• Uncategorized

    Tabrak Lari Dini Hari di Perumahan Tira Medayu, Pelaku Kabur—Korban Justru Dituding Pemerasan

    WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA – Peristiwa tabrak lari terjadi di kawasan Jalan Tira Medayu Regency Blok D-2 RT 11/ RW 1, Surabaya, pada Senin dini hari, 26 Januari 2026, sekitar pukul 02.45 WIB.

    Padahal jalanan perumahan yang seharusnya waktu dini hari merupakan warga saat itu mayoritas masih pada melepas lelah istirahat tidur, namun justru menjadi lokasi pelanggaran hukum.

    Pelanggaran hukumnya merupakan insiden yang melibatkan sebuah mobil BMW 318 i yanng sedang parkir di depan rumah ditabrak dengan mobil Nissan Kicks e Power, setelah mengantar temannya pulang di Perumahan Tira Medayu Regency blok G.

    Prasetyo yang berdomisili di alamat Perumahan Tira Medayu Regency blok D no. 2 tersebut merupakan korban atau pemilik mobil merek BMW seri 318i tersebut.

    Sedangkan yang mengemudikan Nissan Kicks e Power diduga Athala Rajendra Rafa, berdomisili di Perumahan Puri Surya Jaya Cluster Taman Sidney Sidoarjo ternyata masih siswa SMA Muhamadiyah 3 Gadung Surabaya.

    Bukannya bertanggungjawab atas peristiwa tersebut justru langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

    Melalui video CCTV, kronologinya terlihat dengan jelas terdeteksi plat nomor mobil Nissan tersebut.

    Padahal jalan sepi dan jalannya dilalui kosong dan herannya kenapa pengemudi justru jalannya ke arah kanan, yang mana sebelah kanannya ada beberapa mobil yang diparkir depan rumah penghuni.

    Pada saat kejadian tersebut Prasetyo sebenarnya masih belum tidur dan mendengar kejadiannya, bahkan sempat mengejar menggunakan sepeda motor listrik, namun tidak terkejar, karena kalah cepat.

    Paginya Prasetyo mengunjungi ke Puri Surya Jaya, namun bukannya mencapai kesepakan justru malah orangtua Athala marah-marah bahkan dibilang pemerasan.

    Prasetyo mengutarakan terkait dengan mobil autimetic yang sedang parkir jika ditabrak bahkan bergeser hingga 5 meter, maka mobil autimetic akan mengalami kerusakan berat, khususnya Gearboxnya jebol.

    Dengan peristiwa tersebut memicu kecaman warga. Tabrak lari di lingkungan permukiman dinilai bukan hanya pelanggaran lalu lintas, namun tindakan perbuatan pengecut yang membahayakan keselamatan jiwa.

    Terlebih, kejadian tersebut berlangsung pada waktu rawan, saat visibilitas rendah dan warga tengah beristirahat.

    Dengan kejadian ini, sempat dilakukan mediasi di Polsek Rungkut, bahkan orangtua Athala membawa pengacara, yang seharusnya masih terlalu dini.

    Bahkan pengacara mengusulkan ke bengkel yang direkomendasinya, dan Prasetyo mempersilakan mobil BMW tersebut di bawa mobil towing untuk mengangkut BMW dibawa dibawa ke bengkel.

    Ternyata mekaniknya di bengkel tersebut bukan spesialis mobil BMW, namun memberikan estimasi bahwa perbaikannya sekitar 25 juta-an rupiah.

    Namun orangtua Athala tidak sanggup atas biaya tersebut, bahkan mengutarakan kesanggupannya maksimal hanya 15 jt rupiah.

    Intinya Prasetyo penyesaian secara kekeluargaan, terkait dengan penggantian atas biaya kerusakan yang pada mobil BMW tersebut.

    “Mau saya kerusakan gearbox mobil saya diganti, atau diberikan dana 30jt rupiah, jika biaya lebih akan dikembalikan dan jika kurang biar saya yang tanggung,” pungkas Prasetyo. (Red)***

  • Hiburan

    Merajut Keberuntungan Dalam Perayaan Imlek 2026 di NSA Dalam Kebersamaan Rasa, Nada dan Makna

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, 3 Februari 2026 — Nuansa hangat dan penuh makna menyelimuti perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di NSA. Lebih dari sekadar perayaan kalender, Imlek dihadirkan sebagai ruang perjumpaan nilai, tradisi, dan kebersamaan lintas budaya yang dirayakan dengan rasa, gerak, dan harmoni.

    Tahun ini, dua hidangan khas menjadi simbol utama perayaan: Dumpling (Jiaozi) dan Ronde. Dalam tradisi Tiongkok, dumpling melambangkan keberuntungan dan kelimpahan, menyerupai bentuk uang kuno yang menjadi doa akan rezeki dan harapan baik di tahun yang baru.

    Sementara itu, ronde menghadirkan makna kehangatan keluarga dan kebersamaan yang utuh. Secara tradisional, ronde disantap dua kali dalam setahun menjelang musim dingin dan pada hari ke-15 setelah Imlek sebagai simbol penutup rangkaian perayaan dan doa agar kebersamaan senantiasa terjaga.

    Menariknya, kedua sajian ini telah lama berakar dan menyatu dalam khazanah kuliner Indonesia, menjadi bukti bagaimana budaya dapat bertemu, saling mengisi, dan tumbuh bersama.

    Namun perayaan Imlek di NSA tidak berhenti pada sajian. Ia hidup melalui ekspresi seni para siswa. Acara dibuka dengan pertunjukan Wushu yang memadukan ketegasan dan kelenturan, mencerminkan disiplin, keseimbangan, serta ketangguhan karakter.

    Energi tersebut kemudian mengalir ke modern dance yang dinamis sebuah jembatan kreatif antara tradisi dan ekspresi generasi masa kini.

    Suasana semakin syahdu saat alunan musik memenuhi ruang. Kolaborasi Guzheng, biola, dan violin menghadirkan harmoni lembut yang menenangkan. Petikan senar yang mengalun perlahan seolah mengajak seluruh hadirin berhenti sejenak, meresapi kebersamaan, dan merayakan momen dalam keheningan yang indah.

    Kemeriahan mencapai puncaknya dengan hadirnya pertunjukan barongsai. Gerakannya yang lincah, diiringi dentuman tambur yang ritmis, memancing sorak kegembiraan para siswa. Di balik kemeriahan tersebut, barongsai menyampaikan pesan tentang kerja sama, keberanian, dan penghormatan terhadap tradisi.

    Antusiasme tampak dari siswa-siswi mulai tingkat preschool hingga SMA, termasuk saat mengikuti tradisi memasukkan angpao ke dalam mulut barongsai sebuah simbol doa, harapan, dan keberuntungan.

    Melalui rangkaian seni, budaya, dan kebersamaan ini, para siswa diajak memahami Imlek bukan sekadar perayaan, melainkan refleksi nilai: harapan baru, doa kebaikan, serta kehangatan keluarga.

    Anak-anak dari beragam latar belakang belajar untuk saling menghargai, merayakan perbedaan, dan menemukan sukacita dalam keberagaman.

    Melalui perayaan Imlek 2026 ini, NSA menegaskan perannya sebagai sekolah SPK yang tidak hanya mempersiapkan generasi unggul dan berdaya saing global, tetapi juga menumbuhkan insan yang mampu hidup berdampingan secara harmonis dalam dunia multikultural dengan toleransi, empati, dan nilai kemanusiaan yang kuat.

    Perayaan ini menjadi pengingat bahwa di tengah perbedaan, selalu ada ruang untuk berkumpul, berbagi, dan merayakan kebersamaan dengan hati yang hangat. (Bgn)***

  • hukum

    BAP Kusnadi (Alm) Tidak Dibawah Sumpah dan MAKI Jatim Tetap Yakin Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tidak Terlibat Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim TA 2019-2022

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya – Pasca persidangan Senin (02/02) di Pengadilan Tipikor Juanda dalam menguak permasalahan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur tahun anggaran 2019 – 2022, dimana Jaksa Penuntut Umum dari KPK membeber kesaksian Kusnadi (Alm) pada Berita Acara Oemeriksaan (BAP) KPK akhirnya menuai polemik.

    Dengan sangat jelas, nama pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) disebut Kusnadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) periode 2019-2022 diduga telah menerima ijon fee hibah.

    Disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kusnadi, bahwa beberapa pejabat daerah juga menerima bagian dari dana tersebut total uang seluruhnya mencapai Rp1.982.000.000.

    Berikut adalah daftar pejabat yang menerima fee ijon pokir sesuai kesaksian Kusnadi dalam BAP JPU KPK yaitu :

    1. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak bagiannya hingga 30 persen dari pengajuan hibah.
    2. Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim, mulai dari Heru Tahyono, Wahid Wahyudi, hingga Adhi Karyono, masing-masing 5 persen hingga 10 persen dari pengajuan hibah.
    3. Kepala Bappeda Jatim dan Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Bobby Soemiarsono mendapat bagian 3 persen hingga 5 persen dari pengajuan hibah.
    4. Seluruh Kepala OPD Provinsi Jatim, masing-masing 3 persen hingga 5 persen dari pengajuan hibah.

    Kusnadi (Alm) juga menyatakan, bahwa penerimaan uang fee ijon tersebut sepenuhnya atas sepengetahuan seluruh Anggota DPRD Jatim.

    Mendengar hal ini, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Ferdinand Marcus L., S.H., M.H, kembali meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.

    MAKI Jatim secara kelembagaan terpanggil untuk menjelaskan bahwa pemeriksaan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik KPK adalah pemeriksaan berbasis narasi kejujuran faktual dan dilaksanakan tanpa dibawah sumpah.

    Dari penjelasan diatas, Heru MAKI tegas menyampaikan bahwa redaksional dalam BAP KPK tersebut harus didalami pembuktian formilnya, ditengah kenyataan bahwa Kusnadi telah Meninggal Dunia.

    Pembuktian formil dalam persidangan tindak pidana korupsi dana hibah tersebut menjadi konstruksi hukum yang harus dilalui oleh saksi Kusnadi (Alm) dan dipastikan pembuktian formil dalam persidangan tidak akan bisa dilaksanakan mengingat tersangka Kusnadi telah meninggal dunia.

    Dalam pernyataannya, apabila dipanggil secara resmi dan diundang sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, Heru MAKI memastikan bahwa sebagai warna negara yang baik dan patuh kepada hukum, Ibunda Khofifah Indar Parawansa pasti akan berkenan menghadiri pemanggilan tersebut.

    “Polemik BAP Kusnadi itu masih butuh proses pembuktian formil, dan jangan kemudian kesaksian Kusnadi (Alm) dalam BAP penyidik KPK yang dilakukan tanpa sumpah itu menjadi pembenaran formil dan menjadi narasi seakan akan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur sudah pasti memang menerima ijon fee sebesar 30%,” tegas Heru MAKI, Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.

    Heru MAKI tegas menyampaikan bahwa narasi yang berkembang dalam dunia linimasa medsos tersebut pasca penyebutan nama Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur harusnya diikuti Literasi yang sifatnya educated dan bukan malah menjadi narasi framing negatif.

    “Pemeriksaan dan pemanggilan sebagai saksi dalam persidangan Tipikor itu hal yang wajar saja sebagai bagian dari alur persidangan, apa yang istimewa dari situ, toh tuduhan itu menurut saya sifatnya hanya berbasis asumsi saja, dan masih harus dibuktikan serta tanpa ada kejelasan kronologis kejadian bagaimana ritme proses pemberian ijon fee 30% tersebut kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, masih seperti asal ngomong saja, tidak ada bukti tambahan seperti diterima di mana uangnya, diserahkan siapa, masih buta semua dan tidak ada hal yang istimewa didalamnya,”ungkap Heru MAKI.

    Heru MAKI masih sangat meyakini 2 juta persen bahwa Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tidak akan terlibat dari kasus korupsi dana hibah Jatim tersebut.

    Selain itu, Heru MAKI juga menambahkan pernyataan bahwa jajaran Kepala OPD Jatim diyakini juga tidak akan terlibat sebagai penerima ijon fee korupsi dana hibah tersebut karena OPD Jatim hanya pelaksana teknis dan verifikator saja, tanpa kemudian ikut terlibat secara langsung dalam pemberian korupsi dana hibah Jatim.

    “Saya meyakini hal tersebut diatas berdasarkan kajian fakta yang berhasil juga dihimpun tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim untuk perjalanan dugaan korupsi dana hibah Jatim,bukan asal bunyi atau ngomong, CATAT ITU,” pungkas Heru MAKI. (Bagas)***

  • Uncategorized

    Presiden Prabowo Dalam Rakornas Menyentil Keberadaan Rumah Radio Indonesia di Surabaya yang Menjadi Serambi Siar Bung Tomo Dalam Menggelorakan Semangat Kepahlawanan Arek Suroboyo

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya – Dengan segala kekuatan SDM serta dukungan arek Suroboyo dan Presiden Prabowo, MAKI Jatim secara kelembagaan siap mengembalikan histori rumah radio perjuangan Bung Tomo di jalan Mawar Nomer 10 Surabaya ke bentuk aslinya.

    Setiap memasuki bulan November, selalu saja teringat dengan Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November. Sebuah hari besar yang secara Hostori terjadi di Kota Surabaya dan kemudian diperingati secara nasional.

    Peristiwanya menyulut kebangkitan seluruh negeri untuk berani mati dalam mempertahankan kedaulatan bangsa. Para tokohnya membakar semangat para pejuang menjadi banteng banteng yang siap menyeruduk lawan meski mati adalah taruhannya. Itulah arek arek Surabaya yang terlihat bagai banteng terluka demi kedaulatan bangsa.

    Di balik itu adalah getaran suara berapi api melalui radio radio yang membakar semangat arek arek Surabaya. Tidak lain dan tidak bukan adalah suara Bung Tomo. Bung Tomo dari balik mikrofon menyemangati Arek-Arek Surabaya untuk terus maju ke garis depan di medan laga di mana mana di Kota Surabaya.

    Sementara Bung Tomo di tempat yang tersembunyi terus berapi api. Di sana di rumah di Jalan Mawar 10 Surabaya, ia setiap saat menyulut api perlawanan terhadap Sekutu yang merangsek menguasai Surabaya. Mawar 10 adalah ruh 10 November. Mawar 10 menghiasi literasi negeri.

    Pada Selasa, 21 November 2023, ditemukan dugaan adanya pengaburan sejarah lanjutan atas rumah bersejarah yang umum disebut Rumah Radio perjuangan Bung Tomo yang beralamat di jalan Mawar 10 – 12 Surabaya.

    Pada 2016 rumah bersejarah, dimana Bung Tomo melalui radio rakitan memancarkan siaran siaran radionya, dibongkar oleh pemiliknya. Padahal rumah ini berlabel cagar budaya.

    Rumah Radio Bung Tomo telah berubah bentuk. Protes pun terjadi dan kasusnya sempat masuk ke ranah polisi hingga ke pengadilan negeri.

    Protes oleh para pegiat dan aktivis terhadap pelaku pembongkaran, yang diduga melanggar hukum, seolah sia sia. Pelanggar hukum justru terbebas dari hukum.

    Anehnya status Cagar Budaya yang dikeluarkan Pemerintah Kota Surabaya turut hilang. Pada Senin, 21 November 2023, Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo diketahui kehilangan alamat.

    Nomor rumah yang ber-angka 10 sirna. Tidak ada identitas nomor 10 pada rumah yang sudah berubah bentuk dari aslinya itu. Tidak ada tanda alamat Jalan Mawar 10 Surabaya yang sangat bersejarah bagi rakyat Surabaya.

    Mana angka 10? Apalagi identitas alamat jalan Mawar 10 juga sudah hilang. Rumah baru itu tidak memiliki identitas nomor 10 sebagaimana mestinya. Apakah nomor 10 sebagai identitas alamat juga sengaja dihilangkan?

    Dalam Rakornas 2026, Presiden Prabowo sentil keberadaan rumah radio perjuangan di jalan Mawar Nomer 10 Surabaya.

    Dalam giat Rakornas tahun 2026 dengan mengumpulkan semua policy maker baik di tingkat Provinsi sampai Kota Kabupaten di Sentul kemarin (02/02) Presiden Prabowo dengan lantang sempat menanyakan keberadaan rumah radio perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar Nomer 10 Surabaya yang telah berubah bentuk dengan dipastikan memorial histori perjuangan atas rumah tersebut akan hilang.

    Pertanyaan dan sentilan pernyataan dari Presiden Prabowo tentunya menjadi tamparan keras bagi Arek Suroboyo pada umumnya dan tamparan keras bagi Walikota Suroboyo pada khususnya.

    Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Provinsi Jawa Timur secara kelembagaan dengan berbasis aura perjuangan para pahlawan Suroboyo akan memastikan bahwa prosedur administrasi pengalihan fungsi secara administratif ini telah berjalan sesuai norma aturan mengingat bahwa Jalan Mawar Nomor 10 telah menjadi Cagar Budaya lewat SK Walikota.

    Heru MAKI, Ketua MAKI Jatim yang juga Arek Suroboyo asli dan tulen menyampaikan bahwa pasca pernyataan Presiden Prabowo tersebut akan menjadi semangat suara perjuangan untuk “merebut” kembali rumah di jalan mawar Nomer 10 Surabaya,tentunya dengan cara konstitusional dan tidak melawan hukum.

    Heru MAKI berencana akan mendatangi Walikota Surabaya dan pemilik rumah di jalan mawar Nomer 10 Surabaya berkenaan dengan rencana alih fungsi dan mengembalikan rumah radio perjuangan Bung Tomo ke fisik aslinya tanpa mengurangi legasi histori yang ada.

    Kalau diperlukan, MAKI Jatim dengan semua kekuatan sumber daya manusianya serta Arek Suroboyo pada khususnya,siap membeli kembali rumah radio perjuangan Bung Tomo tersebut untuk melindungi legasi perjuangan Bung Tomo dan Arek Suroboyo untuk kepentingan anak cucu nantinya,” tegas Heru MAKI.

    Heru MAKI dengan tegas menyampaikan bahwa langkah perjuangan ini akan menjadi langkah perjuangan arek Suroboyo pada khususnya dan langkah perjuangan Bangsa Indonesia dalam melindungi situs cagar budaya berbasis gelora kepahlawanan dalam rumah radio perjuangan Bung Tomo tersebut.

    “Bismillah untuk semuanya,saatnya arek Suroboyo berjuang untuk mengembalikan nafas sejarah Bung Tomo dengan cara mengambalikan fungsi dna histori rumah radio perjuangan Bung Tomo dalam bentuk aslinya,” pungkas Heru MAKI. (Bgn)***

  • Uncategorized

    Malam Nisfu Sya’ban dan Panggilan Langit: Merawat Kesucian Hati, Meneguhkan Amanah Negeri

    WARTAPENASATUJATIM | SIDOARJONisfu Sya’ban 1447 Hijriah kembali menyapa umat dengan keheningan yang sarat makna. Malam yang dimuliakan ini diyakini sebagai waktu ketika Allah SWT membuka pintu ampunan seluas-luasnya dan menurunkan rahmat-Nya bagi hamba-hamba yang bersungguh-sungguh bermuhasabah.

    Dalam suasana spiritual tersebut, LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyampaikan pesan keagamaan yang bernas dan berkelas, menegaskan bahwa kemurnian iman harus tercermin dalam kejujuran dan tanggung jawab sosial.

    Bagi MAKI Jatim, Nisfu Sya’ban bukan sekadar penanda perjalanan waktu menuju Ramadhan, melainkan ruang kontemplatif untuk menata kembali orientasi hidup.

    Malam ini menjadi pengingat bahwa setiap amanah, sekecil apa pun, akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

    Karena itu, refleksi spiritual Nisfu Sya’ban diarahkan pada upaya menyucikan hati dari penyakit riya, tamak, dan pengkhianatan amanah yang kerap merusak sendi-sendi kehidupan bersama.

    Ketua MAKI Korwil Jawa Timur, Heru Satriyo, S.Ip, menuturkan bahwa inti ajaran Islam menempatkan kejujuran sebagai mahkota akhlak.

    Menurutnya, kesalehan ritual tidak akan bernilai sempurna tanpa kesalehan sosial yang diwujudkan melalui integritas dalam berpikir, berkata, dan bertindak.

    “Nisfu Sya’ban mengajarkan kita untuk menimbang diri dengan timbangan iman. Ibadah yang khusyuk harus melahirkan akhlak yang lurus. Integritas adalah bukti bahwa nilai-nilai agama benar-benar hidup dalam keseharian kita, terutama saat memegang amanah publik,” ujar Heru.

    Dalam pandangan MAKI Jatim, gerakan anti-korupsi sejatinya adalah ikhtiar moral dan spiritual.

    Korupsi dipahami bukan hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai pengkhianatan terhadap amanah Ilahi dan luka bagi keadilan sosial.

    Oleh sebab itu, penguatan iman dan akhlak dipandang sebagai fondasi utama dalam membangun tata kelola kehidupan yang bersih dan bermartabat.

    Lebih lanjut, MAKI Jatim mengajak masyarakat memanfaatkan kemuliaan Nisfu Sya’ban untuk mempererat ukhuwah dan kepedulian sosial.

    Di tengah arus zaman yang kerap menumbuhkan individualisme, nilai persaudaraan dan empati harus terus dirawat sebagai wujud nyata ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

    Menutup pesan keagamaannya, Keluarga Besar MAKI Jatim memanjatkan doa agar Malam Nisfu Sya’ban 1447 Hijriah membawa ketenangan jiwa, kejernihan hati, serta kekuatan moral bagi seluruh umat Islam, khususnya di Jawa Timur.

    Semoga dari malam yang penuh berkah ini lahir pribadi-pribadi yang amanah, masyarakat yang berintegritas, dan kehidupan berbangsa yang senantiasa berada dalam ridha Allah SWT. (Bgn)***

  • Olah Raga

    Persida Sidoarjo Butuh Tangan Dingin Bupati Sidoarjo Untuk Mengejar Prestasi Lebih Tinggi

    WARTAPENASATUJATIM | Sidoarjo – Luar biasa, dengan kemampuan perdanaan yang bisa dianggap apa adanya, Puji Daryo, Ketua Askab PSSI Kabupaten Sidoarjo berhasil mengantarkan Persida Sidoarjo untuk menembus 8 besar pada Liga 4 PSSI.

    Lewat tangan dingin Ketua PSSI Sidoarjo, Puji Daryo, Persida yang awalnya jauh dari impian untuk mengejar prestasi, akhirnya bisa menembus 8 besar pada Liga 4 yang diselenggarakan PSSI dan siap mengukir prestasi sejarah dalam dunia persepakbolaan Kabupaten Sidoarjo untuk masuk dalam kancah persepakbolaan Nasional.

    Tercatat juga bahwa dukungan suporter Persida Sidoarjo sangat terlihat luar biasa untuk setia mengawal Persida Sidoarjo dalam setiap permainan laga sepak bola yang digelar.

    “Pemain Persida Sidoarjo saat ini dalam kondisi terbaik dan dengan bangga, saya nyatakan bahwa Persida Sidoarjo menjadi satu satunya tim yang siap untuk menghadapi kontestasi 8 besar pada liga 4 PSSI dan saya yakin tim bola Persida akan mengukir sejarah selanjutnya,” ungkap Puji Daryo, Ketua Askab PSSI Sidoarjo.

    Dalam menghadapi kontestasi 8 besar ini, Puji Daryo juga menyampaikan harapan dan dukungan lebih maksimal dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dalam hal ini Bupati Sidoarjo.

    Dukungan lebih maksimal tersebut akan menjadi spirit khusus bagi Persida Sidoarjo untuk menapak ke jenjang prestasi selanjutnya.

    Dalam kesempatan wawancara khusus dengan Puji Daryo, MAKINews.com dan media lainnya juga menanyakan apakah yang menjadi halangan atau permasalahan terutama untuk lebih bisa mengukir prestasi untuk Persida Sidoarjo.

    “Saya hanya berharap dukungan dan perhatian lebih maksimal dari Bupati Sidoarjo,itu saja karena mengingat Abah Subandi, Bupati Sidoarjo adalah juga notabene hobi bermain sepak bola, bahkan seminggu sekali Bupati Sidoarjo ini aktif bermain sepak bola,” ujar Puji Daryo.

    Puji Daryo juga menambahkan bahwa PSSI Sidoarjo saat ini sedang melakukan penataan Adiministrasi keberadaan suporter loyal untuk Persida Sidoarjo serta sudah berjalan dan dalam data sementara, suporter loyal Persida Sidoarjo sudah tembus di angka 5000 lebih jumlah suporter Persida Sidoarjo.

    Dipastikan oleh Puji Daryo yang juga menjabat Kepala Desa Wunut Sidoarjo tersebut, keberadaan suporter Persida Sidoarjo dipastikan akan bertambah karena ini baru pendataan awal dan masih jauh dari kata selesai.

    Secara otomatis, Persida Sidoarjo dan keberadaan suporternya tentunya harus mendapatkan perhatian dan atensi maksimal dari Bupati Sidoarjo.

    Sangat dibutuhkan juga “tangan dingin” dari Bupati Sidoarjo berkaitan dengan peluang adanya sponsor “gajah” untuk Persida Sidoarjo dengan menajamnkan fungsi CSR dan ini menjadi domain dari Bupati Sidoarjo.

    Dalam menunggu pertandingan 8 besar Liga 4 yang akan dilaksanakan sekitar bulan Juni tahun 2026 ini, Puji Daryo berencana juga akan mendatangkan pelatih khusus dalam Training Center pemain Persida Sidoarjo untuk lebih menempa skill dan strategi pemenangan nantinya.

    Bravo Persida Sidoarjo, semoga lajur persimpangan jalan yang saat ini sedang mendera Persida Sidoarjo segera mendapatkan atensi dan perhatian lebih maksimal dari Bupati Sidoarjo. (Bgn)***

  • hukum

    APBDes Dibungkam, Demokrasi Desa Diperkosa: MAKI Jatim Ultimatum Pemdes Gemurung Transparan atau Berhadapan dengan Hukum

    WARTAPENASATUJATIM | SIDOARJO – Ketika uang rakyat disembunyikan, kejahatan menemukan ruang bernapas. Itulah potret telanjang tata kelola keuangan di Pemerintah Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, yang kini berada di bawah sorotan keras Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur.

    Ketertutupan APBDes bukan lagi sekadar pelanggaran administratif ia telah berubah menjadi tamparan terhadap prinsip demokrasi desa dan penghinaan terhadap hak publik.

    MAKI Jatim secara resmi menjatuhkan rapor merah menyala kepada Pemdes Gemurung. Organisasi antikorupsi itu menilai sikap bungkam pemerintah desa sebagai tindakan sadar yang patut dicurigai, karena menutup akses masyarakat terhadap informasi penggunaan dana negara.

    Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru Maki, dalam konferensi pers Senin (2/2/2026), melontarkan pernyataan keras tanpa basa-basi kepada Kepala Desa Gemurung, H. Buwono Basyuni.

    Ia menegaskan, menyembunyikan APBDes adalah bentuk pembangkangan terbuka terhadap hukum.

    “APBDes itu milik rakyat, bukan milik kepala desa. Begitu anggaran ditutup, maka kecurigaan adalah konsekuensi logis. Di titik itu, transparansi mati dan korupsi mendapat karpet merah,” tegas Heru.

    Menurut MAKI Jatim, seluruh pemerintah desa wajib dan tanpa alasan apa pun mempublikasikan laporan realisasi anggaran tahun 2025 pada awal 2026.

    Laporan tersebut mencakup PADes, Alokasi Dana Desa (ADD), serta Dana Desa (DD) dari APBN. Namun di Desa Gemurung, kewajiban hukum itu seolah diperlakukan seperti formalitas yang bisa diabaikan.

    “Ini bukan soal teknis, ini soal niat. Negara memberi dana triliunan ke desa dengan satu syarat utama: transparansi. Kalau laporan tidak dipublikasikan, publik berhak menduga ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar Heru dengan nada tajam.

    Heru menambahkan, tanpa keterbukaan anggaran, pengawasan masyarakat dilucuti, Badan Permusyawaratan Desa kehilangan fungsi moralnya, dan warga dipaksa menjadi penonton atas pengelolaan uang mereka sendiri. Kondisi ini, menurut MAKI Jatim, adalah lahan subur praktik KKN.

    Sorotan keras juga diarahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sidoarjo. MAKI Jatim menilai, pembiaran atas ketidakpatuhan desa sama berbahayanya dengan pelanggaran itu sendiri.

    “Kalau DPMD diam, itu bukan netral itu kelalaian serius. Teguran dan sanksi harus dijatuhkan. Desa yang tidak transparan harus dicatat dan dilaporkan sampai tingkat kementerian. Negara tidak boleh kalah oleh kepala desa,” tandasnya.

    MAKI Jatim memastikan pengawasan akan diperketat. Mereka menegaskan, setiap rupiah dana desa yang tidak bisa dipertanggungjawabkan adalah kejahatan terhadap rakyat dan negara.

    Kasus Desa Gemurung kini menjadi sirene bahaya bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Sidoarjo dan Jawa Timur:
    transparansi adalah harga mati.

    Siapa pun yang mencoba bermain di wilayah abu-abu APBDes, bersiaplah berhadapan dengan publik, hukum, dan sejarah. (Bgn)***

  • Daerah,  hukum

    Jalan Buntu Uang Rakyat: Skandal Pavingisasi Tanpa Wajah di Durung Banjar

    WARTAPENASATUJATIM | Sidoarjo – Proyek pavingisasi jalan di Desa Durung Banjar, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, menjelma menjadi potret buram tata kelola anggaran publik. Pekerjaan yang diduga bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD itu kini disorot tajam warga, bukan karena manfaatnya, melainkan karena rangkaian kejanggalan yang sulit dibantah.

    Di lapangan, proyek ini tampil tanpa identitas. Tidak ditemukan papan informasi proyek padahal itu adalah syarat paling dasar dalam setiap kegiatan yang menggunakan uang negara

    Tidak ada keterangan sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana, maupun waktu pelaksanaan. Proyek publik yang bekerja dalam sunyi seperti ini bukan sekadar lalai, melainkan patut dicurigai.

    Kejanggalan semakin terang ketika lokasi proyek ditelusuri. Pavingisasi justru dilakukan di area kaplingan dan berakhir di jalan buntu.

    Sebuah fakta yang menabrak logika penggunaan dana Pokir, yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.

    Jika aksesnya terbatas dan manfaatnya eksklusif, maka publik berhak mempertanyakan: siapa sebenarnya yang diuntungkan?

    “Dana pokir itu uang rakyat. Kalau jatuhnya di jalan kaplingan dan buntu, ini jelas tidak masuk akal. Transparansi nol, manfaatnya juga dipertanyakan,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

    Absennya keterbukaan menjadi pintu masuk bagi dugaan yang lebih serius: salah sasaran, manipulasi peruntukan, hingga potensi penyalahgunaan anggaran.

    Proyek ini seolah dirancang untuk luput dari pengawasan berjalan cepat, minim informasi, dan jauh dari sorotan publik.

    Lebih dari sekadar persoalan teknis pembangunan jalan, kasus ini menyentuh inti masalah yang lebih besar: rusaknya akuntabilitas dan dikhianatinya kepercayaan rakyat.

    Ketika uang negara digunakan tanpa penjelasan, tanpa pengawasan, dan tanpa kejelasan manfaat, maka yang dibangun bukan infrastruktur, melainkan preseden buruk.

    Pihak berwenang mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga aparat pengawas tak bisa terus berdiam diri.

    Penelusuran menyeluruh atas asal-usul anggaran, pengusul kegiatan, dan tujuan proyek menjadi keniscayaan.

    Sebab membiarkan proyek semacam ini sama artinya dengan melegalkan praktik gelap dalam pembangunan.

    Durung Banjar hari ini memberi pelajaran penting: ketika uang rakyat diarahkan ke jalan buntu, maka yang sesungguhnya menemui jalan buntu adalah nurani, tanggung jawab, dan integritas pengelolaan negara. (Bgn)***

  • Militer,  SOSIAL

    Peringati HUT ke-80, Persit KCK Rem 084 PD V/Brawijaya Gelar Aksi Donor Darah

    WARTAPENASATUJATIM | SURABAYAPersit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 084 PD V/Brawijaya melaksanakan kegiatan Donor Darah dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Makorem 084/BJ, Jalan Ahmad Yani No. 1, Surabaya, Kamis (29/1/2026).

    Pelaksanaan donor darah ini bekerja sama dengan tenaga kesehatan dari Denkesyah Surabaya serta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bangkalan dan Sidoarjo.

    Kegiatan diikuti oleh prajurit TNI, anggota Polri, Ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana, Bhayangkari, Jalasenastri dan Pia Ardhya Garini, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta masyarakat umum.

    Baca Juga: “Wakil Presiden Hadiri Hajad Dalem Mangkunegoro X, Dapuk Laskar Gibran Jateng”

    Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Danny Alkadrie, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian sosial Persit dan TNI kepada masyarakat, khususnya dalam membantu ketersediaan stok darah.

    “Bakti sosial donor darah ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke – 80 Persit Kartika Chandra Kirana. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian kami terhadap sesama, sekaligus mendukung kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Brigjen TNI Danny Alkadrie.

    Baca Juga:Ribut Soal Polri, DPR Lupa Tugas Utama: Sahkan UU Perampasan Aset

    Ia menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara TNI, Polri, Persit, dan masyarakat, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong royong.

    “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar dan menjadi ladang amal bagi seluruh peserta donor darah,” pungkasnya.***

  • Uncategorized

    Silaturahmi dan Klarifikasi MAKI Jatim–Kakanmenag Blitar, Luruskan Informasi Kunjungan MAN ke NTB

    WARTAPENASATUJATIM | Sidoarjo — Dalam semangat silaturahmi dan keterbukaan, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, memenuhi undangan ngopi persahabatan bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Blitar, Senin (26/01). Pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Tempoe Doeloe, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo tersebut menjadi ruang dialog untuk meluruskan informasi sekaligus mempererat hubungan kemitraan antar kedua belah pihak.

    Silaturahmi ini sekaligus menjadi forum klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya di sejumlah media, termasuk MAKINews.com, terkait kunjungan jajaran Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Kabupaten Blitar ke Pulau Seribu Masjid, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sempat mendapatkan perhatian dan tanggapan dari MAKI Jawa Timur.

    Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut, Kakanmenag Kabupaten Blitar menyampaikan penjelasan bahwa pendanaan kegiatan rapat koordinasi DIPA di Mataram tidak bersumber dari anggaran DIPA.

    Ia menegaskan, biaya keberangkatan diperoleh dari hasil tabungan bersama atau urunan yang dikumpulkan secara rutin setiap bulan oleh jajaran pengurus MAN selama satu tahun.

    Penjelasan tersebut mendapat respons positif dari Heru MAKI. Ia menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan itikad baik Kakanmenag Kabupaten Blitar dalam memberikan klarifikasi secara langsung. Secara kelembagaan, MAKI Jawa Timur menyatakan dapat menerima penjelasan yang disampaikan, sepanjang sesuai dengan fakta dan prinsip akuntabilitas.

    Pada kesempatan itu, Heru MAKI juga menyampaikan pesan konstruktif agar ke depan pengelolaan dan pemanfaatan anggaran DIPA dapat dilakukan dengan lebih cermat dan berhati-hati. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran negara benar-benar diarahkan untuk mendukung program-program yang memiliki nilai kemanfaatan dan keberlanjutan.

    Pertemuan ngopi persahabatan tersebut berlangsung dalam suasana yang santai dan gayeng. Keakraban semakin terasa ketika diketahui bahwa secara geografis, Heru MAKI dan Kakanmenag Kabupaten Blitar berasal dari wilayah yang berdekatan dan memiliki kedekatan sebagai tetangga desa.

    Silaturahmi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga hubungan kemitraan yang positif, dialogis, dan saling menghormati. Kedua belah pihak sepakat bahwa komunikasi terbuka dan klarifikasi yang jernih merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta mendorong tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab. (Bgn)***

Wartapenasatu.com @2025