• AGAMA

    Haul Ke-9 Mbah Kyai Bashiroh Ibnulloh: Ketika Ruh Ulama Tetap Hidup Menyapa Umat

    WARTAPENASATUJATIM | Sampang — Suasana religius yang pekat dan penuh kekhidmatan menyelimuti pelaksanaan Haul Mbah Kyai Bashiroh Ibnulloh ke-9 yang digelar di Kabupaten Sampang, Madura, Sabtu (7/2/2026).

    Lantunan dzikir, doa, dan shalawat yang mengalun khusyuk seakan menjadikan ruang dan waktu berhenti sejenak, menghadirkan kesadaran batin bahwa para kekasih Allah tidak pernah benar-benar pergi.

    Acara haul yang sarat nilai makrifat ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh keberkahan. Ia bukan sekadar peringatan wafat, melainkan majelis ruhani untuk meneguhkan kembali ingatan kolektif umat terhadap jasa, fatwa, dan keteladanan seorang ulama kharismatik yang cahaya dakwahnya terus hidup, melampaui batas usia dan zaman.

    Puluhan santri dari berbagai penjuru daerah turut hadir dalam haul tersebut. Mereka datang dari Sampang, Pamekasan, Mandangin, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Jember hingga Banyuwangi.

    Kehadiran para santri lintas wilayah ini menjadi isyarat batin bahwa ilmu yang lahir dari keikhlasan akan selalu menemukan jalannya sendiri, mengalir dari hati ke hati tanpa terhalang jarak geografis.

    Rangkaian haul diisi dengan pembacaan tahlil, doa bersama, serta shalawat Nabi Muhammad SAW yang menggema syahdu.

    Para jamaah larut dalam kekhusyukan, memohon ampunan dan rahmat Allah SWT, sekaligus bertabarruk dengan mengingat jejak spiritual Mbah Kyai Bashiroh Ibnulloh seorang alim yang hidupnya diabdikan untuk ilmu, umat, dan akhlak.

    Hasyim, selaku tuan rumah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas kehadiran para santri dan undangan yang dengan istiqamah senantiasa menghadiri haul setiap tahunnya.

    “Saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para santri dari berbagai daerah. Semoga di tahun-tahun mendatang, Haul Mbah Kyai Bashiroh Ibnulloh terus terselenggara dan semakin banyak santri yang hadir untuk mengambil hikmah dan barokah,” ungkapnya.

    Ia juga menuturkan bahwa haul ke-9 ini memiliki nuansa spiritual yang begitu kuat.

    Dalam keheningan dzikir dan doa, ia merasakan seolah sosok Mbah Kyai Bashiroh Ibnulloh hadir menyertai jalannya majelis, menguatkan batin para jamaah yang hadir.

    “Haul kali ini terasa sangat religius. Seakan-akan Mbah Kyai Bashiroh Ibnulloh masih hidup di tengah-tengah kita, menyapa batin dan mengingatkan kita untuk terus meneladani akhlak serta perjuangan beliau,” tambah Hasyim.

    Hal senada disampaikan Sayadi, yang menegaskan bahwa meskipun telah sembilan tahun berlalu sejak wafatnya Mbah Kyai Bashiroh Ibnulloh, namun kehadiran ruhani beliau tetap hidup dan nyata dirasakan di tengah umat.

    Waktu memang memisahkan jasad, tetapi tidak mampu memutus jejak cahaya ilmu dan keteladanan yang telah beliau tanamkan.

    Menurut Sayadi, Mbah Kyai Bashiroh Ibnulloh bukan sekadar dikenang sebagai seorang ulama, melainkan sebagai penjaga nilai, penuntun hati, dan pengikat ruhani umat.

    Fatwa-fatwa dan ajaran suci yang beliau sampaikan lahir dari kejernihan batin dan keikhlasan ibadah, sehingga hingga kini masih menjadi pegangan hidup, penyejuk nurani, dan penuntun langkah umat dalam menghadapi dinamika zaman.

    “Secara jasad beliau telah berpulang, tetapi secara makna dan ruhani, beliau seakan masih hadir di tengah-tengah kita,” tutur Sayadi.

    Setiap nasihat yang pernah beliau sampaikan, setiap doa yang pernah dilantunkan, terus hidup dan bersemi dalam ingatan serta amalan para murid dan pecintanya. Inilah hakikat ulama sejati: pergi secara raga, tetapi menetap dalam kesadaran umat.

    Oleh karena itu, lanjut Sayadi, Haul Mbah Kyai Bashiroh Ibnulloh digelar bukan sekadar sebagai tradisi tahunan, melainkan sebagai ruang muhasabah dan tabarrukan sebuah ikhtiar batin untuk kembali mengingat, meresapi, dan mengamalkan ajaran-ajaran luhur yang telah diwariskan.

    Haul menjadi jembatan ruhani antara murid dan guru, agar tali spiritual tetap terjaga dan nilai-nilai keikhlasan, kebijaksanaan, serta keteguhan iman terus hidup dalam perjalanan umat.

    Dengan doa dan dzikir yang dipanjatkan, para jamaah berharap Allah SWT melimpahkan rahmat dan ridha-Nya kepada Mbah Kyai Bashiroh Ibnulloh, serta meneguhkan langkah generasi penerus agar senantiasa istiqamah di jalan kebenaran yang telah beliau tunjukkan jalan para ulama, jalan para kekasih Allah. (Bagas)***

  • hukum

    Membongkar Luka Lama KBS: Kejati Jatim Menyidik Korupsi, Dugaan Penjarahan Satwa 2014 Kembali Menguak

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya — Babak baru penanganan dugaan korupsi di tubuh PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) resmi dimulai.

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menaikkan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS ke tahap penyidikan, sebuah langkah yang sekaligus membuka kembali tabir persoalan lama yang selama bertahun-tahun terpendam: dugaan penjarahan ratusan satwa pada 2014.

    Kamis (5/2/2026), Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim melakukan penggeledahan menyeluruh di lingkungan kantor PD TSKBS.

    Operasi hukum ini dilakukan tak lama setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara terbuka meminta agar dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS diusut secara tuntas dan transparan.

    Penggeledahan menyasar titik-titik strategis: kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, bagian pengadaan, ruang arsip, hingga sejumlah ruangan lain yang diduga menyimpan dokumen kunci perkara.

    Penyidik menyegel beberapa ruangan di sektor keuangan dan mengamankan empat box kontainer dokumen, serta menyita barang bukti elektronik berupa telepon genggam milik direksi, laptop, dan perangkat pendukung lainnya.

    Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jawa Timur, John Franky Yanafia Ariandi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan dan pengamanan alat bukti dugaan korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS dalam rentang Tahun Anggaran 2013 hingga 2024.

    “Hasil awal penyidikan menunjukkan adanya indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu,” ujarnya.

    Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026.

    Kejati Jatim menegaskan proses penyidikan akan dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai hukum yang berlaku.

    Di tengah eskalasi proses hukum ini, Singky Soewadji, pemerhati satwa liar sekaligus Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI), kembali mengangkat kasus yang selama ini ia suarakan: dugaan penjarahan 420 ekor satwa KBS pada tahun 2014.

    Singky bukan sosok baru dalam pusaran kontroversi KBS. Ia mengaku telah melalui proses hukum panjang terkait kasus tersebut.

    Pada 2018, ia sempat ditahan di Rutan Medaeng selama 18 hari, sebelum statusnya dialihkan menjadi tahanan kota dan akhirnya memperoleh vonis bebas murni dari pengadilan.

    “Perjuangan belum selesai. Perjalanan masih panjang. Tapi sekali layar terkembang, surut kita berpantang,” kata Singky, menegaskan sikapnya.

    Menurut Singky, tindakan penggeledahan oleh Kejati Jatim memperkuat keyakinannya bahwa persoalan KBS tidak berdiri sendiri.

    Ia menyebut langkah hukum ini sebagai energi baru bagi gerakan “Arek Suroboyo Peduli KBS”, yang sejak lama mengkritisi tata kelola kebun binatang tersebut.

    “Ini semakin menunjukkan bahwa dugaan penjarahan 420 satwa pada 2014 bukan isapan jempol. Saya meyakini kasus ini sengaja ditutupi karena diduga melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha nasional yang menggunakan narasi konservasi sebagai kedok,” tandasnya, seraya menekankan bahwa pernyataan tersebut merupakan pandangannya sebagai aktivis satwa.

    Sebelumnya, polemik ini juga sempat berujung ke meja hijau. Ketua Umum Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) Rahmat Shah dan Sekretaris Jenderal PKBSI Tony Sumampau (perwakilan Taman Safari Indonesia) pernah mengajukan gugatan perdata terhadap Singky Soewadji dan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

    Singky yang juga dikenal sebagai mantan atlet, pelatih, dan pengurus pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PORDASI) berharap penyidikan Kejati Jatim tidak berhenti pada dugaan korupsi administratif semata.

    Ia mendorong aparat penegak hukum menelusuri aliran penyertaan modal Pemkot Surabaya ke KBS, serta mengkaji proyek Night Zoo yang sempat menuai penolakan luas dan pada akhirnya gagal beroperasi.

    Bagi publik Surabaya, langkah Kejati Jatim ini bukan sekadar proses hukum, melainkan ujian serius bagi transparansi pengelolaan aset publik dan komitmen negara dalam menjaga konservasi satwa.

    Ketika dokumen dibuka dan jejak digital diperiksa, pertanyaannya kini bergeser: apakah penyidikan ini akan berhenti pada angka-angka keuangan, atau berani menembus lapisan terdalam dari dugaan praktik yang selama ini hanya berbisik di balik kandang dan pagar besi KBS?. (Bagas)***

  • Uncategorized

    Menyambut Bulan Ramadhan Dan Idul Fitri 1447 H Bersama The Westin Surabaya Dan Four Points By Sheraton Surabaya

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya Metropolitan – Dua hotel terbaik di Surabaya Barat, The Westin Surabaya dan Four Points by Sheraton Surabaya, Pakuwon Indah, mengundang para tamu untuk menyambut bulan penuh kehangatan dan keramahan di bulan Suci Ramadhan 1447 H.

    Beragam penawaran istimewa telah dipersiapkan untuk memberikan pengalaman yang tak terlupakan bagi para pengunjung. Salah satunya adalah hamper premium yang terinspirasi dari keindahan dan kekayaan budaya Persia.

    Hamper ini dikemas secara elegan dan berisi 3 varian kukis ringan, kurma berisi coklat, sajadah mini, dan 8 pcs amplop Idul Fitri. Hamper ini menjadi hadiah istimewa bagi keluarga, sahabat, maupun relasi bisnis.

    Magnolia Restaurant, lantai 18 The Westin Surabaya, menghadirkan pengalaman berbuka puasa mewah dengan pemandangan spektakuler Surabaya Barat. Menu spesial Ramadhan meliputi hidangan utama dan penutup yang lezat.

    Djaman Doeloe Resto Surabaya mempersembahkan pengalaman berbuka puasa dalam konsep prasmanan yang sarat akan nostalgia dan kehangatan kebersamaan. Para tamu diajak menikmati perpaduan cita rasa lokal Nusantara yang berpadu harmonis dengan sentuhan Timur Tengah.

    Soirée Rooftop Bar menawarkan cara berbuka puasa yang santai dengan latar panorama langit indah Surabaya Barat. Paket ini mencakup satu menu utama khusus Ramadhan yang dilengkapi dengan kurma, takjil, dan es teh.

    Magnolia Restaurant juga menghadirkan rangkaian pengalaman bersantap yang meriah, dirancang untuk mempererat kebersamaan keluarga dan orang-orang tercinta. Menu yang disajikan meliputi hidangan utama dan penutup yang lezat.

    Dengan berbagai penawaran istimewa ini, para tamu dapat menikmati bulan Suci Ramadhan dengan lebih berkesan dan hangat bersama keluarga dan orang-orang tercinta. (Houget)***

  • Uncategorized

    MAKI Jatim Cium Bau Mega Korupsi Menyengat Dari Kebun Binatang Surabaya

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya — Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Kamis (5/2/2026) bukan sekadar peristiwa hukum biasa. Langkah tersebut membuka kembali tabir gelap dugaan korupsi sistemik, pengelolaan keuangan bermasalah, dan praktik “bancakan satwa” yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun di salah satu aset publik paling strategis milik Pemerintah Kota Surabaya.

    Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menilai, penggeledahan itu hanyalah permukaan dari gunung es kejahatan yang jauh lebih besar. MAKI Jatim mendesak Kejati Jatim untuk tidak berhenti pada penyitaan dokumen, tetapi menelusuri aktor, pola, dan aliran uang yang diduga menggerogoti Kebun Binatang Surabaya secara terstruktur.

    Berdasarkan penelusuran dan investigasi internal MAKI Jatim, terdapat tiga indikasi utama yang mengarah pada dugaan mega korupsi.

    Pertama, dugaan penyimpangan tata kelola keuangan KBS dengan temuan dana mengendap sekitar Rp2 miliar di internal manajemen. Dana tersebut hingga kini tidak memiliki kejelasan peruntukan maupun laporan pertanggungjawaban yang dapat diuji secara hukum.

    MAKI Jatim menilai kondisi ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat adanya rekayasa keuangan.
    Kedua, dugaan paling serius dan mencurigakan, yakni hilangnya lebih dari 430 ekor satwa, termasuk satwa dilindungi seperti Komodo. MAKI Jatim menyebut peristiwa ini sebagai kejahatan terhadap aset negara dan kekayaan hayati, yang tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan aktor internal dan eksternal.

    Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satriyo (Heru MAKI), menegaskan bahwa hilangnya ratusan satwa tersebut mengarah pada praktik perpindahan ilegal tanpa prosedur resmi, tanpa LPJ, dan tanpa dasar hukum yang sah.

    “Ini bukan cerita satwa mati atau hilang begitu saja. Ini indikasi bancakan. Satwa berpindah, tapi jejak administrasi dan pertanggungjawabannya nihil. Negara dirugikan, publik dibohongi,” tegas Heru MAKI.

    MAKI Jatim juga menyoroti adanya indikasi keterkaitan dengan Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI). Fakta bahwa Sekretaris Jenderal PKBSI merupakan pemilik Taman Safari Prigen Pasuruan dinilai sebagai titik krusial yang harus ditelusuri penyidik untuk memastikan tidak terjadi konflik kepentingan maupun praktik penyalahgunaan kewenangan.

    Nilai ekonomi satwa yang diduga “menghilang” pun tidak bisa dianggap sepele. Sebagai pembanding, penyewaan satwa Panda oleh Taman Safari Indonesia Prigen dari China mencapai Rp160 miliar untuk jangka waktu 10 tahun.

    “Kalau satu jenis satwa saja nilainya ratusan miliar, maka potensi kerugian negara akibat hilangnya ratusan satwa KBS bisa sangat fantastis. Ini bukan isu kecil, ini potensi mega korupsi,” ujar Heru MAKI.

    Ketiga, MAKI Jatim menemukan dugaan penyimpangan serius dalam penyertaan modal APBD Kota Surabaya kepada KBS, termasuk penyertaan modal senilai Rp10 miliar pada periode 2016–2017. Penyertaan modal tersebut diduga disertai LPJ bermasalah, tidak transparan, dan berpotensi fiktif, sehingga patut diduga sebagai sarana penyaluran anggaran publik yang tidak akuntabel.

    Selain itu, investigasi MAKI Jatim juga mengungkap dugaan modus perdagangan satwa dengan skema tukar-menukar, yang dikamuflasekan sebagai biaya rehabilitasi. Dalam praktiknya, dugaan kompensasi tidak hanya berbentuk uang, tetapi juga kendaraan dan fasilitas lain, yang semakin menguatkan indikasi kejahatan terorganisir.

    MAKI Jatim menegaskan siap membuka seluruh data, dokumen, dan hasil investigasi kepada Kejati Jatim. Namun, MAKI juga memberikan peringatan keras: penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan atau dijadikan komoditas pencitraan.

    “Yang harus dibongkar adalah siapa aktor pengendalinya, siapa yang memberi perintah, dan siapa yang menikmati hasilnya. Kalau ini berhenti di tengah jalan, publik berhak curiga,” tegas Heru MAKI.

    MAKI Jatim menilai kasus Kebun Binatang Surabaya sebagai ujian serius integritas Kejati Jawa Timur. Publik Jawa Timur, menurut MAKI, tidak akan menerima penyelesaian setengah hati atas dugaan kejahatan yang menyangkut uang negara dan kekayaan hayati bangsa.
    “KBS adalah milik rakyat. Jika benar dijadikan ladang korupsi dan bancakan satwa, maka negara wajib hadir secara tegas. Tidak ada ruang kompromi dalam kasus ini,” pungkas Heru MAKI. (Bgn)***

  • Uncategorized

    Meluruskan Polemik: Sikap MAKI Jatim Dalam Kasus Dana Hibah dan Pembelaan Terhadap Gubernur Serta Wakil Gubernur Jawa Timur

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, 6 Februari 2026 – Banyak sekali pro kontra berkenaan dengan maraknya pemberitaan terutama pada linimasa medsos berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah Jatim,di mana seakan akan Heru MAKI atau MAKI Jatim secara kelembagaan terlihat sangat getol memposisikan diri dan lembaganya untuk membela Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

    Polemik pro kontra pernyataan masyarakat Jawa Timur berkenaan dengan “kiprah” pembelaan Heru MAKI serta MAKI Jatim secara kelembagaan kepada Ibunda Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akhirnya harus saya jawab sesuai dengan uraian dibawah ini.

    Perlu saya sampaikan bahwa MAKI Jatim secara kelembagaan merupakan satu satunya Lembaga anti korupsi yang sangat intens memantau serta mengevaluasi dinamika kasus korupsi dana hibah Jatim tahun anggaran 2019-2022.

    Pemantauan serta investigasi yang dilakukan MAKI Jatim ini sebenarnya sudah dimulai pada bulan Juli tahun 2019 dengan berbasis surat tugas yang saya tanda tangani untuk tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim, dalam rangka melakukan kajian Litbang serta giat penelusuruan investigasi berkenaan dengan “LAPORAN” yang semakin meningkat jumlahnya terkait kasus dana hibah untuk memantau kasus korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur.

    Penelusuran yang dilakukan tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim ini semakin intensif pasca giat OTT untuk terdakwa Sahat Tua oleh KPK.

    Singkatnya pada tahun 2023 awal akhirnya secara internal kelembagaan,dilakukan rapat evaluasi yang dilaksanakan selama 3 hari 3 malam di salah satu villa di kawasan Trawas Pasuruan,hanya khusus untuk melakukan kajian evaluasi menyeluruh terhadap semua temuan tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim.

    Semua alur dan tahapan mulai dari pengusulan, perencanaan, penganggaran, verifikasi,dan sampai pada akhirnya dana hibah tersebut didistribusikan kepala kelompok masyarakat penerima, kita urai dengan sangat detil satu persatu untuk memastikan bahwa kebocoran itu pada pada bagian mana, serta mengurai pihak pihak yang diduga terlibat yang mengarah kepada perilaku koruptif.

    Hasil kajian menyeluruh tersebut yang tertuang dalam komposisi flow chart tindakan dan kesimpulan yang akhirnya menjadi dasar bagi saya untuk memberikan pernyataan dan informasi kepada masyarakat.

    Dalam kesempatan ini, saya tetap tidak bisa menyampaikan dengan detil dan terperinci terkait bagaimana kemudian menjajaki perihal penyampaian data tersebut kepada KPK.

    Semua alur dan tahapan mulai dari pengusulan, perencanaan, penganggaran, verifikasi, dan sampai pada akhirnya dana hibah tersebut didistribusikan kepala kelompok masyarakat penerima, kita urai dengan sangat detil satu persatu untuk memastikan bahwa kebocoran itu pada pada bagian mana, serta mengurai pihak pihak yang diduga terlibat yang mengarah kepada perilaku koruptif.

    Hasil kajian menyeluruh tersebut yang tertuang dalam komposisi flow chart tindakan dan kesimpulan yang akhirnya menjadi dasar bagi saya untuk memberikan pernyataan dan informasi kepada masyarakat.

    Dalam kesempatan ini, saya tetap tidak bisa menyampaikan dengan detil dan terperinci terkait bagaimana kemudian menjajaki perihal penyampaian data tersebut kepada KPK.

    Dari hasil evaluasi tersebut, mungkin saya perlu ingatkan pernyataan saya baik di media televisi atau media massa serta linamasa media sosial, perihal MAKI Jatim sangat meyakini bahwa untuk dana hibah DPRD Jatim periode 2019 – 2022,95% jajaran ketua dan anggota DPRD Jatim pada periode tersebut diduga terlibat dan pernyataan tersebut sampai detik ini tidak pernah saya cabut dan tetap setia menunggu progres pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

    Hingga akhirnya ada kejadian menarik yaitu giat penggeledahan yang dilakukan KPK pada masa Pilgub Jatim di ruang kerja Ibunda Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur dan Sekdaprov Jatim.

    Secara flow chart hasil temuan yang menjadi data valid internal MAKI Jatim, jujur kami kaget dengan giat penggeledahan tersebut.

    Yang mengagetkan kami adalah adanya “usaha” dari KPK yang memaksakan diri dan saya anggap terlalu dini dan prematur untuk mengaitkan dugaan kasus korupsi dana hibah jatim waktu itu dengan Gubernur, Wakil Gubernur serta Sekdaprov Jatim.

    Langkah kelembagaan yang saya ambil pada saat itu adalah menanyakan langsung kepada KPK serta membuat petisi untuk mempertajam opini “apakah KPK mulai ikut bermain main pada ranah politis” dan petisi tersebut saya anggap sukses karena dukungan yang tertekan tembus diatas 10.000 voter.

    Pasca penetapan 21 tersangka baik dari internal DPRD Jatim yang akhirnya menyeret jajaran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim serta pihak “makelar proyek”, saya tetap mendorong KPK untuk terus melakukan pengembangan penyidikan untuk anggota DPRD lainnya.

    Harapan saya agar KPK lebih intensif untuk berproses pada pengembangan penyelidikan dan penyidikan untuk anggota DPRD Jatim lainnya pada periode 2019 – 2022 pasca penetapan 21 tersangka, tidak mendapatkan respon positif dari KPK.

    KPK malah kembali lagi melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Tinur kaitannya dengan dana hibah bertempat di Polda Jawa Timur, di mana sebelum pemeriksaan dilakukan, linimasa media sosial sangat marak dengan adanya tudingan yang berbasis fitnah serta asumsi dan semua framing negatif tersebut ditujukan kepada Ibunda Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

    Kejadian diatas akhirnya memantik atensi dan perhatian saya, untuk lebih menanyakan “apa sebenarnya kontestasi yang dilakukan KPK” mengingat bahwa proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan untuk melacak “kuota dana hibah” serta aplikasi distribusi untuk jatah hibah anggota DPRD lainnya masih belum dan jauh dari kata terlaksana oleh KPK.

    Apapun itu, saya tetap menghormati langkah yang diambil KPK dalam pemeriksaan yang dilakukan untuk Ibunda Gubernur Jawa Timur.

    Perlu diingat,kajian evaluasi berbasis flow chart keterangan dan puzzle hubungan keterkaitan sesuai data internal MAKI Jatim ini sama sekali tidak mengarah kepada “keterlibatan atau keterkaitan” Ibunda Gubernur Jawa Timur, irisannya hanya pada masalah policy atau kebijakan dalam penerbitan NPHD serta penanda tanganan surat keterangan “pertanggung jawaban mutlak” dari Kelompok penerima manfaat.

    Melihat sangat maraknya framing negatif berbasis hanya tudingan tanpa data, serta fitnah dan asumsi tidak berdasar yang ditujukan langsung kepada Ibunda Gubernur Jawa Timur,akhirnya saya berinisiatif untuk tampil dan aktif memberikan penjelasan yang sifatnya edukatif kepada masyarakat perihal uraian yang berkaitan dengan dana hibah.

    Perlu saya pertegas, bahwa Ibunda Gubernur Jawa Timur adalah lambang tertinggi supremasi Negara yang namanya Jawa Timur, yang harus kita bela,harus kita hormati dan harus kita berikan dukungan maksimal, apalagi ditambah keyakinan berbasis data bahwa jauh api dari panggang untuk mengaitkan keterlibatan langsung serta tidak langsung Ibunda Gubernur Jawa Timur pada kasus korupsi dana hibah.

    Saya meyakini bahwa kita, masyarakat Jawa Timur sesuai hasil survey berbasis kinerja, masih sangat tinggi memberikan kepercayaan kepada Ibunda Gubernur Jawa Timur untuk menjadi Pemimpin Masyarakat Jawa Timur.

    Ibunda Gubernur Jawa Timur yang selalu tampil dengan kesederhanaannya, harusnya menjadi simbol sosok Ibu bagi kita semua, bahkan untuk menghadiri wisuda putranya di China, Ibunda Gubernur Jawa Timur membeli tiket dan akomodasi pulang pergi secara pribadi dan tidak menggunakan anggaran APBD Jatim sama sekali.

    Berbasis data internal MAKi Jatim terkait kasus korupsi dana hibah itulah akhirnya saya dan MAKi Jatim tergerak untuk menyuarakan pembelaan secara komprehensif dan terukur untuk Ibunda Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, TANPA SYARAT.

    Saat ini, hanya diundang sebagai saksi saja dalam Persidangan kasus korupsi dana hibah yang bersumber pada BAP Kusnadi (Alm) yang menyebutkan keterlibatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur,pada linimasa media sosial serta pemberitaan lainnya,semua sudah mengarah pada framing seakan akan Ibunda Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur ‘turut menikmati’.

    Sudah sangat Marak pemberitaan pada linimasa media sosial yang menyampaikan narasi seolah olah Ibunda Gubernur Jawa Timur sudah bersalah dan harus cepat ditersangkakan.

    Pertanyaannya adalah ‘saya yang waras atau kalian yang tidak waras” dalam menanggapi pemberitaan pada linimasa media sosial tersebut.

    Tidak pernah satupun kalimat atau pernyataan KPk selama ini dan sampai detik ini yang menyampaikan bahwa ‘sudah ditemukan fakta hukum’ yang akhirnya bisa menjadi dasar untuk dilakukan penyelidikan kepada Gubernur Jawa Timur.

    Lha wong proses penyelidikan atau pulbaket awal saja untuk Ibunda Gubernur Jawa Timur dari KPk masih belum ada juntrungan kaitan proses hukumnya,lha kok minta cepat ditersangkakan.

    Yang jelas sebagai penutup, saya Heru MAKI dan MAKI Jatim secara kelembagaan, saya pastikan kami tidak akan pernah lelah untuk membela yang benar dan yang baik,terutama untuk Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

    Semoga penjelasan saya ini menjadi narasi edukasi bagi masyarakat Jawa Timur untuk lebih bisa melihat bagaimana sebenarnya Kontruksi perkara hukum berkaitan dengan dana hibah dna menjadi penjelasan juga kenapa HERU MAKI DAN MAKI JATIM TIDAK AKAN PERNAH LELAH MEMBELA KEHORMATAN,HARGA DIRI SERTA MARWAH YANG MENEMPEL PADA JABATAN IBUNDA GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR TANPA SYARAT. (Bgn)***

  • Olah Raga

    DBL Academy Tembus Wilayah Terpencil, Basketball Clinic Perdana Gairahkan Basket Kepulauan Seribu

    WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA – DBL Indonesia melalui DBL Academy menggelar Basketball Clinic sebagai bagian dari komitmen untuk menghadirkan pengalaman dan atmosfer basket DBL ke wilayah yang selama ini belum tersentuh agenda liga basket pelajar.

    Salah satu wilayah tersebut adalah Kepulauan Seribu, yang secara geografis memiliki keterbatasan akses terhadap kegiatan pembinaan basket berskala besar.

    Baca Juga: Kenyamanan dan Kepercayaan Masyarakat Diutamakan oleh Layanan Satpas Colombo

    Berkolaborasi dengan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Basketball Clinic Kepulauan Seribu dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di SMAN 69 Jakarta.

    Kegiatan ini menjadi yang pertama digelar secara khusus untuk pelajar SMP dan SMA di Kepulauan Seribu.

    Basketball Clinic dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti sekitar 40 peserta putra dan putri. Peserta terdiri dari 20 siswa SMAN 69 Jakarta dan 20 siswa SMPN 113 Jakarta.

    Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh jajaran pelatih DBL Academy, termasuk Basketball Director DBL Academy, Dimaz Muharri.

    Baca Juga: MAKI Jatim Tegaskan Agenda Negara Tidak Bisa Ditawar, Ketidakhadiran Gubernur di Tipikor Juanda Bukan Mangkir

    “Hari ini pertama kali dalam sejarah basket Jakarta, Perbasi Jakarta dan Perbasi Kepulauan Seribu mengadakan Basketball Clinic di SMA Negeri 69 Jakarta, Kepulauan Seribu,” ujar Dimaz Muharri.

    Materi latihan difokuskan pada fundamental permainan basket, mulai dari basic dribble, basic passing, basic shooting, hingga layup.

    Pemilihan materi tersebut disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan peserta setelah pelatih melakukan observasi langsung di lapangan.

    “Kurang lebih ada 40 peserta, cowok dan cewek. Karena kita lihat semuanya masih basic, jadi hari ini kita kasih yang fundamental basket banget,” jelasnya.

    Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan, meski berlangsung di bawah cuaca yang cukup terik.

    Baca Juga: Technical Meeting Jelang Lomba Masak Bergizi HUT ke-1 KODIM 0830 Surabaya Dan Hari GIZI Nasional

    Minimnya agenda basket sebelumnya di wilayah Kepulauan Seribu membuat kehadiran Basketball Clinic ini terasa sangat dinantikan oleh para pelajar.

    “Cukup kaget sih. Cuaca lagi panas-panasnya, tapi mereka sangat excited. Mungkin karena pertama kali Basketball Clinic ke sini, jadi mereka nggak malu-malu walaupun belum bisa basket,” ungkap Dimaz.

    Coach Dimaz mencontohkan kisah Muhammad Haikal Malik asal Bengkulu, yang berawal dari ajang Basketball Clinic hingga akhirnya berkesempatan mengikuti DBL Camp dan bahkan menembus DBL
    <span;>Indonesia All-Star.

    “Dia nggak ikut DBL liga, tapi ketemu di event Basketball Clinic. Dari situ, akhirnya dia ikut program DBL Play Road to DBL Camp musim lalu, dan akhirnya berangkat ke Amerika sebagai DBL All-Star,” kenangnya.

    Baca Juga: Momentum WPK Ngopi Santai Dengan Kasat Lantas Polres Bangkalan Bersama Jajarannya

    Coach Dimaz menegaskan, “Kami percaya bahwa melalui kegiatan ini, kami dapat menjangkau lebih banyak pelajar di Kepulauan Seribu dan mendorong mereka untuk mengembangkan minat dalam olahraga basket.”

    Dengan adanya Basketball Clinic ini, DBL Academy berharap dapat menumbuhkan minat dan budaya latihan yang berkelanjutan dalam olahraga basket, sehingga dapat melahirkan pemain-pemain yang mampu bertanding di tingkat lebih tinggi.

    Melalui kegiatan ini, DBL Academy berharap wilayah yang jarang tersentuh agenda basket dapat membuka peluang lahirnya talenta-talenta potensial.

    Basketball Clinic menjadi pintu awal bagi para pelajar untuk mengenal basket lebih jauh dan berani bermimpi melangkah ke level yang lebih tinggi.

    Baca Juga: Tabrak Lari Dini Hari di Perumahan Tira Medayu, Pelaku Kabur—Korban Justru Dituding Pemerasan

    DBL Academy telah menjadi rumah bagi anak-anak Indonesia yang ingin mengasah kemampuan basket. Dengan mengusung semangat “Where Champions Begin,” DBL Academy berkomitmen untuk terus mendukung generasi muda Indonesia Breaking the Barrier.

    Meruntuhkan dinding penghalang
    anak bangsa untuk mengejar mimpi mereka menjadi juara di bidangnya masing-masing. DBL Academy akan hadir di Asya Jakarta Timur yang direncanakan membuka kelas perdana pada Mei 2026. (Red)***

  • Kepolisian

    Kenyamanan dan Kepercayaan Masyarakat Diutamakan oleh Layanan Satpas Colombo

    WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA – Pelayanan publik yang baik bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga soal rasa aman, kenyamanan, dan kepercayaan. Prinsip inilah yang terus dijaga oleh Satpas Colombo Surabaya, unit pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikenal konsisten menghadirkan pelayanan ramah, transparan, dan humanis bagi masyarakat.

    Dengan mengusung semangat “Pelayanan Cepat, Tepat, dan Ramah”, Satpas Colombo terus berbenah dan berinovasi. Fasilitas pelayanan kini semakin modern dan nyaman, alur administrasi tertata dengan jelas, serta petugas dilatih untuk melayani dengan sikap profesional dan bersahabat. Semua itu dilakukan agar masyarakat merasa dilayani, bukan dipersulit.

    Dari hasil penelusuran wartawan di lapangan, pelayanan di Satpas Colombo mendapat respons positif langsung dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Asmawati, warga Jalan Hang Tuah, Surabaya, yang baru saja mengurus pembuatan SIM A dan SIM C.

    Awalnya, Asmawati mengaku sempat merasa khawatir dan takut tidak lulus. Ia mendengar berbagai isu di luar bahwa pembuatan SIM tanpa melalui calo akan dipersulit. Namun, kekhawatiran itu sirna setelah ia menjalani sendiri proses pelayanan di Satpas Colombo.

    “Awalnya takut mas, katanya kalau gak lewat calo nanti dipersulit. Tapi ternyata enggak,” ujar Wati sapaan akrabnya dengan logat Madura yang kental.

    Ia juga menegaskan bahwa biaya yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan resmi dan jauh dari isu mahal yang selama ini beredar.

    “Biayanya biasa ae mas, cuma Rp220.000 untuk SIM A dan SIM C. Katanya orang-orang dulu bisa sampai Rp1.700.000. Tapi enggak mas. Alhamdulillah, aku wong bodoh tapi gak dibodohi. Pak polisinya baik-baik, aku dituntun, dikasih tahu caranya,” ungkapnya dengan wajah sumringah.

    Pengakuan tersebut menjadi gambaran nyata bahwa pelayanan di Satpas Colombo berjalan transparan, jujur, dan berorientasi pada edukasi masyarakat, bukan pada praktik-praktik yang merugikan pemohon.

    Wartawan juga mengonfirmasi langsung kepada Kasubnit Rehident Satpas Colombo, Dani, melalui pesan WhatsApp terkait pelayanan pembuatan SIM. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai aturan dan tanpa pungutan tambahan.

    “Pelayanan pembuatan SIM biasa-biasa saja mas, tidak ada masalah. Prinsip kami, masyarakat pengendara motor maupun mobil harus memiliki SIM. Karena itu, sebisa mungkin kami tidak mempersulit. Tidak ada minta tambahan atau apa pun,” tegas Dani.

    Menurutnya, Satpas Colombo berkomitmen membantu masyarakat agar bisa memiliki SIM secara legal, mudah, dan sesuai prosedur.

    Pendekatan humanis menjadi kunci agar masyarakat tidak lagi takut atau ragu mengurus sendiri dokumen resmi mereka.

    Dengan pelayanan yang transparan, ramah, dan profesional, Satpas Colombo Surabaya terus membuktikan bahwa pelayanan publik dapat dijalankan dengan hati.

    Tidak hanya menghadirkan kemudahan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama pelayanan negara kepada warganya. (Bgn)***

  • Uncategorized

    MAKI Jatim Tegaskan Agenda Negara Tidak Bisa Ditawar, Ketidakhadiran Gubernur di Tipikor Juanda Bukan Mangkir

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, 5 Februari 2026 – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan bahwa ketidakhadiran Gubernur Jawa Timur dalam agenda pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat dimaknai sebagai tindakan mangkir.

    Menurutnya, absennya Gubernur semata-mata disebabkan oleh adanya agenda kenegaraan yang telah terjadwal lebih dahulu dan bersifat konstitusional.

    Dalam keterangannya kepada media, Heru mengungkapkan bahwa undangan pemanggilan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK baru diterima sekitar tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan.

    Sementara itu, undangan rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur telah diterima sekitar satu bulan sebelumnya.

    “Kedua agenda tersebut jatuh pada hari yang sama. Pemeriksaan di KPK dijadwalkan pukul 14.00 WIB, sedangkan rapat paripurna DPRD berlangsung pukul 15.00 WIB. Rapat paripurna merupakan kewajiban konstitusional yang tidak dapat diwakilkan, sehingga Ibu Gubernur memilih menjalankan tugas negara,” ujar Heru.

    Ia menambahkan, sebagai bentuk itikad baik dan penghormatan terhadap proses hukum, Gubernur Jawa Timur telah menginstruksikan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyampaikan surat resmi permohonan penjadwalan ulang kepada KPK terkait pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dana hibah.

    “Ini bukan penolakan, apalagi mangkir. Ini adalah permohonan penjadwalan ulang yang sah, beralasan, dan sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.

    Heru juga menjelaskan bahwa pada saat bersamaan, roda pemerintahan Provinsi Jawa Timur tidak memungkinkan adanya pejabat pengganti.

    Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur sedang menjalankan tugas ke luar negeri, sementara Wakil Gubernur berada di Jakarta untuk mengikuti rapat strategis bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait alokasi bantuan anggaran senilai Rp400 miliar bagi pembangunan jembatan layang dari kawasan Taman Pelangi menuju wilayah timur Surabaya.

    Poin kedua yang disoroti Heru adalah keprihatinan kelembagaan atas beredarnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan di ruang publik dan media massa.

    Ia menilai, BAP merupakan dokumen internal penyidik yang seharusnya tidak disebarluaskan sebelum masuk ke tahap persidangan.

    “Kami mempertanyakan bagaimana dokumen penyidikan yang sifatnya internal bisa beredar luas. Ini berpotensi mengaburkan proses hukum dan menggiring opini publik sebelum perkara diuji di pengadilan,” katanya.

    Heru juga menyinggung peristiwa sebelumnya, saat Gubernur menghadiri wisuda putranya di Tiongkok, di mana ruang kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sempat dilakukan penggeledahan.

    Hingga kini, menurutnya, belum terdapat penjelasan resmi yang utuh kepada publik terkait dasar dan hasil tindakan tersebut.

    Poin ketiga, Heru mengkritisi substansi BAP yang beredar, khususnya terkait penyebutan persentase aliran dana kepada sejumlah pihak.

    Dalam BAP tersebut disebutkan adanya pembagian persentase, antara lain 30 persen untuk Gubernur, 30 persen untuk Wakil Gubernur, 10 persen untuk Sekretaris Daerah, serta persentase tertentu bagi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika dijumlahkan, totalnya mendekati 85 persen.

    “Secara rasional, angka-angka tersebut menimbulkan pertanyaan besar. Logika pembagian dana seperti itu patut diuji secara objektif di persidangan,” ujar Heru.

    Ia menegaskan bahwa BAP pada tahap penyidikan tidak dibuat di bawah sumpah, melainkan merupakan keterangan awal. Dalam proses persidangan, setiap saksi wajib memberikan keterangan di bawah sumpah, dan berdasarkan hukum acara pidana, pencabutan BAP dimungkinkan apabila terdapat alasan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

    Menurut Heru, pemanggilan Gubernur pada tahap ini masih berada dalam konteks pembuktian formil, sehingga seluruh proses seharusnya dijalankan secara profesional, proporsional, dan sesuai urutan hukum.

    “Kami berharap penegakan hukum berjalan objektif, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan tidak terdistorsi oleh kebocoran dokumen maupun tekanan opini. Negara hukum harus berdiri di atas prosedur dan keadilan,” pungkasnya.

    Heru kembali menegaskan bahwa permohonan penjadwalan ulang yang diajukan kepada KPK bukanlah bentuk ketidakhadiran tanpa alasan, melainkan konsekuensi dari kewajiban menghadiri rapat paripurna DPRD yang telah terjadwal lebih dahulu dan bersifat konstitusional. (Bagas)***

  • Militer,  Uncategorized

    Technical Meeting Jelang Lomba Masak Bergizi HUT ke-1 KODIM 0830 Surabaya Dan Hari GIZI Nasional

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya Metropolitan – Dalam rangka menyambut hari ulang tahun KODIM 0830 Surabaya yang pertama dan menyambut Hari GIZI Nasional, HIPAKAD bekerja sama dengan sebuah Event Organizer menggelar Lomba Masak Bergizi. Acara ini melibatkan ibu-ibu anggota Persit, anggota Koramil se-Surabaya, dan masyarakat sekitar.

    Lomba yang sedianya diselenggarakan pada hari Minggu (08/02/2026) di Markas KODIM 0830 Kota Surabaya ini telah memasuki tahap persiapan. Panitia telah mengundang para peserta lomba untuk mengikuti Technical Meeting pada hari Rabu (04/02/2026) pukul 08.30 WIB di Markas KODIM Surabaya.

    Manda Herani, Koordinator Panitia, menyampaikan bahwa sudah ada 21 tim yang mendaftar, sesuai dengan target jumlah peserta yang direncanakan. Ia menjelaskan perihal teknis, tata cara penilaian, termasuk rundown dan peraturan lomba memasak.

    Mayor Inf Muh Sidkon, Pasi Personil KODIM 0830, menyambut gembira pelaksanaan lomba memasak ini. Ia mengatakan bahwa sebagai seorang ibu rumah tangga dan istri tentara, harus bisa memasak menyiapkan makanan bagi keluarga dengan cita rasa enak dan bergizi.

    Suasana pelaksanaan lomba memasak akan disesuaikan dengan suasana keseharian ibu-ibu dan keluarga dalam menyiapkan makanan atau sarapan keluarga dengan dana tertentu dan waktu yang terbatas.

    Ayu Widayati, bendahara panitia, menyampaikan tentang kesiapan panitia dalam melaksanakan lomba, mulai dari pengadaan bahan makanan, bumbu-bumbu tertentu, sampai dengan kesiapan pengisi hiburan saat penjurian dan jeda waktu.

    Dengan persiapan yang matang, Lomba Masak Bergizi KODIM 0830 Surabaya siap dilaksanakan dan diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kreativitas ibu-ibu dalam memasak untuk keluarga. (Hoeget)***

  • hukum

    Diduga Pelaku Tabrak Lari Di Perumahan Tira Medayu Regency Seorang Remaja 17 Tahun Pelajar Kelas 12 SMA Swasta

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya Metropolitan – Peristiwa tabrak lari yang terjadi di Tira Medayu Regency, Surabaya, pada Senin dini hari (26/01/2026) telah memicu kecaman warga dan menuntut penegakan hukum tanpa kompromi.

    Adalah Athala Gajendra Rafa, seorang remaja laki laki usia 17 tahun, pelajar kelas 12 sebuah SMA Swasta Elite di Bendul Merisi Surabaya, diduga melakukan tabrak lari atas sebuah mobil BMW sedan milik warga setempat.

    Saat itu Athala, yang mengemudikan mobil Nissan Kick 4×2 kesayangannya, diduga dalam kondisi kurang stabil, kemungkinan dalam kondisi mabuk atau ngantuk saat kejadian. Bukannya bertanggung jawab, ia malah melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan kerusakan dan kemarahan warga sekitar.

    Kepada awak media yang menemuinya, salah seorang tokoh masyarakat menceritakan bahwa kejadian terjadi secara tiba-tiba di area perumahan, membuat warga sekitar terbangun dan keluar rumah. Namun, saat warga mencoba memastikan kondisi korban dan kendaraannya, mobil Nissan sudah tidak berada di tempat.

    “Warga sekitar sangat marah dengan kejadian ini, karena dinilai bukan hanya sebuah pelanggaran lalu lintas, tetapi merupakan tindakan pengecut yang membahayakan keselamatan jiwa. Apalagi kejadian berlangsung di jam rawan keamanan, saat visibilitas rendah dan sebagian besar warga tengah beristirahat,” kata tokoh masyarakat tersebut.

    “Ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan sebuah tindakan tidak bertanggung jawab. Kalau terjadi pada pejalan kaki atau anak-anak, akibatnya bisa fatal”, lanjutnya.

    Warga mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti peristiwa ini, dan Athala sebagai pelaku tabrak lari harus berani mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku.

    Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi orang tua yang mempunyai putera puteri usia remaja, untuk selalu melakukan pengawasan dengan baik dan benar, sehingga kejadian yang menimpa keluarga Athala tidak terulang kembali.

    Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, dan warga sekitar terus memantau perkembangan kasus ini. (Houget)***

Wartapenasatu.com @2025