Artikel

  • Artikel,  Berita Duka,  Daerah,  Keamanan,  Kepolisian,  SOSIAL

    Brimob Kalteng Sigap Bantu Korban Kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut Km.14

    Brimob Kalteng Sigap Bantu Korban Kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut Km.14

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah. Pada Selasa (21/10/2025) pagi, anggota Brimob yang tengah melintas di Jalan Tjilik Riwut Km.14 sigap menolong korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Jupiter Z1 berwarna hijau dengan mobil Avanza putih.

    Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan segera mendapatkan pertolongan pertama dari anggota Brimob yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Dengan menggunakan kendaraan dinas Ransus Hi-Ace, korban langsung dievakuasi menuju puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

    Aipda Syukur, personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalteng yang berada di lokasi kejadian menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi secara tiba-tiba saat dirinya bersama rekan-rekan sedang dalam perjalanan menuju Mako Satbrimob Polda Kalteng.

    “Kami melihat korban tergeletak di jalan dengan kondisi luka. Tanpa pikir panjang, kami langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke puskesmas agar segera mendapat penanganan medis. Sudah menjadi kewajiban kami sebagai anggota Polri untuk selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Aipda Syukur.

    Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Irwan Jaya, S.I.K., memberikan apresiasi atas kesigapan dan empati yang ditunjukkan oleh anggotanya di lapangan.

    “Apa yang dilakukan oleh personel Brimob tersebut merupakan wujud nyata dari semangat Brimob Untuk Indonesia. Kami tidak hanya hadir dalam penanganan gangguan keamanan, tetapi juga senantiasa siap membantu masyarakat dalam situasi apa pun. Sikap tanggap, cepat, dan peduli seperti inilah yang harus terus dijaga oleh setiap personel Brimob,” tegas Dansatbrimob.

  • Artikel,  Daerah,  Kesehatan,  Kriminal

    *Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar*

    *Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar*

    Jakarta, wartapenasatu.com –  21 Oktober 2025 Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor Polri) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT SPR, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau. Korupsi ini terkait operasionalisasi Blok Migas Langgak pada periode 2010 hingga 2015 dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp33,29 miliar dan USD 3.000.

    Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Bhakti Eri Nurmansyah, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025) siang.

    Penyidik menetapkan Sdr. RA, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT SPR periode 2010–2015, serta Sdri. DRS, selaku Direktur Keuangan PT SPR dalam periode yang sama, sebagai tersangka. Keduanya saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    Dalam proses penyidikan yang dimulai sejak Juli 2024, penyidik telah memeriksa 45 saksi dan 4 orang ahli, serta melakukan sejumlah penggeledahan di kantor PT SPR di Pekanbaru, dan kediaman para tersangka di Jakarta Selatan dan Pekanbaru.

    Barang bukti yang berhasil disita meliputi dokumen, barang elektronik, serta sejumlah uang. Untuk mendukung aset recovery, penyidik juga telah menyita uang tunai senilai Rp5,4 miliar, serta membekukan 12 aset bergerak dan tidak bergerak milik para tersangka dengan total nilai mencapai Rp50 miliar.

    Kasus ini bermula saat PT SPR, yang semula berbentuk perusahaan daerah, berubah menjadi perseroan terbatas berdasarkan keputusan RUPS-LB pada Mei 2010. Pada tahun yang sama, PT SPR bersama Kingswood Capital Limited (KCL) membentuk konsorsium dan memperoleh kontrak kerja sama pengelolaan Blok Migas Langgak dari Kementerian ESDM untuk jangka waktu 20 tahun (2010–2030).

    Namun, menurut hasil penyidikan, kedua tersangka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Sejumlah pelanggaran prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dilakukan antara lain:

    * Pengeluaran dana tanpa dasar yang jelas,
    * Pengadaan tanpa analisis kebutuhan,
    * Kesalahan pencatatan overlifting,
    * Serta pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan akuntabel.

    Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan bahwa praktik tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara secara signifikan.

    Kortastipidkor Polri menyatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti pada 3 Oktober 2025. Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut (tahap II).

    “Dengan adanya penetapan tersangka dan penyitaan aset ini, kami berharap proses penegakan hukum berjalan optimal serta dapat memberikan efek jera dan pelajaran bagi pengelolaan BUMD lainnya,” ujar Kombes Bhakti menutup konferensi pers.

  • Artikel,  Daerah,  Kepolisian,  SOSIAL

    Berhasil Ungkap Kasus Kriminal, Kapolresta Palangka Raya Berikan Penghargaan kepada 22 Personel Berprestasi

    Berhasil Ungkap Kasus Kriminal, Kapolresta Palangka Raya Berikan Penghargaan kepada 22 Personel Berprestasi

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. memimpin pelaksanaan apel pagi yang dirangkai dengan kegiatan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi, bertempat di Lapangan Apel Mako Polresta Palangka Raya, Selasa (21/10/2025).

    Sebanyak 22 personel menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi dalam melaksanakan tugas kepolisian sepanjang tahun 2025.

    Dari jumlah tersebut, 8 personel memperoleh penghargaan atas keberhasilan mengungkap tindak pidana narkotika dengan barang bukti sebanyak 1.035 gram sabu, sedangkan 14 personel lainnya atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

    Adapun perwakilan penerima penghargaan yaitu Ipda Acep Sopandi, Briptu Michael Rijokat, dan Aiptu Edi Susanto, masing-masing dinilai menonjol dalam pengungkapan kasus menonjol yang menjadi perhatian publik.

    Dalam arahannya, Kapolresta Palangka Raya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh personel yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang berprestasi, sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus bekerja dengan semangat, profesional, dan penuh tanggung jawab,” tutur Kapolresta.

    Kombes Dedy menegaskan bahwa keberhasilan yang diraih tidak lepas dari kerja sama tim, dedikasi, dan keikhlasan personel dalam menjalankan tugas, serta diharapkan menjadi teladan bagi anggota lainnya dalam mewujudkan Polri yang presisi dan humanis.

    Kegiatan apel dan pemberian penghargaan berjalan dengan lancar, penuh khidmat, serta diikuti oleh para pejabat utama, perwira, bintara, dan ASN Polresta Palangka Raya.

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  Pendidikan,  SOSIAL

    Resahkan Warga, Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Pengguna Knalpot Brong dan Aksi Balapan Liar

    Resahkan Warga, Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Pengguna Knalpot Brong dan Aksi Balapan Liar

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kembali melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana dimaksud dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Selasa (21/10/2025).

    Kegiatan ini digelar di seputaran Jalan Ir. Soekarno dan Jalan Hiu Putih, menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya suara bising knalpot brong serta aktivitas balapan liar yang sering terjadi di wilayah tersebut.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan. Selain diberikan tindakan tilang, para pemilik juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan dikembalikan.

    Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat dan upaya menciptakan keamanan, kenyamanan, serta ketertiban di jalan raya.

    “Pengguna knalpot brong sangat meresahkan warga karena menimbulkan kebisingan dan kerap digunakan untuk aksi balapan liar. Kami bertindak tegas menindaklanjuti laporan masyarakat agar situasi tetap aman dan kondusif,” ungkap Ipda Dedi.

    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik rawan yang sering dijadikan lokasi kumpul dan balapan liar.

    “Kami mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan aksi balap liar. Gunakan kendaraan sesuai aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

    Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Palangka Raya berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, serta tercipta suasana kota yang lebih aman, tenang, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.@ Herry Kalteng

  • Artikel,  Daerah,  Keamanan,  Kuliner,  SOSIAL

    Rutan Labuhan Deli Perkuat Integritas Lewat Komitmen Bersama Pemasyarakatan RI

    Rutan Labuhan Deli Perkuat Integritas Lewat Komitmen Bersama Pemasyarakatan RI

    Medan, wartapenasatu.com —Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli turut serta dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia, yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin, 20 Oktober 2025.

    Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, bersama Pejabat Struktural dan Pegawai Rutan Labuhan Deli, mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Ruang Moralitas Lantai 2 Rutan Labuhan Deli.

    Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat integritas, sinergi, dan komitmen jajaran Pemasyarakatan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel. Penandatanganan komitmen dilakukan serentak oleh seluruh jajaran dari Sabang hingga Merauke, sebagai simbol tekad bersama dalam mendukung kebijakan strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat semangat dan tanggung jawab seluruh petugas dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

    Kegiatan ini juga menjadi ajang refleksi bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk terus memperkuat budaya kerja berintegritas serta membangun sinergi lintas sektor dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas.

    Dengan terselenggaranya penandatanganan komitmen bersama ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli berharap dapat semakin solid, responsif, dan adaptif dalam mengimplementasikan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

    Rutan Kelas I Labuhan Deli berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan melalui peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan integritas di seluruh lini. ||| Juanda Sitorus,SH.

  • Artikel,  Daerah,  Ekonomi,  SOSIAL

    Pemkab Taput Genjot Optimalisasi Dana Ketahanan Pangan di Garoga

    Pemkab Taput Genjot Optimalisasi Dana Ketahanan Pangan di Garoga

    Tapanuli Utara, wartapenasatu.com —Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Pemkab Taput menggelar rapat kerja monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Ketahanan Pangan di Kecamatan Garoga pada Senin, 20 Oktober 2025.

    Rapat yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas PMD, Satya Dharma Nababan, ini dilaksanakan di Kantor Camat Garoga, Desa Garoga Sibargot, Kecamatan Garoga. Turut hadir Camat Garoga, Ade Harry Situmorang, para kepala desa se-Kecamatan Garoga, serta para direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

    Dalam arahannya, Satya Dharma Nababan menegaskan bahwa program ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa. “Dana ketahanan pangan ini harus dikelola dengan baik, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah desa dan BUMDes memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

    Tahun ini, Kecamatan Garoga menerima alokasi Dana Ketahanan Pangan sebesar Rp2,3 miliar yang dialokasikan untuk pengembangan usaha pertanian jagung, jahe, dan ayam petelur. Program ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan ketahanan pangan masyarakat di tingkat lokal.

    Camat Garoga, Ade Harry Situmorang, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan para pendamping desa. “Kami menyambut baik program ini karena memberikan peluang nyata bagi masyarakat untuk membangun usaha produktif di desa masing-masing,” ujarnya.

    Kegiatan ini juga menjadi forum dialog terbuka antara dinas teknis, camat, kepala desa, dan BUMDes untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta merumuskan strategi percepatan realisasi program ketahanan pangan agar tepat sasaran dan berkelanjutan.

    Dengan pengelolaan yang optimal, Pemkab Taput berharap dana ketahanan pangan ini tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga memperkuat struktur ekonomi desa menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal

    Polres Toba Ringkus Begal yang Resahkan Masyarakat di Lintong Nihuta

    Polres Toba Ringkus Begal yang Resahkan Masyarakat di Lintong Nihuta

    Toba, wartapenasatu.com — Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba berhasil menangkap seorang pelaku begal yang telah meresahkan masyarakat di Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan, sekitar 100 meter dari Posko Pantai Pakkodian, pada Senin, 20 Oktober 2025.

    Pelaku begal yang berhasil diringkus bernama Roy Rinaldi Rumapea, seorang pria berusia 30 tahun yang berdomisili di Kebun Sayur, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, saat dikonfirmasi.

    Iptu Erikson menjelaskan bahwa kejadian bermula pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban bernama Anros Situmorang, bersama temannya Reflita Boru Nainggolan, hendak pulang ke Kota Pematang Siantar setelah berekreasi dari Pantai Pakkodian.

    Sekitar 100 meter dari Posko Pantai Pakkodian, tiba-tiba pelaku muncul dari semak-semak dan langsung menyerang korban dengan menggunakan parang panjang di bagian kepala. Tersangka berusaha membacok korban secara berturut-turut, namun korban berhasil menangkis serangan tersebut dengan menggunakan lengan kirinya.

    Korban kemudian berhasil menangkap tangan tersangka dan mendorongnya hingga keduanya terjungkal ke semak-semak. Pelaku sempat menyerah dan menyuruh korban pergi. Namun, ketika korban hendak menaiki sepeda motornya, pelaku kembali menyerang teman korban. Korban pun berusaha menyelamatkan temannya, tetapi pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban. Setelah kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balige.

    Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor merek HONDA Vario 150 CC dengan nomor polisi BK 5966 WAO atas nama Anros Situmorang. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Jatanras berhasil mengumpulkan informasi dan segera berangkat ke Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

    Setelah berkoordinasi dengan Polsek Gebang, Resort Langkat, Tim Jatanras berhasil menemukan tersangka di Dusun III Pasar Merbauh, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa senjata tajam yang digunakan telah dibuang di sekitar Danau Toba daerah Parapat, Kabupaten Simalungun, serta kendaraan milik korban telah digadaikan ke daerah Medan. Saat ini, tim masih melanjutkan penyelidikan untuk menemukan kendaraan korban dan membawa tersangka ke Kantor Sat Reskrim Polres Toba untuk proses lebih lanjut.

  • Artikel,  Daerah,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal,  Pendidikan,  SOSIAL

    KOMANDO HAM Dukung Polri Usut Tuntas Isu SARA di Tapanuli Tengah

    KOMANDO HAM Dukung Polri Usut Tuntas Isu SARA di Tapanuli Tengah

     

     

    Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com — Anggota KOMANDO HAM (Hidupkan Aspirasi Masyarakat) menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Tapanuli Tengah, dalam menindaklanjuti pelaporan terkait isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang diduga melibatkan oknum Kasat Satpol PP. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, 20 Oktober 2025, sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban di masyarakat.

    Damianus Waruwu, seorang anggota KOMANDO HAM, menegaskan bahwa pelaporan ini bertujuan agar pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan efektif guna mencegah potensi konflik yang tidak diinginkan. Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat Nias, serta mencegah kerusuhan yang mungkin timbul akibat pernyataan yang mengandung unsur SARA.

    Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan, Damianus Waruwu menekankan pentingnya saling menghormati antarwarga negara. “Negara kita bukanlah negara persukuan, melainkan negara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan antar warga bangsa,” ujarnya, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan.

    KOMANDO HAM mengimbau seluruh masyarakat Tapanuli Tengah, khususnya masyarakat Nias di seluruh Indonesia, untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu SARA yang beredar. Damianus Waruwu mengajak semua pihak untuk mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang, agar kasus ini dapat diproses secara adil dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Dengan menjaga kondusivitas daerah, KOMANDO HAM berharap dapat mendukung kemajuan Tapanuli Tengah menuju tingkat yang lebih baik di berbagai bidang. Pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan hanya dapat terwujud jika seluruh masyarakat hidup dalam suasana aman, damai, dan harmonis.

    Sebelumnya, Ketua HIMNI (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia) Kecamatan Badiri, Onlirman Nazara, telah melaporkan dugaan penghinaan yang diduga dilakukan oleh oknum Kasat Satpol PP Tapanuli Tengah berinisial HS. Pelaporan ini merupakan instruksi dari Ketua HIMNI Sibolga-Tapanuli Tengah sebagai respons terhadap keresahan yang dirasakan oleh masyarakat Nias.

    Masyarakat Nias berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas dalam menangani kasus ini guna menghindari potensi konflik antarsuku. Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh awak media kepada HS melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons, sehingga menimbulkan kekecewaan. Hingga berita ini diterbitkan pada Selasa, 22 Oktober 2025, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

  • Artikel,  Kesehatan,  Kriminal,  Pendidikan,  SOSIAL

    Kapolres Tapteng Gencar Sosialisasi Hukum dan Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

    Kapolres Tapteng Gencar Sosialisasi Hukum dan Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

    Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com – Di bawah langit Tapanuli Tengah (Tapteng), semangat penegakan hukum dan perlindungan generasi muda terus berkobar. Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., memimpin Upacara Bendera di SMK Negeri 3 Sibolga pada Senin, 20 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanamkan kesadaran hukum dan menjauhkan pelajar dari bahaya narkoba.

    Upacara yang berlangsung khidmat di Kecamatan Pandan ini merupakan wujud nyata dari Program Kerja Polres Tapteng Tahun 2025. Program ini difokuskan pada pembinaan dan sosialisasi hukum, dengan tujuan utama untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar.

    Kehadiran Kepala SMKN 3 Sibolga, Safaruddin Siregar, S.Pd., M.M., Kasat Binmas AKP Sargatua Siregar, S.H., Kasat Lantas AKP Dela Antomi, S.H., dan sejumlah pejabat utama Polres Tapteng lainnya, semakin memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.

    Di hadapan sekitar 700 siswa/siswi, jajaran guru, dan pejabat utama Polres Tapteng Polda Sumut, AKBP Wahyu menyampaikan pesan tegas mengenai pentingnya ketaatan hukum dan menjauhi perilaku yang merusak masa depan. Ia menekankan bahwa pelajar adalah aset bangsa yang harus dilindungi dari segala bentuk ancaman, termasuk narkoba dan pelanggaran hukum.

    Dalam amanatnya, AKBP Wahyu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah atas kesempatan menjadi pembina upacara. Ia kemudian langsung memberikan penekanan penting kepada seluruh siswa mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menjauhi tindak pidana, dan menghindari penyalahgunaan narkoba.

    AKBP Wahyu mengimbau para pelajar untuk tetap mematuhi Aturan Lalu Lintas sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 saat berkendara. Selain itu, ia menegaskan agar siswa tidak melakukan tindak pidana dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

    Lebih lanjut, AKBP Wahyu menjelaskan bahwa sebagai negara demokrasi, penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Apabila anak-anak kami pernah terlibat dalam Tindak Pidana, maka nanti akan tercatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hal ini tentu dapat menghambat cita-cita kalian,” jelas AKBP Wahyu dengan nada bijak.

  • Artikel,  Keamanan,  Kepolisian

    HIMNI Laporkan Dugaan Penghinaan oleh Oknum Kasat Satpol-PP Tapteng: Jaga Harmoni Antar Etnis

    HIMNI Laporkan Dugaan Penghinaan oleh Oknum Kasat Satpol-PP Tapteng: Jaga Harmoni Antar Etnis


    Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com – Di tengah keragaman etnis yang menjadi kekayaan Tapanuli Tengah (Tapteng), sebuah insiden yang berpotensi merusak harmoni antar masyarakat mencuat. Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Tapteng, melalui Ketua PAC Kecamatan Badiri, Onlirman Nazara, melaporkan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Nias oleh oknum Kasat Satpol-PP di Polres Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, pada Minggu, 19 Oktober 2025.

    Laporan ini diajukan menyusul beredarnya rekaman yang diduga berisi penghinaan dan ujaran permusuhan terhadap masyarakat Nias. Rekaman tersebut diduga dilakukan oleh oknum Kasat Satpol-PP Tapanuli Tengah berinisial HS di ruang kerjanya pada tanggal 13 Oktober 2025. HIMNI mengambil langkah tegas untuk melaporkan dugaan penghinaan ini guna menghindari konflik horizontal yang dapat memicu perpecahan dan isu SARA.

    Onlirman Nazara, sebagai perwakilan HIMNI, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan instruksi dari Ketua HIMNI Sibolga Tapanuli Tengah. “Ini merupakan instruksi dari Ketua HIMNI Sibolga Tapanuli Tengah untuk melaporkan,” tegasnya. HIMNI berharap agar pihak kepolisian dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang diduga melakukan penghinaan tersebut.

    “Masyarakat Nias berharap pihak kepolisian mengambil tindakan tegas untuk menghindari konflik antar suku,” timpal Onlirman Nazara dengan nada serius. HIMNI menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan kedamaian antar etnis di Tapanuli Tengah.

    Onlirman Nazara menjelaskan bahwa isi rekaman dari oknum berinisial HS tersebut mengandung kalimat yang menyulut emosi masyarakat Nias. Kalimat tersebut berbunyi, “Nias-nias dang adong diau i hu tikam,” yang artinya “Nias-nias nggak perlu samaku. Ku tikam.” HIMNI menilai bahwa kalimat ini merupakan bentuk penghinaan dan ujaran permusuhan terhadap masyarakat Nias.

    “Saya berharap di permasalahan ini tidak ada yang mengambil kepentingan, namun murni menjaga marwah dan martabat seluruh masyarakat Nias,” harap Onlirman Nazara dengan tulus. HIMNI berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

    Onlirman Nazara juga menambahkan bahwa pelaporan ini bertujuan agar masalah ini dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak menimbulkan gesekan yang lebih luas. “Sibolga Tapanuli Tengah selama ini aman dan damai, terdiri dari beragam suku dan agama yang berbeda namun selalu rukun,” jelasnya. HIMNI berharap agar kejadian ini tidak merusak kerukunan dan kedamaian yang telah lama terjalin di Tapanuli Tengah.

Wartapenasatu.com @2025