Artikel

  • Artikel,  Bisnis,  Ekonomi,  hukum,  Keamanan,  Kriminal,  Nasional,  Opini,  Pertahanan,  Politik,  SOSIAL

    Tak Terima Difitnah, Desy Natalia Angkat Suara Soal Isu Penipuan Rp1,6 Miliar

    Jakarta wartapenasatu.com

    Desy Natalia Bantah Keras Tuduhan Fitriana, “Sebut Laporan Polisi Penuh Rekayasa”.

    Jakarta – Nama Desy Natalia mendadak terseret dalam pusaran dugaan penipuan dan penggelapan terkait penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Namun, Desy membantah keras tuduhan yang dilayangkan oleh seorang perempuan bernama Fitriana asal Palembang. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal apalagi berhubungan dengan Fitriana.

    Desy menyebut, tuduhan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga mencemarkan nama baik dirinya. Ia merasa dirugikan setelah foto-fotonya diambil tanpa izin dari akun media sosial dan disebarkan dengan narasi yang menyesatkan. “Saya tidak pernah kenal dengan Fitriana, bahkan berkomunikasi saja tidak pernah. Kok bisa-bisanya nama saya diseret-seret dalam persoalan ini?” ujar Desy dalam keterangan resmi, Jumat (3/10/2025).

    Menurut Desy, laporan Fitriana ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,6 miliar hanyalah bentuk rekayasa. Ia menduga motif utama pelaporan itu bukan soal uang, melainkan persoalan pribadi karena Fitriana merasa cemburu terhadap hubungan kerjasamanya dengan Miko atau Muh Hady Sujatmiko Napitupulu. “Ini lebih tepatnya karena cintanya ditolak oleh Miko, bukan karena saya terlibat kasus apapun,” tegas Desy.

    Lebih lanjut, Desy menguraikan beberapa poin klarifikasi. Pertama, dirinya sama sekali tidak mengenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan Fitriana. Kedua, ia kaget saat menerima surat panggilan polisi karena tidak tahu siapa pelapor tersebut. Ketiga, saat memberikan keterangan, bukti yang ditunjukkan Fitriana disebutnya penuh rekayasa dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    Desy juga mempertanyakan keberadaan kuasa hukum Fitriana yang tampil di media sosial mengatasnamakan penasihat hukum. Ia menilai, kuasa hukum tersebut tidak memahami perkara secara jelas dan hanya melempar angka fantastis tanpa dasar hukum. “Masa penasihat hukum tidak mendalami perkara kliennya, angka Rp1,6 miliar itu dari mana?” tanya Desy.

    Meski demikian, Desy menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. Ia menyatakan siap membuktikan bahwa dirinya tidak ada kaitannya sama sekali dengan dugaan penipuan maupun penggelapan tersebut. “Kita tunggu saja, agar semuanya benar-benar terang benderang demi kepastian hukum,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, Desy juga menilai upaya Fitriana yang menyebarkan foto dan video dirinya ke media sosial justru menjadi bumerang. Baginya, berita bohong yang sengaja digoreng hanyalah pencitraan palsu yang pada akhirnya akan merugikan penyebarnya sendiri. “Anggap saja seperti anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu. Justru saya dapat publikasi gratis,” ujarnya.

    Desy menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali bahwa dirinya adalah korban fitnah. Ia meminta publik tidak mudah percaya pada informasi sepihak yang beredar di media sosial. “Saya membantah tuduhan itu. Ini bukan soal uang Rp1,6 miliar, tapi soal cinta ditolak laporan polisi bertindak,” pungkasnya.

    “Nok Srie”Melaporkan

  • Artikel,  Berita Duka,  hukum,  Keamanan,  Kriminal,  Pendidikan,  Pertahanan,  Politik,  SOSIAL

    FPP-TNI dan Putra-putri  Pahlawan Revolusi Bersatu Ganyang PKI

    FPP-TNI dan Putra-putri  Pahlawan Revolusi Bersatu Ganyang PKI

    Jakarta, wartapenasatu.com – Sabtu, 4 Oktober 2025, bertempat di Museum Sasmitaloka Jenderal Ahmad Yani, Jakarta Pusat, telah berlangsung acara silaturahmi yang diselenggarakan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP-TNI) bersama keluarga besar putra/putri Pahlawan Revolusi. Acara ini mengusung tema sentral mengenai upaya mengganyang bahaya laten PKI serta menjaga warisan perjuangan para pahlawan revolusi yang telah gugur.

    Museum Sasmitaloka Jenderal Ahmad Yani menjadi saksi bisu pertemuan penting ini, di mana para purnawirawan TNI dan keluarga Pahlawan Revolusi berkumpul untuk membahas isu-isu krusial terkait kebangsaan, terutama ancaman laten yang masih membayangi dari идеologi komunis PKI. Sebagai pihak yang paling merasakan dampak dari keganasan PKI di masa lalu, TNI dan keluarga Pahlawan Revolusi memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga idiologi Pancasila.

    Silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat kebersamaan antara FPP-TNI dan keluarga besar putra/putri Pahlawan Revolusi, memperkokoh persatuan, serta menyalakan kembali semangat perjuangan. Lebih dari itu, acara ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen bersama dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari bahaya laten PKI yang semakin nyata mengancam keberlangsungan bangsa Indonesia.

    Acara silaturahmi ini dipimpin oleh Jenderal (Purn) Tiyasno Sudarto, dengan kehadiran sejumlah tokoh penting seperti Jenderal (Purn) Fachru Rozi, Laksamana (Purn) Tedjo Edi, Laksamana (Purn) Slamet Subiyanto, serta penceramah Alfian Tanjung. Selain itu, hadir pula perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya, dengan jumlah peserta mencapai sekitar 250 orang.

    Dalam forum ini, FPP-TNI dan putra putri pahlawan revolusi menyampaikan enam poin pernyataan sikap yang menjadi landasan perjuangan mereka:

    1. Menegaskan kesetiaan tegak lurus pada Pancasila, UUD 1945 yang asli, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
    2. Menolak dengan tegas segala bentuk ideologi komunis PKI gaya baru dan bertekad untuk berjuang menghadapinya sampai titik darah penghabisan.
    3. Mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tetap waspada dan tidak lengah terhadap bahaya laten komunis.
    4. Mengingatkan generasi muda untuk tidak melupakan sejarah kelam pengkhianatan PKI yang telah mengorbankan para pahlawan revolusi.
    5. Berkomitmen untuk meneruskan perjuangan pahlawan revolusi demi menjaga persatuan, kesatuan, kedaulatan, dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
    6. Dengan semangat kebersamaan, berdiri di garis terdepan untuk menjaga Indonesia dari bahaya laten komunis.

    Pernyataan sikap ini menjadi pesan penting bagi seluruh lapisan masyarakat dan tokoh bangsa agar senantiasa berhati-hati terhadap gerakan-gerakan yang mengindikasikan munculnya kembali PKI gaya baru.
    Semoga semangat silaturahmi dan komitmen yang telah diikrarkan dalam acara ini dapat menjadi kekuatan untuk menjaga ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI dari segala bentuk ancaman

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL

    Wagub DKI bersama Direktur Utama PAM Jaya Hadiri Bazaar Hemat Tebus Murah Sembako di Lapangan Futsal Tanah Merah Ancol

    Jakarta,Wartapena Satu

    Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, bersama Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menghadiri kegiatan Bazaar Hemat Tebus Murah Sembako di Lapangan Futsal Tanah Merah, Jalan Kampung Bandan Raya, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (4/10/2025).

    Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus mengejar target 100 persen cakupan air minum perpipaan di Jakarta pada 2029. Selain memastikan layanan air bersih, PAM Jaya juga aktif hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial.

    Dalam kesempatan tersebut, Wagub Rano turut menyerahkan 2.000 paket sembako gratis kepada warga sebagai bagian dari sosialisasi program perluasan layanan air bersih perpipaan di kawasan Tanah Merah.

    “Pemprov DKI terus mendukung upaya PAM Jaya dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya untuk memenuhi kebutuhan dasar warga.

    Lebih lanjut, ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu berupaya hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga lewat kepedulian nyata yang bermanfaat bagi warga. Pemprov DKI bersama PAM Jaya berkomitmen menghadirkan layanan terbaik, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar warga, baik air bersih maupun kebutuhan pokok rumah tangga,” imbuhnya.

    Harapannya, inisiatif ini dapat menjadi inspirasi sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah, BUMD, dan masyarakat,” ujar Wagub Rano.

    Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menyampaikan, pihaknya terus mempercepat sambungan air perpipaan ke rumah-rumah warga agar semakin banyak masyarakat yang mendapat layanan. Saat ini, PAM Jaya telah merealisasikan 130 ribu sambungan rumah dengan cakupan layanan mencapai 75 persen.

    “Untuk wilayah Tanah Merah, kami tengah menambah 1.000 sambungan baru sekaligus meningkatkan tekanan air hingga dua bar. Diharapkan pada Januari 2026, layanan air perpipaan semakin stabil dengan dukungan tambahan booster. Kami akan terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak rumah terhubung dengan jaringan air perpipaan,” ujar Arief.

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  Seni dan Budaya,  SOSIAL

    Dukung Kemajuan Daerah, Kapolda Kalteng Hadiri Peresmian Duta Mall Palangka Raya

    Dukung Kemajuan Daerah, Kapolda Kalteng Hadiri Peresmian Duta Mall Palangka Raya

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Peresmian Duta Mall Palangka Raya yang berlokasi strategis di Jl. Adonis Samad menandai babak baru dalam perkembangan ekonomi dan sosial Kota Palangka Raya. Acara yang berlangsung pada Jumat, 3 Oktober 2025, ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, termasuk Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, yang mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan petinggi Duta Mall Palangka Raya.

    Kehadiran Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Ketua Bhayangkari Kalteng, Ny. Maya Iwan Kurniawan, menjadi simbol dukungan penuh dari Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Kalteng, terhadap setiap inisiatif yang bertujuan untuk memajukan daerah. Partisipasi aktif dari unsur kepolisian ini mencerminkan sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

    Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan apresiasi atas diresmikannya Duta Mall Palangka Raya sebagai salah satu langkah strategis untuk menggeliatkan perekonomian daerah. Keberadaan pusat perbelanjaan modern ini diharapkan dapat menjadi magnet bagi investasi baru serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

    “Duta Mall Palangka Raya ini akan menjadi pusat perbelanjaan dan hiburan yang representatif bagi masyarakat, sehingga secara signifikan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi daerah,” ujar Kapolda dengan penuh optimisme. Pernyataan ini menggarisbawahi keyakinan bahwa kehadiran pusat perbelanjaan ini bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan konsumtif, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.

    Irjen Iwan Kurniawan juga menyampaikan harapan agar Duta Mall Palangka Raya dapat menjadi benchmark bagi pembangunan pusat perbelanjaan lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Dengan demikian, diharapkan akan muncul lebih banyak lagi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

    Lebih lanjut, Kapolda Kalteng menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak pengelola Duta Mall Palangka Raya dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Sinergi yang harmonis antara semua stakeholder akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

    Peresmian Duta Mall Palangka Raya bukan hanya sekadar seremonial belaka, tetapi juga merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memajukan Kalimantan Tengah. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan daerah ini dapat terus berkembang dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing di tingkat nasional.

  • Artikel,  hukum,  Keamanan,  Kriminal,  Opini,  SOSIAL

    Evaluasi Kinerja Pemberantasan Korupsi: Prabowo di Bawah Tekanan Publik

    Evaluasi Kinerja Pemberantasan Korupsi: Prabowo di Bawah Tekanan Publik

    Jakarta, wartapenasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan evaluasi mendalam terhadap progres kinerja Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus utama pada upaya pemberantasan korupsi. Evaluasi ini dijadwalkan selesai pada tanggal 20 Oktober, menjadi momentum krusial untuk mengukur komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan keadilan.

    Desakan publik semakin menguat seiring dengan tuntutan agar kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Presiden Joko Widodo, keluarganya, dan para kroninya segera diusut tuntas. Ketidakpuasan terhadap lambatnya penanganan kasus-kasus ini memicu kekhawatiran akan munculnya gerakan rakyat yang lebih besar dan berpotensi tidak terkendali.

    Situasi politik dan sosial saat ini menunjukkan perubahan signifikan. Hampir seluruh elemen bangsa telah bersatu dalam satu suara, menuntut agar dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Joko Widodo dan para pendukungnya segera dibawa ke pengadilan. Solidaritas ini mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya supremasi hukum dan keadilan bagi semua.

    Irjen Pol Napoleon Bonaparte menyerukan kepada seluruh anggota Polri untuk melakukan perubahan mendasar. Ia mengajak para polisi untuk berani mendukung kebenaran dan meninggalkan praktik-praktik koruptif yang selama ini menjerat institusi kepolisian dalam kepentingan politik praktis. Kelompok yang terlibat dalam praktik-praktik tersebut, yang oleh masyarakat disebut sebagai “kelompok Parcok,” harus ditinggalkan demi menjaga integritas Polri.

    Para purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Perjuangan TNI (FPP TNI), Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI), dan Aliansi Purnawirawan Pejuang TNI (APP TNI), bersama dengan elemen masyarakat sipil lainnya, menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung perjuangan menegakkan kebenaran. Mereka menuntut agar KPK segera mengadili Joko Widodo dan para kroninya sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Dukungan dari berbagai elemen masyarakat terus mengalir. Para purnawirawan TNI dan elemen masyarakat sipil berharap agar pemuda, mahasiswa, dan kelompok-kelompok lainnya juga turut bergabung dalam gerakan ini. Solidaritas dari berbagai lapisan masyarakat akan memperkuat upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Evaluasi kinerja Presiden Prabowo oleh KPK menjadi momentum penting untuk menguji komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Tekanan publik yang semakin besar menuntut tindakan nyata dan transparan dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh penting. Keberhasilan dalam menegakkan hukum dan keadilan akan menjadi fondasi bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah dan stabilitas negara.

  • Artikel,  hukum,  Kriminal,  Politik,  SOSIAL

    Evaluasi Kinerja Pemberantasan Korupsi: Prabowo di Bawah Tekanan Publik

    Evaluasi Kinerja Pemberantasan Korupsi: Prabowo di Bawah Tekanan Publik

    Jakarta, wartapenasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan evaluasi mendalam terhadap progres kinerja Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus utama pada upaya pemberantasan korupsi. Evaluasi ini dijadwalkan selesai pada tanggal 20 Oktober, menjadi momentum krusial untuk mengukur komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan keadilan.

    Desakan publik semakin menguat seiring dengan tuntutan agar kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Presiden Joko Widodo, keluarganya, dan para kroninya segera diusut tuntas. Ketidakpuasan terhadap lambatnya penanganan kasus-kasus ini memicu kekhawatiran akan munculnya gerakan rakyat yang lebih besar dan berpotensi tidak terkendali.

    Situasi politik dan sosial saat ini menunjukkan perubahan signifikan. Hampir seluruh elemen bangsa telah bersatu dalam satu suara, menuntut agar dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Joko Widodo dan para pendukungnya segera dibawa ke pengadilan. Solidaritas ini mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya supremasi hukum dan keadilan bagi semua.

    Irjen Pol Napoleon Bonaparte menyerukan kepada seluruh anggota Polri untuk melakukan perubahan mendasar. Ia mengajak para polisi untuk berani mendukung kebenaran dan meninggalkan praktik-praktik koruptif yang selama ini menjerat institusi kepolisian dalam kepentingan politik praktis. Kelompok yang terlibat dalam praktik-praktik tersebut, yang oleh masyarakat disebut sebagai “kelompok Parcok,” harus ditinggalkan demi menjaga integritas Polri.

    Para purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Perjuangan TNI (FPP TNI), Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI), dan Aliansi Purnawirawan Pejuang TNI (APP TNI), bersama dengan elemen masyarakat sipil lainnya, menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung perjuangan menegakkan kebenaran. Mereka menuntut agar KPK segera mengadili Joko Widodo dan para kroninya sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Dukungan dari berbagai elemen masyarakat terus mengalir. Para purnawirawan TNI dan elemen masyarakat sipil berharap agar pemuda, mahasiswa, dan kelompok-kelompok lainnya juga turut bergabung dalam gerakan ini. Solidaritas dari berbagai lapisan masyarakat akan memperkuat upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Evaluasi kinerja Presiden Prabowo oleh KPK menjadi momentum penting untuk menguji komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Tekanan publik yang semakin besar menuntut tindakan nyata dan transparan dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh penting. Keberhasilan dalam menegakkan hukum dan keadilan akan menjadi fondasi bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah dan stabilitas negara.

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Keamanan

    Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Pengancaman Driver PT. Asmin di Wilayah Kapuas Ditolak

    Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Pengancaman Driver PT. Asmin di Wilayah Kapuas Ditolak

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Tersangka Tono sebagai pemohon dalam perkara Nomor: 07/Pid.Pra/2025/PN.Plk, dengan termohon Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng.

    Dalam putusan sidang praperadilan yang bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, pada Kamis (2/10/2025) pukul 11.00 WIB.

    Hasil putusan sidang yang mana dalam amar putusan, hakim telah mempertimbangkan bukti-bukti dalam persidangan sehingga memutuskan permohonan praperadilan Pemohon ditolak untuk seluruhnya, sehingga proses penetapan tersangka yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Kalteng terhadap pemohon sudah sesuai dengan Putusan MK no 21/PUU-/XII/2014, khususnya dalam hal penetapan Tersangka telah diperoleh minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana dimaksud Pasal 184 KUHAP.

    Oleh sebab itu, Hakim menyatakan bahwa permohonan praperadilan dinyatakan ditolak karena termohon berhasil membantah dalil-dalil tuduhan pemohon dengan jawaban yang di dukung bukti surat. Sehingga menurut pertimbangan Hakim dinyatakan bahwa Penetapan Tersangka atas diri pemohon sudah sah secara hukum,” ungkap Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. dalam keterangan resminya, Kamis (2/10/2025) sore.

    Kabidhumas menyampaikan, gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon yaitu terkait objek praperadilan tidak sahnya penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud Pasal 335 KUHP terhadap driver alat berat PT. Asmin di Jalan angkut batu bara selatan sekmen 3 PT. Asmin Bara Baronang Kapuas Tengah, Prov. Kalteng pada bulan Desember 2024.

    “dalam gugatan praperadilan ini, termohon diwakili Bidang Hukum Polda Kalteng sebagai kuasa hukum termohon, terdiri dari Kombes Pol Rony Yulianto, S.H., S.IK. , AKBP Yoyo S.H., M.A.P. ,dan AKP Eko Priono, S.H. ,serta keempat personel Bidkum lainnya,” terangnya.

    “Sementara dari pihak pemohon dihadiri oleh Penasehat Hukum Okto Simanjuntak, dari kantor Lawyer Junvit & rekan, Cipayung Jakarta Timur” sambung Erlan.

    Sementara itu, Kabidkum Polda Kalteng Kombes Pol Rony Yulianto, S.H,.S.IK,. menegaskan bahwa permohonan praperadilan yang di ajukan oleh Pemohon Ditolak seluruhnya atas pertimbangan Hakim tunggal berdasarkan fakta hukum dan alat bukti serta saksi dalam persidangan.

    “Dengan sudah di tolaknya Permohonan Praperadilan tersebut oleh Hakim, merupakan bukti bahwa Penyidik telah bertindak secara profesional dan prosedural” tegas Kabidkum.

  • Artikel,  Daerah,  Ekonomi,  SOSIAL

    Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Penjualan Beras SPHP: Upaya Stabilisasi Harga Pangan di Palangka Raya

    Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Penjualan Beras SPHP: Upaya Stabilisasi Harga Pangan di Palangka Raya

    Palangka Raya, Wartapenasatu.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas), kembali menggelar kegiatan penjualan beras murah bermerek Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bagi masyarakat Kota Palangka Raya. Inisiatif ini merupakan wujud sinergi antara Polda Kalteng dan Perum Bulog Kalimantan Tengah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

    Kegiatan penjualan beras SPHP ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin hingga Jumat, bertempat di lokasi strategis, yaitu di sekitar pertigaan lampu lalu lintas Jalan Yos Sudarso-Jalan MH. Thamrin, Kota Palangka Raya. Pada hari Kamis (2/10/2025) siang, personel Ditbinmas Polda Kalteng tampak sibuk melayani masyarakat yang antusias membeli beras SPHP dengan harga terjangkau, yaitu Rp 60.000 per 5 kilogram.

    Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Direktur Binmas (Dirbinmas) Kombes Pol. Budhi Rochmat, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas harga pangan. “Kegiatan penjualan beras SPHP ini kami laksanakan setiap hari kerja, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Dirbinmas menjelaskan bahwa lokasi penjualan beras SPHP tidak terpaku pada satu tempat saja, melainkan berpindah-pindah, dengan fokus utama di sekitar Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya. Hal ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas dan memudahkan akses terhadap beras murah.

    Inisiatif penjualan beras SPHP ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang dikenal dengan Gerakan Pangan Murah (GPM), yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Program ini bertujuan untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.

    Dengan adanya kegiatan penjualan beras SPHP ini, diharapkan dapat membantu masyarakat Kota Palangka Raya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dengan harga yang terjangkau. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    Polda Kalteng akan terus berupaya untuk mendukung program-program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya akan terus ditingkatkan untuk mencapai tujuan tersebut.

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Kriminal,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL

    Gelombang Rakyat Menggugat: Gladiator dan Tuntutan Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK

    Gelombang Rakyat Menggugat: Gladiator dan Tuntutan Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK

    Jakarta, wartapenasatu.com 2 Oktober 2025 – Di tengah hiruk pikuk Ibu Kota, halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi bisu berkumpulnya ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Lintas Aliansi Adili Koruptor (GLADIATOR). Aksi demonstrasi ini, yang diliput langsung oleh wartawan media Warta Pena Satu bersama Direktur Mardian, SE, merupakan manifestasi dari kegelisahan mendalam masyarakat terhadap praktik korupsi yang kian merajalela di negeri ini.

    GLADIATOR, sebagai sebuah gerakan rakyat yang lahir dari keprihatinan mendalam, membawa aspirasi untuk membebaskan Indonesia dari cengkeraman korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat korup. Mereka menyoroti berbagai manipulasi undang-undang yang disinyalir pro terhadap kepentingan para koruptor, sebuah ironi yang menggerogoti fondasi keadilan dan kesejahteraan bangsa.

    Dalam orasi-orasi yang membakar semangat, para tokoh nasional lantang menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi. Tuntutan ini juga menyasar putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden, serta menantunya, Bobby Nasution, yang menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara. Keduanya diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

    Para demonstran berpandangan bahwa selama dua periode kepemimpinan Jokowi, atau 10 tahun terakhir, negara ini telah dikerogoti oleh kepentingan segelintir pejabat dan praktik korupsi yang sistematis. Mereka menilai bahwa korupsi telah menjadi ancaman serius bagi pembangunan dan kemajuan bangsa.

    Sebagai bentuk desakan, para demonstran menuntut agar sebelum tanggal 20 Oktober, yang bertepatan dengan 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemeriksaan terhadap Jokowi segera ditindaklanjuti. Mereka berharap agar pemerintahan baru dapat mengambil langkah tegas dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan.

    Meskipun demikian, para demonstran juga berkomitmen untuk terus mendukung Presiden Prabowo dalam upaya pemberantasan korupsi. Mereka percaya bahwa dengan dukungan penuh dari rakyat, presiden dapat membawa perubahan positif bagi bangsa dan negara, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

    Selain tuntutan terkait dugaan korupsi, para demonstran juga menyerukan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. Mereka menilai bahwa pencalonan dan terpilihnya Gibran sebagai wakil presiden tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, atau bahkan merupakan hasil rekayasa undang-undang untuk memuluskan jalan bagi kepentingan tertentu.

  • Artikel,  Daerah,  Kesehatan,  Olah Raga,  Pendidikan,  SOSIAL

    Buka Rakernis Fungsi Dokkes, Kapolda Kalteng: Dokkes Harus Jadi Pusat Pelayanan dan Pendidikan Kesehatan Untuk Masyarakat

    Buka Rakernis Fungsi Dokkes, Kapolda Kalteng: Dokkes Harus Jadi Pusat Pelayanan dan Pendidikan Kesehatan Untuk Masyarakat

    Palangka Raya, wartapena.com – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. , secara langsung membuka kegiatan rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Kamis (2/10/25).

    Hadir dalam Rakernis tersebut, Karo SDM Polda Kalteng Kombes Pol Leo Surya N. Simatupang, Sekdin Kesehatan Prov. Kalteng Rainer Danny, sejumlah pejabat utama, stakeholder terkait, serta turut diikuti personel pengemban fungsi Dokkes dan peserta rakernis lainnya.

    Adapun tema dalam Rakernis kali ini, yaitu “Optimalisasi Biddokkes Guna Penguatan Polri RESPEK dalam rangka Mendukung Program Asta Cita”.

    Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng mengungkapkan bahwa Dokkes Polri mempunyai kiprah yang bermanfaat untuk melayani dalam penyembuhan atau pengobatan bagi anggota Polri maupun masyarakat umum.

    “Untuk itu, jadikan hal ini sebagai suatu kebanggaan terutama bagi Biddokkes Polda Kalteng. Dimana Dokkes harus bisa menjadi pusat pelayanan sekaligus pusat pendidikan kesehatan bagi masyarakat,” ungkap Kapolda.

    Lebih lanjut, Irjen Iwan juga menekankan pentingnya meningkatkan pelayanan Rumah Sakit Bhayangkara, sehingga mampu menjadi tempat rujukan khususnya bagi anggota Polri beserta keluarga dan masyarakat.

    Selain itu, perkuat juga koordinasi dengan satker terkait untuk mengembangkan struktur dan meningkatkan digitalisasi pelayanan yang dimiliki Dokkes, seperti SILANIS, Tanya Dokkes Presisi, SICOBAR, SIMRS, E Medical Record, E Rikkes Sim, Telemedicine, dan lain-lain.

    “Saya berharap dengan meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan kesehatan, Dokkes Polda Kalimantan Tengah dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan yang terpercaya dan bermanfaat serta dapat diandalkan oleh masyarakat.