Daerah

  • Daerah,  Kriminal

    Bea Cukai Sidoarjo dan Pemkot Mojokerto Musnahkan 4,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp7,3 Miliar

    WARTAPENASATUJATIM | Mojokerto – Sebagai langkah represif dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, Bea Cukai Sidoarjo bersama Pemerintah Kota Mojokerto menggelar pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa 4.966.768 batang rokok ilegal, Kamis (23/10/2025) di halaman Balai Kota Mojokerto.

    Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Kantor Wali Kota Mojokerto dan dilanjutkan secara keseluruhan di PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Mojokerto. Barang dimusnahkan dengan cara dibakar hingga rusak, tidak memiliki nilai ekonomis, serta tidak menimbulkan dampak lingkungan.

    BMN yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Sidoarjo terhadap barang kena cukai ilegal periode Mei – Juli 2025. Modus pelanggaran yang ditemukan antara lain rokok tanpa pita cukai (polos), berpita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, atau salah personalisasi dan peruntukan.

    Total barang yang dimusnahkan senilai Rp7.375.783.280 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4.805.632.365, sesuai surat persetujuan dari Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S-222/MK/KN.4/2025, tertanggal 29 September 2025.

    “Pemusnahan ini bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mendukung pemberantasan barang ilegal dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan.

    Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. Bea Cukai Sidoarjo bersama Pemkot Mojokerto berkolaborasi memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara optimal untuk melindungi masyarakat dari efek negatif rokok ilegal serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif bagi industri hasil tembakau.

    Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan DBHCHT di bidang penegakan hukum.

    “Selain untuk penegakan hukum, optimalisasi DBHCHT juga digunakan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, khususnya yang terdampak efek negatif industri hasil tembakau,” jelas Untung.

    Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachmad Sidharta Arisandi, menyampaikan apresiasi atas sinergi Bea Cukai dan pemerintah daerah dalam menekan peredaran rokok ilegal.

    “Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat akan terus kami tingkatkan untuk memberantas barang kena cukai ilegal. Komitmen kami bukan hanya menindak, tetapi juga mendidik dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

    Ian juga menjelaskan bahwa negara hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan menata agar aktivitas ekonomi berjalan tertib.

    “Kalau seseorang melinting tembakau untuk konsumsi pribadi, itu tidak melanggar hukum. Namun, ketika dijual, otomatis masuk kategori usaha dan wajib mengikuti aturan cukai. Negara tidak melarang orang merokok, tetapi mengatur agar peredarannya jelas asal-usulnya,” paparnya.

    Berdasarkan data nasional tahun 2024, tingkat pelanggaran peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 95,44%. Tahun 2025, Kota Mojokerto menerima DBHCHT sebesar Rp38,6 miliar, yang dialokasikan 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 40% untuk kesehatan, dan 10% untuk penegakan hukum serta sosialisasi.

    Pemerintah mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal ke Kantor Bea Cukai terdekat atau aparat penegak hukum lainnya, guna mendukung terciptanya perdagangan yang adil dan berkelanjutan. (Bgn)

  • Daerah,  Ekonomi,  Kepolisian

    Polres Bangkalan Dampingi Satgas Pangan Jatim dan Bappanas Gelar Pengecekan Harga Beras Untuk Jaga Stabilitas Pasar

    WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Dalam rangka memastikan stabilitas harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Bangkalan, Tim Satgas Pangan Polda Jawa Timur dan Bappanas (Badan Pangan Nasional) melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional dan modern di Kota Bangkalan, Kamis (23/10/2025).

    Pengecekan tersebut turut didampingi oleh Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Bangkalan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Bangkalan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kab. Bangkalan, PTSP Kab. Bangkalan, dan Kepala Gudang Bulog Kab. Bangkalan.

    Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.

    Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Plt. Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menjaga kestabilan harga dan mencegah terjadinya penimbunan bahan pangan.

    “Polres Bangkalan bersama Satgas Pangan terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan harga beras di pasaran. Kami pastikan harga jual tidak melebihi ketentuan HET yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar IPDA Agung.

    Selain melakukan pengecekan harga, petugas juga berdialog dengan pedagang serta pengelola pasar untuk memastikan pasokan beras tetap lancar dan tidak terjadi kelangkaan di tingkat konsumen.

    “Kami mengimbau kepada para pedagang agar tetap menjual beras sesuai harga yang telah diatur dan tidak melakukan penimbunan. Bila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Kegiatan ini diharapkan dapat membantu menjaga kestabilan harga beras di wilayah Kabupaten Bangkalan serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menjamin ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.*** (Bgn)

  • AGAMA,  Daerah,  Militer

    Tabligh Akbar dan Shalawat Meriahkan Peringatan 80 Tahun Jawa Timur dan Hari Santri 2025

    WARTAPENASATU JATIMSurabaya – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur sekaligus Hari Santri Nasional 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Tabligh Akbar dan Shalawat di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Rabu malam (22/10/2025).

    Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama ulama karismatik KH Muhammad Iqdam Kholid (Gus Iqdam). Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk bersyukur atas nikmat usia ke-80 tahun Jawa Timur serta memperingati perjuangan santri dalam menjaga keutuhan bangsa.

    “Hari ini, 22 Oktober, adalah Hari Santri Nasional. Dulu Presiden Jokowi menugasi saya menyiapkan Keppres Hari Santri Nasional. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan saat Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari melahirkan Resolusi Jihad. Beliau tidak ingin kemerdekaan yang telah diraih dihapus oleh datangnya sekutu yang dipimpin Inggris. Maka, para ulama, kiai, santri, dan masyarakat terutama di Surabaya bangkit menjaga kemerdekaan Indonesia,” ujar Khofifah dalam sambutannya.

    Khofifah mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai wujud rasa syukur dan doa bersama agar Jawa Timur semakin maju dan sejahtera.

    “Rawuhnya panjenengan semua di sini mudah-mudahan memanen berkah Allah SWT. Mohon doa, semoga Jawa Timur tambah makmur. Kami yang mendapat amanah semoga bisa menjalankan tugas dengan baik, rakyatnya rukun, guyub, dan persaudaraannya kuat,” tutur Gubernur Jatim itu.

    Sementara itu, dalam tausyiahnya, Gus Iqdam menyampaikan bahwa Hari Santri Nasional bukan sekadar peringatan religius, tetapi juga pengingat akan peran strategis santri dalam menjaga kedaulatan dan membangun bangsa.

    “Alhamdulillah, malam ini kita mensyukuri Hari Santri dengan keadaan sehat walafiat. Insya Allah, Jawa Timur ini ‘dekengan pusat’, langsung Allah SWT,” ujar Gus Iqdam disambut shalawat dari ribuan jamaah.

    Ia menegaskan, semangat Resolusi Jihad yang menjadi dasar penetapan Hari Santri Nasional menunjukkan bahwa santri tidak hanya menjadi penjaga agama, tetapi juga pilar bangsa.

    “Ketika Hari Santri Nasional merujuk pada Resolusi Jihad, berarti santri itu bukan hanya pilar agama, tapi juga pilar bangsa. Insya Allah, jika rakyat Indonesia banyak yang menjadi santri, la fatahna alaihim barakatim minas sama’i wal ardhi — Allah akan menurunkan keberkahan dari langit dan menumbuhkan barokah dari bumi-Nya,” ujarnya.

    Kegiatan bertajuk “Jatim Bershalawat dan Tabligh Akbar” ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Ketua TP PKK Jatim Arumi Bachsin, Sekdaprov Adhy Karyono, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, Kabinda Jatim Brigjen TNI Murbianto Adhi Wibowo, serta Kepala Perwakilan BI Jatim Ibrahim.

    Ribuan jemaah Majelis Taklim Sabilu Taubah (Garangan) asuhan Gus Iqdam turut memadati halaman Grahadi. Hadir pula tamu kehormatan dari Mesir, Guru Besar Mazhab Syafi’i Universitas Al-Azhar Kairo, Syekh Abdul Aziz Ahmad Asy-Syahawi Al-Khusaini, yang menambah khidmat suasana malam peringatan tersebut. (Bgn)

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Kepolisian,  Kriminal

     Desa Timbang Jaya: PERMADA Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

     Desa Timbang Jaya: PERMADA Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

    Langkat, Sumatera Utara, wartapenasatu.com – Dalam semangat supremasi hukum dan asas legalitas, setiap indikasi penyimpangan keuangan negara harus diinvestigasi secara mendalam, diselidiki dengan seksama, dan ditindak tegas jika terbukti, demi menegakkan keadilan dan supremasi hukum di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Pada Selasa siang, 21 Oktober 2025, puluhan anggota Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Aksi ini merupakan wujud protes dan seruan keadilan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

    Ariswan, koordinator aksi, menyampaikan orasinya dengan lantang, menyatakan bahwa aksi ini muncul dari keresahan mendalam masyarakat Desa Timbang Jaya. Keresahan ini mencapai puncaknya setelah Usman, seorang warga desa, secara resmi melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada Kejatisu pada tanggal 13 Oktober 2025.

    “Laporan ini adalah sinyal kuat dari rakyat yang telah bersuara. Dengan masuknya laporan ke aparat penegak hukum, patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi,” tegas Ariswan. Laporan tersebut menyoroti proyek pembangunan jalan dengan paving block yang dikerjakan pada Februari 2025, yang kini telah mengalami kerusakan parah. Hal ini menimbulkan dugaan kuat tentang penggunaan material berkualitas rendah, praktik mark-up anggaran, dan potensi penggelembungan biaya yang merugikan keuangan negara.

    Ariswan menambahkan, “Proyek ini belum genap satu tahun, tetapi kondisinya sudah rusak parah. Kami menduga kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya. Kualitas infrastruktur publik yang buruk dan cepat rusak adalah bukti awal yang tidak bisa diabaikan.” PERMADA menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan manifestasi konstitusional dari hak warga negara untuk melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan pengelolaan keuangan publik.

    Dalam pernyataan sikapnya, PERMADA menyampaikan tiga tuntutan utama: pertama, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memeriksa Kepala Desa Timbang Jaya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atas dugaan Tipikor Dana Desa yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kedua, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan audit dan penyelidikan terhadap seluruh dokumen APBDes Timbang Jaya dari tahun 2021 hingga 2025, termasuk semua pelaksanaan proyek fisik yang didanai oleh Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Ketiga, memohon kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar menjadikan Desa Timbang Jaya sebagai studi kasus awal dan melanjutkan penelusuran serta audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa dan ADD di seluruh wilayah Kabupaten Langkat, karena mereka meyakini bahwa problematika korupsi anggaran tidak hanya terjadi di satu desa, melainkan telah menjadi penyakit struktural.

    “Dana Desa adalah hak rakyat, bukan ladang bancakan elit desa. Negara tidak boleh membiarkan ruang korupsi merajalela di akar rumput,” tegas Ariswan dengan penuh semangat. M. Sihotang, S.H., perwakilan Humas Kejati Sumut, menerima massa aksi dan mengapresiasi keberanian PERMADA dalam menyampaikan aspirasi. Ia menjanjikan bahwa laporan masyarakat akan segera diproses oleh tim kejaksaan. “Kami sedang memantau penggunaan Dana Desa di Sumatera Utara. Laporan ini penting, dan kami akan sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Jika ditemukan pelanggaran hukum, akan segera kami umumkan ke publik,” ungkap Sihotang. Setelah aksi, massa membubarkan diri dengan tertib. Ariswan menegaskan bahwa perjuangan belum selesai dan akan berlanjut ke Jakarta untuk meminta pengawasan nasional terhadap kasus ini, agar keadilan tidak mandek di daerah. Tokoh masyarakat Kecamatan Bahorok, Ucok BL, juga hadir dalam aksi tersebut dan meminta perhatian khusus dari Bupati Langkat serta tindakan cepat dari aparat penegak hukum. Kasus ini menjadi sorotan penting di tengah meningkatnya alokasi Dana Desa secara nasional, menunjukkan semangat baru dalam pengawasan partisipatif masyarakat terhadap potensi penyimpangan keuangan publik.

    Semoga Kejatisu menjalankan tugas penegakan hukum secara objektif dan berani, demi menjawab harapan rakyat.

  • Artikel,  Berita Duka,  Daerah,  Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    Polsek Sabangau Tangani Laporan Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur

    Polsek Sabangau Tangani Laporan Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Selasa (21/10/2025) malam.

    Laporan tersebut diterima sekitar pukul 23.00 WIB di Mapolsek Sabangau, Jalan Mahir Mahar.Berdasarkan keterangan awal, peristiwa itu dilaporkan oleh seorang wanita berinisial E.F.Y. (48), yang melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya, T.P.P. (11), oleh seorang pria berinisial A.T. (44).

    Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, pelapor mendapati anaknya bersama terlapor di dalam kamar.

    Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan tersebut telah dilakukan terlapor sebanyak empat kali, tiga kali di Mess perusahaan sawit di Kecamatan Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, dan satu kali di rumah korban di Kelurahan Sabaru.

    “Korban juga mengaku sempat mendapat ancaman dari terlapor agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” terang Kapolsek.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, KA SPKT II bersama anggota piket langsung membawa terlapor ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya.

    Kapolsek Sabangau memastikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit PPA guna penanganan lanjutan terhadap korban, termasuk pendampingan psikologis dan medis sesuai prosedur perlindungan anak.

    “Polsek Sabangau bersama Unit PPA Polresta Palangka Raya berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, cepat, dan berkeadilan. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas utama kami,” tegasnya, Rabu (22/10/2025).

    Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian maupun di Polsek Sabangau terpantau aman dan kondusif.

    Menyikapi itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. pun mengapresiasi respon cepat personel di lapangan dan menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  Kepolisian,  perkebunan,  pertanian,  SOSIAL

    Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor

    Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Sebagai upaya menjaga stabilitas harga beras di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Satuan Tugas (Satgas) pangan Polda Kalteng menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait, Rabu (22/10/2025).

    Dalam rakor yang bertempat di Aula Ditreskrimsus Mapolda setempat tersebut, dihadiri langsung Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Rimsyahtono, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Rawa Mineral, Dr. Ir. Pamuji Lestari, MSc dan sejumlah perangkat daerah Kalteng serta pengelola badan usaha di Kota Palangka Raya.

    Dirreskrimsus Polda Kalteng mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan, rakor ini digelar dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden terkait stabilisasi harga beras dipasaran.

    “Terkait hal tersebut, Polda Kalteng siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga beras, baik melalui langkah koordinatif maupun penegakan hukum,” ungkap Dirreskrimsus.

    Rimsyahtono menegaskan bahwa pihaknya juga tak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang kedapatan menjual beras melebihi HET yang telah ditetapkan.

    Selama seminggu ke depan kita akan melakukan pemantauan intensif. Jika masih ditemukan harga beras melebihi HET tanpa alasan logis, kami akan merekomendasikan pencabutan izin usaha melalui instansi terkait.

    “Selain itu, bilamana terdapat unsur pidana seperti penimbunan beras atau pemalsuan kualitas produk, maka kami juga akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Sebagai informasi, harga beras di Kalimantan Tengah saat ini berada di kisaran Rp15.400 per kilogram untuk jenis premium dan Rp14.000 per kilogram untuk jenis medium, dengan variasi harga tergantung kondisi pasar di masing-masing wilayah.

    Sementara itu, ditempat yang sama Dr. Pamuji Lestari menjelaskan bahwa untuk saat ini cadangan beras nasional diperkirakan mencapai lebih dari 4 juta ton pada akhir tahun.

    Namun, harga beras di pasaran masih mengalami kenaikan, sehingga pemerintah pusat melalui Presiden meminta adanya langkah stabilisasi harga agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara ketersediaan dan harga jual di tingkat konsumen.

    “Kalau harga di atas batas yang ditetapkan, pemerintah meminta distributor dan pengusaha untuk menurunkannya. Jika tetap tidak mengikuti aturan, akan ada peringatan bahkan sanksi tegas sesuai ketentuan,” jelas.

    Dirinya menambahkan bahwa saat ini untuk wilayah Kalteng harga beras premium dan medium bervariasi, bahkan masih ada sebagian dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) karena dipengaruhi oleh faktor logistik, terutama biaya transportasi dari daerah penghasil beras ke wilayah Kalimantan.

    “Kami pastikan kedepan akan melakukan pemantauan secara signifikan melalui sinergi antara pemerintah bersama satgas pangan dari Polri, sehingga diharapkan pengendalian harga beras dapat berjalan maksimal khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tutupnya.

  • Artikel,  Daerah,  Kepolisian,  MBG,  Pendidikan

    Perdana, SPPG Kemala 1 Presisi Polda Kalteng Distribusikan 1000 Paket MBG Untuk Pelajar di SMPN 2 Palangka Raya

    Perdana, SPPG Kemala 1 Presisi Polda Kalteng Distribusikan 1000 Paket MBG Untuk Pelajar di SMPN 2 Palangka Raya

    Palangka Raya, wartapenasatu.com  – Sentra Palayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala 1 Presisi Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan pendistribusian perdana Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar di Kota Palangka Raya.

    Pendistribusian yang diperuntukan bagi siswa-siswi SMPN 2 Palangka Raya tersebut, secara resmi dilepas oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. didampingi Gubernur H. Agustiar Sabran, dan Pangdam XXII Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, bertempat di Dapur SPPG Kemala 1 Presisi, Halaman Belakang Kantor Ditlantas Mapolda setempat, Rabu (22/10/2025).

    Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti komitmen Polri khususnya Polda Kalteng dalam mendukung program Presiden, yaitu terkait MBG.

    “Hari ini, kita telah melaksanakan pendistribusian bagi penerima manfaat. Meskipun belum tersalurkan sepenuhnya, saya pastikan untuk segera terealisasi sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional,” kata Kapolda.

    Irjen Iwan menegaskan bahwa untuk kualitas makanan di SPPG Kemala I Presisi Polda Kalteng telah sesuai standar keamanan pangan untuk didistribusikan ke penerima manfaat.

    “Kita pastikan untuk makanan yang disajikan aman dan higienis. Tantunya berkat standart keamanan pangan yang telah diterapkan melalui Food Security oleh tim uji lab dari Biddokkes Polri,” tegas Kapolda.

    “Harapannya juga kedepan pengelolaan MBG di SPPG Kemala 1 Presisi dan SPPG di jajaran dapat semakin meningkat, mulai dari kualitas pelayanan hingga makanan serta jumlah pendistribusian bagi penerima manfaat,” tutupnya.@ Herry Kalteng

  • Artikel,  Daerah,  Kepolisian,  Kesehatan,  SOSIAL

    Donor Darah Serentak HUT Humas Polri ke-74, Polda Kalteng Dan Jajaran Targetkan 900 Kantong Darah

    Donor Darah Serentak HUT Humas Polri ke-74, Polda Kalteng Dan Jajaran Targetkan 900 Kantong Darah

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Humas menggelar bakti sosial donor darah serentak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-74, Selasa (22/10/2025).

    Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Graha Bhayangkara, Jl. Tjilik Riwut Km.1, Mapolda setempat tersebut, ditinjau langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Ny. Maya Iwan K. dan sejumlah pejabat utama Polda.

    Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan bahwa donor darah ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran humas Polri, mulai dari Divisi Humas Mabes Polri hingga ke tingkat Polda dan Polres di berbagai daerah, sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.

    “Adapun tema yang diangkat pada donor darah kali ini, yaitu ‘Polri Humanis Harapan Masyarakat’ dan target yang kita harapkan dari kegiatan ini sebanyak 900 kantong darah untuk total seluruh jajaran Polda Kalteng,” ujar Erlan.

    Kombes Erlan juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan kali ini pihaknya berkolaborasi bersama PMI Prov. Kalteng dan Biddokkes Polda Kalteng. Darah yang terkumpul akan diserahkan ke PMI untuk digunakan bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Menurutnya, donor darah selain bisa membantu memenuhi stok kuota darah di Kalteng juga momentum bagi fungsi Humas Polri untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat.

    “Harapannya melalui kegiatan ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng yang membutuhkan bantuan darah, sekaligus menjadi bukti bahwa Polri selalu hadir dan ada di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

  • Artikel,  Daerah,  Keamanan,  Kepolisian,  SOSIAL

    Sat Binmas Polres Toba Sukses Mediasi Kasus Pengancaman dengan Pendekatan Kekeluargaan

    Sat Binmas Polres Toba Sukses Mediasi Kasus Pengancaman dengan Pendekatan Kekeluargaan

    Toba, wartapenasatu.com – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Toba menunjukkan komitmennya dalam menjaga harmoni sosial dengan berhasil melakukan mediasi terhadap pengaduan masyarakat terkait dugaan pengancaman. Kasus ini melibatkan Lydia Br Manurung sebagai pihak pelapor dan Lidia Br Sitorus sebagai pihak terlapor, yang kemudian diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan yang humanis.

    Proses mediasi berlangsung di ruang kerja Sat Binmas Polres Toba pada hari Selasa, 21 Oktober 2025. Kehadiran berbagai pihak terkait menunjukkan keseriusan dalam penyelesaian masalah ini. Turut hadir Kabag Ops Polres Toba, Kompol D. Sinaga, Kasat Binmas Polres Toba AKP Robert Siagian, Aiptu Sutrisno, Brigadir Jifles Sirait, serta perwakilan dari kedua belah pihak yang berseteru, yaitu Lydia Br. Manurung, Lidia Br. Sitorus, Jekson Butar-butar, Master Butar-butar, Mastiur Sitorus, dan Jhonson Sitorus.

    Menanggapi laporan dari masyarakat, personel Sat Binmas Polres Toba segera mengambil langkah proaktif dengan melakukan pendekatan secara humanis kepada kedua belah pihak yang terlibat. Pendekatan ini menekankan pada dialog yang konstruktif, saling pengertian, dan pencarian solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

    Dalam proses mediasi, petugas Sat Binmas mempertemukan kedua pihak dan memberikan pemahaman hukum terkait tindakan pengancaman serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan. Petugas juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan merugikan semua pihak.

    Kasat Binmas Polres Toba AKP Robert Siagian menegaskan bahwa mediasi ini merupakan bagian integral dari tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia juga menekankan pentingnya mendorong masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan bijaksana, sebagai wujud dari budaya musyawarah dan mufakat.

    Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Pihak kedua mengakui perbuatannya terhadap pihak pertama dan bersedia meminta maaf, yang kemudian dimaafkan oleh pihak pertama. Kesepakatan ini mencerminkan semangat saling memaafkan dan keinginan untuk membangun kembali hubungan yang harmonis.

    Kedua belah pihak juga bersedia untuk tidak saling menuntut di kemudian hari, serta pihak kedua berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya terhadap pihak pertama maupun terhadap siapapun. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, yang menyatakan bahwa mereka bersedia untuk tidak melanjutkan permasalahan ini sesuai proses hukum yang berlaku di NKRI. Dengan demikian, kasus pengancaman ini berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan, berkat upaya mediasi yang efektif dari Sat Binmas Polres Toba.

  • Artikel,  Daerah,  Keamanan,  Kepolisian,  SOSIAL

     Polres Toba Intensifkan Patroli “Blue Light” untuk Ciptakan Malam yang Aman

     Polres Toba Intensifkan Patroli “Blue Light” untuk Ciptakan Malam yang Aman


    Toba, wartapenasatu.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Toba menggelar kegiatan Patroli “Blue Light” pada Selasa malam, 21 Oktober 2025. Inisiatif ini merupakan respons proaktif terhadap potensi gangguan keamanan, serta upaya preventif untuk mengantisipasi aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan publik di wilayah hukum Polres Toba.

    Patroli ini secara strategis menyasar sejumlah titik keramaian dan jalur utama di Kota Balige, termasuk seputaran bypass Longat – bypass Tambunan, dan Bundaran Balige Jalinsum Kota Balige. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada analisis potensi kerawanan dan tingkat aktivitas masyarakat pada malam hari, sehingga kehadiran polisi dapat memberikan dampak yang maksimal.

    Dari hasil pemantauan yang dilakukan, arus lalu lintas di seluruh titik terpantau lancar tanpa hambatan. Lebih menggembirakan lagi, tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya. Hal ini menunjukkan efektivitas kegiatan patroli dalam mencegah potensi tindakan kriminal dan menjaga kelancaran lalu lintas.

    Kegiatan patroli ini bukan hanya sekadar tindakan rutin, melainkan juga merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan berpatroli secara aktif, polisi menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi dan melayani masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.

    Selain itu, patroli ini juga berfungsi sebagai upaya preventif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Kehadiran polisi di jalan raya dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas, serta mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh perilaku ugal-ugalan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Hal ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh personel Polres Toba yang terlibat dalam kegiatan patroli. Mereka telah menjalankan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab, sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

    Polres Toba berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, khususnya di malam hari, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan kehadiran polisi yang semakin intensif, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan tanpa rasa khawatir, serta terhindar dari berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Wartapenasatu.com @2025