Daerah

  • Daerah,  Ekonomi,  Hiburan,  Pendidikan,  Politik,  Seni dan Budaya,  SOSIAL

    Katingan Berjaya: Ulang Tahun ke-23

    Katingan Berjaya: Ulang Tahun ke-23

    Kalimantan Tengah, merayakan hari jadinya yang ke-23 pada Senin, 21 Juli 2025. Perayaan tersebut diwarnai dengan upacara peringatan yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan. Upacara khidmat tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Katingan, menandai tonggak sejarah penting bagi daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Penyang Hinje Simpei ini.

    Kehadiran Gubernur dan Kapolda dalam upacara tersebut menandakan komitmen kuat pemerintah provinsi dan kepolisian dalam mendukung pembangunan dan keamanan di Kabupaten Katingan. Hal ini menunjukkan sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan kemajuan daerah. Kerja sama yang erat ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Katingan.

    Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama yang erat ini akan menghasilkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjaga dengan baik di wilayah hukum Polres Katingan. Dengan demikian, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

    Gubernur H. Agustiar Sabran turut memberikan sambutan yang penuh semangat, mengucapkan selamat atas hari jadi Kabupaten Katingan. Ia menyampaikan harapannya agar Kabupaten Katingan terus berkembang dan maju, menciptakan peluang-peluang baru bagi masyarakatnya. Komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung pembangunan di Katingan diwujudkan melalui berbagai program dan kebijakan yang pro-rakyat.

    Upacara peringatan hari jadi ke-23 Kabupaten Katingan tidak hanya dihadiri oleh Gubernur dan Kapolda, tetapi juga oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, jajaran Forkopimda Provinsi Kalteng, Bupati Katingan, dan perangkat pemerintah daerah lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap pembangunan dan kemajuan Kabupaten Katingan.

    Selain upacara resmi, rangkaian perayaan hari jadi juga diisi dengan berbagai kegiatan lain yang melibatkan masyarakat. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar warga dan mempromosikan potensi daerah. Hal ini menunjukkan semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun Katingan.

    Dalam sambutannya, Bupati Katingan menyampaikan capaian-capaian pembangunan yang telah diraih selama setahun terakhir. Ia juga memaparkan rencana-rencana pembangunan untuk masa mendatang, berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Visi Katingan yang maju, mandiri, dan sejahtera menjadi pedoman dalam setiap langkah pembangunan.

    Kapolda Kalimantan Tengah, dalam pesan penutupnya, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya agar Kabupaten Katingan semakin maju dan berdaya saing. Ia berharap sinergi yang baik antara Polri dan pemerintah daerah akan terus terjalin, menciptakan Kabupaten Katingan yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.

    Perayaan hari jadi ke-23 Kabupaten Katingan menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan pembangunan dan menatap masa depan yang lebih cerah. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, Kabupaten Katingan diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya. Semoga Bumi Penyang Hinje Simpei semakin jaya dan berjaya di masa mendatang.

  • Daerah

    Pembentukan panitia HUT RI ke-80 Desa Kadu

    KADU,wartapenasatu.com— Desa Kadu,kecamatan curug,kab.tangerang. dengan antusias menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-80. Sebagai langkah awal, pada Senin (21/7/2025), desa tersebut menggelar rapat pembentukan panitia HUT RI. Rapat yang berlangsung diaula desa kadu ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, menunjukkan semangat kebersamaan dalam memeriahkan perayaan kemerdekaan.

    Tokoh-tokoh penting Desa Kadu turut hadir dalam rapat tersebut. Di antaranya adalah Bpk Adang Akbarudin, Ketua Umum PHBI sekaligus Sekjen KONI Kabupaten Tangerang yang akrab disapa Bang Abex. Kehadirannya menunjukkan dukungan penuh dari organisasi olahraga terhadap perayaan HUT RI di tingkat desa. Selain Bang Abex, turut hadir Ustd. Endang Alim, Ketua LPTQ Desa Kadu; Bpk. M. Asdinsyah, SH, Lurah Desa Kadu; Bpk Wangga Aditya, Sekretaris Desa; Bpk Marfi Junani, Ketua BPD; dan Adi Yuliatin, Pembina Paskibra Desa Kadu.

    Partisipasi aktif mahasiswa KKN UIN Ciputat dan anggota Paskibra Desa Kadu juga menambah semarak rapat pembentukan panitia. Kehadiran mereka menunjukkan semangat generasi muda dalam turut serta memeriahkan perayaan HUT RI. Mereka diharapkan dapat memberikan ide-ide kreatif dan membantu kelancaran pelaksanaan berbagai kegiatan.

    Dalam rapat tersebut, disepakati berbagai rangkaian kegiatan untuk memeriahkan HUT RI ke-80. Salah satu program unggulan adalah penyediaan makan siang gratis bagi seluruh warga Desa Kadu yang hadir di lapangan selama perayaan. Hal ini sebagai bentuk apresiasi dan upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

    Selain makan siang gratis, panitia juga merencanakan atraksi paralayang sebagai hiburan utama. Empat paralayang akan menampilkan atraksi terbang di atas langit Desa Kadu, memberikan pemandangan yang spektakuler bagi warga dan pengunjung. Atraksi ini diharapkan mampu menarik minat warga dari desa-desa sekitar untuk turut merayakan HUT RI di Desa Kadu.

    Lebih lanjut, panitia akan merumuskan detail kegiatan dan jadwal pelaksanaan perayaan HUT RI ke-80. Mereka akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan seluruh rangkaian acara. Anggaran dan sumber daya yang dibutuhkan juga akan segera dibahas dan disiapkan.

    Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan perayaan HUT RI ke-80 di Desa Kadu akan menjadi momen yang berkesan dan bermakna bagi seluruh warga. Perayaan ini diharapkan dapat memperkuat rasa nasionalisme dan persatuan di tengah masyarakat Desa Kadu.

  • Daerah,  Hiburan,  Kesehatan,  Olah Raga,  Pendidikan,  Seni dan Budaya,  SOSIAL

    Polda Kalteng Ajak Masyarakat Memperhatikan Kesehatan

    Buka Layanan Kesehatan di Car Free Day, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Ajak Masyarakat Memperhatikan Kesehatan

    Palangka Raya, Wartapenasatu.com  Car Free Day atau CFD merupakan budaya dikalangan masyarakat sebagai ajang bersosialisasi dengan keluarga, teman maupun masyarakat secara umum. Car Free Day juga cocok menjadi sarana kesehatan jasmani yang bebas dari polusi udara.

    Dalam hal ini, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng rutin mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan melalui kegiatan Pelayanan Kesehatan Keliling (Yankesling) melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis, Minggu (20/7/2025) pagi.

    Adapun jenis pemeriksaan kesehatan yang diberikan diantaranya pemeriksaan laboratorium sederhana seperti gula darah, kolesterol dan asam urat oleh dokter untuk pasien-pasien yang memiliki keluhan pada kesehatannya.

    Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, M.A.R.S., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., mengatakan, pelayanan kesehatan rutin dilaksanakan Polda Kalteng sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan layanan yang baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif.

    “Kegiatan ini menyediakan konsultasi langsung dengan dokter bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan saran lebih lanjut terkait kondisi kesehatannya,” ujar Karumkit.

    Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya promosi kesehatan dan deteksi dini terhadap risiko penyakit yang sering kali tidak disadari masyakarat.

    “Semakin dini diketahui, maka penanganan bisa lebih cepat dilakukan. Ini penting untuk mencegah penyakit kronis yang bisa berdampak pada kualitas hidup,” jelasnya.

    Sementara itu, banyak masyarakat yang memberikan apresiasi kepada Polda Kalteng yang telah memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat.@ Herry Kalteng

  • Daerah

    Dugaan Pembiaran Pelanggaran Permendikbud di Lingkup Disdik Balam

    Lampung Warta Pena satu – 100 % Sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Bandar Lampung mengabaikan Permendikbud,Riset dan Teknologi RI no 50 tahun 2022.

    Fakta tersebut diungkapkan salah satu Kepsek di SDN dikota Bandar Lampung yang mewajibkan setiap peserta didik pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolahnya untuk membayar uang seragam dengan nominal Rp.400.000 .

    ” Saya hanya membantu penjahit seragam sekaligus mempermudah para orang tua murid untuk mendapatkan seragam dengan menyediakan seragam disekolah” aku seorang Oknum Kepsek di lingkup Disdik Kota Bandar Lampung.

    Lanjut dia mengungkapkan bahwa faktanya seluruh sekolah dasar di Bandar Lampung melakukan penjualan seragam disekolahnya selama ini, dan tidak pernah ada masalah
    Kenyataan keadaan yang tercover media, orang tua keberatan dengan kewajiban membeli seragam disekolah, yang dinilai memiliki harga yang lebih mahal dari harga seragam dipasaran, selain itu kualitas kain seragamnyapun dikatakan mereka dibandingkan yang ada dipasaran tidak lebih baik dengan kata lain ,berkualitas buruk.

    Praktik pengabaian Peraturan Permendikbud Riset dan Teknologi RI no 50 tahun 2022 sudah berlangsung lama, dan sudah menjadi hal yang biasa biasa saja.

    Kondisi tersebut secara tidak langsung memunculkan pertanyaan tentang sistem pengawasan dan evaluasi dari Pemkot Kota Bandar Lampung,dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.berjalankah sistem pengawasan yang ada ? Atau mungkin memang ada pembiaran dalam hal ini ? Lalu untuk apa peraturan itu dibuat jika dalam penerapannya NOL BESAR?
    Menindak lanjuti arahan Gubernur Lampung pada hari Selasa 15 Juli 2025 lalu, dan dalam rangka Transparansi Pemerintah Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Terbitkan Surat Edaran Tentang Pakaian Seragam Peserta Didik SMA/SMK/SLB dengan Nomor : 800/ 1804 /V.01/DP.2/2025.
    SE tersebut juga berdasar pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

    Dalam Surat Edaran tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico menyampaikan bahwa, wali murid diberikan kebebasan untuk melakukan pembelian pakaian seragam sekolah.

    “Kami menegaskan bahwa kami memberikan kebebasan kepada siswa atau wali murid untuk membeli pakaian seragam dimanapun, bisa membeli di koperasi sekolah, di pasar atau menjahit sendiri. Asalkan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan terkait warna dan juga model pakaian seragam,” katanya, Jumat, 18 Juli 2025.
    Thomas menegaskan langkah ini diambil agar tidak ada keluhan wali murid terkait dugaan praktik penunjukan tempat pembelian seragam yang dianggap memberatkan wali murid.

    Disdikbud Lampung pun menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam dunia pendidikan di Lampung.

    “Kami berharap dengan kebijakan ini, tidak ada lagi rasa curiga atau kekecewaan dari wali murid terhadap pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan. Kepercayaan publik adalah pondasi penting dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas,” tambahnya.

    Disdikbud juga mengimbau kepada kepala sekolah dan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pendidikan untuk mematuhi ketentuan tersebut dan tidak melakukan penjualan seragam secara langsung di sekolah, kecuali dalam kondisi tertentu yang telah mendapat persetujuan resmi dan transparan.

    (Sri)

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL

    SINERGI LUBKITA ,KLSN DAN KPPI LUNCURKAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN DI MAJALENGKA

    Jakarta wartapenasatu.com

    Kolaborasi Strategis untuk Ketahanan Pangan Nasional

    PT Lumbung Artha Kita (LUBKITA) yang dipimpin oleh Ibu Indriyani Wolf bersama suami, Koperasi Lumbung Sejahtera Nasional (KLSN), dan Yayasan Lumbung Sejahtera Kita (YLSK), resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Kongres Pejuang Perempuan Indonesia (KPPI) yang diketuai oleh Ibu Sinda Sutadisastra. Kolaborasi ini menandai komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya melalui penguatan peran perempuan.

    Langkah nyata dari kerja sama ini ditunjukkan melalui pelaksanaan penanaman perdana seluas 5 hektar di Desa Majasuka, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada 17 Juli 2025. Acara ini menjadi tonggak penting bagi KLSN dalam mewujudkan visi besar pertanian terpadu dan berkelanjutan yang mampu menopang kebutuhan pangan nasional.

    Dalam sambutannya, Ibu Indriyani Wolf menegaskan bahwa isu ketahanan pangan tidak dapat diatasi secara individu. Dibutuhkan sinergi antara masyarakat, koperasi, organisasi perempuan, dan pemerintah. Ia menekankan pentingnya membentuk tim yang solid serta merangkul dukungan dari semua pihak agar program ini berjalan sukses dan memberikan dampak jangka panjang bagi rakyat.

    Kehadiran berbagai tokoh penting dalam penanaman perdana ini, seperti Kepala Dinas Pertanian, Kapolsek, dan Danramil setempat, menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor sangat mungkin diwujudkan. Keterlibatan mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program-program strategis yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

    Ibu Sinda Sutadisastra, Ketua Umum KPPI, menyambut baik inisiatif ini dengan penuh semangat. Ia menilai bahwa gerakan pertanian ini sejalan dengan misi KPPI dalam meningkatkan peran perempuan sebagai pelaku utama pembangunan. Menurutnya, perempuan memiliki potensi besar dalam menjaga stabilitas pangan dan ekonomi keluarga jika diberdayakan secara tepat.

    Lebih lanjut, Ibu Sinda berharap agar KLSN di bawah kepemimpinan Indriyani Wolf dan suami dapat terus menjalankan program ini secara berkelanjutan. Ia menilai bahwa kesinambungan sangat penting untuk membangun kemandirian pangan serta menciptakan lapangan kerja baru di pedesaan. KPPI siap menjadi mitra strategis dalam penguatan jaringan perempuan tani di seluruh Indonesia.

    Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana sektor swasta, koperasi, dan organisasi perempuan dapat bersatu untuk menjawab tantangan bangsa. Melalui gerakan penanaman ini, diharapkan semangat gotong royong dapat kembali menjadi budaya dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan keadilan sosial.

    Dengan penanam perdana ini menjadi salah satu bukti gebrakan baru untuk menuju Indonesia Emas melalui pertahanan pangan melalui perempuan – perempuan hebat

    “Nok Srie” Melaporkan

     

  • Daerah,  hukum,  Opini,  SOSIAL

    USTADZ DAN ASN DI DUGA NIKAHKAN ISTRI ORANG TANPA SURAT CERAI KASUS BELUM TUNTAS

    Warga Tubaba Laporkan Ustaz dan ASN Diduga Nikahkan Istri Orang Tanpa Surat Cerai

    Tulang Bawang Barat, 16 Juli 2025 – MTV..Kasus dugaan pernikahan ilegal kembali mencuat di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung. Seorang warga melaporkan Ustaz Sunaryo dan ibunya, Sukartik yang diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Kota Gajah karena menikahkan seorang perempuan yang masih berstatus istri sah dari pria lain, tanpa adanya surat cerai atau putusan pengadilan.

    Laporan tersebut telah dilayangkan ke Polres Gunung Sugih sejak 20 Mei 2024. Namun hingga lebih dari satu tahun berlalu, pelapor mengaku belum mendapatkan kepastian hukum dari pihak kepolisian.

    “Kami kecewa karena sudah beberapa kali mendatangi Polres, tapi belum ada tindakan apa pun. Mereka hanya menyebut masih dalam proses pencarian bukti, padahal semua keterangan saksi dan dokumen sudah kami serahkan,” ujar pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (16/7).

    Masyarakat Tiyuh Waysido, tempat peristiwa ini diketahui terjadi, juga mulai angkat suara. Salah satu warga, RBN, menyampaikan keprihatinannya atas lambannya proses hukum dalam perkara tersebut.

    “Sudah hampir dua tahun kasus ini bergulir, tapi belum satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami mendesak Kapolres Gunung Sugih untuk bertindak cepat dan transparan, agar korban mendapat keadilan,” tegasnya.

    Pernikahan Ilegal Bisa Dipidana
    Secara hukum, menikahkan seseorang yang masih terikat pernikahan sah tanpa bukti perceraian melanggar ketentuan Pasal 279 KUHP tentang pernikahan yang bertentangan dengan hukum. Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menegaskan bahwa pembuktian status cerai dari pengadilan adalah syarat mutlak sebelum seseorang bisa menikah kembali.

    Jika terbukti bersalah, pihak yang menikahkan dalam hal ini Ustaz Sunaryo dan Sukartik dapat dijerat pidana karena dianggap turut serta dalam perbuatan melawan hukum.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Gunung Sugih belum memberikan keterangan resmi. Prokontra.News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru dari aparat penegak hukum.(Nanang Ali )

  • Daerah,  hukum,  Opini

    SIPROPAM POLRES TULANG BAWANG BARAT LAKUKAN GAKTIBLIN UNTUK MENINGKATKAN DISIPLIN PERSONIL

    Gaktiblin personil, Sipropam Polres Tulang Bawang Barat Cek Inventaris Ranmor Dan Senpi Jajaran Polsek

    Sebagai wujud pendisiplinan personel Polri pada Polres Tubaba, Polda Lampung, Sipropam laksanakan Gaktiblin (Penegakkan Dan Penertiban Disiplin) pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) dinas dan senjata api milik jajaran Polsek di Wilayah Hukum Polres Tubaba, yang dipimpin langsung Kasi Propam Iptu Sulistiawansyah, S.H. Di dampingi Kasubbag bekpal Bag log dan Personil Polres Tubaba, Selasa (15/07/2025)

     

    _Sipropam Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Gaktiblin untuk Meningkatkan Disiplin Personel_

     

    Sipropam Polres Tulang Bawang Barat melakukan kegiatan Gaktiblin (Penegakkan Dan Penertiban Disiplin) pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) dinas dan senjata api milik jajaran Polsek di Wilayah Hukum Polres Tubaba. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Iptu Sulistiawansyah, S.H. dan didampingi oleh Kasubbag bekpal Bag log dan Personil Polres Tubaba.

     

    Kegiatan Gaktiblin ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan dinas dan senjata api dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk pelaksanaan tugas kepolisian. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin personel Polri pada Polres Tubaba.

     

    Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Propam Iptu Sulistiawansyah Putra, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan Gaktiblin ini sangat penting untuk dilakukan guna memastikan bahwa seluruh personel Polres Tubaba memiliki disiplin yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

     

    Pemeriksaan kendaraan dinas dan senjata api dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa seluruh peralatan dalam kondisi baik dan siap digunakan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin personel dalam menggunakan kendaraan dinas dan senjata api.

     

    Dengan adanya kegiatan Gaktiblin ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

     

    Kegiatan Gaktiblin ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi personel Polres Tubaba lainnya untuk selalu meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

     

    Melalui kegiatan Gaktiblin ini, Polres Tubaba menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme personelnya dalam menjalankan tugas kepolisian.

  • Daerah,  hukum,  Nasional,  SOSIAL

    Patuh Maung 2025: Tilang Melonjak Drastis!


    Tangerang-Wartapenasatu.com-Operasi Patuh Maung 2025 di Polresta Tangerang dimulai dengan angka tilang manual yang mengejutkan. Hari pertama, 29 pelanggar ditilang, namun angka tersebut melesat tajam di hari kedua. Peningkatan signifikan ini menimbulkan pertanyaan: apa penyebab lonjakan tersebut?

    Lebih dari 60 pelanggar terjaring razia di hari kedua, dengan berbagai pelanggaran yang ditemukan. Tidak hanya pengendara motor yang menjadi sasaran, namun juga pengendara mobil. Dominasi pelanggaran helm SNI dan melawan arus lalu lintas menjadi sorotan utama.

    Selain tilang manual, ETLE statis juga mencatat sejumlah pelanggaran. Totalnya, puluhan pelanggaran terungkap dalam dua hari operasi. Pertanyaan yang muncul: apakah operasi ini berhasil meningkatkan kesadaran berlalu lintas?

    Operasi Patuh Maung masih berlangsung hingga 27 Juli. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Apakah imbauan ini akan diindahkan? Kita tunggu saja hasilnya. (wps_jhuno) 

  • Daerah

    GEDUN SD MEMPRIHATINKAN DI TASIK

    Tempat pelajar belajar. PFi

    GEDUN SD MEMPRIHATINKAN DI TASIK

    Tasik, Media – Gedung Sekolah Dasar di desa Singasari Taraju kini kondisinya sangat memprihatinkan dan nyaris roboh karena bangunan tua itu sudah saatnya dipugar demi keselamatan putera puteri kita belajar.

    ” Pasalnya atap pelapon bangunan sekolah yang terdapat di desa Singasari Kecamatan Taraju itu tampaknya akan roboh, “ungkap Jaya Nugrsha petugas sekolah tersebut, Selasa (15/7).

    Bangunan gedung yang parah terdapat di ruang kelas, kelas 5 dan kelas 6 tempat proses belajar mengajar para siswa yang nyaris roboh.

    Ironisnya, kondisi bangunan yang sangat membahayakan itu masih digunakan sebagai tempat proses belajar mengajar para siswa.

    Agar bangunan atap gedung tidak roboh, pihak sekolah berupaya memasang penyangga berupa balok kayu yang berfungsi sebagai penahan roboh di beberapa bagian.

    Saat media melihat langsung kondisi ruang belajar yang sangat memprihatikan itu dan bertanya ke para siswa, mereka mengaku sangat takut jika atap gedung tiba-tiba roboh.

    Terlebih jika hujan deras turun saat proses belajar mengajar berlangsung, “Aku takut banget jika pas waktu belajar tiba-tiba atap roboh,” ujar Ardi.

    Salah satu siswa kelas 5 yang sekolah di sana berkata, “Kami ingin dan juga berdoa semoga cepat diperbaiki,” ujarnya.

    Siswa siswa kelas 5 dan 6 lainnya juga ikut bicara ketika wartawan Pena mengobservasi lingkungan SDN tersebut.

    Kepala Sekolah SDN Jayanugraha mengatakan telah menyampaikan usulan perbaikan empat ruang kelas gedung sekolah SDN kepada pihak terkait sejak tiga tahun yang lalu.

    Sayang, ujarnya hingga detik ini belum ada tanggapan dan tanda-tanda upaya perbaikan bangunan gedung sekolah demi keselamatan para siswa.

    “Sudah lama dilakukan pengajuan perbaikan dan belum ada respon dari dinas terkait .
    Kemungkinan terjadi kesalahan data dapodik kita sehingga tidak ada pembenahan, ” ungkap Jaya Nugraha.

    ” Kondisi kayu penyangga atap gedung sudah lapuk dimakan usia. Bahkan plafon pada ambrol karena struktur kayu penyangga atap gedung udah lapuk. Udah tak layak sebagai tempat pembelajaran,” jelasnya.

    Petugas penjaga sekolah menambah jika kondisi cuaca kurang baik, terlebih hujan deras dengan disertai angin kencang, terpaksa pembelajaran para siswa dipindahkan ke kapus yang jauh lebih aman. Andi.

  • Daerah,  Nasional

    POLISI CIDUK PENGEDAR UANG PALSU DI BANDUNG

    Pelaku ciptakan uang palsu di depan Konferensi pers. PFi

    POLISI CIDUK PENGEDAR UANG PALSU DI BANDUNG

    Cimahi, Media – Jajaran kepolisian kota Cimahi menciduk pengedar uang palsu di kampung Tipas Padalarang kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat.

    Polres kota Cimahi mengadakan Konferensi Pers, telah terjadi tindak pidana pemalsuan uang, kata Kapolres AKBP Niko depan wartawan di Mapolres kota Cimahi Senen (14/7)

    Kapolres didampingi tim Reserse Kriminsl.dan bagian Humas menjelaskan , berdasar kan laporan warga dan saksi pada hari Rabu petang (9/7) telah terjadi dugaan tindak pidana pemalsuan dan pengedaran uang palsu oleh Agil Tina Saputra.

    Pelapor Hendra Gumula dan saksi menyatakan pengedaran uang palsu oleh Sdr Agil yang diciduk oleh Polisi saat transaksi di kampung Tipar Timur RT 004/016 desa Laksama Mekar kecamatan Padalarang kabupaten Bandung Barat ( KBB)Jawa Barat.

    Perkara pemalsuan uang rupiah melanggar pasal 244/245 KUHP Pidana dan TKP kampung Tipar Timur. Pelaku menjual uang palsu tersebut dengan perbandingan 1 – 3 atau pecahan 100.000 asli ditukar dengan 3 lembar pecahan 100.000 uang palsu.

    Pelanggaran mata uang rupiah / kertas yang dikeluarkan oleh negara bank dan mengedarkan nya dihukum kurungan sekitar 10 tahun, Kata Kapolres.

    Pantauan Media Warta Pena Satu kota Cimahi, sebenarnya pemalsuan uang sangat mudah dengan alat komputer seperti yang dilakukan oleh Agil.

    Menurut Humas Polres kota Cimahi Ghofur, ada 20 macam bahan untuk menciptakan uang palsu oleh Agil antara lain yaitu : Bahan kertas roti, printer, lem, spray, pisau cater, dan kaca.

    ” Uang yang sudah dicetak sebanyak 150 lembar nilai 50.000 belum dipotong 77 uang kertas 100.000 belum dipotong 184 lembar siap edar, ” kata Ghofur Humas Polres. Wid

Wartapenasatu.com @2025