Keamanan
Metland Cileungsi Tolak Tuntutan Debitur, Relokasi sepihak diwarnai Aksi Premanisme ; “Sebut Kejanggalan Eksekusi secara hukum.

Warta Penasatu, Jakarta,15 Oktober 2025
Proses relokasi sepihak oleh pihak pengembang PT.Metropolitan Land Tbk (Metland) Cileungsi dilakukan secara paksa terhadap debitur bernama Eko Nuryanto [EN] berbuntut panjang. Peristiwa tersebut menimbulkan kegaduhan dan menganggu kenyamanan warga setempat yang terjadi di Perumahan Metland Cileungsi Sektor 6 Blok FD5, Kabupaten Bogor,Kamis,9 Oktober 2025.
Pemilik rumah EN yang merasa menjadi korban relokasi menuntut uang kerohiman atas kerugian materiil dan immateril yang dialaminya,menurut EN pihak pengembang tidak transparan dalam hal ini terjadi kejanggalan dalam proses hukum. Metland sepihak mengambil alih eksekusi paksa dan memasang banner tanpa surat putusan pengadilan disertai aksi premanisme yang mewarnai relokasi tersebut.

Sebelum peristiwa ini terjadi EN beserta kuasa hukumnya sudah mengajukan tuntutan ini ke pihak Management Metland Tbk. Dengan kedatangan teamnya dua kali antara pukul 10.00 wib dan 16.00 wib ke lokasi peristiwa tetapi pihak management Metland berseteru tidak menyetujuinya dengan alasan debitur sudah lalai dengan kewajibannya membayar cicilan dan tunggakan rumah serta mengusir paksa EN dari rumahnya secara tanpa memberikan kesempatan untuk bernegosiasi sampai mendapat putusan pengadilan.
“Dengan didampingi kuasa hukumnya EN juga dibantu oleh rekan-rekan DLR (Dakwah Lepas Riba) melakukan pendekatan persuasif secara baik-baik tetapi menemui jalan buntu.Bahkan pihak TNI pun ikut menengahi hal ini dan akhirnya bentrokan antara pihak Metland dan pemilik rumah tidak bisa dibendung aksi adu mulut di kedua belah pihak, sampai dorong mendorong untuk memasuki area rumah secara paksa. Korban diusir paksa dari rumahnya sendiri walaupun EN dan kawan kawan berjumlah sekitar 35 orang sudah berusaha melakukan pertahanan untuk menghalau eksekusi paksa tersebut.Mereka juga mengklaim bahwa proses relokasi diwarnai dengan intimidasi dan kekerasan oleh sekelompok orang yang diduga preman suruhan sehingga terjadi bentrokan fisik berupa luka di pergelangan tangan dan kaki pada dua orang awak media serta pengrusakan rumah di area pintu dan pagar.
Kuasa hukum Debitur, [Heri], dari firma Lepas Dakwah Riba menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses hukum relokasi ini. “Kami menduga ada pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengambilan keputusan relokasi ini,” tegasnya. Selain itu, kuasa hukum (Heri) juga mengecam tindakan premanisme yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan relokasi ini. “Kami memiliki bukti-bukti yang menunjukkan adanya intimidasi dan kekerasan terhadap debitur serta kliennya,” ungkapnya.
Atas dasar itu, EN bersama kuasa hukum hanya menuntut satu hal agar diberikan dana kerohiman atas ganti rugi yang dialaminya akibat relokasi paksa ini. Jika permintaan itu bisa terealisasi maka dengan lapang dada EN akan segera mengosongkan rumahnya.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan media dikarenakan tindakan ini melanggar hukum pasal 1365 KUH Perdata. Banyak pihak yang mengecam tindakan relokasi paksa yang dilakukan secara sepihak dan mendesak pejabat pemerintah dan semua pihak yang terkait dalam kasus ini untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan dana kerohiman dan pihak Metland belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan debitur. Pihak EN dan kuasa hukumnya bersedia menindaklanjuti sampai pengadilan agar pihak Metland mengabulkan tuntutannya dan memberikan keadilan.
Sinergi Kesbangpol Sumut: Edukasi Pelajar untuk Perangi Narkoba
Sinergi Kesbangpol Sumut: Edukasi Pelajar untuk Perangi Narkoba
Medan, wartapenasatu.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Utara (Sumut) terus menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba kepada para pelajar sebagai langkah preventif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi remaja dari ancaman narkoba yang semakin meresahkan.

Kepala Kesbangpol Sumut, Mulyono, menyatakan bahwa pihaknya secara rutin memberikan pembekalan dan edukasi kepada siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) melalui platform daring. Program ini dirancang untuk memberikan wawasan kebangsaan serta pemahaman mendalam tentang bahaya narkotika, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketahanan diri para pelajar terhadap godaan narkoba. Pembekalan daring ini dilaksanakan setiap dua pekan sekali, memastikan siswa mendapatkan informasi yang relevan dan terkini.
Mulyono menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait dalam upaya pemberantasan narkoba. “Peran koordinasi kita lakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Karena itu, kita terus bekerja sama dengan BNN dan Kepolisian, termasuk dalam rencana aksi pemberantasan narkoba,” ujarnya saat Temu Pers di kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/10/2025). Sinergi antarinstansi ini diharapkan dapat menciptakan strategi yang komprehensif dan efektif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus berupaya untuk mengeluarkan provinsi ini dari daftar teratas pengguna narkoba di Indonesia. Penguatan basis relawan dan penerapan proteksi dini menjadi strategi utama dalam mendukung langkah-langkah yang diambil oleh berbagai pihak. Upaya ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dengan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Selain BNN, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP, berbagai instansi lain juga terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Pembekalan wawasan kebangsaan kini menjadi bagian integral dari materi ajar di sekolah-sekolah, yang juga mencakup penyadaran tentang bahaya judi online (judol) dan aksi geng motor yang semakin marak di kalangan remaja. Pendekatan holistik ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada siswa tentang berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, terdapat 23 desa/kelurahan di Sumatera Utara yang berstatus zona merah narkoba. Meskipun angka ini masih mengkhawatirkan, terdapat penurunan signifikan dari sebelumnya yang mencapai 300 desa/kelurahan. Penurunan ini menunjukkan adanya kemajuan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut, meskipun tantangan yang dihadapi masih besar.
Mulyono menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara memiliki blueprint yang jelas, termasuk pelibatan relawan anti narkoba sebagai sumber deteksi dan pencegahan dini. “Ini merupakan blueprint upaya pemberantasan narkoba di Sumut, termasuk pelibatan relawan anti narkoba sebagai sumber deteksi dan pencegahan dini,” jelasnya. Dengan adanya blueprint ini, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, sehingga memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Sumatera Utara.
Polres Toba Gelar Tes Urine Dadakan: Upaya Berantas Narkoba di Internal Kepolisian
Polres Toba Gelar Tes Urine Dadakan: Upaya Berantas Narkoba di Internal Kepolisian
Toba, wartapenasatu.com – Polres Toba menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan internal kepolisian dengan menggelar tes urine dadakan bagi seluruh personelnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolres Toba pada Senin, 13 Oktober 2025, dengan menggandeng Yanmeddokpol Rumkit RSB Tebing Tinggi serta melibatkan Sie Dokkes dan Sie Propam Polres Toba.
Pamin II Subbid Yanmeddokpol Rumkit RSB Tebing Tinggi, Iptu dr. Edgar Saragih, Sp.FM, didampingi Sie Dokkes Polres Toba, Iptu TH Manik, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri, khususnya personel Polres Toba. Tujuan utamanya adalah untuk membersihkan wilayah Polres Toba dari pemakai narkoba.
“Kegiatan ini adalah pemeriksaan dini narkoba dengan enam titik pemeriksaan. Kami berharap ke depannya tidak ada lagi anggota Polri, khususnya personel Polres Toba, yang memakai barang narkotika yang dilarang oleh negara,” ujar Iptu dr. Edgar Saragih.
Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir, mengungkapkan bahwa pengecekan urine ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan pengawasan internal guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri.
Dari 52 personel yang menjalani tes urine, semuanya dinyatakan negatif. Hal ini menunjukkan bahwa Polres Toba serius dalam upaya memberantas narkoba dan memastikan anggotanya bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.
AKP Bungaran Samosir menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi anggota Polri yang terbukti mengonsumsi barang haram atau zat adiktif.
“Bagi yang terbukti melanggar, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kasi Humas Polres Toba. Langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Toba dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Waspers Apel Pagi, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Absensi Masing-Masing Satfung
Waspers Apel Pagi, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Absensi Masing-Masing Satfung

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Pengawasan personel (waspers) kembali dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng saat momen apel pagi kesatuan, Selasa (14/10/2025) pagi.
Waspers dilakukan dengan mengecek absensi personel dari masing-masing satuan fungsi (satfung) saat pelaksanaan apel pagi di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta melalui Kasipropam, AKP Husni Setiawan menjelaskan, pengecekan absensi sangat penting dilakukan untuk mengetahui kehadiran para personel setiap harinya, sehingga menurutnya berguna untuk mengantisipasi potensi adanya pelanggaran.

“Dengan mengecek absensi secara rutin setiap harinya maka kita pun dapat melakukan kontrol terhadap seluruh personel, sebab ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas merupakan suatu gerbang awal yang dapat berujung pelanggaran,” jelasnya.
Pengecekan pun dilakukan oleh Sipropam dengan memeriksa absensi secara satu persatu dari setiap satfung yang akan melaksanakan apel pada pagi, serta mengecek secara rinci absensi personel mulai dari jumlah yang hadir hingga yang tidak hadir.
“Semoga melalui waspers yang kami lakukan secara rutin ini dapat mengantisipasi serta mencegah segala potensi yang dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran demi menjaga nama baik kesatuan dan institusi Polri,” pungkas AKP Husni.
Pelayanan Humanis Satpas Polres Barito Utara: Kemudahan dan Kenyamanan bagi Pemohon SIM
Pelayanan Humanis Satpas Polres Barito Utara: Kemudahan dan Kenyamanan bagi Pemohon SIM

Muara Teweh, wartapenasatu.com – Polres Barito Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan humanis di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Petugas piket pemandu pelayanan secara aktif memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk perpanjangan maupun pembuatan baru. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Oktober 2025.Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan informasi dan arahan yang jelas kepada para pemohon mengenai prosedur dan tahapan yang harus dilalui. Mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik, semuanya dijelaskan secara rinci agar masyarakat merasa terbantu dan proses pelayanan berjalan lancar serta tertib.
Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Barito Utara dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan. Hal ini sejalan dengan prinsip Polri Presisi yang menekankan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam setiap proses yang dijalani.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Dwi Susanto, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan humanis ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya dalam hal pelayanan administrasi seperti penerbitan SIM.
“Petugas di lapangan terus diingatkan untuk melayani dengan ramah, membantu dengan tulus, dan memberikan informasi yang jelas agar masyarakat merasa nyaman selama berada di Satpas,” ujar Kasatlantas. Dengan memberikan pelayanan yang ramah dan informatif, diharapkan masyarakat merasa dihargai dan terbantu dalam setiap proses yang mereka jalani.
Selain itu, pelayanan humanis ini juga bertujuan untuk menghilangkan kesan birokrasi yang rumit dan berbelit-belit. Dengan memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami, masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum datang ke Satpas. Hal ini akan mengurangi potensi kesalahan atau kekurangan dokumen yang dapat menghambat proses permohonan SIM.
Dengan adanya pelayanan humanis ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan mendukung kinerja Polri dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Polres Barito Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.
Kembalinya warga Gaza ke Negerinya setelah kesepakatan gencatan senjata.
Kembalinya warga Gaza ke Negerinya setelah kesepakatan gencatan senjata.
Mancanegara, wartapenasatu.com – Ribuan warga Palestina mulai kembali ke kota Gaza setelah gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku. Mereka kembali ke rumah-rumah yang hancur setelah mengungsi akibat serangan Israel selama dua tahun.

Diperkirakan sekitar 300.000 warga Palestina yang sebelumnya mengungsi ke wilayah selatan Gaza atas perintah Israel. Data menunjukkan sekitar 10% dari pengungsi yang kembali adalah anak-anak yatim piatu akibat konflik. Banyak dari mereka adalah keluarga dengan anak-anak, wanita, dan orang tua. Selain itu, lebih dari 15.000 warga sipil dilaporkan meninggal dunia selama konflik ini.
Setelah gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada Jumat, 8 Oktober 2025. Gencatan senjata ini terjadi setelah perang selama dua tahun antara Israel dan Hamas. Warga Palestina kembali ke kota Gaza dan wilayah utara Gaza. Mereka berjalan di sepanjang jalan pantai Rashid dan jalan Salah al-Din, dua jalur utama yang menghubungkan utara dan selatan Jalur Gaza.
Warga Palestina kembali ke rumah mereka karena mereka ingin kembali ke kehidupan normal setelah perang. Mereka juga ingin membangun kembali rumah mereka dan komunitas mereka. Keinginan untuk menguburkan anggota keluarga yang meninggal di tanah kelahiran juga menjadi faktor penting.
Mereka kembali dengan berjalan kaki, menggunakan keledai, atau menaiki truk. Banyak dari mereka membawa barang-barang mereka yang tersisa dari serangan udara Israel.
Hamas menyambut baik gencatan senjata ini sebagai kemenangan bagi perlawanan Palestina. Mereka menyatakan akan terus berjuang untuk kemerdekaan Palestina. Negara-negara Arab seperti Mesir, Qatar, dan Uni Emirat Arab telah menyatakan dukungan mereka terhadap gencatan senjata ini dan menjanjikan bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi untuk Gaza. Mesir telah membuka perbatasan Rafah untuk memungkinkan masuknya bantuan dan evakuasi medis. Qatar telah menjanjikan dana sebesar $500 juta untuk rekonstruksi Gaza, sementara Uni Emirat Arab juga telah mengumumkan paket bantuan serupa. Selain itu, negara-negara seperti Turki dan Indonesia juga memberikan dukungan kemanusiaan yang signifikan.
Kembalinya warga Gaza ini merupakan momen penting dalam konflik Israel-Palestina. Ini menunjukkan bahwa warga Palestina tidak menyerah pada harapan untuk kembali ke rumah mereka dan membangun kembali kehidupan mereka, meskipun menghadapi tantangan besar. Dukungan internasional akan sangat penting untuk membantu mereka membangun kembali Gaza.
Perbatasan Berdarah: Afghanistan dan Pakistan di Ujung Tanduk
Perbatasan Berdarah: Afghanistan dan Pakistan di Ujung Tanduk

Mancanegara, wartapenasatu.com – Konflik antara Afghanistan dan Pakistan adalah serangkaian ketegangan dan bentrokan bersenjata yang terus berlanjut, melibatkan serangan lintas batas, tembakan, dan klaim teritorial yang belum terselesaikan. Akar masalah ini kompleks, melibatkan sengketa perbatasan yang sudah berlangsung lama dan tuduhan saling mendukung kelompok militan.
Konflik ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Afghanistan (terutama Taliban setelah kembali berkuasa), Angkatan Bersenjata Afghanistan, Pemerintah Pakistan, Angkatan Bersenjata Pakistan, Tehrik-i-Taliban Pakistan (TTP), Front Perlawanan Nasional Afghanistan, dan Balochistan Liberation Army (BLA). Ketegangan ini meningkat tajam pada tahun 2024 dan 2025, dengan bentrokan terbaru dilaporkan terjadi pada Oktober 2025.
Pertempuran sengit ini terkonsentrasi di sepanjang perbatasan Afghanistan-Pakistan, terutama di wilayah seperti Waziristan Utara, Waziristan Selatan, dan Khyber Pakhtunkhwa. Sengketa perbatasan mengenai Garis Durand, yang tidak diakui oleh Afghanistan, menjadi sumber utama ketegangan. Pakistan menuduh Afghanistan memberikan perlindungan kepada militan TTP yang melakukan serangan di wilayahnya, sementara Afghanistan membantah tuduhan tersebut.
Konflik ini bermanifestasi dalam berbagai bentuk, termasuk serangan udara oleh Pakistan yang menargetkan tempat persembunyian militan di Afghanistan, serangan balasan oleh pasukan Afghanistan terhadap pos-pos perbatasan Pakistan, dan bentrokan antara pasukan keamanan dari kedua belah pihak. Aktivitas kelompok militan di wilayah perbatasan semakin memperburuk situasi yang sudah tegang.
Dampak ekonomi dari konflik ini sangat merugikan kedua belah pihak. Perdagangan lintas batas telah menurun sebesar 40% sejak awal tahun 2024, menyebabkan kerugian pendapatan yang signifikan bagi para pedagang di kedua negara. Investasi asing di wilayah perbatasan telah terhenti, dan biaya keamanan telah meningkat menjadi lebih dari $500 juta untuk Pakistan dan $200 juta untuk Afghanistan. Afghanistan, yang sudah menghadapi krisis ekonomi yang parah, semakin terpuruk akibat konflik ini. Pakistan juga mengalami kerugian ekonomi yang besar, terutama di wilayah-wilayah perbatasan yang terkena dampak langsung dari pertempuran.
Jumlah korban jiwa akibat konflik ini terus meningkat. Lebih dari 2.500 warga sipil Afghanistan dan 1.800 warga sipil Pakistan telah tewas sejak awal tahun 2024. Selain itu, lebih dari 1.200 personel militer Pakistan dan 800 personel militer Afghanistan juga dilaporkan tewas dalam pertempuran. Serangan udara dan pertempuran darat telah menyebabkan kerusakan infrastruktur yang meluas dan pengungsian massal penduduk sipil, dengan lebih dari 1 juta orang mengungsi di kedua sisi perbatasan.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran akan stabilitas regional, Arab Saudi telah mengambil inisiatif untuk menengahi konflik antara Afghanistan dan Pakistan. Arab Saudi, dengan pengaruhnya di dunia Islam, berusaha untuk membawa kedua belah pihak ke meja perundingan dan mencapai solusi damai. Utusan khusus dari Arab Saudi telah melakukan kunjungan ke Kabul dan Islamabad untuk bertemu dengan para pemimpin dari kedua negara dan memfasilitasi dialog. Upaya mediasi ini masih berlangsung, tetapi menghadapi tantangan yang signifikan mengingat kompleksitas masalah dan ketidakpercayaan yang mendalam antara kedua negara.
Cegah Kriminalitas, Ditbinmas Polda Kalteng Sambangi Pasar Kahayan Palangka Raya Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Dan Ketertiban

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Dalam upaya berkelanjutan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan preventif di Pasar Kahayan, Palangka Raya, dan area sekitarnya pada Senin siang, 13 Oktober 2025. Inisiatif ini merupakan respons proaktif terhadap dinamika sosial yang berkembang, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda Kalteng, AKBP Dr. G. Herundo Martho, S.E., M.Si, bersama tim yang terdiri dari empat personel. Pendekatan yang digunakan adalah dialog interaktif langsung dengan para pedagang pasar, pemilik toko, pengelola warung, dan masyarakat umum yang beraktivitas di sekitar Pasar Kahayan. Melalui interaksi ini, pesan-pesan kamtibmas disampaikan secara persuasif, membangun kesadaran kolektif akan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si, melalui Dirbinmas Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K, menegaskan komitmen Polda Kalteng dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah hukumnya. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan Harkamtibmas dilaksanakan secara rutin setiap hari, dengan target dan lokasi yang berbeda-beda, disesuaikan dengan analisis kerawanan dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kami berharap, dengan pelaksanaan kegiatan Harkamtibmas yang berkelanjutan ini, wilayah hukum Polda Kalteng tetap terjaga keamanannya dan kondusif. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang, baik di rumah maupun di tempat umum,” ujar Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K. Harapan ini mencerminkan visi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, yang senantiasa hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Dr. G. Herundo Martho, S.E., M.Si, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan diri sendiri, keluarga, serta lingkungan sekitar. Beliau menekankan pentingnya mengamankan rumah tinggal, tempat usaha, dan barang-barang berharga dari potensi tindak kriminalitas.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan menciptakan ketertiban di jalan raya. Kesadaran akan keselamatan berlalu lintas merupakan bagian integral dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan.
Kegiatan Harkamtibmas yang dilaksanakan oleh Ditbinmas Polda Kalteng di Pasar Kahayan merupakan wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Melalui pendekatan yang humanis dan persuasif, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban semakin meningkat, sehingga tercipta harmoni sosial yang berkelanjutan.
Apel Sispamako: Garda Keamanan Polresta Palangka Raya
Apel Sispamako: Garda Keamanan Polresta Palangka Raya
Palangka Raya, wartapenasatu.com —Personel Polresta Palangka Raya dengan penuh khidmat mengikuti apel kesiapan pengamanan markas komando (Sispamako) yang diselenggarakan di Lapangan Barigas, Mapolda Kalimantan Tengah, Jalan Tjilik Riwut Km. 1, pada hari Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi representasi konkret dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan internal kepolisian.

Apel yang dipimpin oleh Padal Kasatsamapta Polresta Palangka Raya, AKP Suyatman, melibatkan sinergi dari berbagai satuan fungsi. Kehadiran beragam elemen kepolisian ini mencerminkan kesiapan multidimensional dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan. AKP Suyatman dalam arahannya menekankan pentingnya disiplin dan kesiapsiagaan sebagai kunci utama keberhasilan Sispamako.
Tujuan utama dari apel kesiapan ini adalah untuk memvalidasi kesiagaan personel serta sarana prasarana yang dimiliki. Dalam konteks dinamisnya tantangan keamanan, pengecekan berkala menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri siap siaga dalam menghadapi segala kemungkinan. Sarana prasarana yang lengkap dan berfungsi optimal menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa apel Sispamako bukan sekadar formalitas, melainkan manifestasi dari pengecekan kekuatan riil dan komitmen Polresta Palangka Raya dalam menjaga stabilitas keamanan internal. Beliau menekankan bahwa keamanan markas komando adalah fondasi penting dalam menjaga efektivitas operasional kepolisian.
Lebih lanjut, Kombes Pol Dedy Supriadi menjelaskan bahwa apel kesiapan ini esensial untuk memastikan pemahaman mendalam seluruh personel terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dalam konteks pengamanan markas kepolisian, setiap anggota memiliki peran vital dalam mengantisipasi dan menanggulangi potensi ancaman. Sinergi dan koordinasi yang baik antar personel menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan.

Selama kegiatan apel berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Hal ini mencerminkan kesiapan penuh seluruh personel dalam melaksanakan tugas pengamanan. Semangat dan dedikasi yang ditunjukkan oleh setiap anggota Polri menjadi modal berharga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.Apel Sispamako ini menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas dan kesiapsiagaan personel Polresta Palangka Raya. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi, diharapkan Polresta Palangka Raya dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Gelar KRYD Polres Kediri Kota Amankan Ranmor Tidak Sesuai Spektek
WARTAPENASATUJATIM | KOTA KEDIRI – Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Kediri Kota Polda Jatim berupaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Kali ini KRYD yang berlangsung di Mako Satlantas Polres Kediri Kota ini melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota dan instansi terkait.
Dalam KRYD yang berlangsung hingga Minggu (12/10/2025) dinihari, petugas memeriksa barang bawaan milik pengendara untuk mengantisipasi adanya senjata tajam (sajam), obat terlarang, maupun, benda berbahaya lainnya.
Meskipun tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan maupun berbahaya, petugas sempat menemukan banyak sepeda motor tidak sesuai Spesifikasi Teknik (spektek) yakni berknalpot brong.
“Sepeda motor yang berknalpot bising kita amankan. Semua langsung kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, Senin (13/10).
Dia menjelaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat meresahkan masyarakat.
Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan knalpot brong itu sering kali mengganggu waktu istirahat masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
Oleh karenanya, pihaknya merespon laporan dari masyarakat karena resah adanya knalpot brong
“Kebisingan knalpot brong mengganggu kenyamanan warga. Karena itu, penindakan tegas akan terus kami lakukan sekaligus edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan anak muda,” jelasnya.
AKP Afandy menyampaikan, tujuan KRYD ini untuk menciptakan situasi kamtibmas Kota Kediri yang tetap aman dan kondusif.
“Kita harus antisipasi aksi balap liar seperti itu maupun konvoi, dan tindakan kriminalitas lainnya yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat khususnya pada malam hari,” ungkapnya.*** (Bgn)