Kepolisian

  • Kepolisian,  MBG

    Tim Dokkes Polres Magetan Uji Food Safety di SPPG Poncol

    WARTAPENASATUJATIM | MAGETANPolres Magetan Polda Jatim melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) melaksanakan pengecekan kesiapan pelayanan SPPG Polres Magetan 2 Yayasan Kemala Bhayangkari Magetan yang berlokasi di Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan.

    Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Magetan Polda Jatim dalam memastikan makanan yang disajikan kepada anak-anak penerima manfaat benar-benar layak konsumsi dan bergizi.

    Dalam kegiatan food safety tersebut, tim Dokkes Polres Magetan Polda Jatim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap bahan maupun makanan yang diolah di SPPG Polres Magetan 2 Yayasan Kemala Bhayangkari.

    Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Dokkes secara menyeluruh mulai dari standar operasional proses pengolahan makanan, penanganan bahan mentah, hingga hasil masakan siap saji,” kata Kasi Humas Polres Magetan Ipda Indra S, Rabu (5/11).

    Tim juga melakukan uji organoleptis dan chemis terhadap beberapa jenis makanan dan buah yang disajikan.

    Adapun menu yang diperiksa antara lain nasi kuning, rendang daging sapi, kering tempe, urap sayur kubis, wortel, tauge, dan daun bayam, sambal krawu (kelapa), serta buah pisang.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan organoleptis, seluruh makanan memiliki bentuk, warna, bau, dan rasa yang normal.

    Sedangkan hasil pemeriksaan chemis menunjukkan hasil negatif terhadap kandungan arsenik, sianida, dan formalin.

    “Tim Dokkes memastikan seluruh bahan makanan yang digunakan memenuhi standar kebersihan dan kesehatan sehingga aman dikonsumsi anak-anak penerima manfaat,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Ipda Indra S. berharap kegiatan pengecekan dan pemantauan rutin ini dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan SPPG.

    “Diharapkan dengan adanya pengecekan awal dan pemantauan berkelanjutan, SPPG Polres Magetan 2 siap memberikan menu bergizi, sehat dan aman untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak di wilayah Poncol dan sekitarnya,” tuturnya.

    Kegiatan ini juga menjadi bentuk perhatian Polres Magetan Polda Jatim bersama Yayasan Kemala Bhayangkari dalam mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo yang sehat dan aman.

    Dengan adanya sinergi antara tim Dokkes, pengelola SPPG, dan pihak sekolah, diharapkan program penyediaan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan optimal dan berkelanjutan di Kabupaten Magetan.*** (Bgn)

  • Kepolisian,  MBG

    SPPG Polres Madiun Sajikan Menu Nasi Pecel Bergizi untuk Pelajar

    WARTAPENASATUJATIM | MADIUNNasi Pecel, kuliner khas Kabupaten Madiun Jawa Timur yang dikenal dengan cita rasa sederhana namun menggugah selera, kini menjadi menu unggulan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Madiun Polda Jatim.

    Hidangan tradisional ini disajikan sebagai menu variasi Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polres Madiun Polda Jatim untuk mendukung kebutuhan gizi para pelajar penerima manfaat.

    Kepala SPPG Polres Madiun, Yuniar Arinda Putri Aji mengungkapkan bahwa pemilihan nasi pecel bukan hanya karena popularitasnya sebagai makanan khas Madiun, tetapi juga karena kandungan nutrisinya yang dianggap sesuai untuk menunjang stamina pelajar.

    “Nasi pecel memiliki nilai gizi yang seimbang dan mudah diterima semua kalangan. Ini sekaligus menjadi bentuk pelestarian budaya lokal yang ingin kami tonjolkan,” ujarnya, Rabu (5/11/2025)

    Kandungan Gizi yang terdapat dalam nasi pecel meliputi nasi putih yang mengandung karbohidrat sebagai sumber energi tubuh, sayuran rebus yang mengandung serat, vitamin A, C, K, folat, zat besi dan antioksidan, sambel kacang mengandung protein nabati, lemak sehat, vitamin B kompleks, dan magnesium serta telur, temped an tahu yang tinggi akan protein nabati, kalsium dan zat besi.

    Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menyambut baik adanya kreatifitas dari dapur SPPG Polres Madiun Polda Jatim dengan menjadikan nasi pecel sebagai menu unggulan MBG.

    “Sangat bagus sekali dengan menjadikan nasi pecel sebagai salah satu variasi menu di SPPG Polres Madiun, pastinya selain kaya akan Gizi dengan adanya variasi menu menjadikan siswa tidak bosan dengan menu MBG yang setiap hari di sajikan dari SPPG Polres Madiun”, ujar AKBP Kemas.

    Melalui penguatan kuliner lokal ini, SPPG Polres Madiun Polda Jatim berharap dapat terus mengangkat budaya daerah sekaligus mendukung program MBG yang dicanangkan oleh pemerintah.*** (Bgn)

  • Keamanan,  Kepolisian,  Kesehatan,  Kriminal,  SOSIAL

    Bea Cukai Sibolga Musnahkan Rokok Ilegal Senilai 1,88 Miliar: Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat dan Industri

    Sibolga, wartapenasatu.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya. Sebagai wujud nyata dari fungsi Community Protector dan Industrial Assistance, Bea Cukai Sibolga memusnahkan lebih dari 1,3 juta batang rokok ilegal dan 14,4 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan total nilai barang mencapai Rp1,88 miliar.

    Kepala KPPBC TMP C Sibolga, Goodman Purba, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari 103 kali operasi penindakan yang dilakukan selama periode Oktober 2024 hingga Juni 2025. Operasi penindakan ini dilakukan baik secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah.

    “Melalui kolaborasi ini, kita dapat menyelamatkan negara dari kerugian yang lebih besar dan memberikan efek jera kepada para pelanggar,” ujar Goodman Purba kepada wartawan, Kamis, 6 November 2025. Ia menambahkan bahwa pemusnahan barang hasil penindakan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan.

    Persetujuan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai. Dari hasil operasi, Bea Cukai Sibolga berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp1,02 miliar.

    Selain itu, Bea Cukai Sibolga juga berhasil menambah penerimaan negara melalui mekanisme Ultimum Remedium senilai Rp581,5 juta sepanjang tahun 2024–2025. Barang-barang yang dimusnahkan didominasi oleh rokok polos tanpa pita cukai dan rokok berpita cukai palsu.

    Pemusnahan rokok ilegal ini merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dari bahaya produk ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Selain itu, tindakan ini juga mendukung industri rokok legal yang taat membayar cukai, sehingga menciptakan persaingan yang sehat dan adil.

    Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai Sibolga sekali lagi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran barang ilegal dan melindungi kepentingan masyarakat serta industri dalam negeri. Sinergi dengan berbagai pihak akan terus ditingkatkan demi mencapai hasil yang lebih optimal.

  • Berita Duka,  Daerah,  Kepolisian,  Kesehatan,  SOSIAL

    Misteri “Mr. X”: Polres Simalungun Gandeng Masyarakat Ungkap Identitas Korban Laka Lantas

    Misteri “Mr. X”: Polres Simalungun Gandeng Masyarakat Ungkap Identitas Korban Laka Lantas

    Simalungun, wartapenasatu.com – Polres Simalungun terus berupaya mengungkap identitas seorang pria yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan meninggal dunia di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar. Pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) ini, untuk sementara dikenal sebagai “Mr. X”, menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu pagi, 5 November 2025, setelah empat hari berjuang melawan luka-luka yang dideritanya.

    IPDA Yancen Hutabarat, Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, menyampaikan himbauan mendesak kepada masyarakat yang mungkin mengenal atau memiliki keluarga yang hilang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan korban. “Kami sangat membutuhkan bantuan masyarakat untuk mengidentifikasi jenazah Mr. X ini,” ujarnya.

    Kecelakaan tragis ini terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025, di Jalan Umum Kilometer 03-04 arah jurusan Tanah Jawa menuju Pematang Siantar. Korban ditabrak oleh sepeda motor Yamaha Scorpio yang dikendarai oleh Suhada (23) dan penumpangnya, Eka Afana Safitri (19). Akibat kejadian ini, Suhada dan Eka mengalami luka ringan, sementara “Mr. X” mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.

    Meskipun telah mendapatkan perawatan intensif, “Mr. X” akhirnya meninggal dunia. Jenazahnya kini berada di ruang jenazah RSUD Djasamen Saragih, menanti untuk diidentifikasi dan diklaim oleh pihak keluarga.

    Berdasarkan hasil investigasi, kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor, termasuk kondisi korban yang diduga mengalami gangguan jiwa dan ketidakpatuhan pengendara sepeda motor terhadap aturan lalu lintas.

    Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas korban atau mengenali ciri-cirinya untuk segera menghubungi Sat Lantas Polres Simalungun atau SPKT Polres Simalungun melalui Layanan Call Center 110 Polri (bebas pulsa). Masyarakat juga dapat menghubungi langsung IPDA Yancen Hutabarat di nomor HP/WhatsApp: +62 821-6476-7168.

    Upaya identifikasi ini sangat penting agar jenazah korban dapat dimakamkan dengan layak dan keluarga yang ditinggalkan dapat menemukan kepastian. Polres Simalungun berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk membantu mengungkap identitas “Mr. X” dan memberikan penghormatan terakhir yang layak baginya.

  • Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal,  Politik,  SOSIAL

    Wali Kota Sibolga Sampaikan Belasungkawa dan Apresiasi atas Penangkapan Pelaku Penganiayaan

    Wali Kota Sibolga Sampaikan Belasungkawa dan Apresiasi atas Penangkapan Pelaku Penganiayaan

    Sibolga, wartawenasatu.com – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Arjuna Tamaraya, korban penganiayaan yang terjadi di Kota Sibolga. Pernyataan belasungkawa ini disampaikan pada Rabu, 5 November 2025.

    Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menyampaikan pernyataan tersebut melalui ruang rapat paripurna DPRD Kota Sibolga. Mereka menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kejadian tragis yang menimpa Arjuna Tamaraya.

    Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Masjid Agung Kota Sibolga beberapa hari lalu itu, dikecam keras oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Mereka mengutuk perbuatan keji para pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa Arjuna Tamaraya.

    “Kita mendoakan semoga Almarhum Husnul khotimah dan ditempatkan di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan,” ujar Wali Kota.

    Selain menyampaikan belasungkawa, Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada Polres Kota Sibolga di bawah kepemimpinan AKBP Eddy Inganta, selaku Kapolres Kota Sibolga, dan jajaran Satreskrim Polres Sibolga yang berhasil menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

    “Saya mengucapkan apresiasi kepada Polres Kota Sibolga yang telah bertindak cepat menangkap para pelaku sehingga dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

    Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada Polres Sibolga. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori S.H., M.AP., M.I.Kom, yang terus mengawal proses hukum ini dan menyuarakan kemanusiaan atas meninggalnya almarhum.

  • Kepolisian,  Kriminal

    Satreskoba Polres Bangkalan Amankan 3 Pegawai RSUD Syamrabu saat Konsumsi Pesta Sabu

    WARTAPENASATUJATIM | BangkalanSatresnarkoba Polres Bangkalan mengamankan tiga orang yang bekerja di RSUD Syamrabu Bangkalan usai kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.

    Tersangka tersebut terdiri dari dua sopir ambulans dan satu petugas keamanan (satpam).

    Ketiganya ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan.

    Kasus tersebut dijelaskan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto, S.H., didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama dihadapan awak media.

    “Kami menerima laporan masyarakat bahwa ada rumah kosong di wilayah Pejagan yang sering digunakan untuk pesta sabu. Setelah kami lakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya, petugas segera melakukan penggerebekan dan menemukan tiga orang sedang menggunakan narkoba,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (5/11/2025) di Mapolres Bangkalan.

    Ketiga pelaku diketahui berinisial MZ (33), YN (25), dan NRG (24).

    Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku sepakat untuk iuran sebesar Rp50.000 per orang untuk membeli sabu yang kemudian mereka konsumsi bersama.

    “Sebelum menggunakan, mereka iuran masing-masing Rp50.000. Jadi total Rp150.000 digunakan untuk membeli sabu yang mereka pakai bersama di rumah kosong tersebut,” jelas Kasat Narkoba.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,98 gram, 1 plastik klip kosong, dan 1 korek api gas.

    Ketiga tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bangkalan untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Ketiganya dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ungkap kasatnarkoba.

    Lebih lanjut, pihak Satresnarkoba akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Cabang Surabaya serta melakukan pengembangan guna mencari pemasok sabu tersebut.

    Mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., dirinya menegaskan bahwa Polres Bangkalan berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

    “Ini juga menjadi peringatan keras agar semua pihak menjauhi narkoba. Begitu pula kami dari Polres Bangkalan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tutupnya.*** (Azis)

    Jurnalis: Abdul Azis

  • Bencana,  Berita Duka,  Kepolisian,  SOSIAL

    Kebakaran Hebat Landa Manduamas: Tiga Rumah Ludes Dilalap Api

    Kebakaran Hebat Landa Manduamas: Tiga Rumah Ludes Dilalap Api

    Tapteng, wartapenasatu.com – Tiga unit rumah di Dusun IV Simatabo, Desa Tumba Nauli, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), hangus terbakar dalam insiden kebakaran yang terjadi pada Selasa sore, 4 November 2025. Api yang berkobar dengan cepat meluluhlantakkan bangunan, meninggalkan puing-puing yang rata dengan tanah.

    Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Manduamas, Polres Tapteng, Polda Sumut, merespons cepat laporan warga terkait kebakaran tersebut. Kapolsek Manduamas, Iptu A.P. Limbong, memimpin langsung personel menuju lokasi kejadian setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 17.30 WIB.

    Setibanya di lokasi, petugas mendapati api telah melahap habis tiga unit rumah. Dengan sigap, petugas kepolisian berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk melakukan upaya pemadaman api. Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 450 juta.

    Tiga unit rumah yang terbakar diketahui milik Mareddi Situmorang (60), seorang petani; Alismer Sinaga (54), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS); dan Manaria Saragih (60), juga seorang petani. Masing-masing pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta akibat kejadian nahas ini.

    Kapolsek Manduamas, Iptu A.P. Limbong, memastikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku. Tindakan tersebut meliputi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat keterangan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi, seperti Jappi Buaton dan Pendi Simanullang, mengamankan barang bukti (barbut) seperti seng, kayu, dan kabel listrik bekas terbakar, serta membuat laporan resmi.

    Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Pengamanan barang bukti dilakukan untuk membantu proses investigasi guna mengungkap sumber api yang menyebabkan insiden tersebut.

    Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Diharapkan, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghindari terjadinya kebakaran di kemudian hari.

  • Artikel,  hukum,  Keamanan,  Kepolisian

    Propam Polresta Palangka Raya Lakukan Pengecekan Kehadiran Personel Sebelum Apel Pagi

    Propam Polresta Palangka Raya Lakukan Pengecekan Kehadiran Personel Sebelum Apel Pagi

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palangka Raya terus meningkatkan pengawasan internal terhadap kedisiplinan personel.

    Hal ini dilakukan melalui pengecekan absensi kehadiran anggota sebelum pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kamis (6/11/2025).

    Pengecekan dilakukan terhadap seluruh personel baik dari satuan fungsi maupun staf, guna memastikan tingkat kehadiran serta kesiapan anggota dalam memulai kegiatan dinas.

    Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam AKP Husni Setiawan, menegaskan bahwa apel pagi merupakan kewajiban yang harus dijalankan sebagai bagian dari kedisiplinan dasar anggota Polri.

    “Kehadiran tepat waktu menunjukkan tanggung jawab dan komitmen personel dalam menjalankan tugas.

    Pengawasan disiplin ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pembentukan karakter dan profesionalisme anggota Polri,” jelasnya.

    Kasipropam juga menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan terukur, guna menjaga tertib administrasi serta meningkatkan etos kerja seluruh anggota.

    Selama kegiatan berlangsung, pelaksanaan pemeriksaan berjalan tertib dan seluruh personel mengikuti rangkaian apel dengan baik.

  • Daerah,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    Personel Pos Bundaran Besar Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Kerja di Jl. Yos Sudarso

    Personel Pos Bundaran Besar Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Kerja di Jl. Yos Sudarso

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Personel Satlantas Polresta Palangka Raya bergerak cepat mengevakuasi seorang pria yang mengalami kecelakaan kerja setelah terjatuh dari pohon saat menebang di kawasan Jl. Yos Sudarso, TK Tunas Rimba 1, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

    Dua personel, yaitu Aiptu Aan Sugiarto dan Bripka Sopan Sopian, yang tengah melaksanakan patroli di kawasan pertokoan dan tempat keramaian masyarakat, segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan pertolongan awal serta berkoordinasi dengan unit ambulans untuk mengevakuasi korban ke RSUD Betang Pambelum.

    Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.H., mewakili Kasat Lantas Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud kehadiran Polantas dalam membantu masyarakat.

    “Arahan dari Bapak Kasat Lantas, setiap laporan dari masyarakat harus direspons cepat. Personel kami segera bergerak ke lokasi dan memastikan korban mendapatkan pertolongan medis secepat mungkin. Kami turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bekerja, terutama yang berkaitan dengan risiko tinggi seperti menebang pohon,” ujarnya.

    Selain melakukan evakuasi, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya keselamatan kerja dan kewaspadaan dalam aktivitas sehari-hari, berkat kelancaran pengamanan arus lalu lintas di lokasi, proses evakuasi berjalan aman dan kondusif. Mobil ambulans yang membawa korban dapat melintas tanpa hambatan.

  • Artikel,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Kepolisian,  Kesehatan,  SOSIAL

    Diskusi Santai Bersama Sekjen Kemenkumham RI, Kapolda Kalteng Beri Dukungan Terhadap Penguatan Posbankum

    Diskusi Santai Bersama Sekjen Kemenkumham RI, Kapolda Kalteng Beri Dukungan Terhadap Penguatan Posbankum

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. melaksanakan diskusi santai bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Komjen Pol. Dr. Nico Afinta.

    Pertemuan yang berlangsung santai dan dikemas dalam Coffee Morning ini, digelar di Kolam Ikan Ditlantas, Mapolda setempat, Kamis (6/11/2025). dan diikuti sejumlah pejabat utama Polda Kalteng.

    Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menyampaikan bahwa pertemuan ini membahas tentang dukungan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di wilayah Kalteng.

    Diskusi ini juga merupakan wujud nyata dalam mendukung peningkatan efektivitas Posbankum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah-daerah terpencil.

    “Harapannya program ini dapat berjalan sukses, khususnya dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat desa maupun kelurahan agar lebih merata dan berkeadilan,” tandasnya.

Wartapenasatu.com @2025