Kepolisian

  • Kepolisian

    Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polda Jatim Anjangsana ke Purnawirawan

    WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 Humas Polri yang mengusung tema “Polisi Humanis Harapan Masyarakat”, Bidang Humas Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai bentuk silaturahmi dan penghargaan kepada para purnawirawan Humas Polri, Selasa (28/11/2025).

    Kegiatan anjangsana ini diawali dengan kunjungan ke kediaman Pengatur (Purn) Heru Andwi Purnomo, kemudian dilanjutkan ke rumah Kombes Pol (Purn) Dra. Hj. Puji Astuti, M.M. di Surabaya.

    Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai kunjungan tersebut, di mana para personel Humas Polda Jatim menyerahkan tali asih sebagai wujud rasa hormat atas dedikasi para senior selama berdinas.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk mempererat tali silaturahmi antara generasi aktif dan purnawirawan Humas Polri.

    “Kegiatan ini menegaskan bahwa keluarga besar Humas Polri tetap solid dan menjunjung tinggi nilai kekeluargaan,” ujar Kombes Pol Abast.

    Ia menambahkan, semangat humanis yang diangkat dalam tema hari jadi ke-74 menjadi pengingat bagi seluruh personel agar terus menghadirkan pelayanan yang penuh empati dan memberikan harapan bagi masyarakat.

    “Tema ‘Polisi Humanis Harapan Masyarakat’ menjadi pedoman bagi kami untuk terus berbenah dan menjadi garda terdepan dalam membangun citra positif Polri,” tegas Kombes Pol Abast.

    Kegiatan anjangsana ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari jadi ke-74 Humas Polri di jajaran Polda Jatim, yang sebelumnya diisi dengan kegiatan sosial dan kemanusiaan.

    Melalui momen ini, diharapkan semangat kebersamaan dan pengabdian Humas Polri semakin kuat dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di tengah masyarakat. (Bgn)

  • Keamanan,  Kepolisian,  Kesehatan,  Kriminal,  Pendidikan,  SOSIAL

    Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

    Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

     

    Jakarta, wartapenasatu.com – Polri menggelar kegiatan pemusnahan narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 Triliun. Barang bukti berbagai jenis narkotika itu diperoleh dari hasil pengungkapan sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sekaligus memimpin pemusnahan barang haram tersebut di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, pengungkapan narkoba senilai Rp28,37 T itu merupakan komitmen Polri dalam mengawal serta menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo.

    “Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara.

    Sigit memaparkan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 49.306 kasus. Dengan total 65.572 tersangka.

    Adapun barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan di antaranya adalah, 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain.

    Lalu, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five serta 39,7 kilogram happy water.

     

    “Menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Sigit.

    Dalam hal ini, total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton, sebagaimana SOP yang telah diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu pemusnahan barang sitaan Narkotika dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

    Di sisi lain, Sigit juga menyebut bahwa, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Kemudian, Polisi melakukan berbagai upaya untuk mengubah tempat itu bebas dari narkotika.

    “Dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba,” tutup Sigit.@ Herry Kalteng

  • hukum,  Kepolisian

    Polres Tuban Bersama Diskopumdag Cek SPBU Respon Keluhan Masyarakat terkait BBM

    WARTAPENASATUJATIM | TUBAN – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim dipimpin Kanit Tipidter Iptu I Made Riandika Darsana melaksanakan Inspeksi Mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Tuban, Senin (27/10/2015) sore.

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan keluhan masyarakat yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

    Dilaporkan oleh masyarakat sejumlah kendaraan ngadat usai diisi bahan bakar jenis Pertalite.

    “Ini kami laksanakan karena ada isu yang berkembang di masyarakat adanya pertalite yang bermasalah” ucap Iptu Riandika.

    Lebih lanjut ia menambahkan bahwa hingga sore ini baru dua lokasi yang dilakukan pengecekan yakni SPBU Patung di Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban serta SPBU Dasin di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

    “Sesuai petunjuk Bapak Kapolres Tuban kedepan akan dilakukan pengecekan kembali ke sejumlah lokasi lain,” terangnya.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari Polres Tuban Polda Jatim bersama Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskopumdag) melakukan pemeriksaan menyeluruh.

    Pengecekan dimulai dari kondisi tangki penyimpanan, proses distribusi hingga melakukan pengambilan sampel BBM untuk kemudian dilakukan pengecekan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM).

    “Setelah pengambilan sampel, nanti akan kita cek di TBBM. Dari situ akan terlihat benang merahnya, apakah penyimpangan di SPBU atau di jalur pengiriman” ujar Iptu Riandika.

    Menurut Iptu Riandika berdasarkan hasil pengecekan akurasi dispenser yang ia lakukan untuk takaran BBM yang dikeluarkan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan pada alat ukur.

    “Untuk yang kita cek hari ini ya sesuai takaran dan sekilas warna dan baunya juga masih bagus, tapi tetap akan kita cek,” terangnya.

    Dalam kesempatan itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak resah dan khawatir karena dari Polres Tuban Polda Jatim maupun Diskomundag selalu melakukan pemantauan terhadap pendistribusian BBM yang ada di Kabupaten Tuban.

    Dikomfirmasi terpisah, Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal serta menjaga ketersediaan BBM sesuai ketentuan pemerintah.

    “Sementara baru dua SPBU yang kami lakukan pengecekan, nanti mungkin akan berkembang,” pungkas AKBP William. (Bgn)

  • hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal

    Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Rakumpit

    Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Rakumpit

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Selasa (28/10/2025).

    Pelaku berinisial Hr (32) diamankan di Jalan Tumbang Talaken Km. 82 (PT. MAPA Afdeling VII), Kelurahan Mungku Baru, dengan barang bukti 15 paket sabu seberat 22,23 gram.

    Penangkapan berawal dari laporan Polsek Rakumpit yang terlebih dahulu mengamankan pelaku beserta barang bukti.

    Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan, dari hasil olah TKP, ditemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, botol permen, tas warna hijau, serta satu unit handphone Oppo Reno 10 yang digunakan pelaku untuk transaksi.

    “Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

    Saat ini tersangka telah kami amankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (29/10/2025).

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

    Kasatresnarkoba menyampaikan apresiasi atas kerja sama jajaran Polsek Rakumpit yang turut membantu dalam pengungkapan kasus ini, serta menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

  • Daerah,  Ekonomi,  Kepolisian

    Polres Bojonegoro Bersama Pemkab Lakukan Sidak Gabungan, Pastikan HET Beras Tetap Terkendali

    WARTAPENASATUJATIM | BOJONEGORO – Petugas gabungan dari Polres Bojonegoro Polda Jatim bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan Inspeksi Mendadak (sidak) di sejumlah toko tradisional, toko modern, dan produsen beras di wilayah hukum Polres Bojonegoro, Senin (27/10/2025).

    Sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dan premium tetap stabil di pasaran serta mencegah terjadinya lonjakan harga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Kegiatan pengecekan dipimpin oleh Kanit Pidsus Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda A. Zaenan Na’im, bersama sejumlah anggota Unit II Pidsus lainnya.

    Turut mendampingi tim dari Bagian Perekonomian Kabupaten Bojonegoro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bulog Bojonegoro, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

    Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok, khususnya beras, yang menjadi komoditas utama masyarakat Bojonegoro.

    Sidak dilakukan di beberapa lokasi strategis, antara lain Swalayan Samudera, Indomaret, Pasar Tradisional Banjarejo, Toko Modern Nurul Mart, serta UD Fajar Fortuna Mandiri selaku produsen beras lokal.

    Lokasi tersebut dipilih sebagai representasi rantai distribusi beras dari tingkat produsen hingga konsumen.

    Hasil pengecekan menunjukkan bahwa stok beras di Bojonegoro berada dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

    Di seluruh titik pemantauan, tidak ditemukan adanya kelangkaan barang maupun praktik penimbunan oleh pelaku usaha.

    Harga beras di pasaran juga terpantau stabil. Untuk beras medium, harga dijual sekitar Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras premium berkisar Rp14.900 per kilogram.

    Harga tersebut sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah dan belum mengalami kenaikan.

    Ipda A. Zaenan Na’im menegaskan, kegiatan sidak akan terus dilakukan secara berkala hingga akhir tahun 2025 guna menjaga stabilitas harga dan mencegah pelanggaran ketentuan HET.

    “Kami ingin memastikan harga beras tetap terjaga dan tidak memberatkan masyarakat. Kestabilan harga pangan merupakan bagian penting dari keamanan ekonomi daerah,” ujarnya.

    Petugas juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.

    Bila ditemukan toko atau agen yang menjual beras di atas harga HET, maka Dinas Perdagangan akan menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.

    Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan pelaku usaha dapat terus terjalin erat.

    Dengan begitu, harga beras tetap stabil, pasokan aman, dan masyarakat Bojonegoro diimbau tetap tenang serta bijak dalam berbelanja kebutuhan pokok. (Bgn)

  • hukum,  Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    PT BSP Diduga Langgar IMB, DPMPPTSP Taput Bertindak

    PT BSP Diduga Langgar IMB, DPMPPTSP Taput Bertindak

    Tapanuli Utara, wartapenasatu.com – Di tengah sorotan publik atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT BSP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tapanuli Utara (Taput) angkat bicara. Kepala Dinas DPMPPTSP Taput, Jonner Nababan, melalui Kepala Bidang Perizinan Hotmauli Parhusip, mengungkapkan bahwa berdasarkan data server kantor, PT BSP belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    Pernyataan ini disampaikan kepada awak media sebagai respons atas berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas perusahaan yang berlokasi di Jalan Siborong-borong – Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara. Sejak awal, sejumlah warga telah menduga keraguan mereka terhadap legalitas dan operasional perusahaan tersebut.

    Selain dugaan pelanggaran IMB, PT BSP juga diduga menggunakan bahan bakar solar bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor-sektor tertentu yang berhak. Dugaan ini semakin memperburuk citra perusahaan di mata publik dan menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen perusahaan terhadap peraturan dan etika bisnis.

    Menanggapi laporan-laporan tersebut, Kepala Bidang Pengendalian DPMPPTSP Taput, Erwin Hutauruk, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Langkah pertama yang akan diambil adalah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan PT BSP untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

    Upaya konfirmasi dari pihak media kepada pimpinan perusahaan di lokasi menemui kendala. Dua pekerja yang ditemui menyatakan bahwa pimpinan perusahaan jarang berada di kantor pada jam tersebut. Hal ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam menghadapi isu-isu yang berkembang.

    Kasus ini menjadi ujian bagi DPMPPTSP Taput dalam menegakkan aturan dan memberikan pelayanan yang adil dan transparan kepada masyarakat. Ketegasan dan profesionalisme DPMPPTSP Taput dalam menangani kasus ini akan menjadi tolok ukur bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

    Ke depan, diharapkan PT BSP dapat memberikan klarifikasi yang komprehensif dan bertanggung jawab atas semua dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepada perusahaan. Selain itu, diharapkan pula agar semua perusahaan yang beroperasi di Tapanuli Utara dapat mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berkontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

  • Kepolisian,  Nasional,  SOSIAL

    Semangat Sumpah Pemuda Kobarkan Persatuan di Toba

    Semangat Sumpah Pemuda Kobarkan Persatuan di Toba

    Toba, wartapenasatu.com – semangat Sumpah Pemuda berkobar lebih terang dari sebelumnya. Pada tanggal 28 Oktober 2025, halaman Kantor Bupati Toba menjadi saksi bisu dari upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97. Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., turut hadir dalam acara khidmat ini, menandai sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menghidupkan nilai-nilai luhur persatuan dan kesatuan bangsa.

    Kehadiran Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han (diwakili oleh Danramil 17/Balige Kapten Inf Sangkan Samosir), perwakilan Kajari, Ketua Bhayangkari Cabang Toba Ny. Mira V.J. Parapaga, Wakil Bupati Toba Ny. Riama Audy Muphy Sitorus, serta para Kepala OPD, perwira Polres Toba, pleton TNI, Polri, ASN, OKP, dan siswa-siswi, semakin menegaskan komitmen seluruh elemen masyarakat Toba terhadap semangat Sumpah Pemuda.

    Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, beliau mengajak seluruh peserta untuk merenungkan kembali esensi Sumpah Pemuda 1928, sebuah tonggak sejarah yang mengukuhkan tekad untuk bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu: Indonesia.

    Momentum ini bukan hanya sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah panggilan jiwa untuk meneladani semangat persatuan yang telah diwariskan oleh para pemuda pelopor kemerdekaan. Semangat ini harus terus dikobarkan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam menghadapi tantangan-tantangan global yang semakin kompleks.

    Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Hari Sumpah Pemuda adalah pengingat akan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga stabilitas dan keamanan bangsa. Beliau menekankan bahwa pemuda adalah garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.


    Tema Hari Pemuda tahun ini, “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu,” menjadi pesan sentral yang harus diinternalisasi oleh seluruh generasi muda Indonesia. Kemajuan bangsa tidak akan terwujud tanpa partisipasi aktif dari para pemuda yang kreatif, inovatif, dan berdedikasi tinggi.

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Toba tahun ini menjadi momentum krusial untuk mempererat tali persaudaraan, memperkuat kolaborasi, dan meneguhkan komitmen dalam membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera. Semangat Sumpah Pemuda harus menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Toba untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

  • hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal

    Polda Kalteng Bersama Polresta Palangka Raya Tangkap Dua Buronan Asal Samarinda

    Polda Kalteng Bersama Polresta Palangka Raya Tangkap Dua Buronan Asal Samarinda

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan dua buronan asal Samarinda, Kalimantan Timur.

    Kedua pelaku berinisial KDWL (25) dan MY (28) ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Palangka Raya.

    Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap KDWL pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

    “Kedua pelaku diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polsek Samarinda Kota,” katanya, Selasa (28/10).

    Kabid Humas melanjutkan, pada Selasa (28/10) sekitar pukul 06.00 WIB, petugas kembali mengamankan buronan lainnya, MY, di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

    Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada petugas Pamapta II mengenai keberadaan salah satu tahanan buron asal Samarinda.

    “Unit Jatanras bersama personel Pamapta segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Erlan Munaji.

    Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit telepon genggam merek Vivo yang digunakan pelaku.

    Kedua DPO tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut dan akan segera diserahkan ke pihak Polsek Samarinda Kota.

    “Polda Kalteng berkomitmen terus membantu upaya penegakan hukum lintas daerah,” pungkas Kombes Pol Erlan Munaji.

  • Keamanan,  Kepolisian,  Pendidikan

    Era Digitalisasi Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Public Speaking

    Era Digitalisasi Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Public Speaking

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Guna meningkatkan kemampuan komunikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Komunikasi yang dilaksanakan di Hotel Aurellia Palangka Raya, Selasa (28/10/2025) pagi.

    Adapun Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolda, PJU Polda Kalteng dan di ikuti oleh personel Ditlantas dan Satlantas Jajaran Polda Kalteng dengan tema “Membangun Komunikasi Sosial yang Efektif di Era Digitalisasi Menuju Polantas Presisi.”

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan pelatihan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi personel Polantas agar mampu berinteraksi secara humanis, persuasif, dan profesional, baik di lapangan maupun melalui media digital.

    “Seperti yang kita ketahui bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial, setiap anggota Polantas harus mampu menjadi komunikator publik yang baik, menyampaikan pesan keselamatan dan ketertiban lalu lintas dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali berbagai materi, mulai dari teknik berbicara di depan umum, cara membangun kepercayaan audiens, strategi komunikasi digital, hingga etika penyampaian pesan publik di media sosial.

    Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Kalteng dalam mendukung program Polantas Presisi — Polisi Lalu Lintas yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, dengan terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

    “Diharapkan dengan terlaksananya pelatihan ini, seluruh personel Ditlantas dan Satlantas jajaran Polda Kalimantan Tengah mampu meningkatkan kemampuan komunikasi publik yang efektif, profesional, dan humanis.
    ini juga menjadi wujud nyata komitmen Ditlantas Polda Kalteng dalam mendukung terwujudnya Polantas Presisi yang prediktif, responsif, serta transparan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.@ Herry Kalteng

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Kepolisian,  Pendidikan

    Proyek Rabat Beton SMAN 1 Uluan Diduga Asal Jadi: Merugikan Sekolah dan Masyarakat

    Proyek Rabat Beton SMAN 1 Uluan Diduga Asal Jadi: Merugikan Sekolah dan Masyarakat

    Toba, wartapenasatu.com  – Pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, tim dari Kaperwil Media Warta Pena Satu (MWPS) Sumut, Torang Sirait, menemukan dugaan pengerjaan proyek rabat beton yang tidak sesuai standar di SMAN 1 Uluan, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran akan mutu dan kualitas bangunan yang dapat merugikan pihak sekolah.

    Saat melakukan investigasi, tim MWPS Sumut mendokumentasikan kondisi proyek rabat beton tersebut dalam bentuk video. Video tersebut kemudian dikirimkan kepada pihak pemborong bermarga Manurung, disertai pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan yang dinilai kurang memadai. “Mohon izin, Pak! Kami dari Media Warta Pena Satu (MWPS) Sumut menemukan banyak retakan pada bangunan proyek Bapak, padahal belum selesai dikerjakan,” ujar Torang Sirait melalui percakapan seluler.

    Selain itu, tim MWPS Sumut juga mempertanyakan penempatan plang proyek yang tidak sesuai ketentuan. Plang proyek seharusnya dipasang di titik kuadrat nol atau di luar halaman sekolah, bukan ditempelkan di tengah-tengah pohon tanpa bingkai yang layak. Hal ini menimbulkan kesan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara terburu-buru dan kurang profesional.

    Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak pemborong bermarga Manurung berjanji akan memperbaiki kerusakan yang ada sebelum serah terima kepada instansi terkait. Ia juga mengakui bahwa penempatan plang proyek di badan pohon halaman SMAN 1 Uluan disebabkan oleh keterbatasan waktu.

    Tim MWPS Sumut juga melakukan konfirmasi kepada Komite SMAN 1 Uluan yang enggan disebutkan namanya. Pihak komite menyayangkan penempatan plang proyek yang tidak sesuai dan kualitas bangunan yang dinilai asal jadi. “Coba Bapak lihat saja, plang proyek ini ditempatkan di tengah-tengah pohon di dalam pekarangan sekolah. Batu-batu ini juga sudah goyang, tidak sesuai dengan RAB. Ada apa ini?” ujarnya.

    Orang tua murid juga turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kualitas bangunan proyek tersebut. Mereka meminta kepada Dinas PURP Kabupaten Toba, Dinas Inspektorat Kabupaten Toba, dan Bupati Kabupaten Toba untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap proyek rabat beton di SMAN 1 Uluan.

    Kepala Sekolah SMAN 1 Uluan saat diwawancarai mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai proyek tersebut. Ia menjelaskan bahwa proyek rabat beton tersebut merupakan bantuan dari pemerintah untuk SMAN 1 Uluan. Penjaga sekolah juga menambahkan bahwa selama pengerjaan proyek, tidak pernah ada pengawas bangunan yang meninjau lapangan. Akibatnya, pekerjaan terkesan asal jadi dan mengganggu aktivitas siswa dan guru yang kesulitan memarkirkan kendaraan.

    (Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)

Wartapenasatu.com @2025