Kepolisian

  • hukum,  Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    PT BSP Diduga Langgar IMB, DPMPPTSP Taput Bertindak

    PT BSP Diduga Langgar IMB, DPMPPTSP Taput Bertindak

    Tapanuli Utara, wartapenasatu.com – Di tengah sorotan publik atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT BSP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tapanuli Utara (Taput) angkat bicara. Kepala Dinas DPMPPTSP Taput, Jonner Nababan, melalui Kepala Bidang Perizinan Hotmauli Parhusip, mengungkapkan bahwa berdasarkan data server kantor, PT BSP belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    Pernyataan ini disampaikan kepada awak media sebagai respons atas berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas perusahaan yang berlokasi di Jalan Siborong-borong – Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara. Sejak awal, sejumlah warga telah menduga keraguan mereka terhadap legalitas dan operasional perusahaan tersebut.

    Selain dugaan pelanggaran IMB, PT BSP juga diduga menggunakan bahan bakar solar bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor-sektor tertentu yang berhak. Dugaan ini semakin memperburuk citra perusahaan di mata publik dan menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen perusahaan terhadap peraturan dan etika bisnis.

    Menanggapi laporan-laporan tersebut, Kepala Bidang Pengendalian DPMPPTSP Taput, Erwin Hutauruk, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Langkah pertama yang akan diambil adalah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan PT BSP untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

    Upaya konfirmasi dari pihak media kepada pimpinan perusahaan di lokasi menemui kendala. Dua pekerja yang ditemui menyatakan bahwa pimpinan perusahaan jarang berada di kantor pada jam tersebut. Hal ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam menghadapi isu-isu yang berkembang.

    Kasus ini menjadi ujian bagi DPMPPTSP Taput dalam menegakkan aturan dan memberikan pelayanan yang adil dan transparan kepada masyarakat. Ketegasan dan profesionalisme DPMPPTSP Taput dalam menangani kasus ini akan menjadi tolok ukur bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

    Ke depan, diharapkan PT BSP dapat memberikan klarifikasi yang komprehensif dan bertanggung jawab atas semua dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepada perusahaan. Selain itu, diharapkan pula agar semua perusahaan yang beroperasi di Tapanuli Utara dapat mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berkontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

  • Kepolisian,  Nasional,  SOSIAL

    Semangat Sumpah Pemuda Kobarkan Persatuan di Toba

    Semangat Sumpah Pemuda Kobarkan Persatuan di Toba

    Toba, wartapenasatu.com – semangat Sumpah Pemuda berkobar lebih terang dari sebelumnya. Pada tanggal 28 Oktober 2025, halaman Kantor Bupati Toba menjadi saksi bisu dari upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97. Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., turut hadir dalam acara khidmat ini, menandai sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menghidupkan nilai-nilai luhur persatuan dan kesatuan bangsa.

    Kehadiran Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han (diwakili oleh Danramil 17/Balige Kapten Inf Sangkan Samosir), perwakilan Kajari, Ketua Bhayangkari Cabang Toba Ny. Mira V.J. Parapaga, Wakil Bupati Toba Ny. Riama Audy Muphy Sitorus, serta para Kepala OPD, perwira Polres Toba, pleton TNI, Polri, ASN, OKP, dan siswa-siswi, semakin menegaskan komitmen seluruh elemen masyarakat Toba terhadap semangat Sumpah Pemuda.

    Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, beliau mengajak seluruh peserta untuk merenungkan kembali esensi Sumpah Pemuda 1928, sebuah tonggak sejarah yang mengukuhkan tekad untuk bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu: Indonesia.

    Momentum ini bukan hanya sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah panggilan jiwa untuk meneladani semangat persatuan yang telah diwariskan oleh para pemuda pelopor kemerdekaan. Semangat ini harus terus dikobarkan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam menghadapi tantangan-tantangan global yang semakin kompleks.

    Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Hari Sumpah Pemuda adalah pengingat akan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga stabilitas dan keamanan bangsa. Beliau menekankan bahwa pemuda adalah garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.


    Tema Hari Pemuda tahun ini, “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu,” menjadi pesan sentral yang harus diinternalisasi oleh seluruh generasi muda Indonesia. Kemajuan bangsa tidak akan terwujud tanpa partisipasi aktif dari para pemuda yang kreatif, inovatif, dan berdedikasi tinggi.

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Toba tahun ini menjadi momentum krusial untuk mempererat tali persaudaraan, memperkuat kolaborasi, dan meneguhkan komitmen dalam membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera. Semangat Sumpah Pemuda harus menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Toba untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

  • hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal

    Polda Kalteng Bersama Polresta Palangka Raya Tangkap Dua Buronan Asal Samarinda

    Polda Kalteng Bersama Polresta Palangka Raya Tangkap Dua Buronan Asal Samarinda

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan dua buronan asal Samarinda, Kalimantan Timur.

    Kedua pelaku berinisial KDWL (25) dan MY (28) ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Palangka Raya.

    Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap KDWL pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

    “Kedua pelaku diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polsek Samarinda Kota,” katanya, Selasa (28/10).

    Kabid Humas melanjutkan, pada Selasa (28/10) sekitar pukul 06.00 WIB, petugas kembali mengamankan buronan lainnya, MY, di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

    Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada petugas Pamapta II mengenai keberadaan salah satu tahanan buron asal Samarinda.

    “Unit Jatanras bersama personel Pamapta segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Erlan Munaji.

    Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit telepon genggam merek Vivo yang digunakan pelaku.

    Kedua DPO tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut dan akan segera diserahkan ke pihak Polsek Samarinda Kota.

    “Polda Kalteng berkomitmen terus membantu upaya penegakan hukum lintas daerah,” pungkas Kombes Pol Erlan Munaji.

  • Keamanan,  Kepolisian,  Pendidikan

    Era Digitalisasi Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Public Speaking

    Era Digitalisasi Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Public Speaking

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Guna meningkatkan kemampuan komunikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Komunikasi yang dilaksanakan di Hotel Aurellia Palangka Raya, Selasa (28/10/2025) pagi.

    Adapun Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolda, PJU Polda Kalteng dan di ikuti oleh personel Ditlantas dan Satlantas Jajaran Polda Kalteng dengan tema “Membangun Komunikasi Sosial yang Efektif di Era Digitalisasi Menuju Polantas Presisi.”

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan pelatihan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi personel Polantas agar mampu berinteraksi secara humanis, persuasif, dan profesional, baik di lapangan maupun melalui media digital.

    “Seperti yang kita ketahui bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial, setiap anggota Polantas harus mampu menjadi komunikator publik yang baik, menyampaikan pesan keselamatan dan ketertiban lalu lintas dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali berbagai materi, mulai dari teknik berbicara di depan umum, cara membangun kepercayaan audiens, strategi komunikasi digital, hingga etika penyampaian pesan publik di media sosial.

    Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Kalteng dalam mendukung program Polantas Presisi — Polisi Lalu Lintas yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, dengan terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

    “Diharapkan dengan terlaksananya pelatihan ini, seluruh personel Ditlantas dan Satlantas jajaran Polda Kalimantan Tengah mampu meningkatkan kemampuan komunikasi publik yang efektif, profesional, dan humanis.
    ini juga menjadi wujud nyata komitmen Ditlantas Polda Kalteng dalam mendukung terwujudnya Polantas Presisi yang prediktif, responsif, serta transparan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.@ Herry Kalteng

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Kepolisian,  Pendidikan

    Proyek Rabat Beton SMAN 1 Uluan Diduga Asal Jadi: Merugikan Sekolah dan Masyarakat

    Proyek Rabat Beton SMAN 1 Uluan Diduga Asal Jadi: Merugikan Sekolah dan Masyarakat

    Toba, wartapenasatu.com  – Pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, tim dari Kaperwil Media Warta Pena Satu (MWPS) Sumut, Torang Sirait, menemukan dugaan pengerjaan proyek rabat beton yang tidak sesuai standar di SMAN 1 Uluan, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran akan mutu dan kualitas bangunan yang dapat merugikan pihak sekolah.

    Saat melakukan investigasi, tim MWPS Sumut mendokumentasikan kondisi proyek rabat beton tersebut dalam bentuk video. Video tersebut kemudian dikirimkan kepada pihak pemborong bermarga Manurung, disertai pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan yang dinilai kurang memadai. “Mohon izin, Pak! Kami dari Media Warta Pena Satu (MWPS) Sumut menemukan banyak retakan pada bangunan proyek Bapak, padahal belum selesai dikerjakan,” ujar Torang Sirait melalui percakapan seluler.

    Selain itu, tim MWPS Sumut juga mempertanyakan penempatan plang proyek yang tidak sesuai ketentuan. Plang proyek seharusnya dipasang di titik kuadrat nol atau di luar halaman sekolah, bukan ditempelkan di tengah-tengah pohon tanpa bingkai yang layak. Hal ini menimbulkan kesan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara terburu-buru dan kurang profesional.

    Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak pemborong bermarga Manurung berjanji akan memperbaiki kerusakan yang ada sebelum serah terima kepada instansi terkait. Ia juga mengakui bahwa penempatan plang proyek di badan pohon halaman SMAN 1 Uluan disebabkan oleh keterbatasan waktu.

    Tim MWPS Sumut juga melakukan konfirmasi kepada Komite SMAN 1 Uluan yang enggan disebutkan namanya. Pihak komite menyayangkan penempatan plang proyek yang tidak sesuai dan kualitas bangunan yang dinilai asal jadi. “Coba Bapak lihat saja, plang proyek ini ditempatkan di tengah-tengah pohon di dalam pekarangan sekolah. Batu-batu ini juga sudah goyang, tidak sesuai dengan RAB. Ada apa ini?” ujarnya.

    Orang tua murid juga turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kualitas bangunan proyek tersebut. Mereka meminta kepada Dinas PURP Kabupaten Toba, Dinas Inspektorat Kabupaten Toba, dan Bupati Kabupaten Toba untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap proyek rabat beton di SMAN 1 Uluan.

    Kepala Sekolah SMAN 1 Uluan saat diwawancarai mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai proyek tersebut. Ia menjelaskan bahwa proyek rabat beton tersebut merupakan bantuan dari pemerintah untuk SMAN 1 Uluan. Penjaga sekolah juga menambahkan bahwa selama pengerjaan proyek, tidak pernah ada pengawas bangunan yang meninjau lapangan. Akibatnya, pekerjaan terkesan asal jadi dan mengganggu aktivitas siswa dan guru yang kesulitan memarkirkan kendaraan.

    (Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)

  • Daerah,  Ekonomi,  Kepolisian,  Politik

    Akuntabilitas Dana Desa: Sinergi Polres Toba dan Pemerintah Daerah

    Akuntabilitas Dana Desa: Sinergi Polres Toba dan Pemerintah Daerah

    Toba, wartapenasatu.com – Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., menghadiri sosialisasi akuntabilitas pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Ballroom Hotel Labersa, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin, 27 Oktober 2025. Kehadiran Kapolres menunjukkan komitmen Polri dalam mengawal penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan terhindar dari penyimpangan.

    Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Bupati Toba, Effendi S.P. Napitupulu; Wakil Bupati Toba, Audy Murphy O. Sitorus; anggota DPR RI, Martin Manurung; serta Dandim 0210/TU, Letkol Kav Ronald Tampubolon, SH, M.Han, yang diwakili oleh Kasdim Mayor Arh AS Butarbutar, SH. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Toba, para Kepala OPD, dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Toba.

    Dalam sambutannya, Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, menekankan bahwa Dana Desa adalah amanat negara yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Ia menyatakan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam pengawasan, tetapi juga dalam membangun kesadaran akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.

    “Kami dari Polri akan terus berada di garis depan dalam pengawasan penggunaan Dana Desa. Namun, lebih dari itu, kami ingin membangun budaya transparansi yang dimulai dari desa,” tegas AKBP V.J. Parapaga.

    Kapolres juga mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan indikasi penyimpangan Dana Desa. Ia meyakinkan bahwa kepolisian siap menindaklanjuti setiap laporan dengan pendekatan yang solutif dan humanis, mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.

    Dengan adanya sinergi antara Polri dan pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Toba dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel. Hal ini akan berdampak positif pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan desa secara keseluruhan.

    Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan Dana Desa dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa di Kabupaten Toba.

    (Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)

  • hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal

    Kembali, DPO Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus oleh Tim Gabungan Jatanras Polresta Palangka Raya

    Kembali, DPO Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus oleh Tim Gabungan Jatanras Polresta Palangka Raya

    Palangka Raya, wartapenasatu.com –  Selasa (28/10/2025) – Tim gabungan dari Unit Jatanras bersama Pamapta II Polresta Palangka Raya, Unit Opsnal Satreskrim Polresta Palangka Raya, Jatanras Polda Kalteng, serta Unit Opsnal Polsek Pahandut berhasil mengamankan seorang buronan (DPO) kedua dari Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur.

    Tersangka yang diamankan diketahui bernama Muhammad Yusri alias Unyil bin Bambang Nasrulah, berusia 28 tahun, warga Jalan Sungai Dama Gang Sido Dami, Kota Samarinda. Yusri merupakan tahanan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/IX/2025/SPKT/Polsek Smd Kota/Resta Smd/Polda Kaltim, tertanggal 21 September 2025.

    Penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria mencurigakan yang diketahui merupakan DPO asal Samarinda.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras bersama personel Pamapta II segera menuju lokasi dan melakukan pengamanan terhadap tersangka tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit handphone merk Vivo.

    Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani, membenarkan penangkapan tersebut.

    “Benar, personel gabungan berhasil mengamankan seorang DPO Polsek Samarinda Kota di wilayah Kelurahan Ketimpun. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti dengan cepat dan hati-hati,” ungkap Iptu Helmi.

    Ia menambahkan bahwa setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Polsek Samarinda Kota, Polda Kaltim.

    “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergitas dan respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga,” pungkasnya.

  • Keamanan,  Kepolisian,  nelayan

    Cegah Konflik Antar Nelayan Satpolairud Polres Gresik Bongkar Dua Rumpon di Perairan Utara

    WARTAPENASATUJATIM | GRESIK – Langkah tegas diambil Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik Polda Jatim bersama Dinas Perikanan Kabupaten Gresik untuk mencegah terjadinya konflik antarnelayan di wilayah perairan utara.

    Pada Rabu (22/10/2025) pagi, tim gabungan melaksanakan pengamanan dan pendampingan pembongkaran dua unit rumpon di perairan Kali Pandian, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, yang diduga melanggar batas wilayah tangkap nelayan Ujung Pangkah Wetan.

    Kegiatan itu merupakan respons terhadap meningkatnya tensi di antara dua kelompok nelayan akibat dugaan pelanggaran batas wilayah penangkapan ikan.

    Dua rumpon milik nelayan Randuboto Sidayu dinilai telah melewati area perairan yang menjadi hak tangkap nelayan Ujung Pangkah Wetan.

    Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan fokus pada tiga sasaran utama, yakni : Pembongkaran Rumpon, Penertiban dilakukan terhadap dua unit rumpon milik nelayan Randuboto Sidayu yang dipasang melebihi batas wilayah perairan Ujung Pangkah Wetan.

    Pencegahan Konflik, Upaya meredam potensi bentrok antara kedua kelompok nelayan agar stabilitas dan keamanan laut tetap terjaga.

    Terakhir, Verifikasi Batas Wilayah, Pengecekan dan klarifikasi terhadap patok batas wilayah tangkap ikan guna menghindari kesalahpahaman di masa mendatang.

    Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan proses berjalan aman dan sesuai prosedur.

    Hadir dalam kegiatan tersebut dua anggota ABK Kapal X-1017 Satpolairud Polres Gresik Polda Jatim yang bertugas melakukan pengamanan dan Dinas Perikanan Gresik yang memberikan pendampingan teknis, serta Ketua Rukun Nelayan Randuboto Sidayu, Bapak Safi’i, yang mendampingi pelaksanaan pembongkaran bersama lima perahu nelayan lokal.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasatpolairud Polres Gresik Iptu Arifin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini agar konflik horizontal tidak terjadi di kalangan nelayan.

    Aksi pembongkaran ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi sengketa batas wilayah tangkap ikan.

    “Kami ingin memastikan seluruh nelayan dapat beraktivitas dalam koridor hukum yang berlaku, sehingga potensi konflik di perairan Gresik dapat diminimalisir,” ujar Iptu Arifin.

    Dengan langkah kolaboratif antara instansi dan nelayan, pemerintah daerah berharap perairan Gresik tetap menjadi wilayah tangkap yang produktif, tertib, dan damai, tanpa gesekan antar komunitas nelayan. (Bgn)

  • Kepolisian

    Polres Lamongan Kukuhkan Pamapta: Wujud Komitmen Polri Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik

    WARTAPENASATUJATIM | LAMONGANPolres Lamongan Polda Jatim menggelar Upacara Pengukuhan Pamapta yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Lamongan, Senin pagi, (27/10).

    Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H. memimpin langsung jalannya kegiatan.

    Dalam amanatnya, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menegaskan bahwa pembentukan Pamapta merupakan langkah strategis dalam memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.

    AKBP Agus menegaskan upacara pengukuhan Pamapta ini bukan sekadar seremonial semata, melainkan bukti keseriusan Polri dalam berbenah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar Polri semakin dipercaya dan dirasakan kehadirannya dalam memberikan rasa aman dan tentram.

    “Perubahan ini bukan hanya bersifat administratif, namun menjadi langkah awal dalam memperkuat pelayanan publik,” tegas AKBP Agus.

    Menurut AKBP Agus Polri harus hadir lebih cepat, tanggap, dan profesional dalam setiap laporan masyarakat.

    “Dengan pengukuhan ini, Polres Lamongan Polda Jatim berkomitmen menjalankan transformasi menuju Polri Presisi yang profesional, adaptif, dan dipercaya masyarakat,” pungkas AKBP Agus. (Bgn)

  • Kepolisian,  Pendidikan

    Polres Kediri Beri Pembakalan Pelajar Duta Kamtibmas Tumbuhkan Budaya Tertib Sejak Dini

    WARTAPENASATUJATIM | KEDIRI – Para pelajar yang terpilih menjadi Pelajar Duta Kamtibmas (PDK) mengikuti pembekalan yang digelar Polres Kediri di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Senin (27/10/2025).

    Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., dan menghadirkan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Kediri sebagai pemateri, mulai dari Kasatreskrim, Kasatresnarkoba, hingga Kasatlantas.

    Dalam sambutannya, Kapolres Kediri mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi respon nyata terhadap berbagai situasi kamtibmas yang melibatkan generasi muda, termasuk aksi unjuk rasa yang sempat diikuti pelajar di bawah umur.

    “Kita semua berharap kegiatan ini bisa menumbuhkan kesadaran pelajar untuk ikut menjaga ketertiban dan keamanan, bukan hanya tahu aturan, tapi juga punya rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungannya,” ungkap AKBP Agus.

    Lebih lanjut ditambahkan, apa yang disampaikan dalam pembekalan ini diharapkan bisa menjadi bekal moral dan wawasan bagi para pelajar.

    “Kami ingin apa yang mereka pelajari hari ini bisa diterapkan di sekolah dan kehidupan sehari-hari. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, tertib, dan membangun karakter positif,” imbuh Kapolres Kediri.

    Pada sesi pembekalan, Kasatreskrim membahas etika bermedia sosial dan bahaya penyebaran hoaks, Kasatresnarkoba menyoroti ancaman narkotika yang kini menyasar usia pelajar, sementara Kasatlantas mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan.

    Menutup kegiatan, para Duta Kamtibmas diajak berdiskusi ringan dan menyusun rencana kecil untuk membuat program sosialisasi di sekolah masing-masing.

    Dari sinilah, Polres Kediri  Polda Jatim berharap semangat menjaga kamtibmas tumbuh sejak bangku pelajar, dengan cara yang edukatif dan menyenangkan. (Bgn)

Wartapenasatu.com @2025