Kepolisian

  • Daerah,  Ekonomi,  Kepolisian

    Polres Bangkalan Dampingi Satgas Pangan Jatim dan Bappanas Gelar Pengecekan Harga Beras Untuk Jaga Stabilitas Pasar

    WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Dalam rangka memastikan stabilitas harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Bangkalan, Tim Satgas Pangan Polda Jawa Timur dan Bappanas (Badan Pangan Nasional) melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional dan modern di Kota Bangkalan, Kamis (23/10/2025).

    Pengecekan tersebut turut didampingi oleh Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Bangkalan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Bangkalan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kab. Bangkalan, PTSP Kab. Bangkalan, dan Kepala Gudang Bulog Kab. Bangkalan.

    Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.

    Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Plt. Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menjaga kestabilan harga dan mencegah terjadinya penimbunan bahan pangan.

    “Polres Bangkalan bersama Satgas Pangan terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan harga beras di pasaran. Kami pastikan harga jual tidak melebihi ketentuan HET yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar IPDA Agung.

    Selain melakukan pengecekan harga, petugas juga berdialog dengan pedagang serta pengelola pasar untuk memastikan pasokan beras tetap lancar dan tidak terjadi kelangkaan di tingkat konsumen.

    “Kami mengimbau kepada para pedagang agar tetap menjual beras sesuai harga yang telah diatur dan tidak melakukan penimbunan. Bila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Kegiatan ini diharapkan dapat membantu menjaga kestabilan harga beras di wilayah Kabupaten Bangkalan serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menjamin ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.*** (Bgn)

  • Kepolisian,  Pendidikan

    FITCOM 3.0 Undika Dorong Generasi Muda Wujudkan Smart Farm Melalui Inovasi Teknologi

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya – Di tengah pesatnya perkembangan industri digital dan kecerdasan buatan (AI), Universitas Dinamika (Undika) Surabaya kembali menggelar FITCOM 3.0 (Faculty of Informatics Technology Competition), Kamis (23/10/2025).

    Kompetisi tahunan berskala nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Teknologi dan Informatika Undika ini menjadi ajang bagi siswa-siswi SMA/SMK/sederajat di seluruh Indonesia untuk mengubah hobi “ngoprek” teknologi menjadi solusi nyata bagi masa depan pertanian Indonesia.

    Ketua Pelaksana FITCOM 3.0, Teguh Sutanto, menjelaskan bahwa tema tahun ini adalah “Smart Farm”, yang bertujuan mengajak generasi muda memanfaatkan teknologi digital untuk menjawab tantangan Ketahanan Pangan asional.

    “Kami ingin teknologi tidak berhenti di laboratorium, tapi hadir di sawah, kebun, dan kehidupan nyata,” ujar Teguh.

    Menurutnya, tema Smart Farm relevan dengan isu keterbatasan lahan dan meningkatnya urbanisasi di Indonesia. Anak muda kini tidak hanya dituntut mahir dalam Coding, tetapi juga peka terhadap persoalan pangan dan lingkungan.

    FITCOM 3.0 diikuti 125 tim yang terdiri dari 267 siswa dari 56 sekolah di berbagai daerah, seperti Malang, Banyuwangi, Cirebon, Jakarta, dan Tangerang Selatan. Para peserta berkompetisi dalam tiga cabang lomba utama: Cyber Security, Web Programming, dan Internet of Things (IoT).

    Mereka akan memperebutkan piala bergilir dari Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur untuk cabang Cyber Security, serta piala bergilir dari Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur untuk cabang Web Programming dan IoT.

    Selain lomba utama, acara juga diramaikan dengan pameran karya IoT dan bazaar teknologi yang menampilkan inovasi para mahasiswa dan pelajar.

    Rektor Universitas Dinamika, Prof. Dr. Budi Jatmiko M.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Undika dalam menjembatani dunia pendidikan, industri, dan masyarakat.

    “Undika ingin menjadi jembatan antara dunia pendidikan, industri, dan masyarakat. Kami bangga melihat anak muda yang tidak hanya kompetitif, tapi juga solutif bagi bangsa,” ujar Budi.

    Pada babak final kompetisi Cyber Security, peserta menghadapi dua tantangan, yaitu Capture The Flag (CTF) dan aspektasi proyek keamanan digital.

    “Dalam tantangan CTF, peserta akan menyelesaikan sekitar 20 soal dengan tingkat kesulitan berbeda. Mereka harus mampu mempertahankan sistem, menemukan celah keamanan, dan mengambil ‘Bendera’ yang disembunyikan di server. Semakin banyak bendera yang ditemukan, semakin tinggi nilainya,” jelas Teguh.

    Ia menambahkan, bidang keamanan siber kini menjadi keahlian strategis di era digital.

    “Keamanan dibutuhkan dari berbagai sisi, baik untuk mencegah serangan dari luar maupun gangguan dari dalam seperti virus. Jadi, ahli cyber security punya peran penting menjaga sistem informasi,” tegasnya.

    Melalui FITCOM 3.0, Universitas Dinamika berupaya mendorong lahirnya generasi muda yang kreatif, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan masa depan bangsa dengan inovasi teknologi.*** (Bgn)

  • Ekonomi,  Kepolisian

    Satgas Pengendalian Harga Beras Jawa Timur Sidak Pasar di Surabaya

    WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Jawa Timur melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Kota Surabaya, Rabu (22/10/2025).

    Hasil pantauan menunjukkan harga beras medium dan premium di wilayah tersebut masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing yang turut memimpin kegiatan tersebut mengatakan, Satgas Pengendalian Harga Beras telah dibentuk di bawah komando Kabareskrim Polri dan melibatkan berbagai instansi terkait.

    Kombes Pol Roy menegaskan pihaknya di daerah akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap harga beras.

    “Hari ini kami cek langsung ke lapangan untuk memastikan HET benar-benar dipatuhi oleh pelaku usaha, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” kata Kombes Pol Roy, Rabu (22/10).

    Ia juga menegaskan pihaknya tak akan segan menindak distributor nakal yang mencoba bermain harga maupun mengelabui kualitas produk.

    “Sasaran kami ada dua, yakni harga dan mutu. Jangan sampai beras medium dijual dengan kualitas yang tidak sesuai. Beberapa kasus sudah kami tindak, dan pengawasan ini akan terus kami lakukan,” tandas Kombes Pol Roy.

    Menurutnya, pengendalian harga beras akan menjadi fokus utama Satgas hingga stabilitas harga benar-benar tercapai di seluruh wilayah Jawa Timur.

    Hal senada juga disampaikan oleh Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto.

    Ia mengatakan, langkah sidak ini merupakan upaya memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasaran menjelang akhir tahun terlebih  menghadapi Natal dan tahun baru.

    “Dari hasil pengecekan di beberapa titik, seluruh harga beras medium dan premium terpantau masih di bawah HET. Ini menandakan distribusi beras berjalan baik,” ujar Andriko di sela sidak di Surabaya.

    Andriko menjelaskan, untuk wilayah zona 1, HET Beras Medium ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram, sementara Beras SPHP Bulog dijual Rp12.500 per kilogram dan Beras Premium Rp14.900 per kilogram.

    “Jika dikalikan untuk kemasan 5 kilogram, harga premium semestinya Rp74.500, dan di lapangan kami temukan dijual di kisaran Rp74.400 hingga Rp74.500,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Andriko memastikan bahwa stok beras nasional dalam kondisi aman. Bulog masih memiliki cadangan beras SPHP yang siap disalurkan ke masyarakat, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.

    “Masyarakat tidak perlu panik. Pemerintah menjamin stok beras aman. Selain itu, ada juga bantuan pangan 10 kilogram untuk bulan Oktober dan November yang akan diberikan kepada 18,2 juta penerima di seluruh Indonesia,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha yang menjual beras di atas HET.

    “Beras adalah komoditas strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Karena itu, semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Bgn)

  • Kepolisian,  Kriminal

    Seorang Wanita Pelaku Tipu Gelap Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bangkalan

    WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Seorang wanita yakni SLT yang berusia 46 tahun, warga Pangeranan, kecamatan Kota Bangkalan harus mendekam dibalik jeruji besi penjara atas perbuatannya yang melanggar hukum. SLT akhirnya dibekuk oleh Satreskrim Polres Bangkalan setelah melakukan penyelidikan yang cukup memakan waktu.

    AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. selaku Kasatreskrim Polres Bangkalan mengatakan jika modus operandi tersangka yakni SLT adalah menyewa mobil rental milik korban yaitu RF (31 tahun) warga Kelurahan Pejagan, kota Bangkalan selama 5 hari dan akan dikembalikan.

    “Awalnya pelaku mengatakan sewa mobil rental milik korban selama 5 hari. Namun, setelah 5 hari tidak ada tanda tanda mobil tersebut dikembalikan oleh pelaku. Akhirnya, korban membuat laporan polisi dan petugas langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Saat ini, SLT telah kami lakukan penahanan di Polres Bangkalan,” tegas AKP Hafid pada Rabu sore kemarin (22/10/2025) saat dimintai keterangan di Mapolres bersama Kasihumas Ipda Agung Intama.

    Saat SLT diringkus di sebuah rumah di Desa Jambu, Kecamatan Burneh, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil pick up lengkap dengan STNK dan BPKB nya.

    Akibat perbuatannya, SLT dijatuhi sanksi pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Bgn)

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Kepolisian,  Kriminal

     Desa Timbang Jaya: PERMADA Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

     Desa Timbang Jaya: PERMADA Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

    Langkat, Sumatera Utara, wartapenasatu.com – Dalam semangat supremasi hukum dan asas legalitas, setiap indikasi penyimpangan keuangan negara harus diinvestigasi secara mendalam, diselidiki dengan seksama, dan ditindak tegas jika terbukti, demi menegakkan keadilan dan supremasi hukum di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Pada Selasa siang, 21 Oktober 2025, puluhan anggota Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Aksi ini merupakan wujud protes dan seruan keadilan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

    Ariswan, koordinator aksi, menyampaikan orasinya dengan lantang, menyatakan bahwa aksi ini muncul dari keresahan mendalam masyarakat Desa Timbang Jaya. Keresahan ini mencapai puncaknya setelah Usman, seorang warga desa, secara resmi melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada Kejatisu pada tanggal 13 Oktober 2025.

    “Laporan ini adalah sinyal kuat dari rakyat yang telah bersuara. Dengan masuknya laporan ke aparat penegak hukum, patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi,” tegas Ariswan. Laporan tersebut menyoroti proyek pembangunan jalan dengan paving block yang dikerjakan pada Februari 2025, yang kini telah mengalami kerusakan parah. Hal ini menimbulkan dugaan kuat tentang penggunaan material berkualitas rendah, praktik mark-up anggaran, dan potensi penggelembungan biaya yang merugikan keuangan negara.

    Ariswan menambahkan, “Proyek ini belum genap satu tahun, tetapi kondisinya sudah rusak parah. Kami menduga kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya. Kualitas infrastruktur publik yang buruk dan cepat rusak adalah bukti awal yang tidak bisa diabaikan.” PERMADA menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan manifestasi konstitusional dari hak warga negara untuk melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan pengelolaan keuangan publik.

    Dalam pernyataan sikapnya, PERMADA menyampaikan tiga tuntutan utama: pertama, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memeriksa Kepala Desa Timbang Jaya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atas dugaan Tipikor Dana Desa yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kedua, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan audit dan penyelidikan terhadap seluruh dokumen APBDes Timbang Jaya dari tahun 2021 hingga 2025, termasuk semua pelaksanaan proyek fisik yang didanai oleh Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Ketiga, memohon kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar menjadikan Desa Timbang Jaya sebagai studi kasus awal dan melanjutkan penelusuran serta audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa dan ADD di seluruh wilayah Kabupaten Langkat, karena mereka meyakini bahwa problematika korupsi anggaran tidak hanya terjadi di satu desa, melainkan telah menjadi penyakit struktural.

    “Dana Desa adalah hak rakyat, bukan ladang bancakan elit desa. Negara tidak boleh membiarkan ruang korupsi merajalela di akar rumput,” tegas Ariswan dengan penuh semangat. M. Sihotang, S.H., perwakilan Humas Kejati Sumut, menerima massa aksi dan mengapresiasi keberanian PERMADA dalam menyampaikan aspirasi. Ia menjanjikan bahwa laporan masyarakat akan segera diproses oleh tim kejaksaan. “Kami sedang memantau penggunaan Dana Desa di Sumatera Utara. Laporan ini penting, dan kami akan sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Jika ditemukan pelanggaran hukum, akan segera kami umumkan ke publik,” ungkap Sihotang. Setelah aksi, massa membubarkan diri dengan tertib. Ariswan menegaskan bahwa perjuangan belum selesai dan akan berlanjut ke Jakarta untuk meminta pengawasan nasional terhadap kasus ini, agar keadilan tidak mandek di daerah. Tokoh masyarakat Kecamatan Bahorok, Ucok BL, juga hadir dalam aksi tersebut dan meminta perhatian khusus dari Bupati Langkat serta tindakan cepat dari aparat penegak hukum. Kasus ini menjadi sorotan penting di tengah meningkatnya alokasi Dana Desa secara nasional, menunjukkan semangat baru dalam pengawasan partisipatif masyarakat terhadap potensi penyimpangan keuangan publik.

    Semoga Kejatisu menjalankan tugas penegakan hukum secara objektif dan berani, demi menjawab harapan rakyat.

  • Kepolisian,  Kriminal

    Viral Jambret Kalung di Pom Mini, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Bekuk 2 Pelaku

    WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Dua orang pemuda yakni MA (24 tahun) warga Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu dan IA (29 tahun) warga Desa Aengtaber, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan harus berurusan dengan pihak berwajib karena menjambret perhiasan seorang wanita paruh baya MS (52 tahun), warga Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya pada Minggu kemarin (19/10).

    Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama menuturkan kronologis kejadian bermula ketika 2 orang pemuda ini sedang membeli BBM di pom mini milik korban.

    Namun, selepas mengisi BBM, salah satu dari dua pelaku yang waktu itu berboncengan langsung merampas kalung milik korban dan mereka langsung kabur dari TKP.

    Aksi nekat 2 orang tersebut, berhasil terekam CCTV yang ada disekitar lokasi kejadian. Tak butuh waktu lama, timsus Satreskrim Polres Bangkalan langsung bergerak cepat mengidentifikasi pelaku.

    “Alhamdulillah, berbekal dari CCTV, keterangan korban, dan juga investigasi di lapangan dua orang pemuda yakni MA dan IA berhasil kami amankan di daerah Arosbaya, Selasa malam kemarin (21/10). Saat ini pelaku telah berada di Polres Bangkalan dan kami lakukan penahanan,” terang AKP Hafid pada Rabu sore tadi (22/10) di Mapolres Bangkalan.

    AKP Hafid menjelaskan jika 2 pelaku tersebut dijatuhkan pasal 365 Ayat (2) Ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Bgn)

  • Kepolisian,  Kriminal

    Hilangnya Barang Bersejarah di Museum Cakraningrat Terkuak, Polres Bangkalan Berhasil Amankan Pelaku

    WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Hilangnya sejumlah barang bersejarah yakni piring peninggalan Dinasti Ming dan gamelan di Museum Cakraningrat, kota Bangkalan beberapa waktu yang lalu mulai terkuak. Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan tersangkanya.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. yang didampingi Kasihumas Ipda Agung Intama saat ditemui di Mapolres pada Rabu sore kemarin (22/10) menjelaskan jika pelaku diamankan pada Rabu dinihari tadi saat melancarkan aksinya hendak mencuri salah satu rumah laundry yang terletak di Jl. Jokotole, kota Bangkalan.

    “Rabu dinihari, timsus Satreskrim Polres Bangkalan melakukan patroli di seputaran kota dan mencurigai dua orang yang hendak mencongkel salah satu rumah laundry di area kota. Kami langsung amankan dan saat dibawa ke tempat kos salah satu pelaku, ditemukan 3 piring kuno dan sebuah obeng belimbing yang dipakai pelaku untuk mencongkel TKP,” beber AKP Hafid yang menjelaskan kronologis penangkapan pelaku.

    Diketahui, pelaku pencurian barang antik di Museum Cakraningrat berinisial HT (40 tahun) dan merupakan warga pejagan. AKP Hafid mengatakan jika salah satu pelaku lainnya yang diamankan di rumah laundry tidak terkait dengan pencurian di Museum Cakraningrat, namun di sejumlah titik TKP lainnya seperti di pertokoan.

    “Tersangka HT ini bukan merupakan orang dalam di museum seperti desas desus yang beredar selama ini. HT ini merupakan orang luar dan melakukan pencurian ini dengan cara mencongkel jendela dan memang tidak terkunci. Yang diambil pertama adalah batang gamelan, berikutnya lonceng dan terakhir 3 piring yang dimasukkan ke dalam tas. Setelah itu, pelaku keluar lewat jendela yang sama dan barang barang dimasukkan ke dalam karung,” tambah AKP Hafid.

    Saat ini, polisi masih memburu barang bukti yang menurut keterangan pelaku telah dijual ke barang rongsokan. Tersangka HT dikenai pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.*** (Bgn)

  • Artikel,  Berita Duka,  Daerah,  Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    Polsek Sabangau Tangani Laporan Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur

    Polsek Sabangau Tangani Laporan Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Selasa (21/10/2025) malam.

    Laporan tersebut diterima sekitar pukul 23.00 WIB di Mapolsek Sabangau, Jalan Mahir Mahar.Berdasarkan keterangan awal, peristiwa itu dilaporkan oleh seorang wanita berinisial E.F.Y. (48), yang melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya, T.P.P. (11), oleh seorang pria berinisial A.T. (44).

    Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, pelapor mendapati anaknya bersama terlapor di dalam kamar.

    Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan tersebut telah dilakukan terlapor sebanyak empat kali, tiga kali di Mess perusahaan sawit di Kecamatan Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, dan satu kali di rumah korban di Kelurahan Sabaru.

    “Korban juga mengaku sempat mendapat ancaman dari terlapor agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” terang Kapolsek.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, KA SPKT II bersama anggota piket langsung membawa terlapor ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya.

    Kapolsek Sabangau memastikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit PPA guna penanganan lanjutan terhadap korban, termasuk pendampingan psikologis dan medis sesuai prosedur perlindungan anak.

    “Polsek Sabangau bersama Unit PPA Polresta Palangka Raya berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, cepat, dan berkeadilan. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas utama kami,” tegasnya, Rabu (22/10/2025).

    Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian maupun di Polsek Sabangau terpantau aman dan kondusif.

    Menyikapi itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. pun mengapresiasi respon cepat personel di lapangan dan menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.

  • Artikel,  Keamanan,  Kepolisian,  SOSIAL

    Kapolda Kalteng Terima Aduan GP Ansor Palangka Raya Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Ulama dan Pesantren

    Kapolda Kalteng Terima Aduan GP Ansor Palangka Raya Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Ulama dan Pesantren

    Palangka Raya, wartapenasatu.com  – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, menerima audiensi Gerakan Pemuda (GP) Ansor Palangka Raya di Lobi Mapolda setempat, Rabu (22/10/2025).

    Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan apresiasinya atas kehadiran GP Ansor yang datang untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak kepolisian.

    “Kami menerima aspirasi berupa aduan masyarakat dari rekan-rekan GP Ansor ada hal penting yang disampaikan, yaitu terkait sejumlah permasalahan kamtibmas serta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu stasiun tv nasional,” ujar Kabidhumas

    Lebih lanjut, Kombes Erlan menjelaskan bahwa terkait aduan yang disampaikan GP Ansor, Polda Kalteng telah menerima laporan tersebut, yaitu terkait adanya tayangan di salah satu stasiun Televisi yang dianggap menyinggung dan melecehkan marwah pesantren dan pengasuhnya. Akibatnya, terjadi protes dari masyarakat dan alumni pondok pesantren tersebut.

    “Kami berkomitmen akan menindaklanjuti aduan ini dan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait sesuai dengan prosedur yang berlaku,” terang Erlan.

    Sementara itu, Ketua GP Ansor Palangka Raya mengapresiasi Polda Kalteng karena sudah terbuka dan menerima perwakilan dari Gp Anshor dan meminta agar Polda Kalteng dapat menanggapi aduan mereka dengan serius dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menangani masalah tersebut.

    “Dengan demikian, diharapkan situasi dapat tetap kondusif dan harmonis di masyarakat Kalimantan Tengah,” tandasnya.

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  Kepolisian,  perkebunan,  pertanian,  SOSIAL

    Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor

    Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Sebagai upaya menjaga stabilitas harga beras di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Satuan Tugas (Satgas) pangan Polda Kalteng menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait, Rabu (22/10/2025).

    Dalam rakor yang bertempat di Aula Ditreskrimsus Mapolda setempat tersebut, dihadiri langsung Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Rimsyahtono, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Rawa Mineral, Dr. Ir. Pamuji Lestari, MSc dan sejumlah perangkat daerah Kalteng serta pengelola badan usaha di Kota Palangka Raya.

    Dirreskrimsus Polda Kalteng mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan, rakor ini digelar dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden terkait stabilisasi harga beras dipasaran.

    “Terkait hal tersebut, Polda Kalteng siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga beras, baik melalui langkah koordinatif maupun penegakan hukum,” ungkap Dirreskrimsus.

    Rimsyahtono menegaskan bahwa pihaknya juga tak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang kedapatan menjual beras melebihi HET yang telah ditetapkan.

    Selama seminggu ke depan kita akan melakukan pemantauan intensif. Jika masih ditemukan harga beras melebihi HET tanpa alasan logis, kami akan merekomendasikan pencabutan izin usaha melalui instansi terkait.

    “Selain itu, bilamana terdapat unsur pidana seperti penimbunan beras atau pemalsuan kualitas produk, maka kami juga akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Sebagai informasi, harga beras di Kalimantan Tengah saat ini berada di kisaran Rp15.400 per kilogram untuk jenis premium dan Rp14.000 per kilogram untuk jenis medium, dengan variasi harga tergantung kondisi pasar di masing-masing wilayah.

    Sementara itu, ditempat yang sama Dr. Pamuji Lestari menjelaskan bahwa untuk saat ini cadangan beras nasional diperkirakan mencapai lebih dari 4 juta ton pada akhir tahun.

    Namun, harga beras di pasaran masih mengalami kenaikan, sehingga pemerintah pusat melalui Presiden meminta adanya langkah stabilisasi harga agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara ketersediaan dan harga jual di tingkat konsumen.

    “Kalau harga di atas batas yang ditetapkan, pemerintah meminta distributor dan pengusaha untuk menurunkannya. Jika tetap tidak mengikuti aturan, akan ada peringatan bahkan sanksi tegas sesuai ketentuan,” jelas.

    Dirinya menambahkan bahwa saat ini untuk wilayah Kalteng harga beras premium dan medium bervariasi, bahkan masih ada sebagian dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) karena dipengaruhi oleh faktor logistik, terutama biaya transportasi dari daerah penghasil beras ke wilayah Kalimantan.

    “Kami pastikan kedepan akan melakukan pemantauan secara signifikan melalui sinergi antara pemerintah bersama satgas pangan dari Polri, sehingga diharapkan pengendalian harga beras dapat berjalan maksimal khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tutupnya.

Wartapenasatu.com @2025