Kepolisian

  • Kepolisian

    Polres Tulungagung Musnahkan 22 Kg Bahan Peledak dan Ratusan Petasan

    WARTAPENASATUJATIM | TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung Polda Jatim bersama jajaran melaksanakan pemusnahan barang bukti petasan dan bahan peledak hasil ungkap kasus selama kegiatan cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026.

    Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 346 buah petasan berbagai ukuran serta bahan petasan (bubuk) dengan total berat 22,15 kilogram dari berbagai jenis.

    Pemusnahan dilakukan oleh Tim Jibom Gegana Brimob Polda Jawa Timur dengan prosedur aman dan sesuai standar.

    Kabag Ops Polres Tulungagung Kompol Maga menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.

    “Ada sekitar 22,15 Kg bahan peledak dan 346 petasan hasil penindakan selama kurang lebih 30 hari di bulan suci Ramadan bersama jajaran Polsek, kami lakukan pemusnahan,” ujarnya, Selasa (24/3/26).

    Ia menambahkan, dari hasil pengungkapan tersebut, sebagian besar kasus berasal dari wilayah hukum Polsek jajaran, dengan temuan petasan berukuran besar serta bahan peledak yang masih dalam tahap pembuatan.

    “Mayoritas pelaku adalah anak-anak usia 10 hingga 15 tahun. Untuk itu kami lakukan pembinaan dan mengembalikan kepada orang tua, serta mengajak peran aktif keluarga dalam pengawasan,” jelasnya.

    Selain itu, diketahui bahwa para pelaku mendapatkan pengetahuan pembuatan petasan dari internet serta membeli bahan secara online melalui berbagai platform.

    Lebih lanjut, untuk pelaku dewasa tetap dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kompol Maga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi korban jiwa maupun kerugian materiil akibat petasan.

    “Alhamdulillah, sejauh ini di wilayah Tulungagung tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian akibat petasan. Ini merupakan hasil dari langkah preventif dan patroli yang kami lakukan,” pungkasnya.

    Dengan kegiatan pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya petasan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. (Bgn)***

  • Kepolisian,  Kriminal

    Mengerikan, Besi Anti Karat Pelindung Tiang Pancang Jembatan Suramadu Dicuri, Diperlukan Biaya Miliaran Rupiah Untuk Perbaikan

    WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan Madura – Polres Bangkalan berhasil menangkap 7 orang nelayan yang diduga melakukan pencurian besi antikarat di bawah Jembatan Suramadu yang berfungsi sebagai pelindung tiang pancang jembatan.

    Komplotan pelaku pencurian ini berasal dari Gresik dan Bangkalan. Para pelaku ini mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 21 kali, sehingga menyebabkan kerugian sebesar Rp92 juta.

    Besi antikarat yang dicuri sangat vital, karena berfungsi melindungi tiang pancang jembatan dari korosi air laut.

    Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Saat ini para tersangka ditahan di Mapolres Bangkalan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

    Pakar konstruksi dari ITS memperingatkan bahwa jembatan Suramadu memerlukan perlindungan ekstra, karena korosi bisa memicu retak kolom dan kegagalan bentang. Biaya perbaikan diperkirakan bisa mencapai miliaran rupiah.

    Daftar tersangka pencurian:
    – Dari Gresik: Adi (27), Misyan (32), Fata (40), Budi, SA (40)
    – Dari Bangkalan: Muhid (32), Arip (40)

    Polres Bangkalan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian yang menghebohkan ini. (Houget)***

  • Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal

    Bandar Sabu di Bosar Maligas Ditangkap, Sempat Kabur Buang Barang Bukti

    Bandar Sabu di Bosar Maligas Ditangkap, Sempat Kabur Buang Barang Bukti

    Simalungun:wartapenasatu.com. Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial ANP (38), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, berhasil ditangkap setelah sempat mencoba melarikan diri saat hendak diamankan petugas.

    Penangkapan tersebut terjadi di areal perladangan Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kamis malam (5/3/2026) sekira pukul 20.30 WIB. ANP yang merupakan warga Huta I Nagori Pagar Bosi, diduga telah lama terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan sekaligus peredaran narkoba di wilayah tersebut.
    Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G. Silalahi, SH, menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Nagori Pagar Bosi.

    “Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas,” ujar Iptu Sonni saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026) pagi.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, sekira pukul 16.00 WIB, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roy Jansen O. Sunggu, SH bersama personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

    Setelah melakukan pemantauan selama beberapa jam, petugas kemudian mendatangi sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
    Namun saat petugas tiba di lokasi, seorang pria yang berada di rumah tersebut langsung melarikan diri ke arah perladangan sambil melemparkan sejumlah barang.

     

    Petugas yang melihat kejadian tersebut segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Dari lokasi pelarian pelaku, petugas menemukan barang yang dibuang berupa bong dan kaca pirex yang diduga berisi sabu.
    Saat diinterogasi di lokasi, pria tersebut mengaku bernama ANP, warga setempat.
    Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dengan disaksikan Sekretaris Desa setempat, Hendro.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,29 gram, dua unit handphone (Oppo warna biru dan Nokia warna biru) yang diduga digunakan untuk transaksi, serta sejumlah peralatan untuk mengonsumsi sabu seperti bong dari botol plastik, kaca pirex, dan dua sekop yang terbuat dari pipet.

    Selain itu, petugas juga menemukan plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong yang diduga digunakan untuk membungkus sabu, serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
    Dari hasil pemeriksaan awal, ANP mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Sabar yang disebut-sebut merupakan warga Sidomukti, Kabupaten Asahan.

    “Pengakuan tersebut masih kami dalami untuk pengembangan kasus dan mengungkap jaringan pemasoknya,” jelas Kapolsek.
    Setelah penangkapan dan penggeledahan selesai, tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan awal, sebelum kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut.

    Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
    “Polsek Bosar Maligas berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Sonni.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
    Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
    Kaperwil MWPS Sumut: t.rait

  • Daerah,  Hiburan,  Kepolisian,  Kesehatan,  Politik,  SOSIAL

    Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Toba dalam Rangka Perayaan HUT Toba ke 27 Tahun.

    Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Toba dalam Rangka Perayaan HUT Toba ke 27 Tahun.

    Toba, wartapenasatu.com, Kabupaten Toba telah berusia 27 tahun pada tanggal 9 Maret 2026. Perjalanan Kabupaten Toba diawali dari lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Mandailing Natal yang diresmikan pada tanggal 9 Maret 1999 oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di Kantor Gubernur Sumatera Utara.

    Perjalanan panjang ini telah melalui berbagai dinamika, mulai dari pemekaran beberapa kecamatan, pemekaran desa bahkan pemekaran Kabupaten, yaitu Kabupaten Samosir. Pasca berdirinya Samosir sebagai Kabupaten, nama Kabupaten Toba Samosir dinilai tidak lagi relevan hingga akhirnya nama Kabupaten Toba Samosir dirubah menjadi Kabupaten Toba melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2020 tanggal 24 Februari 2020 tentang Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba di Provinsi Sumatera Utara. Peraturan Pemerintah tentang perubahan nama tersebut diserahkan yang mewakili Menteri Dalam Negeri bersamaan dengan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Toba Samosir.

    Sekda Toba, Paber Napitupulu, menceritakan perjalanan sejarah Kabupaten Toba sejak awal terbentuknya hingga saat ini dalam Rapat Paripurna HUT ke-27 di gedung DPRD Toba, Senin (9/3/2026) pagi, menggambarkan tonggak-tonggak penting yang telah membentuk Toba menjadi seperti sekarang.

    Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, didampingi Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, dan jajaran Forkopimda, menyampaikan harapannya kepada awak media agar Kabupaten Toba bisa semakin berbenah menuju Toba Mantap dan semakin sejahtera.

    Bupati Toba, Efendi SP Napitupulu, membuka diri untuk menerima saran dan masukan konstruktif dari semua pihak, agar Toba bisa terus berkembang dan menjadi lebih baik di masa mendatang. “Kami ingin bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Toba yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.

    Dalam rapat paripurna tersebut turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Toba, jajaran Forkopimda, pimpinan dan Anggota DPRD Toba, Sekda Toba, para pimpinan OPD, Ketua TP. PKK Kabupaten Toba, Staf Ahli TP. PKK Kabupaten Toba, Ketua Bhayangkari Kabupaten Toba, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Toba, mantan Bupati dan mantan Wakil Bupati Toba Ormas dan OKP, LSM, insan pers dan tamu undangan lainnya.
    (Kaperwil MWPS Sumut : t.rait)

  • Kepolisian,  Kriminal

    Paman Diduga Nodai Keponakan, Keluarga Korban Didampingi Kuasa Hukum Lapor Ke Polres Bangkalan

    WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Seorang remaja putri inisial DA (18) dengan didampingi kuasa hukumnya melaporkan suami dari bibi nya sendiri, AD warga desa Morombuh, atas dugaan kekerasan seksual. Peristiwa dinyatakan telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 10 SMK di wilayah Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

    Ketua LBH Bangkalan Berbagi, Achmad Hartono, S.H., selaku kuasa hukum nya mengungkapkan bahwa peristiwa pertama terjadi sekitar dua hingga tiga tahun lalu. Saat itu, korban masih duduk di SMK kelas 10.

    Peristiwa bermula ketika korban mendapat izin orang tuanya untuk belajar mengendarai sepeda motor.

    “Awalnya korban dibimbing belajar motor oleh terlapor yang merupakan pamannya yaitu suami dari bibinya. Namun setelah beberapa kali latihan, korban dibawa ke area persawahan di Desa Morombuh, Kwanyar. Di situlah terlapor diduga pertama kali melakukan perbuatan bejatnya,” ujar Hartono, Senin (2/3).

    Tidak berhenti di situ. Peristiwa kembali terjadi, kata Hartono saat itu DA yang duduk di kelas 3 SMK tengah menjalani masa magang sambil mengikuti pendidikan Islam dan tinggal di sebuah pondok pesantren di Bangkalan. Disebutkan, pada hari itu Selasa tanggal 17 Februari 2026 DA didatangi ke pondoknya oleh AD sekitar pukul 13.00 WIB.

    Lima menit setelah pertemuan tersebut, korban dinyatakan hilang.

    “Korban diduga dibawa ke salah satu rumah kerabat terlapor dan berada di sana selama lima hari. Dalam kurun waktu itu, korban kembali diperlakukan tidak senonoh oleh AD,” ungkap Hartono.

    Kabar hilangnya DA pertama kali diketahui melalui informasi dari koordinator desa LBH Bangkalan Berbagi Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak wilayah Morombuh. Setelah dikonfirmasi, keluarga membenarkan bahwa putrinya tidak pulang selama lima hari.

    “Keluarga sangat panik dan kebingungan. Mereka tidak tahu harus mencari ke mana,” imbuhnya.

    Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil setelah aparat Polres Bangkalan menemukan korban berada di rumah kerabat AD. Korban kemudian dipulangkan ke keluarganya.

    Pasca kejadian, tim LBH Bangkalan Berbagi yang dipimpin Achmad Hartono, S.H., bersama Irdiana Kusumawati, S.H., selaku Koordinator Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak, mengunjungi rumah korban. Kondisi psikologis DA disebut sangat memprihatinkan.

    “Korban mengalami trauma berat. Ia tidak mau berbicara dengan siapa pun, bahkan dengan orang tuanya sendiri. Korban juga sempat sulit makan dan menunjukkan tekanan mental yang serius,” jelas Hartono.

    Setelah melalui proses pemulihan dengan pendampingan keluarga dan aparat, kondisi korban mulai membaik. Atas pendampingan kuasa hukum, keluarga akhirnya melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Bangkalan.

    Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/44/III/2026/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR.

    Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum Polres Bangkalan bertindak tegas agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan dan kasus serupa tidak kembali terulang. (Azis)***

  • Daerah,  Kepolisian,  Militer

    Koramil 0829-03/Kamal Gelar Patroli Ramadhan, Sasar Jalan Protokol hingga Kafe

    WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan — Anggota Koramil 0829-03/Kamal melaksanakan Patroli Ramadhan 1447 H/2026 M pada Senin (2/3/26), dengan titik kumpul di Kantor Kecamatan Kamal.

    Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

    Patroli menyasar sepanjang jalan protokol mulai dari kawasan Telang hingga Tanjung Jati, termasuk warung dan kafe di wilayah Kecamatan Kamal.

    Petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada pemilik usaha dan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta menghormati suasana ibadah puasa.

    Kegiatan tersebut melibatkan unsur lintas sektoral, yakni Kasi Trantib Kecamatan Kamal, Ketua MUI Kamal, Babinsa Koramil 0829-03/Kamal Serda Agus, Bhabinkamtibmas Polsek Kamal, serta Satpol PP Kecamatan Kamal.

    Sinergi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

    Babinsa Serda Agus menegaskan, patroli Ramadhan merupakan upaya preventif untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

    “Kami ingin suasana Ramadhan di Kamal tetap tertib dan penuh kekhusyukan,” ujarnya. (Azis)***

  • Kepolisian

    Gubernur dan Kapolda Jatim Resmikan Sarana Prasarana SMAN 2 Taruna Bhayangkara di Banyuwangi

    WARTAPENASATUJATIM | BANYUWANGI – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si besama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Situbondo dan Banyuwangi, Sabtu (28/2/26).

    Kunker tersebut dalam rangka peresmian sarana dan prasarana di SMAN 2 Taruna Bhayangkara Jawa Timur.

    Fasilitas yang diresmikan meliputi Aula Cakra Buana, Brakasena Gym, Griya Belajar Taruna, rumah ibadah, ruang olahraga tenis meja, barbershop putra dan putri, hingga studio musik.

    Selain itu kunjungan kerja Gubernur dan Kapolda Jatim ini sekaligus dalam rangka peresmian rehabilitasi SMA, SMK, dan SLB Negeri maupun Swasta di wilayah Situbondo.

    Hal itu sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bersinergi dengan Polda Jawa Timur dalam meningkatkan mutu pendidikan.

    Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa SMA Taruna Bhayangkara berada dalam komando Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dengan pembinaan langsung dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

    Gubenur Khofifah menyebut perhatian besar dari jajaran Kepolisian menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pendidikan berbasis ketarunaan yang kuat dan terintegrasi.

    Khofifah menegaskan SMA Taruna Bhayangkara ini dalam Komando Polri dan tentu di Jawa Timur ini adalah dibawah komando Kapolda Jawa Timur.

    “Pak Kapolda Jatim telah memberikan atensi yang luar biasa dan kita ini ingin menggodok, menyiapkan ‘Generasi Emas’ terutama untuk menyambut Indonesia Emas karena mereka adalah juru bicara kebangsaan, juru bicara ke – Indonesiaan, juru bicara Kenusantaraan,” ujar Khofifah.

    Ia menekankan bahwa capaian akademik tidak boleh berdiri sendiri. Di SMA Taruna Bhayangkara, akademik harus menyatu dengan pembentukan karakter.

    Disiplin, integritas, dan semangat kebangsaan ditanamkan melalui pola asuh yang sebagian besar dibimbing oleh unsur Polri dalam hal ini Polda Jatim.

    “Kita berharap dengan bimbingan dan pengawasan oleh Polda Jawa Timur, napas kedisiplinan dan integritas kebangsaan bisa ditanamkan sekuat mungkin di SMA Taruna Bhayangkara ini,”pungkas Khofifah.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd., M.KP dan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H.

    Hadir pula jajaran Forkopimda, Kepala OPD Provinsi Jawa Timur, serta para kepala sekolah penerima program pembangunan dan rehabilitasi. (Bgn)***

  • Kepolisian,  pertanian

    ‎Kapolda Jatim dan Gubernur Panen Jagung di Green Farm Banyuwangi Penuhi Target Swasembada Pangan ‎

    WARTAPENASATUJATIM | BANYUWANGI – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.SI, bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melaksanakan panen raya Jagung di kawasan Pusat Pelatihan Pertanian Taruna Bumi, Green Farm Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (28/2/2026).

    Lahan jagung di bawah pengelolaan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu masuk dalam rencana tata tanam jagung Polda Jawa timur kuartal empat tahun 2025.

    Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mengatakan, Varietas jagung Jendral di lahan seluas 50 hektar tersebut sebagai pemenuhan target swasembada pangan Nasional Jatim.

    Kapolda Jatim juga menyatakan, hasil panen Pelatihan Pertanian Taruna ini sebagai bentuk komitmen Polda Jatim dalam mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan.

    “Polri diberi tanggung jawab oleh Bapak Presiden untuk komoditas jagung, jadi kita terus melakukan upaya peningkatan baik kuantitas maupun kualitas dan menjaga target swasembada pangan Nasional,” ujar Irjen Pol Nanang.

    Ia menambahkan, Polda Jawa Timur juga telah menyiapkan gudang di Desa Pacing Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto.

    Gudang yang dibangun di atas lahan 10.500 meter persegi milik SPN Polda Jatim itu untuk menampung jagung hasil panen para petani yang diserap Bulog.

    “Kami sudah menyiapkan gudang di Mojokerto yang digunakan untuk menampung khusus jagung dengan kapasitas 4.000 ton,” kata Irjen Nanang.

    Selain itu lanjut Irjen Nanang, Polda Jatim saat ini tengah menyiapkan teknologi dan area pengeringan untuk jagung guna menjaga kualitas jagung Jatim yang menjadi penyokong 30% kebutuhan jagung Nasional.

    Tak hanya itu, Polda Jatim juga akan menyiapkan pemasaran guna meningkatkan kesejahteraan petani.

    “Saat ini kami sedang menyiapkan pengeringan sehingga bisa menjaga kualitas dari jagung itu. Dan ini nanti akan kita bantu pemasaran paling tidak nanti bisa memberikan kesejahteraan bagi petani,” pungkas Irjen Nanang. (Bagas)***

  • Daerah,  Kepolisian,  Nasional

    Kapolres Samosir Janji Sekolahkan Anak PHL hingga Tamat SMA, Serahkan Bantuan Sosial Penuh Kepedulian

    Samosir, Sumatera – Wujud kepedulian terhadap keluarga besar internal, Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H menyerahkan bantuan sosial kepada Pekerja Harian Lepas (PHL) Polres Samosir, Sabtu ( 28/2/2026 ).

    Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut dipimpin langsung Kapolres dan turut dihadiri PLT Kasi Propam Polres Samosir IPDA D.B. Siregar, S.H., PS Kasikeu Brigpol Japen Sembiring, S.H., serta PS Kasium AIPDA Efripandi.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres menyambangi dua keluarga PHL yang bertugas di Seksi Bagian Umum (SIUM) Polres Samosir, yakni J. Sihombing (sudah berkeluarga) yang berdomisili di Perbukitan Desa Sigaol Simbolon, Kecamatan Palipi, serta A. Sitanggang (masih lajang) yang tinggal di Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

    Bantuan sosial yang diberikan berupa beras 20 kilogram, telur, minyak makan 3 kilogram, satu buah tikar, jajanan anak-anak, satu kotak mi instan, serta perlengkapan sekolah berupa enam lusin buku tulis dan enam lusin pulpen.

    Kapolres Samosir menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar pemberian bantuan, melainkan bentuk perhatian dan kebersamaan dalam keluarga besar Polres Samosir.

    Kita adalah keluarga besar Polres Samosir. Tetap semangat dalam menjalani kehidupan. Untuk kesehatan keluarga, silakan memanfaatkan fasilitas Klinik Polres Samosir. Jangan sampai anak-anak tidak sekolah, minimal harus tamat SMA, ujar AKBP Rina di hadapan keluarga PHL.

    Momen haru terjadi saat Kapolres berjanji akan menyekolahkan dua orang anak dari J. Sihombing hingga tamat SMA.

    Komitmen tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pendidikan anak anggota keluarga besar Polres Samosir.

    Kegiatan bantuan sosial ini bertujuan mempererat hubungan antara pimpinan dan PHL, membangun kedekatan serta kepercayaan, sekaligus memperkuat citra positif Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    Sekira pukul 15.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan dalam situasi aman dan kondusif. Marlen s

  • Kepolisian,  Kriminal

    Polri Ungkap Misteri Jasad Perempuan di Jabung

    WARTAPENASATUJATIM | MALANG – Polres Malang berhasil mengungkap misteri jasad perempuan tanpa busana dengan tangan terikat dan mulut tersumpal di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

    Pengungkapan kasus tersebut juga diback up oleh Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim).

    Identitas korban terungkap setelah Polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) melalui tes DNA dengan pembanding keluarga yang melaporkan kerabatnya hilang di Polsek Kedungkandang, Kota Malang.

    Hingga akhirnya diketahui bahwa korban adalah HMZ (17), warga Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk yang dilaporkan hilang sejak 11 Februari 2026.

    Hal itu disampaikan oleh Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat konferensi pers dan dihadiri Kasatresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi serta Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur di Mapolres Malang, Selasa (24/2/26).

    “Berdasarkan identifikasi secara scientific, korban adalah HMZ, perempuan 17 tahun warga Kabupaten Nganjuk yang diduga kuat meninggal karena dibunuh,” ujar AKBP Taat.

    Kapolres Malang menyatakan, setelah dilakukan penyelidikan intensif, Polisi mengarah kepada satu orang tersangka berinisial YDF (22), warga Kecamatan Jabung.

    “Satu tersangka kami amankan pada hari Minggu (21/2) malam di rumah kos wilayah Kota Malang,” tambah AKBP Taat.

    Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, dan Subdit Jatanras Polda Jatim.

    Sementara itu Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan hubungan pelaku dan korban bermula dari perkenalan sekitar tiga bulan lalu di Nganjuk dan berlanjut melalui media sosial.

    Pada 11 Februari 2026, keduanya bertemu dan melakukan perjalanan ke Malang.

    “Pengakuan tersangka motifnya dipicu cekcok terkait biaya perbaikan kendaraan korban yang sempat rusak. Tersangka emosi dan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri,”ungkap AKP Hafiz.

    Dikesempatan yang sama, Kasatresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi mengatakan dukungan Bareskrim Polri dilakukan untuk mempercepat penyelidikan dan pengungkapan kasus ini.

    Menurut Kombes Pol Arsya, perkara yang menjadi atensi Kepolisian tersebut membutuhkan penanganan cepat, sehingga dapat segera diungkap secara terang benderang.

    “Bapak Kabareskrim sangat konsen terhadap perkara berkaitan dengan nyawa, harta benda, kekerasan, maupun penggunaan senjata api,” ujar Kombes Arsya. (Bgn)***

Wartapenasatu.com @2025