Kepolisian

  • Kepolisian,  Kriminal

    Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ungkap 65 Kasus Narkoba, Amankan 76 Tersangka

    WARTAPENASATUJATIM | SidoarjoSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 65 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama periode September hingga 18 Oktober 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 76 tersangka berhasil diamankan.

    Kasus ini disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang didampingi Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (21/10/2025).

    “Sebanyak 73 tersangka pria dan 3 tersangka perempuan kami amankan dari total 65 kasus narkoba selama September hingga 18 Oktober 2025,” ujar Kompol Riki.

    Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 684,21 gram sabu, 1.719 butir ekstasi, dan 3.804 butir pil koplo.

    “Hasil ini sama saja kita telah menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 2,8 miliar,” tambahnya.

    Kasus Menonjol

    Dari total pengungkapan tersebut, terdapat sembilan kasus menonjol yang berhasil dibongkar.
    Beberapa di antaranya yakni:

    LP/A/322/X/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM, tanggal 4 Oktober 2025, dengan barang bukti sabu seberat 242,26 gram.

    LP/A/309/IX/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM, tanggal 17 September 2025, dengan barang bukti sabu seberat 308,1 gram.
    Serta sejumlah kasus lain dengan modus peredaran yang bervariasi.

    Ancaman Hukuman Berat

    Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimum ditambah sepertiga dari ketentuan ayat (1).

    Komitmen Berantas Narkoba

    Kompol Riki Donaire Piliang menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

    “Kami mengajak masyarakat untuk turut membantu kepolisian dalam memberantas narkoba. Mari bersama wujudkan Sidoarjo yang bersih dan bebas dari narkoba,” tegasnya.*** (Bgn)

  • Kepolisian

    Kapolda Jatim Pimpin Purnabakti, 143 Personel Akhiri Masa Pengabdian

    WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA – Sebanyak 143 personel Polda Jawa Timur resmi memasuki masa purna tugas dalam kegiatan Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jatim, yang digelar di Surabaya, pada Selasa (21/10/2025) di Gedung Mahameru Mapolda Jatim.

    Upacara penuh khidmat tersebut menjadi momen penghormatan dan apresiasi bagi anggota Polri yang telah menuntaskan masa pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh wisudawan yang telah mengabdikan diri tanpa cela selama bertugas.

    “Wisuda purna ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk penghargaan tulus atas dedikasi dan loyalitas selama dinas aktif hingga akhir masa tugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Kapolda Jatim.

    Dalam kegiatan tersebut, Irjen Pol Nanang menyebutkan bahwa 77 personel pensiun pada tahun 2024 dan 66 personel pada tahun 2025, yang seluruhnya merupakan bagian penting dari perjalanan panjang Polda Jawa Timur.

    Menurut Kapolda Jatim, acara wisuda purnabakti bukan hanya pelepasan, tetapi juga upaya menjaga tali silaturahmi antara purnawirawan dan anggota aktif sebagai bentuk kesinambungan semangat pengabdian.

    Kapolda Jatim mengungkapkan bagi para wisudawan, momen ini menjadi penanda keberhasilan menuntaskan panggilan tugas dengan sukses dan tanpa cacat.

    “Sementara bagi anggota yang masih berdinas, ini adalah momentum untuk memperkokoh profesionalisme serta tanggung jawab dalam mengemban tugas,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.

    Kapolda Jatim juga berpesan agar para purnawirawan tetap menjadi teladan di tengah masyarakat.

    Ia mengingatkan pentingnya menghindari post power syndrome dengan terus beraktivitas secara positif di masa pensiun.

    “Pensiun bukan akhir dari pengabdian. Gunakan waktu untuk kegiatan sosial, keagamaan, atau berperan aktif di PP Polri agar tetap terjalin hubungan dengan institusi,” imbuhnya.

    Mengakhiri sambutannya, Kapolda Jatim menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi para purnabakti.

    “Kami generasi penerus, akan melanjutkan perjuangan Bapak dan Ibu dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”pungkasnya.*** (Bgn)

  • Kepolisian

    Kasus Dugaan Penggelapan Retribusi Hasil Panen Kopi Dilimpahkan ke Polres Jember, Aliansi Madura Indonesia Minta Polisi Tak Main-main

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya – Kasus dugaan penggelapan retribusi hasil panen kopi yang sebelumnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, kini resmi dilimpahkan ke Polres Jember. Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, meminta agar jajaran Polres Jember tidak main-main dalam menangani perkara ini dan bekerja secara profesional.

    Menurut Baihaki, pelimpahan perkara dengan no laporan LPB/143/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR merupakan langkah positif dalam proses penegakan hukum. Namun, ia menegaskan bahwa proses di tingkat daerah tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat penyidikan.

    “Kami menghargai langkah Polda Jatim yang telah melimpahkan kasus ini ke Polres Jember. Tapi kami juga mengingatkan, jangan sampai pelimpahan ini justru membuat perkara mandek. Kami minta Polres Jember serius, transparan, dan tidak main-main dalam menangani kasus ini,” tegas Baihaki Akbar di Surabaya, Selasa (21/10/2025).

    Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Baihaki berharap penyidik di Polres Jember dapat segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, serta menindaklanjuti alat bukti yang sebelumnya telah diserahkan ke Polda Jatim.

    “Kami sudah cukup lama menunggu keadilan. Kami ingin kasus ini ditangani secara tegas agar ada efek jera bagi siapa pun yang mencoba merugikan petani,” ujarnya.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Jember belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lanjutan pasca pelimpahan berkas dari Polda Jatim.*** (Bgn)

  • Artikel,  Berita Duka,  Daerah,  Keamanan,  Kepolisian,  SOSIAL

    Brimob Kalteng Sigap Bantu Korban Kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut Km.14

    Brimob Kalteng Sigap Bantu Korban Kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut Km.14

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah. Pada Selasa (21/10/2025) pagi, anggota Brimob yang tengah melintas di Jalan Tjilik Riwut Km.14 sigap menolong korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Jupiter Z1 berwarna hijau dengan mobil Avanza putih.

    Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan segera mendapatkan pertolongan pertama dari anggota Brimob yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Dengan menggunakan kendaraan dinas Ransus Hi-Ace, korban langsung dievakuasi menuju puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

    Aipda Syukur, personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalteng yang berada di lokasi kejadian menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi secara tiba-tiba saat dirinya bersama rekan-rekan sedang dalam perjalanan menuju Mako Satbrimob Polda Kalteng.

    “Kami melihat korban tergeletak di jalan dengan kondisi luka. Tanpa pikir panjang, kami langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke puskesmas agar segera mendapat penanganan medis. Sudah menjadi kewajiban kami sebagai anggota Polri untuk selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Aipda Syukur.

    Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Irwan Jaya, S.I.K., memberikan apresiasi atas kesigapan dan empati yang ditunjukkan oleh anggotanya di lapangan.

    “Apa yang dilakukan oleh personel Brimob tersebut merupakan wujud nyata dari semangat Brimob Untuk Indonesia. Kami tidak hanya hadir dalam penanganan gangguan keamanan, tetapi juga senantiasa siap membantu masyarakat dalam situasi apa pun. Sikap tanggap, cepat, dan peduli seperti inilah yang harus terus dijaga oleh setiap personel Brimob,” tegas Dansatbrimob.

  • Artikel,  Daerah,  Kepolisian,  SOSIAL

    Berhasil Ungkap Kasus Kriminal, Kapolresta Palangka Raya Berikan Penghargaan kepada 22 Personel Berprestasi

    Berhasil Ungkap Kasus Kriminal, Kapolresta Palangka Raya Berikan Penghargaan kepada 22 Personel Berprestasi

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. memimpin pelaksanaan apel pagi yang dirangkai dengan kegiatan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi, bertempat di Lapangan Apel Mako Polresta Palangka Raya, Selasa (21/10/2025).

    Sebanyak 22 personel menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi dalam melaksanakan tugas kepolisian sepanjang tahun 2025.

    Dari jumlah tersebut, 8 personel memperoleh penghargaan atas keberhasilan mengungkap tindak pidana narkotika dengan barang bukti sebanyak 1.035 gram sabu, sedangkan 14 personel lainnya atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

    Adapun perwakilan penerima penghargaan yaitu Ipda Acep Sopandi, Briptu Michael Rijokat, dan Aiptu Edi Susanto, masing-masing dinilai menonjol dalam pengungkapan kasus menonjol yang menjadi perhatian publik.

    Dalam arahannya, Kapolresta Palangka Raya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh personel yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang berprestasi, sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus bekerja dengan semangat, profesional, dan penuh tanggung jawab,” tutur Kapolresta.

    Kombes Dedy menegaskan bahwa keberhasilan yang diraih tidak lepas dari kerja sama tim, dedikasi, dan keikhlasan personel dalam menjalankan tugas, serta diharapkan menjadi teladan bagi anggota lainnya dalam mewujudkan Polri yang presisi dan humanis.

    Kegiatan apel dan pemberian penghargaan berjalan dengan lancar, penuh khidmat, serta diikuti oleh para pejabat utama, perwira, bintara, dan ASN Polresta Palangka Raya.

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  Pendidikan,  SOSIAL

    Resahkan Warga, Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Pengguna Knalpot Brong dan Aksi Balapan Liar

    Resahkan Warga, Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Pengguna Knalpot Brong dan Aksi Balapan Liar

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kembali melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana dimaksud dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Selasa (21/10/2025).

    Kegiatan ini digelar di seputaran Jalan Ir. Soekarno dan Jalan Hiu Putih, menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya suara bising knalpot brong serta aktivitas balapan liar yang sering terjadi di wilayah tersebut.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan. Selain diberikan tindakan tilang, para pemilik juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan dikembalikan.

    Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat dan upaya menciptakan keamanan, kenyamanan, serta ketertiban di jalan raya.

    “Pengguna knalpot brong sangat meresahkan warga karena menimbulkan kebisingan dan kerap digunakan untuk aksi balapan liar. Kami bertindak tegas menindaklanjuti laporan masyarakat agar situasi tetap aman dan kondusif,” ungkap Ipda Dedi.

    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik rawan yang sering dijadikan lokasi kumpul dan balapan liar.

    “Kami mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan aksi balap liar. Gunakan kendaraan sesuai aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

    Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Palangka Raya berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, serta tercipta suasana kota yang lebih aman, tenang, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.@ Herry Kalteng

  • Kepolisian,  MBG,  Militer

    Sinergi TNI dan Pemerintah Kecamatan Dukun Dukung Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih

    WARTAPENASATUJATIM | Gresik – Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa, Danramil 0817/16 Dukun yang diwakili oleh Peltu Gatot Weliyandi menghadiri kegiatan Pengarahan Umum terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Modal Penyertaan Koperasi Desa Merah Putih (KMP). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, pada Selasa (21/10/2025).

    Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Dukun Bapak Gunawan Pura Atmaja, S.STP., M.M, Kapolsek Dukun AKP Selamet, S.H, Kepala Puskesmas Dukun, Kepala Puskesmas Mentaras, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Dukun.

    Dalam sambutannya, Camat Dukun Gunawan Pura Atmaja menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan gizi masyarakat dan kemandirian ekonomi desa melalui penguatan koperasi.

    “Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari sinergi lintas sektor untuk membangun kesejahteraan warga. Sementara Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” ungkap Camat Dukun.

    Sementara itu, Danramil 0817/16 Dukun yang diwakili Peltu Gatot Weliyandi menegaskan komitmen TNI AD dalam mendukung penuh kegiatan pemerintah daerah, terutama yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan ketahanan masyarakat.

    “Koramil Dukun siap mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dan pengembangan Koperasi Merah Putih. Melalui kerja sama lintas instansi, kita berharap masyarakat semakin mandiri, sehat, dan sejahtera,” ujar Peltu Gatot.

    Kegiatan berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Melalui sinergi antara pemerintahan kecamatan, TNI, Polri, dan unsur masyarakat, diharapkan program-program sosial dan ekonomi di wilayah Dukun dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.*** (Bgn)

  • Kepolisian,  Kriminal

    Ibu dan Anak Berusia 6 Tahun Dianiaya, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 2 Pelaku

    WARTAPENASATUJATIM | Polres Bangkalan – Aksi penganiayaan terjadi di Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Satu keluarga melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu dan anaknya yang masih berusia enam tahun. Aksi penganiayaan ini pun langsung menjadi atensi pihak Kepolisian Resor Bangkalan.

    Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan 2 pelaku penganiayaan yang tidak lain adalah ibu dan anak. 2 pelaku ini diketahui merupakan tetangga korban.

    Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. mengatakan pihaknya menetapkan MY (42 tahun) dan anaknya, R (21 tahun) sebagai tersangka penganiayaan.

    “Dua pelaku kami tahan dan kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Hafid saat didampingi oleh Kasihumas Ipda Agung Intama pada Senin petang kemarin (20/10).

    Menurut keterangan saksi dan pelaku, penganiayaan bermula saat anak MK, yakni E (6) bersama teman sebayanya sedang membeli jajan ketika jam istirahat di sekolah madrasah. Tak lama kemudian, bungkus jajan tersebut dibuang di halaman oleh E dan teman-temannya.

    Tiba-tiba, E dan teman-temannya didatangi oleh seorang nenek, yakni MS (80) dengan membawa bambu. Nenek tersebut merupakan ibu MY yang saat itu membantu MY berjualan di sekitar sekolah.

    MS lalu menganiaya E dan teman-temannya. Bahkan, bagian mata E lebam akibat penganiayaan itu. Tak terima anaknya dianiaya, MK lalu menghubungi cucu laki-laki MS, yakni R melalui telepon. Saat dihubungi, R sempat meminta maaf atas perlakukan neneknya.

    Akibat penganiayaan tersebut, MK mengalami luka di bagian kepala dan beberapa bagian tubuhnya. Korban juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

    “Untuk kasus penganiayaan terhadap putri korban, itu dilaporkan dalam berkas tersendiri dan masih kami dalami,” tambah AKP Hafid.

    “Saat ini sedang kami dalami kasus ini apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak,” tutup AKP Hafid.*** (Bgn)

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal

    Polres Toba Ringkus Begal yang Resahkan Masyarakat di Lintong Nihuta

    Polres Toba Ringkus Begal yang Resahkan Masyarakat di Lintong Nihuta

    Toba, wartapenasatu.com — Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba berhasil menangkap seorang pelaku begal yang telah meresahkan masyarakat di Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan, sekitar 100 meter dari Posko Pantai Pakkodian, pada Senin, 20 Oktober 2025.

    Pelaku begal yang berhasil diringkus bernama Roy Rinaldi Rumapea, seorang pria berusia 30 tahun yang berdomisili di Kebun Sayur, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, saat dikonfirmasi.

    Iptu Erikson menjelaskan bahwa kejadian bermula pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban bernama Anros Situmorang, bersama temannya Reflita Boru Nainggolan, hendak pulang ke Kota Pematang Siantar setelah berekreasi dari Pantai Pakkodian.

    Sekitar 100 meter dari Posko Pantai Pakkodian, tiba-tiba pelaku muncul dari semak-semak dan langsung menyerang korban dengan menggunakan parang panjang di bagian kepala. Tersangka berusaha membacok korban secara berturut-turut, namun korban berhasil menangkis serangan tersebut dengan menggunakan lengan kirinya.

    Korban kemudian berhasil menangkap tangan tersangka dan mendorongnya hingga keduanya terjungkal ke semak-semak. Pelaku sempat menyerah dan menyuruh korban pergi. Namun, ketika korban hendak menaiki sepeda motornya, pelaku kembali menyerang teman korban. Korban pun berusaha menyelamatkan temannya, tetapi pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban. Setelah kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balige.

    Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor merek HONDA Vario 150 CC dengan nomor polisi BK 5966 WAO atas nama Anros Situmorang. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Jatanras berhasil mengumpulkan informasi dan segera berangkat ke Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

    Setelah berkoordinasi dengan Polsek Gebang, Resort Langkat, Tim Jatanras berhasil menemukan tersangka di Dusun III Pasar Merbauh, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa senjata tajam yang digunakan telah dibuang di sekitar Danau Toba daerah Parapat, Kabupaten Simalungun, serta kendaraan milik korban telah digadaikan ke daerah Medan. Saat ini, tim masih melanjutkan penyelidikan untuk menemukan kendaraan korban dan membawa tersangka ke Kantor Sat Reskrim Polres Toba untuk proses lebih lanjut.

  • Artikel,  Daerah,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal,  Pendidikan,  SOSIAL

    KOMANDO HAM Dukung Polri Usut Tuntas Isu SARA di Tapanuli Tengah

    KOMANDO HAM Dukung Polri Usut Tuntas Isu SARA di Tapanuli Tengah

     

     

    Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com — Anggota KOMANDO HAM (Hidupkan Aspirasi Masyarakat) menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Tapanuli Tengah, dalam menindaklanjuti pelaporan terkait isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang diduga melibatkan oknum Kasat Satpol PP. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, 20 Oktober 2025, sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban di masyarakat.

    Damianus Waruwu, seorang anggota KOMANDO HAM, menegaskan bahwa pelaporan ini bertujuan agar pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan efektif guna mencegah potensi konflik yang tidak diinginkan. Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat Nias, serta mencegah kerusuhan yang mungkin timbul akibat pernyataan yang mengandung unsur SARA.

    Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan, Damianus Waruwu menekankan pentingnya saling menghormati antarwarga negara. “Negara kita bukanlah negara persukuan, melainkan negara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan antar warga bangsa,” ujarnya, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan.

    KOMANDO HAM mengimbau seluruh masyarakat Tapanuli Tengah, khususnya masyarakat Nias di seluruh Indonesia, untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu SARA yang beredar. Damianus Waruwu mengajak semua pihak untuk mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang, agar kasus ini dapat diproses secara adil dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Dengan menjaga kondusivitas daerah, KOMANDO HAM berharap dapat mendukung kemajuan Tapanuli Tengah menuju tingkat yang lebih baik di berbagai bidang. Pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan hanya dapat terwujud jika seluruh masyarakat hidup dalam suasana aman, damai, dan harmonis.

    Sebelumnya, Ketua HIMNI (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia) Kecamatan Badiri, Onlirman Nazara, telah melaporkan dugaan penghinaan yang diduga dilakukan oleh oknum Kasat Satpol PP Tapanuli Tengah berinisial HS. Pelaporan ini merupakan instruksi dari Ketua HIMNI Sibolga-Tapanuli Tengah sebagai respons terhadap keresahan yang dirasakan oleh masyarakat Nias.

    Masyarakat Nias berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas dalam menangani kasus ini guna menghindari potensi konflik antarsuku. Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh awak media kepada HS melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons, sehingga menimbulkan kekecewaan. Hingga berita ini diterbitkan pada Selasa, 22 Oktober 2025, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Wartapenasatu.com @2025