Kesehatan
HP Bebas Beredar di Rutan Balige: Napi Diduga Ancam Warga, Pengawasan Dipertanyakan
HP Bebas Beredar di Rutan Balige: Napi Diduga Ancam Warga, Pengawasan Dipertanyakan

Balige, wartapenasatu.com – Dugaan peredaran telepon genggam (HP) secara bebas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige kembali mencuat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Hal ini bermula dari pengakuan sejumlah warga yang mengaku menerima ancaman melalui pesan WhatsApp yang diduga dikirimkan oleh narapidana (napi) dari dalam rutan. Kasus ini memicu pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
Seorang jurnalis dari media Posmetro yang berkunjung ke Rutan Kelas IIB Balige mencoba mengonfirmasi langsung perihal dugaan kebebasan penggunaan HP oleh para napi kepada Noel Tobing, selaku Kepala Pengamanan Rutan (KPR).
Menanggapi hal tersebut, Noel Tobing dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin penggunaan HP kepada para narapidana.
“HP tidak ada kami kasih kepada para napi,” ujarnya di hadapan awak media.
Namun, dalam kesempatan yang sama, Noel Tobing juga mengakui adanya temuan HP di dalam rutan yang didapat tanpa sepengetahuan pihak pengamanan. Pengakuan ini mengindikasikan adanya celah keamanan yang memungkinkan HP dapat masuk dan beredar di kalangan napi.
“Sempat ada HP sama kalian tanpa sepengetahuan saya. Saya akan sikat kalian semuanya,” tegasnya kepada para napi yang hadir saat itu.
Meskipun demikian, berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pernyataan tersebut dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi sebenarnya. Beberapa mantan narapidana yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penggunaan HP masih marak terjadi di dalam rutan. Bahkan, ada dugaan bahwa HP tersebut digunakan untuk melakukan tindak pidana penipuan daring (online scam).
“Dari kelas IIB sampai sekarang masih banyak tukang engkol (penipu) dari dalam rutan Balige,” ungkap salah satu mantan napi.
Salah seorang warga juga menceritakan bahwa keluarganya menjadi korban penipuan dengan modus jual beli mobil Pajero murah yang diduga dikendalikan dari dalam rutan. Penipu yang mengaku bernama Ahok berhasil meyakinkan korban hingga mentransfer uang puluhan juta rupiah. Setelah diselidiki, uang tersebut sudah berpindah tangan hanya beberapa menit setelah transaksi dilakukan.
Tak berhenti di situ, warga yang mencoba membagikan unggahan tentang kasus penipuan yang dialaminya di media sosial justru mendapat ancaman melalui pesan WhatsApp dari seseorang yang diduga merupakan narapidana di Rutan Balige. Ancaman ini semakin memperkuat dugaan bahwa HP di dalam rutan digunakan secara bebas dan bahkan disalahgunakan untuk melakukan tindakan intimidasi terhadap warga di luar rutan.
“Yang kami herankan, kenapa HP di dalam rutan bisa sebebas itu sampai bisa meneror warga di luar?” keluhnya.
Bahkan, seorang napi bernama Benget alias Kardo Sirait disebut turut mengirim pesan berisi ancaman kepada warga tersebut.
“Dia menantang saya seolah-olah dia kebal hukum di dalam rutan,” ungkap korban dengan nada geram.
Masyarakat pun meminta perhatian serius dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk segera menindak tegas oknum petugas maupun napi yang terlibat dalam penyalahgunaan HP di Rutan Kelas IIB Balige. Mereka khawatir jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, akan terjadi kejadian-kejadian yang lebih buruk, seperti kasus kekerasan yang pernah terjadi sebelumnya.
Pj. Kades Tanjung Muda Diduga Picu Konflik Lahan: Sorotan LSM KCBI
Pj. Kades Tanjung Muda Diduga Picu Konflik Lahan: Sorotan LSM KCBI

Batu Bara, wartapenasatu.com – Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Batu Bara, Agus Sitohang, yang juga bertindak sebagai kuasa pendamping S. Nainggolan, menyoroti tindakan Muhammad Nuur Saragih, SH, selaku Pj. Kepala Desa Tanjung Muda, yang diduga memicu kericuhan di tengah masyarakat. Kericuhan ini disinyalir akibat penerbitan surat keterangan tanah yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasus ini bermula ketika Dedi, seorang warga Desa Tanjung Muda, membawa alat berat jenis ekskavator untuk menggali parit di lahan yang baru dibelinya. Tindakan ini dilakukan sebelum proses administrasi surat tanah diselesaikan secara menyeluruh. Aktivitas tersebut kemudian memicu keberatan dari S. Nainggolan (55), seorang warga Dusun II Desa Tanjung Muda, yang merasa bahwa pengerjaan tersebut telah melewati batas dan merusak lahan miliknya.
Meskipun sempat mendapat teguran, Dedi tetap melanjutkan aktivitas penggalian, yang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah tanaman milik S. Nainggolan. Merasa dirugikan, S. Nainggolan kemudian mempertanyakan legalitas surat tanah milik Dedi kepada pihak desa. Hasilnya, terungkap bahwa surat tanah tersebut telah diterbitkan tanpa adanya tanda tangan dari pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan lahan tersebut.
Ketua LSM KCBI, Agus Sitohang, menilai bahwa tindakan Pj. Kades Tanjung Muda tersebut telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya diikuti dalam penerbitan surat keterangan tanah. Lebih lanjut, Agus Sitohang menekankan bahwa tindakan tersebut berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Pj. Kades seharusnya tidak menandatangani surat tanah yang masih bermasalah dan belum lengkap secara administrasi. Tindakan ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa,” tegas Agus Sitohang.
Lebih mengejutkan lagi, Muhammad Nuur Saragih, SH, saat dikonfirmasi oleh wartawan, membenarkan bahwa dirinya telah menandatangani surat keterangan tanah milik Dedi. Alasan yang dikemukakan adalah karena Dedi telah memiliki dasar surat sebelumnya.
“Sah saja, Bang, selagi ukuran tanah tersebut sama dengan dasar surat,” ujar Pj. Kades Tanjung Muda, mencoba memberikan pembenaran atas tindakannya.
Sementara itu, Camat Air Putih menegaskan bahwa seorang kepala desa tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan surat keterangan tanah apabila lahan tersebut masih dalam kondisi sengketa. Penegasan ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedur dalam penerbitan surat tanah oleh Pj. Kades Tanjung Muda. Atas kejadian tersebut, S. Nainggolan telah melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah ini ke Polres Batu Bara dengan Nomor: LP/B/348/X/2025/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, sesuai dengan Pasal 385 KUHP. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Silaturahmi Hangat MWPS Jatim: Kaperwil Yuyun dan Tim Kunjungi Redaktur Sekaligus Terapis Internasional Dodo di Surabaya

WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA — Dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan, jajaran pengurus Media Warta Pena Satu (MWPS) Jawa Timur menggelar kunjungan silaturahmi ke kediaman Redaktur sekaligus jurnalis MWPS, Dodo (Doni Cahaya Utama), di Jl. Bangkingan IX Blok XI No. 38, Surabaya. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kaperwil MWPS Jatim, Yuyun, didampingi Sekretaris Agung Budhi Utomo, serta jurnalis MWPS Yahya.
Pangdam V/Brawijaya Hadiri Persit Manunggal Posyandu dan Resmikan Website SiDuDu Kodam
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. menghadiri kegiatan Persit Manunggal Posyandu dan BKB bertema “Advokasi dan KIE Pengasuhan 1000 HPK Menuju Keluarga Sehat Indonesia Emas 2045”, bekerja sama dengan BKKBN Provinsi Jawa Timur, di Gedung Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat utama Kodam V/Brawijaya, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah V/Brawijaya beserta pengurus, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Dra. Maria Ernawati, M.M., serta para tenaga kesehatan, kader Posyandu dan BKB wilayah Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Pangdam V/Brawijaya menyampaikan pentingnya sinergi antara TNI dan BKKBN dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui pengasuhan anak usia dini. Ia menegaskan bahwa generasi berkualitas lahir dari keluarga yang sehat, kuat, dan tangguh menghadapi tantangan masa depan.
Rangkaian kegiatan meliputi penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kodam V/Brawijaya dan Persit Kartika Chandra Kirana dengan BKKBN, penyerahan piagam penghargaan bagi Posyandu dan kader berprestasi, serta penayangan video capaian Posyandu Yonif 521 yang berhasil meraih juara dua tingkat regional.
Puncak acara ditandai dengan peresmian penggunaan Website SiDuDu oleh Pangdam V/Brawijaya bersama Ketua Persit KCK Daerah V/Brawijaya. Website ini menjadi sarana digital yang mendukung kegiatan Persit dalam bidang kesehatan, pendidikan keluarga, dan administrasi Posyandu di lingkungan Kodam V/Brawijaya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara Kodam V/Brawijaya, Persit Kartika Chandra Kirana, dan BKKBN dapat terus memperkuat peran keluarga prajurit dalam mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.*** (Bgn)
Donor Darah Serentak HUT Humas Polri ke-74, Polda Kalteng Dan Jajaran Targetkan 900 Kantong Darah
Donor Darah Serentak HUT Humas Polri ke-74, Polda Kalteng Dan Jajaran Targetkan 900 Kantong Darah

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Humas menggelar bakti sosial donor darah serentak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-74, Selasa (22/10/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Graha Bhayangkara, Jl. Tjilik Riwut Km.1, Mapolda setempat tersebut, ditinjau langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Ny. Maya Iwan K. dan sejumlah pejabat utama Polda.
Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan bahwa donor darah ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran humas Polri, mulai dari Divisi Humas Mabes Polri hingga ke tingkat Polda dan Polres di berbagai daerah, sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.

“Adapun tema yang diangkat pada donor darah kali ini, yaitu ‘Polri Humanis Harapan Masyarakat’ dan target yang kita harapkan dari kegiatan ini sebanyak 900 kantong darah untuk total seluruh jajaran Polda Kalteng,” ujar Erlan.
Kombes Erlan juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan kali ini pihaknya berkolaborasi bersama PMI Prov. Kalteng dan Biddokkes Polda Kalteng. Darah yang terkumpul akan diserahkan ke PMI untuk digunakan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, donor darah selain bisa membantu memenuhi stok kuota darah di Kalteng juga momentum bagi fungsi Humas Polri untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat.

“Harapannya melalui kegiatan ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng yang membutuhkan bantuan darah, sekaligus menjadi bukti bahwa Polri selalu hadir dan ada di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.
Polres Katingan Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-74
Polres Katingan Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-74

Katingan, wartapenasatu.com – Polres Katingan menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri yang ke-74. Acara ini berlangsung di Aula Bhayangkara Polres Katingan dengan diikuti sekitar 40 anggota Polres Katingan sebagai pendonor, Rabu (22/10/2025) pagi.
Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk solidaritas, tetapi juga untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., Melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Asep Supriadi menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan salah satu wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat serta mendukung layanan kesehatan di wilayah Katingan.

“Melalui kegiatan donor darah ini, kami berharap dapat membantu menambah stok darah di RSUD Mas Amsyar, sehingga pasien yang membutuhkan bisa segera tertangani,” ujarnya.
Dari 40 anggota Polres Katingan yang mendaftar hanya sebanyak 15 orang yang memenuhi syarat sebagai pendonor. Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak, terutama pihak rumah sakit yang memang sangat membutuhkan stok darah untuk berbagai keperluan medis.

Dengan semangat hari jadi Humas Polri ke-74, Polres Katingan terus berupaya memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan. Kegiatan donor darah ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin untuk mendukung penyediaan darah yang aman dan cukup di daerah Katingan.
*Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar*
*Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar*
Jakarta, wartapenasatu.com – 21 Oktober 2025 Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor Polri) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT SPR, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau. Korupsi ini terkait operasionalisasi Blok Migas Langgak pada periode 2010 hingga 2015 dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp33,29 miliar dan USD 3.000.

Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Bhakti Eri Nurmansyah, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025) siang.
Penyidik menetapkan Sdr. RA, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT SPR periode 2010–2015, serta Sdri. DRS, selaku Direktur Keuangan PT SPR dalam periode yang sama, sebagai tersangka. Keduanya saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Dalam proses penyidikan yang dimulai sejak Juli 2024, penyidik telah memeriksa 45 saksi dan 4 orang ahli, serta melakukan sejumlah penggeledahan di kantor PT SPR di Pekanbaru, dan kediaman para tersangka di Jakarta Selatan dan Pekanbaru.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi dokumen, barang elektronik, serta sejumlah uang. Untuk mendukung aset recovery, penyidik juga telah menyita uang tunai senilai Rp5,4 miliar, serta membekukan 12 aset bergerak dan tidak bergerak milik para tersangka dengan total nilai mencapai Rp50 miliar.
Kasus ini bermula saat PT SPR, yang semula berbentuk perusahaan daerah, berubah menjadi perseroan terbatas berdasarkan keputusan RUPS-LB pada Mei 2010. Pada tahun yang sama, PT SPR bersama Kingswood Capital Limited (KCL) membentuk konsorsium dan memperoleh kontrak kerja sama pengelolaan Blok Migas Langgak dari Kementerian ESDM untuk jangka waktu 20 tahun (2010–2030).
Namun, menurut hasil penyidikan, kedua tersangka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Sejumlah pelanggaran prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dilakukan antara lain:
* Pengeluaran dana tanpa dasar yang jelas,
* Pengadaan tanpa analisis kebutuhan,
* Kesalahan pencatatan overlifting,
* Serta pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan akuntabel.Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan bahwa praktik tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara secara signifikan.
Kortastipidkor Polri menyatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti pada 3 Oktober 2025. Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut (tahap II).
“Dengan adanya penetapan tersangka dan penyitaan aset ini, kami berharap proses penegakan hukum berjalan optimal serta dapat memberikan efek jera dan pelajaran bagi pengelolaan BUMD lainnya,” ujar Kombes Bhakti menutup konferensi pers.
Kapolres Tapteng Gencar Sosialisasi Hukum dan Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar
Kapolres Tapteng Gencar Sosialisasi Hukum dan Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar
Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com – Di bawah langit Tapanuli Tengah (Tapteng), semangat penegakan hukum dan perlindungan generasi muda terus berkobar. Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., memimpin Upacara Bendera di SMK Negeri 3 Sibolga pada Senin, 20 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanamkan kesadaran hukum dan menjauhkan pelajar dari bahaya narkoba.

Upacara yang berlangsung khidmat di Kecamatan Pandan ini merupakan wujud nyata dari Program Kerja Polres Tapteng Tahun 2025. Program ini difokuskan pada pembinaan dan sosialisasi hukum, dengan tujuan utama untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar.
Kehadiran Kepala SMKN 3 Sibolga, Safaruddin Siregar, S.Pd., M.M., Kasat Binmas AKP Sargatua Siregar, S.H., Kasat Lantas AKP Dela Antomi, S.H., dan sejumlah pejabat utama Polres Tapteng lainnya, semakin memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.
Di hadapan sekitar 700 siswa/siswi, jajaran guru, dan pejabat utama Polres Tapteng Polda Sumut, AKBP Wahyu menyampaikan pesan tegas mengenai pentingnya ketaatan hukum dan menjauhi perilaku yang merusak masa depan. Ia menekankan bahwa pelajar adalah aset bangsa yang harus dilindungi dari segala bentuk ancaman, termasuk narkoba dan pelanggaran hukum.
Dalam amanatnya, AKBP Wahyu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah atas kesempatan menjadi pembina upacara. Ia kemudian langsung memberikan penekanan penting kepada seluruh siswa mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menjauhi tindak pidana, dan menghindari penyalahgunaan narkoba.
AKBP Wahyu mengimbau para pelajar untuk tetap mematuhi Aturan Lalu Lintas sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 saat berkendara. Selain itu, ia menegaskan agar siswa tidak melakukan tindak pidana dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Lebih lanjut, AKBP Wahyu menjelaskan bahwa sebagai negara demokrasi, penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Apabila anak-anak kami pernah terlibat dalam Tindak Pidana, maka nanti akan tercatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hal ini tentu dapat menghambat cita-cita kalian,” jelas AKBP Wahyu dengan nada bijak.
Polres Toba Tingkatkan Responsivitas Layanan Kepolisian Melalui Peluncuran Pamapta SPKT
Polres Toba Tingkatkan Responsivitas Layanan Kepolisian Melalui Peluncuran Pamapta SPKT
Toba, wartapenasatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Toba terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan nomenklatur baru, yaitu Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Apel peluncuran yang dipimpin langsung oleh Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K., ini menandai komitmen Polres Toba dalam memberikan pelayanan yang lebih responsif dan profesional kepada masyarakat. Acara tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Toba pada hari Senin, 20 Oktober 2025.

Apel peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Toba, antara lain Wakapolres Toba Kompol Marluddin S.Ag.,M.H., Kabag Ops Kompol David Sinaga S.H.,M.Si., Kabag Log AKP V. Siagian, para Kasat, para Kapolsek, para Kasi, serta seluruh perwira dan brigadir Polres Toba. Kehadiran para pejabat utama ini menunjukkan dukungan penuh terhadap perubahan nomenklatur yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Toba.
Dalam rangkaian apel, Kapolres Toba secara simbolis memasangkan ban lengan Pamapta kepada perwakilan Pamapta I, II, dan III. Pemasangan ban lengan ini merupakan simbol pengukuhan jabatan baru dan dimulainya tugas Pamapta dalam memberikan pelayanan kepolisian yang lebih terpadu dan responsif. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja para personel yang bertugas di SPKT Polres Toba.

Adapun perwakilan Pamapta yang dilantik pada kesempatan tersebut adalah Aiptu Idris Simangunsong sebagai PS. Pamapta 1 SPKT Polres Toba, Aiptu Pambers Sibarani sebagai PS. Pamapta 2 SPKT Polres Toba, dan Aipda Togu Hutagaol sebagai PS. Pamapta 3 SPKT Polres Toba. Penunjukan personel-personel ini didasarkan pada kompetensi dan pengalaman yang mereka miliki, sehingga diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan pelayanan kepolisian.
Dalam arahannya, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K., menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur ini merupakan langkah strategis Polri dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan anggota di lapangan. Dengan adanya Pamapta I, II, dan III yang bertugas secara bergantian, pelayanan kepolisian kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih maksimal, cepat, dan responsif terhadap setiap laporan yang masuk.

Kapolres juga menekankan fungsi penting Pamapta dalam penyelenggaraan pelayanan kepolisian terpadu, pengoordinasian bantuan dan pertolongan, serta pelayanan melalui media komunikasi dan sosial. Selain itu, Pamapta juga bertugas menyiapkan registrasi pelaporan untuk memastikan seluruh kegiatan pelayanan tercatat dengan baik. Transformasi di sektor pelayanan terdepan ini diharapkan mampu meningkatkan sense of crisis serta akselerasi pelayanan terhadap laporan dan pengaduan masyarakat.
Di akhir amanatnya, Kapolres menegaskan keyakinannya bahwa dengan semangat dan niat tulus seluruh personel, Polri akan semakin profesional, modern, dan dicintai oleh masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus memperbaiki dan memperkuat sistem pelayanan publik, sehingga mampu meningkatkan kembali citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Go goclean Hadir !!! : Solusi Kebersihan Terpercaya untuk Anda
Go goclean Hadir !!! : Solusi Kebersihan Terpercaya untuk Anda

Jakarta, wartapenasatu.com – Go goclean adalah perusahaan jasa yang bergerak di bidang cleaning service. Kami hadir untuk memberikan solusi kebersihan yang detail dan maksimal, menjadikan rumah, init apartemen villa, kantor Anda lebih bersih nyaman, rapi dan sehat tentunya.
Kami menawarkan berbagai layanan cleaning service yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan beragam pelanggan. Mulai dari apartemen, hotel, kantor, hingga instansi lainnya, kami siap memberikan yang terbaik dengan tenaga atau mitra yang sudah terlatih dan mumpuni.
Kepuasan pelanggan adalah prioritas utama kami sebagai penyedia jasa kebersihan. Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang melebihi ekspektasi Anda dengan jaminan dari tenaga kompeten dan alat yang modern.
Jangn kawatir…Go goclean siap melayani Anda kapan saja sesuai dengan pilihan waktu dan kesepakatan dengan mitra atau tenaga Kebersihan Go goclean, Dengan fleksibilitas layanan, kami menyesuaikan jadwal pembersihan sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda.
Kantor pusat kami berlokasi di Jl. Sultan Agung, Jakarta Selatan, tepatnya di lantai dua Rusun Pasar Rumput. Kami melayani area Jakarta dan sekitarnya, dalam jangka waktu kedepan Go goclean bisa memproyeksikan layanan jawa Bali atau bahkan nasional.
Mengapa harus memilih Go goclean? Karena kami dilengkapi dengan peralatan modern dan lengkap, serta didukung oleh mitra pekerja yang terlatih dan kompeten, tentunya dengan hasil yang terbaik
Kebersihan, kerapian, kenyamanan, dan aroma wangi adalah hasil dari kombinasi dua elemen tersebut yakni mitra yang kompeten dan alat yang modern. Kami memastikan setiap sudut ruangan Anda bersih, nyaman, rapi, dan wangi.
Untuk memesan layanan Go goclean, Anda dapat menghubungi kami melalui nomor admin yang tersedia, atau melalui aplikasi yang dapat diunduh di Play Store yang sudah Kami sediakan, Kami memberikan kemudahan akses bagi Anda untuk segala keperluan yang berkaitan dengan kebersihan rumah, unit apartment, hotel, villa, dan kantor Anda.
Meskipun terbilang baru, Go goclean telah dipercaya oleh berbagai apartemen, hotel, kantor, dan instansi lainnya. Ini adalah bukti nyata bahwa kehadiran kami memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjaga kebersihan.
Go goclean hadir untuk memberikan pelayanan terbaik dengan moto utama: kepuasan pelanggan adalah prioritas kami. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi memenuhi harapan customer. Go goclean hadir untuk memberi kemudahan, terutama bagi Anda yang memiliki kesibukan dan ingin mendapatkan pelayanan terbaik dengan cepat.
Anda, sebagai customer, tinggal klik di aplikasi atau menghubungi nomor yang tertera, maka mitra Go goclean akan datang untuk mewujudkan keinginan Anda. Nikmati Waktu Anda,Customer tinggal duduk santai menonton TV, dan beraktivitas santai lainnya. Biarkan kami sebagai penyedia jasa kebersihan untuk membersihkan rumah, apartemen, atau kantor Anda.