Kriminal

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Keamanan,  Kesehatan,  Kriminal,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL

    Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Mahir Mahar

    Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Mahir Mahar

    Palangka Raya, wartapenasatu.com -Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.Kali ini, seorang pria berinisial M (37) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat kurang lebih 2,32 gram, Senin (29/9/2025).

    Penangkapan dilakukan di sebuah barak kayu di Jalan Mahir Mahar Km. 2,5 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

    Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 9 paket sabu yang disimpan dalam dompet headset berwarna hitam di dalam kamar pelaku.

    Selain sabu, turut diamankan barang bukti berupa satu sendok sabu, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp600 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

    Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

    “Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

    Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

    Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kota Palangka Raya.

  • hukum,  Kriminal

    Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana

    WARTAPENASATUJATIM | POLDA JATIM –  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran mengembalikan sebanyak 39 buku yang sebelumnya sempat disita dari para pelaku kerusuhan, yang dilakukan proses penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Senin (29/9/2025).

    Total ada 39 buku yang dikembalikan. Rinciannya, 21 buku kepada tersangka MF alias P, lima buku kepada tersangka AR, dua buku kepada tersangka AFY, dan 11 buku kepada tersangka GLM.

    Menurutnya, pengembalian barang sitaan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan evaluasi mendalam terhadap barang bukti, termasuk buku-buku yang semula diamankan.

    Dari hasil penyidikan, penyidik menyimpulkan bahwa buku-buku tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana yang diduga dilakukan para tersangka.

    “Berdasarkan Pasal 46 ayat 1 huruf a KUHAP, barang sitaan yang tidak berkaitan dengan tindak pidana wajib dikembalikan kepada pemiliknya. Hal inilah yang mendasari keputusan penyidik untuk mengembalikan buku-buku tersebut,” tegasnya.

    Kabid Humas Polda Jatim juga menjelaskan alasan awal penyitaan buku. Ia mengatakan bahwa dalam proses penyidikan, penyidik membutuhkan barang bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan Pasal 39 ayat 1 huruf e KUHAP.

    Karena itu, barang-barang yang diduga memiliki kaitan dengan tindak pidana harus disita terlebih dahulu untuk kemudian dianalisis.

    Namun setelah dilakukan pendalaman, penyidik menyimpulkan buku-buku itu tidak berhubungan langsung dengan tindak pidana.

    “Jadi secara keseluruhan perlu saya tegaskan bahwa keseluruhan buku yang disita sudah dikembalikan. Jadi dilakukan pengembalian, dan tidak ada lagi penyitaan. Hari ini per tanggal 29 September 2025 telah dikembalikan keseluruhannya kepada pihak tersangka maupun keluarga,” pungkasnya. (Bgn)

    Jurnalis: Bambang Gunawan

  • hukum,  Kriminal

    Polda Jatim Amankan Tersangka MF Alias P Diduga Kuat Terlibat Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri

    WARTAPENASATUJATIM | SURABAYADirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur telah menangkap tersangka berinisial MF alias P yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi anarkis di Kota Kediri pada 30 Agustus 2025 lalu.

    Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (27/9/2025) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa sebelum melakukan penangkapan dan penggeledahan, penyidik telah berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat.

    Saat penangkapan, tersangka dalam kondisi sendirian tanpa anggota keluarga.

    Ditegaskan oleh Kombes Pol Abast, Polisi sempat komunikasi melalui video call dengan kakak tersangka dan bukti dokumentasi telah disimpan penyidik.

    “Setelah penangkapan penyidik langsung menghubungi pihak keluarga tersangka, dalam hal ini kakak yang berada di Batam,” terang Kombes Pol Abast,Senin (29/9/2025).

    Pada saat pemeriksaan awal, MF alias P didampingi penasihat hukum dari YLBHI Surabaya dan adik kandungnya yang hadir langsung di Mapolda Jatim.

    Menurut Kabid Humas Polda Jatim, sehari sebelum penangkapan, penyidik telah melakukan gelar perkara yang menetapkan MF alias P sebagai tersangka.

    “Penangkapan dan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan serta mencegah tersangka menghilangkan barang bukti,” terang Kombes Pol Abast.

    Adapun peran MF alias P disebut berkaitan erat dengan tersangka SA yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan di Kediri.

    “Yang bersangkutan aktif berkomunikasi dengan SA, menghasut untuk melakukan tindakan melawan hukum, termasuk pembakaran dan penyerangan fasilitas umum,” ujar Kombes Pol Abast.

    Aksi anarkis yang dimaksud antara lain pembakaran Kantor Polres Kediri Kota, penyerangan Kantor DPRD Kota Kediri, perusakan Pos Polisi, hingga pelemparan molotov ke arah aparat kepolisian.

    Atas perbuatannya, MF alias P dijerat dengan Pasal 160 KUHP junto Pasal 187 KUHP junto Pasal 170 KUHP junto Pasal 55 KUHP tentang penghasutan, pembakaran, kekerasan terhadap orang atau barang, serta turut serta dalam tindak pidana.

    Dalam penggeledahan di Yogyakarta, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone, laptop (MacBook), tablet, Lima kartu ATM, dan satu buku tabungan BCA milik tersangka.

    Sementara beberapa buku bacaan milik MF alias P dinyatakan tidak berkaitan langsung dengan perkara dan kemungkinan akan dikembalikan kepada tersangka atau keluarga.*** (Bgn)

    Jurnalis: Bambang Gunawan

  • hukum,  Kriminal

    Operasi Tumpas Semeru 2025, Polres Madiun Kota Tetapkan 7 Tersangka , Amankan 1 Kg Ganja dan 15,91 Gram Sabu

    WARTAPENASATUJATIM | KOTA MADIUNSatuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2025 yang berlangsung sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025.

    Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan Tujuh tersangka yang terdiri dari Enam laki-laki dan Satu perempuan.

    Dari hasil pengungkapan, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 15,91 gram, ganja kering seberat 1,020 kilogram, tiga unit sepeda motor, dan tujuh unit ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

    Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Madiun Kota Polda Jatim untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

    Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, S.I.K.,melalui Kasihumas Iptu Ubaidilah menjelaskan bahwa hasil operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

    “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku untuk beraksi di Kota Madiun. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda,” tegas Iptu Ubaidilah, Senin (29/9).

    Lebih lanjut, Kasihumas menambahkan, Polres Madiun Kota akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran narkoba, baik di tingkat pengguna maupun pengedar.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya.

    “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Mari bersama-sama kita wujudkan Madiun sebagai kota yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.*** (Bgn)

    Jurnalis: Bambang Gunawan

  • hukum,  Kriminal

    Komitmen Berantas Narkoba Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Pengedar Sita Sabu 84 Gram

    WARTAPENASATUJATIM | GRESIKSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik Polda Jatim kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

    Dua pria berhasil diringkus setelah diduga kuat menjadi pengedar sekaligus perantara jual beli narkotika jenis sabu.

    Dari tangan keduanya, Polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bersih mencapai 84 gram.

    Penangkapan dilakukan pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Gubernur Suryo Gg 5B/20, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik.

    Kedua tersangka yakni R (49), warga Tlogopojok, dan SA (44), warga Kramatinggil yang berdomisili di Tlogopojok, Gresik.

    Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti tim Satresnarkoba.

    “Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat total 84 gram yang terbagi dalam delapan plastik klip,” ujar AKP Ahmad Yani, Senin (29/9).

    Ia mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, Polisi menemukan Barang haram itu disimpan dalam sebuah tas kresek hitam dan tempat kacamata.

    Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya Satu set alat hisap (bong) bekas pakai, Satu pak plastik klip kosong, Satu timbangan digital, Uang tunai Rp7.000.000, Dua unit ponsel Samsung yang diduga dipakai untuk transaksi

    “Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP A.Yani.

    Atas perbuatannya Dua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Sementara itu Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba yang sangat merusak kesehatan dan masa depan.

    Kapolres Gresik juga mengajak warga berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba.

    “Jika menemukan adanya tindak pidana narkotika, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan hotline Lapor Kapolres Gresik, WhatsApp di nomor 0811-8800-2006 (LAPORCAKROMA). ” ujarnya.*** (Bgn)

    Jurnalis: Bambang Gunawan

  • Artikel,  Daerah,  Keamanan,  Kriminal,  SOSIAL

    Ditresnarkoba Polda Kalteng Ringkus Peternak Ayam Petelur Pengedar 2 Kilogram Sabu

    Ditresnarkoba Polda Kalteng Ringkus Peternak Ayam Petelur Pengedar 2 Kilogram Sabu

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Komitmen Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., untuk menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba terus digencarkan.

    Salah satunya adalah penangkapan seorang pengedar narkoba berinisial AL (46) oleh personel Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba). AL ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram di Jalan Tjilik Riwut Km 20, Katingan, Rabu (24/9) dini hari.

    Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol. Erlan Munaji, mewakili Kapolda, saat jumpa pers di Kantor Bidhumas, Mapolda Kalteng, Kamis (25/9/2025), membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Rabu sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 20, Kasongan-Sampit, Kabupaten Katingan.

    “Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti delapan paket sabu seberat 2.011 gram (2 kg), satu timbangan digital, satu tas, satu ponsel, dan satu unit mobil merek Mitsubishi,” terang Erlan.

    Kombes Pol. Erlan menjelaskan bahwa AL, yang berprofesi sebagai peternak ayam petelur di Jalan Tjilik Riwut, Desa Hampalit, Kabupaten Katingan, ditangkap saat membawa 2 kilogram sabu yang baru saja diambil dari wilayah Kotawaringin Timur. Sabu tersebut disimpan dalam bagasi mobil.

    Pelaku mengaku nekat mengedarkan narkoba karena usaha peternakan ayam petelurnya merugi. Dari 900 ekor ayam yang dipelihara, banyak yang mati sehingga hanya tersisa sekitar 500 ekor.

    “Berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang sering mengedarkan narkoba, Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan penyelidikan. Kemudian, petugas menghentikan dan menangkap pelaku saat membawa 2 kilogram sabu yang dibungkus dalam tas dan disembunyikan di bagasi mobilnya,” terang Erlan.

    “Dengan alasan apa pun, pelaku tidak dapat dibenarkan untuk mengedarkan sabu,” imbuhnya.

    Secara terpisah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Dodo Hendro Kusuma menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pada malam sebelumnya.

    Tim Subdit 2 berhasil mengungkap kasus narkoba dengan seorang tersangka yang merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu dari Kalimantan Barat. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 2 kilogram. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

    “Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap asal narkotika yang dibawa oleh pelaku,” imbuh mantan Kapolres Barito Utara ini.

    Dodo menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Keamanan,  Kriminal,  Politik,  SOSIAL

    Polresta Palangka Raya Mengawal Aksi Damai Aliansi Mahasiswa dengan Pendekatan Humanis

    Polresta Palangka Raya Mengawal Aksi Damai Aliansi Mahasiswa dengan Pendekatan Humanis

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Polresta Palangka Raya mengambil langkah proaktif dalam mengamankan aksi damai yang diinisiasi oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Pertanian di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jl. RTA Milono, pada Kamis, 25 September 2025. Penugasan personel ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan ruang bagi penyampaian aspirasi masyarakat secara konstruktif.

    Aksi ini melibatkan sekitar 25 mahasiswa yang sebelumnya berkumpul di Sekretariat GMNI Jl. Aries. Dengan menggunakan moda transportasi roda dua dan satu unit mobil pikap, massa bergerak menuju Kantor Gubernur sambil membawa spanduk bertuliskan “Aliansi Mahasiswa Peduli Pertanian” dan “Cetak Sengsara Rakyat,” serta berbagai atribut demonstrasi lainnya.

    Setibanya di lokasi, para mahasiswa disambut oleh sejumlah representasi pejabat pemerintah daerah, termasuk Wakil Gubernur Kalteng, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Satpol PP, dan pejabat dari instansi terkait lainnya. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan kesediaan pemerintah untuk membuka dialog dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.

    Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengamanan aksi ini dilakukan dengan pendekatan humanis, dengan tujuan utama menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari eskalasi yang tidak diinginkan.

    “Polresta Palangka Raya menurunkan personel untuk memastikan penyampaian aspirasi dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ungkap Kapolresta. Pernyataan ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam menjunjung tinggi hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang.

    Aksi yang berlangsung hingga pukul 12.40 WIB berjalan dengan lancar dan tertib. Massa aksi membubarkan diri dengan kesadaran penuh, dan situasi tetap aman terkendali. Keberhasilan ini mencerminkan efektivitas strategi pengamanan yang diterapkan oleh Polresta Palangka Raya, serta kesadaran para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab.

    Dalam konteks dinamika sosial politik, kemampuan kepolisian dalam mengelola aksi demonstrasi secara humanis menjadi indikator penting dalam menjaga stabilitas dan harmoni di tengah masyarakat. Pendekatan dialogis dan penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi kunci dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan dan kemajuan daerah.

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Keamanan,  Kriminal,  Nasional,  Politik,  SOSIAL

    Polresta Palangka Raya Mengamankan Kunjungan Kerja Menteri Koperasi RI di Bandara Tjilik Riwut

    Polresta Palangka Raya Mengamankan Kunjungan Kerja Menteri Koperasi RI di Bandara Tjilik Riwut

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Polresta Palangka Raya melaksanakan pengamanan kunjungan kerja Menteri Koperasi RI, Dr. Ferry Joko Juliantono, S.E., Ak., M.Si., yang tiba di Bandara Tjilik Riwut pada Kamis, 25 September 2025.

    Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor: Sprin/1675/IX/PAM.3.3/2025 tanggal 24 September 2025. AKP Sakuri ditunjuk sebagai Padal PAM, dengan dukungan personel Aiptu Yogha Widar Laksana, Bripda Gabriel M. Hutajulu, dan Bripda Muhammad Tino.

    Rombongan Menteri Koperasi RI tiba sekitar pukul 11.45 WIB menggunakan Pesawat Garuda GA554 dari Jakarta. Turut hadir Prof. Dr. Reda Mantovani, S.H., LLM (JAM Intelijen Kejaksaan RI), Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo, A.P., M.Si (Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri RI), serta staf kementerian.

    Kedatangan Menteri disambut oleh Forkopimda Kalteng dan pejabat daerah, termasuk Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Pangdam XXII/Tanjungpura, Kajati Kalteng, dan Kapolresta Palangka Raya.

    Setelah penyambutan adat berupa Potong Pantan dan Tampung Tawar di VIP Room Isen Mulang, Menteri Koperasi RI dan JAM Intelijen Kejaksaan RI menerima penganugerahan gelar adat. Kegiatan dilanjutkan dengan jamuan makan siang sebelum menuju Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, sekitar pukul 13.15 WIB.

    Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pengamanan berjalan lancar. “Personel telah melaksanakan pengamanan sesuai prosedur, memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

    Dalam konteks stabilitas daerah, sinergi antara kepolisian dan pemerintah pusat menjadi krusial untuk memastikan kelancaran agenda nasional serta menjaga ketertiban sosial.

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Keamanan,  Kriminal,  Pendidikan,  SOSIAL

    Polri Siap Tingkatkan Pelayanan Publik Jadi Lebih Cepat dan Transparan

    Polri Siap Tingkatkan Pelayanan Publik Jadi Lebih Cepat dan Transparan

    Jakarta. wartapenasatu.com Polri menyelenggarakan Forum Belajar Bersama di Ruang Rapat Posko Presisi, Bareskrim Polri. Kegiatan ini diusung sebagai upaya Polri memperkuat pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan efisiensi.

    Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan mengusung tema “Strategi Polri Presisi Menuju Pelayanan Publik yang Prima dan Anti-Korupsi”. Kegiatan ini dipimpin oleh Brigjen Pol. Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si., selaku Wakaposko Presisi.

    Kegiatan ini menghadirkan narasumber Nathalya Wani Sabu yang memiliki beragam pengalaman dalam bidang teknologi dan keamanan siber. Nathalya, yang saat ini menjabat sebagai Senior Adviser Fraud Banking Investigation dan Executive VP Center of Digital Bank/Head of Layanan Call Center Bank, serta Ketua Komite Cyber Security Perbanas, memberikan wawasan berharga mengenai penggunaan teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    Nathalya Wani Sabu pun menekankan pentingnya membangun pemimpin yang memiliki karakter kuat. Dengan begitu, pemimpin mampu memberikan arahan tegas dan memastikan tim bekerja dengan semangat tinggi, meski dalam kesulitan.

    “Pemimpin harus seperti harimau, yang mengaum dengan keberanian dan semangat yang tinggi, meskipun tim yang dipimpin seperti kucing sekalipun,” ujarnya, dikutip Kamis (25/9/2025).

    Salah satu topik utama yang dibahas adalah strategi pelayanan melalui layanan call center bank dengan keunggulan dalam hal kecepatan respons. Nathalya Wani Sabu menjelaskan, layanan call center bank ini diharapkan dapat memberikan respons dalam waktu kurang dari dua menit.

    “Untuk memastikan efisiensi yang mendukung peluang bisnis,” ungkapnya.

    Salah satu inovasi yang diterapkan adalah penggunaan chatbot untuk menjawab pertanyaan umum. Diharapkan, dengan ini dapat mengurangi beban petugas layanan, meskipun pengembangan chatbot masih terus dilakukan.

    Dia juga mengingatkan prinsip penting dalam kepemimpinan yang berbunyi “Bekerjalah dua level di atasmu, sampai gajimu tidak pantas untukmu.” Hal ini menggambarkan pentingnya kerja keras dan dedikasi dalam mencapai tujuan organisasi.

    Lebih lanjut, ia menekankan perlunya pemimpin yang mampu menetapkan Key Performance Indicators (KPI) yang terukur untuk menilai keberhasilan transformasi pelayanan publik. Keberhasilan dalam layanan publik, ujarnya, bukan hanya tentang memberikan jawaban yang benar, tetapi juga memberikan pengalaman menyenangkan bagi masyarakat.

  • Artikel,  Daerah,  Keamanan,  Kriminal,  Pendidikan,  Pertahanan,  SOSIAL

    Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa: Polres Katingan Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Kontingensi

    Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa: Polres Katingan Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Kontingensi

    Kantingan, wartapenasatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Katingan menggelar latihan simulasi pengamanan unjuk rasa di halaman depan Markas Komando (Mako) Polres Katingan pada Kamis, 25 September 2025, pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa.

    Latihan simulasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Katingan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syaifullah, S.H., M.H. Partisipasi aktif dari seluruh personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres Katingan menunjukkan komitmen tinggi terhadap peningkatan profesionalisme dan kesiapan operasional.

    Tujuan utama dari simulasi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap personel memiliki pemahaman yang mendalam dan keterampilan yang memadai dalam menghadapi situasi kontingensi, terutama aksi unjuk rasa yang berpotensi berkembang menjadi gangguan kamtibmas. Melalui latihan ini, diharapkan personel dapat merespons secara cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam setiap skenario yang mungkin terjadi.

    Dalam simulasi tersebut, diperagakan berbagai skenario unjuk rasa, mulai dari aksi damai yang menyampaikan aspirasi hingga situasi di mana massa mulai bertindak anarkis. Tindakan-tindakan taktis yang dilatihkan mencakup pengendalian massa, negosiasi, penggunaan kekuatan yang proporsional, serta penanganan situasi darurat.

    AKP Syaifullah dalam arahannya menekankan bahwa latihan ini sangat penting sebagai sarana evaluasi dan penyegaran terhadap prosedur pengendalian massa. Ia juga mengingatkan seluruh personel mengenai pentingnya pendekatan humanis dalam menghadapi pengunjuk rasa, sambil tetap berpegang pada ketegasan dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.


    “Latihan ini adalah bagian integral dari kesiapan kita dalam menghadapi berbagai kemungkinan gangguan kamtibmas, terutama dalam konteks aksi massa. Kita akan selalu mengutamakan tindakan persuasif dan dialog yang konstruktif, namun kita juga harus siap siaga jika terjadi eskalasi yang tidak diinginkan,” tegas AKP Syaifullah.

    Kegiatan simulasi berjalan dengan lancar dan mendapatkan apresiasi positif dari seluruh jajaran Polres Katingan. Latihan ini diharapkan menjadi bekal berharga bagi seluruh personel dalam menghadapi situasi serupa di masa mendatang, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Wartapenasatu.com @2025