Kriminal

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Kriminal,  Nasional,  Opini,  Politik,  SOSIAL

    Penyegaran Organisasi di Tubuh Polri, Jabatan Dirlantas Polda Kalteng Alami Pergantian

    Penyegaran Organisasi di Tubuh Polri, Jabatan Dirlantas Polda Kalteng Alami Pergantian

    Palangka Raya Wartapenasatu.com- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kembali melakukan mutasi terhadap perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di lingkungan Polri, termasuk di jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri yang dikeluarkan pada tanggal 25 Juni 2025, yang ditandatangi oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Pol Anwar.

    Sehubungan dengan hal tersebut, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, membenarkan bahwa di dalam mutasi kali ini ada satu jabatan Direktur yang mengalami rotasi yaitu Direktur Lalu Lintas (Dirlantas).

    Untuk jabatan Dirlantas Polda Kalteng, Kapolri menunjuk Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yusep Dwi Prastiya, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pembinaan Karir (Kabagbinkar) Ro SDM Polda Kalimantan Timur.

    “Sedangkan, Kombes Pol R.S. Handoyo, yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Kalteng, menduduki jabatan baru sebagai Kabag TIK Korlantas Polri,” beber Erlan.

    Kabidhumas mengatakan, mutasi ini merupakan hal yang biasa di tubuh Polri dalam rangka penyegaran organisasi dan pembinaan karier, serta untuk menambah pengalaman personel.

    “Kami ucapkan selamat kepada Kombes Pol R.S. Handoyo atas jabatan barunya, dan untuk AKBP Yusep Dwi, diucapkan selamat bergabung di Polda Kalteng,” tutupnya. (Herry Kalteng)

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Kriminal,  Opini,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL

    Waspers Apel Pagi, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Kehadiran dan Kelengkapan Personel

    Waspers Apel Pagi, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Kehadiran dan Kelengkapan Personel

    Palangka Raya wartapenasatu.com– Pengawasan personel (waspers) kembali dilakukan oleh Seksi Propam (Sipropam) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng saat pelaksanaan apel pagi pada kesatuannya, Kamis (26/6/2025) pagi.

    Waspers dilakukan dengan mengecek kehadiran dan kelengkapan personel dari setiap satuan fungsi (satfung) saat apel pagi di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

    Kapolresta melalui Kasipropam, AKP Husni Setiawan menjelaskan, pengecekan tersebut sangat penting dilakukan untuk mengetahui kondisi para personel setiap harinya, sehingga menurutnya berguna untuk mengantisipasi potensi adanya pelanggaran.

    “Dengan melakukan pengecekan secara rutin setiap harinya maka kita pun dapat melakukan kontrol terhadap seluruh personel, sebab ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas merupakan suatu gerbang awal yang dapat berujung pelanggaran,” jelasnya.

    Pengecekan pun dilakukan oleh Sipropam dengan memeriksa absensi secara satu persatu dari setiap satfung yang akan melaksanakan apel pada pagi, serta mengecek secara rinci absensi personel mulai dari jumlah yang hadir hingga yang tidak hadir.

    “Kami mengucapkan terima kasih bagi yang selama ini telah disiplin, sedangkan bagi yang tidak hadir saat pelaksanaan apel wajib untuk dilaporkan secara rinci keterangannya, baik itu dinas, izin, cuti, sakit atau bahkan tanpa keterangan,” tegas AKP Husni.(Herry Kalteng)

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Kesehatan,  Kriminal,  Opini,  Pendidikan,  SOSIAL

    Ribuan Ramaikan Jalan Sehat Bhayangkara Kalteng

    Ribuan Ramaikan Jalan Sehat Bhayangkara Kalteng

    palangkaraya WARTAPENASATU. COM, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) sukses menggelar Jalan Sehat dan Sepeda Santai dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Barigas Mapolda, Sabtu (21/6/2025). Acara ini dihadiri ribuan masyarakat dan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, bersama Gubernur H. Agustiar Sabran dan Forkopimda.

    Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai acara tersebut. Kehadiran masyarakat dalam jumlah besar menunjukkan kedekatan antara Polri dan masyarakat Kalteng.

    Kapolda Kalteng menyampaikan rasa syukur atas partisipasi masyarakat yang luar biasa. Beliau menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penting untuk mempererat sinergi dan kebersamaan.

    Kapolda berharap sinergi yang terjalin akan meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan di Kalimantan Tengah. Polda Kalteng berkomitmen mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan Kalimantan yang berkah dan maju.

    Kapolda juga menyampaikan harapan agar semangat kebersamaan dapat terus terjaga, mewujudkan Polri yang semakin profesional dan humanis. Hal ini penting dalam menciptakan Kalimantan Tengah yang lebih baik.

    Lebih dari 3.000 orang berpartisipasi dalam acara ini, dengan sekitar 600 peserta sepeda santai dan 2.600 peserta jalan sehat. Acara dimeriahkan dengan pembagian doorprize yang menarik.

    Hadiah yang dibagikan sangat beragam dan menarik minat peserta. Lima paket umroh, dua sepeda motor, puluhan alat elektronik, dan ratusan hadiah lainnya menambah semarak perayaan Hari Bhayangkara ke-79 di Kalimantan Tengah.

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Kesehatan,  Kriminal,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  SOSIAL

    Tahanan Polresta Palangka Raya Dapat Perawatan Medis

    Tahanan Polresta Palangka Raya Dapat Perawatan Medis

    Palangkaraya, WARTAPENASATU. COMPersonel Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan tahanan. Seorang tahanan yang mengalami gangguan kesehatan mendapatkan pengawalan ketat menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.

    Kasattahti AKP Erwin Apriadi menjelaskan kronologi kejadian. Pihaknya menerima laporan tentang keluhan kesehatan tahanan tersebut. Tindakan cepat dilakukan dengan berkoordinasi dengan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara.

    Pengawalan ketat dilakukan oleh personel Sattahti selama proses perjalanan menuju rumah sakit. Hal ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemeriksaan medis bagi tahanan.

    Di Rumah Sakit Bhayangkara, tahanan tersebut mendapatkan perawatan dan pemeriksaan medis yang diperlukan. Tim medis profesional memberikan penanganan terbaik sesuai dengan kondisi kesehatan tahanan.

    Selama proses pemeriksaan, personel Sattahti tetap bersiaga di sekitar area perawatan. Mereka memastikan keamanan dan kenyamanan tahanan selama menjalani perawatan medis.

    Polresta Palangka Raya melalui Kasattahti AKP Erwin Apriadi menekankan komitmennya dalam menjaga hak-hak asasi manusia, termasuk hak kesehatan para tahanan. Perawatan medis yang diberikan sesuai dengan standar kemanusiaan dan peraturan yang berlaku.

    Kepedulian terhadap kesehatan tahanan ini menunjukkan komitmen Polresta Palangka Raya dalam menegakkan hukum secara humanis dan bertanggung jawab. Langkah ini juga sebagai bentuk nyata penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap individu, termasuk mereka yang menjalani proses hukum.

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Kriminal,  Opini,  SOSIAL

    Unit Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian HP, Tiga Pelaku Diamankan

    Unit Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian HP, Tiga Pelaku Diamankan

    Palangka Raya, WARTAPENASATU.COM– Tim Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit handphone milik seorang warga, yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Pramuka Raya No. 1A, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

    Kejadian bermula saat korban, D.N.A., seorang karyawan swasta, bangun tidur dan mendapati handphone miliknya yang tengah diisi daya di bawah meja telah hilang.

    Korban juga menemukan pintu kos dalam keadaan terbuka dan rusak pada bagian kunci. Saat dikonfirmasi, saudara korban pun tidak mengetahui kejadian tersebut.

    Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim menjelaskan bahwa korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.200.000 atas hilangnya handphone merek POCO F5 warna hitam, dengan IMEI 860460062415489 dan 860460062415497.

    “Setelah dilakukan penyelidikan, korban mengaku sempat dihubungi seseorang berinisial A.S. alias A.N. yang mengaku menerima handphone tersebut sebagai barang gadai dan meminta uang tebusan sebesar Rp1.500.000 untuk mengembalikannya,” jelasnya.

    Korban pun mengirimkan uang tebusan secara bertahap melalui aplikasi digital. Setelah handphone dikembalikan melalui layanan ojek daring, penyidik segera memanggil korban untuk dimintai keterangan.

    Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, A.S. alias A.N. berhasil diamankan sebagai penerima gadai.

    Dari keterangan pelaku, terungkap bahwa handphone tersebut diperoleh dari H alias A, yang kemudian mengaku mendapatkannya dari pelaku utama berinisial Y alias A. Ketiganya kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Ketiga pelaku telah kami amankan berikut satu unit handphone sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tegasnya.

    Kegiatan penyelidikan dan penangkapan berlangsung aman dan tertib. Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan barang pribadi dan segera melapor jika terjadi tindak pidana. (Herry Kalteng)

  • AGAMA,  Artikel,  Daerah,  hukum,  Kriminal,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  SOSIAL

    Solat Jumat Bersama di Lapas Pekan Baru: Menjalin Ukwah dan Mempersiapkan Integrasi warga Binaan

    pekanbaru, WARTAPENASATU.COM  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, pada Jumat, 20 Juni 2025, menyelenggarakan sholat Jumat berjamaah di Masjid At-Taubah. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari program pembinaan kerohanian yang intensif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Suasana khidmat menyelimuti ratusan WBP dan petugas Lapas yang beribadah bersama.

    Sholat Jumat berjamaah ini bukan sekadar ibadah rutin. Kegiatan ini dirancang untuk mempererat hubungan antara petugas dan WBP, membangun rasa saling percaya dan menghormati. Kedekatan yang terjalin diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif dan mendukung keberhasilan program-program pemasyarakatan. Dengan demikian, proses reintegrasi sosial para WBP dapat berjalan lebih lancar.

    Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyatakan bahwa pembinaan keagamaan merupakan pilar penting dalam membentuk karakter WBP. Kegiatan keagamaan yang rutin dan berkualitas diharapkan dapat memberikan asupan rohani yang positif, membantu mereka menjalani masa pidana dengan lebih tenang dan bijak.

    “Pembinaan keagamaan bukan hanya sekedar ritual, tetapi juga proses pembentukan karakter yang religius,” ujar Erwin. Ia berharap melalui kegiatan ini, para WBP semakin mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkuat spiritualitas mereka, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

    Lebih lanjut, Erwin menekankan pentingnya peran pembinaan spiritual dalam proses pemasyarakatan. Dengan beribadah secara berjamaah, para WBP diberikan kesempatan untuk menemukan ketenangan batin, meningkatkan kedisiplinan diri, dan membentuk karakter positif yang akan menunjang keberhasilan mereka dalam kehidupan selanjutnya.

    Melalui kegiatan sholat Jumat berjamaah ini, Lapas Pekanbaru berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung proses pembinaan holistik bagi para WBP, meliputi aspek spiritual, mental, dan sosial. Harapannya, para WBP dapat keluar dari Lapas dengan bekal yang cukup untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif di masyarakat.

    Keberhasilan program pembinaan di Lapas Pekanbaru tidak hanya diukur dari aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga dari tingkat keberhasilan reintegrasi sosial para WBP ke masyarakat. Sholat Jumat berjamaah ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan visi tersebut.

  • AGAMA,  Artikel,  Bisnis,  Daerah,  hukum,  Kesehatan,  Kriminal,  Opini,  Pendidikan,  SOSIAL

    Sholat Jumat di Lapas Pekanbaru: Menjalin Ukhuwah dan Mempersiapkan Integrasi Warga Binaan

    Sholat Jumat di Lapas Pekanbaru: Menjalin Ukhuwah dan Mempersiapkan Integrasi Warga Binaan

    pekanbaru, WARTA PENASATU.COM  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, pada Jumat, 20 Juni 2025, menyelenggarakan sholat Jumat berjamaah di Masjid At-Taubah. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari program pembinaan kerohanian yang intensif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Suasana khidmat menyelimuti ratusan WBP dan petugas Lapas yang beribadah bersama.

    Sholat Jumat berjamaah ini bukan sekadar ibadah rutin. Kegiatan ini dirancang untuk mempererat hubungan antara petugas dan WBP, membangun rasa saling percaya dan menghormati. Kedekatan yang terjalin diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif dan mendukung keberhasilan program-program pemasyarakatan. Dengan demikian, proses reintegrasi sosial para WBP dapat berjalan lebih lancar.

    Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyatakan bahwa pembinaan keagamaan merupakan pilar penting dalam membentuk karakter WBP. Kegiatan keagamaan yang rutin dan berkualitas diharapkan dapat memberikan asupan rohani yang positif, membantu mereka menjalani masa pidana dengan lebih tenang dan bijak.

    “Pembinaan keagamaan bukan hanya sekedar ritual, tetapi juga proses pembentukan karakter yang religius,” ujar Erwin. Ia berharap melalui kegiatan ini, para WBP semakin mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkuat spiritualitas mereka, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

    Lebih lanjut, Erwin menekankan pentingnya peran pembinaan spiritual dalam proses pemasyarakatan. Dengan beribadah secara berjamaah, para WBP diberikan kesempatan untuk menemukan ketenangan batin, meningkatkan kedisiplinan diri, dan membentuk karakter positif yang akan menunjang keberhasilan mereka dalam kehidupan selanjutnya.

    Melalui kegiatan sholat Jumat berjamaah ini, Lapas Pekanbaru berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung proses pembinaan holistik bagi para WBP, meliputi aspek spiritual, mental, dan sosial. Harapannya, para WBP dapat keluar dari Lapas dengan bekal yang cukup untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif di masyarakat.

    Keberhasilan program pembinaan di Lapas Pekanbaru tidak hanya diukur dari aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga dari tingkat keberhasilan reintegrasi sosial para WBP ke masyarakat. Sholat Jumat berjamaah ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan visi tersebut.

  • Daerah,  Kriminal

    Drama Tabrak Lari di Kelapa Gading Korban Luka Berat

    Kecelakaan Lalu Lintas di Kelapa Gading: Pejalan Kaki Terluka Parah, Pelaku Kabur

    Jakarta Utara, Warta Pena Satu 17 Juni 2025 – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 16.17 WIB.  Sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter B-3757-FCO menabrak pejalan kaki bernama Lomaria Sibarani (74 tahun), warga Jalan Perjuangan No. 46 RT.06/07, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

    Korban mengalami luka serius berupa memar di pinggang kanan, memar di leher, luka terbuka di kepala, dan lecet di kaki kiri.  Kejadian tersebut terekam CCTV dari sebuah restoran dan pintu masuk pemukiman warga di wilayah Kelapa Gading.  Rekaman CCTV menunjukkan pengendara sepeda motor, diduga pelaku, sempat menjatuhkan diri dan kendaraan mengalami kerusakan.

    Setelah kejadian, pelaku sempat menolong korban dan membawanya ke RSU Pekerja di Cakung menggunakan taksi Blue Bird.  Namun, setelah sampai di IGD RSU Pekerja, pelaku meninggalkan korban dengan alasan mengambil tas korban, tetapi tidak kembali lagi hingga saat ini.  Sepeda motor pelaku juga ditinggalkan di tempat kejadian perkara (TKP), dan plat nomornya dinyatakan bodong.

    Keluarga korban telah membuat laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke Polsek Kelapa Gading, dan kendaraan bermotor pelaku ditahan pihak kepolisian.  Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mencari dan menangkap pelaku.Kecelakaan Lalu Lintas di Kelapa Gading: Pejalan Kaki Terluka Parah, Pelaku Kabur

    Korban mengalami luka serius berupa memar di pinggang kanan, memar di leher, luka terbuka di kepala, dan lecet di kaki kiri. Kejadian tersebut terekam CCTV dari sebuah restoran dan pintu masuk pemukiman warga di wilayah Kelapa Gading. Rekaman CCTV menunjukkan pengendara sepeda motor, diduga pelaku, sempat menjatuhkan diri dan kendaraan mengalami kerusakan.

    Setelah kejadian, pelaku sempat menolong korban dan membawanya ke RSU Pekerja di Cakung menggunakan taksi Blue Bird. Namun, setelah sampai di IGD RSU Pekerja, pelaku meninggalkan korban dengan alasan mengambil tas korban, tetapi tidak kembali lagi hingga saat ini. Sepeda motor pelaku juga ditinggalkan di tempat kejadian perkara (TKP), dan plat nomornya dinyatakan bodong.

    Keluarga korban telah membuat laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke Polsek Kelapa Gading, dan kendaraan bermotor pelaku ditahan pihak kepolisian. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mencari dan menangkap pelaku.

  • Artikel,  Bencana,  Daerah,  hukum,  Kesehatan,  Kriminal,  Opini,  Pendidikan,  SOSIAL

    Dari 7 TKP, Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 2,1 Kg Sabu dari 8 Tersangka

    Dari 7 TKP, Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 2,1 Kg Sabu dari 8 Tersangka

    Palangka Raya WARTA PENA SATU.COM – Keseriusan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba terus digencarkan.Hal tersebut, disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya, Rabu (18/6/2025) sore.Diutarakanya, berdasarkan data yang diterima dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), aparat penegak hukum berhasil mengagalkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dengan berhasil mengamankan delapan (8) pelaku di tujuh TKP di wilayah hukum Polda Kalteng.

    Ke tujuh pelaku tersebut, berinisial, S (38) diamankan di Kec. Timpah, Kab. Kapuas. dengan barang bukti berupa 41 paket narkotika jenis sabu seberat 51,96 gram, tiga bandel plastik klip, satu timbangan digital, satu gawai dan uang tunai Rp. 800.000.Kemudian pelaku A (25) diringkus di Jl. Garuda II dan Jl. Raflesia IV Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu seberat 19,88 gram, empat buah barang pribadi, satu kendaraan jenis R2, dan satu Gawai.

    “Selanjutnya, pelaku YN (34) diamankan di Halaman Wisma Tiga Saudara, Jl. Temanggung Tilung IV No.60, Kel. Menteng, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu seberat, 14.88 gram, satu bandel plastik klip, satu pipet kaca, satu gawai dan satu alat hisap sabu,” terang Erlan.Hal senada juga diutarakan, Dirresnarkoba Kombes Pol Dodo bahwa dalam kasus ini aparat penegak hukum juga berhasil meringkus pelaku W (40) dan E (51) di Jl. Lintas Palangka Raya – Buntok, Kec. Timpah, Kab. Kapuas, dengan barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu seberat 37,68 gram, satu bandel plastik klip, satu kendaraan R2, dan dua gawai.

    Kemudian, pelaku AF (33) dan MJ (30) berhasil ditangkap di Jl. Suling Tambun I, Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti lima paket narkotika jenis sabu seberat, 1015 gram, satu timbangan digital, empat alat untuk hisap sabu, satu kendaraan jenis R2, dan tiga gawai.Sedangkan pelaku terakhir yaitu, AZ (39) dibekuk di Wisma Reddoorz Kamar No.12, Jl. Bukit Keminting XV, Kel. Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu, seberat 1016 gram, dua bandel plastik klip, satu gawai dan satu kendaraan R2.Penangkapan terhadap para tersangka tersebut dilakukan dari tanggal 16 dan 17 Juni 2025. Jadi total untuk barang bukti sabu yang diamankan yaitu 2155 gram atau 2,1 Kg sabu.

    “Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut, tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.Pada kasus ini, tegas Dirresnarkoba. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling singkat 6 (enam) tahun kurungan dan dendan minimal Rp 1 Miliar,” tutupnya.( Herry Kalteng)

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Kriminal,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  SOSIAL

    Polsek Sabangau Periksa Inventaris Dinas untuk Optimalisasi Tugas Pelayanan

    Polsek Sabangau Periksa Inventaris Dinas untuk Optimalisasi Tugas Pelayanan

    PalangkaRaya  WARTA PENA SATU.COM– Dalam rangka memastikan kesiapan sarana dan prasarana operasional, Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, melaksanakan pemeriksaan barang inventaris dinas sebagai langkah pengawasan rutin.

    Kegiatan ini berlangsung di Mapolsek Sabangau dan dipimpin oleh Kanit SPKT I, Aiptu Cecep Suryana, Kamis (19/6/2025).Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menegaskan pentingnya perawatan dan pengecekan berkala terhadap inventaris dinas guna menunjang efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

    “Setiap fasilitas yang kita miliki harus dalam kondisi siap pakai. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kendala yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

    Adapun barang yang diperiksa mencakup kendaraan dinas, alat komunikasi, senjata api, serta perlengkapan lainnya.Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap administrasi inventaris guna memastikan tidak ada barang yang hilang atau rusak tanpa laporan resmi.

    Polsek Sabangau akan terus melaksanakan pengawasan ini secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga akuntabilitas serta mendukung kelancaran tugas kepolisian di wilayahnya. (Herry Kalteng)