Kriminal

  • Keamanan,  Kepolisian,  Kesehatan,  Kriminal,  SOSIAL

    Bea Cukai Sibolga Musnahkan Rokok Ilegal Senilai 1,88 Miliar: Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat dan Industri

    Sibolga, wartapenasatu.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya. Sebagai wujud nyata dari fungsi Community Protector dan Industrial Assistance, Bea Cukai Sibolga memusnahkan lebih dari 1,3 juta batang rokok ilegal dan 14,4 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan total nilai barang mencapai Rp1,88 miliar.

    Kepala KPPBC TMP C Sibolga, Goodman Purba, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari 103 kali operasi penindakan yang dilakukan selama periode Oktober 2024 hingga Juni 2025. Operasi penindakan ini dilakukan baik secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah.

    “Melalui kolaborasi ini, kita dapat menyelamatkan negara dari kerugian yang lebih besar dan memberikan efek jera kepada para pelanggar,” ujar Goodman Purba kepada wartawan, Kamis, 6 November 2025. Ia menambahkan bahwa pemusnahan barang hasil penindakan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan.

    Persetujuan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai. Dari hasil operasi, Bea Cukai Sibolga berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp1,02 miliar.

    Selain itu, Bea Cukai Sibolga juga berhasil menambah penerimaan negara melalui mekanisme Ultimum Remedium senilai Rp581,5 juta sepanjang tahun 2024–2025. Barang-barang yang dimusnahkan didominasi oleh rokok polos tanpa pita cukai dan rokok berpita cukai palsu.

    Pemusnahan rokok ilegal ini merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dari bahaya produk ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Selain itu, tindakan ini juga mendukung industri rokok legal yang taat membayar cukai, sehingga menciptakan persaingan yang sehat dan adil.

    Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai Sibolga sekali lagi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran barang ilegal dan melindungi kepentingan masyarakat serta industri dalam negeri. Sinergi dengan berbagai pihak akan terus ditingkatkan demi mencapai hasil yang lebih optimal.

  • Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal,  Politik,  SOSIAL

    Wali Kota Sibolga Sampaikan Belasungkawa dan Apresiasi atas Penangkapan Pelaku Penganiayaan

    Wali Kota Sibolga Sampaikan Belasungkawa dan Apresiasi atas Penangkapan Pelaku Penganiayaan

    Sibolga, wartawenasatu.com – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Arjuna Tamaraya, korban penganiayaan yang terjadi di Kota Sibolga. Pernyataan belasungkawa ini disampaikan pada Rabu, 5 November 2025.

    Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menyampaikan pernyataan tersebut melalui ruang rapat paripurna DPRD Kota Sibolga. Mereka menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kejadian tragis yang menimpa Arjuna Tamaraya.

    Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Masjid Agung Kota Sibolga beberapa hari lalu itu, dikecam keras oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Mereka mengutuk perbuatan keji para pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa Arjuna Tamaraya.

    “Kita mendoakan semoga Almarhum Husnul khotimah dan ditempatkan di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan,” ujar Wali Kota.

    Selain menyampaikan belasungkawa, Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada Polres Kota Sibolga di bawah kepemimpinan AKBP Eddy Inganta, selaku Kapolres Kota Sibolga, dan jajaran Satreskrim Polres Sibolga yang berhasil menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

    “Saya mengucapkan apresiasi kepada Polres Kota Sibolga yang telah bertindak cepat menangkap para pelaku sehingga dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

    Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada Polres Sibolga. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori S.H., M.AP., M.I.Kom, yang terus mengawal proses hukum ini dan menyuarakan kemanusiaan atas meninggalnya almarhum.

  • Kepolisian,  Kriminal

    Satreskoba Polres Bangkalan Amankan 3 Pegawai RSUD Syamrabu saat Konsumsi Pesta Sabu

    WARTAPENASATUJATIM | BangkalanSatresnarkoba Polres Bangkalan mengamankan tiga orang yang bekerja di RSUD Syamrabu Bangkalan usai kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.

    Tersangka tersebut terdiri dari dua sopir ambulans dan satu petugas keamanan (satpam).

    Ketiganya ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan.

    Kasus tersebut dijelaskan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto, S.H., didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama dihadapan awak media.

    “Kami menerima laporan masyarakat bahwa ada rumah kosong di wilayah Pejagan yang sering digunakan untuk pesta sabu. Setelah kami lakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya, petugas segera melakukan penggerebekan dan menemukan tiga orang sedang menggunakan narkoba,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (5/11/2025) di Mapolres Bangkalan.

    Ketiga pelaku diketahui berinisial MZ (33), YN (25), dan NRG (24).

    Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku sepakat untuk iuran sebesar Rp50.000 per orang untuk membeli sabu yang kemudian mereka konsumsi bersama.

    “Sebelum menggunakan, mereka iuran masing-masing Rp50.000. Jadi total Rp150.000 digunakan untuk membeli sabu yang mereka pakai bersama di rumah kosong tersebut,” jelas Kasat Narkoba.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,98 gram, 1 plastik klip kosong, dan 1 korek api gas.

    Ketiga tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bangkalan untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Ketiganya dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ungkap kasatnarkoba.

    Lebih lanjut, pihak Satresnarkoba akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Cabang Surabaya serta melakukan pengembangan guna mencari pemasok sabu tersebut.

    Mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., dirinya menegaskan bahwa Polres Bangkalan berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

    “Ini juga menjadi peringatan keras agar semua pihak menjauhi narkoba. Begitu pula kami dari Polres Bangkalan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tutupnya.*** (Azis)

    Jurnalis: Abdul Azis

  • Daerah,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    Personel Pos Bundaran Besar Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Kerja di Jl. Yos Sudarso

    Personel Pos Bundaran Besar Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Kerja di Jl. Yos Sudarso

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Personel Satlantas Polresta Palangka Raya bergerak cepat mengevakuasi seorang pria yang mengalami kecelakaan kerja setelah terjatuh dari pohon saat menebang di kawasan Jl. Yos Sudarso, TK Tunas Rimba 1, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

    Dua personel, yaitu Aiptu Aan Sugiarto dan Bripka Sopan Sopian, yang tengah melaksanakan patroli di kawasan pertokoan dan tempat keramaian masyarakat, segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan pertolongan awal serta berkoordinasi dengan unit ambulans untuk mengevakuasi korban ke RSUD Betang Pambelum.

    Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.H., mewakili Kasat Lantas Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud kehadiran Polantas dalam membantu masyarakat.

    “Arahan dari Bapak Kasat Lantas, setiap laporan dari masyarakat harus direspons cepat. Personel kami segera bergerak ke lokasi dan memastikan korban mendapatkan pertolongan medis secepat mungkin. Kami turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bekerja, terutama yang berkaitan dengan risiko tinggi seperti menebang pohon,” ujarnya.

    Selain melakukan evakuasi, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya keselamatan kerja dan kewaspadaan dalam aktivitas sehari-hari, berkat kelancaran pengamanan arus lalu lintas di lokasi, proses evakuasi berjalan aman dan kondusif. Mobil ambulans yang membawa korban dapat melintas tanpa hambatan.

  • Kepolisian,  Kriminal

    Polda Jatim Kembalikan Motor kepada Pemiliknya Usai Ditemukan Saat Operasi Sikat Semeru 2025

    WARTAPENASATUJATIM | SURABAYADirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menyerahkan kembali satu unit sepeda motor Honda Beat hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Sikat Semeru 2025.

    Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam memberikan pelayanan kepolisian yang transparan dan akuntabel.

    “Kami memastikan setiap prosesnya dilakukan sesuai prosedur, cepat, dan tanpa dipungut biaya,” tegas Kombes Widi, Rabu (5/11/2025)

    Dirreskrimum Polda Jatim menjelaskan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar Polda Jatim dan Polres jajarannya itu untuk menekan angka kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

    Sementara itu pemilik kendaraan, Misbahul Munir warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan mengapresiasi respon cepat pihak kepolisian atas laporan kehilangan beberapa waktu yang lalu.

    “Saya mengucapkan terimakasih kepada kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan kehilangan motor sehingga dalam waktu 1 minggu saja bapak – bapak Polisi sudah menemukan dan saat ini dikembalikan ke saya tanpa biaya apapun,” ungkap Munir.

    Munir menceritakan bahwa motornya hilang beberapa waktu lalu akibat dicuri orang tidak dikenal.

    Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

    Tidak berselang lama, sekitar satu minggu setelah laporan dibuat, ia mendapat kabar dari Tim Jatanras Polda Jatim bahwa motornya berhasil ditemukan dalam rangkaian penindakan Operasi Sikat Semeru 2025.

    Setelah dilakukan pemeriksaan dan kecocokan data, Munir kemudian dihubungi untuk mengambil kembali motornya.

    “Saat pengambilan, saya hanya diminta membawa kelengkapan seperti STNK, BPKB dan KTP. Semuanya gratis, tidak ada pungutan biaya apa pun,” ujar Munir.

    Di kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Operasi Sikat Semeru 2025 merupakan operasi kepolisian yang difokuskan pada penindakan kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, curas, curat, hingga premanisme.

    “Melalui operasi ini, Polda Jatim berupaya menekan angka kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Abast.

    Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan bahwa terkait pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah adalah komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan tidak dipersulit.

    “Ini salah satu bagian dari wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan tidak dipersulit,” pungkas Kombes Abast.

    Diketahui dari hasil pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, sebanyak 1.443 kasus kejahatan berhasil diungkap dengan 1.135 tersangka diamankan oleh Polda Jawa Timur dan Polres jajarannya.

    Rinciannya, Target Operasi (TO) sebanyak 270 kasus dengan 276 tersangka, sedangkan Non-TO mencapai 1.173 kasus dengan 859 tersangka.

    Kasus yang paling banyak diungkap adalah Curat (636 kasus) disusul Curanmor (539 kasus).

    Capaian ini menunjukkan over prestasi, karena pengungkapan TO mencapai 100 persen dan Non-TO bahkan melampaui target hingga 434 persen.

    Selain pelaku, Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan.

    Di antaranya 316 unit sepeda motor, 34 mobil, 6 truk, uang tunai Rp 75 juta lebih, 197 handphone, 94 kunci T, senjata tajam dan senjata api, amunisi, serta hewan dilindungi seperti burung Cenderawasih dan Namdur.

    Barang lain yang diamankan antara lain kotak amal, ikan asin, tepung sagu, dan bawang merah.*** (Bgn)

  • Daerah,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    Polres Toba Tertibkan Knalpot Racing: Jaga Kenyamanan Masyarakat

    Polres Toba Tertibkan Knalpot Racing: Jaga Kenyamanan Masyarakat

    Toba, wartapenasatu.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toba kembali berhasil mengamankan 11 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Selasa, 4 November 2025. Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan dan gangguan lalu lintas yang disebabkan oleh penggunaan knalpot racing di wilayah hukum Polres Toba.

    Kapolres Toba, AKBP V.J Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Khairul Akbar Lubis, SH, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi polusi suara yang meresahkan masyarakat. Pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan patroli secara hunting system terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) atau knalpot brong/racing.

    AKP Khairul Akbar Lubis menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar aturan lalu lintas karena tidak sesuai dengan standar pabrik dan dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Patroli rutin dilakukan untuk menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong. Selain melanggar aturan, suara bising dari knalpot ini juga sering dikeluhkan oleh masyarakat.

    Adapun kendaraan yang diamankan meliputi berbagai merek dan jenis, seperti Yamaha NMAX, Honda CB150R, Suzuki Satria F150, Honda Revo, Honda Beat, Honda CBR, Yamaha Jupiter, Yamaha Scorpio, dan Yamaha R15. Pemilik kendaraan yang diamankan wajib mengganti knalpot racing dengan knalpot standar dan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.

    AKP Khairul Akbar Lubis menambahkan bahwa anggota Satlantas Polres Toba akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas kapan saja di wilayah Kabupaten Toba. Hal ini dilakukan demi terwujudnya Kabupaten Toba yang aman dan kondusif.

    Dalam kesempatan tersebut, AKP Khairul Akbar Lubis juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib. Ia mengajak masyarakat untuk berkendara dengan bijak dan menggunakan knalpot standar.

    Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di Kabupaten Toba.

    Alasan perubahan: Artikel ini telah disempurnakan dengan mengikuti kaidah EYD yang benar, termasuk perbaikan tanda baca dan kesalahan ketik. Selain itu, narasi te11lah dikembangkan menjadi tujuh paragraf dengan gaya bahasa yang lebih intelektual dan mudah dipahami.

  • Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Gencarkan Patroli Malam

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Gencarkan Patroli Malam

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah, Unit Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng terus menggencarkan kegiatan patroli malam, Minggu (02/11/2025).

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas, balap liar, serta gangguan Kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di malam hari.

    Personel PPRC menyasar sejumlah titik rawan, seperti kawasan pemukiman, pertokoan, tempat nongkrong anak muda, dan ruas jalan utama Kota Palangka Raya. Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan dialog dengan warga serta mengimbau agar selalu waspada dan turut serta menjaga keamanan lingkungan.

    Direktur Samapta Kombespol Arie Sandy Z. Sirait, S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Kalteng Irjenpol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam rutin ini merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat.

    “Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Patroli ini tidak hanya untuk mencegah kejahatan, tetapi juga sebagai sarana menjalin komunikasi dengan masyarakat agar tercipta rasa aman dan nyaman,” ujar Arie

    Selain itu, personel juga siap memberikan bantuan cepat apabila ditemukan situasi darurat atau gangguan keamanan di lapangan.Melalui kegiatan ini, Ditsamapta Polda Kalteng berharap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui adanya hal mencurigakan di sekitar mereka.

    “Dengan adanya patroli rutin dan dialog humanis bersama warga, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

  • hukum,  Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    Kapolres Toba Berikan Dukungan Moral kepada Keluarga Korban Kecelakaan

    Kapolres Toba Berikan Dukungan Moral kepada Keluarga Korban Kecelakaan

    Toba, wartapenasatu.com – Di tengah kesibukan menjalankan tugas sehari-hari, Kapolres Toba menyempatkan diri untuk mengunjungi kediaman salah satu korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Sitoluama, menuju Laguboti, pada hari Kamis, 30 Oktober 2025. Kunjungan ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan moral dari pihak kepolisian kepada keluarga yang sedang berduka.

    Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., bersama Ibu Ketua Bhayangkari Toba, usai melaksanakan kegiatan Go to School di SMP N 2 Balige Hinalang, langsung menuju rumah duka Yohana Theresia Sitohang di Dusun I Desa Dolok Jior, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, pada Senin, 3 November 2025. Kehadiran Kapolres beserta rombongan menunjukkan simpati yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban.

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Toba menyampaikan ucapan belasungkawa yang tulus dari seluruh jajaran Polres Toba. “Kami turut berduka cita atas kehilangan salah satu putri terbaik bangsa yang penuh dengan harapan dan cita-cita,” ujarnya dengan nada penuh haru.

    Kapolres juga memberikan kata-kata penghiburan dan kekuatan kepada orang tua serta sanak keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap agar keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan untuk menghadapi cobaan ini. “Mudah-mudahan Tuhan memberikan berkat dan anugerah kepada anak kita ini,” ungkap Kapolres.


    Selain menyampaikan belasungkawa, Kapolres Toba juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan raya untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan di kemudian hari.

    Kunjungan Kapolres Toba ke rumah duka Yohana Theresia Sitohang merupakan bentuk nyata dari kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan dukungan moral dan rasa aman. Tindakan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

    Kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepedulian terhadap sesama. Semoga almarhumah Yohana Theresia Sitohang mendapatkan tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.

  • Kepolisian,  Kriminal

    Pelarian Berakhir, Polres Bangkalan Amankan Narapidana Rutan Kelas IIB Sumenep yang Kabur Terlibat Kasus Curanmor

    WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap seorang narapidana yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sumenep sekaligus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bangkalan.

    Penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Plt Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama di Mapolres Bangkalan.

    “Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang narapidana yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sumenep, yang juga merupakan DPO kasus curanmor di wilayah Bangkalan. Tersangka berinisial NR (33), warga Socah, Kabupaten Bangkalan,” ujarnya di hadapan awak media pada Kamis (30/10/2025)

    Tersangka diketahui sebelumnya menjalani hukuman atas kasus pencurian sepeda motor di wilayah Sumenep dengan vonis 2 tahun penjara.

    “Menurut keterangan pihak rutan, NR melarikan diri pada 9 Agustus 2025, setelah menjalani sekitar enam bulan masa hukuman. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sempat melarikan diri ke Bali, kemudian kembali ke Bangkalan. Dari informasi masyarakat, kami berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan,” lanjut AKP Hafid.

    Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekira pukul 01.00 WIB, di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

    Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melawan petugas sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya.

    “Saat diamankan, tersangka kedapatan membawa senjata tajam jenis keris yang diselipkan di pinggang sebelah kiri dan tertutup oleh baju,” imbuhnya.

    Selain itu, penyidik juga tengah melanjutkan proses pemberkasan terhadap kasus curanmor yang melibatkan tersangka NR.

    “Tersangka kini dalam penahanan Satreskrim Polres Bangkalan. Untuk kasus curanmor, ada empat TKP di Bangkalan dan beberapa lainnya di wilayah Sumenep dan Madura sekitarnya,” jelasnya.

    Barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam sejenis keris dengan gagang dan sarung kayu berwarna coklat.

    “Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” tutup Kasatreskrim.*** (Bgn)

  • Bisnis,  Daerah,  hukum,  Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    Satpamobvit Polresta Palangka Raya Lakukan Inspeksi Mendadak dan Pengawasan SPBU di Sejumlah Titik

    Satpamobvit Polresta Palangka Raya Lakukan Inspeksi Mendadak dan Pengawasan SPBU di Sejumlah Titik

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Satuan Pengamanan Obyek Vital (Satpamobvit) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Palangka Raya, Kamis (30/10/2025).

    Kegiatan dipimpin oleh Kasatpamobvit Polresta Palangka Raya AKP Suranto bersama anggota Bripda Rifky Abdi Surya, dengan sasaran pengawasan di tiga lokasi, yakni SPBU Jalan Rajawali, SPBU Jalan Tjilik Riwut Km. 6, dan SPBU Jalan Tjilik Riwut Km. 12.

    Sidak dilakukan untuk memantau situasi pelayanan masyarakat serta memastikan tidak terjadi antrean panjang di SPBU, terutama menjelang akhir bulan yang kerap disertai peningkatan kebutuhan bahan bakar.

    “Kami melaksanakan sidak bersama tim gabungan dari Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tidak ada penyimpangan di lapangan,” ucap Suranto.

    Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di seluruh titik SPBU terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun antrean yang menimbulkan potensi kerawanan.

    Terkait akan hal itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., lantas menyampaikan apresiasi atas langkah cepat personelnya dalam mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas distribusi bahan bakar serta keamanan di lingkungan objek vital wilayah Kota Palangka Raya.

Wartapenasatu.com @2025