Kriminal

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Kriminal,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  SOSIAL

    Polresta Palangka Raya Ikuti Pembinaan Rohani Rutin yang Digelar SSDM Mabes Polri

    Polresta Palangka Raya Ikuti Pembinaan Rohani Rutin yang Digelar SSDM Mabes Polri

    Palangka Raya Warta Pena Satu – Dalam rangka meningkatkan ketakwaan dan memperkuat nilai-nilai spiritual personel, Polresta Palangka Raya mengikuti kegiatan Pembinaan Rohani Rutin yang diselenggarakan oleh SSDM Mabes Polri melalui media daring, Kamis (19/6/2025).Kegiatan dilaksanakan serentak secara nasional dan diikuti oleh seluruh Polda, Polres, dan Polsek jajaran melalui zoom meeting.

    Untuk jajaran Polresta Palangka Raya, pelaksanaan kegiatan digelar di Aula Rupatama Endra Dharma Polresta Palangka Raya mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kabag SDM Kompol Suyatno menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan rohani ini merupakan program rutin yang bertujuan membentuk karakter anggota Polri yang beriman, bertakwa, serta mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas tinggi.

    “Dengan pembinaan rohani ini, diharapkan personel Polri semakin kuat secara spiritual dan memiliki landasan moral yang kokoh dalam melayani masyarakat,” ujarnya.Adapun pembinaan rohani disampaikan oleh para pembina agama dari SSDM Mabes Polri, di antaranya Bripda Muhammad Irfan Ramadhan (Islam), Dwiyanti, S.Ag., M.Pd. (Budhha), Ipda Romo Antonius Arfin Samosir, S.Fil., M.Th. (Katolik), dan Ipda I Made Derawa, S.Kep. (Hindu).

    Khusus bagi personel Polresta Palangka Raya yang beragama Islam, kegiatan diawali dengan tadarus Al-Qur’an bersama, dilanjutkan dengan ceramah agama dan doa penutup.Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta. (Herry Kalteng)

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Kriminal,  Nasional,  Opini,  SOSIAL

    atlantas Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas di Jalan G. Obos

    Satlantas Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas di Jalan G. Obos

    Palangka Raya Warta Pena Satu – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya.Salah satunya melalui kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) yang digelar pada Kamis (19/6/2025).Bertempat di Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Iptu Eko Hermawan bersama tim Kamsel.

    Mereka memberikan edukasi kepada para pengguna jalan tentang aturan berlalu lintas dan etika berkendara yang aman dan tertib.Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Egidio Sumilat menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini di tengah masyarakat.

    “Selain edukasi, kami juga membagikan stiker dan brosur imbauan agar masyarakat selalu menggunakan helm SNI, mengenakan sabuk keselamatan, serta tidak membawa muatan berlebih saat berkendara,” terang Egidio.Diharapkan dari kegiatan ini, masyarakat semakin menyadari risiko yang ditimbulkan dari pelanggaran lalu lintas, baik dari aspek keselamatan maupun dampak sosialnya.

    Satlantas Polresta Palangka Raya pun menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Palangka Raya. (Herry Kalteng)

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Kriminal,  Nasional

    Call Center 110 Polda Kalteng: Respon Cepat, Tindak Lanjut Terjamin dengan Prinsip RESPEK

    Call Center 110 Polda Kalteng: Respon Cepat, Tindak Lanjut Terjamin dengan Prinsip RESPEK

    Palangka Raya Warta Pena Satu – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan layanan Call Center 110 siap memberikan respons cepat dan profesional terhadap laporan masyarakat, berpedoman pada prinsip RESPEK (Responsif, Efisien, Profesional, Beretika, dan Berkeadilan). Himbauan ini disampaikan Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, pada Rabu (18/6/2025).

    Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 jika menghadapi situasi darurat atau menyaksikan tindak pidana. Layanan ini merupakan program nasional Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, bertujuan mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai kejadian.

    “Call Center 110 akan langsung direspons petugas dan diteruskan ke kantor polisi terdekat,” jelas Kombes Pol Erlan Munaji. Layanan ini mencakup berbagai situasi, mulai dari kecelakaan lalu lintas dan bencana alam hingga tindakan kriminal dan kerusuhan.

    Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan setiap laporan akan diproses secara berjenjang. Jika Polsek tidak merespons, Polres akan bertanggung jawab; jika Polres juga tidak responsif, Polda Kalteng akan turun tangan langsung, memberikan teguran, dan melakukan evaluasi.

    “Tidak ada toleransi untuk pembiaran laporan. Setiap pengaduan wajib ditindaklanjuti untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

    Layanan Call Center 110 bukan hanya sebagai saluran pelaporan, tetapi juga sebagai bentuk sinergi antara masyarakat dan Polri dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kalimantan Tengah.

    Polda Kalteng mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan Call Center 110, memberikan informasi penting, dan meminta bantuan kapan pun dibutuhkan. Kecepatan dan profesionalisme dalam penanganan laporan menjadi prioritas utama.

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Kriminal,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  SOSIAL

    attahti Polresta Palangka Raya Pastikan Keamanan dan Kesehatan Tahanan dalam Pemeriksaan Rutin

    Sattahti Polresta Palangka Raya Pastikan Keamanan dan Kesehatan Tahanan dalam Pemeriksaan Rutin

    palangkaraya, Warta Pena Satu. Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kondisi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Palangka Raya pada Rabu, 18 Juni 2025. Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kasattahti, AKP Erwin Apriadi, ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam memastikan terpenuhinya hak-hak asasi manusia (HAM) para tahanan, sesuai standar prosedur operasional (SOP) yang berlaku.

    Fokus pemeriksaan meliputi tiga aspek utama: keamanan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan tahanan. Petugas memeriksa secara teliti jumlah tahanan yang berada di dalam sel, kondisi fisik masing-masing tahanan, serta kebersihan dan kondisi keseluruhan ruang tahanan. Setiap aspek diperiksa secara detail untuk memastikan tidak ada potensi masalah yang dapat mengancam keamanan dan kesehatan para tahanan.

    Selain pengecekan fisik, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para tahanan untuk senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar. Kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di dalam rutan juga ditekankan agar tercipta suasana yang kondusif dan tertib. Hal ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Polresta Palangka Raya.

    Dalam memastikan kesehatan para tahanan, Polresta Palangka Raya menjalin koordinasi yang erat dengan Seksi Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan). Kerjasama ini memungkinkan pemantauan kondisi kesehatan tahanan secara berkala dan penanganan medis yang cepat dan tepat jika diperlukan. Kesehatan para tahanan menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga kesejahteraan mereka selama masa penahanan.

    Pemeriksaan rutin ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan hal-hal mencurigakan di dalam rutan. Dengan pengawasan yang ketat dan pemeriksaan berkala, diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan menjaga keamanan baik bagi para tahanan maupun petugas. Proses pemeriksaan berjalan lancar dan tertib tanpa ditemukan adanya pelanggaran atau hal-hal yang mencurigakan.

    Melalui kegiatan pemeriksaan rutin ini, Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Pemeriksaan ini bukan hanya sekadar prosedur formal, tetapi juga merupakan wujud nyata kepedulian Polresta Palangka Raya terhadap kesejahteraan para tahanan di bawah pengawasannya.

    Keberhasilan pemeriksaan rutin ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Palangka Raya dalam menjaga keamanan, kesehatan, dan kenyamanan para tahanan. Dengan pendekatan yang humanis dan profesional, Polresta Palangka Raya berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para tahanan sesuai dengan aturan hukum dan prinsip-prinsip HAM. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

  • Daerah,  Kriminal

    Tim Satresnarkoba Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Operasi Antik Telabang 2025

    Palangka Raya – Warta Pena Satu || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rangkaian Operasi Antik Telabang 2025, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial DH (23) yang diduga sebagai pengedar sabu.

    Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 17 Juni 2025, di Jalan Hiu Putih Raya, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat sekitar 6,36 gram yang dikemas dalam bungkus rokok, diduga untuk mengelabui petugas.

    Selain sabu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut, serta sebuah sepeda motor Yamaha R15 yang diduga digunakan dalam operasional peredaran narkoba.

    Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma, menjelaskan bahwa barang bukti ditemukan di tempat tinggal tersangka. Ia menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi guna mengungkap jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

    “Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim kami. Ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas narkotika,” ujar AKP Agung.

    Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi elemen kunci dalam memerangi peredaran narkoba. Ia juga mengimbau agar kesadaran kolektif terus ditumbuhkan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika, terutama kepada generasi muda.

    DH kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Palangka Raya dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

    Polresta Palangka Raya menegaskan akan terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Keberhasilan dalam Operasi Antik Telabang 2025 ini diharapkan menjadi dorongan bagi wilayah lain untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkotika di lingkungan masing-masing.(Herry-PLK)

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  hukum,  Kriminal,  Nasional,  Opini

    Merajut Budaya, Meraih Prestasi: Polda Kalteng Rayakan Hari Bhayangkara dengan Lomba Menembak dan Sipet

    Merajut Budaya, Meraih Prestasi: Polda Kalteng Rayakan Hari Bhayangkara dengan Lomba Menembak dan Sipet

    palangkaraya. warta pena satu. Dalam semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar perlombaan menembak dan sipet yang unik dan bermakna. Bertempat di Lapangan Tembak Multifungsi Wira Pratama, Palangka Raya, Selasa (17 Juni 2025), acara ini bukan sekadar perlombaan biasa, melainkan perpaduan apik antara olahraga presisi dan pelestarian budaya lokal. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Polda Kalteng dalam mendukung kearifan lokal Kalimantan Tengah.

    Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa perlombaan ini dirancang khusus untuk memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79 sekaligus mengangkat permainan tradisional Dayak, yaitu Sipet. Sipet, permainan yang menggunakan sumpit untuk menembakkan anak sumpit ke target, merupakan bagian tak terpisahkan dari budaya Dayak dan memiliki nilai historis yang tinggi. Dengan memasukkan Sipet ke dalam rangkaian perlombaan, Polda Kalteng ingin melestarikan warisan budaya sekaligus mempromosikannya kepada khalayak luas.

    Lebih dari sekadar perlombaan, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya lokal. Kapolda menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya Kalimantan Tengah. Melalui perlombaan ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih mengenal dan menghargai permainan tradisional Dayak. Selain itu, lomba ini juga menjadi ajang untuk melatih ketangkasan, konsentrasi, dan sportivitas.

    Perlombaan menembak dan sipet ini diikuti oleh berbagai kalangan, termasuk TNI-Polri, Forkopimda, dan masyarakat umum. Kategori perlombaan pun beragam, sehingga memberikan kesempatan bagi semua peserta untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya. Kehadiran Gubernur Kalteng, Bapak H. Agustiar Sabran, semakin menambah semarak acara ini dan menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian budaya lokal.

    Kombes Pol Erlan Munaji, Kabidhumas Polda Kalteng, menambahkan bahwa Gubernur Kalteng, Bapak H. Agustiar Sabran, berhasil meraih juara dalam perlombaan ini. Prestasi ini menunjukkan bahwa even ini tidak hanya menghibur, tetapi juga mampu menarik minat dan partisipasi dari berbagai kalangan, termasuk pejabat pemerintah. Keberhasilan Gubernur dalam perlombaan ini pun semakin memperkuat pesan pentingnya pelestarian budaya lokal.

    Rangkaian perayaan Hari Bhayangkara ke-79 di Polda Kalteng tidak berhenti sampai di sini. Sejumlah kegiatan menarik lainnya masih akan digelar, seperti jalan santai, panjat pinang, besei kambei, dan sepak bola sarung. Kegiatan-kegiatan ini akan diselenggarakan di halaman Polda Kalteng dan diharapkan mampu semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat Kalimantan Tengah.

    Dengan menggabungkan olahraga modern dan permainan tradisional, Polda Kalteng berhasil menciptakan perayaan Hari Bhayangkara yang unik, bermakna, dan menghibur. Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap pelestarian budaya lokal. Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk turut serta melestarikan warisan budaya Indonesia.

  • AGAMA,  Artikel,  Bisnis,  Daerah,  hukum,  Kriminal,  Opini,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL

    Polsubsektor Baun Bango: Jembatan Emas Polri untuk Masyarakat Katingan

    Polsubsektor Baun Bango: Jembatan Emas Polri untuk Masyarakat Katingan

    palangkaraya . warta pena satu. Polri kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selasa pagi (17 Juni 2025), Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., secara resmi meresmikan Polsubsektor Baun Bango. Berlokasi di Desa Baun Bango, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, peresmian ini menandai langkah nyata Polri dalam memperkuat kehadirannya di tengah-tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Tasik Payawan dan Kamipang.

    Peresmian yang dimulai pukul 09.45 WIB ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting. Selain Kapolres dan jajaran pejabat utama Polres Katingan, turut hadir Ketua Bhayangkari Cabang Katingan beserta pengurus, Ketua Ranting Bhayangkari Tasik Payawan, Camat Kamipang, Danramil 1019-02 Kamipang, Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang, para kepala desa se-Kecamatan Kamipang, serta tokoh masyarakat, agama, adat, dan warga penerima bantuan sosial. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata dukungan dan sinergitas yang kuat antara Polri dan seluruh elemen masyarakat Katingan.

    Dalam sambutannya, Kapolres Katingan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Polsubsektor Baun Bango. Beliau menekankan bahwa keberadaan Polsubsektor ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Pembangunan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    Peresmian Polsubsektor Baun Bango bukan hanya sekadar seremonial belaka. Acara ini juga diramaikan dengan kegiatan sosial yang menyentuh hati. Polri menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat dan warakauri, serta memberikan bantuan peralatan pertanian dan perikanan. Tindakan nyata ini menunjukkan kepedulian Polri terhadap kesejahteraan warga dan menjadi simbol sinergitas yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun kehidupan yang lebih baik.

    Kehadiran Polsubsektor Baun Bango diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Dengan jarak yang lebih dekat dan aksesibilitas yang lebih mudah, masyarakat dapat lebih leluasa menyampaikan aspirasi, saran, dan kritik membangun kepada pihak kepolisian. Hal ini akan memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, sehingga terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

    Lebih dari sekadar pos polisi, Polsubsektor Baun Bango diharapkan menjadi pusat informasi dan layanan masyarakat. Warga dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi terkait keamanan, mendapatkan bantuan, dan melaporkan permasalahan yang mereka hadapi. Dengan demikian, Polsubsektor ini akan menjadi jembatan emas yang menghubungkan Polri dengan masyarakat, memperkuat ikatan, dan membangun kepercayaan.

    Dengan diresmikannya Polsubsektor Baun Bango, Polres Katingan telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga, serta memperkuat sinergitas antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Katingan. Semoga Polsubsektor Baun Bango menjadi simbol nyata kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan.

  • Daerah,  Kriminal,  Nasional

    Satresnarkoba Polres Katingan Gerebek Pengedar Sabu Tiga Orang Diringkus Dan Musnahkan 2 Bangunan

    Satresnarkoba Polres Katingan Gerebek Pengedar Sabu, Tiga Orang diringkus dan Musnahkan 2 Bangunan

    Kalteng – Warta Penasatu.com Katingan – Sat Narkoba Polres Katingan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Katingan.

    Penindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dugaan maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tambang yang biasa disebut Galangan di Jalan Pembangunan Km 13.

    Setelah memperoleh cukup bukti dan informasi, ada tiga orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Polres Katingan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., yang langsung turun ke lokasi usai penindakan, Kamis (12/6/2025) siang, menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika.

    “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Katingan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting,” tegasnya.

    Di lokasi penangkapan pihak Kepolisian juga memusnahkan dua bangunan semi permanen yang biasa digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

    “Selain tiga orang yang diamankan, kami juga memusnahkan dua bangunan, satu dipakai untuk pos pantau dan satunya tempat mereka transaksi dan menggunakan narkoba,” pungkasnya.

    “Masyarakat Sekitar Medukung dan Mengucapkan Terimakasih atas upaya yang dilakukan Polres Katingan dalam Rangka Pemberantasan Peredaran Narkoba di wilayah Tersebut,” (Herry.f)

  • Kriminal

    Tarik Motor Secara Paksa, Tiga Debt Collector Diamankan Polsek Kalideres

    JAKARTA, Warta Satu Pena – Kepolisian Sektor Kalideres mengamankan tiga orang yang diduga sebagai debt collector setelah mencoba menarik paksa sebuah sepeda motor di Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (22/5/2025).

    Aksi ketiganya sempat terekam dalam sebuah video berdurasi 45 detik yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak beberapa pria memepet pengendara sepeda motor Honda Beat hitam dan memaksanya berhenti.

    Peristiwa itu memicu ketegangan di lokasi karena pengendara menolak menyerahkan kendaraannya. Insiden tersebut pun menuai perhatian warganet setelah videonya tersebar luas.

    Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian, mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran usai menerima laporan dari masyarakat dan melihat video yang beredar.

    “Sebanyak tiga orang yang diduga sebagai debt collector kami amankan di kawasan Lotte Mart, Pegadungan, Kalideres,” ujar Kevin dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).

    Menurut Kevin, ketiga pelaku berdalih bahwa sepeda motor tersebut milik seorang debitur yang menunggak cicilan. Namun, penarikan dilakukan tanpa prosedur yang sesuai dan menimbulkan keributan dengan pengendara yang akhirnya memilih kabur ke arah Dadap.

    Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga telah meminta keterangan dari korban untuk mendalami kasus tersebut.

    “Kami mengimbau agar proses penarikan kendaraan bermotor dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bukan dengan cara memaksa atau mengintimidasi di jalan,” kata Kevin.

    (Humas Polres Metro Jakarta Barat)

  • Kriminal,  Politik

    Polsek Kembangan Tertibkan Atribut Ormas di Jakarta Barat

    Jakarta, Warta Satu Pena– Kepolisian Sektor Kembangan bersama Tiga Pilar Kecamatan Kembangan menggelar operasi penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di sejumlah titik strategis wilayah Jakarta Barat, Kamis (22/5/2025).

    Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kembangan, Kompol Moch. Taufik Iksan, S.H., M.H., dan melibatkan 10 personel gabungan. Mereka terdiri dari enam anggota Polsek Kembangan dan empat anggota Satpol PP Kelurahan Meruya Utara.

    Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Wakapolsek Kembangan AKP Widiyantoro, Kanit Provos IPTU M. Yunus, Panit IK IPTU Ade Dindin, serta Kasatpol PP Kelurahan Meruya Utara, Haris.

    Dari hasil operasi, petugas berhasil menurunkan sedikitnya 25 bendera ormas yang terpasang di fasilitas umum. Penertiban dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain Jalan Meruya Utara, Jalur 15 dan 20, Jalan Kavling DKI, Jalan Raden Saleh, Jalan Kembang Kerep, Jalan Aries Utama, Jalan Sanggrahan, hingga Jalan Meruya Ilir.

    Kapolsek Kembangan menyatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi konflik horizontal di masyarakat. “Situasi selama operasi berlangsung berjalan aman dan kondusif,” ujar Kompol Taufik Iksan.

    Seluruh kegiatan terdokumentasi dan dilaporkan sebagai bentuk transparansi serta pertanggungjawaban kepada publik.