Nasional
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, hukum, Internasional, Loker, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik, SOSIAL
Presiden Prabowo Matangkan Skema Magang Nasional bagi Lulusan Baru
Jakarta wartapenasatu.com
“Perang Semesta Melawan Narkoba: BNN Ungkap Jaringan, Selamatkan Generasi”
“Perang Semesta Melawan Narkoba: BNN Ungkap Jaringan, Selamatkan Generasi”


jakarta, Media, wartapenasatu.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) sekali lagi membuktikan komitmennya dalam “War on Drugs for Humanity” dengan membongkar 11 jaringan narkoba dan menyita ratusan kilogram barang bukti. Operasi ini tidak hanya mengungkap kejahatan narkotika, tetapi juga tindak pidana pencucian uang dan keberadaan laboratorium narkoba ilegal, menandai pendekatan komprehensif dalam pemberantasan narkoba.Kepala BNN, Komjen.Pol. Suyudi Ario Seto, M.Si, mengungkapkan bahwa dalam operasi yang berlangsung selama 18 hari dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, 11 jaringan narkoba berhasil dilumpuhkan. Operasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, menunjukkan sinergi antarlembaga dalam menghadapi ancaman narkoba. Dari 53 tersangka yang ditangkap, termasuk warga negara asing, terungkap dimensi internasional dari permasalahan ini.
Hasil Operasi yang Mencengangkan
Dalam rentang waktu Agustus hingga September, BNN berhasil menyita sejumlah besar barang bukti narkoba, yang meliputi:

– Sabu: 503,715,65 gram
– Ganja: 441,376,17 gram
– Ekstasi: 2.138 butir
– Kokain: 1.321 gram
– Ganja sintetis: 30 mililiter
– Sabu cair: 352 mililiter
– Bahan kimia padat: 4.674,37 gram
– Bahan kimia cair: 9.483 mililiterSelain itu, BNN juga mengungkap pabrik narkoba rumahan (Clandestine Laboratory) dan kasus pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp 52,7 miliar di Palembang, Sumatera Selatan, menunjukkan bahwa kejahatan narkoba memiliki akar ekonomi yang dalam dan terorganisir.
Rehabilitasi dan Pencegahan sebagai Pilar Strategis
Suyudi Ario Seto menekankan bahwa BNN tidak hanya fokus pada tindakan represif, tetapi juga memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Program ini bertujuan untuk memulihkan mereka dan mengintegrasikan kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif. Selain itu, BNN mengampanyekan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai upaya pencegahan berbasis komunitas yang melibatkan pemerintah daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, dan pemuda.
“Kami menegaskan bahwa BNN tidak hanya bergerak pada aspek represif. Kami juga memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, agar mereka dipulihkan dan dikembalikan menjadi bagian produktif dari masyarakat,” ujar Suyudi, menegaskan pentingnya pendekatan holistik dalam penanggulangan narkoba.
Perang Melawan Narkoba: Bela Negara dan Tanggung Jawab Kolektif
Melalui operasi ini, BNN juga memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 48.794,78 gram ganja dan 2.086 butir ekstasi. Suyudi menekankan bahwa perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif yang membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendukung upaya ini. Perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif. Tidak ada satu pun institusi yang bisa melakukannya sendirian,” tegasnya, mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam melawan ancaman narkoba.

Memandang bahaya narkoba lebih dari sekadar kasus kriminal, BNN melihatnya sebagai ancaman nyata terhadap masa depan bangsa. Narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga mengikis ketahanan sosial, ekonomi, dan keamanan negara. Oleh karena itu, setiap upaya pemberantasan narkoba adalah bentuk pengorbanan dan perjuangan kolektif untuk melindungi generasi penerus.
“Perang melawan narkoba adalah perang kita bersama. Ini adalah wujud nyata bela negara untuk menjaga keselamatan dan masa depan Indonesia,” tegas Suyudi, menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung BNN.
@Eny K. (Jakarta, 15 September 2025)
#warOnDrugsforHumanity
#BelaNegara
#GerakanBelaNegaraTanpaNarkoba
#IndonesiaEmas2045
#HidupSehatTanpaNaroba
#DesaBersinarBersihNarkoba
#IndonesiaBersinar
Niat Ingin Menjual Rumahnya Seorang Ibu Di Kelapa Dua Tangerang Mendapatkan Intimidasi
Niat Mulia Seorang Wanita Untuk Melunasi Hutangnya, Malah Mendapatkan Perlakuan Premanisme
Jakarta WARTA PENA SATU Berawal dari seorang wanita dengan inisal EN ingin menjual rumahnya dengan tujuan agar bisa membayar hutang di sebuah bank swasta. Dengan niatnya itu dipasanglah spanduk dipager rumahnya bertuliskan “Rumah ini dijual tanpa perantara” dengn luas tahan 134 meter persegi dan luas bangunan 242 meter persegi. Dan ketika itu rumah EN didatangi oleh para “gerombolan” laki-laki yang tidak dikenal mencopot spanduk iklan penjualan rumahnya. Sangat naas nasibnya EN ternyata rumahnya sudah dilelang oleh pihak bank. Dengan bersusah payah EN berkomuniaksi dengan pihak bank untuk meminta waktu agar dia bisa menjual rumahnya yang dinilai mempunyai harga yang layak dan bisa untuk melunasi hutangnya di bank. Tapi bukan nya mendapatkan waktu atau negosiasi malah bank dengan sepihak memberitahukan bahwa rumahnya sudah di lelang. Tentunya sangat mengagetkan EN yang sudah terjepit keadaanya mendengar kabar dari bank. Dan yang lebih mengagetkan lagi bahwa bank memberitahukan EN bahwa pemenang lelangnya sudah ada, dan anehnya pemenang lelangnya itu tetangga sebelah rumahnya dengan nama Ira Anggraini. Ibu Ira ini menyewa preman untuk melakukan intimidasi kepada EN seperti gambar dibawh ini.

Dan , pada sore harinya pihak mereka melakukan tindakan pencopotan spanduk iklan penjualan rumah (bukti CCTV) Perbuatan yang sangat tidak elok dan tidak manusiawi ini dilakukan oleh para preman itu. Dan pada malam harinya ada pihak yang menghubungi saya berpura pura menanyakan rumah yang saya jual. Setelah saya cek no nya, itu adalah pihak mereka yang menyamar sebagai pembeli (bukti WA). Padahal kami sudah beritikad baik untuk bertemu.
Akhirnya kami memutuskan untuk membatalkan pertemuan yang sudah di schedule kan. Karna kami menilai tidak ada itikad baik dari mereka.
Pada tgl 6 September 2025 sore hari, rumah kami dikepung oleh preman suruhan dari mereka, digembok dari luar dan dipasang spanduk pemberitahuan (bukti foto dan video). Saat itu, sedang tidak ada orang didalam rumah. Pakde saya yg biasanya ada didalam rumah, sedang pergi keluar.
Kami mengetahui hal tersebut dari pakde kami pada saat beliau pulang kerumah. Mereka menuduh pakde saya sebagai org yg ditugaskan untuk menunggu rumah ini padahal pakde kami itu hanya tamu. Pada saat awal datang kerumah saya, beliau tidak tau soal permasalahan yg sedang kami hadapi sampai akhirnya beliau tau.
Pakde saya diperbolehkan masuk tapi akan digembok lagi dari luar.Singkat cerita, teman saya menyusul kerumah untuk menemani pakde saya. Saya dibantu teman saya mencoba mengubungi Pak RT tapi tidak ada respon. Teman dan Pakde saya mencoba mendatangi rumah Pak RT, ada mobil dan motornya dirumah tapi rumah digembok. Dicoba panggil tapi tidak ada respon. Pihak tetangga memberitahu bahwa beliau ada dirumah.
Tidak selang lama, ayah saya datang kerumah untuk menitipkan motor karna mogok. Beliau juga tidak mengetahui permasalahan yg sedang kami hadapi. Ayah saya pun juga dituduh sebagai org yg disuruh menunggu rumah kami. Ayah saya yg awalnya tidak tau tentang permasalahan yg sedang kami hadapi, akhirnya tau. Beliau chat saya menanyakan hal tsb. Dan beliau bergegas ke bengkel tidak jadi menitipkan motor dirumah kami.
Karna mendengar ayah saya telfon, saya pun akhirnya pulang kerumah, saya langsung bergegas kerumah Pak RT ditemani teman saya, tapi hasilnya sama. Tidak ada respon.
Saya menemui satpam yang sedang bertugas meminta untuk diusir pihak preman preman itu karna mereka sudah mengganggu. Tapi tidak membuahkan hasil. Saya sangat marah. Padahal preman preman tsb sudah dari sore hari dan satpam mengetahui nya. Padahal saya ini warga disana (bukti rekaman suara).Saya menghubungi pihak Ibu Ira Anggraini. Karna ini sudah sangat keterlaluan sampai menggunakan preman. Tindakan kurang menyenangkan di muka umum yang sudah dilakukan kesekian kalinya (bukti WA). Ini sudah sanggat mengganggu kami dan melukai hati kami kesekian kalinya. Padahal kami ini bertetangga. Sangat tega.
Saya berbicara dengan preman tsb untuk memberitahu bahwa pihak kuasa hukum saya akan datang dalam waktu 1 jam dan minta untuk disampaikan kepada pihak Ira Anggraini (bukti rekaman suara).
Kami terus menghubungi Pak RT karna memang prosedurnya seperti itu. Belum juga di respon. Sampai akhirnya kami marah karna pada saat seperti itu, pihak yang harusnya bisa membantu kami tidak merespon. Pak RT menghubungi kami dan marah kembali. Pak RT pun datang ke lokasi.
Pihak kuasa hukum kami pun datang. Terjadi musyawarah antara pihak kami dan pihak Ira Anggraini. Musyawarah tsb selesai pada saat tengah malam. Akhirnya kami pulang. Tapi, pada saat kami pulang, gembok itu terpasang kembali. Padahal sebelumnya sudah dicopot. Pihak kuasa hukum kami menghubungi pihak Ibu Ira Anggraini untuk meminta dibuka gembok pagernya. Mereka bilang nanti akan dibuka, meminta waktu 20 menit untuk mencari org yg memegang kunci tsb. Kami tunggu sampai lebih dari 20 menit, gembok itu tidak dibuka juga. Akhirnya kami masuk kedalam dengan cara memanjat pagar (bukti foto dan video).
Esok harinya, gembok dan spanduk tsb masih terpasang. Dan dijaga kembali oleh 3 org preman. Ini sudah sangat menggangu kami. Meresahkan. (Bukti foto dan video).
Saya mencoba menghubungi pihak kuasa hukum kami. Pihak kuasa hukum kami menghubungi pihak Ibu Ira Anggraini untuk dibukakan gemboknya (bukti WA).
Siang hari saya pulang kerumah ditemani teman saya. Saya mencoba berbicara dengan preman tsb dibantu kuasa hukum kami. Mereka mau bukakan gemboknya ketika kami mau masuk tapi akan digembok kembali dari luar. Miris.
Pada sore hari, pihak Ibu Ira Anggraini menghubungi pihak kuasa hukum kami memberitahu bahwa gembok sudah di lepas permanent tapi spanduk tetap dipasang (bukti WA).
Saya sudah mengikuti arahan dari Pak RT untuk pihak kami tidak pasang spanduk jual dan pihak mereka tidak perlu pasang spanduk dan gembok. Saya sudah kooperatif mengikuti arahan dari Pak RT, tapi pihak mereka tidak kooperatif dan tidak mengikuti arahan dari Pak RT.
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, hukum, Internasional, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL
Prabowo Sambung Semangat Robert Owen: Revolusi Pembangunan Dimulai dari Anak Bangs
Jakarta wartapenasatu.com
Prabowo dan Semangat Robert Owen: Membangun Peradaban dari Akar Rakyat
Dalam sejarah industrialisasi Eropa, nama Robert Owen (1771–1858) tercatat sebagai tokoh yang berani melawan arus. Ia dikenal sebagai “sosialis utopis” karena di tengah kapitalisme awal abad ke-19, Owen memilih jalan berbeda: menuntut jam kerja manusiawi, pendidikan bagi anak buruh, serta perumahan dan koperasi yang menjadi fondasi kekuatan ekonomi. Gagasan itu menjadikannya simbol keberanian untuk menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan.
Kini, semangat yang diwariskan Owen seolah menemukan relevansinya di Indonesia. Di tengah ketimpangan sosial, kemiskinan struktural, dan persoalan gizi anak bangsa, Presiden Prabowo Subianto hadir dengan jawaban sederhana namun fundamental: memastikan anak-anak mendapatkan hak gizi, pendidikan, dan akses ekonomi kerakyatan melalui sekolah rakyat dan koperasi desa.
Di pabrik tekstil New Lanark, Owen memperkenalkan kebijakan progresif: buruh hanya bekerja 8 jam, sementara anak-anak bisa bersekolah. Semboyannya yang legendaris—“Eight hours labour, eight hours recreation, eight hours rest”—menjadi tonggak perjuangan hak-hak pekerja. Semangat itu kini diterjemahkan Prabowo dalam bentuk nyata: revolusi pembangunan tidak boleh berhenti pada angka pertumbuhan, tetapi harus menyentuh sendi-sendi kehidupan rakyat kecil.
Indonesia memang berbeda konteks dengan Eropa abad ke-19. Namun, persoalan mendasarnya tetap serupa: ketidakadilan, kesenjangan, dan kebutuhan mendesak untuk membangun peradaban yang berkeadilan. Di sinilah gagasan Prabowo menjadi relevan—negara hadir di meja makan anak-anak, di ruang kelas sekolah rakyat, dan di koperasi desa.
Program Makan Bergizi Gratis yang digagas pemerintah, misalnya, bukan sekadar kebijakan teknis. Ia merupakan jawaban radikal atas kondisi anak bangsa yang sering kehilangan fokus belajar akibat perut kosong. Dengan gizi yang cukup, jutaan anak Indonesia memiliki kesempatan tumbuh sehat, cerdas, dan siap menghadapi masa depan.
Sejarah telah membuktikan, peradaban besar hanya lahir dari rakyat yang sehat dan berpendidikan. Friedrich Engels, sahabat Karl Marx, pernah menulis bahwa kondisi kelas pekerja adalah ukuran sesungguhnya dari sebuah peradaban. Jika ditarik ke konteks Indonesia, kondisi anak-anak sekolah adalah cermin arah bangsa.
Dengan demikian, semangat Robert Owen dan kebijakan Prabowo saling berkelindan: menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan. Di tengah arus kapitalisme global yang kian rakus, Indonesia memilih jalan berbeda—membangun kekuatan dari desa, dari piring anak sekolah, dan dari koperasi rakyat. Inilah revolusi yang sesungguhnya: dimulai dari akar, untuk tumbuh menjadi pohon peradaban yang kokoh.
“Nok Srie”
Pimpinan Media Warta Pena Satu Jawa Timur Silaturahmi dengan Ketua PPAD Provinsi Jawa Timur
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya – Pimpinan Media Warta Pena Satu Jawa Timur, Yuyun Ary Soekadi, melakukan silaturahmi dengan Ketua PPAD Provinsi Jawa Timur, Mayjen TNI Purn Dr. Drs. Wibisono Poespitohadi, M.Sc.M.Si, di Kantor PPAD Provinsi Jawa Timur di Jalan Brawijaya Surabaya, pada tanggal 16 September 2025.

Pertemuan ini merupakan kesempatan baik bagi kedua belah pihak untuk mempererat tali silaturahmi dan membahas potensi kerjasama di masa depan.
Yuyun Ary Soekadi selaku Pimpinan Media Warta Pena Satu Jawa Timur menyampaikan apresiasi atas kesempatan silaturahmi ini dan berharap dapat terus menjalin komunikasi yang baik dengan PPAD Provinsi Jawa Timur.
Mayjen TNI Purn Dr. Drs. Wibisono Poespitohadi, M.Sc.M.Si menyambut baik kedatangan Yuyun Ary Soekadi dan menyampaikan harapannya agar Media Warta Pena Satu Jawa Timur dapat terus menjadi mitra yang konstruktif bagi PPAD Provinsi Jawa Timur dalam menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban bersama jajaran PPAD Provinsi Jawa Timur, serta diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjaga komunikasi dan kerjasama yang baik di masa depan.** (Redaktur)
MEDIA WARTA PENA SATU JAWA TIMUR (MWPS JATIM) RESMI BEROPERASI SETELAH TERBITNYA PENGESAHAN SURAT KEPUTUSAN (SK)
MWPSJATIM | Surabaya – Pimpinan Nasional Media Warta Pena Satu (MWPS), Mardian, SE, MM, telah mengesahkan Surat Keputusan Nomor: 035/SK/MWPS/Pusat/09/2025, tentang pengesahan struktural perwakilan Media Warta Pena Satu Jawa Timur (MWPS JATIM).

Berdasarkan hasil rapat redaksi tanggal 11 September 2025, dalam suasana yang optimis dan penuh semangat, diadakan penetapan susunan struktural Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Jawa Timur, yaitu Sri Wahyuni Handayani (Yuyun Ary Soekadi), dengan Pembina Sasmiko, A.Md.Par, yang diharapkan dapat membawa angin segar bagi pengembangan media ini.
Sekarang, tim baru ini juga didukung oleh para penasehat yang berpengalaman seperti Arul Hasyim Simpajo, SH, yang dikenal luas karena pemikirannya yang kritis, Erick, R.Tahalele, S.Sos, yang selalu membawa perspektif baru, Charles Edward Tumbel yang memiliki jaringan luas, dan Siti Julaicha, SE, MSA.MH dan Sonny Wondal, yang masing-masing membawa keahlian unik mereka di bidang hukum dan komunikasi.
Mereka semua berkantor di Perumahan Prima Kebraon V Blok LL Nomor 5 Surabaya, lokasi strategis yang memungkinkan mereka untuk berkolaborasi dengan instansi pemerintah dan swasta dengan lebih efisien.
Yuyun Ary Soekadi, Ketua Kaperwil Jatim, dengan penuh rasa syukur, menyampaikan ucapan puji syukur Alhamdulillah atas amanah dan kepercayaan Pimpinan Pusat Media Warta Pena Satu.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan betapa pentingnya pengesahan Surat Keputusan ini untuk pengembangan dan eksistensi perwakilan Cabang Jawa Timur. Yuyun Ary Soekadi yang akrab dipanggil Yuyun, berharap bisa berkontribusi lewat pemberitaan yang tidak hanya akurat dan berimbang, tetapi juga mencerminkan realitas sosial yang dapat memberdayakan masyarakat.

“Saya Yuyun Ary Soekadi sebagai pimpinan Media Warta Pena Satu Jawa Timur. Mengucapkan : Puji syukur kehadirat Allah SWT atas terbitnya media online wartapenasatu.com, semoga menjadi media yang berdaya saing dan berimbang dalam pemberitaan. Serta saya berharap agar wartapenasatu.com dapat memberi kontribusi positif serta menjadi mitra dalam memberikan yang terbaik untuk Jawa Timur,” tutur Yuyun
“Saya ucapkan selamat bertugas kepada para Pimpinan, Redaktur, Sekretaris, Bendahara, Wartawan, dan Divisi Bisnis. Mari kita bekerja dengan semangat membangun yang profesional, menjalin kolaborasi yang erat dan intens. Kita juga harus tetap membuka ruang diskusi untuk ide-ide baru, serta jalin persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan visi dan misi Warta Pena Satu Jawa Timur, yang bertujuan untuk menjadi sumber informasi yang terpercaya dan inspiratif bagi masyarakat,” pungkas Yuyun
Ada Apa Dengan PL Kecamatan Jayanti
Warta pena satu- Banten
PL Kecamatan Jayanti, Aneh…!!! Aneh…!!! Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan/ Masyarakat Dikampung Keramat Juga, Sama Bayar Pajak!! Tapi Tolong perhatikan Jalan Dikampung Kami, Sudah Lama Rusak, Sudah Bertahun”.

KabupatenTangerang Senin 15/09/2025.
Kebijakan perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menuai kritikan dari warga. Pasalnya, ada ruas jalan yang kondisinya masih tergolong baik justru diperbaiki dan diaspal, sementara jalan yang sudah lama rusak dan berlubang dibiarkan tanpa perbaikan.
Pantauan di lapangan, seperti di kampung Saradan hilir Desa Pangkat Jayanti, Kabupaten Tangerang proses pengaspalan/ Hotmix berjalan lancar meski permukaan jalan sebelumnya masih mulus dan jarang dikeluhkan warga. Sementara itu, Jalan di Kampung Keramat Desa Sumur bandung yang sudah lama berlubang dan memprihatinkan, belum tersentuh perbaikan hingga saat ini.
“Jalan ini (Saradan Hilir) tadinya masih bagus, tapi sekarang malah diperbaiki lagi. Sedangkan di Kampung Keramat Desa Sumur bandung, sudah bertahun-tahun rusak, tidak pernah diperbaiki,” ujar warga setempat, Minggu (14/9/2025).

Kami Media sebagai sosial control mempertanyakan prioritas dan transparansi anggaran perbaikan jalan dari Pemerintah Kecamatan maupun Dinas “Aneh, jalan yang masih bagus malah dipoles, yang rusak dibiarkan. Kami minta pemerintah lebih adil dan melihat kebutuhan masyarakat secara nyata, bukan hanya proyek asal-asalan,” kata Akew, Aktivis Jayanti.
Menanggapi hal ini, Bonai Supriadi sebagai Aktivis , mengaku sudah beberapa kali mengajukan proposal perbaikan jalan rusak ke pemerintah Kecamatan Jayanti, namun belum ada realisasi. “Kami sudah usulkan beberapa kali, tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Mudah-mudahan segera ada perhatian,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan belum memberikan klarifikasi terkait dasar penentuan prioritas perbaikan jalan di wilayah Sumur Bandung Kecamatan Jayanti.

Warga berharap pemerintah Kecamatan lebih transparan dan bijak dalam menentukan proyek infrastruktur agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
Dengan dalih UU PPA dan Kemanusiaan
Warta pena satu-Banten
Dengan Dalih Dilindungi UU PPA Dan Kemanusian Pihak Polsek Rajeg Enggan Tangkap Dan Tahan Tersangka 170 KUHP (Pengeroyokan/Penganiayaan).

Dalam kasus tindak pidana 170 KUHP yang sedang berproses di polsek rajeg harus mendapat perhatian khusus baik oleh Polda Banten atau pun Mabes polri.

Hampir 6 bulan lamanya perkara ini berjalan namun tak pernah ada kepastian hukum atau pun keadilan untuk pihak korban 170 KUHP.
Dalam prosesnya keluarga korban berupaya agar tersangka 170 KUHP dapat ditahan namun hal itu tidak dilakukan aparat kepolisian polsek rajeg.
Kanit reskrim polsek Rajeg IPDA Doni S.H menyampaikan “bukan pihak kami tidak mau melakukan penangkapan,mengingat tersangkanya sedang sakit dan bukan orang jauh,terus koperatif masih bisa dihadirkan oleh kuasa hukumnya,rasa kemanusian,dan dilindungi UU PPA,jadi untuk apa dilakukan penahanan”,jelasnya pada rabu malam (10/09/2025) dikantornya.
Selain itu dirinya juga menambahkan akan turun langsung kelapangan guna menemui tokoh-tokoh masyarakat,kepala desa dan lain-lain agar bisa dilakukan mediasi,imbuhnya.

Namun para pakar hukum tidak sependapat dengan kanit reskrim polsek rajeg mengingat intimidasi yang dilakukan secara lisan oleh tersangka berpotensi dapat mengulang kejadian yang sama.
Menurut ahli hukum pidana internasional Mochamad Moro Asih, S.H., M.H., C.I.H., C.I.L., C.L.A menyampaikan melalui pesan whatsapp “Dalam proses penyidikan tindak pidana Pasal 170 KUHP, kondisi kesehatan tersangka memang dapat menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak melakukan penahanan sementara waktu. Namun, pertimbangan tersebut wajib dibuktikan secara sah melalui dokumen resmi berupa surat keterangan dokter, hasil diagnosa, rekam medis, maupun surat jaminan dari pihak keluarga atau penasihat hukum tersangka,
Apabila pihak kepolisian hanya menyampaikan alasan sakit tanpa menyertakan bukti medis, maka hal tersebut tidak memiliki kekuatan formil untuk menunda proses penahanan. Sebaliknya, kondisi ini justru berpotensi menimbulkan keraguan publik terhadap profesionalitas dan independensi penyidik”,ungkapnya.
Selain itu dirinya menambahkan Adapun terhadap tersangka kedua, yakni NH, yang dalam keadaan sehat walafiat, seharusnya tidak ada alasan hukum untuk tidak dilakukan penahanan sepanjang syarat subjektif maupun objektif Pasal 21 KUHAP terpenuhi. Hal ini penting agar proses penyidikan tidak dianggap tebang pilih dan tetap menjamin rasa keadilan bagi korban,harus melihat profesionalitas penyidik,dan tidak ada kejahatan pembiaran,imbuhnya.
Ditemui di kediamannya M.Abdulloh selaku pelapor menyampaikan” saya setiap menanyakan ke Kanit Polsek Rajeg cuma di suruh sabar dan minta waktu terus menerus sementara perkara ini sudah mau 6 bulan,terus kita sebagai korban mau minta keadilan kemana lagi bang”,jelasnya pada (14/09/2025).
- Hingga berita ini di terbitkan awak media masih menunggu penjelasan humas Polda Banten dan Polresta Tangerang guna menyelesaikan permasalahan ini.
Aspirasi Indonesia: Menggugat Status Quo, Menuju Indonesia yang Berdaulat dan Berkeadilan”
“Aspirasi Indonesia: Menggugat Status Quo, Menuju Indonesia yang Berdaulat dan Berkeadilan”

Jakarta, 10 September 2025 – Komunitas Aspirasi Emak-emak Indonesia menggelar serangkaian acara di Posko Aspirasi, Jakarta Pusat, yang mencakup diskusi tentang isu-isu krusial bangsa, sosialisasi anti-islamofobia, hingga kegiatan arisan yang mempererat tali silaturahmi antar anggota. Acara ini dihadiri oleh sejumlah aktivis pergerakan, pendukung, dan simpatisan dari berbagai daerah di Jakarta dan sekitarnya.
Dalam tausiahnya, Ishak Rafik menyoroti kebijakan pemerintah terkait pengambilalihan tanah adat yang dianggap terlantar. Ia berpendapat bahwa kebijakan ini tidak hanya merugikan masyarakat adat, tetapi juga mengindikasikan adanya praktik pengelolaan sumber daya yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Lebih lanjut, Ishak Rafik menyoroti keberadaan 17 anggota Kabinet Merah Putih titipan Joko Widodo yang dianggap menghambat program pemulihan ekonomi dan penanganan masalah-masalah mendesak lainnya. Ia mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera melakukan reshuffle kabinet untuk memastikan efektivitas pemerintahan.

Darmo Larsono menambahkan bahwa sudah saatnya Indonesia memberlakukan syariat Islam sebagai bagian dari sistem pemerintahan. Ia berpendapat bahwa sistem pemerintahan dapat diubah, tetapi esensi dan identitas bangsa harus tetap dipertahankan. Oleh karena itu, ia menyerukan untuk kembali memberlakukan UUD 1945 yang asli sebagai landasan konstitusi.
Wati Salam, Ketua Aspirasi, menekankan pentingnya menggabungkan jiwa dan esensi dari pasal 33 UUD 1945 dalam setiap aktivitas pergerakan. Pasal ini mengatur tentang perekonomian nasional yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong, serta pengelolaan sumber daya alam yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Diskusi juga menyinggung tentang aksi dan unjuk rasa yang terjadi pada 25-28 Agustus 2025 di berbagai daerah. Aksi ini merupakan bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil dan tidakTransparan.
Terkait dengan 17 anggota kabinet titipan Joko Widodo, Ishak Rafik menuding mereka terlibat dalam berbagai tindak kejahatan pada rezim pemerintahan sebelumnya. Ia juga menyoroti upaya penguasaan lahan strategis di sepanjang pantai oleh pengusaha asing, yang menurutnya merugikan pengusaha pribumi dan kepentingan nasional.
Darmo Karsono menjelaskan bahwa untuk memberlakukan pasal 33 ayat 1, 2, dan 3 secara efektif, perlu mencabut terlebih dahulu ayat 4 dan 5 dari pasal tersebut. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peninjauan kembali UUD 1945 hasil amandemen tahun 2002.
Selain isu-isu politik dan ekonomi, acara Aspirasi juga membahas tentang pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Dalam konteks ini, para peserta sepakat untuk menjadikan tanggal 15 Maret sebagai Hari Anti-Islamofobia, sebagai momentum untuk melawan segala bentuk diskriminasi dan kebencian terhadap umat Islam.
Acara Aspirasi ini tidak hanya menjadi ajang diskusi dan sosialisasi, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat solidaritas dan kebersamaan antar anggota. Melalui kegiatan arisan dan pasar makanan serba serbi produk anggota, para peserta dapat saling mendukung dan memberdayakan satu sama lain.
Semangat kebersamaan dan gotong royong ini diharapkan dapat menjadi modal sosial yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan bangsa. Aspirasi Indonesia berkomitmen untuk terus berjuang demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur bagi seluruh rakyat.
Dengan semangat perubahan dan harapan akan masa depan yang lebih baik, Komunitas Aspirasi Emak-emak Indonesia terus bergerak dan menginspirasi. Mereka adalah garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi rakyat dan memperjuangkan keadilan sosial.
Ferry Juliantoro Nakhodai Kementrian Koperasi : Estafet Pembangunan UMKM Berkelanjutan
Ferry Juliantoro Nahkodai Kementerian Koperasi: Estafet Pembangunan UMKM Berkelanjutan

Jakarta, 9 September 2025 – Auditorium Kementerian Koperasi menjadi saksi bisu serah terima jabatan Menteri Koperasi Republik Indonesia pada Selasa siang. Ferry Juliantoro secara resmi menggantikan Budi Ari Setiadi, menandai babak baru dalam upaya memajukan koperasi dan UMKM di Indonesia.
Suasana khidmat meliputi acara yang dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi kementerian, perwakilan lembaga negara, dan tamu undangan. Karangan bunga ucapan selamat dari berbagai perusahaan BUMN menghiasi halaman depan, menjadi simbol dukungan dan harapan terhadap kepemimpinan Ferry Juliantoro.Budi Ari Setiadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan keyakinannya kepada Ferry Juliantoro. Ia menyatakan bahwa pengalaman Ferry sebagai Wakil Menteri Koperasi selama 10 bulan terakhir telah membekalinya dengan pemahaman mendalam tentang tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Ferry Juliantoro, dalam pidato perdananya sebagai Menteri Koperasi, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Budi Ari Setiadi atas fondasi kuat yang telah dibangun. Ia berjanji untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan, termasuk inisiatif Koperasi Desa / Kelurahan yaitu koperasi Merah Putih, dengan semangat akselerasi dan inovasi.

“Seluruh capaian yang telah diwariskan akan menjadi fondasi kokoh bagi kebijakan berikutnya,” tegas Ferry, menekankan komitmennya untuk mempercepat pembangunan koperasi ke arah yang lebih maju dan relevan dengan kebutuhan zaman.Momentum serah terima jabatan ini bukan hanya sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi juga simbol kesinambungan visi dan misi Kementerian Koperasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan. Semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang terpancar selama acara menjadi modal penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Dengan nahkoda baru, Kementerian Koperasi diharapkan dapat semakin fokus pada penguatan kelembagaan koperasi, perluasan akses pembiayaan bagi UMKM, serta pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan merata.
