SOSIAL

  • Artikel,  Daerah,  Politik,  SOSIAL

    Rapidin Simbolon Nakhodai PDIP Sumut: Periode baru Harapan Baru

    Rapidin Simbolon Nakhodai PDIP Sumut: Periode baru Harapan Baru

    Medan, wartapenasatu.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumatera Utara dalam sebuah acara yang khidmat pada hari Rabu, 19 November 2025, bertempat di Hotel Grand Mercure, Medan. Pelantikan ini menandai babak baru bagi kepengurusan partai di tingkat provinsi, dengan harapan dapat membawa angin segar dan strategi baru dalam menghadapi tantangan politik ke depan.

    Rapidin Simbolon kembali mendapatkan kepercayaan untuk memimpin DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara untuk periode 2025-2030. Pemilihan kembali ini menunjukkan apresiasi atas kinerja dan dedikasi yang telah diberikan selama periode sebelumnya. Selain posisi ketua, jabatan sekretaris dan bendahara juga tetap dipertahankan oleh tokoh-tokoh yang sama, yaitu Sutarto sebagai sekretaris dan Meriahta Sitepu sebagai bendahara.

    Pelantikan pengurus ini menjadi puncak dari rangkaian acara Konferensi Daerah (Konferda) DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure, Medan. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting partai, kader, serta simpatisan yang antusias menyambut kepengurusan baru.

    Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat. Dalam suasana yang penuh khidmat, para pengurus yang dilantik mengucapkan sumpah setia kepada partai dan negara, serta berjanji untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

    Berikut adalah susunan lengkap pengurus DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara periode 2025-2030 yang telah dilantik:

    – Ketua: Rapidin Simbolon
    – Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai: Alamsyah Hamdani
    – Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif dan Eksekutif: (Masih dikosongkan)
    – Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Samulya Surya
    – Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Organisasi, dan Sumber Daya: (Kosong)
    – Wakil Ketua Bidang Sumber Daya: Brilian Moktar
    – Wakil Ketua Bidang Politik: Sutrisno Pangaribuan
    – Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi: Dameria Pangaribuan

    Dengan formasi kepengurusan yang solid ini, DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara diharapkan dapat semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu kekuatan politik utama di daerah. Berbagai program dan strategi akan dirancang untuk meningkatkan elektabilitas partai serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

    Ke depan, tantangan yang dihadapi oleh DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara tidaklah ringan. Namun, dengan semangat gotong royong, soliditas internal, serta dukungan dari seluruh kader dan simpatisan, diharapkan partai ini dapat terus berkiprah dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

    Tip: Judul yang singkat dan menarik membantu menarik perhatian pembaca. Penggunaan bahasa formal dan struktur paragraf yang jelas meningkatkan kualitas tulisan.

  • Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    Polda Kalteng Resmi Gelar Operasi Zebra 2025, Ini 7 Sasaran Prioritasnya

    Polda Kalteng Resmi Gelar Operasi Zebra 2025, Ini 7 Sasaran Prioritasnya

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) Resmi menggelar Operasi Zebra Telabang 2025, selama 14 hari kedepan.

    Kegiatan tersebut, secara resmi dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat memimpin apel gelar pasukan Ops Zebra Telabang 2025, bertempat di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Selasa (18/11/2025).

    “Hari ini kita menggelar apel gelar pasukan Ops Zebra Telabang 2025, secara serentak diseluruh Polres jajaran selama 14 hari. Mulai dari tanggal 17 sampai 30 November, dengan tujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Kapolda.

    Irjen Iwan juga menyebut bahwa operasi ini digelar dalam rangka menciptakan harkamtibmas, sekaligus kesiapan menjelang Ops Lilin pada Desember 2025.

    Selama pelaksanaan operasi berlangsung sebanyak ratusan personel gabungan dari Polri dan intansi terkait, seperti Denpom, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja akan dilibatkan.

    “Kami berharap dengan digelarnya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat terus meningkat. Sehingga angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya dapat menurun,” harapnya.

    Sementara itu, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep menambahkan bahwa untuk penindakan pada operasi Zebra tahun ini mengedepankan tiga aspek utama yaitu preemtif, preventif, hingga represif.

    Untuk sasarannya ada tujuh (7) prioritas jenis pelanggaran yang akan dilakukan penindakan, yaitu kendaraan berpotensi menyebabkan kecelakaan baik itu roda dua maupun roda empat.

    Seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, dan bermain gawai saat berkendara.

    “Kemudian untuk pengendara di bawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, dan melawan arus, juga akan diberikan tindakan sesuai jenis pelanggarannya,” tandasnya.

    Ditempat yang sama, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengimbau kepada masyarakat dalam rangka Ops Zebra Telabang agar selalu melengkapi surat kendaraan, serta jaga selalu keselamatan dalam berkendara.

    “Pastikan sebelum berkendara membawa surat-surat lengkap dan kendaraan yang dikemudikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.

    Sebagai informasi, usai pelaksanaan apel gelar pasukan. Kegiatan dilanjutkan dengan patroli gabungan Polri, TNI, Dishub dan Instansi terkait, guna menciptakan harkamtibmas.@ Herry Kalteng

  • Keamanan,  Kepolisian,  Pendidikan,  SOSIAL

    Wakapolda Kalteng Tinjau Pembangunan SPPG 2 di Sanaman Mantikei Polres Katingan

    Wakapolda Kalteng Tinjau Pembangunan SPPG 2 di Sanaman Mantikei Polres Katingan

    Katingan, wartapenasatu.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan peninjauan pembangunan SPPG 2 (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang berlokasi di Sanaman Mantikei, Polres Katingan, Selasa (18/11/2025) pagi.

    Setibanya di lokasi, Wakapolda Kalteng disambut langsung oleh Wakapolres Katingan, Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H., bersama para pejabat utama Polres Katingan. Kunjungan ini dilaksanakan untuk melihat secara langsung progres pembangunan fasilitas yang nantinya berfungsi sebagai pusat pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat, khususnya di Sanaman Mantikei.

    Dalam peninjauannya, Brigjen Pol Rakhmad Setyadi menekankan pentingnya peran SPPG 2 sebagai sarana pendukung program kesehatan masyarakat yang juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan humanis dan responsif.

    “SPPG 2 ini merupakan bagian dari pelayanan Polri yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal pemenuhan gizi. Kami ingin memastikan pembangunannya berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi warga,” ujar Wakapolda.

    Sementara itu, Wakapolres Katingan, Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pimpinan Polda Kalteng. Menurutnya, kehadiran SPPG 2 nantinya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Katingan, serta menjadi bentuk nyata dari pelayanan Polri yang semakin dekat dengan kebutuhan publik.

    Kunjungan berlangsung lancar, ditutup dengan sesi foto bersama serta arahan singkat dari Wakapolda kepada jajaran Polres Katingan mengenai pembangunan dan optimalisasi pelayanan.@ Herry Kalteng

  • hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  SOSIAL

    Diduga Tipu dan gelapkan Motor, 4 Debt Collector Dilaporkan ke Polsek Balige

    Diduga Tipu dan gelapkan Motor, 4 Debt Collector Dilaporkan ke Polsek Balige

    Balige, wartapenasatu.com – Empat pria yang mengaku sebagai debt collector diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Jujur Nainggolan (43), warga Desa Huta Tinggi, Kabupaten Tapanuli Utara. Atas kejadian itu, Jujur resmi membuat laporan ke Polsek Balige dengan nomor STPL/93/XI/2025/SPKT.

    Peristiwa terjadi pada 15 November 2025 di Desa Lobu Siregar, Siborongborong, Taput. Empat pelaku menghentikan korban dan mengaku sebagai karyawan Yamaha. Mereka menuding korban menunggak angsuran empat bulan dan membujuknya ke kantor MCF Balige untuk membuat permohonan pembayaran.

    Sesampainya di lokasi, pelaku meminta kunci motor dengan alasan ke kamar mandi dan memaksa korban menandatangani berkas yang tidak ditunjukkan seluruhnya. Setelah itu, korban disuruh pulang dengan alasan motor telah dititipkan, sehingga korban sadar dirinya ditipu.

    Praktisi hukum Aleng Simanjuntak, S.H., menegaskan bahwa tindakan para pelaku memenuhi unsur Pasal 378 KUHP (Penipuan) dan Pasal 372 KUHP (Penggelapan). “Mereka tidak membawa surat tugas, sertifikat fidusia, atau prosedur resmi. Ini murni perampasan berkedok penagihan. Polisi wajib memproses kasus ini secara profesional,” tegasnya. Senin (17/11/2025).

    Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Kapolri SE/2/II/2021, debt collector dilarang menarik kendaraan di jalan. Penarikan kendaraan bermotor.

    Perjanjian fidusia terdaftar dan ada sertifikat elektronik.
    Debitur benar-benar wanprestasi.

    Petugas membawa surat kuasa, identitas, dan sertifikat fidusia.
    Proses dilakukan tanpa paksaan.
    Eksekusi paksa harus melalui penetapan pengadilan negeri.
    Jika ketentuan ini tidak dipenuhi, perusahaan pembiayaan maupun debt collector dapat dikenakan sanksi pidana dan perdata.
    “Kami berharap Polsek Balige menangani kasus ini secara tuntas demi keadilan dan kepercayaan masyarakat,” pungkas Aleng Simanjuntak, S.H.
    (Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)

  • Kepolisian,  Pendidikan,  SOSIAL

    Teken MoU dengan Pengawas Eksternal, Wakapolda Pastikan Penerimaan Polri di Polda Kalteng Berjalan Sesuai Prinsip BETAH

    Teken MoU dengan Pengawas Eksternal, Wakapolda Pastikan Penerimaan Polri di Polda Kalteng Berjalan Sesuai Prinsip BETAH

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H., memastikan bahwa proses penerimaan anggota Polri di wilayah Kalteng berjalan sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).

    Hal ini ditegaskan Wakapolda Kalteng, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat memimpin penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun 2026, antara Polda Kalteng dengan pengawas eksternal, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Senin (17/11/2025).

    Hadiri dalam kegiatan, para pejabat utama Polda, pihak pengawas eksternal terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalteng Watch, Dukcapil, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan unsur terkait lainnya.

    Wakapolda Kalteng menyebut, penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan proses penerimaan anggota Polri bebas dari penyimpangan.

    “Dengan kerjasama ini, kami ingin memastikan proses penerimaan bintara Brimob Polri tahun anggaran 2026 di Polda Kalteng berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Wakapolda.

    Sementara itu, Karo Sumber Daya Manusia (SDM) Kombes Pol Leo Surya N. Simatupang, menambahkan bahwa proses penerimaan anggota Polri yang bersih dan transparan merupakan komitmen Polda Kalteng untuk mewujudkan institusi Polri yang profesional dan dipercaya masyarakat.

    “Kami berharap kerjasama ini dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan proses penerimaan anggota Polri yang BETAH,” tandasnya.@ Herry Kalteng

  • hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  SOSIAL

    Kunker di Bartim Bersama Gubernur, Kapolda Kalteng Tinjau Sarpras Sekolah dan Layanan Kesehatan Gratis

    Kunker di Bartim Bersama Gubernur, Kapolda Kalteng Tinjau Sarpras Sekolah dan Layanan Kesehatan Gratis

    Barito Timur, wartapenasatu.com – Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. , mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Gubernur H. Agustiar Sabran, S.I.Kom, di Kabupaten Barito Timur. Senin (17/11/2025).

    Agenda ini meliputi peninjauan sarana dan prasarana pendidikan, pelayanan kesehatan gratis, pasar murah bagi orang tua siswa kurang mampu, serta penyaluran bantuan pangan di Sekolah Khusus Negeri (SKHN/SLB) Tamiang Layang, Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur.

    Rombongan Gubernur tiba di Helipad Lapangan Perkemahan Bangi Wao dan disambut oleh unsur Forkopimda Barito Timur.

    Setibanya di SKHN Tamiang Layang, rombongan disambut tarian daerah dan lagu Kalteng Makin Berkah. Gubernur melakukan peninjauan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, berdialog dengan siswa, dan mengecek bantuan sarana pendidikan.

    Pada kesempatannya, Gubernur Kalteng menyampaikan pesan moral dan motivasi kepada para pelajar tentang pentingnya karakter, disiplin, dan pilihan pergaulan.

    Sementara itu, Kapolda Kalteng juga menyoroti perkembangan digitalisasi pendidikan dan memperkenalkan layanan Call Center 110 serta penggunaan Body Cam.

    Selain itu, pihaknya turut menyalurkan Bantuan sosial sebanyak 300 paket, berisi beras 5 kg, gula 1 kg, dan minyak goreng 2 liter. Kapolda Kalteng menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kerja nyata pemerintah dalam mendukung pemerataan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

    Kegiatan Kunker Gubernur Kalteng ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan pendidikan inklusif, peningkatan kesehatan masyarakat, dan stabilitas sosial di wilayah Barito Timur.@ Herry Kalteng

  • hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  SOSIAL

    Laksanakan Apel Gelar Pasukan, Polresta Palangka Raya Resmi Awali Ops Zebra Telabang 2025

    Laksanakan Apel Gelar Pasukan, Polresta Palangka Raya Resmi Awali Ops Zebra Telabang 2025

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng secara resmi mengawali Operasi Zebra Telabang Tahun 2025 pada wilayah hukumnya dengan melaksanakan Apel Gelar Pasukan, Senin (17/11/2025) pagi.

    Apel Gelar Pasukan dilaksanakan pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang turut dihadiri oleh instansi terkait yakni TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Palangka Raya.

    Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menjelaskan, apel tersebut merupakan kegiatan simbolis untuk mengawali Operasi Zebra Telabang yang akan dilaksanakan selama 14 hari yakni mulai dari Tanggal 17 hingga 30 Bulan November Tahun 2025.

    “Selain itu juga untuk mengecek kesiapan dan kekuatan dari seluruh personel gabungan yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Telabang Tahun 2025 di wilayah Kota Palangka Raya, termasuk juga sarana dan prasarana pendukungnya,” jelasnya.

    Kombes Pol. Dedy Supriadi mengungkapkan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas agar tetap kondusif menjelang momen Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

    “Sebagaimana dengan tema yang diusung yaitu ‘Terwujudnya Kamseltibcar Lalu Lintas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin-2026’, sehingga akan fokus untuk menurunkan kejadian laka lantas hingga fatalitas bagi korbannya,” ungkapnya.

    “Dengan persentase kegiatan yang akan dilakukan yakni preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan represif 20 persen, khusus terkait represif atau penindakan akan dilakukan melalui tilang elektronik sekitar 95 persen dan tilang manual 5 persen,” pungkasnya.@ Herry Kalteng

  • Bisnis,  Ekonomi,  SOSIAL

    Dipimpin Gubernur, Kapolda Kalteng Hadiri Peresmian Pameran dan Pasar Rakyat di Barito Utara

    Dipimpin Gubernur, Kapolda Kalteng Hadiri Peresmian Pameran dan Pasar Rakyat di Barito Utara

    Muara Teweh, wartapenasatu.com – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., secara langsung menghadiri peresmian Pameran dan Pasar Rakyat yang digelar di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.

    Pembukaan kegiatan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, S.Ikom., dan dilanjutkan dengan peninjauan sejumlah stan peserta dan pelaku UMKM, Minggu (16/11/2025) sore.

    Pameran dan Pasar Rakyat ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam mendukung pelaksanaan MTQ dan Hadist Ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 di Kabupaten Barito Utara.

    Dalam peninjauannya, Gubernur H. Agustiar Sabran, S.Ikom., bersama Kapolda Kalteng menyapa langsung para pelaku UMKM, melihat berbagai produk kerajinan, kuliner, hasil pertanian, serta inovasi daerah yang dipamerkan.

    Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, panitia, serta para pelaku UMKM yang turut menyukseskan kegiatan tersebut.

    Ia menegaskan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah.

    “UMKM adalah penggerak ekonomi daerah. Melalui kegiatan seperti ini, kita bisa melihat potensi yang luar biasa dari masyarakat. Semoga pameran ini memberi manfaat dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha lokal,” ujar Gubernur.

    Sementara itu, ditempat yang sama Kapolda Kalteng menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi wadah bagi pelaku UMKM lokal dalam mempromosikan produk unggulan sekaligus menjadi ajang peningkatan ekonomi masyarakat.

    Kegiatan berjalan meriah dan tertib, dihadiri unsur pemerintah daerah, panitia MTQH, pelaku UMKM, serta masyarakat yang memadati lokasi acara.

    “Saya sangat mengapresiasi atas Pameran dan Pasar Rakyat tersebut, dan diharapkan dapat menjadi sarana promosi yang efektif dan memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM di Kab. Barut,” tandas Kapolda.@ Herry Kalteng

  • Artikel,  Pendidikan,  SOSIAL

    PROF. DR. JUANDA, S.H., M.H. Guru Besar Hukum Tata Negara, Universitas Esa Unggul Jakarta

    PROF. DR. JUANDA, S.H., M.H. Guru Besar Hukum Tata Negara, Universitas Esa Unggul Jakarta

    Jakarta, wartapenasatu.com — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan kini menjadi perbincangan luas, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H. menegaskan pentingnya membaca isi putusan secara teliti, lengkap, dan utuh. Banyak tafsir berkembang yang tidak sesuai dengan pertimbangan hukum maupun amar putusan MK tersebut, sehingga berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat.

    Prof. Juanda menegaskan bahwa Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 sama sekali tidak memuat satu kalimat pun yang melarang atau mencabut hak anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi Kepolisian. Dalam putusan tersebut, MK tidak pernah melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan tertentu di lembaga pemerintahan pusat selama jabatan tersebut memiliki keterkaitan dengan tugas-tugas kepolisian, yaitu: (1) tugas keamanan dan ketertiban masyarakat; (2) tugas pelayanan, pengayoman, dan perlindungan pemerintahan; dan (3) tugas penegakan hukum. Selama jabatan yang diduduki memiliki hubungan sangkut-paut dengan ketiga ranah tersebut, anggota Polri tetap diperbolehkan dan hak tersebut tidak dicabut.

    Prof. Juanda mengingatkan bahwa dalam amar putusan MK pada angka 2 dinyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Dengan amar putusan tersebut, yang dinyatakan tidak berlaku secara normatif hanyalah frasa “atau yang tidak berdasarkan penugasan Kapolri”. Frasa lain dalam penjelasan yang memuat sangkut-paut dengan tugas kepolisian tetap berlaku.

    Alasan pengujian dan pembatalan frasa tersebut, menurut Prof. Juanda, adalah karena frasa itu dapat melahirkan multi-tafsir. Dengan tetap berlakunya frasa-frasa lain pada Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2022, secara hukum tidak akan menghilangkan peluang dan hak bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan tertentu di luar Kepolisian sepanjang jabatan tersebut memiliki kaitan dengan tugas kepolisian sebagaimana dijelaskan di atas.

    Proses untuk menduduki jabatan tertentu bagi anggota Polri aktif diatur lebih lanjut dalam ketentuan perundang-undangan terkait kepegawaian, antara lain UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Oleh karena itu, putusan MK yang tengah ramai dibahas itu pada hakikatnya tidak menghapuskan hak-hak anggota Polri untuk berkiprah di lingkungan pemerintahan lain, asalkan mempedomani dan menaati mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan.

    Prof. Juanda mengimbau agar seluruh pemberitaan atau opini yang tidak sesuai dengan amar putusan MK diluruskan agar tidak menimbulkan misinformasi yang menyesatkan publik. “Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 harus dibaca secara cermat, lengkap, dan utuh. Bagi siapa pun yang mempelajari bahasa hukum dan peraturan perundang-undangan, memahami suatu putusan Mahkamah Konstitusi harus dilakukan secara teliti dari awal sampai dengan pertimbangan hukum dan amar putusan—jangan dipotong-potong,” tegas Prof. Juanda, yang dikenal kritis dan objektif.
    Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H.

  • Kepolisian,  Kesehatan,  Olah Raga,  SOSIAL

    Hadirkan Layanan Kesehatan di Car Free Day, Rumkit Bhayangkara Ajak Masyarakat Memperhatikan Kesehatan

    Hadirkan Layanan Kesehatan di Car Free Day, Rumkit Bhayangkara Ajak Masyarakat Memperhatikan Kesehatan

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Car Free Day atau CFD merupakan budaya dikalangan masyarakat sebagai ajang bersosialisasi dengan keluarga, teman maupun masyarakat secara umum. Car Free Day juga cocok menjadi sarana kesehatan jasmani yang bebas dari polusi udara.

    Dalam hal ini, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng rutin mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan melalui kegiatan Pelayanan Kesehatan Keliling (Yankesling) melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis, Minggu (16/11/2025) pagi.

    Adapun jenis pemeriksaan kesehatan yang diberikan diantaranya pemeriksaan laboratorium sederhana seperti gula darah, kolesterol dan asam urat oleh dokter untuk pasien-pasien yang memiliki keluhan pada kesehatannya.

    Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, MARS, M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., mengatakan, pelayanan kesehatan rutin dilaksanakan Polda Kalteng sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan layanan yang baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif.

    “Kegiatan ini menyediakan konsultasi langsung dengan dokter bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan saran lebih lanjut terkait kondisi kesehatannya,” ujar Karumkit.

    Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya promosi kesehatan dan deteksi dini terhadap risiko penyakit yang sering kali tidak disadari masyakarat.

    “Semakin dini diketahui, maka penanganan bisa lebih cepat dilakukan. Ini penting untuk mencegah penyakit kronis yang bisa berdampak pada kualitas hidup,” jelasnya.

    Sementara itu, banyak masyarakat yang memberikan apresiasi kepada Polda Kalteng yang telah memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat.@ Herry Kalteng

Wartapenasatu.com @2025