PRCONNECT 2025: Himpunan Humas Hotel (H3) Surabaya Sebuah Wadah Kolaborasi dan Solidaritas Bagi Para Profesional Humas Perhotelan
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya Metropolitan – Bertempat di Rhythm Lounge & Bar, Grand Whiz Hotel Praxis – Surabaya, hari Jumat (12/12/2025) lalu Himpunan Humas Hotel Surabaya (H3 Surabaya) menggelar acara PRCONNECT: Networking – The Shortcut to Bigger Opportunities.
Acara ini bertujuan untuk mempertemukan para profesional humas perhotelan, media, dan influencer untuk berbagi pengalaman, memperluas jaringan, dan membuka peluang kolaborasi.
Acara yang dihadiri oleh sekitar 30 orang anggota H3 Surabaya, termasuk para marcomm dan humas berbagai hotel di Surabaya. Tujuan utama mereka berkumpul adalah untuk saling mengenal, belajar, dan memperluas jangkauan kolaborasi diantara mereka.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Marlene Danusutedjo, Advisory Board Member of H3 Indonesia, dan Yulia Maria selaku Chairwoman H3 Indonesia.
Salah satu agenda dalam acara ini adalah dilakukan pengukuhan Komite H3 Surabaya untuk periode masa bakti 2025-2027.
Dalam sambutannya, Kus Andi selaku Ketua Komite H3 Surabaya menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk memperkuat peran humas perhotelan di Surabaya dan diharapkan terbentuklah sebuah kolaborasi yang baik bagi perkembangan industri perhotelan.
Dalam acara ini juga dibahas sebuah gerakan solidaritas sosial yang memberikan dukungan akan sebuah inisiatif “Buka Donasi untuk Sumatera”, sebuah gerakan kemanusiaan yang diinisiasi para Jurnalis Surabaya. Dana yang terkumpul akan disalurkan langsung ke wilayah terdampak melalui platform kemanusiaan U Save Children (USC).
Dengan terselenggaranya PRCONNECT 2025 ini, H3 Surabaya kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program dan kegiatan yang memperkuat kompetensi, jejaring, dan kolaborasi para profesional humas perhotelan. (Houget)***
Pangdam V/Brawijaya Periksa Kesiapan Satgas Gulbencal Yonzipur 5/ABW untuk Aceh Tengah
WARTAPENASATUJATIM | MALANG – Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. memeriksa langsung kesiapan personel dan materil Satgas Gulbencal Yonzipur 5/ABW. Kegiatan ini menarik perhatian karena melibatkan 350 personel pimpinan pejabat tinggi Kodam V/Brw. “Satgas ini amanah luar biasa untuk bantu saudara di Aceh Tengah pasca bencana,” tegas Pangdam V/Brawijaya.
Pemeriksaan berlangsung Senin, 15 Desember 2025, di Mako Yonzipur 5/ABW, Jl. Saptamarga No. 1, Panggungrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang. Hadir Kolonel Inf Kohir (Danrem 083/BDJ), Kolonel Czi Rielman N. Yudha Trianandha (Aslog Kasdam V/Brawijaya), Kolonel Czi Rinaldo Rusdy (Kazidam V/Brawijaya), dan pejabat lainnya termasuk Bpk. Isa Anshari (BPBD Kab. Malang).
Susunan Satgas Gulbencal berjumlah 310 personel dari Kesdam, Yonif 512/QY, Komlekdam, Bekangdam, Paldam, Yonarmed 8/UY, dan Yonzipur 5/ABW. Pangdam V/Brawijaya menegaskan seluruh unsur BP berada dalam satu komando, dipimpin Dansatgas Danyonzipur 5/ABW, Letkol Czi Wahyu Wuhono Widhi Nugroho.
Materil meliputi 1 Ran Hilux, 1 truk angkut velbed-tenda, 1 truk almatzi dengan penjernih air portable dan genset 5-50 KVA, 1 truk toolkit-alkom-BBM, 3 SPM, excavator CAT 320, PC 135, dozer D65, backhoe loader, transporter, crane Kato 130R, dump truck, truk RO, truk tangki solar.
Pangdam V/Brawijaya memberikan pengarahan tegas. Satgas di bawah komando Danyonzipur 5/ABW, tugas mulia bantu Aceh Tengah seperti Sumbar-Sumut. Tekankan amanah, pengalaman prajurit muda, taati perintah, jaga solidaritas, koordinasi BNPB, utamakan keamanan serpas Malang-Surabaya-Lhokseumawe, hindari pelanggaran hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Satgas Gulbencal Yonzipur 5/ABW dapat menjalankan tugas dengan optimal, profesional, dan penuh tanggung jawab, sebagai wujud nyata pengabdian prajurit TNI AD terhadap kemanusiaan dan negara. (Bgn)
Dalam Peringatan Hakordia, MAKI NTB Siap Gelar Aksi Demo Akbar di Bumi Gora NTB
WARTAPENASATUJATIM | NTB – Dinas Pendidikan NTB dan beberapa OPD di lingkungan Pemprov NTB serta Kantor Gubernur NTB dipastikan akan menjadi lokasi sasaran Aksi.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2025 akan menjadi hari bersejarah bagi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dipastikan MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Koorwil Provinsi NTB akan menggelar aksi demo akbar untuk memperingati Hakordia.
Aksi demo akbar saat ini sedang dalam masa persiapan internal MAKI NTB mengingat jumlah peserta aksi demo akbar sementara sudah diperkirakan hampir 500 lebih peserta, baik dari pengurus dan anggota MAKI NTB maupun dari simpatisan.
Aksi Demo Akbar ini akan mengangkat tema “sudah waktunya untuk tidak korupsi, waktunya ingat MATI” dimana narasi tema diatas diharapkan akan menjadi momentum munculnya kesadaran tinggi untuk menghilangkan perilaku koruptif terutama bagi Abdi Negara.
Dalam pernyataan sementara,Heru MAKI, Koordinator MAKI NTB menyampaikan bahwa pastinya kantor Gubernur NTB dan kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan NTB akan menjadi sasaran lokasi utama pada giat aksi demo akbar tersebut.
Selain itu, dipastikan juga ada beberapa OPD yang akan disasar MAKI NTB sesuai dengan hasil temuan tim Litbang dan investigasi MAKI NTB berkenaan dengan dugaan perilaku koruptif pada OPD Pemprov NTB tersebut.
Saya pastikan aksi demo akbar yang persiapannya sudah hampir 70% ini akan menyasar pada beberapa kantor OPD Pemprov NTB, Dikbud NTB serta kantor Gubernur NTB,” jelas Heru MAKI NTB.
Heru MAKI NTB juga memastikan bahwa perlengkapan untuk Aksi demo akbar seperti kaos MAKI NTB sementara sesuai info sudah dalam perjalanan ke Mataram NTB.
Dalam giat Aksi Demo Akbar tersebut, MAKI NTB juga akan membagikan celengan MAKI NTB atau tabung pekak sebagai simbol narasi “apabila mau kaya, raihlah kekayaan itu dengan giat menabung, bukan dengan melakukan Korupsi”.
Selain itu, MAKI NTB akan membagikan sticker perjuangan MAKI NTB dan akan menggelar juga Aksi DEKLARASI ANTI BULLYING yang akan dilaksanakan berbarengan dengan giat aksi demo akbar MAKI NTB.
Yang pasti, aksi demo akbar MAKI NTB dan ragam kegiatan yang menyertainya akan menjadi Mega Aksi Akbar terbesar yang pernah terjadi di Bumi Gora NTB dengan daya tekan yang sangat luar biasa,” ungkap Heru MAKI NTB.
Heru MAKI NTB juga memastikan bahwa tim hukum MAKI NTB juga sudah mempersiapkan berkas pelaporan hukum MAKI NTB untuk Dikbud NTB dan beberapa OPD Pemprov NTB, dimana berkas pelaporan hukum tersebut akan diserahkan kepada Kantor Kejati NTB pada saat aksi demo akbar. (Bgn)
DPC HIPAKAD Kota Surabaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba di SMP Kartika IV-10 Surabaya
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya Metropolitan – Hari Kamis (11/ 12/ 2025) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Surabaya menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMP Kartika IV-10 Surabaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya narkotika dan dampaknya terhadap masa depan mereka.
DPC HIPAKAD Kota Surabaya berkomitmen untuk terus menerus melakukan sosialisasi P4GN sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI, dimana pada poin Cita ke-7 disebutkan negara memerangi dan memberantas segala bentuk narkoba demi masa depan anak bangsa.
Sebagai langkah awal, DPC HIPAKAD Kota Surabaya telah melakukan Pendidikan Dasar di BNNK Kota Surabaya dan melakukan Perjanjian Kerja Sama dalam sosialisasi P4GN di sekolah sekolah, yang pelaksanaannya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Dalam sambutannya, Purwanityas, selaku Kepala Sekolah SMP Kartika IV-10 Surabaya, menyampaikan apresiasi atas kehadiran HIPAKAD dan menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya narkotika.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada bapak ibu dari HIPAKAD atas kepedulian dan silaturahminya. Ini baru pertama kalinya, dan kami sangat bersyukur,” ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi P4GN di SMP Kartika IV-10, dihadirkan narasumber yang berkompeten, diantaranya Thoriq dari BNNK Kota Surabaya yang memaparkan tentang bahaya narkoba dan dampak hukum, dan Anneke yang membahas tentang rehabilitasi bagi korban narkoba.
Sedangkan Aditya Prayoga dari HIPAKAD membawakan simulasi praktis tentang cara menolak ajakan narkoba.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut dua orang mahasiswa dari Unesa yang sedang melakukan Kerja Magang di BNNK serta Adi Mata Empat dan Ary Wibawa dari DPC HIPAKAD Kota Surabaya.
Ketua DPC HIPAKAD Surabaya, Agung Wicaksono, SE., menekankan bahwa gerakan ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Pada tahun 2045 nanti, kami sudah tua. Penerusnya adalah kalian, para siswa yang ada di SMP ini. Jadi, cita-cita tersebut janganlah dirusak karena narkoba,” tegas Agung.
Acara ditutup dengan pembagian souvenir dari PT Radiant Sentral Nutrindo untuk siswa yang aktif dalam acara tersebut, dan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi tolak narkoba yang dipandu langsung oleh Agung Wicaksono, sebagai komitmen bersama untuk menjaga generasi muda yang bersih dan berprestasi. (Houget)***
MAKI Jatim Siap Demo Akbar Jilid II Bidik OPD “Zona Merah” Korupsi
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya — Massa Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur memastikan akan kembali menggelar aksi demo akbar lanjutan bertajuk Jilid II dalam waktu dekat. Aksi ini menjadi kelanjutan dari demonstrasi besar sebelumnya, dengan strategi dan sasaran yang diperluas guna menjangkau organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum tersentuh pada aksi terdahulu.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal seluruh pengurus MAKI Jatim yang digelar pada Jumat sore (12/12). Dalam rapat itu, disepakati bahwa aksi lanjutan akan tetap melibatkan massa dalam jumlah besar, meski tanpa penggunaan truk trailer 40 feet seperti pada demonstrasi sebelumnya.
Berbeda dari aksi perdana, demo akbar jilid II akan menggunakan kendaraan komando jenis double cabin yang dinilai lebih fleksibel dan efektif untuk menjangkau sejumlah kantor OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sebelumnya tak terakses akibat keterbatasan jalur.
Jumlah peserta aksi diperkirakan tetap berada pada kisaran 700 hingga 800 orang, bahkan berpotensi meningkat. MAKI Jatim mencatat, banyak pengurus, anggota, serta simpatisan dari luar Surabaya yang belum sempat bergabung pada aksi sebelumnya dan telah menyatakan kesiapan untuk turun dalam aksi lanjutan ini.
Sejumlah OPD dipastikan menjadi sasaran aksi, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, BPBD Jatim, Dinas PU Sumber Daya Air, Badan Kesbangpol Jatim, Dinas Pendidikan Jatim, serta beberapa OPD lainnya.
Koordinator MAKI Jatim, Heru, menegaskan bahwa demo akbar jilid II akan mengusung materi yang lebih variatif dan berbasis data. Seluruh isu yang diangkat, kata dia, merupakan dugaan tindak pidana korupsi yang telah melalui proses pengumpulan dan validasi oleh tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim.
“Ini bukan tudingan kosong. Semua yang kami suarakan berbasis temuan data valid dan sah secara hukum,” ujar Heru, Jumat (12/12).
Menurut Heru, persiapan aksi saat ini telah mencapai sekitar 80 persen. Tahapan berikutnya adalah pengiriman surat pemberitahuan resmi kepada Kapolda Jawa Timur dan Kapolrestabes Surabaya, sekaligus finalisasi validasi jumlah peserta dari MAKI daerah.
Ia memastikan, meski mengusung konsep yang relatif sama, aksi jilid II akan lebih menekankan optimalisasi tekanan publik terhadap OPD yang menjadi sasaran, dengan kekuatan massa yang diyakini lebih besar dibandingkan aksi sebelumnya.
“Daya tekan akan kami maksimalkan. Basisnya jelas: jumlah massa dan substansi data,” tegasnya.
Dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum terkait dugaan penyimpangan tata kelola anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Jatim.
Heru memastikan, OPD yang menjadi target aksi merupakan instansi dengan “catatan merah” dugaan korupsi berdasarkan hasil investigasi internal MAKI Jatim.
“Prinsipnya jelas, MAKI Jatim tidak pernah main-main. Kami akan datangi Anda. Catat itu,” pungkas Heru. (Bgn)
Anggaran Acara Bakesbangpol Jatim Dipersoalkan, MAKI Nilai Kinerja Menyimpang dari Tupoksi
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, Sabtu (13 Desember 2025) —
Pengelolaan anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur kembali menuai sorotan. Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru, menyampaikan kritik keras terhadap penggunaan anggaran lembaga tersebut yang dinilai menyimpang dari tugas pokok dan fungsi utamanya.Heru menyoroti adanya anggaran lebih dari Rp6 miliar yang bersumber dari APBD I Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan digunakan Bakesbangpol Jatim hanya untuk pengadaan jasa penyelenggaraan acara.
Menurutnya, pola penggunaan anggaran tersebut membuat Bakesbangpol Jatim terkesan lebih berperan sebagai Event Organizer (EO) ketimbang lembaga strategis yang bertugas menjaga integritas, ideologi, dan kesatuan bangsa.
“Anggaran sebesar itu hanya untuk jasa penyelenggaraan acara, sementara kegiatan-kegiatan seremonial penting sudah memiliki anggaran tersendiri. Ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah Bakesbangpol masih berjalan sesuai tupoksinya,” ujar Heru.
Ia menegaskan, anggaran Rp6 miliar tersebut berada di luar alokasi untuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Hari Veteran Nasional, Hari Lahir Pancasila, Hari Kebangkitan Nasional, serta kebutuhan Tim Paskibraka. Kondisi ini dinilai tidak wajar dan perlu diklarifikasi secara terbuka kepada publik.
Lebih lanjut, Heru mengungkapkan bahwa MAKI Jatim telah memantau pelaksanaan berbagai kegiatan Bakesbangpol sepanjang tahun 2025.
Dari hasil pemantauan tersebut, pihaknya menemukan indikasi adanya manipulasi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan.
“Dari hasil pengamatan kami, terdapat dugaan rekayasa laporan kegiatan. Karena itu, kami akan menempuh jalur resmi dengan mengajukan Surat Sengketa Informasi ke Komisi Informasi Publik Jawa Timur agar seluruh LPJ pengadaan jasa acara dengan anggaran Rp6 miliar tersebut dibuka secara transparan,” tegasnya.
Sebagai bentuk kritik simbolik, Heru juga mengusulkan agar papan nama kantor Bakesbangpol Jatim diganti menjadi “Kantor EO Jatim”.
Menurutnya, usulan tersebut mencerminkan realitas kegiatan Bakesbangpol selama satu tahun terakhir yang lebih didominasi oleh penyelenggaraan acara.
Tidak hanya sebatas wacana, MAKI Jatim juga merencanakan aksi demonstrasi dalam waktu dekat di kantor Bakesbangpol Jatim.
Dalam aksi tersebut, massa berencana menutup papan nama kantor Bakesbangpol dan menggantinya dengan papan nama “Kantor EO Jatim” sebagai bentuk protes.
“Kami akan tetap melanjutkan aksi ini. Kendala teknis kemarin sudah kami evaluasi, dan ke depan kami akan menggunakan armada yang lebih kecil agar bisa menjangkau lokasi kantor OPD,” kata Heru.
Heru menegaskan, MAKI Jatim berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran publik di Jawa Timur.
Ia memastikan pihaknya tidak akan berhenti mendorong transparansi dan akuntabilitas demi mencegah penyalahgunaan dana negara.
“Anggaran publik harus digunakan sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Bgn)
Anggaran Rp17,5 Miliar Disbudpar Jatim Jadi Sorotan, MAKI Pastikan Laporan ke Kejati
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, Sabtu (13 Desember 2025) —
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur kembali mengangkat isu dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.Fokus sorotan kali ini mengarah pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim yang diduga bermasalah dalam pengelolaan anggaran jasa penyelenggaraan acara sepanjang tahun 2025.
Ketua MAKI Koorwil Jatim, Heru Satriyo, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim menemukan alokasi anggaran hampir Rp17,5 miliar dari APBD I Pemprov Jatim yang digunakan khusus untuk kegiatan jasa penyelenggaraan acara.
Nilai tersebut dinilai terlalu besar dan rawan disalahgunakan apabila tidak dibarengi pengawasan dan transparansi yang ketat.
Menurut Heru, tim Litbang MAKI Jatim telah melakukan kajian menyeluruh terhadap struktur anggaran, sekaligus meneliti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari berbagai kegiatan yang diselenggarakan Disbudpar Jatim selama tahun anggaran berjalan. Dari kajian tersebut, muncul indikasi kuat adanya penyimpangan dalam sejumlah kegiatan.
“Hingga penutupan tahun anggaran APBD dan PAPBD I Pemprov Jatim, kami menemukan sedikitnya tiga event Disbudpar Jatim yang mengarah pada dugaan praktik koruptif,” ujar Heru.
Meski demikian, MAKI Jatim memilih belum membeberkan secara terbuka nama maupun detail kegiatan yang dimaksud.
Heru menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut telah masuk dalam materi pelaporan hukum dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Seluruh berkas laporan kami siapkan secara lengkap dan berbasis data. Setelah resmi kami serahkan ke Kejati Jatim, barulah hasilnya akan kami sampaikan ke publik,” tegasnya.
Heru menjelaskan, keputusan menahan informasi ini diambil untuk mencegah kemungkinan adanya perubahan atau manipulasi laporan pertanggungjawaban oleh pihak internal Disbudpar Jatim.
Menurutnya, membuka data sebelum proses hukum berjalan justru berpotensi menghilangkan jejak penyimpangan yang telah teridentifikasi.
Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, MAKI Jatim memastikan Disbudpar Jatim akan menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim yang dilaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum.
Terkait kepemimpinan Disbudpar Jatim, Heru mengakui adanya perubahan positif dalam tata kelola anggaran sejak dinas tersebut dipimpin oleh Evi. Namun demikian, ia menilai masih terdapat celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
“Masih ada indikasi oknum yang mempertahankan pola lama dengan menggunakan penyelenggara acara tertentu secara berulang dan diduga melakukan praktik cash back atau gratifikasi. Ini terjadi karena lemahnya verifikasi terhadap rekam jejak penyelenggara kegiatan,” ungkap Heru.
Saat ini, seluruh temuan Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim telah diserahkan ke bidang hukum MAKI untuk dilakukan finalisasi berkas pelaporan berdasarkan fakta dan data yang telah dikompilasi.
Heru memastikan bahwa pelaporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur merupakan keputusan final organisasi.
“Insya Allah, dalam satu minggu ke depan laporan tersebut akan kami sampaikan secara resmi ke Kejati Jatim,” pungkasnya. (Bgn)
Doa Bersama Peringati Hari Juang TNI AD dan HUT Ke-77 Kodam V/Brawijaya
WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA – Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD dan HUT ke-77 Kodam V/Brawijaya Tahun 2025, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., memimpin kegiatan doa bersama yang digelar di Masjid At-Taqwa Makodam V/Brawijaya pada Jum’at (12/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri Kasdam V/Brawijaya, Irdam, Kapoksahli, para Asisten Kasdam, prajurit Perwira, Bintara, Tamtama, PNS, serta perwakilan Satbalak, Satpur, dan Satbanpur jajaran wilayah Surabaya. Suasana doa bersama berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan antar personel.
Pelaksanaan doa bersama ini dilakukan secara terpusat dan tersebar di seluruh satuan jajaran Kodam V/Brawijaya.
Kegiatan tersebut menjadi momentum spiritual untuk memperkuat keimanan, rasa syukur, serta tekad pengabdian prajurit dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.
Dalam tausiyahnya, KH. Drs. Ahmad Mursyahid menyampaikan materi bertema “Sebab-Sebab Kerusakan yang Disebabkan Tangan-Tangan Manusia (Ar-Rum: 41)”.
Pesan yang disampaikan mengingatkan seluruh prajurit agar senantiasa menjaga moralitas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Mayjen TNI Rudy Saladin menegaskan bahwa doa bersama merupakan bentuk rasa syukur atas perjuangan TNI AD dan sarana mempererat silaturahmi antar anggota.
“Hari Juang menjadi pengingat bagi kita untuk berjuang dengan hati tulus dan tangguh demi kejayaan bangsa,” ujarnya.
Melalui kegiatan doa bersama ini, diharapkan semangat juang dan kebersamaan prajurit Kodam V/Brawijaya semakin kuat. Hal ini menjadi landasan moral dalam menjalankan tugas dengan profesional, responsif, dan berintegritas demi terciptanya TNI AD yang adaptif dan modern.*** (Bgn)
Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat LPG: Jaringan Ilegal Beromzet Jutaan Rupiah Per Hari Terungkap
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengungkap praktik ilegal penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi dalam sebuah operasi pada Kamis, 4 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
Pengungkapan tersebut membuka tabir beroperasinya jaringan besar “aplosan LPG” yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula saat petugas mendapati sebuah kendaraan Daihatsu Grand Max yang dikemudikan dua pria berperan sebagai sopir dan kernet.
Keduanya kedapatan membawa 96 tabung LPG 12 kg warna pink berisi gas suntikan hasil oplosan dari LPG 3 kg bersubsidi, tanpa dokumen resmi dan tanpa surat jalan yang sah.
“Mereka kedapatan mengangkut 96 tabung LPG 12 kg warna pink yang berisi gas suntikan dari LPG 3 kg bersubsidi, tanpa dokumen resmi pengangkutan maupun surat jalan,” terang Kombes Pol Luthfi dalam konferensi pers, Kamis (11/12) sore.
Temuan tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk menelusuri rantai distribusi ilegal tersebut. Dari pemeriksaan awal, polisi berhasil mengamankan dua pria lain, termasuk seorang pemilik gudang berinisial A.B., yang berlokasi di Dusun Keongan, Jalan Bujeng, Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Gudang tersebut terbukti digunakan sebagai tempat penyuntikan gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung LPG 12 kg berlabel Bright Gas.
“Proses pemindahan gas dilakukan dengan metode penyetaraan tekanan menggunakan selang khusus, sementara tabung 12 kg didinginkan dengan es batu untuk memaksimalkan pengisian,” ujar Luthfi.
Di lokasi, A.B. diketahui mengawasi beberapa pekerja yang bertugas memindahkan gas subsidi ke tabung ukuran besar. Ia juga tidak memiliki izin resmi sebagai agen maupun sub-agen LPG.
Kapolrestabes memaparkan bahwa LPG 3 kg bersubsidi didapatkan para pelaku dari berbagai pangkalan di Pasuruan dengan harga Rp18.000 per tabung, sementara tabung kosong LPG 12 kg diperoleh dari penjual di Pasuruan, Malang, hingga Surabaya, dengan harga Rp150.000–Rp280.000.
“Satu tabung 12 kg pink diisi setara empat tabung LPG 3 kg subsidi. Rata-rata pengiriman lebih dari 100 tabung per hari, dengan keuntungan sekitar Rp20.000 per tabung. Total pendapatan harian mencapai kurang lebih Rp2 juta,” ungkapnya.
LPG hasil oplosan ini kemudian dikirim ke wilayah Pasuruan, Sidoarjo, dan Surabaya. Untuk pasar Surabaya, para pelaku memasok kepada seorang pembeli berinisial DT dengan harga Rp120.000 per tabung.
Sementara LPG subsidi 3 kg diangkut menggunakan mobil Grand Max hitam berpelat N 8372 TO yang digunakan untuk mengambil barang dari berbagai pangkalan menuju gudang penyuntikan.
Selain empat tersangka utama, polisi kini memburu lima orang lain masing-masing berinisial F, IL, IR, A, dan R, yang berperan sebagai tenaga penyuntik LPG di gudang tersebut. Mereka diduga mengetahui detail teknis serta distribusi harian dari kegiatan ilegal itu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat keberadaan praktik niaga ilegal ini, di antaranya: Dua unit mobil Grand Max, 233 tabung LPG 12 kg (137 berisi, 96 kosong), 513 tabung LPG 3 kg (259 berisi, 254 kosong), 254 tabung LPG 3 kg kosong tambahan, Selang penyuntikan, Kulkas untuk pendinginan tabung, Panci, alat buka seal, timbangan, Satu unit handphone.
Keempat pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Kapolrestabes menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang memasok tabung dan mendistribusikan hasil oplosan ke lebih banyak wilayah.
Operasi ini sekaligus menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas penyalahgunaan energi bersubsidi yang merugikan masyarakat, negara, dan mengancam keselamatan publik.*** (Bgn)
Polres Gresik Gandeng Dishub Gelar Ramcheck Armada Bus Jelang Nataru
WARTAPENASATUJATIM | GRESIK – Menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, pengawasan terhadap moda transportasi publik diperketat.
Polres Gresik Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggandeng Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur bersama Dishub Kabupaten Gresik menggelar Pengecekan Keselamatan Kendaraan (ramcheck) terhadap sejumlah armada bus di Terminal Bunder mulai Selasa (9/12/2025) yang lalu.
Langkah ini menjadi salah satu upaya preventif dalam mengantisipasi tingginya arus perjalanan masyarakat saat libur akhir tahun, sekaligus memastikan angkutan umum yang beroperasi dalam kondisi layak, aman, dan siap mengangkut penumpang jarak jauh.
Pelaksanaan ramcheck dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi Anggoro, mewakili Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin.
Dalam pengecekan tersebut, sejumlah petugas Dishub Provinsi Jawa Timur dan Dishub Kabupaten Gresik turut dilibatkan secara terpadu.
Sedikitnya 10 unit bus antarkota dan tujuan wisata menjalani pemeriksaan menyeluruh.
Pengujian teknis meliputi kondisi pengereman, ban, lampu, wiper, dan kelengkapan alat keselamatan penumpang.
Selain itu, petugas memverifikasi Dokumen Laik Jalan (KIR), perizinan trayek, serta persyaratan operasional lainnya.
Tidak hanya inspeksi teknis, tim gabungan juga memberikan edukasi langsung kepada sopir dan awak bus mengenai pentingnya menjaga kesiapan armada selama periode libur panjang.
Para pengemudi diminta memperhatikan kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan guna meminimalkan potensi kecelakaan.
“Ramcheck ini bentuk langkah preventif menyambut libur Nataru 2026. Kami minta tidak ada yang main-main soal keselamatan penumpang. Mulai dari kondisi teknis kendaraan hingga kelengkapan dokumen harus 100 persen laik jalan,” tegas Ipda Andreas, Kamis (11/12).
Ia menegaskan, pihaknya siap memberikan tindakan tegas apabila ditemukan armada yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Hal itu dinilai penting sebagai bentuk perlindungan dan jaminan keamanan bagi masyarakat yang memanfaatkan angkutan umum.
Melalui kegiatan ramcheck yang dilaksanakan secara rutin dan intensif ini, pemerintah daerah bersama kepolisian berharap layanan transportasi di wilayah Gresik dapat berjalan aman, nyaman, serta bebas dari ancaman gangguan keselamatan sepanjang periode Nataru tahun ini.*** (Bgn)