Daerah
Polres Toba Pantau Harga Beras: Jaga Stabilitas di Pasar Tradisional dan Retail Modern
Polres Toba Pantau Harga Beras: Jaga Stabilitas di Pasar Tradisional dan Retail Modern
Toba, wartapenasatu.com – Polres Toba melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) aktif melakukan pengecekan harga beras di Pasar Tradisional Balige dan Retail Modern Indomaret, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan respons terhadap arahan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan utama masyarakat.

Kasatreskrim Polres Toba, Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, memimpin langsung kegiatan pengecekan tersebut. Kehadiran Kasatreskrim menunjukkan keseriusan Polres Toba dalam menindaklanjuti instruksi pemerintah dan memastikan harga beras tetap terkendali.
Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan harga jual beras di tingkat pedagang maupun produsen tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari potensi lonjakan harga yang dapat memberatkan ekonomi masyarakat.

Pengecekan dilakukan di Pasar Tradisional Balige, di mana harga beras premium dijual dengan harga Rp15.400 per kilogram, beras medium Rp14.000 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Rp13.000 per kilogram. Selain itu, tim juga menyambangi Retail Modern Indomaret Bundaran Balige, di mana harga beras premium dijual dengan harga Rp 15.400 / Kg dan harga beras SPHP dijual dengan harga Rp. 12.000 / kg.
Dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi harga beras masih dalam keadaan aman dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan atau permainan harga oleh pihak tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa pasokan beras di wilayah Toba masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak ada praktik curang yang merugikan konsumen.
“Dari hasil pengecekan kami, harga beras masih sesuai dengan HET dan ketersediaannya cukup untuk kebutuhan masyarakat,” ujar Iptu Erikson David Hutauruk. Ia menambahkan bahwa kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen.

Polres Toba juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan adanya penyimpangan harga atau praktik tidak sehat dalam distribusi beras. Sinergi antara kepolisian dan instansi terkait diharapkan dapat menciptakan mekanisme pengawasan yang efektif dan memastikan harga beras tetap stabil serta terjangkau bagi masyarakat. Dengan upaya ini, Polres Toba berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
(Kaperwil MWPS Sumut: T. Rait)
Sengketa Lahan di Tanjung Muda: Diduga Tumpang Tindih, Laporan Polisi Dilayangkan
Sengketa Lahan di Tanjung Muda: Diduga Tumpang Tindih, Laporan Polisi Dilayangkan

Batu Bara, wartapenasatu.com – Sengketa lahan antara Dedi Azhar dan S. Nainggolan di Dusun III Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, semakin memanas. Dugaan tumpang tindih lahan dan perusakan yang terjadi di lokasi tersebut memicu laporan polisi dan sorotan terhadap kinerja pejabat desa. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Investigasi di lokasi lahan yang bersengketa dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat desa yang dipimpin oleh Kepala Desa Tanjung Muda, perwakilan Polres Batubara, kedua belah pihak yang bersengketa, masyarakat, dan awak media. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan dalam menangani sengketa lahan yang berpotensi menimbulkan konflik lebih lanjut.
Pengukuran ulang lahan dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Batubara dengan menggunakan meteran yang disediakan oleh Desa Tanjung Muda. Pengukuran ini disaksikan oleh pihak kepolisian, masyarakat, dan awak media. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa lahan yang diklaim oleh Dedi Azhar telah melewati batas dan merusak sebagian lahan yang dikuasai oleh Sardianus Nainggolan. Perusakan tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan alat berat Excavator.
Sardianus Nainggolan merasa keberatan atas perusakan lahan miliknya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batubara. Laporan resmi telah dibuat dengan Nomor: LP/B/348/X/2025/SPKT/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara, terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP. Sardianus Nainggolan didampingi oleh Kuasa Pendamping, Agus Sitohang, Ketua KCBI Kabupaten Batubara.
Agus Sitohang menyampaikan keberatannya terhadap kinerja Pj. Kepala Desa Tanjung Muda yang menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diduga cacat administrasi atas tanah milik Dedi Azhar. “Surat SKT yang dimiliki oleh Dedi masih ditemukan salah satu sempadan tanah belum lagi dibubuhkan tanda tangan, namun dari pihak Dedi Azhar menggali lahan tersebut yang menggunakan alat berat berupa Excavator, dan merusak dari lahan yang dikuasai oleh S. Nainggolan tersebut,” tegas Agus Sitohang.
Pihak Kepala Desa Tanjung Muda telah berupaya memediasi kedua belah pihak yang bersengketa di kantor desa, namun surat panggilan tersebut belum disampaikan kepada S. Nainggolan. Sementara itu, Dedi Azhar langsung menurunkan alat berat untuk menggali lahan dengan berpedoman pada surat yang baru diterbitkan oleh Pj. Kepala Desa Tanjung Muda yang tanpa dibubuhi tanda tangan sempadan.
Dedi Azhar mengakui bahwa tanah tersebut memang sedang bersengketa, namun meminta agar masalah ini tidak diperpanjang dan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, dengan bukti yang ada, Dedi Azhar memegang surat terbaru yang tanpa tanda tangan salah satu sempadan, dan setelah dilakukan pengukuran ulang, jelas terlihat bahwa tanah milik S. Nainggolan telah dirusak oleh alat berat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesepakatan yang mutlak antara kedua belah pihak. Pihak kuasa pendamping S. Nainggolan, Agus Sitohang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti permasalahan ini karena S. Nainggolan merasa sangat dirugikan atas kerusakan lahan miliknya.
(Kaperwil MWPS Sumut: T. Rait)
Pembiayaan TKS di Tapteng: APBD Harus Tepat Sasaran dan Berbasis Manfaat
Pembiayaan TKS di Tapteng: APBD Harus Tepat Sasaran dan Berbasis Manfaat

Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com – Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) harus tepat sasaran dan berbasis pada asas manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Arah kebijakan fiskal dan prioritas anggaran harus selaras dengan kebutuhan pembangunan dan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Plh. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Basyri Nasution, SP, di kantornya di Pandan, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Terkait pembiayaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dari postur anggaran di Kabupaten Tapanuli Tengah, Basyri Nasution mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menuntut kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menjelaskan rincian peruntukan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah, merujuk pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang mewajibkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total pendapatan APBD pada tahun 2027. Sementara itu, rancangan APBD Tapteng Tahun Anggaran (TA) 2026 sudah mencapai 51,59 persen atau setara dengan Rp. 540.144.823.448,99.
Basyri Nasution menjelaskan bahwa postur Ranperda APBD TA 2026 mengalami penurunan dana transfer sebanyak Rp. 176.419.983.644 dari Tahun Anggaran 2025. Untuk belanja, dalam rancangan APBD TA 2026, belanja operasi mencapai Rp. 849.689.057.042,29, yang meliputi belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja bunga, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial. Sementara itu, belanja modal hanya Rp. 10.730.419.448,88, yang terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, serta belanja modal aset tetap lainnya. Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp. 3.491.491.851,73, dan belanja pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo untuk TA 2026 sebesar Rp. 10.652.846.124.
Anggaran untuk Sekretariat DPRD dalam RAPBD TA 2026 tercatat sebesar Rp. 23.806.019.731, dengan alokasi untuk DPRD Tapteng sebesar Rp. 19.734.666.558. Melihat postur anggaran TA 2026, belanja pegawai saja sudah mencapai 51,59 persen atau setara dengan Rp. 540.144.823.448,99. Mengacu pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), penambahan beban anggaran khusus untuk pegawai, termasuk TKS, sudah tidak memungkinkan.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengamanatkan penataan pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024. Instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan mengangkat pegawai Non-ASN di luar PNS dan PPPK, apalagi yang tidak masuk dalam Database BKN dan tidak memenuhi berbagai ketentuan atas regulasi yang telah terbit menyangkut ASN dan Non ASN.
Meskipun demikian, Pemkab Tapteng tetap berupaya ke Kementerian PAN-RB dan BKN untuk memperjuangkan kondisi TKS, khususnya dari bidang kesehatan yang telah diberhentikan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sembari menunggu tindak lanjut. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemkab Tapteng untuk mengedepankan kepentingan masyarakat, sebagaimana telah disampaikan oleh Plt. Kadis Kesehatan Tapteng terkait TKS dimaksud.
Dengan pengelolaan anggaran yang cermat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, Pemkab Tapteng berupaya untuk tetap memberikan pelayanan publik yang optimal, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan regulasi yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Tengah.
(Kaperwil MWPS Sumut: T. Rait)
Lepas Patroli Pamapta, Kapolda Kalteng: Langkah Nyata Wujudkan Harkamtibmas
Lepas Patroli Pamapta, Kapolda Kalteng: Langkah Nyata Wujudkan Harkamtibmas

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Usai memberikan arahan dan bimbingan teknis (Bimtek), Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. secara resmi melepas patroli Pamapta, bertempat di Halaman Mapolresta Palangka Raya, Jl. Tjilik Riwut Km.3, Kota Palangka Raya, Sabtu (25/10/2025).
Dalam pelepasan tim Patroli Pamapta tersebut, Kapolda Kalteng turut didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setydi, sejumlah pejabat utama Polda dan Kapolresta Palangka Raya serta personel jajaran Polres.

Pelepasan dimulai dengan pengecekan kesiapan personel dan sarana pendukung, dilanjutkan dengan penyampaian arahan agar pelaksanaan patroli berjalan efektif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa pelaksanaan patroli Pamapta ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Dengan adanya patroli Pamapta ini, menjadi langkah nyata jajaran Polda Kalteng mewujudkan harkamtibmas yang aman dan nyaman,” ungkap Kabidhumas.

Kombes Erlan juga menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.”Harapanya melalui kegiatan ini, harkamtibmas dapat tetap terjaga, aman dan kondusif,” tutupnya.
Usai Bimtek, Kapolresta Palangka Raya dan Kapolda Kalteng Lepas Jalannya Patroli Pamapta
Usai Bimtek, Kapolresta Palangka Raya dan Kapolda Kalteng Lepas Jalannya Patroli Pamapta

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Seusai pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) yang dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya menggelar pelepasan Patroli Pamapta di halaman Mapolresta, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si., dan diikuti para pejabat utama serta personel jajaran Polresta.
Pelepasan dimulai dengan pengecekan kesiapan personel dan sarana pendukung, dilanjutkan dengan penyampaian arahan agar pelaksanaan patroli berjalan efektif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dalam keterangannya, Kapolresta Palangka Raya menyampaikan bahwa pelaksanaan patroli Pamapta merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Pamapta menjadi langkah nyata Polresta Palangka Raya dalam meningkatkan kehadiran Polri di lapangan.
Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dengan kehadiran petugas, baik siang maupun malam hari,” ucap Kapolresta.

Ia menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan pola pengawasan dan pengendalian yang terukur agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Gubernur Khofifah Ikut Jalan Sehat Santri di Lamongan, Ajak Warga Teladani Semangat Resolusi Jihad
WARTAPENASATUJATIM | LAMONGAN – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membaur bersama ribuan warga Lamongan dalam kegiatan Jalan Sehat Santri di Lapangan Gajah Mada, Kabupaten Lamongan, Minggu (26/10/2025) pagi.
Kegiatan ini digelar oleh PC NU dan PC Muslimat NU Kabupaten Lamongan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025. Suasana berlangsung meriah dan penuh semangat, diikuti masyarakat dari berbagai kecamatan.
Selain menjadi ajang silaturahmi dan olahraga bersama, panitia juga menyediakan berbagai doorprize menarik, termasuk hadiah utama satu unit sepeda motor dan paket ibadah umrah.
“Jalan sehat ini menggambarkan bagaimana masyarakat bergerak bersama dalam satu langkah, satu irama, dan satu tujuan. Inilah wujud semangat kebersamaan dan gotong royong yang menjadi kekuatan bangsa kita,” ujar Gubernur Khofifah.
Menurut Khofifah, semangat kebersamaan tersebut sejalan dengan makna Hari Santri Nasional sebuah momentum untuk meneguhkan kembali peran kaum santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan serta pembangunan bangsa.
“Hari Santri mengingatkan kita pada Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, ketika ulama, santri, dan rakyat bersatu mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Semangat itu melahirkan nilai besar Hubbul Wathan Minal Iman cinta tanah air bagian dari iman. Kini, semangat itu kita lanjutkan dalam bentuk jihad intelektual, sosial, dan moral,” jelasnya.
Gubernur perempuan pertama Jawa Timur itu menegaskan, santri masa kini harus berperan aktif dalam mengawal kemerdekaan dengan ilmu, akhlak, dan kontribusi nyata sesuai tema HSN 2025: “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia.”
“Santri masa kini dan masa depan harus berani tampil di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, dan kepemimpinan tanpa kehilangan akar spiritual dan moralnya,” tegasnya.
Selain jalan sehat, kegiatan ini juga dirangkai dengan istighosah dan doa bersama untuk bangsa. Khofifah menilai kegiatan tersebut mencerminkan keseimbangan antara ikhtiar lahir dan batin.
“Kita menjaga kesehatan jasmani melalui olahraga, dan menyucikan jiwa melalui doa. Keseimbangan inilah kekuatan sosial dan spiritual masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada PC Muslimat NU Kabupaten Lamongan yang konsisten menggerakkan kegiatan sosial dan keagamaan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pemprov Jatim akan terus mendukung kegiatan yang menyehatkan masyarakat, memperkuat ukhuwah, dan menanamkan nilai keislaman serta kebangsaan. Pembangunan tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Khofifah menegaskan bahwa semangat kebersamaan dalam peringatan Hari Santri sejalan dengan visi Jatim BISA (Berdaya, Inklusif, Sinergis, dan Adaptif) sebagai arah pembangunan manusia Jawa Timur.
“Dengan semangat Jatim BISA, setiap langkah masyarakat Jawa Timur adalah langkah menuju kemajuan bersama. Jalan sehat ini menjadi simbol bahwa kebersamaan adalah kekuatan terbesar kita,” pungkasnya.
Turut hadir Bupati Yuhronur Efendi, Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara, jajaran pejabat Pemprov dan Pemkab Lamongan, Forkopimda, serta unsur PPMNU, PWMNU, dan PCMNU Kabupaten Lamongan.*** (Bgn)
Aktif Babinsa Koramil Kebomas Dampingi Warga Panen Padi di Desa Kedanyang
WARTAPENASATUJATIM | Gresik — Dalam upaya mendukung program pemerintah di bidang Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0817/07 Kebomas Sertu Adi Suradi melaksanakan kegiatan pendampingan Hanpangan (Ketahanan Pangan) bersama warga masyarakat di Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, pada Minggu (26/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Serapan Gabah (Sergab) yang bertujuan untuk membantu petani dalam proses panen serta memastikan hasil panen dapat terserap dengan baik guna menjaga stabilitas pangan di wilayah.
Dalam kegiatan di lahan persawahan warga tersebut, Sertu Adi Suradi terlihat ikut turun langsung membantu petani memanen padi.
Ia menyampaikan bahwa pendampingan Babinsa kepada petani merupakan bentuk nyata dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami sebagai Babinsa akan terus berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan. Kehadiran kami di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat kepada para petani agar terus produktif,” ujar Sertu Adi Suradi.
Sementara itu, para petani binaan di Desa Kedanyang mengaku senang dan berterima kasih atas kehadiran Babinsa yang turut membantu dalam proses panen.
Kehadiran Babinsa di lapangan dinilai memberikan dampak positif, baik dalam hal semangat kerja maupun koordinasi dalam upaya meningkatkan hasil pertanian.
Melalui kegiatan seperti ini harapannya mampu mendukung tercapainya program swasembada pangan nasional yang berkelanjutan di wilayah binaan.*** (Bgn)
Babinsa Duduksampeyan Jalin Keakraban dengan Warga Lewat Komunikasi Sosial
WARTAPENASATUJATIM | Gresik — Dalam upaya mempererat hubungan antara TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 0817/11 Duduksampeyan, Serda Agus, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga Desa Duduksampeyan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, pada Minggu (26/10/2025).
Kegiatan Komsos ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya menjaga silaturahmi dan memperkuat kedekatan antara Babinsa dengan warga di wilayah binaannya.
Melalui kegiatan ini, Babinsa dapat secara langsung berinteraksi dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta mencari solusi bersama terhadap permasalahan yang dihadapi warga.
Serda Agus menjelaskan bahwa kegiatan Komunikasi Sosial menjadi sarana penting untuk mengetahui berbagai informasi dan perkembangan situasi di wilayah.
“Dengan Komsos seperti ini, kami bisa mendengar langsung apa yang dirasakan warga. Baik persoalan di lingkungan maupun hal-hal pribadi yang ingin mereka sampaikan. Ini menjadi bagian dari tugas kami sebagai Babinsa untuk selalu hadir dan menjadi solusi bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Duduksampeyan, Bapak Suyono, mengaku senang dengan kehadiran Babinsa di tengah masyarakat.
“Kami merasa senang dan diperhatikan. Pak Babinsa sering datang dan ngobrol dengan warga, jadi kalau ada masalah bisa langsung kami sampaikan. Kehadiran beliau bikin kami merasa aman dan dekat dengan TNI,” ujarnya.
Masyarakat Desa Duduksampeyan berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin agar hubungan baik antara Babinsa dan warga tetap terjaga, serta situasi di wilayah selalu dalam keadaan aman dan kondusif.*** (Bgn)
Pemkab Tapteng Berupaya Carikan Solusi Terbaik Bagi TKS
Pemkab Tapteng Berupaya Carikan Solusi Terbaik Bagi TKS

Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com – 25 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah terus berupaya mencari solusi terbaik bagi para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang terdampak kebijakan nasional penataan pegawai non-ASN. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, Lisnawati Panjaitan, SKep, Ns, MKes, AKK, dalam keterangan pers pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Lisnawati Panjaitan menegaskan bahwa Pemkab Tapanuli Tengah memahami kondisi dan perasaan para TKS yang telah mengabdi dengan tulus selama ini. Meskipun para TKS telah dirumahkan sejak Februari 2025, Pemkab Tapanuli Tengah memastikan bahwa upaya untuk memberikan perhatian dan peluang kerja bagi mereka tetap berjalan.
Kebijakan pemberhentian atau penataan tenaga kerja sukarela ini bukan merupakan keputusan pemerintah daerah semata, melainkan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa penataan pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024, dan instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan mengangkat pegawai non-ASN di luar PNS dan PPPK.
Sebagai tindak lanjut dari ketentuan itu, Bupati Tapanuli Tengah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 10.3.4.2/172/2025 tanggal 14 Januari 2024, tentang Perubahan atas Surat Edaran Nomor: 100.3.2.4./96/2025 mengenai penyelesaian penataan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa Pemkab tidak memperpanjang masa kerja dan tidak mengalokasikan anggaran bagi tenaga non-ASN yang tidak memenuhi kriteria sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat.
Pemkab Tapanuli Tengah telah mengajukan surat resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 15 September 2025. Surat tersebut bertujuan untuk meminta pertimbangan dan saran terkait status TKS yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lisnawati Panjaitan bahkan menyebut dirinya telah datang langsung ke kantor Kementerian PANRB di Jakarta untuk memastikan kejelasan dan mencari solusi terbaik bagi para tenaga kerja sukarela di daerahnya.
Pemkab Tapanuli Tengah juga menyiapkan strategi jangka menengah dengan mendorong percepatan penerapan status BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di seluruh Puskesmas dan rumah sakit daerah. Dengan sistem BLUD, rekrutmen tenaga kerja dapat dilakukan lebih fleksibel, sesuai kebutuhan pelayanan, dan tetap dalam koridor transparansi. Selain itu, Pemkab juga membuka peluang bagi para TKS untuk mengikuti seleksi ASN, baik melalui jalur CPNS maupun PPPK dari formasi umum jika tersedia.
Lisnawati Panjaitan juga menambahkan, pembangunan Rumah Sakit Sipeapea dan penguatan layanan di RSUD Pandan merupakan bagian dari strategi Pemkab Tapanuli Tengah untuk memperluas akses kesehatan masyarakat sekaligus membuka peluang kerja baru. Ia mengimbau agar para TKS tetap bersabar dan tidak kehilangan semangat, karena pemerintah daerah terus berupaya memperjuangkan masa depan yang lebih baik bagi mereka. Seluruh kebijakan yang diambil Pemkab Tapanuli Tengah berlandaskan keseimbangan antara ketaatan hukum, efektivitas pemerintahan, dan keadilan sosial bagi masyarakat.
Laporan oleh: T. Sirait
Ironi di Tapteng: TKS Menuntut Kejelasan, Bupati Asyik dengan Durian
Ironi di Tapteng: TKS Menuntut Kejelasan, Bupati Asyik dengan Durian

Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com – 25 Oktober 2025 – Gelombang aspirasi menggema di depan Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara, pada Kamis (23/10/2025). Sejumlah Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tapteng menggelar aksi unjuk rasa damai, menuntut kejelasan status kepegawaian mereka. Namun, ironi mencuat ketika Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, justru dikabarkan menikmati buah durian di sebuah tempat wisata, memicu kekecewaan mendalam di kalangan para TKS.Aksi unjuk rasa ini diawali dengan upacara sederhana, di mana para TKS menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dengan penuh semangat. Lantunan lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman itu seolah membangkitkan kembali semangat kemerdekaan yang berkobar pada 17 Agustus 1945. Tak sedikit dari para TKS yang meneteskan air mata, terharu dengan makna mendalam dari lagu tersebut.
Usai menyanyikan lagu kebangsaan, para TKS melanjutkan aksi mereka dengan menyampaikan orasi-orasi yang berisi tuntutan kejelasan status kepegawaian. Mereka berharap dapat bertemu langsung dengan Bupati Masinton Pasaribu untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun, harapan itu pupus ketika hanya disambut oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapteng.
Kekecewaan para TKS semakin memuncak ketika beredar kabar bahwa Bupati Masinton Pasaribu tengah menikmati buah durian di Kacamata Tukka, sebuah tempat wisata yang cukup populer di Tapteng. Kabar ini tersebar melalui siaran langsung (real-time) yang membuat para TKS merasa diabaikan dan tidak dihargai. Histeris dan tangisan pun tak terhindarkan.
Di tengah situasi yang memanas, dua mobil melintas di depan Kantor Bupati. Para TKS mencoba menghentikan mobil tersebut dan ternyata di dalamnya terdapat Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani, beserta Ketua Fraksi Gerindra, Deni Herman Hulu, dan Willy Saputra Silitonga. Mereka turun dari mobil dan menemui para TKS untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Ahmad Rivai Sibarani kemudian meminta kepada Satpol PP untuk menghadirkan perwakilan dari Dinas Kesehatan yang dapat memberikan keterangan yang jelas kepada para TKS. Ia juga mengingatkan bahwa DPRD Tapteng telah memberikan rekomendasi kepada Bupati terkait status TKS sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Willy Saputra Silitonga mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan memiliki dana rutin sebesar 85 miliar rupiah. Namun, para TKS justru mengaku hanya menerima honor sebesar Rp. 150 ribu, Rp. 100 ribu, atau bahkan hanya Rp. 50 ribu per bulan, yang bersumber dari Jasa Pelayanan Kesehatan (Jaspel).
Aksi unjuk rasa ini berlangsung hingga malam hari. Para TKS tetap bertahan di depan Kantor Bupati, berharap dapat bertemu dengan Bupati Masinton Pasaribu. Namun, harapan itu kembali pupus ketika mereka mendapat informasi bahwa Bupati telah keluar dari rumah dinasnya. Dengan rasa kecewa yang mendalam, para TKS menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” ciptaan Kusbini sebelum akhirnya membubarkan diri.
Laporan oleh: Torang Sirait