Daerah
Diduga Hina Siswa dengan Kata “Tolol dan Miskin”, Oknum Guru SMPN 2 Bangkalan Menuai Kecaman Wali Murid
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Dunia pendidikan di Kabupaten Bangkalan kembali tercoreng. Seorang oknum guru Bahasa Indonesia di SMPN 2 Bangkalan diduga melontarkan ucapan tidak pantas dan bernada penghinaan kepada sejumlah siswa di dalam lingkungan sekolah.
Perkataan tersebut menuai kemarahan dan kekecewaan para siswa dan wali murid yang menilai tindakan itu telah melampaui batas etika pendidik.
Berdasarkan keterangan siswa, oknum guru tersebut diduga mengucapkan kalimat kasar seperti, “kamu tolol, jelek dan miskin” kepada salah satu siswa.
Tidak berhenti di situ, siswa lain juga mengaku menerima perlakuan serupa. Bahkan, oknum guru tersebut disebut melontarkan kalimat, “kamu botol, kamu tahu nggak artinya botol, bocah tolol,” sebagaimana ditirukan langsung oleh siswa yang mendengar perkataan tersebut.
Ucapan itu dinilai tidak hanya merendahkan martabat siswa, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak psikologis serius, terutama bagi anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan, pembinaan, dan keteladanan dari seorang pendidik.
Salah satu wali murid menyayangkan sikap oknum guru tersebut. Ia menilai kata-kata bernada penghinaan, apalagi menyentuh kondisi ekonomi siswa, sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai pendidikan dan profesionalisme seorang guru.
“Sekolah itu tempat mendidik, bukan tempat menghardik dan merendahkan mental anak,” ujar salah satu wali murid dengan nada kecewa.
Saat dikonfirmasi, PLT Kepala SMPN 2 Bangkalan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan pihak sekolah akan segera mengambil langkah dengan memanggil oknum guru yang bersangkutan serta wali murid terkait guna melakukan klarifikasi.
“Kami akan memanggil yang bersangkutan dan wali murid untuk mendalami persoalan ini,” ujar Ahmad Husaini singkat. Senin (19/01/2026).
Tak berselang lama setelah mencuat ke publik, PLT Kepala SMPN 2 Bangkalan menyampaikan hasil klarifikasi dari oknum guru yang bersangkutan. Namun, klarifikasi tersebut justru memicu bantahan keras dari para siswa.
Plt Kepala SMPN 2 Bangkalan, Ahmad Husaini, menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan oknum guru, kalimat yang diucapkan bukanlah bentuk penghinaan, melainkan motivasi. Guru tersebut mengklaim hanya mengatakan, “Belajarlah yang pintar agar tidak menjadi orang yang tolol dan miskin.”
Menurutnya, ucapan itu dimaksudkan untuk memacu semangat belajar siswa agar lebih giat dan disiplin.
Namun, klaim tersebut dibantah tegas oleh sejumlah siswa. Mereka menyatakan bahwa kalimat bernuansa motivasi itu hanya diucapkan di awal, bahkan ada yang menyebut tidak utuh.
Setelah itu, kata-kata yang keluar justru berubah menjadi penghinaan langsung tanpa embel-embel ajakan belajar.
“Awalnya memang seperti itu, tapi setelahnya tidak ada lagi kalimat ‘belajarlah yang pintar’. Yang ada malah langsung bilang, ‘kamu itu tolol, jelek dan miskin’,” ungkap salah satu siswa.
Lebih jauh, para siswa mengaku ucapan tersebut tidak hanya ditujukan kepada satu orang, melainkan dilontarkan berulang kali kepada beberapa siswa di kelas IX F, IX G, dan IX H.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa ucapan tersebut bukan sekadar Slip of Tongue atau bentuk motivasi, melainkan pola komunikasi yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etika di lingkungan pendidikan.
Publik kini menunggu ketegasan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa justru terancam berubah menjadi ruang yang melukai mental dan harga diri anak didik. (Azis)***
Ketua DPD 13 GP Toba bersama Sekjen membahas Calon Bupati Toba 2029 di Partukoan Balige
Ketua DPD 13 GP Toba bersama Sekjen membahas Calon Bupati Toba 2029 di Partukoan Balige

Toba,Sumatera Utara : wartapenasatu.com-Ketua DPD 13 GP Kabupaten Toba bersama Sekjen DPD 13 GP tadi pagi di Partukoan Balige Kabupaten Toba-Prov.Sumut,19/1/2026.
Ketua DPD 13 GP Kabupaten Toba Torang Sirait bersama Sekjen DPD 13 GP Kabupaten Toba Adenauer Siahaan tadi pagi membahas persiapan Calon Bupati Kabupaten Toba pada tahun 2029 yang di dukung dari 13 GP pada pagi Senin,19 Januari 2026 bertempat di Partukoan Balige Kabupaten Toba-Provinsi.Sumut
Ketua DPD 13 GP Kabupaten Toba saat di konfirmasi kepada tim media menjelaskan,sengaja hari ini pada,Senin 19 Januari 2026 saya bersama Sekjen DPD 13 GP Kabupaten Toba Adenauer Siahaan membahas persiapan Calon Bupati Kabupaten Toba tahun 2029 yang akan di dukung dari 13 GP Kabupaten Toba,tuturnya.
13 GP Kabupaten Toba sudah menkantongi satu nama Calon Bupati Kabupaten Toba tahun 2029 yang akan datang dan nama Calon Bupati Kabupaten Toba sudah kami serahkan ke DPP 13 GP dan insya allah DPD 13 GP Kabupaten Toba sebelum akhir tahun 2026 kita DPD 13 GP Kabupaten Toba akan memberikan SK untuk Calon Bupati Kabupaten Toba tahun 2029 dan setelah itu SK Calon Bupati Kabupaten Toba akan kami serahkan ke DPP 13 GP supaya nantinya Calon Bupati Kabupaten Toba tahun 2029 akan di berikan Surat Rekomdasi bahwa 13 GP mendukung penuh Calon Bupati Kabupaten Toba,ujar Ketua DPD 13 GP Toba.
Sesuai hasil keputusan rapat rekan-rekan juang 13 GP se Kabupaten Toba agar setiap pengurus 13 GP se Kabupaten Toba tetap kompak dan bersatu,dan saya sebagai Ketua 13 GP Kabupaten Toba meminta kepada rekan-rekan 13 GP se Kabupaten Toba jangan ada dusta diantara kita maksudnya sesama pengurus 13 GP se Kabupaten Toba.
- (Reporter MWPS : t.rait)
Koramil Tanjungbumi Hadiri Cangkruan Hukum, Perkuat Edukasi dan Kesadaran Hukum Masyarakat
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Koramil 0829-17/Tanjungbumi menghadiri kegiatan Cangkruan Hukum bertema “Kajian Edukasi Hukum Menuju MADAS Sedarah yang Progresif” yang digelar di Gedung Betenga, Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjungbumi, Rabu (14/1/26) malam.
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman hukum sekaligus mempererat silaturahmi antar anggota organisasi dan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimcam serta tokoh masyarakat, di antaranya perwakilan Camat Tanjungbumi, Danramil Tanjungbumi yang diwakili Serka Imam beserta dua anggota, Kapolsek Tanjungbumi AKP Abdul Kodir bersama anggota, Kepala Desa Bumianyar, jajaran pengurus MADAS tingkat pusat, provinsi dan kabupaten, serta tamu undangan lainnya.

Kehadiran aparat TNI-Polri menunjukkan komitmen dalam mendukung edukasi hukum di wilayah.
Dalam sambutannya, Penasehat MADAS Sedarah H. Mudakkir mengajak seluruh anggota untuk menjaga kekompakan serta marwah organisasi dengan senantiasa menaati aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Ia menegaskan pentingnya keterbukaan dalam berdiskusi terkait persoalan hukum agar setiap anggota memperoleh pemahaman yang benar dan tidak ragu bertanya apabila menghadapi permasalahan.
Sementara itu, Bung Taufik selaku narasumber menyampaikan bahwa MADAS merupakan organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang dakwah dan sosial.
Melalui kegiatan ini, pihaknya berkomitmen memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup melalui edukasi hukum.

Ia berharap acara tersebut mampu memberikan manfaat serta inspirasi bagi seluruh peserta.
Mewakili Danramil Tanjungbumi, Serka Imam menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menilai Cangkruan Hukum menjadi sarana strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.

“Koramil sangat mendukung kegiatan edukasi seperti ini. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat akan lebih bijak dalam bersikap dan mampu menghindari pelanggaran hukum,” ujarnya. Secara keseluruhan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar tanpa adanya kejadian menonjol. (Azis)***
Serikat Pekerja PT.PJA dan TIJA Gelar Kegiatan Bersih Sampah di Area Rekreasi Pantai Ancol

Wartapena Satu.com, Jakarta, 15 Januari 2026 – Sebanyak ratusan karyawan Insyan Ancol bekerja sama dengan Serikat Pekerja PT.PJA dan Serikat Pekerja TIJA menyelenggarakan kegiatan bersih sampah di area rekreasi Pantai Ancol pada hari Kamis, (14/01/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi aktif dari para pekerja untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kawasan wisata yang sering dikunjungi oleh masyarakat lokal maupun wisatawan.
Para peserta yang terdiri dari anggota kedua serikat pekerja serta karyawan Insyan Ancol mulai berkumpul sejak pagi hari dan melakukan pembersihan di berbagai titik penting di sekitar area rekreasi, termasuk jalur pejalan kaki, area taman, dan bibir pantai. Selama kegiatan berlangsung, tim berhasil mengumpulkan berbagai jenis sampah, mulai dari sampah organik hingga sampah plastik yang sering menjadi masalah utama di kawasan pantai.
Ketua Serikat Pekerja PT.PJA, Bapak Hery Priadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang membersihkan sampah, tetapi juga sebagai wujud komitmen para pekerja terhadap lingkungan sekitar tempat mereka bekerja. “Kita ingin menunjukkan bahwa kita peduli tidak hanya dengan pekerjaan kita sehari-hari, tetapi juga dengan kebersihan dan kenyamanan masyarakat yang menikmati fasilitas di Pantai Ancol,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja TIJA, Bapak Maman Lukman, menambahkan bahwa pihaknya berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi acara rutin yang melibatkan lebih banyak pihak. “Kita berencana akan mengulang kegiatan serupa di masa depan dan mengajak masyarakat serta pihak terkait untuk bergabung, agar upaya menjaga kebersihan Pantai Ancol dapat berkelanjutan,” jelasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan sampah yang terkumpul kepada pihak pengelola kawasan untuk diolah lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dr. As Sayyid Mustofa bin Sumaith Hadiri Acara Seminar Internasional di PP. Darul Kholil Tunjung Kecamatan Burneh
WARTAPENASATUJATIM| BANGKALAN – Untuk meningkatkan pengetahuan tentang agama dan memperkuat hubungan kolaborasi lintas negara, Pondok Pesantren (PP) Darul Kholil menggelar acara Seminar Internasional dengan tema: Peran Strategis Ilmu Agama Islam Dalam Menjawab Tantangan Era Modern
Acara tersebut diselenggarakan pada hari kamis 15 Januari 2026 di Aula PP. Darul Kholil, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, dan dihadiri oleh Pengasuh Pondok Aufa Nurholil, Lc
Pembina KH. Mukaffi Holil, SH. M. Si dan Dr. As Sayyid Mustofa bin Sumaith, Ketua Fakultas Syariah Pascasarjana & Ketua Departemen Penelitian dan Fatwa Universitas Al Ahgaff, Yaman.
Lora Aufa Nurkholil selaku pengasuh PP Darul Kholil PP. mengatakan, Kehadiran Dr. As Sayyid Mustofa dari Yaman ke pesantren Darul Kholil.
Selain untuk menyambung silaturahmi juga untuk memberikan wawasan kepada para santri akan peran pentingnya ilmu agama di era modern ini.
Kehadiran beliau adalah keinginan dari kami sendiri, “Karena kita merasakan bahwa problem anak muda sekarang adalah menganggap ilmu agama tidak memiliki tempat di era modern ini. Sehingga sedikit anak muda sekarang yang peduli akan ilmu agama. Padahal ilmu agama ataupun formal sama pentingnya bagi kehidupan kita agar bahagia di dunia maupun akhirat”. ujarnya.
Lora Aufa Nurkholil juga menuturkan, bahwa Dr. As Sayyid Mustofa dari yaman memaparkan, Dalil – Dalil tentang pentingnya peran ilmu agama dalam setiap aspek kehidupan. Bahkan beberapa kali memberikan contoh melalui kisah para Sahabat Rosul dan Auliya,
Beliau tidak menafikan ilmu formal, justru beliau malah mendukung agar kita menjadi orang yang berkompeten di setiap bidang masing- masing, Namun disamping itu kita tetap harus mempelajari ilmu agama. Dan itu tidak bertentangan.
Sebagaimana ilmuwan islam seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Abbas bin Firnas dan lain sebagainya, mereka merupakan pakar di bidang kedokteran dan ilmu formal lainnya.
Tapi mereka justru tidak pernah menjadikan syariat islam sebagai penghalang untuk kemajuan,
“Justru dengan memegang teguh syariat beliau semua bisa menjadi ilmuwan yang diakui pada masanya dan itulah yang membedakan mereka dengan ilmuwan lainnya.” kata Dr. As Sayyid Mustofa, tutur Lora Aufa Nurkholil. (Azis)
Apapun profesi kita jangan lepas dari ilmu agama sebagai acuan petunjuk hidup kita.
- Artikel, Berita Duka, Bisnis, Daerah, Ekonomi, hukum, Keamanan, Kepolisian, Kriminal, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik
Lembaga KPK Dirwaster DKI : Polisi Diduga Biarkan 6 Pelaku Tawuran Maut Anak di Cengkareng Berkeliaran, Padahal Sudah Tercantum dalam Dakwaan dan Putusan Pengadilan
Wartapena Satu, Jakarta, 15 Januari 2026—
Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Dirwaster Provinsi DKI Jakarta menyatakan keprihatinan serius sekaligus kecaman keras terhadap penanganan perkara tawuran yang terjadi pada 16 Juni 2025 di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, yang mengakibatkan satu orang anak di bawah umur meninggal dunia.Berdasarkan dokumen resmi penegak hukum, perkara tersebut melibatkan 9 (sembilan) orang pelaku. Namun hingga saat ini, baru 3 orang yang diproses dan diputus oleh pengadilan, sementara 6 orang lainnya masih bebas berkeliaran, meskipun telah tercantum secara sah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, fakta persidangan, serta putusan pengadilan.
6 Nama Sudah Tercatat Resmi, Tapi Tak Ditangkap
Adapun keenam pelaku yang hingga kini belum ditangkap oleh Polsek Cengkareng, yaitu:
Afandi (DPO – Anak di bawah umur)
Razkafi (Dewasa)
Aji
Radit
Rifal
Akmal FauzanNama-nama tersebut secara eksplisit tercantum dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor: PDM-869/JKTBRT/10/2025, serta terungkap dalam fakta persidangan dan replik Jaksa Penuntut Umum, bahkan diperkuat oleh alat bukti video kejadian.
“Ini bukan lagi persoalan kekurangan alat bukti. Semua sudah terang benderang di persidangan. Pertanyaannya: mengapa enam pelaku yang sudah berstatus terdakwa tidak ditangkap?” tegas perwakilan L-KPK.
Diduga Ada Pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum.L-KPK menilai kondisi ini patut diduga sebagai pembiaran penegakan hukum. Terlebih, Jaksa Penuntut Umum telah memberikan arahan dan petunjuk resmi kepada penyidik kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap keenam pelaku tersebut.
Namun hingga kini, tidak ada langkah konkret dan terukur dari Polsek Cengkareng.
“Jika pelaku pembunuhan anak bisa bebas berkeliaran berbulan-bulan setelah namanya tercantum dalam dakwaan dan putusan, maka publik berhak bertanya: hukum ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas?” lanjut L-KPK.
Berpotensi Langgar Pasal Pidana
L-KPK menegaskan bahwa pembiaran ini berpotensi melanggar ketentuan pidana, antara lain:
Pasal 421 KUHP (penyalahgunaan wewenang oleh pejabat);
Pasal 422 KUHP (penyalahgunaan kekuasaan);
Pasal 304 KUHP (pembiaran);UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak;
UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.
Kasus ini dinilai bukan hanya soal pidana pelaku tawuran, tetapi juga menyangkut integritas dan akuntabilitas aparat penegak hukum.
Ultimatum Terbuka kepada Polsek Cengkareng
L-KPK telah melayangkan surat ultimatum hukum resmi kepada Kapolsek Cengkareng agar segera menangkap keenam pelaku dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender.Apabila ultimatum tersebut tidak diindahkan, L-KPK memastikan akan:
Melaporkan perkara ini ke Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Metro Jaya;
Mengadukan ke Kompolnas dan Ombudsman RI;
Membuka laporan dugaan tindak pidana terhadap pejabat yang bertanggung jawab;
Melakukan ekspos lanjutan secara nasional.
“Nyawa anak yang melayang tidak boleh ditutup dengan pembiaran. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian aparatnya sendiri,” tutup L-KPK. DPD Partai Kongres Provinsi Sumut,Mengajak Pejuang-Pejuang Ingin Menjadi Pengurus Ditingkat DPC
- DPD Partai Kongres Provinsi Sumut,Mengajak Pejuang-Pejuang Ingin Menjadi Pengurus Ditingkat DPC

Medan,Sumatera Utara :wartapenasatu.com-Menghadapi Pemilihan Calon Kepala Daerah (Cakada) pada tahun 2029,DPD Partai Kongres Provinsi Sumatera Utara Firman Sirait mengajak rekan pejuang menjadi pengurus sebagai Ketua Partai Kongres di tingkat DPC (Kabupaten/Kota) saat tim media mensingahi di kantor sekretariat DPD Partai Kongres pada Selasa 13/1/2026.
Firman Sirait mengatakan kepada tim media bahwa DPD Partai Kongres Provinsi Sumatera Utara membenarkan bahwa kepengurusan DPD Partai Kongres Provinsi Sumatera Utara sudah terbentuk dan DPD Partai Kongres Provinsi Sumatera Utara sudah mendapatkan SK dari DPP Partai Kongres.
Sesuai amanah dari DPP Partai Kongres sebelum Partai Politik (Parpol) baik yang lama dan baru akan di verifikasi oleh KPU daerah masing-masing pada tahun 2027. Partai Kongres tidak perlu lagi di ulang Verifikasi Administrasi (Vermin) karena Partai Kongres sudah terdaftar di Kemenhumham RI jadi Partai Kongres tinggal mengikuti Verifikasi Faktual (Verfak) insyah allah di adakan pada tahun 2028 yang akan datang,ujar Firman Sirait.Untuk sampai ini baru dua DPC Kabupaten/Kota yang sudah terbentuk DPC Kota Medan,DPC Deli Serdang,untuk Kabupaten/Kota ada 34 jadi sesuai arahan dari KPU RI harus ada 75% kepengurusan di tingkat DPC Kabupaten/Kota.Berarti 17 DPC Kabupaten/Kota harus memenuhi persyaratan kelengkapan kepengurusan.
Apa itu Verifikasi Faktual adalah pada saat petugas-petugas KPU di daerah masing-masing mencek kelengkapan kepengurusan Partai mulai dari tingkat Provinsi,Kabupaten/Kota pada tahun 2028.
Saya sebagai Ketua DPD Partai Kongres Provinsi Sumatera Utara mengajak rekan-rekan pejuang di seluruh sumut ingin bergabung menjadi Anggota/Pengurus DPC Kabupaten/Kota silahkan hubungi di nomor Hp/Wa 081264811374.Di Partai Kongres bagi rekan pejuang DPC Kabupaten/Kota di utamakan kader-kader Partai Kongres ikut peserta Caleg,dan Cakada pada tahun 2029 tanpa mahar asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku di Partai Kongres.
Bersama DPP PDI Perjuangan Bupati Tapteng Beri Bantuan Peralatan Sekolah di Sekolah Darurat di Posko Pengungsian Kebun Pisang
Bersama DPP PDI Perjuangan Bupati Tapteng Beri Bantuan Peralatan Sekolah di Sekolah Darurat di Posko Pengungsian Kebun Pisang
Tap Teng,Sumatera Utara : wartapenasatu.com- Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, S.H., M.H., meninjau dan memberikan bantuan peralatan sekolah di Sekolah Darurat Bencana di Posko Pengungsian Terpadu Kebun Pisang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Provinsi Sumatra Utara (Sumut),Rabu (7/01/2025).

Dengan turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Boy Rahman Hasibuan, S.IP, M.AP, Camat Badiri Saufi Ahmad Pasaribu, S.Kom, M.M
, Plt. Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng Sarma Hutajulu, S.H., dan relawan dari DPP PDI PerjuanganKunjungan Bupati dilakukan untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan bagi para pelajar yang terdampak bencana alam.”
Masinton, menyapa para siswa, dan memberikan semangat, serta hiburan agar anak-anak tetap ceria dan termotivasi untuk belajar meskipun berada dalam situasi darurat.
Ia juga membagikan bantuan berupa tas sekolah, buku, serta alat tulis guna menunjang kebutuhan belajar para pelajar.
“Tetap semangat ya anak-anak. Untuk kebutuhan sekolah tidak perlu dikhawatirkan, semua akan kita fasilitasi,” ujarnya. di hadapan para siswa dan guru.Masinton menegaskan: “Proses belajar mengajar pascabencana dilakukan dengan pendekatan pembelajaran menyenangkan, trauma healing, serta dukungan psikososial bagi peserta didik.” katanya. info Disinfokom Tapteng
Pendekatan ini diharapkan mampu memulihkan kondisi mental anak-anak sekaligus menjaga semangat belajar mereka.
Kesiapan sekolah darurat ditandai dengan sejumlah langkah konkret yang telah direncanakan sejak awal dan langsung diimplementasikan oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait.
Untuk sekolah-sekolah yang masih terisolasi, seperti SD Sigiringgiring dan SD Hutanabolon 3, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di tenda darurat yang disiapkan oleh Kementerian Pendidikan.
Meski berlangsung dalam kondisi terbatas, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan. Pemkab Tapteng saat ini juga memfokuskan upaya pada pembersihan ruang-ruang sekolah agar aktivitas pendidikan dapat segera kembali normal.
“Dalam kesempatan itu juga Masinton meninjau pelayanan kesehatan di Posko Pengungsian Terpadu Kebun Pisang Kecamatan Badiri.”
Melalui kunjungan ini, Pemkab Tapteng menegaskan komitmennya untuk memastikan hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi, sekaligus menumbuhkan harapan dan optimisme bagi generasi muda di tengah proses pemulihan pascabencana.
(Reporter MWPS Sumut: t.rait)Kabar Gembira, Pemkab Bangkalan Pastikan 2026 Jalan Tunjung Binoh Siap Diperbaiki
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Jalan Tunjung Binoh adalah jalan alternatif kabupaten bangkalan yang menghubungkan tiga kecamatan yaitu, kecamatan burneh, tanah merah dan arosbaya.
Jalan tersebut jadi perbincangan warga dan dikeluhkan para pengguna jalan dikarenakan jalan sudah sekian lama mengalami rusak parah dan penuh lubang.
Sebelumnya pada tahun 2024 dikarenakan keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Bangkalan (Pemkab) hanya memperbaiki jalan dari Tunjung hingga desa Kapor, dan untuk area jalan desa Kapor hingga desa binoh, Bupati Bangkalan H. Lukman Hakim, S.Ip, MH, memastikan tahun 2026 akan segera diperbaiki.
Bupati Bangkalan menerangkan, Perbaikan jalan Tunjung Binoh ini baru akan diperbaiki bukan karna viral di medsos melainkan pada tahun sebelumnya keterbatasan anggaran yang belum cukup
“Bukan karna viral, sebenarnya sejak tahun 2025 sudah kita usulkan dan kita coba anggarkan namun karena finansial kita terbatas maka kita anggarkan di tahun 2026 ini” terang Bupati Bangkalan, Selasa, (6/1/26).
Bupati Bangkalan juga menghimbau agar masyarakat tenang karna tahun 2026 Pemkab Bangkalan akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur walupun secara bertahap.
“Saya minta masyarakat tenang Infrastruktur kita prioritaskan secara bertahap, Insyaalloh tahun ini jalan Tunjung Binoh dan Binoh Plakaran akan ada perbaikan,” pungkasnya. (Azis)
Danrem 081/Dsj Tinjau Rencana Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Ngawi
WARTAPENASATUJATIM | Ngawi – Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto, tengah meninjau dan menyiapkan rencana pembangunan infrastruktur jembatan di dua titik strategis di wilayah Kabupaten Ngawi.
Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala aksesibilitas warga yang selama ini terhambat oleh kondisi geografis dan keterbatasan sarana penyeberangan.
Danrem Untoro, menyampaikan bahwa sasaran pertama rencana pembangunan adalah Jembatan Gantung di Desa Puhti, Kecamatan Karangjati.
Jembatan ini direncanakan memiliki panjang 40 meter dengan lebar 1,5 meter.
“Jembatan ini akan menghubungkan dua area di Dusun Puhti yang terpisah oleh aliran sungai sejak tahun 1970-an. Akibat pengikisan tanah yang memperlebar sehingga menjadi sungai, sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) terisolasi secara akses langsung,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Selama ini, warga dan anak sekolah di wilayah tersebut harus memutar sejauh 2 kilometer untuk melakukan aktivitas sehari-hari.
Pembangunan jembatan gantung ini diharapkan menjadi solusi permanen untuk memangkas waktu tempuh dan meningkatkan efisiensi aktivitas warga.
Selain di Karangjati, sasaran kedua terletak di Dusun Kedung Glagah 2, Kecamatan Geneng.
Di lokasi ini, rencananya akan dibangun jembatan permanen dengan panjang 10 meter dan lebar 3 meter.
Berbeda dengan sasaran pertama, jembatan di Geneng ini diproyeksikan untuk dapat dilalui oleh kendaraan roda empat.
“Saat ini memang sudah ada jembatan swadaya masyarakat, namun kapasitasnya terbatas. Kami mengajukan pembangunan jembatan permanen agar akses antar-RT lebih kuat dan bisa mendukung mobilitas kendaraan roda empat guna mendongkrak ekonomi lokal,” tambahnya.
Pembangunan jembatan Perintis Garuda – II ini merupakan Program dari pemerintah guna mendukung percepatan pembangunan jembatan sampai tingkat pedesaan demi kesejahteraan masyarakat luas. (Bgn)***
