Daerah

  • Artikel,  Daerah,  Opini,  Politik

    ‎Adi Humaidi Ketua Terpilih Karang Taruna Kecamatan Curug Di Lantik

     

    Wartapena Satu.com TNG-Banten

    Gedung Serba Guna Kecamatan Curug menjadi Saksi Pelantikan Adi Humaidi  (Boncu), Ketua Terpilih Karang Taruna Kecamatan Curug,  Periode 2026 – 2031  Jum’at 9 Januari 2026.

    Pelantikan   dihadiri oleh Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang Abdul Kodir,  Forum Komunikasi Kecamatan Curug, Kepala Desa Dan Tokoh masyarakat serta unsur kepemudaan lainnya.

    Dalam sambutannya, Camat Curug Arif Rachman Hakim menyampaikan selamat dan Sukses kepada kepengurusan Karang Taruna yang baru diharapkan, Dan dapat terus memperkuat mitra strategis pemerintah dalam program kepemudaan dan sosial.

    “Saya yakin dibawah komando Adi Humaidi (Boncu) , Karang Taruna Curug bisa menjadi motor penggerak kegiatan positif, kreatif, dan inovatif bagi pemuda di kecamatan. Serta  Membangun sinergi dan kolaborasi yang erat dengan pemerintah dan masyarakat untuk program nyata,” ujar Arif.

    Setelah dilantik sebagai Ketua Adi Humaidi  menegaskan komitmen kepengurusan baru untuk bersinergi dan menghasilkan program konkret.

    Pemuda yang kerap disapa Bonchu ini menegaskan komitmennya untuk menghadirkan Karang Taruna Kecamatan Curug yang lebih progresif, partisipatif, dan berdampak luas bagi masyarakat.

    “Pemuda harus menjadi lokomotif perubahan. Melalui Karang Taruna, kita bergerak bersama untuk menciptakan kemajuan sosial dan peluang bagi generasi muda,” ungkapnya.

    Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang  sekaligus Anggota DPRD Abdul Kodir dalam sambutannya juga mengatakan, Karang Taruna Kecamatan Curug merupakan kemasan yang sangat baik mulai dari Formasinya, saya berharap karang Taruna ini memiliki energi yang baru. Memperkuat peran sebagai jembatan antara pemerintah dan warga, serta menjadi ujung tombak pemberdayaan sosial.

    “Saya yakin dengan Formasi yang baik, Karang Taruna mampu menjadi partner yang baik bagi pemerintah Kecamatan Curug. Untuk fokus pada program konkret yang berdampak langsung ke masyarakat,”ucap Abdul Kodir.

  • Daerah

    Klarifikasi Provider Rnet Dugaan Operasi Tanpa Izin, DPMPTSP Bangkalan Tegaskan Aktivitas Itu Melanggar Regulasi

    WARTAPENASATUJATIM | Klarifikasi pihak manajemen Provider terkait pemberitaan dugaan Operasional Penyedia Layanan Internet atau Internet Service Provider ( ISP) berinisial Rnet di wilayah kecamatan Bangkalan, yang diduga belum memiliki izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan (Pemkab) yang dilakukan secara terbuka oleh Jaja dan Diaz selaku kuasa hukum provider Rnet dihadapan awak media.

    Jaya mengaku bahwa hingga saat ini perusahaannya memang belum mengantongi izin resmi dari DPMPTSP Bangkalan.

    Namun demikian Jaja menegaskan bahwa secara internal perusahaan telah memiliki legalitas usaha sebagai ISP.

    “Terkait legalitas perusahaan, secara internal kami sudah memiliki izin usaha ISP dan kelengkapan lainnya. Yang belum kami dapatkan adalah izin dari pemerintah daerah melalui DPMPTSP,” Ujar Jaja. (Selasa, 6/1/26)

    Iapun menuturkan, pihak provider telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Dinas PMPTSP untuk mengurus izinnya, namun dalam praktiknya menemui kendala regulasi yang dinilai menyulitkan.

    “Salah satu syarat yang disampaikan adalah provider harus sudah memasang beberapa tiang di wilayah tertentu sebagai syarat mutlak pengajuan izin. Ini yang menurut kami menjadi kendala,” tuturnya.

    Selain itu, Jaya juga mengatakan, bahwa selama proses menunggu izin dari DPMPTSP, pihaknya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah kantor kelurahan di Kota Bangkalan sebagai langkah awal operasional.

    Ditempat yang sama, Diaz dengan tegas membantah tudingan adanya kompensasi atau pungutan liar kepada pihak kelurahan.

    “Isu adanya kompensasi lima juta itu tidak benar. Tidak ada sogok, tidak ada pungli, dan tidak ada pemberian dalam bentuk apa pun kepada pihak kelurahan,” tegasnya.

    Beliau menilai lambannya proses perizinan terjadi karena masih menunggu pengesahan dan petunjuk teknis dari satu Peraturan Daerah (Perda) yang belum sepenuhnya operasional.

    Menanggapi klarifikasi tersebut, Yudistira, selaku Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, memberikan penegasan bahwa seluruh mekanisme perizinan telah diatur jelas dalam regulasi daerah yang berlaku.

    “Kalau dari kami simpel saja. Aktivitasnya dihentikan dulu dan segera mengurus perizinan ke Pemkab Bangkalan melalui DPMPTSP. Jelas-jelas aktivitas tanpa izin itu sudah melanggar regulasi,” tegas Yudistira, Jumat (9/1/26).

    Ia menjelaskan bahwa dalam Perda Nomor 9 Tahun 2025 sebagai perubahan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024, telah diatur secara tegas mengenai pemanfaatan ruang jalan, baik di bawah tanah maupun di atas tanah, yang dapat dikenakan retribusi daerah.

    “Dalam Perda 9 Tahun 2025 sudah ada pengaturan pemanfaatan ruang jalan, termasuk pemasangan jaringan kabel, dan itu bisa dikenakan retribusi daerah,” jelasnya.

    Terkait rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan, Yudistira menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangannya.

    “Soal rekomendasi kelurahan, silakan ditanyakan langsung ke pihak kelurahan. Saya tidak ingin salah menjawab,” ujarnya.

    Yudistira juga membantah anggapan bahwa pihaknya mempersulit proses perizinan provider.

    Ia menegaskan bahwa saat ini DPMPTSP masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (juklak-juknis) penarikan retribusi yang menjadi kewenangan Dinas PUPR.

    “Bukan kami tidak memberikan izin. Kami masih menunggu juklak-juknis penarikan retribusi sejak Perda 9 Tahun 2025 ditetapkan. Pemangku Perda ini ada di Dinas PUPR. biar kita tidak kerja dua kali,” terang Yudistira.

    Ia menambahkan, sejumlah provider lain telah mengantongi izin karena mengajukan permohonan jauh sebelum Perda baru tersebut diberlakukan.

    “Yang lain sudah mengurus izin jauh sebelum Perda 9 Tahun 2025. Kalau yang baru mengurus setelah kami sidak, itu jelas berbeda,” pungkasnya.

  • AGAMA,  Artikel,  Daerah,  Opini,  Pendidikan,  Seni dan Budaya,  SOSIAL

    Kecamatan Pagedangan Tuan Rumah MTQ Ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang

    Wartapena Satu. Com /TNG-Banten

    Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang resmi digelar di Kecamatan Pagedangan pada tanggal 8 sampai dengan 13 Januari 2026.

    Dalam sambutannya, Camat Pagedangan Daniel Ramdani S.Sos., M.SI, menyampaikan terlebih dahulu ucapan terimakasih dan selamat datang kepada para tamu undangan serta para kafilah dari 29 kecamatan guna mengikuti kegiatan MTQ ke-56 tingkat Kabupaten Tangerang tahun 2026 yang diselenggarakan di kecamatan tersebut.

    Menurut Daniel Ramdani, MTQ ini merupakan sebuah kehormatan, kebanggaan dan amanah besar bagi Kecamatan Pagedangan yang telah di percaya oleh Bupati Kabupaten Tangerang menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ ke-56.

    “Kepercayaan ini tentu tidak kami maknai hanya sebagai seremonial semata, tetapi sebagian bentuk tanggungjawab moral dan sosial untuk memberikan pelayanan terbaik, menciptakan suasana yang aman, nyaman, religius serta penuh semangat ukhuwah islamiyah bagi seluruh peserta dan tamu undangan,” ungkap Daniel Ramdani saat menyampaikan sambutannya dalam pembukaan MTQ Ke-56 tingkat Kabupaten Tangerang, berlokasi di wilayah Kecamatan Pagedangan Kamis, (8/1/26) malam.

    Lebih lanjut, kata Daniel Ramdani, sebagai wilayah yang berkembang Kecamatan Pagedangan juga merupakan bagian integral dari dinamika pembangunan di Kabupaten Tangerang.

    “Ditengah pesatnya pertumbuhan ekonomi, urbanisasi dan kemajuan teknologi kegiatan MTQ ini menjadi kekuatan bagi kita semua, bahwa pembangunan fisik harus seimbang dengan pembangunan mental dan spiritual,” ucapnya.

    Daniel Ramdani meyakini bahwa Al-Qur’an adalah sumber nilai yang mampu menjadi penuntun dalam mengahadapi berbagi tantangan zaman.

    “Oleh karena itu pelaksana MTQ di kecamatan pagedangan ini kami harapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat karakter religius masyarakat, mempererat persatuan antara warga serta menanamkan nilai-nilai kebijaksanaan,” tegas Daniel Ramdani.

    Dirinya pun menegaskan, bahwa kecamatan Pagedangan telah berupaya semaksimal mungkin dalam mempersiapkan sarana, prasarana serta berbagai kebutuhan pendukung demi kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan MTQ ke-56.

    “Namun demikian kami juga menyadari sepenuhnya bahwa dalam pelaksanaannya tentu masih terdapat keterbatasan dan kekurangan, oleh karena itu dengan segala kerendahan hati kami mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam penyambutan, pelayanan maupun fasilitas yang kami sediakan masih belum sepenuhnya memenuhi harapan semua pihak. Kami berharap kekurangan tersebut tidak mengurangi kekhidmatan, semangat dan tujuan mulya dari kegiatan MTQ ini,” tandasnya.

    Ditempat yang sama, saat diwawancarai wartawan, Sekretaris Kecamatan Pagedangan Moch. Farly Gusriadi, S.STP., M.Si. menambahkan, bawah kegiatan keagamaan ini menjadi ajang pembinaan sekaligus syiar Islam untuk mencetak generasi Qur’ani yang berakhlak mulia.

    Tidak hanya itu, kata Farly Gusriadi, MTQ juga bertujuan untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an sekaligus mempererat silaturahmi antar kafilah dari 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

    “Semoga MTQ ke 56  kecamatan pagedangan mampu menjadi tuan rumah yang baik, untuk melayani para kafilah-kafilah MTQ di seluruh wilayah kabupaten tangerang,” tutupnya.

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  perkebunan,  Tumbuhan

    Panen Raya Jagung DiDesa Bunar, Sinergi POLRI Dan Masyarakat

    Wartapena satu. Com TNG-Banten

    Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan di Desa Bunar, Sinergi Polri dan Masyarakat Semakin Nyata

    Kabupaten Tangerang — Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui kerja nyata di tingkat desa. Salah satunya tampak dalam kegiatan Panen Raya Jagung yang digelar bersama Polsek Balaraja dan Polresta Tangerang di Kejaroan 3, Kampung Bojong Pinang RT 06/03, Desa Bunar, pada Kamis.

    Kegiatan ini menjadi simbol kuat kolaborasi antara aparat pemerintah, kepolisian, TNI, serta masyarakat dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sukamulya Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., MM, Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto, S.T., S.H. beserta jajaran, Kepala BPP Sukamulya dan jajaran, Sekretaris Desa Bunar A. Nurul Fahrurroji, S.Kom mewakili Kepala Desa Bunar, Aipda Mad Yasin selaku Bhabinkamtibmas, Babinsa Balaraja, serta lapisan masyarakat Kejaroan 3 Desa Bunar.

     

    Dalam sambutannya, Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto menyampaikan bahwa panen raya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

    “Kami dari Polsek Balaraja hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung kemandirian pangan masyarakat. Panen jagung ini adalah bukti bahwa sinergi antara Polri dan warga mampu menghasilkan manfaat nyata,” ujarnya.

    Kompol Tedy juga mengungkapkan rasa syukur atas hasil panen yang dinilai memuaskan. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras petani, dukungan pemerintah, serta kebersamaan seluruh elemen masyarakat.

    Sementara itu, Camat Sukamulya Khalid Mawardi menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan fondasi penting dalam pembangunan wilayah.

    “Ketika desa kuat dalam pangan, maka daerah akan kokoh. Panen raya ini menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk terus mengembangkan sektor pertanian sebagai sumber kekuatan ekonomi dan kemandirian masyarakat,” jelasnya.

    Di sisi lain, Sekretaris Desa Bunar A. Nurul Fahrurroji, yang mewakili Kepala Desa Bunar, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan dari Polsek Balaraja serta seluruh pihak yang terlibat.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Kegiatan ini memberi semangat baru bagi warga Desa Bunar untuk terus mengelola lahan pertanian secara produktif dan berkelanjutan,” imbuhnya.

    Panen raya jagung ini diharapkan tidak hanya meningkatkan hasil pertanian, tetapi juga mempererat kebersamaan antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

    Semoga melalui kegiatan seperti ini, ketahanan pangan desa semakin kuat, kesejahteraan masyarakat meningkat, serta Desa Bunar menjadi contoh nyata keberhasilan kolaborasi demi masa depan yang mandiri dan berdaya saing.

  • Daerah,  Ekonomi,  SOSIAL

    Gotong-royong Dilakukan oleh Ketua TP PKK Tapteng Beserta Jajarannya Bersama Masyarakat di Tapteng

    Gotong-royong Dilakukan oleh Ketua TP PKK Tapteng Beserta Jajarannya Bersama Masyarakat di Tapteng

    Tap Teng, Sumatera Utara : wartapenasatu.com- Pesan Gotong Royong: “Kerja Sama Sukarela, melakukan kegiatan bersama tanpa paksaan, mengedepankan kepentingan bersama.
    kebersamaan dan persaudaraan mempererat ikatan sosial, menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.

    Saling Membantu, berbagi tenaga, pikiran, materi, atau keahlian untuk mengatasi kesulitan bersama.

    Gotong-royong yang dilakukan oleh Ketua TP PKK Tapteng beserta jajarannya bersama masyarakat di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada Rabu (07/01/2026).

    Hadir pengurus TP PKK Tapteng, Plt. Kadis Kesehatan Tapteng, Camat Sarudik, dan Lurah Sibuluan Nalambok.

    Semangat gotong-royong perlu terus dijaga, dan menjaga alam serta kebersihan lingkungan adalah tanggungjawab bersama.

    Tujuan kegiatan: “Pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang pernah melanda Tapteng.

    Kegiatan yang digelar membersihkan lingkungan, mengangkat sampah, dan membuka drainase tersumbat di lokasi MIN 7 Tapteng dan sekitar Ramba Goring Goring.
    Bantuan yang Diberikan: Penyerahan makanan tambahan kepada ibu hamil dan balita.

    Pengerahan beko sorong dan Dum Truk dari Dinas Lingkungan Hidup Tapteng
    (Reporter MWPS Sumut: t.rait)

  • Daerah,  Militer

    Babinsa Koramil Tanjungbumi Hadiri Zoom Tasyakuran Swasembada Pangan

    WARTAPENASATUJATIM | BangkalanBabinsa Koramil 0829-17/Tanjungbumi menghadiri kegiatan Zoom Meeting Tasyakuran Swasembada Pangan dalam rangka mendukung pencapaian pembangunan sektor pertanian tahun 2025.

    Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (7/1/26) bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan.

    Kegiatan diikuti oleh Serma Moari selaku Batituud Koramil 0829-17/Tanjungbumi bersama 5 orang anggota Koramil, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Tanjungbumi Rudi, kelompok tani sebanyak 35 orang, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

    Acara tasyakuran ini digelar sebagai bentuk rasa syukur atas capaian program ketahanan pangan sekaligus penguatan komitmen bersama menuju swasembada pangan nasional.

    Melalui kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan arahan dan motivasi terkait pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan.

    Kehadiran TNI, khususnya Babinsa, menjadi wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah di bidang pertanian serta pendampingan kepada para petani di wilayah binaan.

    Serma Moari menyampaikan bahwa Koramil 0829-17/Tanjungbumi siap terus bersinergi dengan instansi terkait dan kelompok tani guna mendukung ketahanan pangan di wilayah.

    “TNI melalui Babinsa akan selalu hadir mendampingi petani, mulai dari proses tanam hingga panen, demi terwujudnya swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (Azis)***

  • Daerah,  Keamanan,  Kepolisian,  SOSIAL

    Polsek Balige Sigap Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Kebisingan di Sebuah Cafe

    Polsek Balige Sigap Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Kebisingan di Sebuah Cafe

    Balige,Sumatera Utara: wartapenasatu.com – Personel Polsek Balige Polres Toba menunjukkan kesigapannya dalam menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat, dengan merespons sejumlah pengaduan warga pada Selasa malam (6/1/2026).

    Aduan tersebut terkait gangguan kebisingan yang mengganggu ketenangan warga dari sebuah Cafe Zior di Desa. Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, berhasil ditangani dengan cepat dan tepat.

    Masyarakat mengeluhkan suara musik yang dinilai terlalu keras pada waktu istirahat. Kondisi tersebut dianggap mengganggu kenyamanan karena waktunya sudah larut.

    Usai mendapati informasi tersebut, Personel Polsek Balige yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Balige Ipda Walperik w. Sianipar, S.E, bersama 4 anggota segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Petugas menertibkan operasional kafe dan menyampaikan imbauan kepada pemilik cafe

    Petugas meminta kepada pemilik cafe, untuk mengkondisikan suara yang berasal dari Cafe Miliknya dan tidak akan sampai mengganggu istirahat malam masyakat yang dekat lokasi Cafe Zior. Mereka juga mengingatkan agar memperhatikan waktu buka dan tutup cafe sesuai dengan aturan yang berlaku demi keamanan dan ketertiban masyarakat setempat .

    Teguran disampaikan secara humanis namun tetap tegas. Petugas menilai cara itu penting untuk menjaga kenyamanan warga sekitar.

    Pemilik Cafe Zior, Bapak Willy Silalahi mengatakan akan mengkondisikan suara yang berasal dari cafe miliknya dan tidak akan sampai mengganggu istirahat malam masyakat yang dekat lokasi Cafe Zior.

    Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan membenarkan bahwa laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti. Ia menyebut personel bergerak cepat karena laporan tersebut terkait ketertiban malam hari.

    “Personel kita langsung ke lokasi untuk mengimbau pemilik kafe agar menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada waktu sudah larut malam. Kami juga mengingatkan agar jam operasional dibatasi demi keamanan bersama,” ujarnya.

    Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan merespons setiap laporan masyarakat. Ia berharap warga tetap proaktif melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. ( Reporter MWPS Sumut: t.rait)

  • Daerah

    Dinas Peternakan Bangkalan Monitoring dan Evakuasi Program Bantuan Sapi Pokir Anggaran Tahun 2025

    WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Memonitoring program bantuan sapi ke Kelompok Tani (Poktan) merupakan kewajiban Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dilakukan setelah Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada penerima manfaat.

    Untuk ternak – ternak yang dihibahkan terutama sapi dan kambing sudah diwajibkan untuk dilakukan vaksinasi sebelum diberikan atau dihibahkan dengan bukti surat keterangan sudah vaksin dari bidang terkait.

    Hal ini dilakukan untuk memastikan program bantuan sapi dalam kondisi sehat dan bebas penyakit serta memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan dimanfaatkan dengan baik oleh Poktan penerima manfaat.

    Iskandar Ahadiyat, MM, selaku Kepala Dinas Peternakan Bangkalan menjelaskan, Program bantuan sapi pokok – Pokok Pikiran ( Pokir) anggaran tahun 2025 yang telah didistribusikan ke puluhan Poktan di Babupaten Bangkalan, akan dilakukan Monev ( monitoring dan evaluasi) oleh Dinas Peternakan Bangkalan di awal tahun 2026 yang akan dijadwalkan bersamaan dengan survey poktan penerima manfaat tahun 2026.

    “Untuk Poktan Hijau Daun di kecamatan Burneh, dikarenakan adanya pembangunan kandang yang membutuhkan waktu lebih lama akibat kondisi lapangan dan cuaca yang kurang mendukung maka pendistribusian ternak baru dilakukan di akhir tahun 2025 sesuai jadwal kontrak, setelah pembangunan kandang sudah siap.” jelasnya.

    Iapun menuturkan, Bantuan sapi yang telah didistribusikan ke Poktan Hijau Daun berjumlah 9 ekor berikut pakan dan obat – obatan dan juga kandang sapi yang diharapkan jadi kandang pemeliharaan ternak yang berbeda ditempatkan dan dikelola secara kolektif di satu lokasi atau fasilitas bersama

    “Bantuan sapinya lengkap dengn pakan dan obat obatan, dan juga kandang sapi yang diharapkan menjadi kandang komunal untuk ternak – ternak nya, Untuk bantuan sapinya ada 9 ekor, 6 jantan dan 3 betina,” tutur Iskandar Ahadiyat, (06/01/2026).  (Azis)***

  • Daerah,  Militer

    Upacara Bendera Awal Tahun 2026 Digelar di Makodim 0829/Bangkalan

    WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026, Kodim 0829/Bangkalan menggelar upacara bendera pertama yang berlangsung khidmat di Lapangan Makodim 0829/Bangkalan, Senin (5/1/26).

    Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0829/Bangkalan, Mayor Inf Hendhy Meindrawarman, selaku Inspektur Upacara.

    Upacara diikuti oleh seluruh Perwira, Bintara, Tamtama, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI AD di lingkungan Kodim 0829/Bangkalan.

    Bertindak sebagai petugas upacara adalah personel pilihan, sementara pengibaran Bendera Merah Putih berlangsung tertib dan penuh penghormatan, menandai semangat pengabdian di awal tahun baru.

    Dalam amanatnya, Kasdim Mayor Inf Hendhy Meindrawarman menekankan pentingnya menjadikan momentum awal tahun sebagai sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara.

    Ia mengajak seluruh prajurit dan PNS untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta soliditas dalam melaksanakan tugas kewilayahan di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang.

    “Upacara bendera bukan sekadar rutinitas, tetapi sarana menumbuhkan kembali nilai-nilai kejuangan, nasionalisme, dan loyalitas prajurit. Di awal tahun ini, saya harapkan seluruh personel Kodim 0829/Bangkalan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian,” tegasnya.

    Kegiatan upacara bendera ini sekaligus menjadi simbol kesiapan Kodim 0829/Bangkalan dalam mendukung tugas pokok TNI AD, khususnya dalam pembinaan teritorial serta menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah Kabupaten Bangkalan sepanjang tahun 2026. (Azis)***

  • Daerah

    Satu Provider Internet Diduga Ilegal dan Beroperasi di Bangkalan, Pihak Pemkab Diminta Lakukan Evaluasi

    WARTAPENASATUJATIM – BANGKALAN – Dugaan praktik penyelenggaraan jaringan internet ilegal di wilayah Kabupaten Bangkalan semakin marak terjadi. Beberapa tiang jaringan dan kabel yang sudah terpasang bergelantungan di berbagai Kelurahan syarat merusak pemandangan kota.

    Salah satu provider internet ABnet (nama samaran) diduga kuat telah beroperasi dan mengkomersialkan layanannya di wilayah Kota Bangkalan tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

    Ironisnya, meski manajemen ABnet sempat mengakui secara terbuka bahwa izin operasional mereka masih dalam proses, tiang dan kabel fiber optik mereka telah membentang bebas di fasilitas publik. Kondisi ini memicu dugaan adanya praktik pembiaran sistemik dan gratifikasi di tingkat bawah.

    Keterangan yang diperoleh dari pihak ABnet mengakui belum memegang dokumen perizinan lengkap dari dinas terkait di Pemkab Bangkalan.

    “Surat izin saat ini belum kami terima dan masih dalam proses dari beberapa pihak terkait,” ujar perwakilan ABnet.

    Padahal, sesuai regulasi telekomunikasi dan tata ruang, aktivitas pemasangan tiang di Ruang Milik Jalan (Rumija) dilarang dilakukan sebelum Izin Pemanfaatan Lahan dan rekomendasi teknis dari dinas terkait diterbitkan.

    Dalam kaitannya polemik yang ada kian meruncing saat salah satu Lurah di Kecamatan Kota dikonfirmasi perihal uang koordinasi dan izin lingkungan.

    IM Lurah yang dimaksud mengaku lupa pernah memberikan rekomendasi kepada pihak ABnet.

    “Saya lupa, seingat saya yang baru-baru ini minta izin hanya MyRepublic, yang lain saya lupa karena sudah lama,” kilah IM. Jum’at siang di kantornya (2/1).

    Ia juga menegaskan bahwa setiap perizinan, kelurahan selalu berkoordinasi dengan pihak Kecamatan.

    “Kami merasa tidak pernah memberikan rekomendasi terkait izin yang dimaksud, dan hal itu biasanya pasti dikoordinasikan dengan camat,” tegas IM.

    Namun, pernyataan Lurah tersebut patah seketika saat disandingkan dengan bukti dokumen.

    Berdasarkan data yang ada, terdapat surat rekomendasi tertanggal 19 Juli 2024 dengan nomor registrasi 36/433.301.5/2024.

    Dokumen tersebut secara jelas dikeluarkan oleh pihak kelurahan karena tanda tangan Lurah dan stempel, bersanding dengan tanda tangan Direktur PT ABnet.

    Fakta bahwa surat yang baru berusia hitungan bulan sudah dilupakan oleh seorang pejabat publik dan memunculkan tanda tanya besar terkait integritas administrasi di Kelurahan tersebut.

    Sementara itu, salah satu sumber valid lebih lanjut mengungkap adanya dugaan aliran dana kompensasi sebesar Rp 5 juta per kelurahan yang diberikan oleh pihak provider.

    Publik mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri status aliran dana tersebut, apakah masuk ke Kas Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah, atau menguap begitu saja menjadi dasar pungli (pungutan liar) oleh oknum pejabat wilayah.

    Jika uang tersebut diterima tanpa tanda terima resmi kedinasan, maka hal ini berpotensi masuk dalam ranah gratifikasi yang merugikan negara.

    Sementara di sisi lain, Pemkab Bangkalan kehilangan potensi retribusi resmi sewa lahan karena ABnet beroperasi secara ilegal.

    Disamping itu lemahnya pengawasan pihak terkait yang dinilai menjadi penyebab menjamurnya provider nakal yang kian marak beroperasi. Dugaan pembiaran ini tidak hanya merusak tata kota, tetapi juga menciptakan iklim persaingan usaha yang tidak sehat bagi provider resmi yang taat membayar pajak dan retribusi.

    Masyarakat mendesak Pemkab Bangkalan untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh, menertibkan tiang-tiang tak berizin, serta bila perlu memberikan sanksi tegas bagi oknum aparat yang terbukti bermain mata dengan provider bodong. (Azis)***

Wartapenasatu.com @2025