hukum

  • hukum

    MAKI Jatim Launching Petisi Online #gugatpertamina Sebagai Reaksi atas Laporan Pengaduan Masyarakat Terkait Kwalitas BBM PT Pertamina

    MAKI Jatim siap duduki dan segel kantor PT Pertamina

    WARTAPANASATUJATIM | Surabaya – Hari ini (28/10) MAKI Jatim resmi melakukan launching #gugatpertamina dalam rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai respon keras atas maraknya pengaduan masyarakat pengguna motor roda dua dan mobil roda empat atas kejadian yang tidak mengenakkan pasca pengisian BBM pada SPBU Pertamina.

    Terhitung mulai seminggu yang lalu, sudah ada 127 laporan masyarakat yang datang mengadu pada kantor sekretariat MAKI Jatim atas kejadian mesin motor dan mobil yang tiba tiba mati dan yang sangat banyak laporan masuk adalah mesin mbrebet.

    Kejadian mesin motor dan mobil tiba tiba mati dan dipastikan mbrebet tersebut dirasakan pengguna kendaraan pasca mengisi BBM pada SPBU resmi PT Pertamina dan mayoritas adalah pengguna BBM Subsidi Pertalite.

    “Jujur, kami data sudah 127 lebih laporan yang masuk dan dipastikan akan bertambah lagi volume laporan yang masuk terutama para Ojol, ini sangat miris dan menyesakkan dada,dan bisa menjadi kategori bencana nasional sebenarnya serta Pemerintah harus hadir untuk mengevaluasi kinerja kwalitas BBM Pertamina tersebut,” jelas Heru MAKi, Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.

    Heru MAKI menambahkan bahwa kebutuhan BBM tersebut sudah menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat pengguna motor dan mobil dan sudah seharusnya PT Pertamina tidak main main dalam menyuguhkan kwalitas BBM tersebut dan memastikan masyarakat sebagai pengguna motor dan mobil aman dalam berkendara.

    #gugatpertamina sebagai narasi utama dalam petisi online yang dirilis MAKI Jatim menjadi petisi yang akan menjadi rujukan utama dalam materi pelaporan hukum yang akan dilakukan Bidang Hukum MAKI Jatim atas nama masyarakat pengguna motor dan mobil yang menjadi korban dari Kwalitas BBM milik PT Pertamina tersebut.

    Rilis petisi online #gugatpertamina menjadi sarana untuk menambah daya gedor ruang hukum atas nama masyarakat versus PT Pertamina yang akan dilakukan MAKI Jatim secara kelembagaan.

    “Saya jamin MAKI Jatim tidak akan main main dan pastinya akan merespon berbasis tindakan hukum atas parahnya kwalitas BBM PT Pertamina terhadap pengguna motor dan mobil,” ungkap Heru MAKI.

    Heru MAKI mengajak semua lapisan masyarakat pengguna motor dan mobil untuk bersama sama menyatakan sikap dalam #gugat pertamina dengan menyatakan dukungan atas petisi online tersebut.

    Selain mengajak masyarakat pengguna motor dan mobil di Jawa Timur untuk menyatakan dukungan dalam #gugatpertamina, Heru MAKI juga menyalanya sikap akan melakukan aksi demo besar atas nama Masyarakat Jawa Timur pengguna motor dan mobil di kantor perwakilan PT Pertamina jalan Jagir Wonokromo surabaya.

    “CATAT ITU, MAKi Jatim juga akan turun dengan aksi demo besar melibatkan masyarakat pengguna motor dan mobil korban BBM PT Pertamina dan pastinya kami akan lakukan aksi SEGEL kantor PT Pertamina,” pungkas Heru MAKI.*** (Bgn)

  • Artikel,  hukum,  Keamanan,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Pertahanan,  Politik,  Seni dan Budaya,  SOSIAL

    UGM Jadi Saksi Bedah Buku Antologi Puisi “Luka yang Tak Menyerah, Bara yang Tak Padam”

    JAWA TENGAH    Wartapenasatu.com

    Bedah Buku “Luka yang Tak Menyerah, Bara yang Tak Padam” Digelar di UGM, Bahas Perlawanan Lewat Puisi
    YOGYAKARTA – Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) berkolaborasi dengan komunitas Retorika Fakultas Filsafat UGM akan menggelar acara bedah buku antologi puisi bertajuk “Luka yang Tak Menyerah, Bara yang Tak Padam.” Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Persatuan, Lantai 3, Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM).
    Antologi puisi ini hadir sebagai wadah bagi suara-suara yang terpinggirkan, merefleksikan pergulatan sosial dan batin para penulisnya. Dengan tema sentral tentang luka yang tidak selalu berarti menyerah dan semangat yang tak kunjung padam, buku ini diharapkan mampu membangkitkan kesadaran dan empati pembaca terhadap isu-isu kemanusiaan yang mendalam.
    Acara bedah buku ini bertujuan untuk membuka ruang dialog yang konstruktif antara penulis, pembaca, dan masyarakat luas. Melalui diskusi mendalam, diharapkan dapat muncul pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pesan-pesan yang terkandung dalam setiap puisi, serta relevansinya dengan realitas sosial yang ada.
    “Kami ingin mengajak semua pihak untuk terlibat dalam diskusi yang jujur dan terbuka mengenai berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini,” ujar perwakilan dari JAKER dalam siaran persnya. “Puisi adalah salah satu cara yang efektif untuk menyampaikan kritik sosial dan membangkitkan semangat perlawanan terhadap segala bentuk ketidakadilan.”
    Acara ini akan menghadirkan sejumlah pembicara lintas latar belakang yang kompeten di bidangnya. Kiswondo, seorang sastrawan kawakan, akan memberikan perspektifnya mengenai nilai-nilai estetika dan humanisme dalam puisi. Sementara itu, Achmad Munjid, M.A., Ph.D., seorang akademisi dari UGM, akan mengupas tuntas aspek-aspek filosofis dan sosiologis yang terkandung dalam antologi ini.
    Selain diskusi dan bedah buku, acara ini juga akan dimeriahkan dengan pembacaan puisi oleh beberapa penulis yang karyanya termuat dalam antologi. Para peserta juga akan diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan para pembicara dan penulis, serta menyampaikan pertanyaan dan pandangan mereka mengenai isu-isu yang diangkat dalam buku.
    Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan semangat perlawanan terhadap segala bentuk penindasan dan ketidakadilan dapat terus membara di kalangan masyarakat. “Luka yang Tak Menyerah, Bara yang Tak Padam” diharapkan dapat menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda untuk terus berjuang demi terciptanya masyarakat yang adil, makmur, dan beradab

    BY”Nok Srie

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Kepolisian,  Pendidikan

    Proyek Rabat Beton SMAN 1 Uluan Diduga Asal Jadi: Merugikan Sekolah dan Masyarakat

    Proyek Rabat Beton SMAN 1 Uluan Diduga Asal Jadi: Merugikan Sekolah dan Masyarakat

    Toba, wartapenasatu.com  – Pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, tim dari Kaperwil Media Warta Pena Satu (MWPS) Sumut, Torang Sirait, menemukan dugaan pengerjaan proyek rabat beton yang tidak sesuai standar di SMAN 1 Uluan, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran akan mutu dan kualitas bangunan yang dapat merugikan pihak sekolah.

    Saat melakukan investigasi, tim MWPS Sumut mendokumentasikan kondisi proyek rabat beton tersebut dalam bentuk video. Video tersebut kemudian dikirimkan kepada pihak pemborong bermarga Manurung, disertai pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan yang dinilai kurang memadai. “Mohon izin, Pak! Kami dari Media Warta Pena Satu (MWPS) Sumut menemukan banyak retakan pada bangunan proyek Bapak, padahal belum selesai dikerjakan,” ujar Torang Sirait melalui percakapan seluler.

    Selain itu, tim MWPS Sumut juga mempertanyakan penempatan plang proyek yang tidak sesuai ketentuan. Plang proyek seharusnya dipasang di titik kuadrat nol atau di luar halaman sekolah, bukan ditempelkan di tengah-tengah pohon tanpa bingkai yang layak. Hal ini menimbulkan kesan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara terburu-buru dan kurang profesional.

    Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak pemborong bermarga Manurung berjanji akan memperbaiki kerusakan yang ada sebelum serah terima kepada instansi terkait. Ia juga mengakui bahwa penempatan plang proyek di badan pohon halaman SMAN 1 Uluan disebabkan oleh keterbatasan waktu.

    Tim MWPS Sumut juga melakukan konfirmasi kepada Komite SMAN 1 Uluan yang enggan disebutkan namanya. Pihak komite menyayangkan penempatan plang proyek yang tidak sesuai dan kualitas bangunan yang dinilai asal jadi. “Coba Bapak lihat saja, plang proyek ini ditempatkan di tengah-tengah pohon di dalam pekarangan sekolah. Batu-batu ini juga sudah goyang, tidak sesuai dengan RAB. Ada apa ini?” ujarnya.

    Orang tua murid juga turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kualitas bangunan proyek tersebut. Mereka meminta kepada Dinas PURP Kabupaten Toba, Dinas Inspektorat Kabupaten Toba, dan Bupati Kabupaten Toba untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap proyek rabat beton di SMAN 1 Uluan.

    Kepala Sekolah SMAN 1 Uluan saat diwawancarai mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai proyek tersebut. Ia menjelaskan bahwa proyek rabat beton tersebut merupakan bantuan dari pemerintah untuk SMAN 1 Uluan. Penjaga sekolah juga menambahkan bahwa selama pengerjaan proyek, tidak pernah ada pengawas bangunan yang meninjau lapangan. Akibatnya, pekerjaan terkesan asal jadi dan mengganggu aktivitas siswa dan guru yang kesulitan memarkirkan kendaraan.

    (Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)

  • hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal

    Kembali, DPO Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus oleh Tim Gabungan Jatanras Polresta Palangka Raya

    Kembali, DPO Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus oleh Tim Gabungan Jatanras Polresta Palangka Raya

    Palangka Raya, wartapenasatu.com –  Selasa (28/10/2025) – Tim gabungan dari Unit Jatanras bersama Pamapta II Polresta Palangka Raya, Unit Opsnal Satreskrim Polresta Palangka Raya, Jatanras Polda Kalteng, serta Unit Opsnal Polsek Pahandut berhasil mengamankan seorang buronan (DPO) kedua dari Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur.

    Tersangka yang diamankan diketahui bernama Muhammad Yusri alias Unyil bin Bambang Nasrulah, berusia 28 tahun, warga Jalan Sungai Dama Gang Sido Dami, Kota Samarinda. Yusri merupakan tahanan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/IX/2025/SPKT/Polsek Smd Kota/Resta Smd/Polda Kaltim, tertanggal 21 September 2025.

    Penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria mencurigakan yang diketahui merupakan DPO asal Samarinda.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras bersama personel Pamapta II segera menuju lokasi dan melakukan pengamanan terhadap tersangka tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit handphone merk Vivo.

    Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani, membenarkan penangkapan tersebut.

    “Benar, personel gabungan berhasil mengamankan seorang DPO Polsek Samarinda Kota di wilayah Kelurahan Ketimpun. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti dengan cepat dan hati-hati,” ungkap Iptu Helmi.

    Ia menambahkan bahwa setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Polsek Samarinda Kota, Polda Kaltim.

    “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergitas dan respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga,” pungkasnya.

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Keamanan,  MBG,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Pertahanan,  Politik,  Seni dan Budaya,  SOSIAL

    Prabowo Subianto Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Sekolah Rakyat

    Surakarta wartapenasatu.com

    Sekolah Rakyat, Bukti Negara Hadir untuk Anak Kurang Mampu

    Surakarta, Jawa Tengah — Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa, terutama dari keluarga kurang mampu. Melalui program ini, Presiden Prabowo Subianto ingin memastikan bahwa tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal hanya karena persoalan biaya.

    Agus Jabo Priyono menyampaikan hal tersebut saat membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Dasar (SRD) 2 Surakarta, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa jika masyarakat mampu bisa menyekolahkan anaknya dengan biaya sendiri, maka negara memiliki kewajiban untuk membiayai pendidikan bagi mereka yang kurang beruntung. “Dengan Sekolah Rakyat, negara hadir menjemput masa depan anak-anak bangsa,” ujar Agus Jabo.

    Menurutnya, Sekolah Rakyat merupakan implementasi dari visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam membangun sumber daya manusia unggul, adil, dan berdaya saing. “Presiden ingin anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa bermimpi besar dan mewujudkan cita-citanya,” tambahnya.

    Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan bahwa pendidikan adalah jalan utama menuju kemerdekaan sejati. “Kita tidak boleh membiarkan anak-anak Indonesia kehilangan masa depannya karena kemiskinan. Tugas negara adalah menjamin mereka bisa bersekolah dan belajar dengan layak,” ujar Prabowo dalam pidatonya yang dikutip dari Sekretariat Presiden.

    Sementara itu, pakar pendidikan nasional, Prof. Anwar Sanusi, menilai bahwa Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis dalam pemerataan akses pendidikan. “Model seperti ini menghidupkan kembali semangat gotong royong pendidikan. Negara menjadi pelindung utama, sementara masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan dukungan sosial,” jelasnya.

    Selain menekankan akses gratis, Sekolah Rakyat juga mengusung kurikulum berbasis karakter, nasionalisme, dan kemandirian. Para siswa tidak hanya dibekali ilmu akademik, tetapi juga nilai moral, keterampilan hidup, dan kecintaan terhadap tanah air. Tujuannya agar generasi muda tumbuh menjadi insan cerdas sekaligus berjiwa sosial.

    Dengan hadirnya Sekolah Rakyat, pemerintah berharap kesenjangan pendidikan antarwilayah dapat semakin berkurang. Program ini menjadi simbol nyata dari komitmen Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak boleh kalah oleh kemiskinan, dan setiap anak Indonesia berhak mendapatkan masa depan yang lebih cerah

    “Nok Srie”Melporkan ­

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  SOSIAL

    Sengketa Lahan di Tanjung Muda: Diduga Tumpang Tindih, Laporan Polisi Dilayangkan

    Sengketa Lahan di Tanjung Muda: Diduga Tumpang Tindih, Laporan Polisi Dilayangkan

    Batu Bara, wartapenasatu.com – Sengketa lahan antara Dedi Azhar dan S. Nainggolan di Dusun III Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, semakin memanas. Dugaan tumpang tindih lahan dan perusakan yang terjadi di lokasi tersebut memicu laporan polisi dan sorotan terhadap kinerja pejabat desa. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 24 Oktober 2025.

    Investigasi di lokasi lahan yang bersengketa dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat desa yang dipimpin oleh Kepala Desa Tanjung Muda, perwakilan Polres Batubara, kedua belah pihak yang bersengketa, masyarakat, dan awak media. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan dalam menangani sengketa lahan yang berpotensi menimbulkan konflik lebih lanjut.

    Pengukuran ulang lahan dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Batubara dengan menggunakan meteran yang disediakan oleh Desa Tanjung Muda. Pengukuran ini disaksikan oleh pihak kepolisian, masyarakat, dan awak media. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa lahan yang diklaim oleh Dedi Azhar telah melewati batas dan merusak sebagian lahan yang dikuasai oleh Sardianus Nainggolan. Perusakan tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan alat berat Excavator.

    Sardianus Nainggolan merasa keberatan atas perusakan lahan miliknya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batubara. Laporan resmi telah dibuat dengan Nomor: LP/B/348/X/2025/SPKT/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara, terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP. Sardianus Nainggolan didampingi oleh Kuasa Pendamping, Agus Sitohang, Ketua KCBI Kabupaten Batubara.

    Agus Sitohang menyampaikan keberatannya terhadap kinerja Pj. Kepala Desa Tanjung Muda yang menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diduga cacat administrasi atas tanah milik Dedi Azhar. “Surat SKT yang dimiliki oleh Dedi masih ditemukan salah satu sempadan tanah belum lagi dibubuhkan tanda tangan, namun dari pihak Dedi Azhar menggali lahan tersebut yang menggunakan alat berat berupa Excavator, dan merusak dari lahan yang dikuasai oleh S. Nainggolan tersebut,” tegas Agus Sitohang.

    Pihak Kepala Desa Tanjung Muda telah berupaya memediasi kedua belah pihak yang bersengketa di kantor desa, namun surat panggilan tersebut belum disampaikan kepada S. Nainggolan. Sementara itu, Dedi Azhar langsung menurunkan alat berat untuk menggali lahan dengan berpedoman pada surat yang baru diterbitkan oleh Pj. Kepala Desa Tanjung Muda yang tanpa dibubuhi tanda tangan sempadan.

    Dedi Azhar mengakui bahwa tanah tersebut memang sedang bersengketa, namun meminta agar masalah ini tidak diperpanjang dan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, dengan bukti yang ada, Dedi Azhar memegang surat terbaru yang tanpa tanda tangan salah satu sempadan, dan setelah dilakukan pengukuran ulang, jelas terlihat bahwa tanah milik S. Nainggolan telah dirusak oleh alat berat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesepakatan yang mutlak antara kedua belah pihak. Pihak kuasa pendamping S. Nainggolan, Agus Sitohang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti permasalahan ini karena S. Nainggolan merasa sangat dirugikan atas kerusakan lahan miliknya.

    (Kaperwil MWPS Sumut: T. Rait)

  • hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal

    Razia Gabungan Polres Tapteng dan Lapas Sibolga: Temukan Benda Tajam di Sel Napi

    Razia Gabungan Polres Tapteng dan Lapas Sibolga: Temukan Benda Tajam di Sel Napi

    Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menggelar razia gabungan di lingkungan Lapas pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025. Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang lainnya di dalam sel tahanan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

    Razia yang dimulai tepat pukul 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo A.Md.IP., S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ibnu Taqwin, serta personel gabungan dari Satuan Samapta Polres Tapteng dan petugas Lapas. Sinergi antara kedua instansi ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

    Kasat Samapta Polres Tapteng, AKP Kando Hutagalung, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Permohonan Razia Gabungan dari Kalapas dan Surat Perintah dari Kapolres Tapteng. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara Polres Tapteng dan Lapas Sibolga dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

    Dalam pelaksanaan razia, petugas gabungan melakukan penyisiran secara sistematis dan menyeluruh di setiap ruang sel penjara. Pemeriksaan dilakukan terhadap narapidana, tahanan, serta barang-barang milik mereka. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menemukan dan menyita barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.

    “Hasil dari razia gabungan ini, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel, berupa alat cukur, gunting, dan pisau cutter,” ungkap AKP Kando Hutagalung. Penemuan barang-barang ini menunjukkan bahwa masih ada upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas, sehingga razia seperti ini sangat penting untuk dilakukan secara berkala.

    Selain menyita barang-barang terlarang, petugas juga melakukan pengecekan kondisi ruang tahanan dan memberikan pengarahan langsung kepada para narapidana dan tahanan. Mereka diimbau untuk tidak membawa atau menyimpan barang-barang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban Lapas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengarahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para narapidana dan tahanan akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

    Secara keseluruhan, kegiatan razia gabungan ini berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan lancar. Upaya sinergi antara Polres Tapteng dan Lapas Kelas IIA Sibolga ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menjaga integritas dan keamanan di dalam Lapas, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembinaan narapidana.

    (Kaperwil MWPS Sumut: T. Rait)

  • Berita Duka,  hukum,  Kepolisian,  Kriminal

    Tentu, berikut adalah tulisan yang telah disempurnakan:

    Tentu, berikut adalah tulisan yang telah disempurnakan:

    Respons Cepat Polres Tapteng Tangani KDRT Melalui Call Center 110

    Tapanuli Tengah, wartapenasatu.Com – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat. Kali ini, respons cepat ditunjukkan oleh jajaran Polres Tapteng dalam menindaklanjuti laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diterima melalui layanan darurat Call Center 110 pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025.

    Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial MN, yang mengaku menjadi korban KDRT dan dikurung di dalam kamar di Komplek Perumahan Jamal, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng. Informasi ini segera direspon oleh operator Call Center 110 yang dengan sigap meneruskan laporan prioritas tersebut kepada Piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Tapteng.

    Piket SPKT kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Perwira Pengendali (Padal) dan satuan fungsi terkait. Dengan koordinasi yang efisien, tim yang dipimpin oleh IPDA Junior Hutabarat segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan verifikasi dan memberikan pertolongan yang dibutuhkan.

    Kasubsi PID Humas Polres Tapteng, IPDA Dariaman Saragih, menyampaikan bahwa Polres Tapteng berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat, terutama yang bersifat darurat seperti kasus KDRT, melalui layanan Call Center 110. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya Polres Tapteng untuk hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

    Setibanya di lokasi, tim menemukan indikasi kekerasan sebagaimana yang dilaporkan. Polisi dengan sigap melakukan upaya mediasi dan mengarahkan kedua belah pihak untuk datang ke Polres Tapteng agar penanganan dapat dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kasus KDRT ditangani dengan serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Namun, setelah mendapatkan pendampingan dan arahan dari pihak kepolisian, kedua belah pihak akhirnya memilih untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan di rumah korban. Proses penanganan berjalan dengan tertib dan situasi di sekitar lokasi kembali aman dan kondusif. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa pendekatan yang humanis dan profesional dapat membantu menyelesaikan konflik tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.

    Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan saluran cepat dan gratis bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat kapan pun dibutuhkan. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi 110 jika membutuhkan bantuan polisi. Selain itu, Polres Tapteng juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat, karena kekerasan dalam rumah tangga bukanlah persoalan pribadi semata, melainkan pelanggaran hukum yang dapat merusak keutuhan keluarga dan masa depan anak-anak.

    Edukasi Masyarakat: Gunakan Call Center 110 dengan Bijak

    Layanan Call Center 110 merupakan fasilitas resmi Polri untuk menerima laporan masyarakat secara cepat, gratis, dan aktif 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi nomor ini untuk berbagai keadaan darurat, seperti:

    – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
    – Tindak pidana (pencurian, perampokan, penipuan, dll.)
    – Kecelakaan lalu lintas
    – Gangguan keamanan dan ketertiban umum

    Namun, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggunakan layanan ini secara main-main atau memberikan laporan palsu, karena dapat mengganggu pelayanan terhadap warga yang benar-benar membutuhkan bantuan cepat. Dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak, masyarakat turut membantu Polri menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan humanis di Kabupaten Tapanuli Tengah.

    Dilaporkan oleh T. Rait

  • Artikel,  hukum,  Keamanan,  Kepolisian

    Kapolda Kalteng dan Pejabat Utama berikan Bimtek Sebagai Tindak Lanjut Launching Pamapta kepada Jajaran Polres dan Polresta

    Kapolda Kalteng dan Pejabat Utama berikan Bimtek Sebagai Tindak Lanjut Launching Pamapta kepada Jajaran Polres dan Polresta

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. secara langsung memberikan arahan dan bimbingan teknis (Bimtek) bagi jajarannya, bertempat di Aula Rupatama Endra Dharmalaksana Mapolresta Palangka Raya, Sabtu (25/10/2025).

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.IK., S.H., M.H. , para pejabat utama Polda, serta turut dihadiri Kapolresta Palangka Raya dan para Kapolsek jajaran secara virtual.

    Dalam arahannya, Kapolda Kalteng menekankan pentingnya memahami konsep dan pelaksanaan program Pamapta sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan dan kesiapsiagaan anggota Polri di lapangan.

    “Pamapta harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Untuk itu saya minta seluruh personel wajib memahami peran, tugas, dan tanggung jawabnya dalam mendukung program ini,” tegas Kapolda.

    Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menambahkan bahwa arahan dan bimtek ini digelar dalam rangka menindaklanjuti program Pamapta yang sebelumnya telah dilaunching oleh Kapolri.

    “Dengan adanya arahan dan bimtek yang diberikan Kapolda dapat menjadi atensi bagi jajaran, sehingga penyesuaian dan optimalisasi pelaksanaan Pamapta di lapangan dapat dirasakan hasilnya langsung oleh masyarakat,” tutupnya.

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Kepolisian

    Lepas Patroli Pamapta, Kapolda Kalteng: Langkah Nyata Wujudkan Harkamtibmas

    Lepas Patroli Pamapta, Kapolda Kalteng: Langkah Nyata Wujudkan Harkamtibmas

     

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Usai memberikan arahan dan bimbingan teknis (Bimtek), Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. secara resmi melepas patroli Pamapta, bertempat di Halaman Mapolresta Palangka Raya, Jl. Tjilik Riwut Km.3, Kota Palangka Raya, Sabtu (25/10/2025).

    Dalam pelepasan tim Patroli Pamapta tersebut, Kapolda Kalteng turut didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setydi, sejumlah pejabat utama Polda dan Kapolresta Palangka Raya serta personel jajaran Polres.

    Pelepasan dimulai dengan pengecekan kesiapan personel dan sarana pendukung, dilanjutkan dengan penyampaian arahan agar pelaksanaan patroli berjalan efektif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa pelaksanaan patroli Pamapta ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

    “Dengan adanya patroli Pamapta ini, menjadi langkah nyata jajaran Polda Kalteng mewujudkan harkamtibmas yang aman dan nyaman,” ungkap Kabidhumas.

    Kombes Erlan juga menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.”Harapanya melalui kegiatan ini, harkamtibmas dapat tetap terjaga, aman dan kondusif,” tutupnya.

Wartapenasatu.com @2025