hukum

  • hukum,  Politik,  SOSIAL

    Estafet Kepemimpinan di Kejari Toba: Forkopimda Gelar Pisah Sambut Hangat

    Estafet Kepemimpinan di Kejari Toba: Forkopimda Gelar Pisah Sambut Hangat

    Toba, wartapenasatu.com – Tongkat kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba resmi berganti, menandai babak baru dalam penegakan hukum di wilayah ini. Dohar Nosib Wira Warman Nainggolan, SE., SH,. MH, menyerahkan jabatannya kepada Muslih, SH., MH, yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

    Kamis malam, 6 November 2025, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Toba menggelar acara pisah sambut di pendopo rumah dinas Bupati Toba. Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara tersebut, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi pejabat lama dan harapan terhadap pejabat baru.

    Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, mewakili Forkopimda menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dohar Nosib Wira Warman Nainggolan atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Kajari Toba. Kepada Muslih, Bupati Toba menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Toba. “Saya berharap kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dapat semakin kita tingkatkan,” kata Bupati Toba.

    Dohar Nosib Wira Warman Nainggolan dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas kebersamaan yang terjalin selama dua tahun bertugas di Kabupaten Toba. “Bagi kami, tugas di Toba ini lengkap. Di kampung sendiri dan dekat dengan keluarga,” ujarnya.

    Dengan tulus, Dohar Nosib Wira Warman Nainggolan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Toba karena merasa belum dapat berbuat banyak hal selama bertugas. “Sebagai putra daerah, belum ada yang saya perbuat, tapi daerah ini sudah banyak memberikan kebahagiaan kepada kami,” kata Kajari Kota Semarang ini dengan nada haru.

    Muslih, didampingi sang istri, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang mereka terima dari Forkopimda dan masyarakat Kabupaten Toba. “Saya berkomitmen meneruskan semua hal yang sudah terjalin baik selama ini. Kami juga akan bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Toba, Forkopimda, dan semua elemen masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Toba,” ujar Muslih.

    Sebagai simbol penyambutan dan pelepasan, Pemerintah Kabupaten Toba menyematkan ulos kepada Muslih dan Dohar Nosib Wira Warman Nainggolan, sebagai bentuk persaudaraan dan harapan akan keberkahan dalam menjalankan tugas masing-masing. Acara ini menjadi momentum penting dalam menjaga sinergitas antara Kejaksaan Negeri Toba dan Pemerintah Kabupaten Toba demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

  • Daerah,  hukum,  Politik

    Forkopimda Humbang Hasundutan Sambut Hangat Kedatangan Kajari Baru

    Forkopimda Humbang Hasundutan Sambut Hangat Kedatangan Kajari Baru

    Dolok Sanggul, wartapenasatu.com – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan yang baru, Donald Togi Joshua Situmorang, S.H., M.H., pada Kamis, 6 November 2025, di Kantor Kajari Humbang Hasundutan, Doloksanggul.

    Acara penyambutan ini sekaligus menjadi momen pisah sambut antara Kajari Humbang Hasundutan yang lama, Dr. Noordien Kusumanegara, dengan Kajari yang baru, Donald Togi Joshua Situmorang, S.H., M.H. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora, Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Arthur Sameaputty, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebeka Marbun, S.H., M.AP, serta sejumlah tokoh penting lainnya.

    Kehadiran orang tua dan mertua Kajari Humbang Hasundutan yang baru, Donald Togi Joshua Situmorang, S.H., M.H., termasuk saudaranya, Anggota DPRD Sumatera Utara, Rony Reynaldo Situmorang, menambah kehangatan suasana acara.

    Dalam sambutannya, Dr. Oloan Paniaran Nababan menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan maupun institusi penegak hukum. Hal ini merupakan bagian dari proses regenerasi, pembinaan karier, serta penyegaran organisasi agar semakin profesional dan adaptif terhadap tantangan zaman.

    Atas nama pribadi, pemerintah daerah, dan masyarakat, Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dr. Noordien Kusumanegara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Humbang Hasundutan.

    Bupati juga mengucapkan selamat datang kepada Donald Togi Joshua Situmorang sebagai Kajari Humbang Hasundutan yang baru. “Kami yakin, dengan pengalaman dan kompetensi yang bapak miliki, sinergi antara Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan akan semakin kuat,” tambahnya.

    Dr. Noordien Kusumanegara dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah dan berbagai komponen masyarakat atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Sementara itu, Donald Togi Joshua Situmorang mengucapkan terima kasih atas penyambutan yang luar biasa dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Humbang Hasundutan dengan baik.

  • Artikel,  hukum,  Keamanan,  Kepolisian

    Propam Polresta Palangka Raya Lakukan Pengecekan Kehadiran Personel Sebelum Apel Pagi

    Propam Polresta Palangka Raya Lakukan Pengecekan Kehadiran Personel Sebelum Apel Pagi

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palangka Raya terus meningkatkan pengawasan internal terhadap kedisiplinan personel.

    Hal ini dilakukan melalui pengecekan absensi kehadiran anggota sebelum pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kamis (6/11/2025).

    Pengecekan dilakukan terhadap seluruh personel baik dari satuan fungsi maupun staf, guna memastikan tingkat kehadiran serta kesiapan anggota dalam memulai kegiatan dinas.

    Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam AKP Husni Setiawan, menegaskan bahwa apel pagi merupakan kewajiban yang harus dijalankan sebagai bagian dari kedisiplinan dasar anggota Polri.

    “Kehadiran tepat waktu menunjukkan tanggung jawab dan komitmen personel dalam menjalankan tugas.

    Pengawasan disiplin ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pembentukan karakter dan profesionalisme anggota Polri,” jelasnya.

    Kasipropam juga menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan terukur, guna menjaga tertib administrasi serta meningkatkan etos kerja seluruh anggota.

    Selama kegiatan berlangsung, pelaksanaan pemeriksaan berjalan tertib dan seluruh personel mengikuti rangkaian apel dengan baik.

  • Artikel,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Kepolisian,  Kesehatan,  SOSIAL

    Diskusi Santai Bersama Sekjen Kemenkumham RI, Kapolda Kalteng Beri Dukungan Terhadap Penguatan Posbankum

    Diskusi Santai Bersama Sekjen Kemenkumham RI, Kapolda Kalteng Beri Dukungan Terhadap Penguatan Posbankum

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. melaksanakan diskusi santai bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Komjen Pol. Dr. Nico Afinta.

    Pertemuan yang berlangsung santai dan dikemas dalam Coffee Morning ini, digelar di Kolam Ikan Ditlantas, Mapolda setempat, Kamis (6/11/2025). dan diikuti sejumlah pejabat utama Polda Kalteng.

    Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menyampaikan bahwa pertemuan ini membahas tentang dukungan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di wilayah Kalteng.

    Diskusi ini juga merupakan wujud nyata dalam mendukung peningkatan efektivitas Posbankum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah-daerah terpencil.

    “Harapannya program ini dapat berjalan sukses, khususnya dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat desa maupun kelurahan agar lebih merata dan berkeadilan,” tandasnya.

  • Alutsista,  Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Keamanan,  Kesehatan,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Politik,  Seni dan Budaya,  SOSIAL

    “Ari Sumarni Pimpin GBNN Jakarta Barat, Targetkan Soliditas dan Integritas Jaga Stabilitas Negara”

    Jawa Barat   wartapenasatu.com

     

    Jakarta Barat Miliki Garda Bela Negara Nasional Baru, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

    BOGOR – Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Barat resmi dilantik dan dikukuhkan pada 5-6 November 2025. Acara yang berlangsung di Hotel Palm Cisarua, Bogor, ini menandai dimulainya masa bakti kepengurusan baru periode 2025-2030.

    Ketua Umum GBNN, Bapak Fahria Alfiano, Ber­harapan besar kepada seluruh anggota. Beliau menekankan pentingnya peran GBNN dalam membantu kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran, serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Saya berharap seluruh anggota GBNN dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya. Kita harus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mendukung program-program pemerintah demi kemajuan Indonesia,” ujar Bapak Fahria Alfiano dengan penuh semangat.

    Ibu Ari Sumarni, yang terpilih sebagai Ketua DPW GBNN Jakarta Barat, juga menyampaikan komitmennya untuk memimpin organisasi ini dengan amanah, beradap, konsisten, dan berintegritas. Beliau berharap seluruh jajaran yang berada di bawah komandonya dapat tetap solid dan bersatu, meskipun menghadapi berbagai tantangan yang dapat mengganggu stabilitas negara.

    “Kita harus tetap solid dan bersatu, meskipun ada banyak ‘preming’ atau gangguan yang mencoba memecah belah kita. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kita pasti bisa mengatasi semua rintangan,” tegas Ibu Ari Sumarni.

    GBNN sebagai organisasi yang memiliki visi untuk menanamkan nilai-nilai bela negara kepada seluruh masyarakat, diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang kuat, maju, dan berdaulat. Dengan kepengurusan baru di Jakarta Barat, GBNN siap berkontribusi secara nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta meningkatkan kesadaran bela negara di kalangan masyarakat.

    Acara pelantikan dan pengukuhan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, yang semakin mempererat tali silaturahmi antara pengurus dan anggota GBNN. Semangat baru dan harapan besar terpancar dari wajah seluruh peserta, siap mengemban amanah dan berkontribusi bagi bangsa dan negara.

    BY:NokSrie

     

  • Daerah,  hukum

    “Anggaran di Atas Roda: Sorotan Tajam terhadap Pengadaan Gerobak Rp12,5 Miliar di Jember”

    WARTAPENASATUJATIM | Jember — Data yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP) tahun anggaran 2025 mencatat bahwa Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember berencana melaksanakan program pengadaan Display/Gerobak dengan total nilai mencapai Rp12,5 miliar untuk 2.500 unit.

    Program ini bertujuan untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui pemberian sarana usaha kepada pelaku UMKM dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kabupaten Jember.

    Dinas Koperasi dan Usaha Mikro ditunjuk sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus penanggung jawab pelaksanaan program tersebut.

    Namun, angka yang tertera dalam dokumen SIRUP itu menarik perhatian publik. Jika dibagi rata, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk satu unit gerobak mencapai Rp5 juta.

    Nilai ini kemudian menjadi bahan analisis kritis oleh Tim Litbang dan Investigasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur dan Jember, yang menemukan adanya perbedaan signifikan dengan harga pasar aktual.

    Temuan Litbang MAKI: HPS Dinilai Terlalu Tinggi

    Untuk menguji kewajaran harga, Tim Litbang MAKI melakukan penelusuran di sejumlah platform belanja daring nasional yang menjual berbagai jenis gerobak dengan spesifikasi setara.

    Dari hasil kajian, ditemukan bahwa harga rata-rata gerobak di pasaran hanya berkisar antara Rp2,3 juta hingga Rp2,8 juta per unit, tergantung pada bahan, ukuran, dan model.

    Perbandingan sederhana menunjukkan adanya selisih mencolok hampir dua kali lipat dari harga yang tertera dalam HPS Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember.
    Fakta ini kemudian menimbulkan indikasi awal adanya dugaan mark-up anggaran pada tahap perencanaan proyek.

    “Dari hasil telaah, harga pasaran untuk jenis gerobak sejenis jauh di bawah HPS yang ditetapkan pemerintah daerah. Perbedaan ini cukup signifikan untuk menjadi bahan investigasi lebih lanjut,” ujar Heru MAKI, Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur.

    Pertanyaan Publik: Dasar Penetapan Rp5 Juta per Unit

    Heru menegaskan, pada tahap perencanaan awal, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkewajiban melakukan kajian harga pembanding yang kredibel, termasuk memanfaatkan data terbuka seperti platform e-commerce nasional.

    “Proses perencanaan seharusnya didasari oleh data yang bisa diverifikasi publik. Jika harga gerobak di pasaran hanya Rp2–3 juta, lalu dari mana muncul angka Rp5 juta per unit? Ini yang harus dijelaskan oleh pihak Dinas,” tegasnya.

    Ia menambahkan, bila dugaan mark-up pada perencanaan terbukti, maka seluruh proses berikutnya baik melalui lelang terbuka maupun mini kompetisi di e-Katalog berpotensi cacat prosedural dan dapat melanggar prinsip dasar Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah.

    Selisih Miliaran Rupiah dan Potensi Pelanggaran

    Dengan selisih antara harga pasar dan HPS mencapai hampir Rp2 juta per unit, potensi selisih total anggaran mencapai lebih dari Rp5 miliar dari nilai keseluruhan proyek Rp12,5 miliar.

    MAKI menilai perbedaan tersebut cukup untuk menjadi indikasi awal potensi kerugian negara apabila nantinya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara wajar.

    “Jika dari tahap hulu saja sudah tidak sesuai, maka proses hilirnya termasuk penentuan penyedia bisa ikut bermasalah. Ini bukan sekadar soal efisiensi anggaran, tapi soal integritas sistem pengadaan,” lanjut Heru.

    MAKI Jawa Timur dan MAKI Jember kini membentuk tim investigasi lapangan untuk memantau proses pengadaan dan distribusi gerobak secara langsung. Tim ini juga akan melakukan verifikasi harga pembanding ke sejumlah vendor gerobak di wilayah Jawa Timur sebagai data pendukung investigasi.

    “Saya sudah menandatangani surat tugas bagi tim Litbang MAKI untuk mengawal proses ini sampai tuntas. Jika hasilnya memperkuat dugaan mark-up, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum Tipikor,” tegas Heru.

    Antara Bantuan dan Potensi Penyimpangan

    Program pengadaan gerobak sejatinya diharapkan dapat menjadi stimulus nyata bagi pelaku UMKM dan PKL yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

    Namun, dengan munculnya perbedaan harga dan indikasi ketidakwajaran dalam penentuan HPS, transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kembali dipertanyakan.

    MAKI menegaskan, pihaknya tidak menolak program bantuan, tetapi mendorong agar setiap rupiah uang rakyat digunakan secara efisien, transparan, dan tepat sasaran.

    “Kami ingin memastikan bahwa gerobak ini benar-benar sampai ke tangan pelaku usaha kecil, bukan menjadi ladang keuntungan segelintir pihak,” tutup Heru dengan nada tegas.

    Catatan Akhir: Pentingnya Transparansi Pengadaan Publik

    Narasi ini disusun berdasarkan data publik SIRUP LKPP Tahun Anggaran 2025 dan hasil kajian lapangan Tim Litbang MAKI Jawa Timur dan Jember.

    MAKI menyerukan agar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai dasar penetapan HPS Rp5 juta per unit.

    Langkah ini penting untuk menjaga prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan yang menggunakan uang negara.*** (Bgn)

  • hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  SOSIAL

    Razia Judi Tembak Ikan di Toba: Polisi Bertindak Cepat, Temukan Bukti Tersembunyi

    Razia Judi Tembak Ikan di Toba: Polisi Bertindak Cepat, Temukan Bukti Tersembunyi

    Toba, wartapenasatu.com – Isu perjudian tembak ikan yang mencuat di wilayah hukum Polres Toba sempat menggemparkan dunia maya. Menanggapi isu tersebut, Satreskrim Polres Toba bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian di Jl. Lintas Siguragura, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, pada Senin, 3 November 2025. Tindakan ini merupakan respons langsung terhadap keresahan masyarakat dan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian.

    Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk bergerak atas perintah Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, untuk memastikan kebenaran informasi mengenai aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Langkah ini menunjukkan keseriusan jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat, serta menegaskan komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukum Polres Toba.

    Hasil dari pengecekan tersebut menunjukkan bahwa lokasi yang sempat viral ternyata dalam keadaan kosong. Warung milik Marga Tampubolon, yang disebut-sebut sebagai tempat bermain tembak ikan, ditemukan tanpa penghuni dan tanpa adanya mesin judi. Meskipun demikian, penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Tim Jatanras terus melakukan penyisiran di wilayah sekitar untuk mencari bukti-bukti lain yang mungkin terkait dengan aktivitas perjudian.

    Penyelidikan lebih lanjut membuahkan hasil ketika tim Jatanras menemukan satu unit mesin judi tembak ikan di sebuah warung milik Kevin Hutagaol. Mesin tersebut ditemukan tertutup terpal biru dan dalam kondisi tidak beroperasi. Dari keterangan pemilik warung, diketahui bahwa mesin tersebut milik seseorang dari Medan yang identitasnya belum diketahui. Penemuan ini menjadi bukti konkret adanya praktik perjudian di wilayah tersebut, meskipun dilakukan secara tersembunyi.

    Petugas kemudian memberikan peringatan keras kepada pemilik warung agar tidak ada lagi aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Peringatan ini bertujuan untuk mencegah terulangnya praktik perjudian di wilayah tersebut, serta memberikan efek jera kepada para pelaku yang terlibat. Mesin tembak ikan yang ditemukan langsung disita dan dibawa ke Polres Toba untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Toba tidak akan memberikan ruang bagi pelaku judi dalam bentuk apa pun. Penegasan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari jajaran kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Toba. “Kami komitmen menindak tegas siapa pun yang masih berani menjalankan aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Toba,” tegas Iptu Erikson, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi para pelaku perjudian.

    Tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polres Toba dalam menanggapi isu perjudian tembak ikan ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian, diharapkan wilayah hukum Polres Toba dapat terbebas dari aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

    (Reporter MWPS Sumut: t.rait)

  • hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  SOSIAL

    Aksi Damai GTBUP: Menuntut Transparansi Proyek Kantor Bupati Tapteng

    Aksi Damai GTBUP: Menuntut Transparansi Proyek Kantor Bupati Tapteng

    Kabupaten Tapanuli Tengah, wartapenasatu.con  Aksi demokrasi yang konstruktif pada hari Jumat, 31 Oktober 2025. Gerakan Tapteng Baru Untuk Perubahan (GTBUP) menggelar demonstrasi yang bertujuan untuk menyuarakan aspirasi terkait dugaan proyek mangkrak pembangunan Kantor Bupati Tapteng. Aksi ini, meskipun diwarnai dinamika lapangan, berhasil dijaga tetap kondusif berkat kesigapan aparat kepolisian.

    Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan di lokasi. Dengan strategi yang matang dan personel yang terlatih, Polres Tapteng mampu mengendalikan situasi hingga massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Informasi ini disampaikan oleh Humas Polres Tapteng pada Senin, 3 November 2025, yang menekankan bahwa keamanan dan ketertiban menjadi prioritas utama dalam mengawal aksi demokrasi ini.

    Demonstrasi yang diikuti oleh sekitar 350 orang ini menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran proyek pembangunan Kantor Bupati Tapteng. AKBP Wahyu menjelaskan bahwa Polres Tapteng telah menyiapkan personel pengamanan secara maksimal, sesuai dengan Surat Perintah No Sprint/1271/X/PAM.3.2/2025. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.

    Sebanyak 92 personel Polres Tapteng diterjunkan, didukung oleh Satpol PP dan TNI. Kabag Ops Polres Tapteng, AKP Daniel P. Sinaga, S.H., memimpin apel persiapan di Kantor DPRD Tapteng, memastikan setiap anggota memahami prosedur pengendalian massa. Koordinasi yang baik antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

    Massa GTBUP memulai aksinya dari Simpang DPRD Pandan menuju Kantor DPRD Tapteng. Namun, di tengah perjalanan, terjadi insiden kecil ketika massa terhadang oleh kelompok lain di depan kediaman mantan Bupati Tapteng periode 2017-2022, Baktiar Ahmad Sibarani S.H., M.H., yang sempat memicu ketegangan. AKBP Wahyu dengan sigap memimpin upaya pengamanan dan pemisahan kedua kelompok massa tersebut, mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.

    Berkat respons cepat aparat keamanan, bentrokan berhasil diredam dan massa GTBUP dapat melanjutkan aksi mereka ke depan Kantor DPRD Tapteng. Di sana, mereka menyampaikan tuntutan, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan audit investigatif terkait penggunaan anggaran proyek pembangunan kantor bupati. AKBP Wahyu segera berkoordinasi dengan pihak DPRD untuk memfasilitasi pertemuan antara perwakilan massa dan anggota dewan.

    Audiensi antara 10 perwakilan massa dan beberapa anggota dewan berlangsung pada pukul 18.00 WIB. Meskipun tidak menghasilkan kesepakatan mengenai pembentukan Pansus, proses penyampaian aspirasi berjalan dengan damai. Pada pukul 19.00 WIB, massa GTBUP membubarkan diri dengan aman dan tertib, menandai berakhirnya aksi demonstrasi yang berjalan sukses. Operasi pengamanan ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tapteng, memastikan semua personel kembali dengan selamat dan situasi tetap kondusif.

    (Reporter MWPS Sumut: t.rait)

  • hukum

    “Pemakaian Nama Tanpa Hak: Antara Itikad Baik dan Pencemaran Reputasi Publik” Skandal Utang dan Pemanfaatan Politik Hangatkan Pilkada MBD!

    WARTAPENASATUJATIM | Jakarta – Dalam hukum positif Indonesia, penggunaan nama seseorang tanpa izin, yang berimplikasi pada kerugian moral atau materiil, dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

    Kasus di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menjadi contoh bagaimana tindakan meminjam nama pejabat publik dapat menjadi perkara serius. Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, menjadi sorotan setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penerimaan uang dari rekan bisnis.

    Kepada Wartawan, Senin (3/11/2025), Benyamin Thomas Noach membantah tuduhan tersebut. Isu ini menimbulkan kerugian immateriil berupa pencemaran nama baik dan penurunan kredibilitas. Hal ini dapat memenuhi unsur delik pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP, apabila dilakukan dengan unsur kesengajaan dan itikad buruk.

    Namun, Samuel Silas Ulpupy mengakui dan bertanggung jawab atas tindakannya menggunakan nama Bupati MBD untuk meminjam uang. Ia menegaskan, seluruh dana yang diterima merupakan pinjaman pribadi dan tidak memiliki keterkaitan hukum dengan pihak Bupati MBD.

    “Semua uang tersebut adalah pinjaman pribadi saya dan akan saya kembalikan. Tidak ada hubungannya dengan Bapak Bupati,” tegasnya.

    Sikap Benyamin Thomas Noach mencerminkan prinsip itikad baik (good faith) sebagaimana dikenal dalam asas umum hukum perdata dan administrasi pemerintahan.

    “Sebagai manusia, saya memaafkan perbuatannya. Namun saudara Sammy juga harus bertanggung jawab atas tindakannya yang telah menggunakan nama saya tanpa izin,” ucap Bupati Noach.

    Dari aspek pidana, pengakuan dan permintaan maaf terbuka dari pelaku dapat menjadi pertimbangan yuridis dalam menilai unsur niat jahat (mens rea).

    Kasus ini memberikan pelajaran penting: reputasi seorang pejabat publik adalah aset hukum dan moral yang harus dijaga, sementara penggunaan nama tanpa hak, meski tanpa niat jahat, dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.

    SKANDAL UTANG & PEMANFAATAN POLITIK HANGATKAN PILKADA MBD

    Eksklusif! Sammy Dikejar Utang Judi Luar Negeri, Akui Jadi ‘Alat Penghancur’ Petahana MBD

    Skandal Sammy, yang mengaku dicatut oleh lawan politik untuk menjatuhkan kredibilitas Bupati Maluku Barat Daya (MBD), mencapai titik terpanas. Lilitan utang yang memaksa Sammy menjual nama Bupati MBD ternyata dipicu oleh kecanduan judi dengan nominal besar hingga ke luar negeri.

    Sumber eksklusif mengungkapkan bahwa jumlah utang Sammy melambung tinggi karena gaya hidup hura-hura yang ekstrem. Sammy diketahui sering bepergian dan bertaruh di tempat-tempat perjudian internasional.

    “Uang yang dipinjam Sammy itu bukan sekadar untuk kebutuhan sehari-hari. Kami mendapat indikasi kuat bahwa Sammy menggunakan uang pinjaman dengan mencatut nama Bupati untuk bermain judi hingga ke Singapura dan Malaysia,” ungkap sumber tersebut.

    Sammy mengakui bahwa masalah utang ini yang membuatnya rentan terhadap tawaran lawan politik petahana.

    “Mereka (lawan politik) tahu saya terdesak utang karena saya sudah kehabisan akal, bahkan setelah saya mencatut nama Pak Bupati. Mereka menjanjikan imbalan milyaran rupiah untuk menjatuhkan Pak Bupati MBD dan menggagalkan rencana pencalonan kembali beliau, terutama jalur independen,” aku Sammy.

    Namun, Sammy kini menanggung akibatnya sendirian. Janji uang milyaran tersebut tak kunjung terbukti, dan kini ia harus menghadapi kemarahan para kreditor.

    Menyikapi perkembangan ini, juru bicara resmi Bupati MBD menegaskan bahwa Bupati sama sekali tidak terlibat dalam pusaran utang dan gaya hidup gelap Sammy.

    “Kami tegaskan di sini, Bupati MBD tidak pernah menyuruh, meminta, apalagi menerima atau mengetahui asal-usul uang dari hasil judi atau pinjaman yang dibuat oleh Sammy, baik di dalam maupun luar negeri. Sammy murni menjalankan tindakan penipuan dan pencatutan nama untuk kepentingannya pribadi,” tegas pihak Bupati.

    Pihak Bupati MBD meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas skenario pencatutan nama dan politik kotor di balik kasus ini, agar Pilkada MBD 2024 terbebas dari kampanye hitam yang memanfaatkan.*** (Bgn)

  • hukum,  Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    Kapolres Toba Berikan Dukungan Moral kepada Keluarga Korban Kecelakaan

    Kapolres Toba Berikan Dukungan Moral kepada Keluarga Korban Kecelakaan

    Toba, wartapenasatu.com – Di tengah kesibukan menjalankan tugas sehari-hari, Kapolres Toba menyempatkan diri untuk mengunjungi kediaman salah satu korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Sitoluama, menuju Laguboti, pada hari Kamis, 30 Oktober 2025. Kunjungan ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan moral dari pihak kepolisian kepada keluarga yang sedang berduka.

    Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., bersama Ibu Ketua Bhayangkari Toba, usai melaksanakan kegiatan Go to School di SMP N 2 Balige Hinalang, langsung menuju rumah duka Yohana Theresia Sitohang di Dusun I Desa Dolok Jior, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, pada Senin, 3 November 2025. Kehadiran Kapolres beserta rombongan menunjukkan simpati yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban.

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Toba menyampaikan ucapan belasungkawa yang tulus dari seluruh jajaran Polres Toba. “Kami turut berduka cita atas kehilangan salah satu putri terbaik bangsa yang penuh dengan harapan dan cita-cita,” ujarnya dengan nada penuh haru.

    Kapolres juga memberikan kata-kata penghiburan dan kekuatan kepada orang tua serta sanak keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap agar keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan untuk menghadapi cobaan ini. “Mudah-mudahan Tuhan memberikan berkat dan anugerah kepada anak kita ini,” ungkap Kapolres.


    Selain menyampaikan belasungkawa, Kapolres Toba juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan raya untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan di kemudian hari.

    Kunjungan Kapolres Toba ke rumah duka Yohana Theresia Sitohang merupakan bentuk nyata dari kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan dukungan moral dan rasa aman. Tindakan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

    Kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepedulian terhadap sesama. Semoga almarhumah Yohana Theresia Sitohang mendapatkan tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.