Keamanan
Era Digitalisasi Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Public Speaking
Era Digitalisasi Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Public Speaking
Palangka Raya, wartapenasatu.com – Guna meningkatkan kemampuan komunikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Komunikasi yang dilaksanakan di Hotel Aurellia Palangka Raya, Selasa (28/10/2025) pagi.

Adapun Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolda, PJU Polda Kalteng dan di ikuti oleh personel Ditlantas dan Satlantas Jajaran Polda Kalteng dengan tema “Membangun Komunikasi Sosial yang Efektif di Era Digitalisasi Menuju Polantas Presisi.”
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan pelatihan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi personel Polantas agar mampu berinteraksi secara humanis, persuasif, dan profesional, baik di lapangan maupun melalui media digital.
“Seperti yang kita ketahui bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial, setiap anggota Polantas harus mampu menjadi komunikator publik yang baik, menyampaikan pesan keselamatan dan ketertiban lalu lintas dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali berbagai materi, mulai dari teknik berbicara di depan umum, cara membangun kepercayaan audiens, strategi komunikasi digital, hingga etika penyampaian pesan publik di media sosial.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Kalteng dalam mendukung program Polantas Presisi — Polisi Lalu Lintas yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, dengan terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Diharapkan dengan terlaksananya pelatihan ini, seluruh personel Ditlantas dan Satlantas jajaran Polda Kalimantan Tengah mampu meningkatkan kemampuan komunikasi publik yang efektif, profesional, dan humanis.
ini juga menjadi wujud nyata komitmen Ditlantas Polda Kalteng dalam mendukung terwujudnya Polantas Presisi yang prediktif, responsif, serta transparan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.@ Herry KaltengUGM Jadi Saksi Bedah Buku Antologi Puisi “Luka yang Tak Menyerah, Bara yang Tak Padam”
JAWA TENGAH Wartapenasatu.com
Bedah Buku “Luka yang Tak Menyerah, Bara yang Tak Padam” Digelar di UGM, Bahas Perlawanan Lewat Puisi
YOGYAKARTA – Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) berkolaborasi dengan komunitas Retorika Fakultas Filsafat UGM akan menggelar acara bedah buku antologi puisi bertajuk “Luka yang Tak Menyerah, Bara yang Tak Padam.” Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Persatuan, Lantai 3, Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM).
Antologi puisi ini hadir sebagai wadah bagi suara-suara yang terpinggirkan, merefleksikan pergulatan sosial dan batin para penulisnya. Dengan tema sentral tentang luka yang tidak selalu berarti menyerah dan semangat yang tak kunjung padam, buku ini diharapkan mampu membangkitkan kesadaran dan empati pembaca terhadap isu-isu kemanusiaan yang mendalam.
Acara bedah buku ini bertujuan untuk membuka ruang dialog yang konstruktif antara penulis, pembaca, dan masyarakat luas. Melalui diskusi mendalam, diharapkan dapat muncul pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pesan-pesan yang terkandung dalam setiap puisi, serta relevansinya dengan realitas sosial yang ada.
“Kami ingin mengajak semua pihak untuk terlibat dalam diskusi yang jujur dan terbuka mengenai berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini,” ujar perwakilan dari JAKER dalam siaran persnya. “Puisi adalah salah satu cara yang efektif untuk menyampaikan kritik sosial dan membangkitkan semangat perlawanan terhadap segala bentuk ketidakadilan.”
Acara ini akan menghadirkan sejumlah pembicara lintas latar belakang yang kompeten di bidangnya. Kiswondo, seorang sastrawan kawakan, akan memberikan perspektifnya mengenai nilai-nilai estetika dan humanisme dalam puisi. Sementara itu, Achmad Munjid, M.A., Ph.D., seorang akademisi dari UGM, akan mengupas tuntas aspek-aspek filosofis dan sosiologis yang terkandung dalam antologi ini.
Selain diskusi dan bedah buku, acara ini juga akan dimeriahkan dengan pembacaan puisi oleh beberapa penulis yang karyanya termuat dalam antologi. Para peserta juga akan diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan para pembicara dan penulis, serta menyampaikan pertanyaan dan pandangan mereka mengenai isu-isu yang diangkat dalam buku.
Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan semangat perlawanan terhadap segala bentuk penindasan dan ketidakadilan dapat terus membara di kalangan masyarakat. “Luka yang Tak Menyerah, Bara yang Tak Padam” diharapkan dapat menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda untuk terus berjuang demi terciptanya masyarakat yang adil, makmur, dan beradabBY”Nok Srie

Kembali, DPO Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus oleh Tim Gabungan Jatanras Polresta Palangka Raya

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Selasa (28/10/2025) – Tim gabungan dari Unit Jatanras bersama Pamapta II Polresta Palangka Raya, Unit Opsnal Satreskrim Polresta Palangka Raya, Jatanras Polda Kalteng, serta Unit Opsnal Polsek Pahandut berhasil mengamankan seorang buronan (DPO) kedua dari Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur.
Tersangka yang diamankan diketahui bernama Muhammad Yusri alias Unyil bin Bambang Nasrulah, berusia 28 tahun, warga Jalan Sungai Dama Gang Sido Dami, Kota Samarinda. Yusri merupakan tahanan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/IX/2025/SPKT/Polsek Smd Kota/Resta Smd/Polda Kaltim, tertanggal 21 September 2025.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria mencurigakan yang diketahui merupakan DPO asal Samarinda.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras bersama personel Pamapta II segera menuju lokasi dan melakukan pengamanan terhadap tersangka tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit handphone merk Vivo.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, personel gabungan berhasil mengamankan seorang DPO Polsek Samarinda Kota di wilayah Kelurahan Ketimpun. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti dengan cepat dan hati-hati,” ungkap Iptu Helmi.
Ia menambahkan bahwa setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Polsek Samarinda Kota, Polda Kaltim.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergitas dan respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga,” pungkasnya.
Cegah Konflik Antar Nelayan Satpolairud Polres Gresik Bongkar Dua Rumpon di Perairan Utara
WARTAPENASATUJATIM | GRESIK – Langkah tegas diambil Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik Polda Jatim bersama Dinas Perikanan Kabupaten Gresik untuk mencegah terjadinya konflik antarnelayan di wilayah perairan utara.
Pada Rabu (22/10/2025) pagi, tim gabungan melaksanakan pengamanan dan pendampingan pembongkaran dua unit rumpon di perairan Kali Pandian, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, yang diduga melanggar batas wilayah tangkap nelayan Ujung Pangkah Wetan.
Kegiatan itu merupakan respons terhadap meningkatnya tensi di antara dua kelompok nelayan akibat dugaan pelanggaran batas wilayah penangkapan ikan.
Dua rumpon milik nelayan Randuboto Sidayu dinilai telah melewati area perairan yang menjadi hak tangkap nelayan Ujung Pangkah Wetan.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan fokus pada tiga sasaran utama, yakni : Pembongkaran Rumpon, Penertiban dilakukan terhadap dua unit rumpon milik nelayan Randuboto Sidayu yang dipasang melebihi batas wilayah perairan Ujung Pangkah Wetan.
Pencegahan Konflik, Upaya meredam potensi bentrok antara kedua kelompok nelayan agar stabilitas dan keamanan laut tetap terjaga.
Terakhir, Verifikasi Batas Wilayah, Pengecekan dan klarifikasi terhadap patok batas wilayah tangkap ikan guna menghindari kesalahpahaman di masa mendatang.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan proses berjalan aman dan sesuai prosedur.
Hadir dalam kegiatan tersebut dua anggota ABK Kapal X-1017 Satpolairud Polres Gresik Polda Jatim yang bertugas melakukan pengamanan dan Dinas Perikanan Gresik yang memberikan pendampingan teknis, serta Ketua Rukun Nelayan Randuboto Sidayu, Bapak Safi’i, yang mendampingi pelaksanaan pembongkaran bersama lima perahu nelayan lokal.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasatpolairud Polres Gresik Iptu Arifin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini agar konflik horizontal tidak terjadi di kalangan nelayan.
Aksi pembongkaran ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi sengketa batas wilayah tangkap ikan.
“Kami ingin memastikan seluruh nelayan dapat beraktivitas dalam koridor hukum yang berlaku, sehingga potensi konflik di perairan Gresik dapat diminimalisir,” ujar Iptu Arifin.
Dengan langkah kolaboratif antara instansi dan nelayan, pemerintah daerah berharap perairan Gresik tetap menjadi wilayah tangkap yang produktif, tertib, dan damai, tanpa gesekan antar komunitas nelayan. (Bgn)
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Keamanan, Nasional, Opini, perkebunan, Pertahanan, pertanian, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL, Tumbuhan
Kolaborasi Kemensos dan PT Tresno Jamu Indonesia, Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi di Magelang
NUSANTARA wartapenasatu.com
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Keamanan, Kesehatan, Nasional, Opini, perkebunan, Pertahanan, pertanian, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL, Tumbuhan
Wamen Sos Agus Jabo: Pemberdayaan Masyarakat Harus Dimulai dari Desa dan Ketahanan Pangan Keluarga
NUSANTARA WartaPenaSatu.com
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Internasional, Keamanan, Kesehatan, Kuliner, Loker, Nasional, Opini, perkebunan, Pertahanan, pertanian, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL, Tumbuhan
LUBKITA REVOLUSI HIJAU UNTUK KETAHANAN PANGAN
Nusantara wartapenasatu.com
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, hukum, Keamanan, MBG, Nasional, Opini, Pendidikan, Pertahanan, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL
Prabowo Subianto Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Sekolah Rakyat
Surakarta wartapenasatu.com
Polresta Palangka Raya Berikan Rasa Aman pada Kegiatan Sharing Time Bersama Ustadz Hanan Attaki
Polresta Palangka Raya Berikan Rasa Aman pada Kegiatan Sharing Time Bersama Ustadz Hanan Attaki

Polresta Palangka Raya, wartapenasatu.com – Polresta Palangka Raya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan melaksanakan pengamanan kegiatan Sharing Time bersama penceramah nasional Ustadz Hanan Attaki.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Seruyan 1 dan 2 Hotel Bahalap Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Minggu (26/10/2025).
Ribuan jamaah dari berbagai kalangan, khususnya generasi muda, tampak antusias menghadiri acara tersebut.
Suasana berlangsung penuh kekhidmatan dan kehangatan, diiringi dengan lantunan salawat serta tausiah yang membangkitkan semangat keimanan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Guna memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar, Polresta Palangka Raya menurunkan personel pengamanan dari berbagai fungsi, termasuk pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
Personel ditempatkan di pintu masuk, area parkir, hingga dalam ballroom guna mengantisipasi potensi kerawanan dan menjaga kelancaran acara.
Para personel bersama unsur pengamanan internal hotel turut melakukan koordinasi intensif dengan panitia penyelenggara.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan tertib, serta memberikan kenyamanan bagi jamaah yang hadir dari berbagai wilayah.Kegiatan pengamanan juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Selain menjaga situasi kamtibmas, anggota Polresta turut membantu panitia dalam pengaturan peserta dan memastikan akses keluar-masuk tetap tertib hingga acara selesai.

“Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar kegiatan keagamaan berjalan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan.Kehadiran kami di lapangan juga untuk memastikan seluruh jamaah merasa nyaman dan dapat mengikuti kegiatan dengan khusyuk,” ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Sengketa Lahan di Tanjung Muda: Diduga Tumpang Tindih, Laporan Polisi Dilayangkan
Sengketa Lahan di Tanjung Muda: Diduga Tumpang Tindih, Laporan Polisi Dilayangkan

Batu Bara, wartapenasatu.com – Sengketa lahan antara Dedi Azhar dan S. Nainggolan di Dusun III Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, semakin memanas. Dugaan tumpang tindih lahan dan perusakan yang terjadi di lokasi tersebut memicu laporan polisi dan sorotan terhadap kinerja pejabat desa. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Investigasi di lokasi lahan yang bersengketa dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat desa yang dipimpin oleh Kepala Desa Tanjung Muda, perwakilan Polres Batubara, kedua belah pihak yang bersengketa, masyarakat, dan awak media. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan dalam menangani sengketa lahan yang berpotensi menimbulkan konflik lebih lanjut.
Pengukuran ulang lahan dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Batubara dengan menggunakan meteran yang disediakan oleh Desa Tanjung Muda. Pengukuran ini disaksikan oleh pihak kepolisian, masyarakat, dan awak media. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa lahan yang diklaim oleh Dedi Azhar telah melewati batas dan merusak sebagian lahan yang dikuasai oleh Sardianus Nainggolan. Perusakan tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan alat berat Excavator.
Sardianus Nainggolan merasa keberatan atas perusakan lahan miliknya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batubara. Laporan resmi telah dibuat dengan Nomor: LP/B/348/X/2025/SPKT/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara, terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP. Sardianus Nainggolan didampingi oleh Kuasa Pendamping, Agus Sitohang, Ketua KCBI Kabupaten Batubara.
Agus Sitohang menyampaikan keberatannya terhadap kinerja Pj. Kepala Desa Tanjung Muda yang menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diduga cacat administrasi atas tanah milik Dedi Azhar. “Surat SKT yang dimiliki oleh Dedi masih ditemukan salah satu sempadan tanah belum lagi dibubuhkan tanda tangan, namun dari pihak Dedi Azhar menggali lahan tersebut yang menggunakan alat berat berupa Excavator, dan merusak dari lahan yang dikuasai oleh S. Nainggolan tersebut,” tegas Agus Sitohang.
Pihak Kepala Desa Tanjung Muda telah berupaya memediasi kedua belah pihak yang bersengketa di kantor desa, namun surat panggilan tersebut belum disampaikan kepada S. Nainggolan. Sementara itu, Dedi Azhar langsung menurunkan alat berat untuk menggali lahan dengan berpedoman pada surat yang baru diterbitkan oleh Pj. Kepala Desa Tanjung Muda yang tanpa dibubuhi tanda tangan sempadan.
Dedi Azhar mengakui bahwa tanah tersebut memang sedang bersengketa, namun meminta agar masalah ini tidak diperpanjang dan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, dengan bukti yang ada, Dedi Azhar memegang surat terbaru yang tanpa tanda tangan salah satu sempadan, dan setelah dilakukan pengukuran ulang, jelas terlihat bahwa tanah milik S. Nainggolan telah dirusak oleh alat berat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesepakatan yang mutlak antara kedua belah pihak. Pihak kuasa pendamping S. Nainggolan, Agus Sitohang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti permasalahan ini karena S. Nainggolan merasa sangat dirugikan atas kerusakan lahan miliknya.
(Kaperwil MWPS Sumut: T. Rait)


