Keamanan
- Artikel, Keamanan, Kesehatan, mancanegara, Nasional, Opini, Pendidikan, Pertahanan, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL
Bersama LUBKITA Festival Kampung Adat Cikondang 2025
Jawa Barat wartapenasatu.com
Bersama LUBKITA Festival Kampung Adat Cikondang 2025, Wujud Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Rakyat

Cikondang Nanjeur, Uleman Budaya Sunda Bangkit di Tanah Adat
Bandung, 8–9 November 2025 —
Kampung Adat Cikondang, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, kembali menjadi pusat perhatian dengan digelarnya Festival Kampung Adat Cikondang (Cikondang Nanjeur Uleman). Kegiatan ini menjadi ajang besar yang memadukan nilai budaya, sosial, dan ekonomi rakyat dalam satu rangkaian acara yang meriah.Festival ini dibuka pada Sabtu (8/11) dengan kegiatan Bhakti Sosial, Beras Murah, dan Pengobatan Gratis bagi masyarakat sekitar.
Kegiatan sosial tersebut menjadi wujud nyata kepedulian terhadap warga desa, sejalan dengan semangat gotong royong yang menjadi ruh masyarakat adat Sunda.
Puncak acara berlangsung pada Minggu (9/11) dengan menghadirkan berbagai kegiatan budaya seperti Kesenian Beluk, Wawacan, dan Trawangsa. Kehadiran kesenian tradisional ini tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga simbol pelestarian budaya leluhur yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Acara dibuka dengan sambutan dari Tuan Rumah Fery Radiansyah, diikuti oleh berbagai tokoh penting seperti Ketua PT LUBKITA Stanley Wolff , Ketua Apdesi A. Anwar Sadat,Ketua Umum Yayasan Lumbung Kesejahteraan Rakyat (LKR) Ibu Indri Bupati Bandung Dadang Supriatna, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Menteri Desa dan PDTT Yandri Susanto. Kehadiran para pejabat ini mempertegas dukungan pemerintah terhadap pengembangan desa adat dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Dalam rangkaian acara tersebut juga dilakukan Launching Sakola Budaya Sunda sebagai pusat pendidikan dan pelatihan kebudayaan lokal. Selain itu, diresmikan pula Lumbung Kesejahteraan Rakyat, program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kearifan lokal. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model pembangunan desa yang mandiri dan berbudaya.
Menurut Fery Radiansyah selaku penggagas kegiatan, festival ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali nilai-nilai adat Sunda sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa. “Cikondang bukan hanya tentang menjaga tradisi, tapi juga tentang menjemput masa depan dengan kearifan lokal,” ujarnya.
Dengan konsep yang memadukan kebudayaan, sosial, dan ekonomi rakyat, Festival Kampung Adat Cikondang menjadi simbol kebangkitan budaya Sunda yang tetap lestari di tengah arus modernisasi. Semangat Cikondang Nanjeur diharapkan mampu menginspirasi desa-desa adat lainnya untuk terus menjaga jati diri bangsa.
Sebagai simbolis bansos beras untuk warga Cikodong ,Bandung jawa barat Bapak Stanley wolff dan Ibu Indri wolff memberikan bantuan beras kepada warga yang akan di distribusikan hari ini 200 karung dengan ukuran 5 kg
BY: NOKSRIE
Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Kesiapan Puluhan Personel Pam Aksi Damai
Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Kesiapan Puluhan Personel Pam Aksi Damai
Palangka Raya, wartapenasatu.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pengecekan terhadap para personel kesatuan dan jajarannya yang akan dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan (pam) aksi damai.

Pengecekan dilakukan saat apel kesiapan di lapangan Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasipropam, AKP Husni Setiawan, Jumat (7/11/2025) pagi.
Kasipropam menjelaskan, pengecekan dilakukan oleh dua personel Sipropam yang ditugaskan untuk melakukan waspers (pengawasan personel) internal selama berlangsungnya tugas pam, yakni Bripka Bob Noverius Alexander dan Brigpol Miftachul Huda.

“Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh personel sebelum melaksanakan pam aksi damai yang akan digelar oleh Aliansi Gerakan Dayak Anti Narkoba di Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya,” jelas AKP Husni Setiawan.
“Selain itu juga untuk menyampaikan dan mengingatkan tentang Standar Operasional Prosedur Polri yang berlaku saat melakukan pam aksi damai demi mencegah adanya kesalahan maupun pelanggaran prosedur selama melaksanakan tugas,” pungkasnya.@ Herry Kalteng
Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Kesiapan Puluhan Personel Pam Aksi Damai
Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Kesiapan Puluhan Personel Pam Aksi Damai

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pengecekan terhadap para personel kesatuan dan jajarannya yang akan dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan (pam) aksi damai.
Pengecekan dilakukan saat apel kesiapan di lapangan Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasipropam, AKP Husni Setiawan, Jumat (7/11/2025) pagi.
Kasipropam menjelaskan, pengecekan dilakukan oleh dua personel Sipropam yang ditugaskan untuk melakukan waspers (pengawasan personel) internal selama berlangsungnya tugas pam, yakni Bripka Bob Noverius Alexander dan Brigpol Miftachul Huda.

“Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh personel sebelum melaksanakan pam aksi damai yang akan digelar oleh Aliansi Gerakan Dayak Anti Narkoba di Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya,” jelas AKP Husni Setiawan.
“Selain itu juga untuk menyampaikan dan mengingatkan tentang Standar Operasional Prosedur Polri yang berlaku saat melakukan pam aksi damai demi mencegah adanya kesalahan maupun pelanggaran prosedur selama melaksanakan tugas,” pungkasnya.@ Herry Kalteng
Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika : Brimob Kalteng Back Up BNN Lakukan Pembersihan Narkotika Di Puntun

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Sebagai bentuk sinergi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah memberikan back up pengamanan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu, yang berlangsung di kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (7/11/2025) siang.
Operasi gabungan ini melibatkan personel BNN Provinsi Kalteng, Satuan Brimob Polda Kalteng, serta unsur aparat terkait lainnya. Kegiatan difokuskan pada pelaksanaan tes urin secara mendadak terhadap warga yang dicurigai menggunakan narkotika, pengumpulan barang bukti dari lokasi yang terindikasi, serta pembersihan lingkungan dalam rangka memulihkan kawasan Puntun dari aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sebanyak tujuh orang warga menjalani tes urin, dan empat di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Keempat warga tersebut kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut oleh pihak BNN Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelaksana Tugas Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program nasional untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba (Bersinar).
“Kampung Puntun merupakan salah satu wilayah yang menjadi fokus pemulihan BNN karena kerawanan terhadap penyalahgunaan narkotika cukup tinggi. Kegiatan ini kami lakukan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya pembinaan agar masyarakat dapat pulih dan menjauhi narkoba. Kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh dari Satuan Brimob Polda Kalteng yang membantu menjaga keamanan dan kelancaran jalannya operasi,” ujar Kombes Pol. Ruslan.

Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Irwan Jaya, S.I.K., menegaskan bahwa Brimob akan terus bersinergi dengan BNN dan instansi terkait dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kehadiran Brimob dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah memberantas peredaran gelap narkoba. Brimob tidak hanya bertugas menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika. Ini adalah wujud nyata semangat Brimob untuk Nusa dan Bangsa,” tegas Kombes Pol. Irwan Jaya.
Dengan adanya kolaborasi antara BNN dan Satuan Brimob Polda Kalteng ini, diharapkan kawasan Puntun dapat segera pulih dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.@ Herry Kalteng
Pimpin Anev Kamtibmas Triwulan III Tahun 2025, Ini Penekanan Kapolda Kalteng
Pimpin Anev Kamtibmas Triwulan III Tahun 2025, Ini Penekanan Kapolda Kalteng

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Pemantapan manajemen operasional kinerja memang perlu dilaksanakan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Tidak terkhusus di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) sendiri.
Hal tersebut, diutarakan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. saat memimpin pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas Triwulan III tahun 2025, di Gedung Graha Bhayangkara Mapolda setempat, Jumat (7/11/25).
Hadir juga dalam kegiatan, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.IK., S.H., M.H. , sejumlah pejabat utama Polda dan diikuti para Kapolres/ta jajaran Polda Kalteng serta personel pengemban fungsi operasional.

Dalam arahannya, Kapolda Kalteng menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta atas terlaksananya kegiatan di bidang operasional dengan baik.
Kapolda Kalteng menegaskan pentingnya konsistensi dan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas, terutama di tengah meningkatnya tantangan sosial dan politik menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ada beberapa aspek strategis yang harus menjadi perhatian utama seluruh jajaran, di antaranya, penguatan kinerja Presisi dan patroli Pamapta untuk peningkatan kepercayaan publik, penanganan kasus secara profesional, serta pencegahan konflik sosial,” jelas Kapolda.
Irjen Iwan juga menegaskan komitmen dalam dukungan program Asta Cita Presiden, khususnya terkait ketahanan pangan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Gerakan Pangan Murah (GPM).
“Saya minta agar kegiatan ini dapat dimaksimalkan, seperti percepatan realisasi tanam jagung, pembangunan 24 SPPG dan pendistribusian beras SPHP untuk masyarakat,” harap Kapolda.

“Semoga melalui gelar opersional ini dapat menjadi wadah untuk penyampaian hasil kinerja, dan mencari solusi dari aspek permasalahan yang terjadi di lapangan untuk lebih baik kedepannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan bahwa bedasarkan data yang diterima dari Biroops terkait analisa dan evaluasi kamtibmas untuk jumlah tindak pidana (JTP) pada Triwulan III mengalami penurunan mencapai 12,8 persen atau 124 kasus dibandingkan Triwulan II.
Sedangkan untuk bidang lalu lintas, kasus laka lantas mengalami kenaikan sebanyak 10 kasus atau sebesar 3,6 persen, dan pelanggaran hukum turun 7 kasus atau 43,8 persen dibandingkan Triwulan II.
Secara keseluruhan, kegiatan yang kita laksanakan selama tahun 2025 ini berjalan dengan terpadu dan sinergi. Sehingga membuahkan hasil yang positif bagi situasi kamtibmas di Provinsi Kalteng.
“Selain itu, terkait bencana kontigensi seperti banjir. Polda Kalteng bersama jajaran telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan menyiapkan sarana prasarana dan 2.850 personel untuk menghadapi situasi tanggap darurat bencana terutama di wilayah Prov. Kalteng,” pungkas Kabidhumas.@ Herry Kalteng
Oknum Kades Ditahan Polres Toba,Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur
Oknum Kades Ditahan Polres Toba,Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Toba, wartapenasatu.com – Oknum Kepala Desa di Kecamatan Lumban Julu berinisal BM (50), ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Toba. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penahanan dilakukan pada Rabu (29/10/2025) setelah proses penyelidikan yang berlangsung sejak Juli lalu.
Kasus tersebut bermula dari laporan pihak keluarga korban berinisial BM (42), pada 3 Juli 2025
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk saat di konfirmasi pada Kamis (6/11) menjelaskan bahwa adanya laporan dari keluarga Korban tentang Dugaan Perbuatan Cabul terhadap anak di bawah umur yang dialami oleh Bunga (10) (Bukan Nama Sebenarnya) dan Mawar (9) ( Bukan Nama Sebenarnya ) yang diketahui pada hari Rabu tanggal 02 Juli 2025 sekira pukul 08.00 Wib di Desa Jangga Dolok Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba
Diketahui pada hari Rabu tanggal 02 Juli 2025 sekira pukul 08.00 Wib, saksi MS memberitahukan kepada pelapor bahwa hari selasa tanggal 01 Juli 2025 anak korban memberitahukan kepadanya bahwa terlapor pernah menyuruh anak korban untuk meremas dan memijat alat kelamin terlapor. Kemudian Pelapor menanyakan hal tersebut kepada anak korban, dan benar berdasarkan pengakuan anak korban bahwa ianya bersama-sama Mawar (9) bersama-sama disuruh oleh terlapor untuk meremas dan memijat alat kelamin terlapor . Atas kejadian tersebut keluarga merasa keberatan dan sepakat untuk melapor ke Polres Toba.
Erikson menjelaskan kami sudah melakukan visum di RSUD Porsea terhadap kedua anak korban Bunga dan Mawar. Sesuai hasil visum, tidak ditemukan luka pada alat kelamin anak korban.
Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap anak korban yaitu Bunga dan Mawar. Menurut keterangan kedua korban bahwa mereka pernah disuruh oleh pelaku untuk melakukan perbuatan cabul terhadap pelaku, yaitu dengan cara memijat alat kelamin dan menggerakkan tangan maju mundur pada alat kelamin/penis pelaku. Berdasarkan keterangan kedua anak korban, pelaku BM merupakan Kepala Desa Jangga Dolok.
Lalu kami melakukan pemeriksaan terhadap anak saksi kita sebut saja Melati (12). Sesuai dengan keterangannya bahwa awalnya saksi dirinya bersama-sama dengan Bunga dan Mawar datang ke rumah Kepala Desa itu untuk meminta pekerjaan
Sebagaimana biasanya mereka datang untuk mencari pekerjaan agar diberikan upah. Pada saat itu, saksi tidak mau untuk melakukan pekerjaan yang dikatakan oleh pelaku dikarenakan disuruh untuk mengolesi minyak, namun Bunga dan Mawar mengiyakannya.
Kemudian anak saksi Melati melihat bahwa kedua anak korban masuk ke dalam rumah pelaku untuk bekerja akan tetapi ianya tidak mengetahui pasti kedua anak korban melakukan apa.
Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap orang tua kedua anak korban dan nenek korban BM (pelapor), WM (46) dan MS. Sesuai keterangan saksi, bahwa mereka mendengar bahwa anak korban Bunga dan Melati pernah disuruh untuk memijat alat kelamin dari pelaku
Berdasarkan keterangan RS yang merupakan istri terlapor bahwa kedua anak korban memang sering datang ke rumah mereka untuk meminta pekerjaan kepadanya maupun kepada pelaku dan terkadang menyuruh mereka untuk memijit.
Selama ini RS memang pernah tidak tidur di rumah dikarenakan mengikuti pesta adat meninggal dunia keluarganya di Tebing Tinggi pada bulan Juni 2024 tepatnya pada tanggal 01 Juni s/d 02 Juni 2024.
Berdasarkan keterangan pelaku bahwa dirinya tidak ada melakukan perbuatan cabul terhadap kedua anak korban. Akan tetapi, ianya memang pernah menyuruh kedua korban untuk memijit kakinya akan tetapi di ruang terbuka dan disaksikan oleh istrinya.
Dibandingkan dengan waktu kejadian yang disebutkan oleh kedua anak korban, pelaku menerangkan bahwa ianya berada jarang di rumah dikarenakan dirinya apabila tidak bekerja di kantor ianya bekerja di Ladang untuk Bertani.
Pelaku menjelaskan bahwa tidak pernah menyuruh kedua anak korban untuk memijat alat kelaminnya namun ianya pernah menyuruh kedua anak korban untuk memijat kaki terlapor.
Kedua korban sudah di lakukan visum psikiatri untuk mengetahui kondisi psikologis kedua anak korban.
Dalam kasus ini, sudah dilakukan gelar perkara yang melibatkan satuan fungsi (satfung) lain (Propam, Sikum dan Siwas) pada tanggal 17 September 2025 yaitu dengan hasil menetapkan tersangka
Erikson mengatakan telah dikirimkan pemanggilan kepada tersangka untuk dilakukan Pemeriksaan sebagai tersangka dan sudah dikirimkan pada tanggal 18 September 2025 untuk hadir pada hari Senin tanggal 22 September 2025, namun yang bersangkutan belum bisa hadir dikarenakan sakit dan mengirimkan Surat Keterangan Dokter menyatakan mengalami sakit hipertensi.
Kemudian kami sudah mengirimkan pemanggilan kedua kepada tersangka untuk dilakukan Pemeriksaan sebagai tersangka dan sudah dikirimkan pada tanggal 03 Oktober 2025 untuk hadir pada hari Senin tanggal 06 September 2025, namun yang bersangkutan belum bisa hadir dikarenakan menghadiri acara adat meninggal keluarga.
Selanjutnya mendatangi tempat tinggal tersangka untuk dibawa/dihadapkan ke Penyidik sesuai dengan Surat Perintah Membawa/Menghadapkan Tersangka pada tanggal 28 Oktober 2025 dan melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka pada tanggal 29 Oktober 2025 serta Terhadap tersangka dilakukan Penahanan., ujar Erikson.
(Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)Bea Cukai Sibolga Musnahkan Rokok Ilegal Senilai 1,88 Miliar: Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat dan Industri

Sibolga, wartapenasatu.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya. Sebagai wujud nyata dari fungsi Community Protector dan Industrial Assistance, Bea Cukai Sibolga memusnahkan lebih dari 1,3 juta batang rokok ilegal dan 14,4 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan total nilai barang mencapai Rp1,88 miliar.
Kepala KPPBC TMP C Sibolga, Goodman Purba, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari 103 kali operasi penindakan yang dilakukan selama periode Oktober 2024 hingga Juni 2025. Operasi penindakan ini dilakukan baik secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah.
“Melalui kolaborasi ini, kita dapat menyelamatkan negara dari kerugian yang lebih besar dan memberikan efek jera kepada para pelanggar,” ujar Goodman Purba kepada wartawan, Kamis, 6 November 2025. Ia menambahkan bahwa pemusnahan barang hasil penindakan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan.
Persetujuan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai. Dari hasil operasi, Bea Cukai Sibolga berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp1,02 miliar.
Selain itu, Bea Cukai Sibolga juga berhasil menambah penerimaan negara melalui mekanisme Ultimum Remedium senilai Rp581,5 juta sepanjang tahun 2024–2025. Barang-barang yang dimusnahkan didominasi oleh rokok polos tanpa pita cukai dan rokok berpita cukai palsu.
Pemusnahan rokok ilegal ini merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dari bahaya produk ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Selain itu, tindakan ini juga mendukung industri rokok legal yang taat membayar cukai, sehingga menciptakan persaingan yang sehat dan adil.
Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai Sibolga sekali lagi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran barang ilegal dan melindungi kepentingan masyarakat serta industri dalam negeri. Sinergi dengan berbagai pihak akan terus ditingkatkan demi mencapai hasil yang lebih optimal.
Wali Kota Sibolga Sampaikan Belasungkawa dan Apresiasi atas Penangkapan Pelaku Penganiayaan
Wali Kota Sibolga Sampaikan Belasungkawa dan Apresiasi atas Penangkapan Pelaku Penganiayaan
Sibolga, wartawenasatu.com – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Arjuna Tamaraya, korban penganiayaan yang terjadi di Kota Sibolga. Pernyataan belasungkawa ini disampaikan pada Rabu, 5 November 2025.

Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menyampaikan pernyataan tersebut melalui ruang rapat paripurna DPRD Kota Sibolga. Mereka menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kejadian tragis yang menimpa Arjuna Tamaraya.
Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Masjid Agung Kota Sibolga beberapa hari lalu itu, dikecam keras oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Mereka mengutuk perbuatan keji para pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa Arjuna Tamaraya.
“Kita mendoakan semoga Almarhum Husnul khotimah dan ditempatkan di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan,” ujar Wali Kota.
Selain menyampaikan belasungkawa, Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada Polres Kota Sibolga di bawah kepemimpinan AKBP Eddy Inganta, selaku Kapolres Kota Sibolga, dan jajaran Satreskrim Polres Sibolga yang berhasil menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Saya mengucapkan apresiasi kepada Polres Kota Sibolga yang telah bertindak cepat menangkap para pelaku sehingga dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada Polres Sibolga. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori S.H., M.AP., M.I.Kom, yang terus mengawal proses hukum ini dan menyuarakan kemanusiaan atas meninggalnya almarhum.
Propam Polresta Palangka Raya Lakukan Pengecekan Kehadiran Personel Sebelum Apel Pagi
Propam Polresta Palangka Raya Lakukan Pengecekan Kehadiran Personel Sebelum Apel Pagi

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palangka Raya terus meningkatkan pengawasan internal terhadap kedisiplinan personel.
Hal ini dilakukan melalui pengecekan absensi kehadiran anggota sebelum pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kamis (6/11/2025).
Pengecekan dilakukan terhadap seluruh personel baik dari satuan fungsi maupun staf, guna memastikan tingkat kehadiran serta kesiapan anggota dalam memulai kegiatan dinas.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam AKP Husni Setiawan, menegaskan bahwa apel pagi merupakan kewajiban yang harus dijalankan sebagai bagian dari kedisiplinan dasar anggota Polri.
“Kehadiran tepat waktu menunjukkan tanggung jawab dan komitmen personel dalam menjalankan tugas.
Pengawasan disiplin ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pembentukan karakter dan profesionalisme anggota Polri,” jelasnya.

Kasipropam juga menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan terukur, guna menjaga tertib administrasi serta meningkatkan etos kerja seluruh anggota.
Selama kegiatan berlangsung, pelaksanaan pemeriksaan berjalan tertib dan seluruh personel mengikuti rangkaian apel dengan baik.
Personel Pos Bundaran Besar Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Kerja di Jl. Yos Sudarso

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Personel Satlantas Polresta Palangka Raya bergerak cepat mengevakuasi seorang pria yang mengalami kecelakaan kerja setelah terjatuh dari pohon saat menebang di kawasan Jl. Yos Sudarso, TK Tunas Rimba 1, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dua personel, yaitu Aiptu Aan Sugiarto dan Bripka Sopan Sopian, yang tengah melaksanakan patroli di kawasan pertokoan dan tempat keramaian masyarakat, segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan pertolongan awal serta berkoordinasi dengan unit ambulans untuk mengevakuasi korban ke RSUD Betang Pambelum.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.H., mewakili Kasat Lantas Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud kehadiran Polantas dalam membantu masyarakat.

“Arahan dari Bapak Kasat Lantas, setiap laporan dari masyarakat harus direspons cepat. Personel kami segera bergerak ke lokasi dan memastikan korban mendapatkan pertolongan medis secepat mungkin. Kami turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bekerja, terutama yang berkaitan dengan risiko tinggi seperti menebang pohon,” ujarnya.
Selain melakukan evakuasi, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya keselamatan kerja dan kewaspadaan dalam aktivitas sehari-hari, berkat kelancaran pengamanan arus lalu lintas di lokasi, proses evakuasi berjalan aman dan kondusif. Mobil ambulans yang membawa korban dapat melintas tanpa hambatan.