Kepolisian
Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gate Pelabuhan Jamrud
WARTAPENASATUJATIM | TANJUNG PERAK – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik.
Pada Jumat (12/12/2025), aparat kepolisian berkolaborasi dengan BNNK Surabaya menggelar kegiatan Bakti Kesehatan dan Tes Urine bagi para pengemudi angkutan umum, angkutan antar pulau, serta ojek online (Ojol) yang melintas di kawasan Gate Pelabuhan Jamrud, Jalan Perak Timur.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, didampingi oleh Kepala BNN Kota Surabaya Kombes Pol Heru Prasetyo, Kasat Resnarkoba AKP Mochammad Suparlan, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel di lokasi Gate Keluar Pelabuhan Jamrud. Petugas kemudian secara humanis menghentikan kendaraan angkutan barang, angkutan penumpang, dan ojek online yang keluar area pelabuhan.
Para pengemudi langsung diarahkan ke posko kesehatan yang telah disediakan. Layanan yang diberikan tidak hanya sekadar tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, tetapi juga pengecekan kesehatan secara gratis.
Pemeriksaan tersebut meliputi cek tensi darah, kolesterol, asam urat, hingga gula darah. Tercatat sebanyak 80 orang partisipan yang terdiri dari pengemudi angkutan antar pulau, penumpang umum, dan pengemudi ojek online mengikuti kegiatan ini.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif bagian dari upaya cipta kondisi agar Nataru 2026 berjalan aman, terutama dari potensi penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan Bakti Kesehatan dan Cek Urine yang diselenggarakan oleh Satresnarkoba ini menjadi momentum penting menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Tujuannya jelas, yakni guna menjamin keselamatan pengemudi maupun penumpang angkutan umum,” ujar Iptu Suroto.
Lebih lanjut, Iptu Suroto menjelaskan bahwa kesehatan pengemudi sangat berdampak pada kelancaran pendistribusian kebutuhan pokok antar pulau serta keamanan para penumpang yang hendak bepergian ke luar pulau melalui jalur laut.
Iptu Suroto menambahkan, dari total 80 pengemudi yang diperiksa, semua hasil tes urine dinyatakan negatif narkoba.
“Alhamdulillah, hasil cek urine seluruhnya negatif. Ini menunjukkan kesiapan para pengemudi dalam menyambut arus mudik dan libur Nataru,” jelasnya
Sebagai apresiasi atas partisipasi dan kepedulian terhadap kesehatan, ke-80 pengemudi yang telah menjalani pemeriksaan juga diberikan extra pudding sebagai penambah energi.*** (Bgn)
PT KAJ Tak Hadir, Sidang Sengketa Lahan Lumpuh
PT KAJ Tak Hadir, Sidang Sengketa Lahan Lumpuh

Tenggarong, wartapenasatu.com – Sidang perdana perkara sengketa lahan antara warga Desa Sukabumi, Kecamatan Kota Bangun Darat, dengan PT Kutai Agro Jaya (KAJ) berlangsung di Pengadilan Negeri Tenggarong, Rabu (3/12/2025). Dalam agenda awal tersebut, majelis hakim mencatat ketidakhadiran pihak tergugat utama, yakni PT KAJ, sehingga persidangan ditunda dan pemanggilan resmi dijadwalkan ulang oleh pengadilan.
Para penggugat terdiri dari Darmono dan Sofyar Ardanie Sriananda selaku ahli waris Alm. H. Mohd. Asrie Hamzah, yang menggugat PT KAJ atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Mereka diwakili tim kuasa hukum dari Borneo Raya Law Firm: Herman Felani, S.H., M.H., C.L.A., H. Muhammad Noor, S.H., M.H., dan Adv. Gunawan, S.H.
Gugatan tersebut menyoal penguasaan sepihak perusahaan terhadap total sekitar 180 hektare lahan yang menurut para penggugat merupakan tanah sah milik keluarga, diperoleh melalui Surat Pernyataan Pelepasan Tanah (SPPT) sejak 2005.
Kuasa hukum para penggugat, Adv. Herman Felani, menjelaskan bahwa sidang pertama hanya berlangsung singkat karena pihak PT KAJ tidak hadir dalam panggilan resmi pertama.
“Agenda hari ini adalah sidang pertama. Namun pihak tergugat tidak berhadir, sehingga majelis menunda sidang sampai 17 Desember untuk pemanggilan kedua,” jelas Herman.
Ia menegaskan, apabila PT KAJ kembali mangkir pada panggilan kedua dan ketiga, maka perusahaan dapat kehilangan hak jawab, dan perkara akan langsung berlanjut ke tahap pembuktian.
Rekan kuasa hukum lainnya, Adv. Gunawan, menambahkan bahwa pihaknya menemukan indikasi persoalan perizinan perusahaan yang akan disampaikan secara resmi dalam proses persidangan.
“Masalah isu-isu yang beredar terkait adanya izin yang kami temukan nanti akan kami tampilkan di persidangan. Kami meyakini izin tersebut tidak ada,” ujar Gunawan.
Gunawan juga menegaskan total lahan yang diperjuangkan warga dalam gugatan ini mencapai kurang lebih 180 hektare, mencakup 11 bidang tanah milik Darmono dan 78 bidang tanah milik ahli waris H. Mohd. Asrie Hamzah, sebagaimana tercatat dalam dokumen gugatan.
Darmono, salah satu pemilik lahan, mengungkapkan bahwa masalah ini telah berlangsung lebih dari satu dekade.
Ia menuturkan bahwa pada 2014, muncul klaim dari perusahaan bahwa area perkebunan singkong yang dikelola masyarakat adalah milik perusahaan.
Padahal warga telah membeli tanah tersebut, jauh sebelumnya.
“Kami membeli lahan itu pada 2005. Perusahaan baru membeli dari masyarakat Bahulak, bukan dari masyarakat Sukabumi. Pada intinya itu hak saya dan keluarga Haji Hamzah,” ujar Darmono.
Darmono mengungkapkan bahwa lahan tersebut sempat dimanfaatkan untuk program Pemerintah berupa budidaya singkong gajah.
Bahkan warga sempat memperoleh pinjaman bank untuk membangun fasilitas pengolahan.
“Kami sampai dapat pinjaman dari bank untuk pabrik. Sempat produksi satu tahun, tapi lahan dirusak lagi pada 2015. Sejak itu tidak selesai-selesai,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pihak perusahaan kerap tidak merespons upaya mediasi warga maupun pemanggilan oleh desa.
Kuasa hukum berharap proses persidangan berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum kepada warga yang selama ini menunggu penyelesaian sengketa.
“Kami akan memperjuangkan hak klien kami, dan mudah-mudahan perjuangan ini membuahkan hasil sesuai harapan mereka,” tandas Gunawan.
Konsolidasi Baru: KBPP Polri Jatim Resmi Dilantik, Teguhkan Komitmen Mewujudkan Organisasi yang Solid, Modern, dan Berwibawa
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya — Suasana Gedung Mahameru Polda Jawa Timur pada Sabtu (6/12/2025) dipenuhi energi baru ketika Pengurus Daerah dan Pengurus Resort Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Jawa Timur Masa Bakti 2024–2029 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan panjang konsolidasi organisasi KBPP Polri yang kini bergerak cepat menata kembali struktur kelembagaan di seluruh Indonesia, sesuai amanat Musyawarah Nasional (MUNAS) V.

Langkah konsolidasi tersebut diwujudkan setelah Pengurus Daerah KBPP Polri Jawa Timur melaksanakan MUSDA V pada 10 November 2024.
Untuk mempertegas legitimasi organisasi, Dewan Pimpinan Pusat KBPP Polri menerbitkan Surat Keputusan yang menetapkan susunan personalia Dewan Penasehat dan Pengurus Daerah KBPP Polri Jawa Timur periode 2024–2029 sebuah mandat strategis untuk memperkuat peran KBPP Polri dalam mendukung transformasi Polri yang Presisi.

Tiga Surat Keputusan penting yang diterbitkan Pimpinan Pusat menjadi pijakan formal:
1. SKEP-05/MUSDA V/KBPP POLRI JATIM/XI/2024 tentang Ketua Terpilih Pengurus Daerah KBPP Polri Jawa Timur.
2. SKEP-06/MUSDA V/KBPP POLRI tentang Formatur MUSDA V Tahun 2024.
3. SKEP-07/MUSDA V/KBPP POLRI tentang Susunan Pengurus Daerah Tahun 2024.
Dewan Pembina diketuai oleh Kapolda Jawa Timur, dengan Wakapolda sebagai Ketua Harian. Sementara jajaran anggota diisi oleh Direktur Binmas, Kepala Biro SDM, dan Direktur Intelkam Polda Jatim.

Dewan Penasehat terdiri dari tokoh-tokoh senior Kepolisian, mulai dari Brigjen Pol (Purn) Drs. RB. Sadarum hingga Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin, serta beberapa purnawirawan dan tokoh masyarakat yang memiliki rekam jejak panjang dalam pengabdian.
Sementara itu, Pengurus Daerah KBPP Polri Jatim dipimpin oleh Erick Reginald Tahalele, S.Sos., didampingi jajaran wakil ketua dan bidang-bidang strategis seperti Komunikasi, Media, dan Informasi yang diemban oleh Andhy Rheza Rahadian dan Rima Ariyanti.
Susunan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 30 Januari 2025 dan disahkan langsung oleh Ketua Umum KBPP Polri, Dr. Evita Nursanty, M.Sc.

Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Daerah dan Pengurus Resort KBPP Polri juga turut mengundang Ketua PD FKPPAL (Sony Wondal), FKPPAU (Yuni -Yuli), Wakil Ketua 1 PD HIPAKAD Jatim (Yuyun Ary Soekardi), Ketua KBPP Polri Jatim (Erick Reginald Tahalele, S.Sos) beserta seluruh jajaran pengurus.
Dalam sambutannya, Evita Nursanty menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kapolda Jawa Timur beserta seluruh jajaran atas dukungan yang diberikan terhadap gerak organisasi KBPP Polri.
Ia menegaskan bahwa tahun-tahun mendatang adalah momentum krusial bagi KBPP Polri untuk memperkuat struktur dan meningkatkan kualitas organisasi.
“Kita akan lebih fokus untuk menjalankan program kerja dengan pencapaian-pencapaian baru. Semua bidang harus bergerak secara terpadu untuk mewujudkan tujuan KBPP Polri,” tegas Evita.

Menurutnya, konsolidasi hingga tingkat daerah dan resort merupakan kunci untuk melahirkan organisasi yang solid, kuat, modern, mandiri, dan berwibawa.
Meski baru berjalan enam bulan sejak dikukuhkan bersama pengurus pusat pada Juni 2021, Evita menilai banyak kemajuan berarti telah dicapai.
“Alhamdulillah, banyak perubahan positif. Tugas kita adalah menjaga momentum ini agar terus bergerak lebih baik,” ujar anggota DPR RI Komisi VII tersebut.

KBPP Polri menegaskan struktur pengembangan organisasi melalui empat pilar utama: 1. Pemanfaatan Teknologi, 2. Peningkatan SDM, 3. Penataan Organisasi, 4. Penguatan Hubungan Internal dan Eksternal.
Visi besar organisasi ini selaras dengan transformasi Polri menuju Indonesia Maju. Mulai dari kontribusi dalam pembinaan olahraga, pelestarian lingkungan, hingga dukungan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Evita menutup sambutannya dengan pesan kuat tentang pentingnya kolaborasi.
“Tanpa kerja sama atau gotong royong, tujuan mulia organisasi tidak akan tercapai. Ini adalah ladang pengabdian kita kepada Polri, keluarga polisi, bangsa, dan masyarakat. Mari kita majukan KBPP Polri bersama-sama.”

Dengan pengukuhan ini, KBPP Polri Jawa Timur resmi menapaki fase baru kepengurusan fase yang diharapkan membawa energi segar, komitmen kuat, serta langkah strategis untuk menjawab tuntutan zaman dan mendukung Polri dalam pengabdian kepada masyarakat dan negara.*** (Red)
Pesta Ulang Tahun Berubah Jadi Teror: Jatanras Polrestabes Bongkar Pengeroyokan dan Perampasan Brutal di Karah Surabaya
WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA — Aksi kekerasan yang mengguncang kawasan Karah dan Jambangan Surabaya pada Minggu (30/11/2025) akhirnya terurai. Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan delapan pelaku remaja yang terlibat dalam pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan terhadap dua pemuda. Kasus ini menguak sisi kelam kriminalitas jalanan yang dipicu alkohol, arogansi, dan provokasi sesaat.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menyebut kasus ini sebagai alarm keras bagi masyarakat.
“Peristiwa ini meninggalkan trauma fisik dan psikis bagi korban. Yang memprihatinkan, sebagian besar pelaku masih berusia belasan tahun,” tegasnya dalam rilis resmi, Jumat (5/12).
Penyidikan mengungkap bahwa malam sebelum kejadian, tersangka AGA remaja yang menjadikan alkohol sebagai pusat perayaan ulang tahunnya mengumpulkan sekitar 30 temannya di Lapangan Edrek. Dengan kondisi mabuk dan mentalitas kelompok, mereka kemudian melakukan konvoi tanpa arah dan tujuan jelas, hanya mengandalkan dendam lama dan keberanian palsu yang dipicu miras.
Konvoi liar itu melintas di Karah dan Jambangan dengan cara yang membahayakan pengendara lain. Teriakan warga yang mencoba menegur justru memicu perilaku agresif. Suasana berubah liar, lemparan bambu bertebangan, dan jalanan seketika menjadi arena chaos.
Di tengah kekacauan, kelompok AGA melihat dua pemuda yang sedang melintas menggunakan motor Beat. Tanpa pikir panjang, mereka langsung menganggap keduanya sebagai musuh. Aksi beringas pun meledak.
“Korban dipukul, dikejar, didorong hingga jatuh. Semua terjadi cepat dan brutal,” ungkap Kapolrestabes.
Penyidikan menunjukkan pembagian peran yang mengejutkan, meski para pelaku masih sangat muda: AGA menjadi provokator, memberi komando dan menyerang korban dengan bambu. Pelaku lain berperan sebagai joki, eksekutor pemukulan, dan pengambil motor.
Setelah korban tak berdaya, motor rampasan dibawa kabur, lalu dijual untuk menutup kebutuhan sehari-hari dan melunasi hutang. Delapan pelaku telah diamankan, sementara enam lainnya masih diburu dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari penggerebekan, polisi menyita bukti yang memperkuat konstruksi hukum: rekaman CCTV dari titik kejadian, satu motor hasil rampasan, dokumen kepemilikan kendaraan, tiga ponsel, pakaian yang dikenakan saat aksi.
Barang bukti ini sekaligus meruntuhkan alibi para pelaku yang mengaku terprovokasi oleh kabar bohong bahwa korban menabrak salah satu anggota konvoi.
Para pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Proses hukum akan berlangsung tegas tanpa kompromi.
Kombes Luthfi menegaskan Polrestabes Surabaya tidak akan memberi ruang bagi kriminalitas jalanan, terutama yang dilakukan remaja atau kelompok yang menumpang nama perguruan silat.
“Kami tidak akan memberi toleransi. Siapa pun yang membuat Surabaya tidak aman, akan kami tindak tegas,” tegasnya. (Bgn)
Sinergitas Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim Wujudkan Stabilitas Keamanan Wilayah 2025
WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., melalui Kapoksahli Pangdam V/Brawijaya Brigjen TNI Singgih Pambudi Arianto, S.I.P., M.M., menghadiri Apel Kasatwil dan Anev Sitkamtibmas 2025 Polda Jatim di Gedung Mahameru Polda Jatim, Kamis (04/12/2025). Kegiatan ini menjadi forum strategis memperkuat sinergitas TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah Jawa Timur.
Dalam paparannya, Brigjen TNI Singgih Pambudi Arianto, S.I.P., M.M., menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna menghadapi dinamika keamanan yang semakin kompleks di era post-truth. Menurutnya, integritas, disiplin, dan kepemimpinan berbasis fakta menjadi fondasi utama menciptakan stabilitas nasional yang berkelanjutan.
Apel Kasatwil ini dilaksanakan berdasarkan STR Kapolri No. STR/3466/XI/.LIT.5./2025 sebagai tindak lanjut program APEL KASATWIL 2025 tingkat Polda. Kegiatan dihadiri Gubernur Jawa Timur, Kapolda, Wakapolda, dan para pejabat Forkopimda, serta diikuti 228 peserta internal dan eksternal.
Kodam V/Brawijaya juga menegaskan perannya dalam menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban umum melalui program pembinaan teritorial, seperti pembangunan sumur bor, rutilahu, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Merah Putih di 8.494 desa se-Jawa Timur.
Selain itu, Brigjen TNI Singgih Pambudi Arianto, S.I.P., M.M., menyoroti prinsip kepemimpinan strategis yang meliputi membangun kepercayaan, menjaga integritas, serta menjadi “Guardian of Facts” di tengah derasnya arus informasi publik. Kepemimpinan, tegasnya, harus mampu mempengaruhi lingkungan untuk mencapai tujuan bersama bangsa.
Kodam V/Brawijaya berkomitmen terus memperkuat sinergitas dengan seluruh unsur Forkopimda sebagai benteng stabilitas nasional di Jawa Timur. Harapannya, kolaborasi ini mampu memperkokoh keamanan dan ketertiban wilayah dalam mewujudkan Indonesia yang tangguh dan berdaulat.*** (Bgn)
Kapolres Bangkalan Akui Keterbatasan Teknologi Sebagai Salah Satu Kendala Signifikan Proses Penyidikan
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menemui langsung sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Wartawan Peduli Keadilan (WPK) dalam agenda audiensi di Mapolres Bangkalan, Rabu (03/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres secara terbuka mengakui bahwa sarana pendukung untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya masih belum memadai.
Menurut Hendro, rekaman CCTV yang sering dijadikan rujukan dalam penanganan kasus curanmor tidak selalu mampu memberikan hasil maksimal tanpa dukungan teknologi analisis yang lebih canggih.
“CCTV itu cuma pendukung, apabila alat teknologi yang dimiliki belum bisa membantu mengungkapkan kasus curanmor secara detail,” ujarnya.
Meski memiliki keterbatasan, Hendro memastikan bahwa pihaknya tetap menjadikan CCTV sebagai bukti penunjang dalam proses penyelidikan. Ia juga menyampaikan empati kepada salah satu wartawan yang menjadi korban curanmor.
“Kami akan terus mengupayakan semaksimal mungkin. Terkait curanmor milik rekan wartawan, saya pribadi turut empati dan simpati atas kehilangannya,” tuturnya.
Terkait minimnya progres pengungkapan hingga saat ini, Hendro menjelaskan bahwa kasus curanmor memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Jika tidak terdapat identitas atau petunjuk yang jelas mengenai pelaku, proses pengungkapan dapat memakan waktu lama.
“Ada salah satu kasus curanmor prosesnya cepat karena pelaku ada yang kenal, identitas ada, orangnya tahu, maka itu mudah mencarinya. Kalau kasus curanmor tergantung, bisa lama, bisa cepat. Ada juga yang sampai 3 tahun baru terungkap,” pungkasnya.
Sementara itu, Supriadi, korban yang juga seorang wartawan menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Polres Bangkalan. Ia menilai pelayanan yang diberikan tidak profesional, terutama dalam hal komunikasi terkait perkembangan perkara.
Supriadi menuturkan bahwa dirinya mendapat respons tidak mengenakkan ketika menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkannya.
“Penyidiknya songong dan arogan. Ketika saya tanya perkembangan, malah jawab ‘tidak perlu ditanya bro, kalau ada perkembangan pasti dikirim’,” ujarnya menirukan ucapan penyidik.
Supriadi juga menegaskan bahwa dirinya dan para jurnalis pada dasarnya merupakan mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, ia berharap proses pengungkapan kasus curanmor yang menimpanya dapat ditangani lebih serius dan komunikatif.
“Kami ini mitra kepolisian. Setiap ada rilis, kegiatan, atau informasi penting, wartawan selalu siap membantu publikasi. Maka ketika kami menjadi korban, seharusnya pelayanan dan komunikasinya juga lebih baik. Harapan saya kasus ini bisa segera diungkap,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus curanmor bukan hanya soal kehilangan barang pribadi, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kalau kasus sederhana seperti curanmor saja sulit ada progres, bagaimana masyarakat bisa percaya? Makanya saya berharap betul kasus ini segera terungkap,” pungkasnya.
Korban meminta agar penyidik memberikan pelayanan yang lebih terbuka, humanis, dan responsif sehingga hubungan baik antara insan pers dan Polres Bangkalan tetap terjaga.*** (Azis)
Sahli Yuas Elko Buka Kegiatan Konsultasi Publik dan Pembahasan Rencana Pengelolaan DAS Kumai Tahun 2025

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Staf ahli (sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekobang) Yuas Elko membuka acara konsultasi publik dan pembahasan laporan akhir penyusunan dan penetapan rencana pengelolaan DAS Kumai Tahun 2025, Kamis (04/12/2025).Saat membacakan sambutan tertulis Plt.Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Yuas Elko mengatakan DAS Kumai merupakan salah satu dari 10 DAS utama di Provinsi Kalimantan Tengah, dimana banyak masyarakat melakukan aktivitas dan yang pasti akan sangat mempengaruhi kondisi DAS tersebut.
Menurutnya di dalam DAS Kumai ini banyak terkandung berbagai Sumber Daya Alam (SDA) hayati dan non hayati yang dikelola oleh berbagai sektor dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.
“Namun aktivitas SDA sering kali menimbulkan konflik dan tumpang tindih kepentingan atau kewenangan yang sering dikenal dengan konflik pemanfaatan ruang, ” ungkapnya.
Melalui perencanaan pembangunan dan sistem DAS. Satu DAS, satu rencana, dan satu sistem pengelolaan terpadu atau di kenal dengan istilah one watreshed, one plan and one integrated management diharapakan dapat menjawab semua tantangan pemangku kepentingan agar dapat diselaraskan dan diharmonisasikan.
Selanjutnya Yuas Elko menekankan, pengelolaan DAS tidak bisa dilakukan oleh satu sektor atau bahkan satu wilayah administratif pemerintahan,tapi harus melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai sektor dan wilayah administrasi pemerintah dari hulu sampai hilir.
“Diharapkan kedepannya rencana pengelolaan DAS yang tersusun ini membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kalimantan Tengah, “tutupnya.(ryt)
WPK Pertanyakan Profesionalisme Penanganan Sejumlah Kasus di Polres Bangkalan
WARTAPENASATUJATI | Bangkalan – Pada Rabu, 3 Desember 2025, sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Wartawan Peduli Keadilan (WPK) mendatangi Mapolres Bangkalan untuk mempertanyakan progres sejumlah perkara yang dinilai mandek dalam penanganan proses hukum di Polres Bangkalan.
Kehadiran WPK yang terdiri dari puluhan media tersebut bertujuan mempertegas pentingnya profesionalisme Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani berbagai laporan yang hingga kini dinilai tidak menunjukkan perkembangan secara signifikan.
Koordinator audiensi, Syaiful Anam mengatakan, beberapa perkara yang dianggap jalan di tempat harus menjadi perhatian serius Polres Bangkalan.

“Salah satu yang perlu diperhatikan adalah perkara galian C ilegal yang telah menewaskan enam santri yang sampai sekarang aktivitasnya masih berlangsung. Kapolres pernah mengatakan akan menutup, tapi faktanya masih beroperasi,” ujar Anam yang juga Ketua Komunitas Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (Pejalan).
Senada dengan itu, Ketua WPK, Supriadi menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap jajaran penyidik di Polres Bangkalan. Menurutnya, pola komunikasi yang baik penting dilakukan, terutama komunikasi dengan media.
Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan beberapa kasus yang belum terungkap menunjukkan lemahnya kinerja aparat dalam bekerja secara profesional, khususnya kasus curanmor milik rekan wartawan yang terjadi 2 bulan yang lalu.
“Ada kasus curanmor dengan korban seorang wartawan, bahkan merupakan mitra Polres. Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Bukti lengkap, saksi ada, tapi tidak ada perkembangan sedikitpun, padahal kasusnya sudah kurang lebih 2 bulan berjalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyambut hangat kedatangan rekan-rekan WPK. Ia menyebut masukan tersebut sebagai bahan evaluasi internal agar kinerja jajarannya semakin baik.
“Saya pribadi berterima kasih atas masukan dari rekan-rekan semua. Ini akan menjadi bahan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Terkait persoalan galian C yang menelan korban enam santri di Jaddih, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penutupan secara langsung, namun melarang keras kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami melarang, bukan menutup. Setiap aktivitas yang melanggar hukum pasti akan ditindak. Jika masih membandel, tentu ada konsekuensi hukum yang menunggu,” tegasnya.
Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut berakhir dengan sejumlah harapan dari WPK. Mereka menekankan pentingnya transparansi, percepatan penanganan perkara, serta komunikasi terbuka antara kepolisian dan awak media.
WPK juga menilai bahwa pers merupakan mitra strategis kepolisian dalam memberikan informasi kepada publik. Karena itu, mereka menginginkan adanya hubungan yang lebih kolaboratif, sekaligus profesional, antara lembaga penegak hukum dan insan pers.
Audiensi ini menjadi momentum penting bagi WPK dan Polres Bangkalan untuk memperbaiki pola komunikasi, membuka ruang dialog, serta memperkuat komitmen dalam menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel.*** (Azis)
Gerak Cepat Polrestabes Surabaya Bongkar 43 Kasus Curanmor, 42 Tersangka Tak Berkutik
Gerak Cepat Polrestabes Surabaya Bongkar 43 Kasus Curanmor, 42 Tersangka Tak Berkutik
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya – Laju kejahatan jalanan yang sempat mencengkeram Kota Surabaya akhirnya terhenti setelah jajaran Polrestabes Surabaya bersama polsek-polsek di bawahnya melancarkan operasi besar-besaran sepanjang Oktober hingga November 2025.
Dalam rentang waktu tersebut, aparat berhasil mengungkap 43 kasus pencurian kendaraan bermotor, sekaligus menumbangkan 42 tersangka yang selama ini bergerak senyap di berbagai sudut kota.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap mayoritas pelaku adalah laki-laki, termasuk satu anak di bawah umur yang diduga dimanfaatkan jaringan. Tak kalah mencengangkan, dua perempuan juga ikut terseret dalam aksi kriminal ini.
Sebanyak delapan tersangka diketahui merupakan residivis yang kembali turun ke jalan, mengulang rekam jejak kejahatan mereka tanpa jera.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku menjalankan aksinya dengan merusak rumah kunci kendaraan, menggunakan perkakas yang dirancang khusus untuk menggasak motor dalam hitungan detik. Selebihnya, aksi berhasil karena kelengahan pemilik yang masih meninggalkan kunci menempel di motor.
“Motif ekonomi adalah pendorong utamanya. Para pelaku memilih sasaran yang mudah, minim pengawasan, dan kerap beraksi pada jam-jam rawan,” ujar Kombes Pol Luthfi dalam konferensi pers, Selasa (02/12) petang.
Analisis polisi menunjukkan pola yang tak bisa dianggap sepele. Kejadian terbanyak berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB, ketika kota mulai lengang dan pengawasan kian kendor. Lingkungan permukiman, kos-kosan, pertokoan, hingga masjid dan hotel menjadi titik yang paling sering disasar.
Kos-kosan disebut sebagai lokasi favorit bagi jaringan curanmor. Para pelaku kerap menyamar sebagai penghuni baru, memanfaatkan pintu pagar yang tidak terkunci, area parkir terbuka, serta akses keluar-masuk yang bebas.
“Pengelola kos perlu meningkatkan sistem keamanan. CCTV yang jelas dan pagar yang selalu terkunci dapat mempersempit gerak mereka,” tegas Kapolrestabes.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 17 unit sepeda motor, dokumen kendaraan, berbagai jenis kunci palsu, serta ponsel yang digunakan sebagai alat koordinasi. Namun sejumlah motor lainnya diduga telah berpindah tangan ke luar Surabaya dan kini masih dalam penelusuran tim.
“Kami terus mendalami jaringan penadahnya. Mohon doa agar seluruh barang bukti bisa kami temukan dan kembalikan kepada pemiliknya,” tambah Kapolrestabes.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
Polrestabes Surabaya menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Polisi mengimbau warga agar memperkuat keamanan pribadi: memasang kunci ganda, tidak meninggalkan kunci tergantung, dan segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan.
Keamanan kota yang kondusif, ujar Kapolrestabes, hanya dapat terwujud melalui sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian.
Dengan kewaspadaan kolektif dan langkah cepat penegak hukum, Surabaya memastikan ruang gerak para pelaku kejahatan semakin sempit dan keselamatan publik tetap terjaga.*** (Bgn)
Dalam 2 Pekan Operasi Patuh Semeru 2025 di Wilayah Hukum Satlantas Polrestabes Surabaya
WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir pada Minggu 30/11/2025.L kemarin, Selama dua pekan pelaksanaannya, Satlantas Polrestabes Surabaya menindak ribuan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, yakni AKBP. Galih Bayu Raditya, SIK, MM, mengatakan, Selasa (02/12/2025), kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025, kami libatkan 320 personel jajaran Polrestabes Surabaya.

“Hasil yang di capai target segalah potensi gangguan, gangguan abang, dan gangguan nyata yang berpontesi menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran laka juga baik itu sebelumnya, atau pada saat pasca operasi zebra semeru 2025,” ucapnya.
Masih lanjut kata Galih Bayu Raditya, dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025, Kami mencatat jumlah kejadian laka ada 23 kejadian.
“Korban meninggal di angka NOL (0), Korban luka berat juga di angka NOL, korban luka ringan 32 orang, dan kerugian materil sebesar 9380.000 Rupiah,” tegasnya.
Perlu untuk Kami sampaikan, sambung Galih Bayu Raditya, saat berakhirnya Operasi Patuh Semeru 2025, yang berlangsung selama 14 hari, dengan dimulai 17–30 November 2025 yaitu terkait E-Tle Statis sebayak 3.799, E-Tle Mobile 2.100.
“Untuk tilang manual 150, dan teguran ada 100.847, jadi rekapitulasi Dakgar Lantas Periode selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025, dengan jumlah GAR 106.896,” tutup Kasatlantas Polrestabes Surabaya dihadapan media awak.*** (Bgn)