Kesehatan
Tahanan Polresta Palangka Raya Dapat Perawatan Medis
Tahanan Polresta Palangka Raya Dapat Perawatan Medis
Palangkaraya, WARTAPENASATU. COMPersonel Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan tahanan. Seorang tahanan yang mengalami gangguan kesehatan mendapatkan pengawalan ketat menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.
Kasattahti AKP Erwin Apriadi menjelaskan kronologi kejadian. Pihaknya menerima laporan tentang keluhan kesehatan tahanan tersebut. Tindakan cepat dilakukan dengan berkoordinasi dengan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara.
Pengawalan ketat dilakukan oleh personel Sattahti selama proses perjalanan menuju rumah sakit. Hal ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemeriksaan medis bagi tahanan.
Di Rumah Sakit Bhayangkara, tahanan tersebut mendapatkan perawatan dan pemeriksaan medis yang diperlukan. Tim medis profesional memberikan penanganan terbaik sesuai dengan kondisi kesehatan tahanan.
Selama proses pemeriksaan, personel Sattahti tetap bersiaga di sekitar area perawatan. Mereka memastikan keamanan dan kenyamanan tahanan selama menjalani perawatan medis.
Polresta Palangka Raya melalui Kasattahti AKP Erwin Apriadi menekankan komitmennya dalam menjaga hak-hak asasi manusia, termasuk hak kesehatan para tahanan. Perawatan medis yang diberikan sesuai dengan standar kemanusiaan dan peraturan yang berlaku.
Kepedulian terhadap kesehatan tahanan ini menunjukkan komitmen Polresta Palangka Raya dalam menegakkan hukum secara humanis dan bertanggung jawab. Langkah ini juga sebagai bentuk nyata penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap individu, termasuk mereka yang menjalani proses hukum.
Polresta Palangka Raya Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79
Polresta Palangka Raya Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79
Palangka Raya
turut memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 dengan mengikuti jalan sehat di lingkungan Mapolda Kalteng, Sabtu (21/6/2025). Puluhan personel berpartisipasi dalam kegiatan yang penuh semangat ini, membangun kebersamaan dan soliditas antar anggota kepolisian.
lp
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyatakan partisipasi ini sebagai bentuk dukungan terhadap rangkaian Hari Bhayangkara dan penguatan sinergi antar jajaran kepolisian Kalimantan Tengah. “Kegiatan ini memperkuat semangat kebersamaan dan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.Jalan sehat tersebut dimeriahkan oleh berbagai hiburan, pembagian doorprize, dan kegiatan olahraga bersama. Suasana hangat dan penuh kegembiraan tercipta, dihadiri masyarakat dan personel TNI-Polri. Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Palangka Raya berkomitmen meningkatkan dedikasi dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saluran Air Baru di Jl. H. Royani: Solusi Banjir dan Kebersihan Jalanan
Saluran Air Baru di Jl. H. Royani: Solusi Banjir dan Kebersihan Jalanan
Jakarta, WARTAPENASATU. COM. Sudin Pengairan Jakarta Selatan tengah membangun saluran air baru di Jalan H. Royani, Jakarta Selatan. Proyek yang dipimpin langsung oleh Bapak Bili selaku kepala pelaksana di lapangan ini ditargetkan mampu mengatasi permasalahan genangan air yang kerap terjadi di kawasan tersebut.Pengerjaan saluran air sepanjang kurang lebih enam meter ini melibatkan sekitar 12 pekerja. Proses pembangunan memanfaatkan beberapa armada, termasuk alat berat jenis belko untuk pengerukan tanah dan truk untuk pengangkutan material.
Bapak Bili menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya Sudin Pengairan Jakarta Selatan untuk meningkatkan infrastruktur drainase di wilayah Jakarta Selatan. “Harapannya, dengan saluran air yang lebih memadai, genangan air saat hujan deras dapat diminimalisir dan tidak lagi meluap ke jalan raya,” ujarnya.Proses pembangunan saluran air baru ini telah berlangsung beberapa hari dan hingga kini berjalan lancar. Kehadiran alat berat dan tenaga kerja yang cukup membuat progres pekerjaan sesuai target.
Warga sekitar, seperti Bapak Fafri, menyambut positif pembangunan saluran air baru ini. “Selama ini, kalau hujan deras, jalanan di sini jadi kotor dan becek. Mudah-mudahan dengan saluran air baru ini, masalah itu bisa teratasi,” kata Bapak Fafri.
Selain mengatasi genangan air, pembangunan saluran air ini juga diharapkan dapat meningkatkan kebersihan lingkungan sekitar. Dengan sistem drainase yang lebih baik, air kotor dan sampah dapat teralirkan dengan lebih efektif.
Sudin Pengairan Jakarta Selatan berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu dan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan. Mereka berharap saluran air baru di Jalan H. Royani dapat memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar dan meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah tersebut.
Sigap Tangani Laka Tunggal, Pammat Ditsamapta Polda Kalteng Evakuasi Mobil Terbalik di Jalan Soekarno
Sigap Tangani Laka Tunggal, Pammat Ditsamapta Polda Kalteng Evakuasi Mobil Terbalik di Jalan Soekarno
Palangka Raya WARTAPENASATU. COM– Personel Pammat Subdit Gasum Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah kembali menunjukkan kesigapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada Jumat pagi (20/6/2025), tim melaksanakan evakuasi kendaraan roda empat yang mengalami kecelakaan tunggal di Jl. Ir. Soekarno, Palangka Raya.
Sekitar pukul 05.25 WIB, tim menerima laporan dari warga bahwa sebuah mobil Honda Mobilio terbalik dan masuk ke dalam parit besar akibat cuaca hujan dan kondisi sopir yang mengantuk. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Pammat segera melaksanakan apel persiapan dan bergerak ke lokasi menggunakan mobil SAR.
Tiba di lokasi pukul 05.43 WIB, tim langsung melakukan asesmen dan menanyakan kronologi kejadian kepada pengemudi serta warga sekitar. Tim kemudian membagi tugas: dua personel melakukan pengaturan lalu lintas dan tiga personel melaksanakan proses evakuasi kendaraan menggunakan crane mobil SAR.
“Evakuasi kami lakukan dengan mengangkat mobil dari dalam parit besar menuju badan jalan menggunakan crane. Proses berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” jelas Danru Pammat Briptu Bhirawa Putra Anoraga.
Sekitar pukul 07.15 WIB, kendaraan berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke bengkel menggunakan mobil towing. Dalam insiden ini tidak terdapat korban jiwa, namun mobil mengalami kerusakan cukup parah.( Herry Kalteng)
Sholat Jumat di Lapas Pekanbaru: Menjalin Ukhuwah dan Mempersiapkan Integrasi Warga Binaan
Sholat Jumat di Lapas Pekanbaru: Menjalin Ukhuwah dan Mempersiapkan Integrasi Warga Binaan
pekanbaru, WARTA PENASATU.COM Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, pada Jumat, 20 Juni 2025, menyelenggarakan sholat Jumat berjamaah di Masjid At-Taubah. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari program pembinaan kerohanian yang intensif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Suasana khidmat menyelimuti ratusan WBP dan petugas Lapas yang beribadah bersama.
Sholat Jumat berjamaah ini bukan sekadar ibadah rutin. Kegiatan ini dirancang untuk mempererat hubungan antara petugas dan WBP, membangun rasa saling percaya dan menghormati. Kedekatan yang terjalin diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif dan mendukung keberhasilan program-program pemasyarakatan. Dengan demikian, proses reintegrasi sosial para WBP dapat berjalan lebih lancar.
Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyatakan bahwa pembinaan keagamaan merupakan pilar penting dalam membentuk karakter WBP. Kegiatan keagamaan yang rutin dan berkualitas diharapkan dapat memberikan asupan rohani yang positif, membantu mereka menjalani masa pidana dengan lebih tenang dan bijak.
“Pembinaan keagamaan bukan hanya sekedar ritual, tetapi juga proses pembentukan karakter yang religius,” ujar Erwin. Ia berharap melalui kegiatan ini, para WBP semakin mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkuat spiritualitas mereka, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Lebih lanjut, Erwin menekankan pentingnya peran pembinaan spiritual dalam proses pemasyarakatan. Dengan beribadah secara berjamaah, para WBP diberikan kesempatan untuk menemukan ketenangan batin, meningkatkan kedisiplinan diri, dan membentuk karakter positif yang akan menunjang keberhasilan mereka dalam kehidupan selanjutnya.
Melalui kegiatan sholat Jumat berjamaah ini, Lapas Pekanbaru berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung proses pembinaan holistik bagi para WBP, meliputi aspek spiritual, mental, dan sosial. Harapannya, para WBP dapat keluar dari Lapas dengan bekal yang cukup untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif di masyarakat.
Keberhasilan program pembinaan di Lapas Pekanbaru tidak hanya diukur dari aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga dari tingkat keberhasilan reintegrasi sosial para WBP ke masyarakat. Sholat Jumat berjamaah ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan visi tersebut.
YBM PLN Berikan Kursi Roda untuk Cindy Tri Ayuni Melalui Usulan DPC BIDIK Kabupaten Sumedang
Sumedang _ wartapenasatu.com || YBM PLN turut berkontribusi ke pelosok negeri dengan turut membantu warga di Desa Cihanjuang Kab.Sumedang Propinsi Jawa Barat dengan penyaluran bantuan kursi roda.
Hari Jumat, 20 Juni 2025 merupakan hari yang penuh berkah bagi kita semua selaku umat muslim, keberkahan itu pula dapat dirasakan oleh sahabat kecil kita Cindy Tri Ayuni yang mendapatkan kemudahan dalam melakukan aktivitas sehari-hari dengan bantuan kursi roda yang diberikan oleh YBM PLN.
Riang keceriaan terpancar dari senyum tipis sahabat kecil kita, yang 12 tahun tidak bisa aktivitas di karenakan tidak bisa jalan/Lumpuh,semoga Dengan adanya Kusi roda bisa membantu untuk bisa beraktivitas.
“Terimakasih, rasa haru dan bangga saya ucapkan kepada para Muzakki YBM PLN yang turut berkontrobusi dengan kondisi Warga di kampung Cijaringao RT 01/RW 06 Desa Cihanjuang semoga menjadi ladang kebaikan yang tidak berhenti” ucap Kang Yudi selaku Ketua DPC BIDIK Sumedang.
Red/YH
Semangat Jelang Hari Bhayangkara, Polresta Palangka Raya Gelar Bakti Religi di Masjid Al-Furqan
Semangat Jelang Hari Bhayangkara, Polresta Palangka Raya Gelar Bakti Religi di Masjid Al-Furqan
Palangka Raya WARTA PENA SATU.COM– Berbagai kegiatan sosial dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajarannya sebagai wujud semangat menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025.Salah satu kegiatan yakni dengan menggelar bakti religi untuk bergotong royong membersihkan area Masjid Al-Furqan yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (20/6/2025) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menjelaskan, bakti religi merupakan wujud semangat untuk memberikan kepedulian dan dedikasi bagi masyarakat, sesuai dengan tagline peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yakni ‘Polri untuk Masyarakat’.
“Bakti Religi melalui kegiatan gotong royong yang kami lakukan untuk area Masjid Al-Furqan diharapkan mampu mewakili Polri untuk memberikan kepedulian dan dedikasi bagi masyarakat, sebagai semangat menjelang peringatan Hari Bhayangkara,” jelasnya.
“Semoga seluruh rangkaian kegiatan yang kami lakukan menjelang peringatan Hari Bhayangkara dapat semakin memperkuat komitmen untuk mewujudkan Polri yang presisi, profesional dan berintegritas, sehingga semakin dipercaya dan dicintai oleh masyarakat,” pungkasnya.(Herry Kalteng)
Dari 7 TKP, Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 2,1 Kg Sabu dari 8 Tersangka
Dari 7 TKP, Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 2,1 Kg Sabu dari 8 Tersangka
Palangka Raya WARTA PENA SATU.COM – Keseriusan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba terus digencarkan.Hal tersebut, disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya, Rabu (18/6/2025) sore.Diutarakanya, berdasarkan data yang diterima dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), aparat penegak hukum berhasil mengagalkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dengan berhasil mengamankan delapan (8) pelaku di tujuh TKP di wilayah hukum Polda Kalteng.
Ke tujuh pelaku tersebut, berinisial, S (38) diamankan di Kec. Timpah, Kab. Kapuas. dengan barang bukti berupa 41 paket narkotika jenis sabu seberat 51,96 gram, tiga bandel plastik klip, satu timbangan digital, satu gawai dan uang tunai Rp. 800.000.Kemudian pelaku A (25) diringkus di Jl. Garuda II dan Jl. Raflesia IV Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu seberat 19,88 gram, empat buah barang pribadi, satu kendaraan jenis R2, dan satu Gawai.
“Selanjutnya, pelaku YN (34) diamankan di Halaman Wisma Tiga Saudara, Jl. Temanggung Tilung IV No.60, Kel. Menteng, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu seberat, 14.88 gram, satu bandel plastik klip, satu pipet kaca, satu gawai dan satu alat hisap sabu,” terang Erlan.Hal senada juga diutarakan, Dirresnarkoba Kombes Pol Dodo bahwa dalam kasus ini aparat penegak hukum juga berhasil meringkus pelaku W (40) dan E (51) di Jl. Lintas Palangka Raya – Buntok, Kec. Timpah, Kab. Kapuas, dengan barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu seberat 37,68 gram, satu bandel plastik klip, satu kendaraan R2, dan dua gawai.
Kemudian, pelaku AF (33) dan MJ (30) berhasil ditangkap di Jl. Suling Tambun I, Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti lima paket narkotika jenis sabu seberat, 1015 gram, satu timbangan digital, empat alat untuk hisap sabu, satu kendaraan jenis R2, dan tiga gawai.Sedangkan pelaku terakhir yaitu, AZ (39) dibekuk di Wisma Reddoorz Kamar No.12, Jl. Bukit Keminting XV, Kel. Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu, seberat 1016 gram, dua bandel plastik klip, satu gawai dan satu kendaraan R2.Penangkapan terhadap para tersangka tersebut dilakukan dari tanggal 16 dan 17 Juni 2025. Jadi total untuk barang bukti sabu yang diamankan yaitu 2155 gram atau 2,1 Kg sabu.
“Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut, tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.Pada kasus ini, tegas Dirresnarkoba. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling singkat 6 (enam) tahun kurungan dan dendan minimal Rp 1 Miliar,” tutupnya.( Herry Kalteng)
Kebakaran Hanguskan Rumah di Payung Sekaki, Bhabinkamtibmas Tunjukkan Respon Cepat dan Peduli
Kebakaran Hanguskan Rumah di Payung Sekaki, Bhabinkamtibmas Tunjukkan Respon Cepat dan Peduli
RIAU, WARTA PENA SATU.COM. Musibah kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Limbat, RT 01 RW 07, Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Senin (16 Juni 2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Api yang berkobar dengan cepat melahap bangunan milik Bapak Andi, yang tinggal bersama istri dan dua anaknya. Kejadian ini menyisakan keprihatinan mendalam bagi warga sekitar.Berdasarkan keterangan saksi mata dan penyelidikan awal, api diduga berasal dari gudang yang terletak di bagian belakang rumah. Dengan cepat, api merambat ke bagian atap dan plafon, hingga akhirnya menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya. Barang-barang berharga, dokumen penting, dan perabotan rumah tangga menjadi korban dalam peristiwa nahas ini.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian material yang dialami keluarga Bapak Andi diperkirakan cukup besar. Kehilangan tempat tinggal dan harta benda berharga tentu menimbulkan dampak psikologis yang signifikan bagi keluarga tersebut. Saat ini, mereka mengungsi sementara ke rumah kerabat terdekat untuk mendapatkan tempat berteduh dan dukungan.
Menanggapi kejadian ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Labuhbaru Barat, Aipda Azwar Anas, langsung sigap menuju lokasi kejadian. Kehadirannya bukan hanya untuk mengamankan lokasi dan memastikan situasi terkendali, tetapi juga untuk memberikan bantuan awal dan dukungan moril kepada keluarga korban. Aipda Azwar Anas menunjukkan dedikasi dan kepedulian Polri terhadap masyarakat.
Aksi cepat Aipda Azwar Anas ini mencerminkan komitmen Polsek Payung Sekaki dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kapolsek Payung Sekaki, melalui Aipda Azwar Anas, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah ini. “Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan pertolongan dan dukungan di saat-saat sulit seperti ini,” ujarnya.
Pihak kepolisian setempat juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan bantuan lebih lanjut kepada keluarga korban. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban dan membantu mereka untuk memulai kembali kehidupan. Polisi juga akan menyelidiki penyebab pasti kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kejadian kebakaran ini menjadi pengingat penting bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan dan upaya pencegahan kebakaran. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga dan mendorong kita untuk lebih waspada dalam menjaga keselamatan diri dan lingkungan sekitar. Semoga keluarga Bapak Andi diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.
Ditpolairud Polda Kalteng: Imbau Keselamatan Nelayan di Perairan Kapuas untuk Kamtibmas Kondusif
Ditpolairud Polda Kalteng: Imbau Keselamatan Nelayan di Perairan Kapuas untuk Kamtibmas Kondusif
palangkaraya, Kapuas, Warta Pena Satu – Direktorat Polairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Batanjung memberikan imbauan penting kepada nelayan di Kabupaten Kapuas guna memastikan keselamatan pelayaran dan keamanan wilayah perairan. Imbauan ini disampaikan Rabu (18/6/2025), bertujuan menjaga kondusivitas Kamtibmas dan mencegah kerugian.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya pengecekan kelaikan kapal/perahu sebelum berlayar. Setiap nelayan diimbau untuk selalu menyediakan dan menggunakan alat keselamatan di atas kapal.Penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang, seperti stroom, pukat harimau, dan racun, ditekankan untuk dihindari. Praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan dan melanggar hukum harus dihentikan.
Selain itu, Dirpolairud juga mengimbau nelayan untuk selalu menggunakan alat keselamatan pribadi saat melaut. Hal ini untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan jiwa.
Imbauan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan laut, melindungi lingkungan laut, dan memastikan aktivitas penangkapan ikan berlangsung aman dan sesuai aturan.
Kepatuhan terhadap imbauan ini sangat penting untuk menghindari sanksi hukum dan kerugian ekonomi akibat pelanggaran peraturan perikanan.
Ditpolairud Polda Kalteng berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan edukasi kepada nelayan agar aktivitas di laut berjalan aman dan tertib, mendukung terciptanya Kamtibmas yang kondusif di wilayah perairan Kabupaten Kapuas.