Kriminal
Mediasi Polsek Bukit Batu: Resolusi Konflik Digital dan Harmoni Komunitas
Mediasi Polsek Bukit Batu: Resolusi Konflik Digital dan Harmoni Komunitas
Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Batu, bagian dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, kembali menunjukkan perannya sebagai penengah dalam penyelesaian permasalahan sosial di tengah masyarakat. Kepercayaan publik terhadap institusi ini tercermin dari keberhasilannya memediasi konflik yang berakar dari interaksi digital.

Proses mediasi krusial ini dilaksanakan di Markas Polsek Bukit Batu, yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km. 33, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Selasa sore, 23 September 2025.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda M. Hafiizh Ramadhan, menjelaskan bahwa mediasi ini bertujuan untuk menuntaskan perseteruan antarpribadi yang dipicu oleh konten di media sosial.
“Konflik ini melibatkan tiga wanita berinisial E (27), AS (29), dan NF (26). Pemicunya adalah unggahan di media sosial oleh saudari E yang, menurut saudari AS dan NF, dianggap menyinggung perasaan serta merugikan citra mereka,” terang Ipda Hafiizh.

Sesi mediasi berlangsung secara komunikatif dan transparan, memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk mengemukakan pandangan masing-masing. Pendekatan ini esensial dalam mencari solusi yang adil dan optimal guna mengakhiri perselisihan.
“Kami berhasil menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Seluruh pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan saudari E pun bersedia menghapus unggahan yang menjadi sumber konflik,” ujar Hafiizh.

Kesepakatan damai tersebut kemudian diabadikan dalam sebuah surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani oleh ketiga belah pihak di atas meterai. “Dengan demikian, apabila di kemudian hari permasalahan serupa kembali muncul, para pihak dapat menuntut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” pungkasnya.Kolaborasi Strategis: Polresta Palangka Raya dan Fathul Jannah Bersinergi Wujudkan Lingkungan Pendidikan Bebas Perundungan.
Palangka Raya, wartapenasatu.com – Polresta Palangka Raya secara konsisten mengintensifkan upaya penciptaan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Inisiatif terbaru diwujudkan melalui pengukuhan kolaborasi strategis dengan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Fathul Jannah, yang berfokus pada pencegahan praktik perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

Verifikasi Memorandum of Understanding (MoU) krusial ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Hukum Polda Kalimantan Tengah pada hari Selasa, 23 September 2025. Kegiatan tersebut melibatkan partisipasi aktif dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polresta Palangka Raya dan perwakilan dari kedua institusi pendidikan tersebut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatbinmas AKP Dig Supriyo, menjelaskan bahwa sejumlah poin penting telah dirumuskan dan disepakati bersama. Kesepakatan ini mencakup langkah-langkah preventif, mekanisme penanganan kasus perundungan, serta program edukasi komprehensif yang ditujukan kepada para siswa.
“Kerja sama ini merupakan manifestasi nyata komitmen Polri dalam mendukung sektor pendidikan. Kami bertekad untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki hak untuk belajar dalam suasana yang aman, bebas dari segala bentuk perundungan, sehingga potensi mereka dapat berkembang secara optimal,” tegas AKP Dig Supriyo.

Kepala Sekolah MTs Fathul Jannah, Radina, S.Pd., dan Kepala Sekolah MI Fathul Jannah, Umar Dani, S.Pd., menyambut positif inisiatif MoU ini. Mereka meyakini bahwa sinergi dengan kepolisian akan secara signifikan mengukuhkan upaya sekolah dalam menciptakan iklim belajar yang kondusif dan bebas perundungan bagi peserta didik.
Proses verifikasi ini difasilitasi oleh Tim Verifikator Bidang Hukum Polda Kalimantan Tengah dan berlangsung secara konstruktif dalam atmosfer kolaboratif, menandai langkah maju dalam perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Optimalisasi Pelayanan Kesehatan: Sidokkes Polresta Palangka Raya Tingkatkan Kualitas Hidup Personel dan Keluarga
Palangka Raya, wartapenasatu.com – Polresta Palangka Raya, melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes), menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup personel dan keluarga dengan kembali menyelenggarakan pelayanan kesehatan komprehensif di Klinik Polresta Palangka Raya pada hari Selasa, 23 September 2025.

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kasidokkes Polresta Palangka Raya, Ipda Irawan Rezky Iswara, yang didukung oleh tenaga medis profesional, yaitu Pengatur Ahmad Muhlisin dan Khairunisa Annur. Sinergi antara kepemimpinan yang visioner dan tenaga medis yang kompeten menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasidokkes, menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan tidak hanya terbatas pada kuratif, tetapi juga preventif, meliputi konseling kesehatan yang mendalam, rawat jalan yang efektif, rujukan yang tepat sasaran, hingga pemeriksaan tahanan yang humanis.
“Pada hari ini, kami memberikan pelayanan kesehatan kepada 7 personel Polri dan 1 anggota keluarga. Meskipun tidak ada pemeriksaan untuk ASN, masyarakat umum, maupun tahanan pada hari ini, kami memastikan bahwa semua elemen masyarakat mendapatkan perhatian yang sama dalam kesempatan yang berbeda. Selain itu, terdapat 2 personel yang dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut, menunjukkan komitmen kami dalam memberikan penanganan yang komprehensif,” ungkap Irawan.
Lebih lanjut, Irawan menambahkan bahwa Sidokkes juga aktif memberikan penyuluhan kesehatan kepada anggota Polri, ASN, maupun keluarga yang berkunjung ke Klinik Polresta Palangka Raya. Upaya ini merupakan langkah preventif yang esensial dalam menjaga kondisi kesehatan, sehingga tercipta sumber daya manusia yang unggul dan produktif.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan kesehatan yang optimal, sehingga personel Polri beserta keluarganya selalu siap mendukung tugas pokok kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kesehatan adalah investasi utama dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo
WARTAPENASATUJATIM | PROBOLINGGO – Sopir bus pariwisata yang membawa rombongan dari Rumah Sakit Bina Sehat Jember resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo Polda Jatim dalam kecelakaan (Laka) di jalur wisata Bromo.
Peristiwa yang terjadi di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu (14/9/2025), mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.
Hal ini seperti disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif saat konferensi pers di ruang Rupatama Mapolres Probolinggo, Senin (22/9/2025).
Dari hasil penyelidikan dan hasil dari _Traffic Accident Analysis_ (TAA), Polisi menyimpulkan bahwa sopir berinisial AB lalai mengendalikan kendaraan saat melintasi jalur menurun.
Dari hadil pemeriksaan, AB mengganti perseneling dari gigi rendah ke gigi tinggi sebelum turunan tajam.
Selain itu, ia menekan pedal rem berulang-ulang hingga kampas rem panas dan kehilangan fungsi.
“Tim TAA menduga kecepatan bus sebelum tabrakan mencapai 82 kilometer per jam. Jejak benturan sepanjang 60 meter ditemukan di sisi kanan jalan,” kata AKBP Latif.
Akibat kelalaian tersebut, bus kehilangan kendali, menabrak dinding tebing, dan mengakibatkan korban meninggal, luka-luka, kerusakan kendaraan dan rumah warga.
Atas peristiwa itu AB dijerat Pasal 310 ayat 1, 3, dan 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Sangsi pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta,” pungkas AKBP Latif.*** (Bgn)
Jurnalis: Bambang Gunawan
Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya ABH
WARTAPENASATUJATIM | MALANG – Satreskrim Polres Malang Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan total 21 orang tersangka dalam kasus perusakan sejumlah pos Polisi dan kantor Polsek Pakisaji pada Minggu (31/8/2025) dini hari bulan lalu.
Dari jumlah tersebut, 15 tersangka merupakan orang dewasa dan 6 lainnya masih dibawah umur atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., menegaskan penanganan perkara akan terus dikembangkan.
Polisi sebelumnya mengamankan beberapa pelaku di lokasi kejadian, kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan lanjutan hingga pertengahan September 2025.
Perkembangan terbaru, dari hasil penyelidikan dan pengembangan, total sudah ada 21 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka.
“Proses hukum terhadap seluruh pelaku berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata AKBP Danang dalam konferensi pers di Polres Malang, Senin (22/9/2025).
Danang menambahkan, aksi perusakan itu dipicu provokasi di media sosial.
Sejumlah pelaku terlibat langsung dalam perusakan dengan cara melempar batu, merobohkan tenda, hingga merusak kaca pos polisi.
“Motifnya karena terprovokasi situasi yang berkembang di media sosial,” jelasnya.
Menurut Kapolres Malang, para tersangka bergerak konvoi, lalu melakukan pelemparan dan perusakan terhadap fasilitas Polri.
“Ini jelas tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi,” tegas AKBP Danang.
Kapolres Malang menegaskan kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk aksi anarkis yang mengganggu ketertiban.
“Kami pastikan Kabupaten Malang tetap kondusif. Tidak boleh ada yang main-main dengan keamanan,” pungkas AKBP Danang.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan penangkapan para tersangka dilakukan bertahap.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan saat kejadian, kemudian pada 31 Agustus Polisi kembali menangkap 10 orang.
Penangkapan berlanjut pada 15 September dengan 6 tersangka, dan 2 orang terakhir ditangkap pada 16 September.
Dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Malang, seluruh tersangka sudah ditetapkan perannya masing-masing.
Ada yang melempar batu, merusak fasilitas, hingga menyebar provokasi lewat WhatsApp Group.
“Semua ini kami tuangkan dalam berita acara pemeriksaan,” ujar AKP Nur.
Ia menegaskan barang bukti berupa motor, ponsel, hingga batu yang digunakan untuk merusak pos Polisi telah disita penyidik.
Para tersangka dijerat pasal berlapis, salah satunya Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang maupun orang, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.
“Penanganan perkara terus kami kawal secara profesional dan transparan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan tersangka anak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutup AKP Nur.*** (Bgn)
Jurnalis: Bambang Gunawan
Inovasi dan Dedikasi Tujuh Dekade: Ditlantas Polda Kalteng Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70
Palangka Raya, wartapenasatu.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) sukses menyelenggarakan acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70. Acara yang sarat makna ini berlangsung di Graha Bhayangkara Markas Polda Kalteng pada Senin pagi, 22 September 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polda Kalteng, seluruh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) jajaran, serta berbagai pemangku kepentingan yang selama ini aktif bersinergi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Bumi Tambun Bungai.
Dalam sambutannya, yang disampaikan oleh Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H., Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjaga kamseltibcarlantas di wilayah Kalimantan Tengah.
Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 ini mengusung tema visioner: “Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas.” Tema ini merefleksikan komitmen Korps Lalu Lintas untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman demi menciptakan sistem lalu lintas yang modern dan aman.

Dirlantas Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya menegaskan bahwa momentum syukuran ini bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan sebuah penegasan kembali komitmen jajaran Polisi Lalu Lintas. “Acara ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen jajaran Polisi Lalu Lintas dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Wilayah Hukum Polda Kalteng,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa perayaan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel Polantas untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan pengabdian demi kemaslahatan masyarakat.
Sebagai wujud rasa syukur dan kebersamaan, acara diisi dengan doa bersama, penampilan memukau dari Polisi Cilik (Pocil), serta penyerahan hadiah bagi para pemenang lomba yang diselenggarakan dalam rangkaian Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70. Berbagai lomba tersebut meliputi Lomba Polisi Cilik, Lomba Video Pendek, Lomba Olah Tempat Kejadian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas (TPTKP Laka Lantas), serta Lomba Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Berbahasa Inggris. Puncak acara ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng bersama Korlantas Polri secara daring, yang melambangkan kebersamaan dan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 ini menandai perjalanan panjang Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang telah melewati berbagai tantangan dan terus berinovasi demi pelayanan terbaik. Acara syukuran ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, mempererat tali silaturahmi antaranggota dan pemangku kepentingan.
“Dengan terlaksananya syukuran ini, diharapkan semangat kebersamaan terus terjaga serta memperkuat komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas,” pungkas Dirlantas.
- AGAMA, Artikel, Bencana, Bisnis, Daerah, Ekonomi, hukum, Internasional, Keamanan, Kesehatan, Kriminal, Militer, Nasional, Opini, Pendidikan, Pertahanan, Politik, SOSIAL
BNN–TNI AL Satukan Langkah Jaga Perairan Indonesia dari Narkotika
Jakarta wartapenasatu.com
Kepala BNN RI dan Kasal Sepakat Tingkatkan Kerja Sama P4GN
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan audiensi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, di Wisma Elang Laut, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/9). Pertemuan ini turut dihadiri jajaran pejabat BNN RI, antara lain Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana, Direktur Narkotika BNN, Ruddi Setiawan, serta Plt. Direktur Intelijen BNN, Adri Irniadi.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara BNN dan TNI Angkatan Laut, khususnya dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Fokus utama kerja sama diarahkan pada penanggulangan penyelundupan narkotika yang marak menggunakan jalur laut Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah langkah strategis yang akan diambil bersama. Beberapa di antaranya mencakup peningkatan patroli laut gabungan, integrasi sistem intelijen maritim untuk pengawasan wilayah perairan rawan, serta kolaborasi dalam penegakan hukum terhadap jaringan penyelundupan narkoba.
Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL siap mendukung penuh langkah BNN dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia dari ancaman narkotika. Menurutnya, penyelundupan narkoba melalui jalur laut merupakan ancaman serius bagi bangsa yang harus diberantas dengan kerja sama yang solid lintas lembaga.
“Kita sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan perjanjian kerja sama, terutama dalam menjaga perbatasan laut Indonesia. TNI AL siap mendukung upaya P4GN sesuai dengan arahan Presiden,” ujar Kasal.
Sementara itu, Kepala BNN RI menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memerangi narkotika. Ia menyebut, dengan garis pantai yang panjang dan luasnya wilayah laut Indonesia, BNN tidak mungkin bekerja sendirian. Dukungan TNI AL, menurutnya, menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Untuk memberantas narkotika, BNN tidak dapat bekerja sendiri. Kerja sama yang kuat sangat diperlukan. Apabila kita bersama-sama, maka hasilnya akan lebih maksimal,” tegas Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Audiensi antara BNN RI dan TNI AL ini menjadi langkah konkret penguatan sinergi dalam perang melawan narkotika. Hal ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama mewujudkan War on Drugs for Humanity demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.
“Nok Srie”Melaporkan

Transformasi Polres Sukamara: Inovasi dan Dedikasi dalam Melayani Masyarakat
Transformasi Polres Sukamara: Inovasi dan Dedikasi dalam Melayani Masyarakat
Palangka Raya, wartapenasatu.com Di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, institusi kepolisian memegang peran krusial dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. Polres Sukamara, sebagai bagian integral dari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan responsibilitas terhadap kebutuhan masyarakat. Kunjungan kerja Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menjadi momentum penting dalam mengapresiasi dan memantau kinerja Polres Sukamara.

Kedatangan Kapolda Kalteng beserta rombongan, termasuk Ketua Bhayangkari Daerah Kalteng, Ny. Maya Iwan Kurniawan, disambut dengan penuh kehormatan oleh Kapolres Sukamara, AKBP Abdian Berkat Ndraha,S.I.K,. S.H,. M.H,. beserta seluruh jajaran personel. Sambutan ini mencerminkan soliditas dan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas kepolisian.
Kunjungan kerja ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata perhatian pimpinan terhadap kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh Polres Sukamara. Kapolda Kalteng memberikan apresiasi atas dedikasi dan upaya yang telah dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sukamara.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Iwan Kurniawan menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Polres Sukamara dinilai telah berhasil menciptakan situasi yang aman dan kondusif melalui berbagai program dan kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Lebih dari itu, Kapolda Kalteng mengingatkan seluruh personel Polres Sukamara untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai RESPEK, yang merupakan akronim dari Responsif, Profesional, Beretika, dan Berkeadilan. Nilai-nilai ini menjadi landasan moral dan etika dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh anggota kepolisian.

Nilai RESPEK diharapkan dapat membentuk karakter polisi yangHumanis, menjadi teladan bagi masyarakat, serta mampu membangun kehidupan pribadi dan sosial yang harmonis. Dengan demikian, kehadiran polisi tidak hanya dirasakan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan pelayan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalteng meresmikan sejumlah fasilitas baru di Polres Sukamara, seperti Lapangan Tembak Gawi Barijam dan Aula Satya Haprabu. Peresmian ini merupakan simbol komitmen pimpinan dalam meningkatkan sarana dan prasarana kepolisian, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas secara lebih efektif dan efisien.
Lapangan Tembak Gawi Barijam diharapkan dapat menjadi sarana latihan yang representatif bagi anggota Polres Sukamara dalam meningkatkan kemampuan menembak. Sementara itu, Aula Satya Haprabu dapat dimanfaatkan sebagai tempat pertemuan, koordinasi, dan kegiatan sosial lainnya yang melibatkan anggota kepolisian dan masyarakat.
Selain peresmian fasilitas, Kapolda Kalteng juga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial Polri terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitar wilayah hukum Polres Sukamara.
Kunjungan kerja Kapolda Kalteng di Polres Sukamara menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, nilai-nilai RESPEK yang diinternalisasi, dan kepedulian sosial yang tinggi, Polres Sukamara diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Kapolda Jatim Buru Dalang Demo Anarkis, 997 Perusuh Diamankan
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya – Ratusan perusuh yang terlibat dalam aksi demo anarkis di berbagai wilayah Jawa Timur akhirnya berhasil ditangkap. Kini, Polda Jatim tengah memburu sosok dalang serta pihak yang diduga menjadi pendana di balik kerusuhan tersebut.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja keras untuk mengungkap aktor intelektual di balik rentetan aksi rusuh yang pecah serentak di berbagai daerah.
“Dari semua yang kami proses akan kami dalami, dari situ kita cluster dari masing-masing perbuatan, lalu kami analisa dan evaluasi. Ini (aksi berakhir rusuh) kan serentak di Indonesia, berawal dari Jakarta lalu menyebar, kelihatan sekali ada yang menggerakkan,” ujar Nanang saat konferensi pers di Gedung Bidang Humas Polda Jatim, Kamis (18/9/2025).
Ia menegaskan penyelidikan masih membutuhkan bukti valid sebelum mengumumkan siapa pihak yang mengatur aksi tersebut. “Kami perlu pembuktian-pembuktian yang valid, kami akan terus bekerja dan bekerja untuk mengungkap,” tambahnya.
Aksi Demo Mahasiswa Disusupi Kelompok Anarko
Kapolda Jatim mencontohkan kasus unjuk rasa mahasiswa di depan Polrestabes Surabaya pada 30 Agustus 2025 lalu. Menurutnya, aksi mahasiswa sebenarnya berlangsung damai dan tertib. Namun, situasi berubah ketika kelompok anarko menyusup dan memprovokasi kericuhan.
“Seperti saat di depan Polrestabes Surabaya, adik-adik mahasiswa melakukan penyampaian pendapat depan Polres, lalu disusupi anarko, mereka melempari kemudian kami melindungi adik-adik mahasiswa. Saya yakin sebagai calon intelektual mereka memiliki aturan-aturan dalam penyampaian pendapat,” jelas Nanang.
Ia menambahkan, pihak kepolisian berusaha memastikan mahasiswa tidak menjadi korban tunggangan kelompok-kelompok tak bertanggung jawab.
“Mereka akhirnya diserang anarko dan dapat diselamatkan, kami tidak ingin mereka ditunggangi oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab, termasuk aksi dari ojek online, untung saja semua saling mengingatkan,” sambungnya.
997 Perusuh Ditahan, Didominasi Anak-Anak dan Gang Motor
Hingga kini, Polda Jatim mencatat sebanyak 997 orang telah ditahan akibat kerusuhan di akhir Agustus. Mayoritas dari mereka masih berusia belia dan mengaku hanya ikut-ikutan.
“Rata-rata (perusuh) di bawah umur karena ikut-ikutan, kemudian muncul gang-gang motor seperti mencari jati diri. Kalau kita lihat mereka gampang terprovokasi karena belum menemukan figur dalam kelompok itu, lalu dalam ponselnya ada daya tarik untuk melakukan kegiatan itu dan tidak ada yang mengingatkan,” beber Nanang.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa data lengkap mengenai latar belakang usia, pendidikan, hingga pekerjaan para pelaku sudah terdokumentasi di Ditreskrimum Polda Jatim. “Jejak digital tidak akan pernah hilang. Dari jenis usia, latar belakang pendidikan, pekerjaan, semua progresnya ada dalam pendataan,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Irjen Nanang Avianto mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu kerusuhan. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam menjaga stabilitas keamanan di Jawa Timur.
“Kepada masyarakat, apabila ada informasi yang penting segera disampaikan dan jangan ragu-ragu. Tujuan kita sama, jangan sampai harkamtibmas terganggu. Semoga bisa terungkap pelaku-pelaku yang mendesain bahkan yang mendanai kegiatan ini,” tandasnya.*** (Bgn)
Jurnalis: Bambang Gunawan
Diduga Inisial A/R inilah yang Memainkan Potongan Hibah Dana Pemerintah Provinsi Jawa Timur Untuk Masjid dan Pondok Pesantren
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya – Dana Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang turun untuk kepentingan Masjid dan Pondok Pesantren di wilayah Jawa Timur ditengarai menjadi ajang “bancakan” para oknum yang mengiringi turunnya dana hibah Pemprov Jatim tersebut.
Hal ini terungkap dengan jelas ketika tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim turun melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) internal ke beberapa Masjid dan Pondok Pesantren terutama di wilayah Madura, persisnya di Sumenep Madura Jawa Timur.
Sesuai dengan pengakuan beberapa pengurus Masjid dan Lembaga Pondok Pesantren, diketahui bahwa dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diberikan kepada Masjid dan Pondok pesantren di wilayah Sumenep Madura Jawa Timur, di tahun 2023 mereka menerima bantuan anggaran dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur sampai ratusan juta rupiah.
Timbul permasalahan ketika Dana hibah tersebut dicairkan, datanglah oknum inisial UBD dari Sumenep yang mengaku sebagai orang yang membantu mereka untuk mendapatkan dana hibah tersebut dan mereka diminta menyerahkan 30 – 50% dari total pencairan tersebut untuk diserahkan kepada UBD dan apabila tidak menyerahkan dana potongan tersebut , para pengurus Masjid dan Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Sumenep diancam tidak akan pernah lagi menerima dana hibah untuk tahun-tahun berikutnya.
Potongan dana hibah sebesar 30 – 50% dari total pencairan dana hibah yang turun ke Masjid dan Pondok Pesantren tersebut disalurkan inisial UBD kepada inisial FR di Pamekasan, sebelum akhirnya mengalir kepada oknum inisial A/R di Surabaya.
Dalam penelusuran yang sangat mendalam selanjutnya dari tim Litbang dan Investjgasi MAKI Jatim, inisial A/R tersebut ditengarai sebagai orang yang memang sangat dekat dengan penguasa di Jawa Timur, sehingga mereka dirasa bebas memainkan perannya termasuk dugaan menerima uang Cash back dari inisial FR di Pamekasan.
Ditengarai juga, bukan hanya diduga memaksa dan meminta fee sebesar 30 – 50% dari total pencairan dana hibah yang masuk, para oknum tersebut juga mengarahkan kepada pihak penerima hibah, bahwa untuk pekerjaan sesuai proposal pembangunan yang ada, harus dikerjakan oleh CV atau kontraktor pelaksana yang diduga telah disiapkan oleh oknum tersebut.
Dari hasil penelusuran yang telah dilakukan Tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim, Alhamdulillah telah berhasil mengantongi sejumlah fakta hukum yang layak untuk menjadi materi pelaporan hukum dalam persiapan berkas pelaporan yang akan dilakukan MAKI Jatim kepada KPK.
“Setelah berkeliling hampir seminggu di wilayah Sumenep dan Madura, tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim sekarang mulai bergerak menyisir beberapa Masjid dan Pondok Pesantren di wilayah Jawa Timur bagian Timur, dan saya dengar, praktik dugaan setor fee potongan dana hibah Pemprov Jatim tersebut ternyata terjadi juga dengan sistem yang sama,” ungkap Heru MAKI, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Provinsi Jawa Timur dan Indonesia Bagian Timur.
Heru MAKI menyampaikan bahwa proses pulbaket internal dari tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim sekarang masih berjalan sampai beberapa pekan ke depan dikarenakan ada potensi bahwa kuat dugaan besaran fee potongan dana hibah yang dinikmati oleh segelintir orang tersebut masuk dalam kategori “Mega Korupsi”.
Dalam penegasannya, Heru MAKI menyampaikan dengan tegas bahwa sesuai hasil penelusuran tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim, praktik dugaan korupsi berbasis Cash back atau fee proyek dari pencairan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang masuk ke Masjid dan Pondok Pesantren tersebut TIDAK ADA KORELASI ATAU HUBUNGANNYA DENGAN IBUNDA GUBERNUR JAWA TIMUR.
“Ini harus menjadi catatan bahwa Ibunda Gubernur Jawa Timur sama sekali tidak mengetahui praktik dugaan korupsi tersebut dan tidak juga ada satu SEN PUN dari dana fee proyek 30 – 50% tersebut yang diketahui atau masuk ke Ibunda Gubernur Jawa Timur, MOHON INI DIGARIS BAWAHI,” tegas Heru MAKI kepada kontributor media.
Heru MAKI menambahkan bahwa keberadaan inisial A/R yang diduga menjadi aktor utama dalam penerimaan fee proyek berbasis dana hibah yang turun ke Pondok Pesantren tersebut tidak ada hubungan kejadian atau irisannya sama sekali dengan Ibunda Gubernur Jawa Timur, terutama dalam hal dugaan “SETORAN”.
Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim juga sedang “menunggu” aksi dari sang aktor, berkaitan dengan aliran dan ke siapa saja yang diduga akan menerima fee proyek tersebut setelah diserahkan FR ke A/R.*** (Bgn)
Jurnalis: Bambang Gunawan