Kriminal
Unit Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian HP, Tiga Pelaku Diamankan
Unit Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian HP, Tiga Pelaku Diamankan
Palangka Raya, WARTAPENASATU.COM– Tim Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit handphone milik seorang warga, yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Pramuka Raya No. 1A, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
Kejadian bermula saat korban, D.N.A., seorang karyawan swasta, bangun tidur dan mendapati handphone miliknya yang tengah diisi daya di bawah meja telah hilang.
Korban juga menemukan pintu kos dalam keadaan terbuka dan rusak pada bagian kunci. Saat dikonfirmasi, saudara korban pun tidak mengetahui kejadian tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim menjelaskan bahwa korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.200.000 atas hilangnya handphone merek POCO F5 warna hitam, dengan IMEI 860460062415489 dan 860460062415497.
“Setelah dilakukan penyelidikan, korban mengaku sempat dihubungi seseorang berinisial A.S. alias A.N. yang mengaku menerima handphone tersebut sebagai barang gadai dan meminta uang tebusan sebesar Rp1.500.000 untuk mengembalikannya,” jelasnya.
Korban pun mengirimkan uang tebusan secara bertahap melalui aplikasi digital. Setelah handphone dikembalikan melalui layanan ojek daring, penyidik segera memanggil korban untuk dimintai keterangan.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, A.S. alias A.N. berhasil diamankan sebagai penerima gadai.
Dari keterangan pelaku, terungkap bahwa handphone tersebut diperoleh dari H alias A, yang kemudian mengaku mendapatkannya dari pelaku utama berinisial Y alias A. Ketiganya kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Ketiga pelaku telah kami amankan berikut satu unit handphone sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tegasnya.
Kegiatan penyelidikan dan penangkapan berlangsung aman dan tertib. Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan barang pribadi dan segera melapor jika terjadi tindak pidana. (Herry Kalteng)
Solat Jumat Bersama di Lapas Pekan Baru: Menjalin Ukwah dan Mempersiapkan Integrasi warga Binaan
pekanbaru, WARTAPENASATU.COM Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, pada Jumat, 20 Juni 2025, menyelenggarakan sholat Jumat berjamaah di Masjid At-Taubah. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari program pembinaan kerohanian yang intensif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Suasana khidmat menyelimuti ratusan WBP dan petugas Lapas yang beribadah bersama.
Sholat Jumat berjamaah ini bukan sekadar ibadah rutin. Kegiatan ini dirancang untuk mempererat hubungan antara petugas dan WBP, membangun rasa saling percaya dan menghormati. Kedekatan yang terjalin diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif dan mendukung keberhasilan program-program pemasyarakatan. Dengan demikian, proses reintegrasi sosial para WBP dapat berjalan lebih lancar.
Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyatakan bahwa pembinaan keagamaan merupakan pilar penting dalam membentuk karakter WBP. Kegiatan keagamaan yang rutin dan berkualitas diharapkan dapat memberikan asupan rohani yang positif, membantu mereka menjalani masa pidana dengan lebih tenang dan bijak.
“Pembinaan keagamaan bukan hanya sekedar ritual, tetapi juga proses pembentukan karakter yang religius,” ujar Erwin. Ia berharap melalui kegiatan ini, para WBP semakin mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkuat spiritualitas mereka, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Lebih lanjut, Erwin menekankan pentingnya peran pembinaan spiritual dalam proses pemasyarakatan. Dengan beribadah secara berjamaah, para WBP diberikan kesempatan untuk menemukan ketenangan batin, meningkatkan kedisiplinan diri, dan membentuk karakter positif yang akan menunjang keberhasilan mereka dalam kehidupan selanjutnya.
Melalui kegiatan sholat Jumat berjamaah ini, Lapas Pekanbaru berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung proses pembinaan holistik bagi para WBP, meliputi aspek spiritual, mental, dan sosial. Harapannya, para WBP dapat keluar dari Lapas dengan bekal yang cukup untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif di masyarakat.
Keberhasilan program pembinaan di Lapas Pekanbaru tidak hanya diukur dari aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga dari tingkat keberhasilan reintegrasi sosial para WBP ke masyarakat. Sholat Jumat berjamaah ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan visi tersebut.
Sholat Jumat di Lapas Pekanbaru: Menjalin Ukhuwah dan Mempersiapkan Integrasi Warga Binaan
Sholat Jumat di Lapas Pekanbaru: Menjalin Ukhuwah dan Mempersiapkan Integrasi Warga Binaan
pekanbaru, WARTA PENASATU.COM Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, pada Jumat, 20 Juni 2025, menyelenggarakan sholat Jumat berjamaah di Masjid At-Taubah. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari program pembinaan kerohanian yang intensif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Suasana khidmat menyelimuti ratusan WBP dan petugas Lapas yang beribadah bersama.
Sholat Jumat berjamaah ini bukan sekadar ibadah rutin. Kegiatan ini dirancang untuk mempererat hubungan antara petugas dan WBP, membangun rasa saling percaya dan menghormati. Kedekatan yang terjalin diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif dan mendukung keberhasilan program-program pemasyarakatan. Dengan demikian, proses reintegrasi sosial para WBP dapat berjalan lebih lancar.
Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyatakan bahwa pembinaan keagamaan merupakan pilar penting dalam membentuk karakter WBP. Kegiatan keagamaan yang rutin dan berkualitas diharapkan dapat memberikan asupan rohani yang positif, membantu mereka menjalani masa pidana dengan lebih tenang dan bijak.
“Pembinaan keagamaan bukan hanya sekedar ritual, tetapi juga proses pembentukan karakter yang religius,” ujar Erwin. Ia berharap melalui kegiatan ini, para WBP semakin mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkuat spiritualitas mereka, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Lebih lanjut, Erwin menekankan pentingnya peran pembinaan spiritual dalam proses pemasyarakatan. Dengan beribadah secara berjamaah, para WBP diberikan kesempatan untuk menemukan ketenangan batin, meningkatkan kedisiplinan diri, dan membentuk karakter positif yang akan menunjang keberhasilan mereka dalam kehidupan selanjutnya.
Melalui kegiatan sholat Jumat berjamaah ini, Lapas Pekanbaru berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung proses pembinaan holistik bagi para WBP, meliputi aspek spiritual, mental, dan sosial. Harapannya, para WBP dapat keluar dari Lapas dengan bekal yang cukup untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif di masyarakat.
Keberhasilan program pembinaan di Lapas Pekanbaru tidak hanya diukur dari aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga dari tingkat keberhasilan reintegrasi sosial para WBP ke masyarakat. Sholat Jumat berjamaah ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan visi tersebut.
Drama Tabrak Lari di Kelapa Gading Korban Luka Berat
Kecelakaan Lalu Lintas di Kelapa Gading: Pejalan Kaki Terluka Parah, Pelaku Kabur
Jakarta Utara, Warta Pena Satu 17 Juni 2025 – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 16.17 WIB. Sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter B-3757-FCO menabrak pejalan kaki bernama Lomaria Sibarani (74 tahun), warga Jalan Perjuangan No. 46 RT.06/07, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Korban mengalami luka serius berupa memar di pinggang kanan, memar di leher, luka terbuka di kepala, dan lecet di kaki kiri. Kejadian tersebut terekam CCTV dari sebuah restoran dan pintu masuk pemukiman warga di wilayah Kelapa Gading. Rekaman CCTV menunjukkan pengendara sepeda motor, diduga pelaku, sempat menjatuhkan diri dan kendaraan mengalami kerusakan.
Setelah kejadian, pelaku sempat menolong korban dan membawanya ke RSU Pekerja di Cakung menggunakan taksi Blue Bird. Namun, setelah sampai di IGD RSU Pekerja, pelaku meninggalkan korban dengan alasan mengambil tas korban, tetapi tidak kembali lagi hingga saat ini. Sepeda motor pelaku juga ditinggalkan di tempat kejadian perkara (TKP), dan plat nomornya dinyatakan bodong.
Keluarga korban telah membuat laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke Polsek Kelapa Gading, dan kendaraan bermotor pelaku ditahan pihak kepolisian. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mencari dan menangkap pelaku.Kecelakaan Lalu Lintas di Kelapa Gading: Pejalan Kaki Terluka Parah, Pelaku Kabur
Korban mengalami luka serius berupa memar di pinggang kanan, memar di leher, luka terbuka di kepala, dan lecet di kaki kiri. Kejadian tersebut terekam CCTV dari sebuah restoran dan pintu masuk pemukiman warga di wilayah Kelapa Gading. Rekaman CCTV menunjukkan pengendara sepeda motor, diduga pelaku, sempat menjatuhkan diri dan kendaraan mengalami kerusakan.
Setelah kejadian, pelaku sempat menolong korban dan membawanya ke RSU Pekerja di Cakung menggunakan taksi Blue Bird. Namun, setelah sampai di IGD RSU Pekerja, pelaku meninggalkan korban dengan alasan mengambil tas korban, tetapi tidak kembali lagi hingga saat ini. Sepeda motor pelaku juga ditinggalkan di tempat kejadian perkara (TKP), dan plat nomornya dinyatakan bodong.
Keluarga korban telah membuat laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke Polsek Kelapa Gading, dan kendaraan bermotor pelaku ditahan pihak kepolisian. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mencari dan menangkap pelaku.
Dari 7 TKP, Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 2,1 Kg Sabu dari 8 Tersangka
Dari 7 TKP, Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 2,1 Kg Sabu dari 8 Tersangka
Palangka Raya WARTA PENA SATU.COM – Keseriusan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba terus digencarkan.Hal tersebut, disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya, Rabu (18/6/2025) sore.Diutarakanya, berdasarkan data yang diterima dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), aparat penegak hukum berhasil mengagalkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dengan berhasil mengamankan delapan (8) pelaku di tujuh TKP di wilayah hukum Polda Kalteng.
Ke tujuh pelaku tersebut, berinisial, S (38) diamankan di Kec. Timpah, Kab. Kapuas. dengan barang bukti berupa 41 paket narkotika jenis sabu seberat 51,96 gram, tiga bandel plastik klip, satu timbangan digital, satu gawai dan uang tunai Rp. 800.000.Kemudian pelaku A (25) diringkus di Jl. Garuda II dan Jl. Raflesia IV Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu seberat 19,88 gram, empat buah barang pribadi, satu kendaraan jenis R2, dan satu Gawai.
“Selanjutnya, pelaku YN (34) diamankan di Halaman Wisma Tiga Saudara, Jl. Temanggung Tilung IV No.60, Kel. Menteng, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu seberat, 14.88 gram, satu bandel plastik klip, satu pipet kaca, satu gawai dan satu alat hisap sabu,” terang Erlan.Hal senada juga diutarakan, Dirresnarkoba Kombes Pol Dodo bahwa dalam kasus ini aparat penegak hukum juga berhasil meringkus pelaku W (40) dan E (51) di Jl. Lintas Palangka Raya – Buntok, Kec. Timpah, Kab. Kapuas, dengan barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu seberat 37,68 gram, satu bandel plastik klip, satu kendaraan R2, dan dua gawai.
Kemudian, pelaku AF (33) dan MJ (30) berhasil ditangkap di Jl. Suling Tambun I, Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti lima paket narkotika jenis sabu seberat, 1015 gram, satu timbangan digital, empat alat untuk hisap sabu, satu kendaraan jenis R2, dan tiga gawai.Sedangkan pelaku terakhir yaitu, AZ (39) dibekuk di Wisma Reddoorz Kamar No.12, Jl. Bukit Keminting XV, Kel. Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu, seberat 1016 gram, dua bandel plastik klip, satu gawai dan satu kendaraan R2.Penangkapan terhadap para tersangka tersebut dilakukan dari tanggal 16 dan 17 Juni 2025. Jadi total untuk barang bukti sabu yang diamankan yaitu 2155 gram atau 2,1 Kg sabu.
“Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut, tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.Pada kasus ini, tegas Dirresnarkoba. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling singkat 6 (enam) tahun kurungan dan dendan minimal Rp 1 Miliar,” tutupnya.( Herry Kalteng)
Polsek Sabangau Periksa Inventaris Dinas untuk Optimalisasi Tugas Pelayanan
Polsek Sabangau Periksa Inventaris Dinas untuk Optimalisasi Tugas Pelayanan
PalangkaRaya WARTA PENA SATU.COM– Dalam rangka memastikan kesiapan sarana dan prasarana operasional, Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, melaksanakan pemeriksaan barang inventaris dinas sebagai langkah pengawasan rutin.
Kegiatan ini berlangsung di Mapolsek Sabangau dan dipimpin oleh Kanit SPKT I, Aiptu Cecep Suryana, Kamis (19/6/2025).Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menegaskan pentingnya perawatan dan pengecekan berkala terhadap inventaris dinas guna menunjang efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
“Setiap fasilitas yang kita miliki harus dalam kondisi siap pakai. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kendala yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Adapun barang yang diperiksa mencakup kendaraan dinas, alat komunikasi, senjata api, serta perlengkapan lainnya.Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap administrasi inventaris guna memastikan tidak ada barang yang hilang atau rusak tanpa laporan resmi.
Polsek Sabangau akan terus melaksanakan pengawasan ini secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga akuntabilitas serta mendukung kelancaran tugas kepolisian di wilayahnya. (Herry Kalteng)
Polresta Palangka Raya Ikuti Pembinaan Rohani Rutin yang Digelar SSDM Mabes Polri
Polresta Palangka Raya Ikuti Pembinaan Rohani Rutin yang Digelar SSDM Mabes Polri
Palangka Raya Warta Pena Satu – Dalam rangka meningkatkan ketakwaan dan memperkuat nilai-nilai spiritual personel, Polresta Palangka Raya mengikuti kegiatan Pembinaan Rohani Rutin yang diselenggarakan oleh SSDM Mabes Polri melalui media daring, Kamis (19/6/2025).Kegiatan dilaksanakan serentak secara nasional dan diikuti oleh seluruh Polda, Polres, dan Polsek jajaran melalui zoom meeting.
Untuk jajaran Polresta Palangka Raya, pelaksanaan kegiatan digelar di Aula Rupatama Endra Dharma Polresta Palangka Raya mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kabag SDM Kompol Suyatno menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan rohani ini merupakan program rutin yang bertujuan membentuk karakter anggota Polri yang beriman, bertakwa, serta mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas tinggi.
“Dengan pembinaan rohani ini, diharapkan personel Polri semakin kuat secara spiritual dan memiliki landasan moral yang kokoh dalam melayani masyarakat,” ujarnya.Adapun pembinaan rohani disampaikan oleh para pembina agama dari SSDM Mabes Polri, di antaranya Bripda Muhammad Irfan Ramadhan (Islam), Dwiyanti, S.Ag., M.Pd. (Budhha), Ipda Romo Antonius Arfin Samosir, S.Fil., M.Th. (Katolik), dan Ipda I Made Derawa, S.Kep. (Hindu).
Khusus bagi personel Polresta Palangka Raya yang beragama Islam, kegiatan diawali dengan tadarus Al-Qur’an bersama, dilanjutkan dengan ceramah agama dan doa penutup.Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta. (Herry Kalteng)
atlantas Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas di Jalan G. Obos
Satlantas Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas di Jalan G. Obos
Palangka Raya Warta Pena Satu – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya.Salah satunya melalui kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) yang digelar pada Kamis (19/6/2025).Bertempat di Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Iptu Eko Hermawan bersama tim Kamsel.
Mereka memberikan edukasi kepada para pengguna jalan tentang aturan berlalu lintas dan etika berkendara yang aman dan tertib.Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Egidio Sumilat menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini di tengah masyarakat.
“Selain edukasi, kami juga membagikan stiker dan brosur imbauan agar masyarakat selalu menggunakan helm SNI, mengenakan sabuk keselamatan, serta tidak membawa muatan berlebih saat berkendara,” terang Egidio.Diharapkan dari kegiatan ini, masyarakat semakin menyadari risiko yang ditimbulkan dari pelanggaran lalu lintas, baik dari aspek keselamatan maupun dampak sosialnya.
Satlantas Polresta Palangka Raya pun menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Palangka Raya. (Herry Kalteng)
Call Center 110 Polda Kalteng: Respon Cepat, Tindak Lanjut Terjamin dengan Prinsip RESPEK
Call Center 110 Polda Kalteng: Respon Cepat, Tindak Lanjut Terjamin dengan Prinsip RESPEK
Palangka Raya Warta Pena Satu – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan layanan Call Center 110 siap memberikan respons cepat dan profesional terhadap laporan masyarakat, berpedoman pada prinsip RESPEK (Responsif, Efisien, Profesional, Beretika, dan Berkeadilan). Himbauan ini disampaikan Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, pada Rabu (18/6/2025).Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 jika menghadapi situasi darurat atau menyaksikan tindak pidana. Layanan ini merupakan program nasional Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, bertujuan mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai kejadian.
“Call Center 110 akan langsung direspons petugas dan diteruskan ke kantor polisi terdekat,” jelas Kombes Pol Erlan Munaji. Layanan ini mencakup berbagai situasi, mulai dari kecelakaan lalu lintas dan bencana alam hingga tindakan kriminal dan kerusuhan.
Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan setiap laporan akan diproses secara berjenjang. Jika Polsek tidak merespons, Polres akan bertanggung jawab; jika Polres juga tidak responsif, Polda Kalteng akan turun tangan langsung, memberikan teguran, dan melakukan evaluasi.
“Tidak ada toleransi untuk pembiaran laporan. Setiap pengaduan wajib ditindaklanjuti untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Layanan Call Center 110 bukan hanya sebagai saluran pelaporan, tetapi juga sebagai bentuk sinergi antara masyarakat dan Polri dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kalimantan Tengah.
Polda Kalteng mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan Call Center 110, memberikan informasi penting, dan meminta bantuan kapan pun dibutuhkan. Kecepatan dan profesionalisme dalam penanganan laporan menjadi prioritas utama.
attahti Polresta Palangka Raya Pastikan Keamanan dan Kesehatan Tahanan dalam Pemeriksaan Rutin
Sattahti Polresta Palangka Raya Pastikan Keamanan dan Kesehatan Tahanan dalam Pemeriksaan Rutin
palangkaraya, Warta Pena Satu. Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kondisi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Palangka Raya pada Rabu, 18 Juni 2025. Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kasattahti, AKP Erwin Apriadi, ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam memastikan terpenuhinya hak-hak asasi manusia (HAM) para tahanan, sesuai standar prosedur operasional (SOP) yang berlaku.
Fokus pemeriksaan meliputi tiga aspek utama: keamanan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan tahanan. Petugas memeriksa secara teliti jumlah tahanan yang berada di dalam sel, kondisi fisik masing-masing tahanan, serta kebersihan dan kondisi keseluruhan ruang tahanan. Setiap aspek diperiksa secara detail untuk memastikan tidak ada potensi masalah yang dapat mengancam keamanan dan kesehatan para tahanan.Selain pengecekan fisik, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para tahanan untuk senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar. Kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di dalam rutan juga ditekankan agar tercipta suasana yang kondusif dan tertib. Hal ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Polresta Palangka Raya.
Dalam memastikan kesehatan para tahanan, Polresta Palangka Raya menjalin koordinasi yang erat dengan Seksi Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan). Kerjasama ini memungkinkan pemantauan kondisi kesehatan tahanan secara berkala dan penanganan medis yang cepat dan tepat jika diperlukan. Kesehatan para tahanan menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga kesejahteraan mereka selama masa penahanan.
Pemeriksaan rutin ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan hal-hal mencurigakan di dalam rutan. Dengan pengawasan yang ketat dan pemeriksaan berkala, diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan menjaga keamanan baik bagi para tahanan maupun petugas. Proses pemeriksaan berjalan lancar dan tertib tanpa ditemukan adanya pelanggaran atau hal-hal yang mencurigakan.
Melalui kegiatan pemeriksaan rutin ini, Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Pemeriksaan ini bukan hanya sekadar prosedur formal, tetapi juga merupakan wujud nyata kepedulian Polresta Palangka Raya terhadap kesejahteraan para tahanan di bawah pengawasannya.
Keberhasilan pemeriksaan rutin ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Palangka Raya dalam menjaga keamanan, kesehatan, dan kenyamanan para tahanan. Dengan pendekatan yang humanis dan profesional, Polresta Palangka Raya berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para tahanan sesuai dengan aturan hukum dan prinsip-prinsip HAM. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.