Politik
Gatotkaca: Komunitas Relawan Jokowi yang Mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Gatotkaca: Komunitas Relawan Jokowi yang Mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Gatotkaca, sebuah komunitas relawan yang awalnya mendukung Jokowi, kini menunjukkan arah dukungan yang berbeda dengan mendukung pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, hukum, Kesehatan, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL
KETUA UMUM IKPPI BERTEMU PENULIS LELAKI BERNAMA KARSA
Jakarta wartapenasatu.com
Budaya dan Perjuangan Bersinergi di Hari Veteran Nasional: Ibu Sinda Sutadisastra Bertemu Penulis “Lelaki Bernama Karsa”
Jakarta – Minggu, 10 Agustus 2025, suasana di Bundaran HI dipenuhi semangat kebangsaan dalam rangka peringatan Hari Veteran Nasional. Di tengah hiruk pikuk acara, sebuah momen tak terduga terjadi ketika Ketua Umum Ikatan Ketua Pejuang Perempuan Indonesia (IKPPI), Ibu Sinda Sutadisastra, bertemu langsung dengan penulis terkenal, AJ Susmana atau Antun Joko Susmana. Pertemuan tersebut menjadi simbol indahnya persinggungan antara perjuangan dan budaya.
Ibu Sinda, yang selama ini dikenal sebagai pejuang pemberdayaan perempuan, mengaku merasa terhormat dapat bertemu langsung dengan AJ Susmana. Apalagi, pertemuan itu memberinya kesempatan istimewa untuk mendapatkan tanda tangan sang penulis pada karyanya yang berjudul Lelaki Bernama Karsa. “Ini adalah momen yang tak hanya menginspirasi, tetapi juga memperkuat semangat bahwa perjuangan perempuan bisa berjalan seiring dengan pelestarian budaya,” ujar Ibu Sinda.
Buku Lelaki Bernama Karsa sendiri merupakan kumpulan sepuluh cerita pendek yang mengangkat potret kehidupan manusia dari berbagai sudut pandang—sosial, budaya, hingga psikologis. Melalui narasi yang hangat namun kritis, AJ Susmana berhasil menyentuh tema-tema universal yang relevan dengan masyarakat Indonesia. Cerita-cerita di dalamnya menggambarkan betapa kompleksnya perjalanan manusia dalam menghadapi realitas hidup.
Kisah utama, Lelaki Bernama Karsa, mengisahkan tentang seorang laki-laki bernama Karsa yang memiliki impian besar, namun harus bergulat dengan kenyataan yang keras. Tokoh Karsa menjadi representasi kekuatan dan kelemahan manusia, di mana idealisme seringkali bertemu dengan keterbatasan. Tema pencarian jati diri, konflik batin, dan refleksi filosofis menjadi benang merah yang memperkaya cerita ini.
Kelebihan karya AJ Susmana terletak pada gaya bahasa yang sederhana namun sarat makna, membuat pembaca mudah larut dalam emosi dan pengalaman karakter. Setiap cerita memiliki kekuatan tersendiri, mengajak pembaca untuk merenung dan memahami realitas kehidupan dari perspektif yang lebih luas. Bagi pecinta sastra yang mendalam dan penuh makna, buku ini menjadi bacaan yang layak dimiliki.
Pertemuan di Bundaran HI ini menjadi lebih dari sekadar perjumpaan antara penulis dan pembaca. Ia menjadi momentum di mana nilai-nilai budaya dan semangat perjuangan nasional bertemu dalam satu ruang. Kehadiran Ibu Sinda di acara ini menunjukkan bahwa tokoh-tokoh perempuan Indonesia tidak hanya berperan di ranah sosial dan politik, tetapi juga dalam merawat khazanah budaya bangsa.
Peringatan Hari Veteran Nasional tahun ini akhirnya tidak hanya menjadi ajang penghormatan bagi para pahlawan, tetapi juga ruang untuk mempererat hubungan antara generasi pejuang dan para pelaku budaya. Momen Ibu Sinda dan AJ Susmana menjadi pengingat bahwa perjuangan dan seni adalah dua pilar penting yang, jika bersinergi, mampu memperkuat identitas dan semangat bangsa Indonesia.
- Artikel, Bisnis, Ekonomi, Internasional, Nasional, Nature, Opini, Pendidikan, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL, Wisata
BENANG,BUNYI DAN MASA DEPAN
Jakarta wartapenasatu.com
Sudah 12.000 Lebih Sertifikat SHM Diterbitkan BPN di Padang Lawas, Kok di Klaim Kawasan Hutan Oleh Satgas PKH
Aneh juga pemerintahan ini Pasca Presiden Prabowo Subianto berencana membuka hutan untuk pangan dan energi serta menegaskan kelapa sawit bukan sebagai penyebab Deforestasi dan jangan takut menanam kelapa sawit di hutan, entah dibisiki oleh siapa, tiba-tiba Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 (Perpres 5/2025) Tentang Penertiban Kawasan Hutan berpotensi memberikan dampak signifikan pada perekonomian Indonesia, terutama pada sektor perkebunan kelapa sawit. Dampaknya bisa positif jika penertiban dilakukan dengan baik dan adil, Namun juga bisa negatif jika menimbulkan ketidakpastian dan konflik yang memperburuk iklim investasi. Kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI), Hilman Firmansyah kepada wartawan Sabtu, (2/8/2025).Dua Korban Joko Widodo Diberi Keadilan Oleh Presiden Prabowo Subianto
Abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan amnesti ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari Presiden Prabowo Subianto sebuah bentuk Keadilan yang diberikan oleh Presiden kepada rakyat korban kriminalisasi.
Sebab jika Tom lembong yang di vonis 4,5 tahun karena kasus korupsi tapi tidak ada sama sekali bukti yang menyatakan ada aliran dana ke Tom Lembong dari pemberian Izin impor gula.
Juga tidak ada kerugian negara sama sekali ,justru negara untung dan ekonomi rakyat khususnya usaha yang mengunakan gula impor sebagai bahan baku berjalan. Kata Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono kepada wartawan Jumat, (1/8/2025).
Sebab kata Arief pengimpor gula rafinasi yang diubah menjadi gula kristal putih yang di serap atau dijual oleh BUMN PT Perusahaan Perdagangan Indonesia harganya pun dibawah harga gula operasi pasar yang di bayar oleh konsumen untungkan berarti negara.
“Lalu pelaku impor gula juga tidak merugikan negara, sebab gula kristal putih yang wajib di jual dan didistribusikan ke PPI juga dibayar dengan cara hutang pada kedelapan perusahaan importir gula tersebut dan tidak pakai uang negara,” terang Arief.
“Nah artinya kasus gula impor yang di sidik Kejaksaan Agung hingga di sidangkan memang bentuk dari proses Low Bay Order atau pesanan hukum untuk memenjarakan seseorang yang tidak bersalah atau lebih jelasnya Tom Lembong korban kriminalisasi oleh negara dalam hal ini Kejaksaan Agung,” ujar Arief.
“Dan Abolisi adalah suatu hak untuk menghapuskan seluruh akibat dari penjatuhan putusan pengadilan atau menghapuskan tuntutan pidana kepada seorang terpidana,” lanjut Arief.
“Dapat disimpulkan Direksi PT PPI dan ke delapan orang yang dihukum juga harus di bebaskan juga demi Keadilan,” terang Arief.
Sedangkan Amnesti pada Hasto, jelaslah hasto itu korban politisasi oleh KPK yang diduga order langsung Joko Widodo, karena KPK tidak bisa menghadirkan Harun Masiku serta tidak ada bukti valid Hasto terlibat menyerahkan uang ke KPJ,” ungkapnya.
Baru dalam kasus Hasto yang di tanganani KPK yang di sidangkan di pengadilan mendapatkan dukungan melalui Romo Magnis, Marzuki Darusman dan 22 Akademisi dan Praktisi hukum lain melalui Amicus Curiae, tentu ini jadi poin juga untuk amnesti Hasto Kristiyanto,” ucap Arief.
Yang artinya semua tokoh tersebut yakin dan percaya bahwa memang Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP itu bukan sebuah kasus hukum yang murni yang di tangani KPK, tetapi diduga kasus orderan dari Joko Widodo untuk bisa menghabisi PDIP melalui Hasto Kristiyanto,” tegas Arief.
“Nah Saya sendiri dari awal sudah mengatakan, pasti mereka akan bebas baik dengan putusan atau dengan cara lain,” terangnya.
Karena saya yakin pada Prabowo Subianto sahabat saya, selama saya kenal dia selalu mengatakan sangatlah nista kalau kita mengunakan politik untuk menghukum lawan politik kita yang tidak bersalah, dengan aparat hukum yang dimiliki negara,
Karena itu namanya pemimpin pengecut dan tidak satria,” ujar Arief.“Ini juga harus jadi pelajaran dari Presiden Prabowo Subianto kepada aparat penegak hukum didalam pemerintahanya, Bahwa jangan jadi hukum sebagai pesanan untuk memenjarakan rakyat yang tidak bersalah,” terang Arief.
“Dan selama ini Polri yang justru sudah banyak melakukan penerapan hukum yang lebih Presisi terkait masalah yang bersentuhan dengan politik tidak menjadikan politisasi hukum menjadi hukuman bagi orang yang dijadikan target politisasi hukum dari penguasa,” pungkas Arief Poyuono.
Digital Asset & Innovation Summit 2025: Membangun Ekosistem Digital Indonesia
Digital Asset
& Innovation Summit 2025: Membangun Ekosistem Digital Indonesia
Kemang, 29 Juli 2025 – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, menekankan pentingnya sinergi pemerintah dan sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Beliau mengakui bahwa perjalanan ini tidak mudah, namun dekade terakhir telah menandai komitmen nyata pemerintah dalam membangun infrastruktur digital.
Penetrasi internet yang mencapai 80% dan lebih dari 365 juta pengguna seluler di seluruh Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dalam konektivitas. Namun, kesenjangan digital antara desa dan kota, terutama di luar Jawa, masih menjadi tantangan yang perlu diatasi secara serius. Oleh karena itu, peningkatan Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) yang masih berada di kisaran 5% menjadi prioritas utama.
Infrastruktur yang memadai hanyalah sebagian dari solusi. Keberhasilan transformasi digital Indonesia sangat bergantung pada talenta digital yang mumpuni. Nezar Patria mencontohkan Amerika Serikat dan Tiongkok sebagai pusat perkembangan digitalisasi global. Keberhasilan Tiongkok dalam mengembangkan kebijakan ekonomi digital (misalnya, “Great Power Competition” atau GPO) dan inovasi di bidang kecerdasan buatan (AI), seperti “Move 37”, menunjukkan dampak signifikan terhadap pasar modal global.
Meskipun Indonesia masih memiliki infrastruktur yang belum sepenuhnya maju dibandingkan negara-negara tersebut, potensi talenta digital Indonesia yang besar menjadi modal utama untuk mengejar ketertinggalan. Peningkatan pendanaan riset dan pengembangan (R&D) menjadi kunci untuk mempercepat inovasi dan daya saing di sektor digital.
Kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan (stakeholders) – pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat – merupakan faktor krusial untuk mempercepat transformasi digital dan mewujudkan Indonesia sebagai negara maju di bidang ekonomi digital. Summit ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi tersebut dan melahirkan solusi inovatif untuk mengatasi tantangan yang ada.
Mantapkan Pemberdayaan SDM Polri Dukung Asta Cita, Puslitbang Polri Gelar FGD di Polda Kalteng
Mantapkan Pemberdayaan SDM Polri Dukung Asta Cita, Puslitbang Polri Gelar FGD di Polda Kalteng
Palangka Raya wartapenasatu.com– Dalam rangka memperkuat strategi pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) Polri sekaligus mendukung program pembangunan nasional Asta Cita, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalimantan Tengah, Senin (28/7/2025).
FGD ini mengangkat tema “Strategi Pemberdayaan SDM Polri Guna Mendukung Penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidik (e-MP)”, yang menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum berbasis teknologi di lingkungan Polri.
Kegiatan dipimpin oleh Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi Ketua Tim Penelitian Bidang Pembinaan Puslitbang Polri, Kombes Pol A. Widihandoko. Hadir pula narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dini Dwi Kusumaningrum, serta sejumlah pejabat utama Polda dan personel fungsi Reskrim.
“FGD ini bertujuan mendesain strategi pemberdayaan SDM Polri, khususnya pada fungsi Reserse Kriminal, agar mampu mengoptimalkan sistem e-MP sebagai bagian dari penguatan sistem penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Wakapolda dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Brigjen Rakhmad menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM Polri yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, seiring arah pembangunan Polri menuju institusi yang presisi.
Selain membahas optimalisasi e-MP, forum diskusi ini juga mengkaji peran Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional, yang merupakan bagian dari agenda Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia.
“Polri memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan, baik melalui pengawasan distribusi, penegakan hukum di sektor pangan, hingga menjamin keamanan produksi dan distribusi bahan pokok,” ungkap Wakapolda.
Wakapolda berharap hasil FGD ini dapat menjadi rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada pimpinan Polri, sebagai masukan strategis dalam mendukung pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
“Kita berharap, Polri dapat terus hadir sebagai institusi yang mampu memberikan jaminan keamanan, termasuk di bidang pangan, guna mendukung Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat,” pungkasnya.@ Herry Kalteng
Operasi Patuh Telabang 2025 Resmi Ditutup
Operasi Patuh Telabang 2025 Resmi Ditutup, Dirlantas Soroti Peningkatan Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas
Palangka Raya wartapenasatu.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah resmi mengakhiri pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2025.
Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawa , saat memimpin apel pagi di Halaman Ditlantas Mapolda setempat, Senin (28/7/2025) siang.
“Kegiatan Operasi Patuh sudah selesai dan sesuai dengan rencana, walaupun demikian, terjadi peningkatan jumlah laka lantas dan korban jiwa selama operasi berlangsung. Hal ini menjadi catatan penting dan evaluasi bersama, bahwa kesadaran berlalu lintas masih perlu ditingkatkan secara masif di seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Dirlantas.
Kombes Yusep juga mengungkapkan kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah terjadi akibat beberapa faktor, yakni faktor cuaca, faktor kedaraan yang tidak berfungsi normal, faktor geometri jalan yang tidak mulus serta faktor pelanggaran lalu lintas.
Ia menegaskan walaupun operasi sudah selesai dilaksanakan, agar kegiatan yang bersifat preventif dan edukatif tetap dilaksanakan dan terus di tingkatkan.
“Selain mengedukasi kepada pengendara, kita juga melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, yang mana pada operasi patuh tahun ini tertangkap ETLE Statis sebanyak 55 pelanggaran yang mengalami penurunan 19 persen dari 2024, yakni sebanyak 68 pelanggaran,” jelas Dirlantas.
Sementara, teguran yang diberikan personel Polda Kalimantan Tengah pada 2025 ini 3.909 atau menurun sebanyak 1 persen dari 2024 lalu, yakni sebanyak 3.944 teguran.
Namun pada tilang manual pihaknya menemukan cukup banyak pelanggaran di 2025 ini, yakni sebanyak 2.174 pelanggaran atau meningkat sebanyak 412 persen dari 2024 lalu, yakni sebanyak 425 pelanggaran.
Artinya Kondisi tersebut menandakan masih banyaknya masyarakat yang belum taat akan aturan berlalu lintas, tersebut harus dipatuhi untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan yang lainya.
“Untuk itu, kami tidak akan berhenti hanya pada operasi ini saya. Upaya perbaikan dan pencegahan akan terus kami tingkatkan secara berkelanjutan, guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Bumi Tambun Bungai tercunta ini,” tutup Dirlantas.@ Herry Kalteng
Buya Fikri : Imbau kepala negara, batalkan kebijakan PPATK
Ketua DPP PU Buya Fikri Tokoh Perantau.PFi.
Buya Fikri : Imbau kepala negara, batalkan kebijakan PPATK
Jakarta, Media – Ketua DPP partai Ummat komisi Ekonomi, Buya Fikri Bareno, Mag, MBA mengimbau presiden Prabowo untuk membatalkan kebijakan yang diterbitkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yaitu memblokir rekening yang tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan.
” Ini kebijakan yang konyol , menyusahkan rakyat, dan melanggar hak azasi. Negara tidak boleh semena mena buat kebijakan yang menyengsarakan rakyat, ” ungkap Fikri kepada Media di Jakarta Selasa malam (28/7).
Bank itu kan berfungsi untuk menyimpan uang , kenapa harus dibekukan kalau tidak aktiv 3 sampai 12 bulan ?. Ini jelas 2 kebijakan yang menyengsarakan rakyat, ulang Buya yang pakar di bidang ekonñDan juga akan berdampak buruk pada dunia perbankan, hilang kepercayaan rakyat pada bank dan akan terjadi Rust Money dan ini bisa buat negara jadi kolaps.
Presiden harus beri pelajaran pada PPATK yang buat kebijakan serampangan dan membahaya kan pada presiden Prabowo. Karena kebijakan ltu tampaknya membuat rakyat marah dan cenderung menghilangkan kepercayaan pada presiden, karena rakyat sangat dirugikan, urai Fikri..
Tujuan kemerdekaan diantara melindungi segenap tumpah darah Indonesia . Jadi kebijakan PPATK bertentangan dengan UUD 45. Dan juga anti Panca Sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ” sila – IV. Andi.
Strategi Pemberdayaan SDM Polri
Strategi Pemberdayaan SDM Polri Guna Mendukung Penerapan Sistem Elektronik, Manajemen Penyidikan (E-MP) Dalam Rangka Upaya Penegakan Hukum
Polresta Palangka Raya wartapenasatu.com– Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital penegakan hukum, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian di Polda Kalimantan Tengah selama empat hari, mulai 28 hingga 31 Juli 2025.
Penelitian ini mengangkat tema “Strategi Pemberdayaan SDM Polri Guna Mendukung Penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP)”.
Kegiatan yang termasuk dalam agenda Bidang Penugasan dan Pembinaan (Gasbin) ini merupakan bagian dari rangkaian penelitian nasional oleh Puslitbang Polri terhadap implementasi aplikasi e-MP di jajaran kepolisian seluruh Indonesia.
Tim peneliti dipimpin oleh Kombes Pol A. Widihandoko, S.H., M.H. (Kabid Gasbin Puslitbang Polri), didampingi oleh Pembina TK. I Budi Triyanto, S.Sos. (Sekretaris), Dini Dwi Kusumaningrum, S.Sos., M.S. dari BRIN sebagai narasumber, dan Ipda Rachmat Taufik Hidayatulloh sebagai anggota tim.
Kombes Pol Widihandoko menjelaskan bahwa aplikasi e-MP adalah sistem berbasis website yang berfungsi sebagai alat pengawasan dan manajemen data perkara pidana. Sistem ini mendukung konsep single prosecution system sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.
“Implementasi e-MP bukan hanya soal teknologi, tetapi kesiapan SDM penyidik di lapangan juga menjadi faktor utama keberhasilan sistem ini,” jelas Widihandoko.
Penelitian ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kesiapan personel Polri dalam mengoperasikan e-MP, serta menggali tantangan dan peluang yang dihadapi dalam penggunaan sistem tersebut di lingkungan satuan fungsi Reserse dengan metode campuran (mixed method), yaitu kualitatif dan kuantitatif.
Tim melakukan wawancara langsung dengan pejabat utama di Polda Kalteng serta Polres jajaran, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), dan menyebarkan kuesioner daring kepada penyidik serta penyidik pembantu.
Data dikumpulkan dari berbagai satuan fungsi seperti Reskrimum, Resnarkoba, Reserse Siber, Polair, serta bidang TIK dan Binopsnal. Responden mencakup Karo SDM, para Kasat, Kanit, hingga Kapolres dan Wakapolres yang berkaitan langsung dengan proses penyidikan.
Melalui penelitian ini, Puslitbang Polri berharap dapat merumuskan strategi yang tepat dalam memberdayakan SDM penyidik, agar penerapan e-MP mampu meningkatkan efektivitas dan transparansi proses penegakan hukum.
“Harapan kami, hasil penelitian ini dapat menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan pelatihan, penganggaran, hingga pengembangan sistem yang lebih baik ke depan,” ujar narasumber dari BRIN, Dini Dwi Kusumaningrum, S.Sos., M.S.
Kegiatan penelitian ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun sistem hukum berbasis teknologi informasi yang andal, adaptif, dan sesuai dengan tuntutan masyarakat modern.@ Herry Kalteng