Politik

  • Artikel,  Bisnis,  Hiburan,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL,  Wisata

    Penampakan Warga Mars Pertama di Bumi! Gala Premiere Pelangi di Mars Jadi Bukti Kekuatan Mimpi Anak Indonesia

    Wartapena Satu,Jakarta, 14 Maret 2026

    Suasana Epicentrum XXI Sabtu ini mendadak berubah menjadi lanskap ala planet merah yang futuristik, lengkap dengan robot-robit penghuni Mars. Film Pelangi di Mars secara resmi telah “mendarat” di Bumi untuk pertama kalinya melalui acara Gala Premiere yang digelar megah nan magis. Acara ini menandai puncak penantian panjang selama lima tahun bagi salah satu karya sinema paling ambisius di Indonesia.

    Dihadiri Filmmaker dan Pemain Film Pelangi di Mars.

    Momen spesial malam ini dihadiri oleh dua “kapten” utama di balik layar, produser Dendi Reynando dan sutradara Upie Guava. Turut hadir juga komposer musik Eunike Tanzil dan jajaran bintang utama: Messi Gusti, Lutesha, Rio Dewanto, dan Livy Renata.

    Tak ketinggalan, para pengisi suara (voice actor) karakter robot seperti Bimo Kusumo (Bimoky), Kristo Immanuel, Gilang Dirga, Vanya Rivani, serta Dimitri Arditya, hingga para body actor di balik gerakan ikonik robot; Almanzo Konoralma, Rika Kenja, dan Satria Towel.

    Perayaan Sebelum Mulainya Petualangan Pelangi di Mars.

    Membawa Atmosfer Mars ke Jantung Jakarta Melalui dekorasi ala Planet Mars yang megah, Mahakarya Pictures berhasil menyulap area Epicentrum XXI menjadi ruang imajinasi tanpa batas.

    Para undangan diajak merasakan langsung kekuatan mimpi anak Indonesia melalui visual dan atmosfer yang belum pernah ada sebelumnya dalam Gala Premiere film tanah air.

    Dalam sesi konferensi pers, produser Dendi Reynando tak kuasa menyembunyikan rasa
    bangganya atas pencapaian ini.

    “Setelah perjalanan panjang lebih dari lima tahun yang penuh tantangan, Mahakarya Pictures dengan sangat bangga akhirnya dapat mempersembahkan Pelangi di Mars untuk seluruh masyarakat Indonesia. Ini adalah kado untuk mimpi anak-anak kita,” ungkap Dendi.

    Sutradara Upie Guava juga menyampaikan rasa harunya melihat visi yang ia bangun bersama ratusan kru akhirnya terwujud nyata di layar lebar.

    “Saya merasa terharu sekaligus lega. Kerja keras ratusan kru yang memiliki satu visi untuk membangkitkan mimpi anak Indonesia akhirnya siap dikonsumsi masyarakat. Saya berharap film ini menjadi pelajaran bahwa kerja keras untuk menggapai mimpi, setinggi apa pun itu, tidak
    akan pernah sia-sia,” tutur Upie.

    Apresiasi dari Penonton Gala Premiere

    Decak Kagum dan Air Mata Haru Penonton Pasca pemutaran perdana, gelombang apresiasi mengalir deras dari para undangan dan tokoh perfilman yang hadir. Banyak yang tak menyangka sinema Indonesia telah mencapai level teknis dan penceritaan sekelas ini.

    “Jujur saya terharu dan sangat bangga. Ternyata film Indonesia sudah bisa di tahap ini, di skala ini. Titik bersejarah ini ditandai oleh sebuah film anak yang bisa dinikmati seluruh anggota keluarga. Apresiasi setinggi-tingginya untuk Mas Upie dan tim,” ungkap salah satu penonton yang hadir.

    Segera Tayang untuk Semua Keluarga

    Momen magis di Gala Premiere ini hanyalah awal. Persahabatan Pelangi dan teman-teman robotnya siap menyapa seluruh penonton di bioskop-bioskop Indonesia mulai 18 Maret 2026, bertepatan dengan momen libur Lebaran.

    Jangan lewatkan petualangan lintas planet pertama dari Indonesia!

    Untuk informasi lebih lanjut, ikuti akun media sosial resmi kami di@pelangidimars dan@mahakaryapictures.

     

  • Nasional,  Politik,  SOSIAL

    Persatuan Masyarakat Sipil Adalah Kunci Asta Cita

    Visi Persatuan Sufmi Dasco Ahmad: Membangun Kekuatan Kolektif Masyarakat Sipil Demi Indonesia Maju

    ​BANDUNG – Di tengah dinamika politik yang kerap memanas, Wakil Ketua DPR RI, Prof. DR. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., melontarkan pesan kuat mengenai fundamental kebangsaan. Dalam acara peluncuran buku di Institut Teknologi Bandung (ITB) baru-baru ini, beliau menekankan bahwa masyarakat sipil bukan sekadar penonton dalam proses bernegara, melainkan aktor utama yang memegang kunci persatuan nasional. Pesan ini menjadi alarm bagi seluruh elemen bangsa untuk kembali menoleh pada nilai-nilai luhur kebersamaan.

    ​Dasco menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik atau ideologi merupakan keniscayaan dalam demokrasi, namun hal tersebut tidak boleh menjadi celah bagi perpecahan. Baginya, keberagaman pendapat di tengah masyarakat seharusnya tidak memicu fragmentasi yang melemahkan sendi-sendi negara. Sebaliknya, perbedaan tersebut harus dikelola menjadi energi kolektif yang dahsyat untuk mendorong perbaikan besar bagi republik tercinta.

    ​Lebih lanjut, tokoh sentral Partai Gerindra ini mengingatkan bahwa kedaulatan sebuah bangsa sangat bergantung pada daya tahan masyarakat sipilnya. Jika rakyat mudah terprovokasi dan terpecah, maka fondasi stabilitas nasional akan goyah. Oleh karena itu, kesadaran untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok menjadi mandat yang tidak bisa ditawar lagi bagi seluruh warga negara Indonesia.

    ​Pernyataan ini mengandung makna filosofis yang dalam: masa depan Indonesia tidak hanya terletak di tangan para elit politik di Jakarta atau di dalam gedung parlemen. Masa depan bangsa ini justru ditentukan oleh denyut nadi kesadaran masyarakat di akar rumput. Tanpa partisipasi aktif dan kedewasaan masyarakat sipil dalam menjaga kerukunan, transformasi menuju Indonesia Maju akan sulit untuk diakselerasi secara optimal.

    ​Semangat yang diusung oleh Dasco sejalan dengan konsep patriotisme gotong royong yang menjadi napas perjuangan bangsa. Beliau memandang bahwa setiap kritik, masukan, bahkan perbedaan tajam sekalipun, merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan. Tugas negara adalah merajut seluruh aspirasi tersebut menjadi satu kesatuan visi yang solid demi mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.

    ​Dalam konteks akademik di ITB, pesan ini juga menjadi ajakan bagi kaum intelektual dan mahasiswa untuk berperan sebagai jembatan persatuan. Masyarakat sipil yang tercerahkan harus mampu menjadi penengah di tengah polarisasi, sekaligus motor penggerak inovasi yang inklusif. Transformasi republik memerlukan sinergi antara kebijakan negara yang tepat sasaran dengan dukungan masyarakat sipil yang solid dan bersatu.

    ​Sebagai penutup, gagasan Sufmi Dasco Ahmad ini menjadi refleksi penting bagi kita semua untuk kembali ke jati diri bangsa yang gemar bermusyawarah. Dengan menjadikan perbedaan sebagai modal sosial, Indonesia dipastikan akan memiliki ketahanan nasional yang tak tergoyahkan. Persatuan bukanlah tujuan akhir, melainkan prasyarat mutlak untuk memastikan kejayaan Nusantara tetap tegak berdiri hingga generasi mendatang.

  • Daerah,  Hiburan,  Kepolisian,  Kesehatan,  Politik,  SOSIAL

    Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Toba dalam Rangka Perayaan HUT Toba ke 27 Tahun.

    Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Toba dalam Rangka Perayaan HUT Toba ke 27 Tahun.

    Toba, wartapenasatu.com, Kabupaten Toba telah berusia 27 tahun pada tanggal 9 Maret 2026. Perjalanan Kabupaten Toba diawali dari lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Mandailing Natal yang diresmikan pada tanggal 9 Maret 1999 oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di Kantor Gubernur Sumatera Utara.

    Perjalanan panjang ini telah melalui berbagai dinamika, mulai dari pemekaran beberapa kecamatan, pemekaran desa bahkan pemekaran Kabupaten, yaitu Kabupaten Samosir. Pasca berdirinya Samosir sebagai Kabupaten, nama Kabupaten Toba Samosir dinilai tidak lagi relevan hingga akhirnya nama Kabupaten Toba Samosir dirubah menjadi Kabupaten Toba melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2020 tanggal 24 Februari 2020 tentang Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba di Provinsi Sumatera Utara. Peraturan Pemerintah tentang perubahan nama tersebut diserahkan yang mewakili Menteri Dalam Negeri bersamaan dengan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Toba Samosir.

    Sekda Toba, Paber Napitupulu, menceritakan perjalanan sejarah Kabupaten Toba sejak awal terbentuknya hingga saat ini dalam Rapat Paripurna HUT ke-27 di gedung DPRD Toba, Senin (9/3/2026) pagi, menggambarkan tonggak-tonggak penting yang telah membentuk Toba menjadi seperti sekarang.

    Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, didampingi Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, dan jajaran Forkopimda, menyampaikan harapannya kepada awak media agar Kabupaten Toba bisa semakin berbenah menuju Toba Mantap dan semakin sejahtera.

    Bupati Toba, Efendi SP Napitupulu, membuka diri untuk menerima saran dan masukan konstruktif dari semua pihak, agar Toba bisa terus berkembang dan menjadi lebih baik di masa mendatang. “Kami ingin bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Toba yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.

    Dalam rapat paripurna tersebut turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Toba, jajaran Forkopimda, pimpinan dan Anggota DPRD Toba, Sekda Toba, para pimpinan OPD, Ketua TP. PKK Kabupaten Toba, Staf Ahli TP. PKK Kabupaten Toba, Ketua Bhayangkari Kabupaten Toba, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Toba, mantan Bupati dan mantan Wakil Bupati Toba Ormas dan OKP, LSM, insan pers dan tamu undangan lainnya.
    (Kaperwil MWPS Sumut : t.rait)

  • Nasional,  Politik

    Pengawasan Produk Hukum Tentang Pengelolaan Sampah

    SOSPERDA KOMISI D: PENGELOLAAN SAMPAH DIPERKUAT DENGAN PENGAWASAN PRODUK HUKUM

    Warta pena satu, Teluk gong,Pejagalan minggu 08 Maret 2026
    Acara Sosialisasi dan Pembahasan Peraturan Daerah (SOSPERDA) dengan tema “Pengawasan Produk Hukum tentang Pengelolaan Sampah” sukses digelar di Jakarta, yang dipimpin oleh Anggota Dewan Komisi D, Partai Solidaritas Indonesia Dr.Ir.Bun Joi Phiau ST,SH,MH. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait peraturan daerah tentang pengelolaan sampah antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pelaku lapangan, sekaligus memastikan implementasi aturan berjalan efektif di tingkat wilayah.

    Pembuka acara diberikan oleh Hambali S.Fil.I, Ketua RW 09 Pejagalan, yang menyampaikan kondisi aktual pengelolaan sampah di lingkungannya. Menurutnya, permasalahan sampah sering muncul akibat kurangnya kesadaran bersama, namun dengan kerja sama antar warga dan koordinasi yang baik, sudah terlihat perbaikan signifikan dalam pemilahan dan pengumpulan sampah rumah tangga.

    Dian Hermawan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Penjaringan menjelaskan peran pemerintah daerah dalam mendukung program pengelolaan sampah. Ia menyampaikan bahwa dinas telah menyediakan fasilitas pendukung seperti tempat pembuangan sementara (TPS) dan melatih Petugas Pengelola Sampah Umum (PPSU) untuk membantu pengumpulan serta pemilahan sampah dari sumber.

    Siti Aisah SH,MH,C.Med memberikan paparan mendalam mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah yang berlaku. Ia menguraikan poin-poin penting dalam perda, termasuk kewajiban masyarakat dalam pemilahan sampah, tanggung jawab pelaku usaha, serta sanksi bagi pelanggaran yang ditetapkan untuk menjamin kelancaran program pengelolaan sampah.

    Ayatullah Rehullah Khomeny SH,M.AX,MH,C.CLA menambahkan pemaparan terkait aspek hukum dan pengawasan terhadap implementasi perda sampah. Ia menekankan bahwa pengawasan produk hukum bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap aturan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas lingkungan.

    Ayu Nina Wirahayu, Sekretaris Kelurahan Pejagalan, memaparkan model pengelolaan sampah yang digerakkan dari tingkat rumah tangga. Program yang dijalankan melibatkan pemilahan sampah setiap hari di masing-masing keluarga, kemudian diambil dan diproses lebih lanjut oleh PPSU. Menurutnya, kunci keberhasilan program ini terletak pada koordinasi yang erat antara RT dan RW untuk memastikan tidak satu pun rumah tangga yang terlewat dalam kegiatan ini. Ibu Ayu menegaskan kembali untuk pengelolaan sampah dipilah dari keluarga masing masing sehingga tidak menumpuk dan membusuk di TPS ,beliau juga berusaha koordinasikan dengan PPSU agar tiap hari mengangkut sampah

    Pada penutupan acara, Dr.Ir.Bun Joi Phiau menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi dasar penting untuk menciptakan sinergi antara regulasi dan pelaksanaan di lapangan. Ia berharap dengan pemahaman yang sama tentang perda dan kerja sama semua pihak, pengelolaan sampah di wilayah tersebut dapat menjadi contoh terbaik dalam implementasi produk hukum terkait lingkungan hidup.

  • Politik

    Aditya Yusma Tegaskan Mundur dari Partai Rakyat Indonesia, Fokus Kawal Program Jaga Desa

    WARTAPENASATUJATIM | Bogor – Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Indonesia, Aditya Yusma, menegaskan kepada awak media pada Minggu (8/3/2026) bahwa dirinya telah resmi mengundurkan diri dari Partai Rakyat Indonesia sejak Desember 2025.

    Keputusan tersebut diambil agar ia dapat memusatkan perhatian dan energi untuk menyukseskan program pemberdayaan masyarakat desa melalui program Jaga Desa.

    Aditya menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam Program Jaga Desa dilakukan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

    Saat ini Aditya juga mengemban amanah sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia yang berperan memperkuat sinergi BPD di seluruh daerah.

    Aditya mengajak seluruh elemen masyarakat desa untuk menjaga desa sebagai fondasi kekuatan bangsa.

    Menurutnya, penguatan desa menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Bersama BPD, mari kita jaga desa, jaga Indonesia. Kita kawal dan dukung program Presiden Prabowo, Asta Cita ke-6, membangun desa dari bawah untuk meningkatkan perekonomian serta memberantas kemiskinan,” ujar Aditya.

    Pernyataan tersebut disampaikan Aditya Yusma dalam rangka Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor yang digelar oleh ABPEDNAS.

    Forum berlangsung di lapangan tenis indoor Kapten Muslihat, Gelora Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (6/3/2026) sebagai bagian dari konsolidasi organisasi untuk memperkuat peran BPD dalam menjaga keberlanjutan pembangunan desa.

    Sebanyak 3.500 anggota BPD dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menghadiri rapat koordinasi tersebut.

    Kehadiran ribuan anggota BPD memperlihatkan komitmen kuat dalam memperkuat peran lembaga desa sebagai pengawal pembangunan di tingkat akar rumput.

    Forum konsolidasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo.

    Para anggota BPD didorong untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa, memastikan transparansi penggunaan anggaran, serta mendorong pembangunan desa yang akuntabel dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Reda Mantovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara akuntabel.

    Ia berharap seluruh aparatur desa mampu memanfaatkan dana desa secara optimal tanpa praktik penyimpangan maupun korupsi.

    Prof. Reda mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2026 terdapat enam kepala desa yang akan menyelesaikan masa jabatan. Selain itu, lebih dari 200 kepala desa dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada tahun 2027.

    Menurut Prof. Reda, masa peralihan kepemimpinan desa sering memengaruhi fokus kepala desa dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan.

    Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan celah dalam pengelolaan program pembangunan apabila tidak disertai pengawasan yang kuat.

    “Karena itu kita gelar rapat koordinasi agar para anggota BPD menjaga kondusivitas di desa masing-masing sehingga pelaksanaan program prioritas nasional dan daerah berjalan lancar,” ujar Prof. Reda.

    Ia juga mendorong BPD Kabupaten Bogor untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa.

    Pengawasan ketat dari BPD diharapkan mampu mencegah penyelewengan anggaran sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintahan desa.

    “Pengelolaan dana desa menjadi perhatian utama, karena anggota BPD merupakan mitra Kejaksaan dalam membangun sinergi pengawasan kinerja pemerintahan desa, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa,” pungkas Prof. Reda.***

    (Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

  • Artikel,  Politik

    ​”Bukan Warga, Tapi Massa: Enok Srie Gugat ‘Kegilaan’ Politik Digital!”

    Jakarta  wartapenasatu.com

    ​Melawan ‘Kegilaan Kolektif’: Manifesto Enok Srie untuk Nalar dan Adab di Jantung Politik Indonesia

    ​JAKARTA – Di era di mana kebenaran sering kali kalah oleh viralitas, Enok Srie, Penggerak Kemanusiaan dan Adab dari DPP Laskar Gibran, melontarkan kritik filosofis yang menghentak kesadaran publik. Dengan membedah realitas politik Indonesia melalui lensa Friedrich Nietzsche, Enok menegaskan bahwa bangsa ini sedang terancam oleh “kegilaan kolektif”. Ia memperingatkan bahwa ketika individu berhenti berpikir sebagai subjek mandiri dan melebur ke dalam histeria massa atau dogma partai, maka kegilaan bukan lagi sebuah anomali, melainkan sebuah aturan yang menakutkan.

    ​Dalam narasinya, Enok mengutip langsung kegelisahan Nietzsche: “Im Individuum ist der Wahnsinn etwas Seltenes…”—bahwa kegilaan pada individu itu langka, namun dalam kelompok dan bangsa, ia adalah kaidah. Baginya, politik Indonesia hari ini sedang mengalami “penangguhan nalar”, di mana loyalitas buta dan rasa aman semu telah menggantikan keberanian untuk mempertanyakan kekuasaan. Politik tidak lagi dijalankan dengan argumen yang sehat, melainkan melalui sugesti berulang yang mematikan daya kritis warga negara.

    ​Menilik anatomi psikologi massa, Enok merujuk pada Gustave Le Bon untuk menjelaskan bagaimana individu yang larut dalam kerumunan mengalami regresi mental. Di ruang digital yang riuh, rakyat sering kali tidak lagi menimbang kebenaran, melainkan hanya menelan simbol dan slogan yang disuapkan secara masif. Akibatnya, kesadaran kritis melemah dan digantikan oleh naluri kolektif yang reaktif, membuat ruang publik kita kehilangan kedalaman dan hanya menyisakan kebisingan yang dangkal.

    ​Enok juga memberikan peringatan keras terhadap pemujaan berlebihan pada narasi “stabilitas”. Mengambil pemikiran Hannah Arendt tentang banality of evil, ia menyoroti bahwa bahaya terbesar bukanlah kekerasan terbuka, melainkan “kepatuhan tanpa refleksi”. Ia melihat adanya kecenderungan di mana stabilitas dijadikan tameng untuk menunda kritik dan membungkai perbedaan pendapat sebagai gangguan, memaksa individu menjadi “normal secara mengerikan” dengan hanya menjalankan peran tanpa pertimbangan moral.

    ​Di tengah kepungan teknologi, Enok menilai kekuasaan kini bekerja melalui “administrasi kesadaran”. Melalui kacamata Michel Foucault, ia melihat bagaimana buzzer dan influencer partisan bertindak sebagai operator sugesti yang mengatur apa yang layak muncul di layar ponsel rakyat. Strateginya bukan lagi membantah fakta, melainkan mengaburkannya dengan pengulangan narasi hingga wacana tertentu dianggap sebagai kebenaran tunggal, sementara suara-suara jernih disingkirkan secara sistemik.

    ​Kondisi ini, menurut Enok, telah mengubah ruang publik yang seharusnya menjadi arena debat rasional versi Jürgen Habermas, menjadi sekadar “pasar atensi”. Kelas menengah digital yang diharapkan menjadi penjaga nalar justru sering terjebak dalam aktivisme simbolik yang jinak secara struktural. Mereka lantang di permukaan, namun jarang berani menyentuh jantung persoalan kekuasaan, sehingga energi publik habis dalam kegaduhan yang tidak mengubah kebijakan apa pun.

    ​Lebih dalam, Enok menegaskan bahwa stabilitas yang sejati harus lahir dari rahim keadilan dan nalar, bukan dari pembungkaman atau manajemen persepsi. Ia menantang nurani setiap warga untuk merenung: apakah kita masih berfungsi sebagai warga negara yang berdaulat secara pikiran, atau hanya menjadi bidak yang bereaksi secara insting sebagai massa? Baginya, membiarkan stabilitas menggantikan pikiran adalah langkah awal menuju keruntuhan peradaban hukum dan adab.

    ​Sebagai penutup, Enok Srie mengajak seluruh elemen bangsa untuk berani “berpikir kembali” sebagai bentuk perlawanan terhadap kegilaan zaman. Ia menekankan bahwa adab dan kemanusiaan tidak boleh dikorbankan demi efisiensi politik sesaat. Hanya dengan memulihkan nalar publik dan memperkuat integritas moral, Indonesia dapat melangkah keluar dari lingkaran gelap manipulasi menuju politik yang benar-benar memanusiakan manusia

  • Ekonomi,  Opini,  Politik

    ​”Bukan Drama Politik! Ismi Soemantri Desak UU Perampasan Aset Jadi Harga Mati

    Jakarta wartapenasatu.com

    Jakarta, 14 Februari 2026 — Pernyataan yang ditulis Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di media sosialnya mendapat tanggapan penuh haru dari Ismi Soemantri, Wakabendum Aliansi Laskar Gibran. Ia mengaku bangga sekaligus terharu karena kegelisahan yang selama ini ia suarakan bersama rekan-rekannya—bahkan hingga menggelar aksi tiga jilid—akhirnya terasa sampai ke pusat kekuasaan.

    “Saya menyambut ini dengan dada sesak dan mata basah. Bangga sekaligus terharu. Di tengah jutaan hujatan, caci maki, dan teriakan kebencian di media sosial, kegelisahan saya ternyata bisa sampai juga. Saat banyak orang memilih ribut tanpa arah, saya justru melihat keberanian Mas Wapres yang tetap melangkah, berdiri tegak, dan tidak tenggelam dalam kebisingan,” ujar Ismi.

    Menurutnya, hiruk-pikuk opini publik tak akan berarti apa-apa bila tak memberi dampak nyata bagi masa depan bangsa. Informasi mainstream boleh beraksi, opini liar boleh berseliweran, namun jika ujungnya hanya saling menjatuhkan, semua itu tidak membawa Indonesia ke mana-mana. “Kita butuh ketenangan berpikir, keberanian bersikap, dan keteguhan menata arah,” tegasnya.

    Ismi juga menyoroti minimnya politisi yang secara lantang mengedukasi rakyat tentang pentingnya pengesahan UU Perampasan Aset. Yang lebih sering terdengar justru debat kusir, drama personal, dan manuver kepentingan. Padahal, menurutnya, inti persoalan bangsa ada pada keberanian membangun sistem hukum yang kuat—bukan sekadar panggung sensasi.

    Ia menekankan bahwa bangsa ini harus memiliki arah yang jelas: regulasi tertata, dasar hukum kokoh, dan keberpihakan nyata kepada rakyat. “Kekuasaan boleh berganti, jabatan boleh berpindah. Tapi kalau korupsi tetap dibiarkan, yang diwariskan hanyalah luka bagi generasi berikutnya,” katanya.

    Lebih jauh, Ismi menegaskan bahwa koruptor tidak cukup hanya ditangkap. Harus ada efek jera nyata melalui perampasan aset hasil kejahatan. Tanpa itu, korupsi akan terus menjadi ‘bisnis menguntungkan’, dan hukum hanya menjadi formalitas.

    “Di sinilah saya merasa satu frekuensi—ketika suara dari istana mulai seirama dengan jeritan rakyat. Ketika Presiden Prabowo Subianto dan wapres muda menunjukkan satu komando untuk melawan korupsi secara sistemik. Ini bukan soal siapa paling populer, tapi siapa yang paling berani mengambil risiko politik demi masa depan Indonesia,” ujarnya.

    Menutup pernyataannya, Ismi mengajak masyarakat untuk bersatu melawan korupsi, bukan saling hujat atau saling curiga. “Kita harus bergandeng tangan membangun kesadaran kolektif. Karena hanya dengan persatuan, regulasi yang kuat, dan keberanian moral, lingkaran gelap ini bisa dihentikan. Saya percaya, ketika niat baik dijaga, Tuhan akan membuka jalan—dan Indonesia akan melangkah lebih tegap. 

  • Nasional,  Politik

    Elemen PANDI Desak KPK Dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Minyak Mentah

    Elemen PANDI Desak KPK Dan Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Ahok Dalam Dugaan Korupsi Minyak Mentah

    Ratusan massa yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Nusantara Demokrasi Indonesia (PANDI) melakukan aksi demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026).

    Massa PANDI mendesak KPK dan Kejagung mengusut dugaan keterlibatan basuki tjahaja purnama alias ahok dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh PT. Pertamina Persero yang diduga merugikan keuangan negara senilai triliunan rupiah.

    “Perlu kami tegaskan bahwa kedatangan kami ke KPK dan Kejagung hari ini adalah untuk mendesak transparansi secara menyeluruh dalam pengusutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah, yang dimana kami menduga saudara basuki tjahaja purnama alias ahok sebagai mantan Komisaris Utama PT. Pertamina Persero juga patut dimintai pertanggung jawaban secara hukum”, kata Korlap PANDI, Egin, di KPK dan Kejagung, Rabu (18/2/2026).

    “Saudara Ahok selaku Eks Komisaris Utama harusnya mampu menjalankan fungsi pengawasan di internal PT. Pertamina secara maksimal dan menyeluruh, sehingga persoalan korupsi tata kelola minyak mentah ini bisa dicegah, namun apa yang terjadi saat ini justru menunjukan kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan lewat peran strukturalnya”, tegas Orator PANDI dari atas mobil komando.

    Lebih lanjut elemen PANDI juga menyayangkan sikap eks Gubernur DKI Jakarta tersebut yang terkesan mencla mencle dan diduga tidak konsisten saat bersaksi dalam sidang korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan.

    “Yang lebih aneh lagi kawan kawan semua, kita semua tahu, saudara Ahok ini sangat lantang terhadap pemberantasan korupsi, namun yang terjadi saat bersaksi di Pengadilan ia malah diduga terkesan membela para terdakwa yang berasal dari internal Pertamina, lalu anak usaha dan juga ada pihak swasta Kerry Adrianto dkk”, ujar Orator PANDI.

    “Kalau sikap Pak Ahok seperti kemarin itu saat bersaksi di Pengadilan, jangan – jangan yang bersangkutan kami duga mendapat tekanan atau ancaman dari pihak lain, sehingga terkesan kesaksian Pak Ahok seperti membela para terdakwa, ini tentunya harus diusut sampai tuntas”, lanjut orator PANDI.

    Terakhir elemen PANDI berjanji akan kembali menggeruduk Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi apabila tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.

    Dari pantauan awak media, elemen PANDI menyuarakan sejumlah tuntutan yakni:

    1.Mendesak aparat penegak hukum, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut dugaan keterlibatan eks Komisaris Utama PT. Pertamina, basuki tjahaja purnama alias ahok dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang terjadi di tubuh PT. Pertamina dan anak usaha PT. Pertamina Persero

    2.Mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk memeriksa peran dan tanggung jawab struktural selama masa jabatan yang bersangkutan

    3.Membuka perkembangan proses hukum secara transparan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik

    4.Segera laksanakan reformasi menyeluruh dan pembenahan total dalam tata kelola sektor energi nasional

  • Nasional,  Politik,  SOSIAL

    KAWAL PENUH AGENDA WAPRES

    Bali  wartapenasatu.com

    Pertegas Sinergi Pusat-Daerah, DPW Laskar Gibran Bali Kawal Agenda Strategis Wapres di Pulau Dewata

    BALI – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Laskar Gibran Bali secara resmi melakukan pertemuan strategis dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Hotel St. Regis, Bali, pada Jumat pagi (13/2). Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi organisasi untuk memperkuat konektivitas antara aspirasi masyarakat akar rumput di Bali dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah teritorial Bali.

    ​Dalam dialog hangat tersebut, Wapres Gibran memberikan perhatian mendalam terhadap jajaran pengurus Laskar Gibran di Bali sebagai mitra strategis dalam menyerap keluhan warga. Fokus utama diskusi mencakup isu-isu krusial yang tengah dihadapi masyarakat Bali, mulai dari dinamika sektor pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi daerah, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

    ​Ketua DPW Laskar Gibran Bali, I Gede Agus Setiawan, mengungkapkan apresiasinya atas karakter kepemimpinan Wapres yang tetap mengedepankan aksi nyata di lapangan. Hal ini dibuktikan dengan agenda blusukan maraton Wapres ke Pasar Badung dan berbagai titik lainnya di Bali untuk memantau harga pangan. “Kami sangat bangga melihat Mas Wapres yang tidak henti-hentinya mendengarkan suara rakyat secara langsung. Beliau adalah representasi pemimpin yang bekerja dengan bukti, bukan sekadar retorika,” tegas Agus.

    ​Lebih lanjut, I Gede Agus menekankan bahwa pergerakan DPW Bali tetap berada dalam kesatuan visi yang solid. Seluruh agenda organisasi di daerah dipastikan berjalan selaras dengan instruksi Ketua Umum DPP Laskar Gibran, Leonardo Sirait. Prinsip “Satu Komando” ini menjadi fondasi bagi para relawan untuk tetap konsisten menjadi jembatan informasi yang akurat antara pemerintah pusat dan dinamika lokal di Bali.

    ​Agus juga menggarisbawahi komitmen penuh Laskar Gibran Bali dalam mengawal program-program strategis di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran. Menurutnya, koordinasi intensif dengan pimpinan pusat melalui Abang Ketum Leonardo Sirait adalah kunci untuk memastikan program pemerintah dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh rakyat Bali, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah dari berbagai gangguan stabilitas.

    ​Secara organisatoris, posisi Laskar Gibran memiliki landasan ideologis yang kuat dengan menempatkan tiga tokoh bangsa sebagai Dewan Pelindung utama berdasarkan AD/RT, yakni Presiden RI Prabowo Subianto, Presiden ke-7 RI Joko Widodo, dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Kedekatan struktural ini mempertegas tanggung jawab moral organisasi dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional di masa depan.

    ​Pertemuan ditutup dengan pernyataan komitmen DPW Laskar Gibran Bali untuk mengawal agenda nasional hingga akhir masa kunjungan kerja Wapres sebelum bertolak menuju Semarang pada Sabtu siang. “Terima kasih atas kesempatan bertemu langsung dengan Dewan Pelindung kami, Mas Wapres Gibran. Kami siap memastikan Bali tetap kondusif sebagai pilar pariwisata dunia dan mendukung penuh setiap langkah pembangunan menuju Indonesia Maju,” pungkas I Gede Agus.

  • Artikel,  Politik,  SOSIAL

    ​”Politik Tanpa Pikiran: Menggugat Kepatuhan Buta dalam Rezim Manajemen Perhatian

    Jakarta  wartapenasatu.com

    Alarm Intelektual: Menyoal “Zaman Kegilaan Kolektif” dalam Politik Indonesia Modern

    JAKARTA – Sebuah refleksi kritis mengenai fenomena sosiopolitik nasional mencuat melalui pemikiran RJ. Endradjaja, yang menyoroti pergeseran nalar publik di tengah stabilitas semu. Dalam ulasannya yang bertajuk “Ketika Stabilitas Menggantikan Pikiran”, ia membedah bagaimana politik Indonesia kontemporer mulai terjebak dalam apa yang disebut Friedrich Nietzsche sebagai “kegilaan kolektif”—sebuah kondisi di mana nalar individu diredam demi kepatuhan terhadap kelompok dan slogan.

    ​Narasi ini menggarisbawahi kekhawatiran bahwa politik saat ini tidak lagi berpijak pada argumen substansial, melainkan pada sugesti dan pengulangan emosional. Fenomena ini diperparah oleh masifnya penggunaan media sosial dan peran buzzer yang mereduksi perdebatan kebijakan menjadi sekadar dikotomi moral yang dangkal. Akibatnya, kesadaran kritis masyarakat perlahan luntur, digantikan oleh loyalitas buta yang menganggap kritik sebagai ancaman terhadap ketenangan nasional.

    ​Mengacu pada pemikiran Gustave Le Bon dalam “Psychologie des Foules”, narasi ini memotret adanya regresi mental pada massa yang larut dalam arus informasi digital. Individu cenderung kehilangan kedaulatan berpikirnya saat bergabung dalam kerumunan besar, sehingga mereka lebih mudah menelan simbol daripada menimbang kebenaran. Dalam konteks Indonesia, pola ini menciptakan ruang publik yang riuh namun hampa akan dialektika yang mencerahkan.

    ​Istilah “stabilitas” kini disorot bukan lagi sebagai kondisi objektif yang ideal, melainkan sebagai ideologi depolitisasi. Stabilitas sering kali dijadikan tameng untuk menunda kritik dan membungkai perbedaan pendapat sebagai gangguan yang harus diredam. Hal ini memicu peringatan akan bahaya kepatuhan tanpa refleksi, sebuah kondisi yang oleh Hannah Arendt disebut sebagai thoughtlessness atau keengganan untuk berpikir secara mandiri dan etis.

    ​Lebih jauh, relasi kuasa-pengetahuan di era modern ini bekerja melalui manajemen perhatian, bukan lagi melalui represi fisik secara terbuka. Mesin framing digital dan para influencer partisan berperan sebagai operator yang mengatur apa yang layak muncul di layar ponsel warga. Logika yang berlaku kemudian bergeser: kebenaran tidak lagi ditentukan oleh fakta objektif, melainkan oleh sejauh mana sebuah narasi mampu menjadi viral dan menguasai percakapan publik.

    ​Kondisi ini menciptakan jurang yang lebar antara harapan akan ruang publik yang deliberatif—sebagaimana dibayangkan Jürgen Habermas—dengan realitas lapangan yang menyerupai pasar atensi. Kelas menengah digital yang seharusnya menjadi penjaga nalar publik, justru sering terjebak dalam aktivisme simbolik yang lantang secara moral di permukaan, namun tetap jinak terhadap struktur kekuasaan yang ada di pusat.

    ​Pada akhirnya, tantangan utama politik Indonesia hari ini bukanlah kekurangan informasi, melainkan keengganan untuk melakukan refleksi di tengah kegaduhan media. Stabilitas yang dipaksakan tanpa landasan keadilan dan nalar hanya akan melahirkan masyarakat yang reaktif, bukan warga negara yang kritis. Masyarakat dipaksa memilih antara menjadi subjek yang berpikir atau sekadar menjadi bagian dari massa yang mudah digerakkan oleh kepentingan tertentu.

    ​Sebagai penutup, narasi ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk melakukan reorientasi berpikir. Melawan kegilaan kolektif berarti berani mempertanyakan narasi-narasi mapan dan tidak menyerahkan kesadaran sepenuhnya kepada mesin pencitraan digital. Di tengah zaman yang menuntut kecepatan, keberanian untuk berhenti sejenak dan berpikir secara mandiri adalah bentuk perlawanan politik yang paling nyata dan mendesak.

Wartapenasatu.com @2025