SOSIAL
OPS PATUH KARAKKATAU 2025 TULANG BAWANG BARAT FOKUS PADA KESELAMATAN DAN DISIPLIN BERLALU LINTAS
Polres Tulang Bawang Barat Tindak 1.025 Pelanggar Lalu Lintas selama Sembilan Hari Ops Patuh Krakatau 2025
Tulang Bawang Barat,MTV- Satuan Lalu Lintas Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung telah menindak 1.025 pelanggar lalu lintas selama Sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025, yang berlangsung sejak Senin (14/7/2025). Penindakan tersebut terdiri 58 tilang di tempat, dan 967 teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni.S.I.K, M.I.K melalui Kasat Lantas Akp Fony Salimubun .S.H.,M.H, menjelaskan, Penindakan kepada pelanggar yang kedapatan secara langsung oleh petugas di lapangan di lakukan penindakan tilang secara manual dan memberikan Teguran kepada pelanggar.
” Sembilan hari ini total sudah 1.025 penindakan, dengan rincian 58 tilang manual, dan 967 teguran,” kata Akp Fony, Selasa (22/07/2025).
Akp Fony Salimubun menambahkan bahwa pelanggaran lalu lintas di dominasi oleh penggunaan Helm SNI, kepemilikian Surat Izin Menengemudi (SIM) dan Tidak terpasang Plat nomor kendaraa/ TNKB.
Selain penindakan, Satlantas Polres
Tulang Bawang Barat juga melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di jalan, sekolah, serta melalui media sosial, agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Operasi Patuh Krakatau 2025 akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli mendatang dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas, memakai helm, sabuk pengaman, dan melengkapi surat-surat kendaraan. Operasi Patuh bukan untuk menakuti masyarakat, tetapi untuk keselamatan bersama,” ujar Akp Fony
Ada 9 sasaran Operasi Patuh Krakatau 2025 diantaranya :
1. Menggunakan ponsel saat berkendara = Mengemudi sambil menggunakan telepon seluler sangat berbahaya dan bisa memecah konsentrasi.
2. Pengendara di bawah umur = Mengendarai kendaraan tanpa cukup umur atau belum memiliki SIM adalah pelanggaran serius.
3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor = Selain melanggar aturan, hal ini juga membahayakan keselamatan.
4. Tidak memakai helm berstandar SNI = Helm bukan sekadar pelindung kepala, tapi juga kewajiban hukum.
5. Tidak memakai sabuk pengaman saat mengemudi mobil = Safety belt adalah perlindungan pertama saat terjadi kecelakaan.
6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol = Konsumsi minuman keras sebelum berkendara meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
7. Melawan arus lalu lintas = Aksi ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga p
engguna jalan lainnya.8. Melampaui batas kecepatan yang ditentukan = Kecepatan berlebih merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
9. Kendaraan tanpa pelat nomor depan dan belakang = Kelengkapan identitas kendaraan merupakan syarat sah berkendara di jalan.
“Dengan pelaksanaan operasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat di dalam berlalu lintas dapat meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Tulang Bawang Barat.”
Tegas Kasat Lantas Akp Fony Salimubun .S.H.,M.H
(Nanang Ali & Nok Srie)
Langkah Ceria Komunitas Jalan Pagi Happy: Sehat,Kompak,dan Penuh Cinta
“Langkah Ceria Komunitas Jalan Pagi Happy: Sehat, Kompak, dan Penuh Cinta”
Di tengah keterbatasan ruang di lingkungan Rusunawa, sekelompok wanita hebat yang menamakan diri mereka Komunitas Jalan Pagi Happy membuktikan bahwa semangat hidup sehat tak mengenal batas. Setiap pagi mereka menargetkan 10.000 langkah sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga kebugaran. Tak hanya sekadar berjalan kaki, mereka saling mengingatkan dan menyemangati satu sama lain agar tetap konsisten menjalani rutinitas ini. Anggotanya pun beragam—ibu rumah tangga, wiraswasta, karyawan, hingga mahasiswi yang juga mereka aktif di berbagai komunitas sosial.

Meski memiliki kesibukan yang berbeda-beda, mereka selalu berusaha menyisihkan waktu untuk berkumpul dan bergerak bersama. Suasana pagi mereka selalu diwarnai dengan canda tawa dan obrolan hangat seputar kehidupan, pekerjaan, rumah tangga, dan anak-anak. Momen ini menjadi ruang bagi mereka untuk saling berbagi cerita dan mempererat ikatan sebagai sesama perempuan pejuang kehidupan yang saling mendukung.

Kebersamaan mereka tak berhenti di jalan pagi saja. Setelah selesai berolahraga, biasanya mereka melanjutkan dengan sarapan bersama. Seperti hari ini, mereka berkumpul di salah satu tempat makan di kawasan Penggilingan. Menu khas Nusantara tersaji dengan lezat—ayam bakar, asinan segar buatan Bu Sella, cake buatan Bu Pricil, dan telur gulung karya Bu Amanda. Suasana menjadi semakin hangat karena kegiatan ini disponsori oleh Bu Santa yang turut berbagi berkat bagi komunitas.

Komunitas ini juga membentuk arisan, tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai wujud kepedulian satu sama lain. Saat ada anggota yang mengalami musibah atau kesulitan, komunitas ini hadir untuk memberi dukungan dan bantuan. Inilah bukti nyata bahwa persahabatan di antara mereka bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi bagian dari kekuatan dan solidaritas dalam menjalani kehidupan

Dalam pesan hangatnya, Bu Santa menyampaikan harapan agar Komunitas Jalan Pagi Happy terus solid, kompak, dan saling mendukung dalam segala situasi. “Persahabatan kita bagai kepompong, saling melindungi dan tumbuh bersama,” ungkapnya. Semangat kebersamaan dan gaya hidup sehat yang mereka bangun menjadi inspirasi bagi banyak orang bahwa ruang sempit tak menghalangi langkah besar menuju kehidupan yang lebih baik.

Beras 20 Kg, Warga Bidara Cina Antusias!
Beras 20 Kg, Warga Bidara Cina Antusias!

Pembagian beras sebanyak 20 kilogram per keluarga di RW 11, Kelurahan Bidara Cina, berlangsung meriah pada hari ini. Antusiasme warga sangat terlihat sejak pagi hari, terlihat dari banyaknya warga yang mengantre. Meskipun terjadi sedikit kepadatan dan desak-desakan, proses pembagian berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
Semua warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan berhasil mendapatkan haknya berupa beras 20 kg. Bantuan ini ditujukan bagi warga yang menerima dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).


Jakarta, wartapenasatu.com Pembagian beras dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB. Panitia pembagian beras bekerja keras untuk memastikan semua warga terlayani dengan baik dan efisien. Sistem antrean yang terorganisir membantu meminimalisir potensi kericuhan.Ibu Rosmanasari, salah satu penerima bantuan beras dan warga RW 11, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak penyelenggara. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur mendapatkan bantuan beras ini. Bantuan ini sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarga saya,” ujarnya.
Ibu Rosmanasari juga menambahkan bahwa bantuan beras ini sangat bermanfaat, terutama bagi keluarga kurang mampu di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok. Ia berharap program bantuan serupa dapat terus berlanjut untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Suasana kekeluargaan dan gotong royong begitu terasa di lokasi pembagian beras. Warga saling membantu dan menjaga ketertiban selama proses berlangsung. Hal ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang tinggi di lingkungan RW 11.
Keberhasilan pembagian beras ini menjadi contoh nyata bagaimana bantuan sosial dapat disalurkan dengan efektif dan efisien, menjangkau mereka yang membutuhkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Semoga kegiatan positif seperti ini dapat terus menginspirasi dan menjadi contoh bagi daerah lain.
Pupuk Mikroba Untuk Ketahanan Pangan
- , Inge Mangundap, Ketua Umum Perempuan Peduli Nusantara (PPN) mengundang untuk memperkenalkan PUPUK MIKROBA:

-
– Bapak Monisyah, Ketua Umum Seknas Indonesia Maju
– Ibu Dona Sidabutar, Ketua Ormas Masyarakat Indonesia Maju dan Bapak Setiadi, Sekretaris JenderalPupuk mikroba tersebut telah dibuat oleh Prof. Tualar Simarmata, Unpad, Dosen USU.
– Mikroba bakteri Antasena untuk pembenahan tanah pertanian/perkebunan: untuk keseimbangan hara agar bahan-bahan organik bisa menjadi pupuk, tanahnya sehat dan produktivitasnya lebih baik.
– Kresna (sejenis pupuk mikroba) dipakai setelah panen agar tanahnya subur lagi – lahannya lebih cepat ditanami lagi.
– KUBANTU adalah cairan mikrobiologi pengikat nitrogen yang bisa dipakai untuk makanan tanaman di rumah-rumah. Dilarutkan dengan air tanah, lebih baik jangan dengan air PAM. Bisa membesarkan buah, warna bunga lebih bagus.
– Ibu Dona juga memiliki mikrobiologi baik PA63 untuk membersihkan air atau kotoran binatang supaya tidak bau. Uji coba bisa dilakukan di kandang sapi. PPN Jaktim akan mencari lahannya di Dapil 4 Jaktim.
– Ibu Dona menjelaskan, 1 hektar padi biasanya hanya menghasilkan 5 ton (dengan 5 batang per rumpun), tetapi dengan pupuk ini, 1 hektar telah diuji coba menghasilkan 15 ton di lahan Unpad Bandung.
– Program pupuk mikroba ini sangat cepat dan hasilnya maksimal, lebih banyak, sehingga PPN akan berkolaborasi dengan Ormas MIM.
– Ibu Dona meminta disampaikan kepada Presiden bahwa ada terobosan pupuk baru. Inge akan berusaha agar Ibu Dona bisa presentasi di DPP Gerindra atau Kementerian Pangan dengan rekomendasi Bapak Dasco agar dapat disetujui Presiden untuk program pengentasan pangan.
– Ibu Dona akan mengajarkan cara memakai pupuk, mendampingi penanaman padi di lokasi-lokasi yang diperlukan.
– Anna menanyakan apakah pupuk ini bisa untuk perkebunan cokelat di Sumut. Ibu Dona menyanggupinya dan akan ditindaklanjuti oleh Anna. Bibit bisa apa saja, tetapi teknologinya akan diajarkan agar panennya melimpah.
– Ibu Dona akan memberikan bibit kelor gratis yang banyak manfaatnya. Kerjasama PPN, MIM, dan Gematab akan ditindaklanjuti Ibu Heidy.
– Ibu Dona juga mengusulkan Program Bapak Habiburokhman, bila berkenan, untuk menanam bibit kelor di Jaktim yang akan di-ekspos oleh Ormas MIM.
Preman Berkedok Debt Collector Merajalela di Jalan pemda Tigaraksa – Cikupa, Aparat Diduga Tutup Mata!

Tangerang-Wartapenasatu. Com – Aksi premanisme berkedok jasa penagihan hutang marak terjadi di sepanjang Jalan Pemda arah Cikupa dan perempatan Jalan Pinang hingga Kantor Pos. Para preman ini beroperasi secara terang-terangan, bahkan di tengah gencarnya penertiban premanisme oleh aparat kepolisian. Mereka leluasa merampas kendaraan di jalanan, seolah mendapat perlindungan dari oknum tertentu.
Para Pelaku, yang kerap beraksi dengan berkelompok, seperti yang terjadi di jalan pemda siang ini 23/07/2025, sepeda motor salah satu anggota ormas berhasil di rampas oleh sekelompok orang tak di kenal mengaku sebagai depkolektor atau matel, H Rudi selaku ketua Ranting ormas Badak banten desa margasari kecamatan tigaraksa woro woro di group seraya meminta bantuan, dan di sambut dengan sigap oleh ketua DPD kab. Tangerang Rahmatullah atau biasa di sapa bg Kubil, kemudian ktua Kubil meminta anggota lainya untuk segera merapat ke TKP untuk membantu anggota ketua Rudi.Dalam melakukan aksinya mereka tidak gentar walau menghadapi ormas atau LSM yang mencoba menengahi. Mereka berdalih telah bertindak sesuai aturan, padahal tindakan merampas kendaraan tanpa putusan pengadilan merupakan pelanggaran hukum yang jelas. Sikap aparat kepolisian yang terkesan membiarkan aksi ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah ada pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum dalam melindungi para preman berkedok debt collector ini?
“Mereka seenaknya mengambil kendaraan, padahal debitur belum tentu memiliki tunggakan yang signifikan, dan sama sekali tidak ada dasar hukumnya,” ujar seorang aktivis di Tigaraksa yang enggan disebutkan namanya. Ia bersama aktivis lainnya merasa terpanggil untuk membantu korban, menengahi permasalahan antara kreditur dan debitur secara kekeluargaan dan mengajak untuk menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Fidusia, serta Perkapolri Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia.
Masyarakat Kabupaten Tangerang berharap kepada Kapolres untuk segera bertindak tegas dan menciptakan rasa aman dari aksi premanisme berkedok debt collector ini. Keberadaan mereka telah meresahkan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tindakan tegas dan terukur diperlukan untuk memberantas praktik premanisme yang semakin berani dan merajalela ini. (wps_jhuno)
Koperasi Merah Putih: Harapan Baru Kalteng
Koperasi Merah Putih: Harapan Baru Kalteng

Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambut gembira peresmian 1.542 unit Koperasi Merah Putih di seluruh wilayahnya. Peresmian ini menandai langkah signifikan dalam upaya memajukan perekonomian desa dan kelurahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Acara peresmian ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia, dengan peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Di Kalimantan Tengah, peresmian dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, dan disaksikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan. Kapolda turut hadir dalam acara peluncuran nasional yang dipimpin oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Kantor Koperasi Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya.Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terwujudnya program Koperasi Merah Putih ini. Ia melihat program ini selaras dengan visi dan misi Gubernur Kalteng serta cita-cita Presiden untuk memajukan ekonomi kerakyatan. Dukungan penuh dari pihak kepolisian diberikan untuk memastikan keberhasilan program ini.
Irjen Pol Iwan Kurniawan menekankan pentingnya peran Koperasi Merah Putih dalam meningkatkan perekonomian desa dan kelurahan. Ia berharap koperasi-koperasi ini dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi di tingkat akar rumput, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Keberhasilan koperasi ini akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Kapolda juga menambahkan bahwa kemajuan desa dan kelurahan akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan desa dan kelurahan dapat lebih mandiri dan berkembang secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan pembangunan yang merata dan berkeadilan.
Polda Kalteng berkomitmen untuk mendukung penuh keberlangsungan dan perkembangan Koperasi Merah Putih. Pihak kepolisian siap memberikan perlindungan dan keamanan agar koperasi dapat beroperasi dengan lancar dan aman. Kerja sama yang baik antara kepolisian dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini.
Peresmian Koperasi Merah Putih di Kalteng merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta. Kerja sama yang solid dan sinergi yang kuat merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Dengan pengelolaan yang baik dan profesional, koperasi ini dapat menjadi sumber pendapatan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi masyarakat dalam mengembangkan usaha ekonomi produktif. Dukungan pelatihan dan pendampingan yang memadai sangat penting untuk memastikan keberhasilan koperasi dalam menjalankan usahanya.
Dengan peresmian 1.542 unit Koperasi Merah Putih, Kalimantan Tengah membuka lembaran baru dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Semoga program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng dan mewujudkan visi Indonesia yang maju dan sejahtera.
Katingan Berjaya: Ulang Tahun ke-23
Katingan Berjaya: Ulang Tahun ke-23


Kalimantan Tengah, merayakan hari jadinya yang ke-23 pada Senin, 21 Juli 2025. Perayaan tersebut diwarnai dengan upacara peringatan yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan. Upacara khidmat tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Katingan, menandai tonggak sejarah penting bagi daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Penyang Hinje Simpei ini.
Kehadiran Gubernur dan Kapolda dalam upacara tersebut menandakan komitmen kuat pemerintah provinsi dan kepolisian dalam mendukung pembangunan dan keamanan di Kabupaten Katingan. Hal ini menunjukkan sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan kemajuan daerah. Kerja sama yang erat ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Katingan.
Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama yang erat ini akan menghasilkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjaga dengan baik di wilayah hukum Polres Katingan. Dengan demikian, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Gubernur H. Agustiar Sabran turut memberikan sambutan yang penuh semangat, mengucapkan selamat atas hari jadi Kabupaten Katingan. Ia menyampaikan harapannya agar Kabupaten Katingan terus berkembang dan maju, menciptakan peluang-peluang baru bagi masyarakatnya. Komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung pembangunan di Katingan diwujudkan melalui berbagai program dan kebijakan yang pro-rakyat.
Upacara peringatan hari jadi ke-23 Kabupaten Katingan tidak hanya dihadiri oleh Gubernur dan Kapolda, tetapi juga oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, jajaran Forkopimda Provinsi Kalteng, Bupati Katingan, dan perangkat pemerintah daerah lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap pembangunan dan kemajuan Kabupaten Katingan.
Selain upacara resmi, rangkaian perayaan hari jadi juga diisi dengan berbagai kegiatan lain yang melibatkan masyarakat. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar warga dan mempromosikan potensi daerah. Hal ini menunjukkan semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun Katingan.
Dalam sambutannya, Bupati Katingan menyampaikan capaian-capaian pembangunan yang telah diraih selama setahun terakhir. Ia juga memaparkan rencana-rencana pembangunan untuk masa mendatang, berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Visi Katingan yang maju, mandiri, dan sejahtera menjadi pedoman dalam setiap langkah pembangunan.
Kapolda Kalimantan Tengah, dalam pesan penutupnya, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya agar Kabupaten Katingan semakin maju dan berdaya saing. Ia berharap sinergi yang baik antara Polri dan pemerintah daerah akan terus terjalin, menciptakan Kabupaten Katingan yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.
Perayaan hari jadi ke-23 Kabupaten Katingan menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan pembangunan dan menatap masa depan yang lebih cerah. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, Kabupaten Katingan diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya. Semoga Bumi Penyang Hinje Simpei semakin jaya dan berjaya di masa mendatang.
Polda Kalteng Ajak Masyarakat Memperhatikan Kesehatan
Buka Layanan Kesehatan di Car Free Day, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Ajak Masyarakat Memperhatikan Kesehatan

Palangka Raya, Wartapenasatu.com Car Free Day atau CFD merupakan budaya dikalangan masyarakat sebagai ajang bersosialisasi dengan keluarga, teman maupun masyarakat secara umum. Car Free Day juga cocok menjadi sarana kesehatan jasmani yang bebas dari polusi udara.
Dalam hal ini, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng rutin mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan melalui kegiatan Pelayanan Kesehatan Keliling (Yankesling) melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis, Minggu (20/7/2025) pagi.
Adapun jenis pemeriksaan kesehatan yang diberikan diantaranya pemeriksaan laboratorium sederhana seperti gula darah, kolesterol dan asam urat oleh dokter untuk pasien-pasien yang memiliki keluhan pada kesehatannya.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, M.A.R.S., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., mengatakan, pelayanan kesehatan rutin dilaksanakan Polda Kalteng sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan layanan yang baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif.
“Kegiatan ini menyediakan konsultasi langsung dengan dokter bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan saran lebih lanjut terkait kondisi kesehatannya,” ujar Karumkit.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya promosi kesehatan dan deteksi dini terhadap risiko penyakit yang sering kali tidak disadari masyakarat.
“Semakin dini diketahui, maka penanganan bisa lebih cepat dilakukan. Ini penting untuk mencegah penyakit kronis yang bisa berdampak pada kualitas hidup,” jelasnya.
Sementara itu, banyak masyarakat yang memberikan apresiasi kepada Polda Kalteng yang telah memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat.@ Herry Kalteng
Kedaulatan Kesehatan Indonesia: Tolak Dominasi WHO, Revisi IHR!
Kedaulatan Kesehatan Indonesia: Tolak Dominasi WHO, Revisi IHR!

http://Jakarta, Wartapenasatu.com19 Juli 2025 – Sebuah konferensi pers yang digelar hari ini di Hotel Accasia, Jakarta, menyuarakan penolakan keras terhadap amandemen International Health Regulations (IHR) terkait penanganan pandemi. Konferensi pers ini menghadirkan dua narasumber terkemuka, yaitu Dr. dr. Siti Fadillah Supari, SpJP(K), mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dan Komjen. Pol. (Purn) Dharma Pongrekun. Mereka menekankan pentingnya menjaga kedaulatan kesehatan Indonesia dan menolak dominasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam menentukan kebijakan kesehatan nasional.

Ibu Siti Fadillah Supari dengan tegas menyatakan keprihatinannya terhadap potensi pengalihan kedaulatan kesehatan Indonesia kepada WHO jika Presiden menandatangani amandemen IHR tersebut. Beliau berpendapat bahwa penandatanganan tersebut akan membatasi kemampuan Indonesia dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Hal ini, menurut beliau, sangat berbahaya bagi masa depan kesehatan bangsa.

“Jika IHR ini ditandatangani, maka kedaulatan kesehatan kita akan berada di tangan WHO,” tegas Ibu Siti. “Kita akan kehilangan kemampuan untuk menentukan sendiri kebijakan kesehatan kita, sesuai dengan konteks dan kebutuhan masyarakat Indonesia.”Sentimen yang sama diungkapkan oleh Komjen. Pol. (Purn) Dharma Pongrekun. Beliau menekankan pentingnya kajian mendalam dan komprehensif sebelum Indonesia menyetujui amandemen IHR tersebut. Kajian ini, menurut beliau, harus melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan ahli hukum. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa amandemen IHR tidak merugikan kepentingan nasional Indonesia.
Konferensi pers ini menghasilkan tiga rekomendasi penting yang ditujukan kepada pemerintah. Pertama, pemerintah harus melakukan kajian menyeluruh terhadap amandemen IHR dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kedua, pemerintah harus menolak segala bentuk pengalihan kedaulatan kesehatan kepada lembaga internasional. Ketiga, pemerintah harus memastikan bahwa implementasi IHR tidak mengurangi kemampuan negara dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Rekomendasi ini didasarkan pada prinsip kedaulatan nasional dan hak Indonesia untuk menentukan sendiri kebijakan kesehatannya. Para narasumber menekankan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia yang fundamental, dan negara berkewajiban untuk menjamin akses kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyatnya.
Konferensi pers ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya terkait isu kedaulatan kesehatan. Para peserta konferensi pers berharap pemerintah akan mendengarkan suara rakyat dan mempertimbangkan rekomendasi yang telah disampaikan.
Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan kesehatan nasional. Pemerintah diharapkan untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa kebijakan kesehatan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia.
Penolakan terhadap amandemen IHR ini bukan berarti Indonesia menolak kerja sama internasional dalam bidang kesehatan. Namun, kerja sama tersebut harus dilakukan dengan prinsip kesetaraan dan saling menghormati kedaulatan masing-masing negara. Indonesia harus tetap memiliki kendali penuh atas kebijakan kesehatan nasionalnya untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan rakyatnya terjamin.
Menolak Amandemen IHR: Para Ahli Desak Kajian Mendalam Kedaulatan Kesehatan Indonesia
Menolak Amandemen IHR : Para ahli Desak Kajian Mendalam Kedaulatan Kesehatan Indonesia
Ibu Inge Mangundap melaporkan bahwa dalam Press conference yang diadakan hari ini, 19 Juli 2025 di Hotel Accasia, menyoroti penolakan terhadap amandemen International Health Regulations (IHR) mengenai penanganan pandemi. Acara ini menghadirkan narasumber terkemuka, yaitu Ibu DR. dr. Siti Fadillah Supari, SpJP(K), mantan Menteri Kesehatan, dan Komjen. Pol. (Purn) Dharma Pongrekun. Mereka secara tegas menyuarakan keprihatinan terhadap potensi hilangnya kedaulatan kesehatan Indonesia jika amandemen tersebut ditandatangani.

Ibu Siti Fadillah Supari menekankan bahwa penandatanganan IHR malam ini oleh Presiden akan menyerahkan kendali kesehatan Indonesia kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan bangsa dan kemampuan Indonesia untuk menentukan kebijakan kesehatan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakatnya. Beliau dengan lantang menolak penandatanganan tersebut dan menyerukan adanya pertimbangan yang lebih matang.
Para pembicara menyarankan tiga langkah penting untuk melindungi kedaulatan kesehatan Indonesia. Pertama, dilakukan kajian menyeluruh dan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan ahli hukum. Kajian ini bertujuan untuk memastikan bahwa amandemen IHR tidak merugikan kepentingan nasional. Kedua, Indonesia harus menolak segala bentuk pengalihan kedaulatan kesehatan kepada lembaga internasional, termasuk WHO. Ketiga, Indonesia perlu memastikan bahwa implementasi perjanjian ini tidak membatasi kemampuan negara dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Penolakan terhadap amandemen IHR ini didasarkan pada prinsip kedaulatan nasional dan hak Indonesia untuk menentukan sendiri kebijakan kesehatannya. Para pembicara berpendapat bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia yang fundamental dan harus dikelola secara bertanggung jawab oleh negara, tanpa intervensi yang berlebihan dari lembaga internasional. Mereka menekankan pentingnya menjaga kemandirian dan kemampuan Indonesia dalam menghadapi tantangan kesehatan di masa depan.
Press conference ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mempertimbangkan kembali implikasi dari amandemen IHR. Seruan untuk kajian menyeluruh, penolakan pengalihan kedaulatan, dan jaminan kemampuan pengambilan keputusan nasional merupakan langkah krusial untuk melindungi kesehatan masyarakat Indonesia dan kedaulatan bangsa. Semoga pemerintah mendengarkan aspirasi ini dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.