Arek Suroboyo Bersikap: Surabaya Bukan Kota Suku, Tolak Premanisme Ormas
WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA – Keresahan atas kondisi Kota Surabaya yang dinilai semakin tidak kondusif akhirnya menemukan ruang ekspresi terbuka. Sejumlah tokoh masyarakat, aktivis LSM, pengusaha, serta perwakilan warga Surabaya menggelar diskusi publik sebagai bentuk keprihatinan bersama sekaligus penegasan sikap terhadap maraknya praktik premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan serta menguatnya narasi politik identitas yang dinilai membahayakan persatuan warga kota.
Diskusi terbuka tersebut digelar di Resto Cafe Hedon Estante, Jalan Ngagel Timur, Surabaya, Selasa (06/01/2026).
Forum ini menjadi ajang konsolidasi lintas elemen masyarakat yang memandang Surabaya tengah berada pada fase genting, di mana ketegasan sikap warga dinilai penting untuk mencegah kegaduhan sosial berkembang lebih jauh.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan bahwa pertemuan ini murni lahir dari kepedulian warga terhadap masa depan Surabaya.
Ia menyampaikan bahwa persoalan yang dihadapi kota saat ini tidak hanya sebatas premanisme jalanan, tetapi juga kegaduhan opini publik yang mulai mengarah pada isu kesukuan dan identitas.
“Kami ini warga Surabaya, bagian dari kota ini. Jangan rusak generasi kami. Arek Suroboyo siap apel siaga,” tegas Heru di hadapan peserta diskusi.
Menurut Heru, ketika muncul kecenderungan pengelompokan warga berdasarkan suku serta upaya legitimasi ormas tertentu dalam urusan ketertiban, maka warga Surabaya tidak boleh diam.
Ia menegaskan bahwa Surabaya sejak dahulu dikenal sebagai kota terbuka yang menjunjung tinggi keberagaman tanpa mempersoalkan latar belakang identitas.
“Di Surabaya tidak ada suku-sukuan. Yang ada hanya Warga Negara Indonesia,” ujarnya.
Heru juga menyampaikan kritik terbuka terhadap pernyataan Wali Kota Surabaya yang menyebut rencana mengumpulkan perwakilan suku-suku.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya keliru secara historis dan sosiologis, tetapi juga berpotensi memicu perpecahan horizontal di tengah masyarakat yang selama ini hidup dalam harmoni.
“Kalau bicara persatuan dan kesatuan, tidak ada Jawa, Madura, atau lainnya. Yang ada Indonesia. Pernyataan ini membuka ruang tafsir yang berbahaya dan kami akan menyampaikan nota keberatan secara resmi,” katanya.
Dalam diskusi tersebut, Dr. David, pengusaha sekaligus warga asli Surabaya, turut menyampaikan keresahan masyarakat terkait praktik parkir liar yang dinilainya telah masuk dalam kategori premanisme terstruktur.
“Siapa pun yang meminta uang dengan cara memaksa, itu preman. Mau dibungkus parkir, keamanan, atau apa pun namanya,” tegasnya.
Menurut David, persoalan parkir liar telah lama terjadi dan terkesan dibiarkan. Ia menegaskan bahwa kritiknya tidak ditujukan kepada juru parkir di lapangan, melainkan kepada sistem pengelolaan parkir yang diduga sarat penyelewengan.
Ia memaparkan bahwa potensi pendapatan parkir Kota Surabaya sangat besar, namun realisasi yang masuk ke kas daerah justru tidak sebanding.
“Setoran di bawah besar, tapi yang masuk PAD kecil. Ini logika terbalik. Kalau dihitung, potensi kebocorannya bisa ratusan juta rupiah per hari. Artinya ada masalah serius yang harus dibuka ke publik,” ungkapnya.
David juga menyinggung dugaan adanya perlindungan terhadap oknum tertentu oleh ormas, sehingga laporan masyarakat terkait premanisme parkir kerap tidak berlanjut.
Ia menegaskan bahwa urusan keamanan dan ketertiban seharusnya menjadi kewenangan penuh aparat penegak hukum.
Sementara itu, Purnama, pimpinan Pasukan Hitam Jagabaya, menegaskan bahwa Surabaya merupakan miniatur Indonesia yang sejak lama hidup dalam keberagaman tanpa konflik kesukuan.
Ia menilai, membawa isu identitas ke dalam persoalan penertiban kota merupakan langkah mundur.
“Surabaya ini barometer Indonesia. Tidak pernah ada masalah suku. Yang jadi masalah adalah premanisme dan ketidakadilan,” ujarnya.
Purnama mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik premanisme akan berdampak luas, mulai dari menurunnya rasa aman warga, terganggunya iklim investasi, hingga rusaknya citra Surabaya sebagai Kota Metropolitan.
Hal senada disampaikan Rudi, perwakilan arek Surabaya sekaligus pelaku usaha. Ia menyoroti keresahan dunia usaha akibat kondisi sosial yang dinilai semakin tidak kondusif.
“Kami tidak bicara politik. Kami bicara kepastian hukum dan keamanan. Kalau Surabaya terus gaduh karena ulah oknum berkedok ormas, yang dirugikan bukan hanya warga, tapi juga perekonomian kota,” ujarnya.
Rudi menambahkan bahwa penggunaan nama dan simbol budaya atau kesukuan dalam penamaan ormas seharusnya dibatasi untuk kepentingan pelestarian budaya, bukan dijadikan alat legitimasi kekuasaan di ruang publik.
Menutup diskusi, Heru Satriyo menyampaikan ultimatum tegas. Ia menyatakan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada Ketua Ormas Madas Sedarah untuk mencabut laporan di Polda Jawa Timur terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Heru menegaskan bahwa warga Surabaya siap melakukan aksi besar-besaran.
“Kalau dalam 2×24 jam laporan itu tidak dicabut, kami akan menggruduk Pemkot Surabaya dengan ribuan masyarakat. Ingat, kamu jual—kami beli,” tegasnya.
Para tokoh yang hadir sepakat menyuarakan satu komitmen bersama: Surabaya harus tetap menjadi rumah bersama, bebas dari premanisme, bebas dari politik identitas, serta berdiri tegak di atas hukum dan persatuan.
“Kami ingin Surabaya aman, nyaman, dan bermartabat bagi siapa pun yang hidup dan mencari nafkah di kota ini,” pungkas Heru. (Didik)***
Riawan Syamsir Resmi Jadi Ketua RW 09 Menganti Permai, Dorong Lingkungan Mandiri dan Berintegritas
WARTAPENASATUJATIM | GRESIK – Kepemimpinan di tingkat akar rumput kembali mendapat sorotan. Riawan Syamsir, S.E. resmi terpilih sebagai Ketua RW 09 Perum Menganti Permai, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, untuk masa bakti 2026–2031.
Terpilih melalui mekanisme pemilihan yang demokratis dan partisipatif, Riawan diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan yang tegas, inklusif, dan berorientasi pada pemberdayaan warga.
Pemilihan Ketua RW ini dinilai bukan sekadar pergantian figur, melainkan momentum konsolidasi sosial di lingkungan perumahan yang terus berkembang.
RW 09 Menganti Permai dihadapkan pada tantangan klasik kawasan urban, mulai dari penguatan kohesi sosial, tata kelola lingkungan, hingga peningkatan kemandirian ekonomi warga.
Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan harapan besar terhadap kepemimpinan baru ini.Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo S., I.P., menilai posisi Ketua RW memiliki peran strategis dalam membangun budaya tata kelola yang bersih dan berintegritas sejak dari level paling bawah.
“RW adalah fondasi pemerintahan. Jika tata kelola di RW berjalan baik, transparan, dan akuntabel, maka kepercayaan publik akan tumbuh. Ketua RW harus menjadi contoh dalam kepemimpinan yang jujur dan berpihak pada warga,” ujar Heru Satriyo.
Ia menegaskan, Ketua RW tidak cukup hanya menguasai administrasi lingkungan, tetapi juga dituntut mampu menjadi penggerak perubahan sosial.
Ketua RW harus berperan sebagai penghubung aspirasi warga, mediator kepentingan, sekaligus inisiator program-program pemberdayaan yang berdampak langsung.
Menurut Heru, potensi sumber daya manusia di RW 09 Menganti Permai sangat besar jika dikelola secara tepat.
Pemberdayaan pemuda, penguatan peran perempuan, serta peningkatan kapasitas warga usia produktif menjadi agenda penting untuk mendorong lingkungan yang mandiri secara sosial dan ekonomi.
“Pemuda harus difasilitasi agar kreatif dan produktif, ibu-ibu diberi ruang berkontribusi dalam aktivitas sosial dan ekonomi, sementara warga yang belum bekerja perlu didorong memiliki keterampilan. RW harus menjadi pusat pertumbuhan,” tegasnya.
Di bawah kepemimpinan Riawan Syamsir, RW 09 Menganti Permai diharapkan mampu menghadirkan tata kelola lingkungan yang terbuka dan partisipatif, serta memperkuat kolaborasi antara pengurus RW, RT, dan seluruh elemen masyarakat. Sinergi ini menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berdaya saing.
Masa bakti 2026–2031 dipandang sebagai periode krusial untuk meletakkan fondasi perubahan berkelanjutan.
Jika kepemimpinan dijalankan secara konsisten dan berorientasi pada kepentingan publik, RW 09 Menganti Permai berpeluang menjadi model lingkungan perumahan yang tidak hanya nyaman dihuni, tetapi juga tangguh secara sosial dan ekonomi. (Bgn)***
Jejak Korupsi Dibaca Sejak SIRUP: HPS Pemprov Jatim Diduga Disetel dari Meja Perencanaan
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, 2 Januari 2026 – MAKI Jatim Bongkar Pola Mark-Up Sistematis, Biro PBJ Diminta Hentikan “Permainan Sunyi” OPD.
Dugaan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tak lagi menunggu tahap pelaksanaan. Jejaknya disebut sudah bisa dibaca sejak awal, bahkan sebelum tender berjalan, tepatnya ketika data pengadaan diinput ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP.Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyebut penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam SIRUP sebagai alarm dini sekaligus pintu masuk utama untuk mengendus skema korupsi yang diduga dirancang secara sistematis.
“Kalau orang mau jujur membaca data, SIRUP itu bukan sekadar rencana. Di situ sudah tergambar arah permainan. HPS disetel sejak awal, dan tinggal dieksekusi di tahap berikutnya,” tegas Koordinator MAKI Jatim, Heru, kepada wartawan.
Menurut MAKI Jatim, tahapan perencanaan awal yang diwajibkan oleh Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 justru menjadi fase paling rawan disalahgunakan.
Dalam SIRUP LKPP, setiap OPD wajib mencantumkan spesifikasi teknis barang hingga HPS yang kelak digunakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat Pengadaan.
“Masalahnya, HPS itu seringkali tidak lahir dari survei harga yang wajar, tapi dari kebutuhan untuk mengamankan skenario tertentu,” ujar Heru.
Pola Lama, Metode Baru
Dari hasil penelusuran MAKI Jatim, data SIRUP LKPP OPD Pemprov Jatim memperlihatkan pola berulang: spesifikasi dibuat seolah teknis dan detail, namun harga yang melekat di dalamnya melonjak jauh di atas harga pasar.
“Bahkan sebelum E-Catalogue dibuka, sebelum mini kompetisi digelar, potensi korupsi itu sudah terkunci,” kata Heru.
Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim menyebutkan, pemetaan OPD yang berpotensi bermasalah dapat dilakukan hanya dengan membaca SIRUP secara teliti. Dari sana, penelusuran berlanjut ke tahap pelaksanaan untuk mencocokkan antara spesifikasi di atas kertas dengan barang yang benar-benar diterima di lapangan.
“Kami tidak berspekulasi. Kami bekerja dengan data, lalu kami cocokkan dengan realita,” ujarnya.
Terpal BPBD Jatim: Harga Melambung, Spesifikasi Dipertanyakan
Salah satu contoh yang disorot MAKI Jatim adalah pengadaan terpal pada BPBD Jawa Timur untuk kebutuhan tenda pengungsian. Berdasarkan hasil penelusuran, harga terpal yang tercantum dalam SIRUP LKPP BPBD Jatim dinilai tidak wajar.
“Harga per meter perseginya bisa tiga kali lipat lebih mahal dari harga pabrikan dengan spesifikasi yang sama,” ungkap Heru.
Tim MAKI Jatim melakukan pembandingan langsung dengan produsen terpal, termasuk verifikasi spesifikasi bahan, ketebalan, dan daya tahan. Hasilnya, selisih harga dinilai tidak memiliki dasar rasional.
Temuan serupa juga terjadi pada item lain seperti selimut. Dalam beberapa pengadaan, harga yang tercantum di SIRUP BPBD Jatim kembali menunjukkan pola mark-up signifikan jika dibandingkan dengan setidaknya tiga harga pembanding dari pabrikan.Dari Gudang ke Penerima
Tak berhenti di meja perencanaan, MAKI Jatim menelusuri alur distribusi barang hingga ke tangan penerima manfaat. Sampel barang diambil untuk memastikan kesesuaian spesifikasi, sekaligus “mengunci” bukti fisik.“Di titik ini, rangkaiannya menjadi lengkap. Data SIRUP, harga pabrikan, barang fisik, dan distribusi. Itu sudah cukup untuk bicara dugaan,” tegas Heru.
Ia mempertanyakan ruang bantahan pihak terkait jika seluruh data tersebut diletakkan secara berlapis.
“Kalau semuanya sudah diverifikasi dari hulu sampai hilir, sebenarnya apa yang masih bisa dibantah?” katanya.
E-Catalogue dan Mini Kompetisi: Tahap Eksekusi
Heru menyebut, data yang sejak awal disetel dalam SIRUP akan beresonansi langsung ke sistem E-Catalogue versi 6 dan mini kompetisi. MAKI Jatim bahkan bekerja sama dengan rekanan CV peserta mini kompetisi untuk memperoleh gambaran teknis pelaksanaan di lapangan.
“Kami lihat bagaimana spesifikasi diadopsi, bagaimana harga bergerak, dan siapa yang diuntungkan,” ujarnya.
Seluruh temuan tersebut, lanjut Heru, kini sedang dirangkai oleh Bidang Hukum MAKI Jatim sebagai berkas laporan yang akan disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Biro PBJ Diminta Hentikan dari Hulu
MAKI Jatim menilai, persoalan ini tak akan selesai jika hanya menindak di hilir. Karena itu, Heru mendesak Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Jatim untuk berperan aktif sebagai penyaring awal.
“Biro PBJ harus berani memotong dari hulu. Tegur OPD yang memasukkan HPS tidak wajar. Jangan biarkan SIRUP menjadi tempat parkir rencana korupsi,” tandasnya.
MAKI Jatim menegaskan, tanpa pengawasan ketat sejak perencanaan, dunia pengadaan hanya akan terus menjadi ladang subur praktik koruptif yang rapi di atas kertas, namun mahal bagi keuangan negara. (Bgn)***
Baharkam Polri Kerahkan K-9 Jaga Keamanan Perayaan Tahun Baru di HI
WARTAPENASATUJATIM | Jakarta — Korps Sabhara mengerahkan Satuan K-9 untuk memperkuat pengamanan malam pergantian Tahun Baru di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Rabu (31/12/2025) malam. Pengamanan dilakukan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif di tengah tingginya aktivitas masyarakat.
Kanit K-9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri IPTU M. Yunus mengatakan, pihaknya menurunkan 10 ekor K-9 dengan total 40 personel dalam pengamanan tersebut.
“Untuk malam ini, K-9 melaksanakan pengamanan malam Tahun Baru di Bundaran HI. Kami menyiapkan 10 K-9 dengan total 40 personel,” kata IPTU M. Yunus di lokasi.
Menurutnya, penempatan K-9 dilakukan secara tersegmentasi di sejumlah titik yang diperkirakan rawan, seiring banyaknya hiburan dan keramaian masyarakat.
Setiap satu ekor K-9 didampingi dua personel handler untuk memastikan pengamanan berjalan optimal.
“Pengamanan kami bagi per tim dan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Fokusnya di titik-titik ramai yang berpotensi rawan,” ujarnya.
IPTU M. Yunus menegaskan, seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, khususnya terhadap potensi kejahatan seperti copet di tengah keramaian.
“Hingga patroli berlangsung, belum ada laporan kejadian kriminal yang menonjol. Situasi masih aman dan terkendali,” tutupnya. (Bgn)***
Kapolri Turun Langsung ke HI, Cek Pengamanan Tahun Baru hingga Sapa Masyarakat
WARTAPENASATUJATIM | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung ke Bundaran Hotel Indonesia (HI) untuk mengecek langsung pengamanan personel kepolisian terkait dengan perayaan malam Tahun Baru 2026.
Sigit langsung turun ke Bundaran HI yang merupakan salah satu titik pusat perayaan Tahun Baru 2026 yang dihadiri banyak masyarakat, khususnya Jakarta dan sekitarnya.
Di lokasi tersebut, diselenggarakan doa bersama lintas agama, panggung hiburan, dan rangkaian kegiatan lainnya. Personel kepolisian sudah dikerahkan untuk menjamin rasa aman dan nyaman dari warga yang hendak merayakan pergantian tahun.
Sigit mengecek pos pengamanan yang ada di sekitar HI. Ia juga melakukan pemeriksaan langsung kepada seluruh personel yang bertugas melakukan pengamanan serta pelayanan terhadap masyarakat.
Tak hanya memastikan keamanan, Sigit juga menyapa dan menyalami langsung masyarakat yang sedang menanti detik-detik pergantian tahun dari 2025 ke 2026.
Kehadiran Kapolri turun langsung di tengah masyarakat merupakan wujud komitmen Polri yang humanis dan tak berjarak dengan seluruh lapisan elemen masyarakat.
Kemudian, Sigit pun membagikan sejumlah goodie bag untuk masyarakat. Masyarakat antusias menyambut kehadiran dari Sigit di Bundaran HI. Mereka berebut bersalaman hingga foto bersama.
Sebelumnya, Sigit melakukan monitoring kegiatan pergantian malam Tahun Baru 2026 se-Indonesia secara virtual di Polda Metro Jaya.
Ia ingin memastikan masyarakat mendapatkan pengamanan dan pelayanan optimal sebagaimana instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, beliau ingin memastikan rangkaian kegiatan pengamanan dan pelayanan untuk pergantian tahun terlaksana dengan baik,” kata Sigit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/12/2025), malam.
Sigit memaparkan, terkait pergantian tahun, ada beberapa kegiatan yang memang harus mendapatkan pengamanan dari kepolisian. Polri sejak awal berkomitmen menciptakan rasa aman dan memberikan pelayanan optimal untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Kemudian juga ada kegiatan ibadah di beberapa wilayah yang harus kita amankan pada saat acara pergantian akhir tahun. Di sisi lain juga ada kegiatan kunjungan ke tempat wisata termasuk pengumpulan masyarakat di beberapa wilayah terkait pelaksanaaan pergantian tahun, ini semua menjadi bagian kita jaga dan amankan,” ujar Sigit.
Dari hasil monitoringnya, Sigit menegaskan, sebagian besar masyarakat mematuhi imbauan dari Pemda setempat soal tidak merayakan dengan kembang api.
Menurut Sigit, di beberapa titik dilaksanakan dengan kegiatan doa bersama, sebagai wujud empati kepada masyarakat yang menjadi korban bencana alam di Sumatera.
“Secara umum sebagian besar masyarakat mematuhi tidak melaksanakan kegiatan, khususnya Pemda terkait dengan penggunaan kembang api pada saat pergantian tahun. Dan banyak yang merayakan doa bersama. Tentunya ini bagian dari empati kita terhadap saudara kita yang ada di Sumatera,” tegas Sigit. (Bgn)***
Kapolda Jatim Pastikan Malam Pergantian Tahun Aman dan Kondusif
WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA – Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik pengamanan di Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025) malam.
Pemantauan dilakukan di Pos Pengamanan Bundaran Cito dan Pos Taman Bungkul untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang detik-detik pergantian tahun.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, kegiatan peninjauan yang dilakukan di wilayah Surabaya dan sekitarnya untuk memastikan kegiatan pergantian tahun berjalan dengan lancar.
Dari hasil peninjauan di dua titik tersebut, Kapolda Jatim memastikan seluruh aktivitas masyarakat berjalan tertib dan lancar.
Pemantauan juga dilakukan melalui CCTV di titik-titik yang sebelumnya diantisipasi rawan kepadatan.
“Alhamdulillah, dua titik yang kami tinjau berjalan lancar. Begitu juga dari monitor CCTV, seluruh aktivitas terpantau lancar termasuk penyebrangan Ketapang dan jalur tol yang semuanya berjalan kondusif,” kata Irjen Pol Nanang.
Kapolda Jatim menambahkan, dalam pengamanan malam pergantian tahun ini pihaknya melibatkan sekitar 12 ribu personel gabungan dari Polri, TNI, dan berbagai stakeholder terkait.
“Kami telah melakukan ploting pengamanan yang melibatkan kurang lebih 12 ribu personel sehingga seluruh rangkaian kegiatan bisa berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Irjen Pol Nanang.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan maupun menggelar pesta kembang api secara berlebihan, mengingat adanya tiga provinsi di Indonesia yang sedang berduka.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan. Keputusan untuk tidak mengadakan pesta kembang api ini diambil sebagai bentuk empati, karena ada tiga provinsi di negara kita yang sedang berduka. Tentunya tidak elok jika kita tidak ikut prihatin,” tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat mengisi pergantian tahun dengan kegiatan yang sederhana, khidmat, dan penuh makna sebagai bentuk refleksi diri.
“Silakan melaksanakan kegiatan menjelang akhir tahun 2025 ini dengan sederhana dan khidmat. Maknanya adalah intropeksi, sehingga pada tahun 2026 kita bisa menyongsong hal-hal baru yang lebih baik dalam seluruh progres dan kegiatan ke depan,” pungkas Kapolda Jatim. (Bgn)***
Awal 2026, MAKI Jatim Nyalakan Alarm Mega Korupsi: BPBD Jawa Timur Jadi Target Pembongkaran Perdana APBD
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, 1 Januari 2026 — Tahun baru 2026 dibuka dengan pesan optimisme dan harapan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026, seraya menggantungkan doa agar nilai keadilan sosial dan tata kelola pemerintahan yang bersih benar-benar menemukan jalannya.
Namun, di balik semangat pergantian tahun, sebuah langkah besar penegakan hukum tengah disiapkan dan kali ini, bukan sekadar wacana.
Memasuki hari-hari pertama 2026, MAKI Jatim secara resmi menandai dimulainya babak baru perjuangan antikorupsi dengan membidik dugaan potensi mega korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD I) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur ditetapkan sebagai titik awal pengungkapan.
BPBD Jatim bukan dipilih tanpa alasan. Institusi yang memegang peran vital sebagai garda terdepan penanganan bencana ini dinilai memiliki ruang rawan penyimpangan, khususnya dalam pengadaan barang dan distribusi bantuan kebencanaan sektor yang bersentuhan langsung dengan situasi darurat dan kepentingan kemanusiaan.
MAKI Jatim mengungkapkan telah merampungkan berkas laporan dugaan praktik mark up anggaran dalam pengelolaan keuangan BPBD Jatim, terutama pada laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024 dan 2025.
Laporan tersebut merupakan hasil penelusuran panjang, sistematis, dan berbasis data.
“BPBD Jatim menjadi OPD teknis pertama yang kami ungkap karena terdapat dugaan kuat potensi perilaku koruptif, terutama pada aktualisasi volume dan penentuan harga dalam pengadaan barang,” tegas Heru, Koordinator MAKI Jatim, kepada wartawan.
Heru menjelaskan, tim MAKI Jatim telah melakukan identifikasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran BPBD Jatim sejak tahun 2023 hingga akhir 2025.
Proses investigasi itu melibatkan tim Litbang, investigasi lapangan, serta kajian hukum internal. Saat ini, berkas laporan tersebut disebut telah mendekati tahap final dan dalam waktu dekat akan diserahkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Meski memiliki mandat strategis dalam penanganan bencana, Heru menegaskan BPBD Jatim tetap berada dalam koridor hukum yang sama dengan institusi pemerintah lainnya.
“BPBD Jatim memang OPD siaga bencana. Tapi tugas mulia itu tidak serta-merta menjadikannya kebal hukum. Justru karena menyangkut dana publik dan kepentingan korban bencana, pengelolaannya harus lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam proses pengungkapan, MAKI Jatim menemukan indikasi kuat dugaan mark up yang sudah terlihat sejak tahap perencanaan pengadaan.
Ketidakwajaran harga sejumlah item pengadaan disebut telah tampak jelas dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP BPBD Jatim.
Temuan tersebut kemudian diperdalam melalui pendekatan investigatif follow the money.Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim menelusuri aliran anggaran hingga ke titik akhir, yakni penerima bantuan pada masa tanggap darurat bencana.
Proses ini dilengkapi dengan sampling langsung terhadap barang bantuan yang diterima masyarakat.
“Sampling dilakukan untuk mencocokkan kualitas dan harga riil barang di lapangan dengan harga yang tercantum dalam dokumen pengadaan. Dari situ terlihat jelas irisan antara dugaan mark up dan realisasi anggaran,” papar Heru.
Ia mengungkapkan, selama dua tahun terakhir, tim MAKI Jatim secara konsisten mengikuti pergerakan bantuan kebencanaan yang dikelola BPBD Jatim.
Hasil penelusuran tersebut dinilai telah cukup kuat secara awal untuk memasuki tahapan pembuktian hukum.
Sebagai bagian dari strategi transparansi dan kontrol publik, MAKI Jatim juga mengumumkan kebiasaan baru di tahun 2026. Setiap laporan dugaan korupsi akan diawali dengan press release terbuka sebelum diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ini komitmen kami terhadap keterbukaan. Publik berhak tahu apa yang kami laporkan, bagaimana prosesnya, dan di mana letak persoalannya,” pungkas Heru.
Tahun 2026 pun diproyeksikan sebagai tahun krusial bagi MAKI Jatim tahun di mana pengungkapan dugaan korupsi dilakukan secara lebih masif, sistematis, dan terukur, demi mendorong Jawa Timur menuju tata kelola pemerintahan yang bersih.
Bravo MAKI Jatim. Selamat Tahun Baru 2026 tahun perlawanan terhadap korupsi yang dijalankan secara kelembagaan, berkelanjutan, dan tanpa kompromi. (Bgn)***
Shangri‑La Surabaya Rayakan “Enchanted Wonders” Menyambut Tahun Baru 2026
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya Metropolitan – Menyongsong pergantian tahun 2025 ke 2026, Shangri‑La Hotel Surabaya menggelar rangkaian perayaan akhir tahun dengan tema “Enchanted Wonders at Shangri‑La Surabaya”.
Acara tersebut ditujukan bagi keluarga, pasangan, maupun wisatawan kota Surabaya, dengan menampilkan suasana mewah, kuliner istimewa, dan hiburan yang dirancang untuk menambah kehangatan momen pergantian tahun.
Kepada awak media yang menemuinya, Gurpreet Gulati, General Manager Shangri‑La Surabaya, menjelaskan bahwa hotel telah bertransformasi menjadi ruang penuh keanggunan.
“Kami mengundang para tamu untuk merasakan keajaiban, kebersamaan, dan kebahagiaan di setiap sudut hotel,” ujarnya kepada media.
Di musim liburan kali ini Shangri-La hotel menyambut para tamunya dengan :
– Pohon Natal ikonik di Lobby Lounge resmi dinyalakan, disambut paduan suara, ensemble musik, dan penampilan Santa Claus.
– Christmas Selling Booth beroperasi 24 Nov–25 Des, menawarkan dekorasi, hampers eksklusif, dan Cokelat La Petite.
– Magical Bazaar setiap Sabtu‑Minggu, 6–21 Des, menampilkan karya artisan lokal.Shangri-La hotel menawarkan Paket Menginap Istimewa bagi pelanggan setianya, yaitu ;
– _Christmas Eve Dinner Staycation_: sarapan gratis, makan malam Natal, valet, dan akses ke Candy Land Park.
– _Glitzy Glam Feast Staycation_: sarapan gratis, makan malam Tahun Baru di Jamoo, valet, dan aktivitas Shang Jr.
– _Glitzy Glam Celebration Staycation_: sarapan gratis, makan malam Tahun Baru di Lobby Lounge, valet, serta akses ke aktivitas Shang Jr.Khusus di Malam Tahun Baru tanggal 31 Desember 2025, Lobby Lounge akan menggelar “Midnight Glitzy Glam” dengan penampilan penyanyi profesional, tarian, permainan, dan grand prize. Restoran Jamoo, Nishimura, Sapore Osteria, serta Desperados Restaurant & Bar masing‑masing menyajikan menu prasmanan dan set khusus.
Gurpreet juga menyampaikan bahwa “‘Enchanted Wonders’ mencerminkan komitmen kami untuk menyebarkan kehangatan, sukacita, dan kebersamaan.
“Mari sambut tahun baru dengan kemewahan di Shangri‑La Surabaya”, pungkas Gurpreet menutup wawancara.
Para tamu dapat memesan paket menginap melalui situs resmi Shangri‑La atau menghubungi layanan reservasi hotel. Selamat menyambut tahun baru 2026. (Houget)***
Sertifikat Warisan Digadai 500 Juta Rupiah, Anak Seret Ayah Tiri ke Polda Jatim
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, 31 Desember 2025 – Dugaan kejahatan penggelapan aset bernilai ratusan juta rupiah kembali mencuat di Jawa Timur. Kali ini, perkara pidana tersebut menyeruak dari lingkaran keluarga sendiri dan berujung pada konflik hukum serius yang kini ditangani aparat penegak hukum.
Seorang pemuda asal Kabupaten Pasuruan, Erlan Ladzina Kamarudin, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Laporan itu diajukan menyusul dugaan penguasaan dan penggadaian sertifikat tanah warisan tanpa hak, yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.
Dalam laporan yang diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Erlan menuding seorang pria berinisial SB yang diketahui bernama Ir. Syamsul Bachri telah menggadaikan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 192 Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan pemilik sah.
Berdasarkan keterangan Pelapor, sertifikat tanah tersebut diduga digadaikan kepada pihak ketiga dengan nilai pinjaman mencapai Rp500 juta.
Nilai tersebut dinilai signifikan, mengingat objek tanah merupakan harta warisan yang secara hukum sepenuhnya melekat pada hak Pelapor.
Ironisnya, tanah yang dijadikan jaminan utang itu bukan milik Terlapor. SHM Nomor 192 Desa Winong merupakan harta warisan dari almarhum ayah kandung Pelapor.
Dalam laporan resminya ke Polda Jatim, Erlan karyawan swasta kelahiran Bandung, 6 Januari 1998 menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin, kuasa, maupun persetujuan dalam bentuk apa pun kepada Terlapor untuk menggadaikan tanah tersebut.
Peristiwa yang menjadi pangkal perkara ini diduga terjadi pada Selasa, 1 Maret 2022, di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Pelapor bahkan mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya transaksi penggadaian tersebut. Fakta itu baru terungkap setelah rumah tangga ibunya, Anik Wilujeng Astuti, dengan Terlapor berakhir di meja perceraian.
Perceraian tersebut justru membuka tabir persoalan keuangan yang selama ini tersembunyi. Pasca perpisahan, diketahui bahwa Anik Wilujeng Astuti sempat diyakinkan oleh Terlapor bahwa sertifikat tanah akan digadaikan untuk kepentingan modal usaha jual beli mobil.
Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Dana pinjaman diketahui telah cair, sementara usaha yang dijanjikan tidak pernah dijalankan.
Lebih jauh, meskipun dana hasil gadai ditransfer ke rekening atas nama Anik Wilujeng Astuti, Pelapor menyebut seluruh dana tersebut justru dikuasai dan digunakan oleh Terlapor.
Anik Wilujeng Astuti disebut tidak menikmati uang tersebut sepeser pun. Sebaliknya, ia justru menanggung beban cicilan pinjaman setiap bulan, meski tidak memperoleh manfaat ekonomi apa pun.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa nama dan rekening Anik Wilujeng Astuti hanya dijadikan kedok administratif untuk melancarkan dugaan perbuatan melawan hukum.
Tekanan ekonomi yang berkepanjangan, ditambah beban psikologis akibat konflik rumah tangga, disebut menjadi salah satu faktor yang mempercepat keretakan keluarga hingga berujung perceraian.
Akibat rangkaian peristiwa tersebut, Pelapor kehilangan hak penguasaan atas tanah warisan bernilai tinggi miliknya. Di sisi lain, Anik Wilujeng Astuti terjerat kewajiban utang yang tidak pernah ia kehendaki.
Pelapor menegaskan bahwa ibunya tidak memiliki niat jahat, tidak menguasai dana, serta tidak memperoleh keuntungan apa pun, sehingga kedudukannya murni sebagai korban dalam perkara ini.
Atas dasar tersebut, Pelapor menduga Terlapor telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait Penggelapan, Juncto Pasal 488 KUHP mengenai penggelapan benda tidak bergerak, serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Sebagai bukti awal, Pelapor melampirkan fotokopi Sertifikat Hak Milik Nomor 192 Desa Winong dan Surat Keterangan Waris.
Pelapor meminta agar Polda Jawa Timur segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, memeriksa seluruh pihak terkait, serta mengambil langkah hukum tegas apabila unsur pidana dinyatakan terpenuhi.
Kuasa hukum Pelapor, Dany Tri Handianto, S.H., yang didampingi Umar Al Khotob dari YBH Batara Sunda sekaligus Ketua Puskominfo Indonesia DPD Jawa Timur, menegaskan bahwa pihaknya hanya menuntut keadilan dan pengembalian hak kliennya sesuai ketentuan hukum.
“Kami percaya aparat penegak hukum akan memproses perkara ini secara objektif, profesional, dan berlandaskan hukum yang berlaku. Harapan klien kami sederhana: hak atas sertifikat tanah warisan itu dikembalikan sebagaimana mestinya,” tegas Dany.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan dugaan penyalahgunaan relasi keluarga dalam penguasaan aset warisan, yang berujung pada kerugian ekonomi, tekanan psikologis, serta kehancuran rumah tangga.
Polda Jawa Timur diharapkan segera membuka tabir perkara ini secara terang, adil, dan tuntas. (Bgn)***
Putra Satrio Dwi Athallah Atlet Muda dari Sidoarjo: Mengguncang Hirarki Anggar Nasional
WARTAPENASATUJATIM | Sidoarjo, 30 Desember 2025 — Anggar bukan olahraga yang ramah sorotan. Ia hidup di balik garis lintasan sempit, di antara keheningan, kalkulasi jarak, dan duel mental yang brutal. Namun justru dari ruang sunyi itulah lahir sosok yang kini mulai mengguncang tatanan Anggar nasional: Putra Satrio Dwi Athallah. Rio. Nama yang kian sering disebut dengan nada hormat oleh mereka yang memahami betul kerasnya dunia Anggar.
Rio tidak datang membawa gemuruh. Ia hadir dengan konsistensi. Tusukannya presisi, langkahnya ekonomis, emosinya terkendali.
Atlet Epee asal Kota Sidoarjo ini menjelma menjadi potret ideal generasi baru Anggar Jawa Timur, cerdas membaca situasi, berani mengambil risiko, dan matang jauh melampaui usia.
Bagi komunitas Anggar, Rio bukan sekadar atlet muda berprestasi. Ia adalah indikator perubahan. Bahwa kekuatan baru bisa lahir dari proses panjang yang senyap, bukan dari sensasi instan.

Di balik statusnya sebagai siswa kelas XI-9 SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo (Smamda), Rio menjalani kehidupan ganda: pelajar di pagi hari, petarung lintasan di sisa waktunya.
Di bawah bimbingan Coach Ilham, setiap detail teknik Epee diasah tanpa kompromi, mulai dari timing serangan, penguasaan jarak, hingga ketahanan mental saat duel berjalan panjang dan melelahkan.
Puncak terbaru pembuktian itu terjadi di Banyuwangi. Pada Kejuaraan Anggar Antar Pelajar Se-Jawa Bali, 18–20 Desember 2025, Rio tampil dingin di tengah tekanan.
Satu demi satu lawan ia kunci, hingga medali emas Juara 1 Individu Epee tingkat SMA resmi menjadi miliknya. Tak ada selebrasi berlebihan hanya ekspresi atlet yang tahu, kerja kerasnya terbayar.
Namun dominasi Rio tidak lahir dalam semalam. Sebulan sebelumnya, pada Kejuaraan Nasional di Palu, 15–21 November 2025, ia memperlihatkan kualitas langka: keberanian menantang lintas generasi. Rio tidak hanya berjaya di kategori cadet, tetapi juga sanggup menembus podium junior dan senior:
Juara 1 Individu Cadet Senjata Epee
Juara 3 Individu Junior Senjata Epee
Juara 3 Individu Senior Senjata Epee
Di dunia Anggar, pencapaian semacam ini adalah pernyataan keras bahwa usia hanyalah angka ketika teknik, fisik, dan mental bertemu dalam satu paket utuh.
Jejak konsistensi Rio sejatinya telah terpatri sejak Kejurnas Manado, Agustus 2024. Saat itu, ia memperlihatkan dirinya sebagai atlet komplet: tajam secara individu, kokoh dalam beregu. Empat medali ia bawa pulang, termasuk emas beregu Epee dan perak beregu Foil. Sebuah sinyal awal bahwa Sidoarjo sedang menyiapkan sesuatu yang besar.
Di luar lintasan, Rio adalah putra dari Moch. Budi Prasetyo keluarga yang setia menjadi penopang di balik setiap latihan dan kompetisi. Dukungan juga datang dari lingkungan sekolah.
Kepala SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo, Zainul Arifin, menegaskan bahwa prestasi Rio adalah bukti nyata potensi siswa Smamda di level nasional.
Sekolah, kata dia, berkomitmen penuh mendukung siswa berprestasi, baik akademik maupun olahraga.
Bagi Rio, semua pencapaian ini bukan tujuan akhir. Ia menyimpannya sebagai bekal menuju mimpi yang lebih tinggi: mengenakan seragam Merah Putih di panggung Asia dan dunia.
“Saya ingin terus berkembang dan membawa nama Indonesia ke level internasional,” ucapnya singkat tanpa retorika, tanpa berlebihan.
Sidoarjo hari ini tidak sekadar mencatat prestasi. Ia sedang menanam fondasi. Dan dari lintasan sunyi bernama Anggar, Rio tengah menajamkan Epee-nya bersiap menembus batas nasional dan menantang dunia. (Bgn)***