Tingkatkan Keadilan Hukum Bagi Masyarakat, Kajari Bangkalan Bangun 13 Restorative Justice di Sejumlah Desa
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan terus memperluas akses keadilan bagi masyarakat dengan membangun 13 Rumah Restorative Justice (RJ) di sejumlah desa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan penyelesaian perkara yang lebih humanis, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
RJ merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat.
Alih-alih fokus pada pembalasan, mekanisme ini mengutamakan dialog serta mediasi guna mencapai kesepakatan yang adil sehingga keadaan dapat dipulihkan seperti semula.
Di Indonesia, penerapan restorative justice telah diatur dalam beberapa regulasi, antara lain Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 2024 serta Peraturan Jaksa Agung (Perja) No. 15 Tahun 2020.
Kedua aturan tersebut menjadi landasan kuat bagi aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara tertentu melalui pendekatan pemulihan.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bangkalan, Hendrik Murbawan, S.H., M.H. menegaskan bahwa pembentukan Rumah RJ bukan sekadar tempat penyelesaian kasus, tetapi juga pusat edukasi hukum bagi masyarakat.
“Rumah Restorative Justice ini kami dirikan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Tidak semua perkara harus berujung vonis pidana. Melalui RJ, kami mendorong penyelesaian yang memulihkan, bukan menghukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa RJ hanya dapat diterapkan pada perkara tertentu, yakni yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun dan pelakunya bukan residivis.
Selain itu, dalam prosesnya harus ada kesukarelaan dari korban dan pelaku untuk berdamai, serta pengawasan dari tokoh masyarakat atau perangkat desa.
“Kriteria penerapan RJ sangat jelas. Selain syarat ancaman hukuman maksimal lima tahun, pelaku tidak boleh residivis, dan yang terpenting ada ruang musyawarah yang jujur antara korban dan pelaku. Kami pastikan prosesnya transparan dan tidak ada paksaan,” tambahnya.
Namun demikian, restorative justice bukan berarti pelaku bebas begitu saja tanpa konsekuensi. Rumah RJ juga memberlakukan sanksi sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban moral pelaku kepada masyarakat.
“RJ tetap harus memberikan efek jera. Itu sebabnya dalam beberapa kasus kami menetapkan sanksi sosial, misalnya kerja bakti atau kegiatan sosial yang disepakati bersama. Yang terpenting adalah hubungan yang rusak kembali pulih,” tegas Hendrik.
Selain menangani mediasi perkara, Rumah RJ juga berperan sebagai pusat sosialisasi dan edukasi mengenai hukum pidana, perlindungan hukum, serta budaya musyawarah.
Hendrik berharap keberadaan Rumah RJ bisa menjadi jembatan bagi masyarakat dalam memahami proses hukum dan memperoleh keadilan secara lebih cepat dan mudah.
Dengan berdirinya 13 titik Rumah RJ di berbagai desa, Kejari Bangkalan optimis kehadiran lembaga ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***(Azis)
Keluarga Korban Pencabulan Laporkan Pelaku Dugaan Rudapaksa di Ponpes Galis Ke Polda Jatim
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Korban dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum Lora (Gus) di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, kini mendapat pendampingan psikologis. Pendamping Psikologi mengungkapkan bahwa korban mengalami trauma berat akibat peristiwa yang dialaminya.
Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Mutmainnah, M.Si, mengatakan telah mendampingi satu korban sejak awal hingga proses pelaporan resmi ke Polda Jawa Timur.
“Ini bukan sekadar isu, tetapi benar adanya bahwa terjadi pencabulan di salah satu Ponpes di Kecamatan Galis. Kasus ini sudah kami laporkan ke Polda Jatim,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (02/12/2025).
Menurutnya, korban menunjukkan tanda-tanda trauma mendalam sehingga perlu pendampingan khusus. Ia menegaskan bahwa keberanian korban lain untuk mengungkapkan apa yang mereka alami sangat penting demi penegakan hukum yang transparan.
“Yang perlu saya tegaskan, seluruh korban harus berani speak up untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan. Kita harus sama-sama mengawal kasus ini dengan niat mengawal kebenaran,” ucapnya.
Ia juga berharap penanganan kasus ini dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap adanya kemungkinan korban lain serta memastikan lingkungan pesantren tetap aman bagi para santri.
Kasus ini menjadi perhatian serius publik mengingat posisi pelaku sebagai tokoh pesantren yang seharusnya menjadi teladan. Hingga kini, Media ini akan terus melakukan pendalaman informasi kepada Polda Jatim guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta potensi korban lain dalam kasus tersebut.***(Azis)
Masyarakat Desak Polres Bangkalan Tangkap Lora Diduga Pelaku Rudapaksa Santriwati di Ponpes Galis
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Sebuah video berdurasi 7 detik yang diunggah oleh akun TikTok @gerakanrakyat tengah viral diperbincangkan masyarakat.
Video tersebut menampilkan seorang perempuan yang menggelar aksi ekspresi di ruang publik sembari menyuarakan desakan keras kepada Polres Bangkalan agar segera menuntaskan kasus dugaan Rudapaksa di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Galis.
Dalam video itu, orator menyampaikan seruan lantang mengenai dugaan tindakan tak senonoh yang disebut dilakukan oleh seorang oknum pengurus yayasan ponpes. Oknum tersebut diduga merupakan LORA, yang merupakan anak dari pengasuh atau pengelola pondok pesantren tersebut.
“Kepada Polres Bangkalan, segera tangkap Lora yang merudal paksa santriwatinya di Galis supaya tidak bertambah korbannya!” begitu ujar sang orator dalam video yang kini telah ditonton ribuan pengguna TikTok.
Aksi ini mencuat setelah beredar kabar bahwa beberapa santriwati diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum tersebut. Meski pihak korban maupun pihak ponpes belum memberikan pernyataan resmi, ekspresi publik di media sosial memicu dorongan agar penegak hukum segera mengambil langkah konkret.
Kasus yang menyangkut dunia pendidikan pesantren selalu menjadi atensi besar masyarakat mengingat posisi santri sebagai pihak yang sangat bergantung pada lingkungan dan pengasuhnya.
Karena itu, seruan untuk membuka fakta dan menegakkan proses hukum secara transparan semakin menguat di berbagai ruang publik, termasuk media sosial.
Aksi dalam video tersebut menjadi representasi keresahan masyarakat yang berharap tidak ada lagi korban menyusul dugaan tindakan asusila tersebut.
Babinsa Pangeranan Hadiri Musyawarah Pembentukan RW
WARTAPENASATUJATIM | BANGKALAN — Babinsa Kelurahan Pangeranan Koramil 0829-01/Kota, Serka Mustakim bersama satu orang anggota Koramil menghadiri Musyawarah Rapat Pembentukan RW 09 di Perumahan Pangeranan Asri, Jl. Rajawali, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Minggu (30/11/25).
Kegiatan musyawarah berlangsung hangat dan partisipatif, dihadiri berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan setempat.

Rapat yang digelar sebagai langkah pembenahan administrasi wilayah ini mendapat antusias masyarakat demi terciptanya tata kelola lingkungan yang lebih baik.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Binmas Polres Bangkalan, Lurah Pangeranan, Bhabinkamtibmas Pangeranan bersama satu anggota Polres Bangkalan, Babinsa Pangeranan dan satu anggota Koramil Kota, Ketua RT/RW Pangeranan, serta Kasi Pemerintahan Kelurahan Pangeranan.
Serka Mustakim menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan struktur kewilayahan.

“Kami siap mendukung setiap proses pembentukan kelembagaan masyarakat yang bermanfaat bagi ketertiban dan kemajuan lingkungan. Semoga RW 09 nantinya dapat menjadi wadah yang solid dalam membangun wilayah,” ujarnya.
WPK Kecewa Agenda Audensi Tidak Dihadiri Kapolres Bangkalan
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan — Sejumlah insan pers dari berbagai media dan Komunitas yang tergabung dalam Wartawan Peduli Keadilan (WPK) menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Kapolres Bangkalan dalam agenda audiensi yang dijadwalkan pada Jumat, 28 November 2025.
Pertemuan yang sedianya ditujukan langsung kepada Kapolres tersebut hanya dihadiri oleh Kasat Reskrim bersama jajarannya, sehingga para peserta audiensi memilih walk out dan menunda pertemuan hingga Kapolres dapat hadir secara langsung.
Syaiful Anam, dari Media Pojok Nasional selaku koordinator audiensi menegaskan, kehadiran Kapolres sangat penting, mengingat tujuan pertemuan tersebut tidak hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga menyampaikan sejumlah permasalahan yang dirasakan masyarakat dalam mendapatkan keadilan hukum.
“Kami dari Wartawan Peduli Keadilan menyatakan kekecewaan, sebab tujuan kami audensi kepada Kapolres Bangkalan. Selain silaturahmi dan memperkenalkan diri, kami juga ingin menyampaikan keluh kesah masyarakat dalam mendapatkan keadilan melalui proses hukum di Polres Bangkalan,” ungkap Anam.
Senada disampaikan Aris, jurnalis dari Jatiminfo.id. Menurutnya, audensi ini merupakan bentuk dukungan dan kepedulian para wartawan terhadap kinerja Polres Bangkalan di bawah kepemimpinan AKBP Hendro Sukmono.
“Sebetulnya kehadiran kami ke sini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami terhadap kinerja Polres Bangkalan. Namun sangat disayangkan Kapolres Bangkalan tidak bisa hadir di tengah-tengah kami,” ujarnya. Jum’at (28/11/2025).
Supriadi, Pemimpin Redaksi Jatiminfo.id, juga menilai ketidakhadiran Kapolres sebagai hal yang patut dicatat oleh WPK, dan bahkan ini merupakan penyambutan yang kurang baik bagi kehadiran rekan-rekan media.
“Tidak hadirnya Kapolres Bangkalan dalam audensi yang digelar oleh WPK, tentu adalah bentuk kekecewaan bagi kami. Dan hari ini adalah catatan sejarah bagi Wartawan Peduli Keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Robin dari jurnalhukumindonesia.com menjelaskan, kedatangan WPK semata-mata untuk mengetahui progres sejumlah perkara yang dinilai mandek di Polres Bangkalan.
“Sebenarnya kehadiran kami ini hanya ingin menanyakan dan mengetahui secara umum progres beberapa perkara yang selama ini kami anggap mangkrak di Polres Bangkalan,” ujarnya.
Menurutnya, penyampaian informasi tersebut penting agar publik mendapatkan kepastian mengenai penanganan kasus serta memastikan proses hukum berjalan akuntabel dan transparan.
“Informasi itu penting agar publik tahu sejauh mana penanganannya, sehingga proses hukum bisa benar-benar akuntabel dan transparan,” terangnya.
Kendati pertemuan tertunda, WPK menegaskan akan menjadwalkan ulang audiensi tersebut dan berharap Kapolres dapat hadir secara langsung untuk mendengar aspirasi serta masukan dari para insan pers yang tergabung dalam Wartawan Peduli Keadilan (WPK) Bangkalan.*** (Tim).
Beredar Video Klarifikasi Karyawan MBG Alas Kembang, Pihak Pengelola Terkesan Bungkam Saat Dikonfirmasi
WARTAPENASATUJATIM – Bangkalan – Polemik dugaan penyimpangan honor karyawan di MBG (Makan Bergizi Gratis) Alas Kembang, Kecamatan Burneh, Bangkalan kembali memantik perhatian publik. Setelah kabar soal honor Rp 50 ribu per hari yang diduga tidak sesuai prosedur mencuat, salah satu karyawan bernama Murni akhirnya memberikan klarifikasi melalui rekaman video di media sosial.
Dalam keterangannya, Murni menyebut bahwa pernyataannya sebelumnya yang memicu dugaan penyimpangan honor, tidak benar. Ia mengatakan bahwa saat memberikan pernyataan pertama, dirinya sedang dalam kondisi lelah.
“Saya Murni, salah satu karyawan MBG Alas Kembang Burneh. Terkait rekaman saya sebelumnya itu tidak benar karena waktu itu saya sedang capek. Alhamdulillah, sekarang honor karyawan sudah dikeluarkan sesuai prosedur. Saya mohon maaf atas beredarnya berita tersebut,” ujarnya dalam video yang beredar, Sabtu (22/11).
Sebelumnya di hari yang sama, tim investigasi media telah mencoba mengonfirmasi langsung ke lapangan. Salah satu karyawan lain di dapur MBG memberikan penjelasan bahwa program tersebut baru berjalan sekitar tiga minggu.
Ia menyebut bahwa honor Rp 50 ribu per hari sudah disampaikan sejak awal oleh pihak pengelola dan disepakati sebagai bagian dari tahap awal pelaksanaan program.
“Mungkin masalahnya karyawan itu tidak paham dengan penjelasan pengelola. Memang dari awal diberi tahu kalau honornya lima puluh ribu per orang karena ini masih tahap awal dan masih belajar,” jelas salah satu karyawan.
Namun di tengah upaya konfirmasi, pengelola MBG yang disebut-sebut bernama SL justru belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan WhatsApp telah dilakukan tim investigasi. Pesan terlihat sudah dibaca, namun tidak mendapat balasan apa pun hingga berita ini diturunkan.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pihak pengelola terkesan tertutup terkait mekanisme dan alur pemberian honor dalam program SPPG yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.
Situasi semakin keruh ketika muncul seseorang yang mengaku wartawan, menuding pemberitaan awal tidak profesional karena menganggap narasumber bukan bagian dari pengelola. Tudingan ini justru membuat persoalan semakin melebar, mengingat pengelola utama, SL, tidak kunjung memberikan klarifikasi resmi.
Tim investigasi berharap pihak pengelola MBG Alas Kembang dapat lebih transparan, terutama karena program SPPG merupakan program pemerintah yang mengutamakan keterbukaan mekanisme serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
Keterbukaan dinilai menjadi kunci agar polemik seperti ini tidak berkembang semakin menjadi opini publik.*** (Tim)
Gaji Pekerja Dapur MBG Milik Yayasan As-Saidiyah Desa Alas Kembang Diduga Tidak Mematuhi UMK Bangkalan
WARTAPENASATUJATIM | BANGKALAN – Pekerja dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Keluhkan Satuan Pengelola Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan As-Saidiyah, yang berlokasi di Dusun Kampek, Desa Alas Kembang, Kecamatan Burneh tidak mematuhi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bangkalan.
Hal itu bertentangan dengan isi Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya (PP No. 36 Tahun 2021), pengusaha wajib membayar upah pekerjanya paling sedikit sebesar upah minimum yang berlaku di wilayah tersebut.
Dalam hal ini UMK di Kabupaten Bangkalan tahun 2025 yang sudah di sahkan oleh Gubernur Jawa Timur, diketahui berkisar Rp. 2.397.550 per bulan, namun fakta dilapangan gaji pekerja dapur MBG milik yayasan As-Saidiyah, pihak pengelola membayar para pekerja dibawah standar UMK Bangkalan.
Menurut pengakuan salah satu pekerja yang enggan disebut namanya, Sebut saja (N), Gaji pekerja dapur Program MBG Desa Alas Kembang yang dibayar oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang disalurkan melalui yayasan tersebut, Pasalnya para pekerja dibayar hanya sebesar Rp 50.000 perhari.
“Kami di gaji sebesar Rp 50.000,00 per hari, Namun setelah 1 minggu kami tidak di gaji dan gaji diberikan pada Minggu ke 2 sedangkan untuk 1 Minggu yang lalu, gaji kami tidak diberikan atau digantung. tidak sesuai dengan kesepakatan dari awal yang mau menggaji sebesar Rp 100.000,00 per hari,” ungkap (N) kepada awak media, Kamis, 20/11/25.
Menindak lanjut hal itu, Awak Media melalui pesan WhatsApp nya menghubungi Pengelola MBG dapur Alas Kembang untuk dimintai keterangan namun tidak ada respon dari pihak pengelola yang diketahui berinisial (S). Selain itu awak media juga menghubungi HRS yang merupakan salah satu bagian dari tim penyedia dapur MBG Alas kembang.
Kemudian HRS menemui awak media dan membantah adanya isu tersebut, “Orang yang bekerja disana itu tidak tau mekanismenya terkait gaji yang di berikan memang benar pada waktu perjanjian kontrak kerja kedua belah pihak ada kesepakatan dibayar Rp 100.000,00 perhari, sedangkan pada saat ini yang terjadi di lapangan, karyawan sementara di gaji sebesar Rp 50.000,00 karena target yang awalnya mencapai 3500 porsi sedangkan sekarang tinggal 1000 porsi,” kilah HRS pada Awak media, Kamis (20/11/2025).
Tidak berhenti disitu saja, awak media terus menghubungi (S) Namun tidak membuahkan hasil. Berselang Beberapa jam kemudian, ada salah satu mediator yang mengatasnamakan famili dari (S) mendatangi awak media untuk memberikan penjelasan dan membantah adanya keluh-kesah para pekerja nya.
“Pernyataan itu tidak benar adanya, sebab gaji yang diberikan itu sesuai dengan kesepakatan dari awal, untuk sementara waktu emang di gaji sebesar Rp 50.000,00 per hari selama 2 Minggu dan untuk minggu ke-3 gaji diberikan yaitu sebesar Rp 100.000,00 per hari,” jelas RSD pada saat menemui awak media.
Melihat kontroversi antara Pekerja MBG dengan pihak pengelola. Awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (LSM FAAM) akan terus mengawal kasus tersebut baik secara persuasif maupun secara hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan pihak pengelola dapur MBG yayasan As-Saidiyah Desa Alas kembang, Kecamatan Burneh belum memberikan pernyataan secara resmi.*** Penulis ( Tim).
Enam Santri Pondok Pesantren Tewas di Genangan Air Bekas Galian Bukit Jaddih.
WARTAPENASATUJATIM | BANGKALAN – Duka mendalam menyelimuti Pondok Pesantren Jabal Qur’an di kawasan desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, setelah enam santrinya tewas tenggelam di genangan air bekas galian batu bata di Bukit Jeddih pada Kamis sore, (20/11).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tragedi itu terjadi saat para santri memanfaatkan hari libur Kamis untuk bermain dan berolahraga di kawasan perbukitan yang tak jauh dari pondok.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, H. Mustofa atau akrab disapa Haji Mus, mengungkapkan bahwa aktivitas santri di area tersebut sebenarnya telah menjadi kebiasaan setiap pekan.
“Seperti biasa, pada hari Kamis kegiatan di pondok libur. Tetapi sore tadi sedang ada jadwal olahraga untuk salah satu kelas. Ada guru yang mengawasi, namun namanya anak-anak, meski dilarang mereka tetap bermain di genangan air itu,” jelas H. Mus, Kamis (20/11).
Juga disampaikan oleh salah satu warga pondok pesantren bahwa kegiatan olahraga di area perbukitan sudah lazim dilakukan. Ia mengaku sudah memberikan larangan keras kepada santri untuk tidak bermain di genangan bekas galian yang dalam tersebut.
“Kami sudah melarang anak-anak agar tidak bermain di genangan itu. Bahkan sudah dipasang tanda-tanda larangan. Tapi mereka tetap melanggar,” ujarnya.
Ia juga menerangkan kronologi awal kejadian. Para santri diduga bermain dengan cara menyelam lama-lamaan di dalam air. Namun beberapa di antaranya tidak muncul kembali ke permukaan.
“Yang terlihat hanya sandalnya saja. Teman-temannya mencoba menolong, tetapi malah ikut tenggelam,” ungkapnya.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Para pengurus pondok segera melaporkan kejadian tersebut dan melakukan evakuasi ke Puskesmas Jedih.
Sementara itu Kepala Puskesmas Jaddih, Purwanti, membenarkan bahwa enam santri telah dibawa ke fasilitas kesehatan dalam kondisi meninggal dunia. Awalnya hanya satu korban yang datang, kemudian menyusul lima korban lain.
“Mereka sudah kehilangan oksigen. Wajahnya tampak bengkak dan membiru,” ujar Purwanti.
Ia juga menjelaskan bahwa para korban berasal dari berbagai daerah, yakni dua santri dari Kabupaten Sampang, satu dari Sidoarjo, dua dari Surabaya, dan satu dari Desa Parseh Bangkalan.
“Atas permintaan keluarga, keenam korban tidak dilakukan autopsi karena mereka masih anak-anak. Dengan ambulans, kami langsung mengantarkan jenazah ke rumah duka masing-masing,” tambahnya.
Usai kejadian, Tim Kepolisian bersama Koramil dan Wakapolres Bangkalan langsung melakukan olah TKP di lokasi genangan air tersebut. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti dan potensi kelalaian yang terlibat dalam insiden tersebut.***(Azis).
Gunung Gambir: Permata Hijau Jember yang Menjadi Kunjungan MAKI Jatim Pasca Deklarasi Anti-Bullying
WARTAPENASATUJATIM | Jember, 16 November 2025 – Di balik kabut tipis yang membelai lembut lereng Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, berdirilah Wisata Agro Rengganis Kebun Teh Gunung Gambir, sebuah destinasi yang tak hanya memanjakan mata, tetapi juga menyegarkan jiwa. Berada di ketinggian 593 MDPL, kawasan ini menawarkan perpaduan lanskap bergelombang, tanah Latosol subur, serta iklim tipe B ala Schmidt-Ferguson yang menghadirkan suasana sejuk sepanjang hari. Gunung Gambir adalah harmoni alam yang tercipta dengan keindahan tak terbantahkan sebuah hadiah bagi Kabupaten Jember.
Pesona inilah yang menjadi magnet bagi MAKI Jatim untuk singgah setelah melaksanakan Roadshow Deklarasi Anti-Bullying di Jember. Kehijauan kebun teh, udara segar yang menyapa, serta ketenangan yang meresap ke relung hati menjadi ruang refleksi yang sempurna untuk memperkuat semangat kepedulian, keberanian, dan anti-kekerasan.
Di balik wajah cantik Gunung Gambir, terdapat sosok penggerak yang bekerja dalam diam namun penuh dedikasi: Dodo Eko Wahyudi, sang pengelola wisata. Baginya, Gunung Gambir adalah potensi besar yang perlu dirawat bersama. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jember, para stakeholder, dan masyarakat lokal untuk mendorong perkembangan wisata secara berkelanjutan.
“Kunjungan wisatawan paling ramai saat weekend. Hari Sabtu sekitar 200–300 pengunjung, sedangkan Minggu bisa mencapai 600 orang. Bahkan ada yang datang dari Tangerang,” ungkapnya bangga.
Tak sekadar ramai dikunjungi, Gunung Gambir juga pernah meraih nominasi sebagai wajib pajak teladan, bukti nyata bahwa wisata ini berjalan profesional dan memberi kontribusi positif bagi daerah.
Namun, di balik semua pencapaian, ada satu harapan besar yang masih ingin diwujudkan: perbaikan akses jalan menuju lokasi wisata. Dodo menilai, akses yang lebih baik akan membuka peluang yang lebih besar bagi pertumbuhan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Saya berharap adanya kesinambungan dari dinas terkait untuk memperbaiki akses jalan yang sering dikeluhkan wisatawan. Jika akses lancar, Gunung Gambir akan menjadi tujuan utama para pelancong,” tuturnya penuh optimisme.
Gunung Gambir bukan sekadar destinasi rekreasi. Ia adalah ruang yang memadukan keindahan alam, kesejukan udara, dan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan dukungan gerakan positif seperti Deklarasi Anti-Bullying dan kerja sama lintas pihak, Gunung Gambir layak disebut sebagai kebanggaan Jember yang terus tumbuh dan bersinar.
Jember memiliki banyak kisah indah dan Gunung Gambir adalah salah satu yang terindah di antaranya.
MAKI Jatim Menyalakan Revolusi Anti Bullying dari Jawa Timur untuk Indonesia
WARTAPENASATUJATIM | Jember, 16 November 2025 — Cahaya baru tengah menyinari perjalanan generasi muda di Jawa Timur. Seusai sukses menggelar Deklarasi Anti Bullying di Fairway Ninemall Surabaya pada 1 November 2025 dan di Alun-Alun Jember pada 15 November 2025, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim meraih sambutan yang mengalir deras dari berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari para siswa-siswi yang penuh semangat, para guru yang peduli, para orang tua yang berharap akan masa depan yang lebih aman, hingga sejumlah instansi pemerintah yang memberikan dukungan penuh.
Gelombang apresiasi ini menjelma menjadi energi luar biasa bagi MAKI Jatim untuk memperluas gaung gerakan anti bullying. Tidak sekadar menjadi kampanye sesaat, MAKI Jatim berkomitmen menjadikannya sebagai gerakan moral yang berkelanjutan. Melalui edukasi, pendekatan kreatif, aksi lapangan, serta peran aktif di media sosial, MAKI Jatim bertekad menjadi motor penggerak kesadaran publik akan bahaya bullying.

Hero Satriyo, Ketua MAKI Jatim, menegaskan bahwa komitmen ini bukan hanya program, melainkan panggilan jiwa yang lahir dari keprihatinan mendalam.
“Ini bukan sekadar agenda, namun sebuah amanah moral,” ujar Heru penuh ketegasan. “MAKI memang berfokus pada pengawasan korupsi, tetapi fenomena bullying datang sebagai peringatan hati nurani. Kami merasa diberi petunjuk untuk mengawal isu ini, menjaga anak-anak bangsa dari luka sosial yang sering tersembunyi namun begitu melukai.”
Tidak berhenti pada deklarasi di dua kota, MAKI Jatim telah menyusun roadmap besar untuk melakukan roadshow anti bullying di berbagai daerah. Dalam waktu dekat, Sidoarjo dan Banyuwangi menjadi target berikutnya yang siap disambangi guna menyuarakan pesan keberanian, empati, dan solidaritas.
“Agenda besar ini Insya Allah terus berjalan,” ujar Heru. “Kita ingin memastikan bahwa semangat anti bullying sampai ke setiap sudut Jawa Timur, bahkan menjadi inspirasi bagi provinsi lain.”
Dengan gerakan yang konsisten dan dukungan masyarakat yang terus mengalir, MAKI Jatim kini berdiri sebagai simbol perubahan nyata. Mereka menyalakan obor harapan bahwa Indonesia bisa tumbuh menjadi bangsa yang lebih berempati, lebih peduli, dan lebih berani melawan segala bentuk perundungan. Masa depan tanpa bullying bukan lagi angan-angan MAKI Jatim telah memulainya, dan seluruh masyarakat diajak menjadi bagian dari perjalanan mulia ini.