Daerah
MAKI Jatim Menyalakan Revolusi Anti Bullying dari Jawa Timur untuk Indonesia
WARTAPENASATUJATIM | Jember, 16 November 2025 — Cahaya baru tengah menyinari perjalanan generasi muda di Jawa Timur. Seusai sukses menggelar Deklarasi Anti Bullying di Fairway Ninemall Surabaya pada 1 November 2025 dan di Alun-Alun Jember pada 15 November 2025, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim meraih sambutan yang mengalir deras dari berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari para siswa-siswi yang penuh semangat, para guru yang peduli, para orang tua yang berharap akan masa depan yang lebih aman, hingga sejumlah instansi pemerintah yang memberikan dukungan penuh.
Gelombang apresiasi ini menjelma menjadi energi luar biasa bagi MAKI Jatim untuk memperluas gaung gerakan anti bullying. Tidak sekadar menjadi kampanye sesaat, MAKI Jatim berkomitmen menjadikannya sebagai gerakan moral yang berkelanjutan. Melalui edukasi, pendekatan kreatif, aksi lapangan, serta peran aktif di media sosial, MAKI Jatim bertekad menjadi motor penggerak kesadaran publik akan bahaya bullying.

Hero Satriyo, Ketua MAKI Jatim, menegaskan bahwa komitmen ini bukan hanya program, melainkan panggilan jiwa yang lahir dari keprihatinan mendalam.
“Ini bukan sekadar agenda, namun sebuah amanah moral,” ujar Heru penuh ketegasan. “MAKI memang berfokus pada pengawasan korupsi, tetapi fenomena bullying datang sebagai peringatan hati nurani. Kami merasa diberi petunjuk untuk mengawal isu ini, menjaga anak-anak bangsa dari luka sosial yang sering tersembunyi namun begitu melukai.”
Tidak berhenti pada deklarasi di dua kota, MAKI Jatim telah menyusun roadmap besar untuk melakukan roadshow anti bullying di berbagai daerah. Dalam waktu dekat, Sidoarjo dan Banyuwangi menjadi target berikutnya yang siap disambangi guna menyuarakan pesan keberanian, empati, dan solidaritas.
“Agenda besar ini Insya Allah terus berjalan,” ujar Heru. “Kita ingin memastikan bahwa semangat anti bullying sampai ke setiap sudut Jawa Timur, bahkan menjadi inspirasi bagi provinsi lain.”
Dengan gerakan yang konsisten dan dukungan masyarakat yang terus mengalir, MAKI Jatim kini berdiri sebagai simbol perubahan nyata. Mereka menyalakan obor harapan bahwa Indonesia bisa tumbuh menjadi bangsa yang lebih berempati, lebih peduli, dan lebih berani melawan segala bentuk perundungan. Masa depan tanpa bullying bukan lagi angan-angan MAKI Jatim telah memulainya, dan seluruh masyarakat diajak menjadi bagian dari perjalanan mulia ini.
Deklarasi Anti Bullying di Jember Jadi Contoh: MAKI Jatim Robek Ketidakadilan, Buka Hotline Pengaduan !
WARTAPENASATUJATIM | Jember — Deklarasi Anti Bullying yang digelar Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur di Alun-Alun Jember pada Sabtu (15/11/2025) menjadi tonggak penting bagi dunia pendidikan. Gerakan ini diharapkan menjadi cermin dan inspirasi bagi seluruh Dinas Pendidikan di Jawa Timur, bahkan di Indonesia, mengingat kasus perundungan masih terus muncul dan mengancam perkembangan anak didik.
Deklarasi tersebut bukan sekadar seruan moral, tetapi sebuah karya besar yang membuka jalan bagi terciptanya ruang pendidikan yang aman, manusiawi, dan berkeadilan. MAKI Jatim menegaskan bahwa proses belajar hanya dapat berjalan optimal ketika setiap anak merasa terlindungi, dihargai, dan terbebas dari ketakutan. Dalam suasana seperti itulah prestasi dan cita-cita generasi muda dapat tumbuh dan berkembang.

Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, dinilai berhasil “merobek ketidakadilan” yang dialami para korban bullying melalui langkah nyata yang berdampak luas. Salah satu terobosan tersebut adalah peluncuran hotline pengaduan bullying di nomor *0813 3746 3972* saluran khusus bagi siswa yang merasa terancam atau mengalami tindak perundungan dalam bentuk apa pun, baik fisik, verbal, sosial, maupun cyberbullying.
“Gagasan membuka nomor hotline untuk pengaduan menjadi perhatian penting, terutama bagi siswa yang merasakan ancaman atau tekanan akibat bullying,” ungkap MAKI.
Keberadaan hotline ini diharapkan mampu menumbuhkan keberanian para korban untuk bersuara dan mencari perlindungan. Lebih jauh, saluran pengaduan ini juga menjadi pengingat bagi sekolah, guru, dan pemangku kebijakan agar lebih responsif dan proaktif dalam menangani setiap laporan yang masuk.
Dengan langkah progresif ini, MAKI Jatim tidak hanya mengampanyekan anti-bullying, tetapi juga menghadirkan mekanisme perlindungan yang nyata. Sebuah tanda bahwa perjuangan melawan perundungan tidak berhenti pada deklarasi, melainkan bergerak menuju tindakan konkret yang melindungi masa depan anak bangsa.
Gelora Jember Menggema ke Nusantara: MAKI Jatim Tegakkan Tonggak Besar Zero Bullying Demi Masa Depan Pendidikan Bermartabat
WARTAPENASATUJATIM | Jember, 15 November 2025 — Alun-Alun Kabupaten Jember pagi ini menjelma menjadi ruang penuh energi, harapan, dan persatuan. Ribuan siswa, guru, orang tua, dan masyarakat memenuhi area sepanjang mata memandang, menyatukan suara dalam satu komitmen: menghapus perundungan dari dunia pendidikan. Deklarasi Akbar Anti-Bullying yang diprakarsai oleh MAKI Jatim (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) tidak hanya mencetak sejarah, tetapi juga mengukuhkan Jember sebagai kabupaten pertama di Jawa Timur yang berani mendeklarasikan diri menuju Zero Bullying.
Dipimpin langsung oleh Ketua MAKI Korwil Jawa Timur, Heru Satriyo, aksi ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk membentuk lingkungan pendidikan yang aman, manusiawi, dan berkeadaban. Dukungan penuh hadir dari berbagai tokoh penting, di antaranya Ibu Ghyta Eka Puspita (Istri Bupati Jember), Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono, serta perwakilan SCTV semuanya bersatu dalam misi mulia menyelamatkan generasi penerus bangsa dari tindak perundungan.
Lebih dari 8.245 pelajar dari PAUD hingga SMA/SMK memadati alun-alun, menjadikan momentum ini sebagai gelombang kesadaran terbesar yang pernah tercatat di Jember. Sorak semangat para peserta menjadi bukti bahwa generasi muda siap berdiri di garis depan memerangi segala bentuk intimidasi.
Dalam orasinya yang menggugah, Heru Satriyo menyulut antusiasme peserta:
“Hari ini kalian adalah pelopor dan pelapor bullying di Kabupaten Jember! Hari ini kita wujudkan Kabupaten Jember Zero Bullying! Tidak ada bullying di Kabupaten Jember!”
Sorakan dan tepuk tangan menggema, memantulkan semangat kolektif yang tak terbendung.
Sebagai langkah nyata, MAKI Jatim meluncurkan nomor pengaduan resmi bullying: 081337463972. Kanal cepat tanggap ini disiapkan untuk siswa, guru, dan masyarakat sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan sigap dan profesional. Terobosan ini menjadi bukti bahwa MAKI Jatim tak hanya menggugah hati, tetapi juga membangun sistem perlindungan yang konkret.
Sebelum deklarasi puncak dibacakan, ribuan peserta mendapatkan edukasi mendalam mengenai berbagai bentuk bullying: mulai dari kekerasan fisik, penghinaan verbal, penyingkiran sosial, hingga cyberbullying yang kerap menyasar pelajar di ruang digital. Edukasi ini membuka mata banyak pihak bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab moral untuk tampil sebagai penolong, pelapor, dan penjaga lingkungan sekolah.
Puncak acara pecah ketika seluruh peserta mengangkat tangan serempak membacakan lima poin Deklarasi Anti-Bullying, yaitu:
1. Menolak seluruh bentuk perundungan: fisik, verbal, maupun cyberbullying.
2. Menyebarkan energi positif dan mengajak lingkungan pendidikan menjauhi perilaku intimidatif.
3. Menghargai perbedaan dan memperkuat sikap peduli demi harmoni sosial.
4. Menjadi pelopor dan pelapor untuk menghentikan tindakan kekerasan dan ancaman.
5. Mewujudkan sekolah ramah anak sebagai pilar Generasi Emas 2045 yang berkarakter Pancasila.
Banyak pendidik merasa terinspirasi. Salah satunya Siti Yulaikah, Wakil Kepala Kesiswaan SMPN 2 Jember, yang menyampaikan apresiasinya:
“Acara ini sangat menginspirasi. Ini menjadi teladan bagi siswa-siswi agar masa tumbuh kembang mereka benar-benar aman, nyaman, manusiawi, dan bebas dari perundungan.”
Sebagai penanda komitmen bersama, ribuan orang kemudian menandatangani kain putih sepanjang 50 meter, simbol tekad kuat untuk menjaga dunia pendidikan dari kekerasan dalam bentuk apa pun. Kain itu kini menjadi saksi sejarah bahwa Jember telah mengambil langkah besar menuju perubahan.
Para peserta pulang membawa sertifikat, namun lebih dari itu, mereka membawa kesadaran baru bahwa transformasi hanya mungkin terjadi bila seluruh elemen masyarakat berdiri bersama.
Dengan kobaran semangat yang menyala dari Alun-Alun Jember hari ini, kabupaten ini resmi berdiri sebagai pelopor gerakan anti-bullying di Jawa Timur. Jember mengawali babak baru perjalanan menuju masa depan pendidikan yang lebih aman, beradab, dan bermartabat.
Jember siap! Zero Bullying!
IMA Madina-Pekanbaru Soroti Dugaan Verifikasi Asal-Asalan Beasiswa dinsos tahun 2025: Mahasiswa/i Merasa Dizalimi

Mandailing Natal, wartapenasatu.com – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal-pekanbaru (IMA Madina Pekanbaru) menyampaikan keprihatinan mendalam atas polemik penyaluran Beasiswa bagi mahasiswa Miskin Berprestasi Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2025, yang dalam beberapa hari terakhir ini menimbulkan keresahan luas di tengah mahasiswa/i yang semestinya penerima manfaat beasiswa tersebut,pada Jumat 14/11/2025.
Sejumlah mahasiswa/i melaporkan bahwa mereka telah mengumpulkan seluruh berkas sesuai persyaratan dan kriteria yang diterbitkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal. Namun, hasil verifikasi dan survei lapangan yang dilakukan oleh pihak terkait dinilai tidak transparan, tidak konsisten, dan terkesan tidak sesuai prosedur ujar,. Gusti Pardamean Nasution.
Ketua umum Ima Madina Pekanbaru
Banyak mahasiswa menyampaikan bahwa mereka merasa dirugikan dan tidak diperlakukan secara adil, karena tidak adanya penjelasan resmi mengenai alasan ketidaklulusan, sementara beberapa data yang diverifikasi diduga tidak melalui proses pengecekan lapangan yang semestinya.Ketua IMA Madina Pekanbaru Gusti Pardamean Nasution menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar tentang bantuan finansial, tetapi menyangkut keadilan, integritas lembaga publik, serta hak pendidikan mahasiswa Mandailing Natal.
Aji Pangestu Sekjend Ima Madina Pekanbaru menilai terdapat banyak kejanggalan dalam proses penyaluran beasiswa tahun ini. Mahasisw/i yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan resmi dari pihak pemerintahan kabupaten Mandailing Natal, namun hasil verifikasi justru memunculkan pertanyaan besar.
Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi kami menuntut adanya penjelasan terbuka dan proses yang benar-benar akuntabel,”
IMA Madina Pekanbaru juga menyerukan beberapa tuntutan
1. Mendesak Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal untuk segera menyampaikan klarifikasi terbuka, termasuk dasar penentuan kelulusan dan mekanisme verifikasi factual.
2. Menuntut Proses verifikasi ulang bagi mahasiswa/i yang merasa dirugikan, dengan melibatkan pihak independen atau pengawasan publik.
3. Menjamin bahwa beasiswa miskin berprestasi benar-benar disalurkan kepada mahasiswa yang layak, sesuai kriteria yang diumumkan sebelumnya.Terakhir Sekjend IMA Madina-Pekanbaru
Aji Pangestu menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi memastikan bahwa hak pendidikan mahasiswa/i Mandailing Natal tidak disalahgunakan, serta menjaga transparansi dan integritas program beasiswa pemerintah daerah kabupaten Mandailing Natal
(Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)Kunjungan ke DPRD Tapteng Minta Dukungan Pembangunan dan Beroperasinya Lagi Bandar Udara Dr. Ferdinand Lumban Tobing
Tap Teng, wartapenasatu.com – Bandar Udara Dr. Ferdinand Lumban Tobing atau disingkat Bandara FLZ. (dikenal juga sebagai Bandar Udara Pinangsori). Terletak di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Bandara ini dinamai sesuai nama Ferdinand Lumban Tobing, Pahlawan nasional Indonesia asal Sumatera Utara.

Bandar Udara Ferdinand Lumban Tobing
Ferdinand Lumban Tobing Airport sudah beroperasi untuk melayani rute penerbangan dari Sibolga ke Jakarta.Dr. (HC) HM. Jamil Zeb Tumori S.H., M.AP., M.I.Kom., kunjungan ke DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Jln. Raja Junjungan Lubis Kota Pandan Tapteng Kamis. (13/11/2025)
Jamil Zeb Tumori yang juga pimpinan DPRD Kota Sibolga dan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sibolga bersama Drs Junifati Ziliwu dan Nurdin Z diterima oleh Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani yang didampingi Anggota DPRD Ir. Antonius Hutabarat dan Deni Herman Hulu di ruang kerjanya Ketua DPRD Tapteng.
Kedatangan dan kunjungan kami, sengaja ke Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani dalam rangka minta dukungan pembangunan dan beroperasinya lagi Bandara FL Tobing untuk rute penerbangan Sibolga Jakarta. ujarnya kepada wartapenasatu.com usai kunjungannya.
Alhamdulillah Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani telah mempersiapkan Surat DPRD Tapteng di dampingi Antonius dan Deni Herman Hulu berlangsung di ruangan Ketua DPRD Tapteng.
Lebih jauh dikatakan HM Jamil Z TM: “Semoga dukungan dari Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota dapat kita peroleh untuk di ajukan ke Kementrian Keuangan RI dan Lainnya.” ungkapnya.
Adapun yang dimaksud Kepala Daerah adalah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Kota Sibolga. Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Kota Padang Sidempuan. Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Kabupaten Padang Lawas (Palas).
(Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi
Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi

Toba, wartapenasatu.com – Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu melalui Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD pada Jumat (14/11/2025).
Dalam nota jawaban itu, Bupati Toba menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh setiap Fraksi terhadap Ranperda RAPBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2026. Selain menyampaikan terimakasih dan apresiasi, Bupati Toba juga menyampaikan jawaban atas berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh Fraski Fraksi.
“Atas dukungan Anggota Dewan yang terhormat dalam mengatasi keterbatasan anggaran, kami akan melakukan koordinasi dan meningkatkan hubungan kerjasama dengan Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Pusat,” sebut Wakil Bupati dalam salah satu jawaban yang dibacakan.
Terkait pertanyaan lain, Bupati Toba menyampaikan jawaban bahwa pemerintah telah melakukan penanganan terkait berbagai persoalan yang dipertanyakan oleh Fraksi Fraksi, seperti kerjasama pemerintah dengan pihak PT. Pupuk Indonesia Persero dalam melakukan pengawasan terhadap kios pengecer pupuk bersubsidi yang menjual pupuk subsidi di atas harga HET.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Toba juga telah bekerjasama dengan berbagai instansi untuk menertibkan angkutan yang ugal-ugalan maupun kelebihan kapasitas penumpang.
Usai membacakan Nota Jawaban tersebut, Wakil Bupati selanjutnya menyerahkan Nota Jawaban itu kepada DPRD Kabupaten Toba melalui pimpinan DPRD.Turut hadir dalam penyampaian Nota Jawaban tersebut, Pj. Sekdakab Toba Paber Napitupulu, Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan, Wakil Ketua DPRD Toba Henri Tambunan, para Anggota DPRD Toba serta para pimpinan perangkat daerah, para Kabag dan Camat Se Kabupaten Toba, staf ahli fraksi dan insan pers.
(Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)PEMKAB TOBA GELAR RAPAT LANJUTAN BERSAMA KOMUNITAS LAPAK BAHAS PERSIAPAN CHRISTMAS SEASON TOBA 2025
PEMKAB TOBA GELAR RAPAT LANJUTAN BERSAMA KOMUNITAS LAPAK BAHAS PERSIAPAN CHRISTMAS SEASON TOBA 2025
Toba, wartapenasatu.com – Pemerintah Kabupaten Toba kembali menggelar rapat bersama Komunitas LAPAK dalam rangka mematangkan persiapan Christmas Season Toba 2025, Jumat (14/11/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Asisten Administrasi Umum Setdakab Toba, dan merupakan rapat lanjutan dari dua pertemuan sebelumnya.

Rapat kali ini dipimpin oleh Staf Ahli Bupati, Sahat Manullang, Augus Sitorus, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Polres Toba dan perwakilan PT. PLN.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek teknis dan konsep kegiatan dibahas secara mendetail sebagai bagian dari proses perancangan pelaksanaan Christmas Season Toba 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 1–31 Desember 2025.
Melalui diskusi yang berjalan dinamis, peserta rapat mempertimbangkan sejumlah masukan dan kebutuhan teknis agar kegiatan yang menjadi agenda tahunan pariwisata ini dapat terlaksana dengan baik serta memberikan dampak positif bagi UMKM, pelaku kreatif, dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati Sahat Manullang menyampaikan bahwa rapat akan dilanjutkan untuk tahap finalisasi pada tanggal 21 November 2025, guna memastikan seluruh persiapan dan koordinasi dapat berjalan sesuai rencana.
(Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)MAKI Jatim Telisik Penggunaan APBD Sidoarjo Rp20 Miliar untuk SPPG MBG: Potensi Konflik Kepentingan Disorot
WARTAPENASATUJATIM | Sidoarjo, 14 November 2025 — Alokasi dana Rp20 miliar dari APBD Kabupaten Sidoarjo untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan tata kelola anggaran. Program yang merupakan mandat Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional ini sejatinya ditujukan untuk memperkuat layanan gizi di sekolah afirmasi, kawasan pinggiran, serta wilayah dengan masalah gizi kronis. Namun, mekanisme bisnis berbasis profit yang melekat pada operasional SPPG justru membuka ruang potensi penyimpangan.
Berdasarkan perhitungan biaya teknis, satu unit SPPG dengan dapur dan peralatan lengkap membutuhkan anggaran Rp1,2 hingga Rp1,5 miliar. Dengan demikian, suntikan dana Rp20 miliar dari APBD Sidoarjo diperkirakan mampu membiayai pembangunan sedikitnya 13 hingga 14 unit SPPG. Setiap unit nantinya akan menerima pendapatan dari dua sumber: penggantian biaya penyediaan makanan MBG per siswa dan biaya sewa resmi yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat.
Skema pendanaan ganda inilah yang dinilai memerlukan perhatian khusus. Pasalnya, meski bersifat program publik, operasional SPPG membuka peluang profit bagi pihak pengelola. Pertanyaan mendasar pun muncul: siapa yang akan ditunjuk sebagai pengelola 13–14 SPPG tersebut, bagaimana mekanisme pembagian keuntungan, dan apakah ada potensi konflik kepentingan dalam proses penunjukannya?
Tanpa pengawasan yang memadai, ruang untuk praktik KKN, penyimpangan anggaran, hingga tumpang tindih kepentingan sangat mungkin terjadi. Apalagi jika keuntungan dari SPPG yang dibiayai dana publik justru mengalir ke kelompok tertentu atau tidak kembali kepada pemerintah daerah sebagaimana prinsip dasar pengelolaan keuangan negara.
Ketua MAKI Koorwil Jawa Timur, Heru, menegaskan bahwa lembaganya telah menyiapkan langkah investigasi awal. Tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim resmi ditugaskan untuk menelaah secara mendalam struktur anggaran, proses perencanaan, serta potensi kerawanan dalam proyek pembangunan SPPG di Sidoarjo.
“Telaah terhadap Pemkab Sidoarjo akan menjadi entry point bagi MAKI Jatim untuk menelusuri kabupaten dan kota lain yang juga mengalokasikan APBD untuk pembangunan SPPG MBG. CATAT ITU,” tegas Heru.
MAKI Jatim menekankan bahwa program pemerintah yang memadukan tujuan sosial dan unsur profit, seperti SPPG MBG, harus memiliki standar transparansi yang jauh lebih ketat agar tidak menjadi celah praktik koruptif. Lembaga tersebut memastikan pemantauan akan terus dilakukan demi menjamin bahwa setiap rupiah APBD digunakan sesuai koridor akuntabilitas dan kepentingan publik.
Sport Center Rp16 Miliar Bojonegoro Disorot: Dugaan Abaikan K3, Pekerja Terancam Nyawa di Proyek Raksasa
WARTAPENASATUJATIM | BOJONEGORO — Proyek pembangunan Sport Center Bojonegoro yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp16,171 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena nilainya yang besar, namun juga karena dugaan kelalaian terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinilai mengancam keselamatan para pekerja.
Di lapangan, sejumlah pekerja tampak melakukan aktivitas di ketinggian tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun tali pengaman. Kondisi tersebut dianggap bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta PP Nomor 50 Tahun 2012 mengenai Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Proyek berskala besar ini dilaksanakan oleh PT Jaya Etika Tehnik (PT JET) sebagai penyedia jasa, dengan CV BSK bertindak sebagai konsultan pengawas. Berdasarkan kontrak pekerjaan Nomor 640/963/FL.BTB/412.205/2025 tertanggal 6 Agustus 2025, masa pengerjaan ditetapkan selama 135 hari kalender.
Hingga Oktober 2025, progres pembangunan baru mencapai 35 persen, dengan target selesai pada akhir Desember 2025. Namun di tengah upaya mengejar progres, muncul kekhawatiran mengenai dugaan lemahnya penerapan standar keselamatan kerja yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Lokasi proyek yang berada di sisi timur kawasan perkantoran DPRD Bojonegoro itu memiliki total luas 2.498,12 meter persegi, terdiri dari lantai 1 seluas 1.775,04 m² dan lantai tribun 723,08 m², dengan dukungan daya listrik 41.500 VA. Melihat spesifikasi dan skalanya, proyek ini dikategorikan investasi besar yang semestinya dibarengi dengan disiplin K3 yang ketat.
Namun sejumlah pihak menilai implementasi K3 di lapangan masih jauh dari ideal. Kritik juga muncul terhadap pengawasan di lokasi pekerjaan. Sejumlah pihak menilai pengawas lapangan perlu melakukan tindakan lebih tegas dalam memastikan pekerja mematuhi standar keselamatan sesuai regulasi yang berlaku.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal FSP-KSPI, Siswo Darsono, menyampaikan keprihatinannya atas lemahnya kepatuhan K3 di sejumlah proyek daerah.
“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tapi juga bagian dari perjuangan serikat pekerja,” tegas Siswo, Kamis (13/11/2025).
“K3 harus menjadi budaya. Bukan formalitas administratif.”
Ia juga menekankan pentingnya peran serikat pekerja dalam mengawasi penerapan SMK3 di setiap proyek, terutama yang menggunakan dana publik.
“K3 harus menjadi agenda utama. Dengan pemahaman dan kepatuhan yang baik, kita bisa memastikan pekerja pulang dengan selamat setiap hari,” ujarnya.
Situasi ini memunculkan kegelisahan masyarakat, mengingat proyek tersebut menggunakan dana APBD dalam jumlah besar. Publik mendesak pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada percepatan penyelesaian konstruksi, tetapi juga menjamin keselamatan seluruh tenaga kerja.
Dengan menguatnya dugaan pelanggaran K3, kini perhatian tertuju pada Pemkab Bojonegoro dan Dinas PKPCK. Keduanya didorong untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta memastikan penerapan K3 sesuai regulasi.
Keselamatan kerja bukan sekadar persyaratan administratif di balik setiap proyek pembangunan, ada nyawa pekerja yang harus dilindungi.
Kelalaian sekecil apa pun dapat berubah menjadi tragedi yang tak termaafkan.Jember Menggemparkan Nusantara: 10 Ribu Lebih Pelajar Siap Deklarasikan Gerakan Anti Bullying Terbesar 2025!
WARTAPENASATUJATIM | JEMBER — Gelombang semangat melawan perundungan (bullying) tengah menguat di Kabupaten Jember. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan SCTV, akan menggelar Deklarasi Anti Bullying Akbar pada Sabtu, 15 November 2025, di Alun-Alun Jember sebuah momentum besar yang diproyeksikan menjadi salah satu gerakan anti bullying terbesar di Indonesia tahun ini, Jumat (14/11/2025).
Persiapan intensif telah berlangsung sejak Jumat, 14 November 2025.
Himawan, perwakilan panitia dari MAKI Jatim, menyampaikan bahwa seluruh elemen panitia telah bekerja maksimal memastikan acara berlangsung lancar, tertib, dan penuh makna.“Kami ingin deklarasi ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat Jember untuk bangkit dan bersatu melawan segala bentuk bullying,” ujarnya di sela kesibukan persiapan.
Antusiasme masyarakat, terutama dunia pendidikan, tampak luar biasa. Diperkirakan sekitar 10.000 pelajar dari berbagai jenjang mulai PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK akan memadati Alun-Alun Jember. Mereka akan hadir sebagai duta perubahan, membawa suara lantang untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari intimidasi maupun kekerasan.
Alun-Alun Jember akan menjadi panggung bersejarah bagi komitmen kolektif generasi muda. Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi diharapkan menjadi awal dari revolusi budaya yang menumbuhkan sikap saling menghormati, empati, dan kepedulian di lingkungan sekolah maupun masyarakat luas.
Selain pembacaan deklarasi, acara akan diwarnai beragam kegiatan edukatif dan inspiratif, seperti pentas seni, orasi anti bullying, hingga penandatanganan komitmen bersama. Rangkaian kegiatan tersebut dirancang untuk memperkuat pemahaman publik mengenai bahaya bullying serta mendorong tindakan nyata dalam pencegahannya.
Dengan dukungan penuh pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan media nasional, Deklarasi Anti Bullying Akbar di Jember diharapkan mampu menjadi model inspiratif bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia.
Kini saatnya Jember berdiri di barisan terdepan gerakan nasional anti bullying.
Bersama, kita wujudkan Indonesia yang aman, ramah, dan bebas perundungan mulai dari Jember, untuk seluruh negeri!.



