Daerah

  • Daerah,  MBG,  Militer

    Pangdam V/Brawijaya Dampingi Wakasad Tinjau Dapur SPPG MBG Preneur di Kota Malang

    WARTAPENASATUJATIM | MALANGPangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin mendampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, S.I.P., M.M., dalam peninjauan Dapur SPPG MBG Preneur Yayasan Prokids Anak Indonesia di Sawojajar, Kota Malang, Jumat (07/11/2025).

    Kegiatan ini menegaskan komitmen TNI dalam memperkuat peran sosial dan kemanusiaan di tengah masyarakat.

    Turut hadir dalam rombongan Wairjenad Mayjen TNI Muhamad Muchidin, Pa Sahli Kasad Mayjen TNI Anton Yulianto, Waaster Kasad Brigjen TNI Boemi Ario Bimo, serta jajaran pejabat Kodam V/Brawijaya dan Forkopimda Kota Malang.

    Ketua Yayasan Prokids Anak Indonesia, H. Arie Aripin, menyampaikan bahwa dapur tersebut merupakan fasilitas modern berbasis teknologi yang digunakan untuk memproduksi makanan bergizi bagi anak-anak sekolah. Sistem digitalnya mampu menghitung kebutuhan kalori hingga proses distribusi secara otomatis.

    Wakasad bersama Pangdam dan rombongan meninjau seluruh fasilitas dapur, mulai dari ruang penerimaan bahan, pengolahan, pengepakan, hingga pemuatan makanan siap saji. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan prasasti, pengguntingan pita, serta makan bersama.

    Menurut Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, TNI tidak hanya berperan dalam pertahanan negara, tetapi juga aktif mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini.

    “Kehadiran TNI harus selalu memberi manfaat bagi rakyat,” tegasnya.

    Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata sinergi TNI, pemerintah daerah, dan lembaga sosial dalam memperkuat ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat.

    Kolaborasi ini diharapkan memperkuat semangat kebersamaan dan membangun fondasi sosial yang kokoh di wilayah Malang Raya. (Bgn)

  • Daerah

    Oknum Guru SDN Tanah Merah Dajah 1 yang Hina Profesi Wartawan Diduga Guru PPPK

    WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan — Oknum guru SDN Tanah Merah Dajah 1 berinisial AG, yang sempat membuat heboh karena diduga menghina profesi wartawan, ternyata sudah dua minggu tidak masuk sekolah, bahkan AG adalah seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah SDN Tanah Merah Dajah 1, Mutmainah, saat dikonfirmasi wartawan Bangkalan. Menurutnya, guru berstatus PPPK tersebut tidak masuk lantaran sedang mengalami sakit stroke.

    “Iya, benar. Beliau sudah dua minggu tidak masuk karena sakit stroke,” ungkap Mutmainah kepada wartawan melalui telepon WhatsApp, Kamis (7/11/2025).

    Selain menjelaskan kondisi guru tersebut, Mutmainah juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, khususnya insan pers, atas ucapan yang sempat dilontarkan oleh oknum guru di bawah naungannya itu.

    “Saya selaku pimpinan mohon maaf atas pernyataan yang disampaikan oleh salah satu guru kami. Itu murni kekhilafan pribadi dan tidak mencerminkan sikap lembaga,” ujarnya.

    Mutmainah menambahkan, pihak sekolah juga akan memberikan teguran kepada oknum guru tersebut setelah yang bersangkutan pulih dari sakitnya. Langkah itu, kata Mutmainah, merupakan bentuk pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

    “Setelah beliau sembuh, kami akan memberikan teguran secara langsung. Ini sebagai bentuk pembinaan dari pihak sekolah,” pungkasnya.*** (Azis)

    Jurnalis: Abdul Azis

  • Daerah,  Militer,  pertanian

    Babinsa Benjeng Terus Dorong Semangat Petani Rawat Padi Demi Ketahanan Pangan

    WARTAPENASATUJATIM | Gresik – Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan nasional, Babinsa Koramil 0817/10 Benjeng Sertu Lukman melaksanakan kegiatan pendampingan Hanpangan (Ketahanan Pangan) bersama petani binaan Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Kamis (6/11/2025).

    Pada kegiatan tersebut, Sertu Lukman turun langsung ke sawah bersama petani untuk melakukan perawatan tanaman padi, di antaranya membersihkan gulma atau tanaman pengganggu (benalu) yang dapat menghambat pertumbuhan padi.

    Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas tanaman serta memastikan hasil panen dapat optimal.

    Sertu Lukman menyampaikan bahwa pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada petani agar hasil panen dapat maksimal dan produktivitas pertanian di wilayah binaan semakin meningkat.

    “Kami terus berupaya hadir mendampingi petani, mulai dari proses pengolahan lahan, perawatan, hingga panen. Harapannya, hasil panen tahun ini bisa lebih baik dan mencukupi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

    Selain itu, ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Babinsa dan petani harus terus dijaga agar produksi pertanian di wilayah binaan bisa semakin meningkat.

    Atas perhatian tersebut, Supeno salah satu petani Desa Bulurejo mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian Babinsa yang selalu turun tangan membantu masyarakat di lapangan.

    “Kami sangat terbantu, kehadiran Babinsa di tengah masyarakat dalam hal ini petani, selain memberikan semangat juga membantu pekerjaan di sawah sehingga lebih ringan dan cepat selesai,” tuturnya.

    Melalui kegiatan pendampingan tersebut, diharapkan hubungan masyarakat bisa semakin erat serta mampu mewujudkan wilayah Benjeng yang mandiri dan tangguh di bidang pertanian.*** (Bgn)

  • Daerah,  hukum

    Dugaan Rekayasa dan Persekongkolan dalam Tender Pengadaan Gerobak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember Mulai Terungkap

    WARTAPENASATUJATIM  | Jember – Dugaan pengaturan tender terlihat dengan jelas pada persyaratan tender yang sifatnya mengada ada dan dibuat untuk memenangkan kepentingan kelompok tertentu.

    Paket tender pada pengadaan Gerobak dan Mlijo Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember mulai diungkap MAKI Jatim dan diduga terjadi upaya persekongkolan dan konspirasi jahat untuk memenangkan pemenang tender sesuai pesanan.

    Hal ini terungkap ketika tim Litbang MAKI Jatim menemukan beberapa kejanggalan dalam syarat syarat umum dan khusus kontrak serta adanya “kuncian” pada paket tenaga ahli sejumlah 5 orang sesuai persyaratan tender dan tenaga ahli pengelasan tersebut harus mempunyai sertifikasi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikat Profesi).

    Dugaan pengaturan tender dari persyaratan yang dibuat buat tersebut jelas menyalahi regulasi dalam Perpres 54 tahun 2010 dan Perpres PBJ yang terbaru Nomer 46 tahun 2025 serta Perka LKPP Nomer 9 tahun 2023 berkaitan dengan penentuan kemudahan dalam persyaratan tender.

    Dengan munculnya persyaratan tender bahwa tenaga ahli las harus mempunyai sertikat dari BNSP, sangatlah jelas bahwa tender pengadaan gerobak dan Mlijo tersebut sudah dikondisikan untuk kepentingan kelompok tertentu.

    Sangkaan tersebut juga terlihat dan terbukti bahwa hanya sekelas pengadaan gerobak dan Mlijo saja, akhirnya hanya bisa diikuti oleh 3 peserta tender saja, sementara calon penyedia barang lainnya tidak bisa mengikuti tender tersebut karena sulit memenuhi persyaratan tenaga ahli las harus mempunyai sertifikat dari BNSP tersebut.

    “Ini jelas persyaratan yang mengada ada dan dibuat untuk memenangkan kepentingan kelompok tertentu, namanya tukang las ya tukang las, apa tukang las itu harus punya sertikat dari BNSP baru boleh melakukan aktivitas pengelasan, aneh bin ajaib tender ini,” ungkap Heru MAKI Ketua MAKI Koordinator wilayah Provinsi Jawa Timur.

    Heru juga menegaskan bahwa tender gerobak senilai 12,5 Miliar yang pada akhirnya dimenangkan oleh PT Bumi Syariah Utama yang berkantor pada Ruko Nomer 3 perumahan Mandiri Land Roxy Jember dengan harga penawaran pemenang Rp.10.708.000.000,- (sepuluh miliar tujuh ratus delapan juta rupiah lebih) cenderung mengarah kepada cacat hukum baik di hulu maupun pada proses tendernya.

    PT Bumi Syariah Utama tersebut ternyata satu kantor dengan beberapa lembaga perijinan usaha dan kantor asosiasi lainnya, sehingga sangat mudah ditebak bahwa sertifikat BNSP untuk tenaga ahli pengelasan jelas telah disiapkan terlebih dahulu dan dipersiapkan jauh sebelum tender gerobak ini berjalan.

    Hubungan simbiosis mutualisme atau hubungan saling menguntungkan antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dengan penyedia PT Bumi Syariah Utama menjadi ilustrasi kuatnya dugaan perilaku koruptif yang linier mengiringi paket pengadaan gerobak dan Mlijo tersebut.

    “Yang digunakan Dinkop jember itu sebenarnya lagu lama yang sudah gampang ditebak dan MAKI Jatim akan ungkap semua itu pada saatnya nanti ke ranah hukum berbasis pelaporan yang akan dilakukan Bidang Hukum MAKI Jatim,” ungkap Heru MAKI.

    Heru MAKI juga menambahkan bahwa potensi pelanggaran dalam Perpres PBJ Nomer 46 tahun 2025 sebenarnya sudah jelas terbukti ketika proses pengadaan atau pemilihan penyedia dilakukan dengan tender, dimana seharusnya untuk pengadaan barang harus mengarah kepada system pengadaan E-Catalogue dengan mini kompetisi didalamnya.

    Heru MAKI menegaskan bahwa semua bukti yang telah berhasil dikompulir oleh tim Litbang MAKI Jatim dipastikan sudah memenuhi unsur 2 alat bukti hukum dan sudah bisa mengarah kepada pelaporan hukum yang pasti.

    “Kami pending dulu pelaporannya,kami akan tambahi lagi dengan bukti gerobak dan Mlijo yang akan didistribusikan nantinya untuk kami carikan 3 pembanding harga,dan langkah itu lebih memastikan apakah dugaan Mark Up akan terjadi dan terbukti disitu,tunggu saja tanggal mainnya,” canda Heru MAKI. (Bgn)

  • Artikel,  Daerah,  Olah Raga,  Pendidikan,  SOSIAL

    Sibolga Ukir Prestasi: Kelurahan Pancuran Pinang Sabet Juara I Lomba PAAR Tingkat Provinsi

    Sibolga Ukir Prestasi: Kelurahan Pancuran Pinang Sabet Juara I Lomba PAAR Tingkat Provinsi

    Sibolga, wartapenasatu.com – Kota Sibolga kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kelurahan Pancuran Pinang berhasil meraih Juara I pada Kategori Kota Lomba PAAR (Pola Asuh Anak dan Remaja) dalam rangkaian kegiatan Jambore Kader PKK Sumut Tahun 2025.

    Acara Jambore Kader PKK se-Sumut Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) digelar di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (04/11/2025). Wakil Ketua TP PKK Kota Sibolga, Ny. Lumsedia Pantas Lumban Tobing, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

    Ny. Lumsedia Pantas Lumban Tobing didampingi oleh Sekretaris TP PKK Kota Sibolga, Ny. Dinny Siti Aisyah, S.T., M.M., Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Sibolga, Ny. Juli Herman Suwito, serta Kepala Dinas PMK, PP dan PA Kota Sibolga selaku Ketua Pokja I TP PKK Kota Sibolga, Rosidah Lubis, S.S., M.M.

    Kegiatan yang mengusung tema “Kader PKK Maju, Unggul, Menuju Sumut Berkah” ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 4 sampai 6 November 2025. Jambore diwarnai berbagai perlombaan antar TP PKK Kabupaten dan Kota se-Sumut, diantaranya Lomba Cerdas Cermat, Lomba Ekspose Peningkatan UP2K di Desa/Kelurahan Binaan, Lomba Senam Kreasi CTPS, Lomba Masak Serba Ikan, dan Lomba Parade Medley.

    Jambore ini bertujuan untuk mempererat kekompakan dan semangat para Kader PKK Kabupaten dan Kota, serta membentuk karakter Kader PKK yang maju, unggul, dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kader PKK yang handal, visioner, kreatif, dan inovatif, sehingga mampu menjadi panutan bagi kader di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

    Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para kader untuk berekspresi dan berkreasi secara positif serta tepat sasaran dalam upaya meningkatkan prestasi dan kontribusi bagi kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

    Keberhasilan Kelurahan Pancuran Pinang meraih Juara I Lomba PAAR menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh kader PKK Kota Sibolga dalam meningkatkan kualitas pengasuhan anak dan remaja di wilayahnya. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kelurahan-kelurahan lain di Kota Sibolga untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

  • Daerah,  hukum,  Politik

    Forkopimda Humbang Hasundutan Sambut Hangat Kedatangan Kajari Baru

    Forkopimda Humbang Hasundutan Sambut Hangat Kedatangan Kajari Baru

    Dolok Sanggul, wartapenasatu.com – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan yang baru, Donald Togi Joshua Situmorang, S.H., M.H., pada Kamis, 6 November 2025, di Kantor Kajari Humbang Hasundutan, Doloksanggul.

    Acara penyambutan ini sekaligus menjadi momen pisah sambut antara Kajari Humbang Hasundutan yang lama, Dr. Noordien Kusumanegara, dengan Kajari yang baru, Donald Togi Joshua Situmorang, S.H., M.H. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora, Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Arthur Sameaputty, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebeka Marbun, S.H., M.AP, serta sejumlah tokoh penting lainnya.

    Kehadiran orang tua dan mertua Kajari Humbang Hasundutan yang baru, Donald Togi Joshua Situmorang, S.H., M.H., termasuk saudaranya, Anggota DPRD Sumatera Utara, Rony Reynaldo Situmorang, menambah kehangatan suasana acara.

    Dalam sambutannya, Dr. Oloan Paniaran Nababan menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan maupun institusi penegak hukum. Hal ini merupakan bagian dari proses regenerasi, pembinaan karier, serta penyegaran organisasi agar semakin profesional dan adaptif terhadap tantangan zaman.

    Atas nama pribadi, pemerintah daerah, dan masyarakat, Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dr. Noordien Kusumanegara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Humbang Hasundutan.

    Bupati juga mengucapkan selamat datang kepada Donald Togi Joshua Situmorang sebagai Kajari Humbang Hasundutan yang baru. “Kami yakin, dengan pengalaman dan kompetensi yang bapak miliki, sinergi antara Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan akan semakin kuat,” tambahnya.

    Dr. Noordien Kusumanegara dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah dan berbagai komponen masyarakat atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Sementara itu, Donald Togi Joshua Situmorang mengucapkan terima kasih atas penyambutan yang luar biasa dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Humbang Hasundutan dengan baik.

  • Berita Duka,  Daerah,  Kepolisian,  Kesehatan,  SOSIAL

    Misteri “Mr. X”: Polres Simalungun Gandeng Masyarakat Ungkap Identitas Korban Laka Lantas

    Misteri “Mr. X”: Polres Simalungun Gandeng Masyarakat Ungkap Identitas Korban Laka Lantas

    Simalungun, wartapenasatu.com – Polres Simalungun terus berupaya mengungkap identitas seorang pria yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan meninggal dunia di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar. Pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) ini, untuk sementara dikenal sebagai “Mr. X”, menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu pagi, 5 November 2025, setelah empat hari berjuang melawan luka-luka yang dideritanya.

    IPDA Yancen Hutabarat, Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, menyampaikan himbauan mendesak kepada masyarakat yang mungkin mengenal atau memiliki keluarga yang hilang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan korban. “Kami sangat membutuhkan bantuan masyarakat untuk mengidentifikasi jenazah Mr. X ini,” ujarnya.

    Kecelakaan tragis ini terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025, di Jalan Umum Kilometer 03-04 arah jurusan Tanah Jawa menuju Pematang Siantar. Korban ditabrak oleh sepeda motor Yamaha Scorpio yang dikendarai oleh Suhada (23) dan penumpangnya, Eka Afana Safitri (19). Akibat kejadian ini, Suhada dan Eka mengalami luka ringan, sementara “Mr. X” mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.

    Meskipun telah mendapatkan perawatan intensif, “Mr. X” akhirnya meninggal dunia. Jenazahnya kini berada di ruang jenazah RSUD Djasamen Saragih, menanti untuk diidentifikasi dan diklaim oleh pihak keluarga.

    Berdasarkan hasil investigasi, kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor, termasuk kondisi korban yang diduga mengalami gangguan jiwa dan ketidakpatuhan pengendara sepeda motor terhadap aturan lalu lintas.

    Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas korban atau mengenali ciri-cirinya untuk segera menghubungi Sat Lantas Polres Simalungun atau SPKT Polres Simalungun melalui Layanan Call Center 110 Polri (bebas pulsa). Masyarakat juga dapat menghubungi langsung IPDA Yancen Hutabarat di nomor HP/WhatsApp: +62 821-6476-7168.

    Upaya identifikasi ini sangat penting agar jenazah korban dapat dimakamkan dengan layak dan keluarga yang ditinggalkan dapat menemukan kepastian. Polres Simalungun berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk membantu mengungkap identitas “Mr. X” dan memberikan penghormatan terakhir yang layak baginya.

  • Daerah,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    Personel Pos Bundaran Besar Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Kerja di Jl. Yos Sudarso

    Personel Pos Bundaran Besar Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Kerja di Jl. Yos Sudarso

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Personel Satlantas Polresta Palangka Raya bergerak cepat mengevakuasi seorang pria yang mengalami kecelakaan kerja setelah terjatuh dari pohon saat menebang di kawasan Jl. Yos Sudarso, TK Tunas Rimba 1, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

    Dua personel, yaitu Aiptu Aan Sugiarto dan Bripka Sopan Sopian, yang tengah melaksanakan patroli di kawasan pertokoan dan tempat keramaian masyarakat, segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan pertolongan awal serta berkoordinasi dengan unit ambulans untuk mengevakuasi korban ke RSUD Betang Pambelum.

    Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.H., mewakili Kasat Lantas Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud kehadiran Polantas dalam membantu masyarakat.

    “Arahan dari Bapak Kasat Lantas, setiap laporan dari masyarakat harus direspons cepat. Personel kami segera bergerak ke lokasi dan memastikan korban mendapatkan pertolongan medis secepat mungkin. Kami turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bekerja, terutama yang berkaitan dengan risiko tinggi seperti menebang pohon,” ujarnya.

    Selain melakukan evakuasi, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya keselamatan kerja dan kewaspadaan dalam aktivitas sehari-hari, berkat kelancaran pengamanan arus lalu lintas di lokasi, proses evakuasi berjalan aman dan kondusif. Mobil ambulans yang membawa korban dapat melintas tanpa hambatan.

  • Artikel,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Kepolisian,  Kesehatan,  SOSIAL

    Diskusi Santai Bersama Sekjen Kemenkumham RI, Kapolda Kalteng Beri Dukungan Terhadap Penguatan Posbankum

    Diskusi Santai Bersama Sekjen Kemenkumham RI, Kapolda Kalteng Beri Dukungan Terhadap Penguatan Posbankum

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. melaksanakan diskusi santai bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Komjen Pol. Dr. Nico Afinta.

    Pertemuan yang berlangsung santai dan dikemas dalam Coffee Morning ini, digelar di Kolam Ikan Ditlantas, Mapolda setempat, Kamis (6/11/2025). dan diikuti sejumlah pejabat utama Polda Kalteng.

    Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menyampaikan bahwa pertemuan ini membahas tentang dukungan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di wilayah Kalteng.

    Diskusi ini juga merupakan wujud nyata dalam mendukung peningkatan efektivitas Posbankum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah-daerah terpencil.

    “Harapannya program ini dapat berjalan sukses, khususnya dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat desa maupun kelurahan agar lebih merata dan berkeadilan,” tandasnya.

  • Daerah,  Seni dan Budaya

    Lembaga Kesultanan Bangkalan Menilai Penganugerahan Gelar untuk Bupati Bangkalan dan Wakilnya Hanya Sebuah Lelucon: “Darah Leluhur Tak Bisa Dibeli”

    WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Penganugerahan Gelar Kehormatan kepada Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan wakilnya Moh. Fauzan Ja’far beberapa pekan lalu, muncul kritikan pedas dari lembaga resmi pemangku Kesultanan Kraton Bangkalan. Pemberian gelar tersebut dinilai mencederai pranata adat dan nilai sejarah leluhur.

    Salah satu tokoh Keturunan dan Pemangku Kesultanan di Bangkalan menyebut bahwa gelar yang diberikan itu tidak memiliki dasar silsilah dan diduga menyalahi tatanan dinasti Keraton Madura.

    “Darah leluhur tidak bisa dibeli. Gelar kebangsawanan itu hanya untuk mereka yang memiliki trah kerajaan. Ini hanya con-locon (lelucon),” tegasnya saat ditemui di kediamannya. Selasa (28/10)

    Sebagai lembaga resmi pemangku Kesultanan ia menjelaskan bahwa Keraton Bangkalan resmi dibubarkan oleh pemerintah Belanda pada 22 Agustus 1885. Sehingga, sistem monarki atau kerajaan dan pemberian gelar kebangsawanan tidak lagi berlaku.

    “Kalau sudah bubar, lalu atas dasar apa gelar kebangsawanan bisa muncul lagi? Siapa yang berwenang? Ini jelas sudah menabrak pranata adat dan trah kebangsawanan,” ujarnya.

    Lebih jauh, ia menyebut adanya dugaan bahwa gelar tersebut diperoleh melalui transaksi.

    “Saya mendapat informasi gelar itu beli. Entah siapa makelarnya,” ujarnya.

    Sementara itu Bupati Lukman menyebut gelar tersebut adalah sebagai bentuk komitmen menjaga Adat dan Budaya.

    “Alhamdulillah, gelar kehormatan ini saya terima bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi sebagai bentuk komitmen kita bersama menjaga adat-budaya, persaudaraan, dan kemajuan Bangkalan,” ujar Lukman.

    Namun pernyataan itu justru dianggap kontradiktif oleh para pemangku Kesultanan karena dinilai mengabaikan akar sejarah.

    “Bangkalan bukan panggung sandiwara adat. Kalau bicara budaya, pahami sejarahnya. Darah leluhur tak bisa dibeli,” pungkasnya.

    Keprihatinan mendalam juga disuarakan oleh kalangan keluarga Dinasti Cakraningrat Sembilangan terkait proses penganugerahan itu. Pemberian gelar tersebut dianggap sinyal darurat yang harus ditanggapi sangat serius.

    Sebagai Pengurus Hukum Adat Dinasti Madura, menegaskan bahwa sorotan ini muncul bukan tanpa alasan, melainkan karena proses tersebut dinilai sudah melabrak sejumlah pranata adat Keraton Madura Barat yang kokoh.

    “Saya harus menekankan, gelar dalam pandangan tradisi Madura sejati bukanlah sekadar tempelan atau pelengkap nama yang bisa diberikan sembarangan. Ia adalah lambang sakral, cerminan dari tanggung jawab moral dan sosial yang seyogianya diwariskan atau diberikan berdasarkan kaidah leluhur yang tidak boleh diganggu gugat,” ujar beliau dengan nada tegas. (Kamis, 7/11)

    Atas kejadian tersebut, amat disayangkan adanya pihak yang terlalu terburu-buru dalam memberikan penilaian dan mengusulkan penganugerahan gelar.

    Ini menunjukkan adanya kerentanan dalam memahami makna historis dan nilai spiritual dari gelar tersebut.

    “Keprihatinan utama kami adalah, apakah proses ini sudah benar-benar berfokus pada penelusuran silsilah yang akurat serta penilaian terhadap kontribusi nyata yang telah diberikan kepada adat dan budaya Madura? Atau, jangan-jangan, kita justru terlalu menonjolkan aspek seremonial dan publikasi semata?” ucapnya tegas.

    Pihak keluarga Dinasti Madura khawatir, tanpa dasar adat yang kuat dan legitimasi silsilah yang jelas, gelar-gelar semacam itu berisiko besar untuk kehilangan makna dan martabatnya di mata masyarakat.

    “Kami sangat mengkhawatirkan masyarakat akan menganggap gelar-gelar ini sebagai simbol yang kurang bernilai, yang pada akhirnya hanya akan mengindikasikan kurangnya pemahaman mendalam terhadap sejarah dan tata nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur Dinasti Cakraningrat,” lanjut beliau.

    Mereka juga menjelaskan penting untuk diingat, bahwa kehormatan sejati tidak dapat dicari dengan mudah, pun tidak dapat diberikan tanpa landasan yang kuat.

    “Kehormatan sejati itu hanya bersemi dari pemahaman yang tulus terhadap adat, ketulusan hati, dan keterikatan yang sah dengan akar budaya leluhur kita,” pungkasnya.

    Oleh karena itu, mereka berharap agar penegakan pranata adat terus dijaga dengan ketat. Apabila kaidah-kaidah leluhur terus-menerus diabaikan, mereka khawatir hal ini tidak hanya akan mengurangi nilai warisan Dinasti Cakraningrat, tetapi juga secara keseluruhan dapat merusak martabat Darah Biru Madura, dan pada akhirnya, gelar kehormatan yang diberikan akan kehilangan seluruh makna historisnya.

    “Kami mengajak semua pihak untuk kembali merenungkan dan menghormati tradisi ini.” tutupnya.*** (Azis).

    Jurnalis: Abdul Azis

Wartapenasatu.com @2025