Daerah

  • Daerah,  Ekonomi,  hukum

    Sidak Kantor BPKB, Dirlantas Polda alteng Komitmen Wujudkan Pelayanan Humanis

    Sidak Kantor BPKB, Dirlantas Polda alteng Komitmen Wujudkan Pelayanan HumanisHumanis

    Palangka Raya, wrtapenasatu.com–

    Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah melakukan inspeksi mendadak dengan mengecek langsung ke Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Kalteng, Jl. Mahir Mahar Kota Palangka Raya, Selasa (22/7/2025) siang.

    Dalam kegiatan tersebut Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalteng AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H dan Kasat PJR Ditlantas Kompol Feriza Winanda Lubis, S.H., S.I.K., M.H.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirlantas Kombes Pol Yusef Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan sesuai standar.

    “Jadi hari ini kita laksanakan pengecekan di Gedung pelayanan BPKB Ditlantas Polda Kalteng, guna memastikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucap Dirlantas.

    Yusep menerangkan, dalam peninjauan ini pihaknya mengecek langsung alur pelayanan, mulai dari awal pendaftaran hingga proses penerbitan buku BPKB, fasilitas pendukung lainnya yang menunjang kenyamanan dan kepuasan masyarakat.

    “Kita ingin memastikan bahwa seluruh proses pelayanan BPKB dapat berjalan dengan cepat, mudah, dan transparan. Kepuasan masyarakat adalah prioritas utama, sesuai dengan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang profesional modern dan terpercaya,” ungkap Dirlantas

    Selain itu, Ia juga memberikan arahan kepada personel agar terus meningkatkan kedisiplinan, keramahan dalam melayani masyarakat, dan menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Melalui kegiatan pengecekan ini, saya berharap pelayanan BPKB Ditlantas Polda Kalteng dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Yang mana kehadiran polisi lalu lintas, khususnya dalam bidang pelayanan administrasi kendaraan bermotor, bukan hanya sebagai pelaksana tugas semata, tetapi juga sebagai representasi wajah Polri yang humanis, melayani, dan dipercaya publik,” pungkasnya.@ Herry Kalteng

  • Daerah,  hukum,  Kriminal

    Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ciduk Pengedar Sabu Seberat 101,82 Gram Siap Edar

    Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ciduk Pengedar Sabu Seberat 101,82 Gram Siap Edar

    Polresta Palangka Raya, wartapenasatu.com, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu sebanyak 20 paket dengan berat kotor sekitar 101,82 gram. Barang haram tersebut didapati dalam penguasaan seorang pria warga Jalan A. Yani flamboyan bawah berinisial MS(31) di kawasan Jalan Sulawesi Gang Nusantara, Kota Palangka Raya.

    Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan pelaku di dalam sebuah barak kayu, Senin (21/7/2025).

    “Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 20 paket shabu yang disimpan dalam kantong hitam merk Mixio, selain itu, turut diamankan handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika,” terang Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Agung Wijaya Kusuma, S.I.K., M.H.

    Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut dan atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja tim Satresnarkoba dan menegaskan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

    “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkotika di Kota Palangka Raya. Kami akan tindak tegas para pelaku demi menjaga keselamatan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Kombes Pol Dedy Supriadi.

    Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.@ Herry Kalteng

  • Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL

    Koperasi Merah Putih: Harapan Baru Kalteng

    Koperasi Merah Putih: Harapan Baru Kalteng

    Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambut gembira peresmian 1.542 unit Koperasi Merah Putih di seluruh wilayahnya. Peresmian ini menandai langkah signifikan dalam upaya memajukan perekonomian desa dan kelurahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Acara peresmian ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia, dengan peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Di Kalimantan Tengah, peresmian dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, dan disaksikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan. Kapolda turut hadir dalam acara peluncuran nasional yang dipimpin oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Kantor Koperasi Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya.

    Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terwujudnya program Koperasi Merah Putih ini. Ia melihat program ini selaras dengan visi dan misi Gubernur Kalteng serta cita-cita Presiden untuk memajukan ekonomi kerakyatan. Dukungan penuh dari pihak kepolisian diberikan untuk memastikan keberhasilan program ini.

    Irjen Pol Iwan Kurniawan menekankan pentingnya peran Koperasi Merah Putih dalam meningkatkan perekonomian desa dan kelurahan. Ia berharap koperasi-koperasi ini dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi di tingkat akar rumput, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Keberhasilan koperasi ini akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

    Kapolda juga menambahkan bahwa kemajuan desa dan kelurahan akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan desa dan kelurahan dapat lebih mandiri dan berkembang secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

    Polda Kalteng berkomitmen untuk mendukung penuh keberlangsungan dan perkembangan Koperasi Merah Putih. Pihak kepolisian siap memberikan perlindungan dan keamanan agar koperasi dapat beroperasi dengan lancar dan aman. Kerja sama yang baik antara kepolisian dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini.

    Peresmian Koperasi Merah Putih di Kalteng merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta. Kerja sama yang solid dan sinergi yang kuat merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

    Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Dengan pengelolaan yang baik dan profesional, koperasi ini dapat menjadi sumber pendapatan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

    Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi masyarakat dalam mengembangkan usaha ekonomi produktif. Dukungan pelatihan dan pendampingan yang memadai sangat penting untuk memastikan keberhasilan koperasi dalam menjalankan usahanya.

    Dengan peresmian 1.542 unit Koperasi Merah Putih, Kalimantan Tengah membuka lembaran baru dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Semoga program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng dan mewujudkan visi Indonesia yang maju dan sejahtera.

  • Daerah,  Ekonomi,  Hiburan,  Pendidikan,  Politik,  Seni dan Budaya,  SOSIAL

    Katingan Berjaya: Ulang Tahun ke-23

    Katingan Berjaya: Ulang Tahun ke-23

    Kalimantan Tengah, merayakan hari jadinya yang ke-23 pada Senin, 21 Juli 2025. Perayaan tersebut diwarnai dengan upacara peringatan yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan. Upacara khidmat tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Katingan, menandai tonggak sejarah penting bagi daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Penyang Hinje Simpei ini.

    Kehadiran Gubernur dan Kapolda dalam upacara tersebut menandakan komitmen kuat pemerintah provinsi dan kepolisian dalam mendukung pembangunan dan keamanan di Kabupaten Katingan. Hal ini menunjukkan sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan kemajuan daerah. Kerja sama yang erat ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Katingan.

    Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama yang erat ini akan menghasilkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjaga dengan baik di wilayah hukum Polres Katingan. Dengan demikian, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

    Gubernur H. Agustiar Sabran turut memberikan sambutan yang penuh semangat, mengucapkan selamat atas hari jadi Kabupaten Katingan. Ia menyampaikan harapannya agar Kabupaten Katingan terus berkembang dan maju, menciptakan peluang-peluang baru bagi masyarakatnya. Komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung pembangunan di Katingan diwujudkan melalui berbagai program dan kebijakan yang pro-rakyat.

    Upacara peringatan hari jadi ke-23 Kabupaten Katingan tidak hanya dihadiri oleh Gubernur dan Kapolda, tetapi juga oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, jajaran Forkopimda Provinsi Kalteng, Bupati Katingan, dan perangkat pemerintah daerah lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap pembangunan dan kemajuan Kabupaten Katingan.

    Selain upacara resmi, rangkaian perayaan hari jadi juga diisi dengan berbagai kegiatan lain yang melibatkan masyarakat. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar warga dan mempromosikan potensi daerah. Hal ini menunjukkan semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun Katingan.

    Dalam sambutannya, Bupati Katingan menyampaikan capaian-capaian pembangunan yang telah diraih selama setahun terakhir. Ia juga memaparkan rencana-rencana pembangunan untuk masa mendatang, berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Visi Katingan yang maju, mandiri, dan sejahtera menjadi pedoman dalam setiap langkah pembangunan.

    Kapolda Kalimantan Tengah, dalam pesan penutupnya, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya agar Kabupaten Katingan semakin maju dan berdaya saing. Ia berharap sinergi yang baik antara Polri dan pemerintah daerah akan terus terjalin, menciptakan Kabupaten Katingan yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.

    Perayaan hari jadi ke-23 Kabupaten Katingan menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan pembangunan dan menatap masa depan yang lebih cerah. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, Kabupaten Katingan diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya. Semoga Bumi Penyang Hinje Simpei semakin jaya dan berjaya di masa mendatang.

  • Daerah

    Pembentukan panitia HUT RI ke-80 Desa Kadu

    KADU,wartapenasatu.com— Desa Kadu,kecamatan curug,kab.tangerang. dengan antusias menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-80. Sebagai langkah awal, pada Senin (21/7/2025), desa tersebut menggelar rapat pembentukan panitia HUT RI. Rapat yang berlangsung diaula desa kadu ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, menunjukkan semangat kebersamaan dalam memeriahkan perayaan kemerdekaan.

    Tokoh-tokoh penting Desa Kadu turut hadir dalam rapat tersebut. Di antaranya adalah Bpk Adang Akbarudin, Ketua Umum PHBI sekaligus Sekjen KONI Kabupaten Tangerang yang akrab disapa Bang Abex. Kehadirannya menunjukkan dukungan penuh dari organisasi olahraga terhadap perayaan HUT RI di tingkat desa. Selain Bang Abex, turut hadir Ustd. Endang Alim, Ketua LPTQ Desa Kadu; Bpk. M. Asdinsyah, SH, Lurah Desa Kadu; Bpk Wangga Aditya, Sekretaris Desa; Bpk Marfi Junani, Ketua BPD; dan Adi Yuliatin, Pembina Paskibra Desa Kadu.

    Partisipasi aktif mahasiswa KKN UIN Ciputat dan anggota Paskibra Desa Kadu juga menambah semarak rapat pembentukan panitia. Kehadiran mereka menunjukkan semangat generasi muda dalam turut serta memeriahkan perayaan HUT RI. Mereka diharapkan dapat memberikan ide-ide kreatif dan membantu kelancaran pelaksanaan berbagai kegiatan.

    Dalam rapat tersebut, disepakati berbagai rangkaian kegiatan untuk memeriahkan HUT RI ke-80. Salah satu program unggulan adalah penyediaan makan siang gratis bagi seluruh warga Desa Kadu yang hadir di lapangan selama perayaan. Hal ini sebagai bentuk apresiasi dan upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

    Selain makan siang gratis, panitia juga merencanakan atraksi paralayang sebagai hiburan utama. Empat paralayang akan menampilkan atraksi terbang di atas langit Desa Kadu, memberikan pemandangan yang spektakuler bagi warga dan pengunjung. Atraksi ini diharapkan mampu menarik minat warga dari desa-desa sekitar untuk turut merayakan HUT RI di Desa Kadu.

    Lebih lanjut, panitia akan merumuskan detail kegiatan dan jadwal pelaksanaan perayaan HUT RI ke-80. Mereka akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan seluruh rangkaian acara. Anggaran dan sumber daya yang dibutuhkan juga akan segera dibahas dan disiapkan.

    Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan perayaan HUT RI ke-80 di Desa Kadu akan menjadi momen yang berkesan dan bermakna bagi seluruh warga. Perayaan ini diharapkan dapat memperkuat rasa nasionalisme dan persatuan di tengah masyarakat Desa Kadu.

  • Daerah,  Hiburan,  Kesehatan,  Olah Raga,  Pendidikan,  Seni dan Budaya,  SOSIAL

    Polda Kalteng Ajak Masyarakat Memperhatikan Kesehatan

    Buka Layanan Kesehatan di Car Free Day, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Ajak Masyarakat Memperhatikan Kesehatan

    Palangka Raya, Wartapenasatu.com  Car Free Day atau CFD merupakan budaya dikalangan masyarakat sebagai ajang bersosialisasi dengan keluarga, teman maupun masyarakat secara umum. Car Free Day juga cocok menjadi sarana kesehatan jasmani yang bebas dari polusi udara.

    Dalam hal ini, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng rutin mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan melalui kegiatan Pelayanan Kesehatan Keliling (Yankesling) melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis, Minggu (20/7/2025) pagi.

    Adapun jenis pemeriksaan kesehatan yang diberikan diantaranya pemeriksaan laboratorium sederhana seperti gula darah, kolesterol dan asam urat oleh dokter untuk pasien-pasien yang memiliki keluhan pada kesehatannya.

    Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, M.A.R.S., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., mengatakan, pelayanan kesehatan rutin dilaksanakan Polda Kalteng sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan layanan yang baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif.

    “Kegiatan ini menyediakan konsultasi langsung dengan dokter bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan saran lebih lanjut terkait kondisi kesehatannya,” ujar Karumkit.

    Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya promosi kesehatan dan deteksi dini terhadap risiko penyakit yang sering kali tidak disadari masyakarat.

    “Semakin dini diketahui, maka penanganan bisa lebih cepat dilakukan. Ini penting untuk mencegah penyakit kronis yang bisa berdampak pada kualitas hidup,” jelasnya.

    Sementara itu, banyak masyarakat yang memberikan apresiasi kepada Polda Kalteng yang telah memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat.@ Herry Kalteng

  • Daerah

    Dugaan Pembiaran Pelanggaran Permendikbud di Lingkup Disdik Balam

    Lampung Warta Pena satu – 100 % Sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Bandar Lampung mengabaikan Permendikbud,Riset dan Teknologi RI no 50 tahun 2022.

    Fakta tersebut diungkapkan salah satu Kepsek di SDN dikota Bandar Lampung yang mewajibkan setiap peserta didik pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolahnya untuk membayar uang seragam dengan nominal Rp.400.000 .

    ” Saya hanya membantu penjahit seragam sekaligus mempermudah para orang tua murid untuk mendapatkan seragam dengan menyediakan seragam disekolah” aku seorang Oknum Kepsek di lingkup Disdik Kota Bandar Lampung.

    Lanjut dia mengungkapkan bahwa faktanya seluruh sekolah dasar di Bandar Lampung melakukan penjualan seragam disekolahnya selama ini, dan tidak pernah ada masalah
    Kenyataan keadaan yang tercover media, orang tua keberatan dengan kewajiban membeli seragam disekolah, yang dinilai memiliki harga yang lebih mahal dari harga seragam dipasaran, selain itu kualitas kain seragamnyapun dikatakan mereka dibandingkan yang ada dipasaran tidak lebih baik dengan kata lain ,berkualitas buruk.

    Praktik pengabaian Peraturan Permendikbud Riset dan Teknologi RI no 50 tahun 2022 sudah berlangsung lama, dan sudah menjadi hal yang biasa biasa saja.

    Kondisi tersebut secara tidak langsung memunculkan pertanyaan tentang sistem pengawasan dan evaluasi dari Pemkot Kota Bandar Lampung,dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.berjalankah sistem pengawasan yang ada ? Atau mungkin memang ada pembiaran dalam hal ini ? Lalu untuk apa peraturan itu dibuat jika dalam penerapannya NOL BESAR?
    Menindak lanjuti arahan Gubernur Lampung pada hari Selasa 15 Juli 2025 lalu, dan dalam rangka Transparansi Pemerintah Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Terbitkan Surat Edaran Tentang Pakaian Seragam Peserta Didik SMA/SMK/SLB dengan Nomor : 800/ 1804 /V.01/DP.2/2025.
    SE tersebut juga berdasar pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

    Dalam Surat Edaran tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico menyampaikan bahwa, wali murid diberikan kebebasan untuk melakukan pembelian pakaian seragam sekolah.

    “Kami menegaskan bahwa kami memberikan kebebasan kepada siswa atau wali murid untuk membeli pakaian seragam dimanapun, bisa membeli di koperasi sekolah, di pasar atau menjahit sendiri. Asalkan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan terkait warna dan juga model pakaian seragam,” katanya, Jumat, 18 Juli 2025.
    Thomas menegaskan langkah ini diambil agar tidak ada keluhan wali murid terkait dugaan praktik penunjukan tempat pembelian seragam yang dianggap memberatkan wali murid.

    Disdikbud Lampung pun menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam dunia pendidikan di Lampung.

    “Kami berharap dengan kebijakan ini, tidak ada lagi rasa curiga atau kekecewaan dari wali murid terhadap pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan. Kepercayaan publik adalah pondasi penting dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas,” tambahnya.

    Disdikbud juga mengimbau kepada kepala sekolah dan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pendidikan untuk mematuhi ketentuan tersebut dan tidak melakukan penjualan seragam secara langsung di sekolah, kecuali dalam kondisi tertentu yang telah mendapat persetujuan resmi dan transparan.

    (Sri)

  • Daerah,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  SOSIAL

    PEJUANG INDONESIA MAJU (PENEMU) TINGKATKAN KOMPETENSI GURU MADRASAH LEWAT TEKNOLOGI DEEP LEARNING

    Jakarta wartapenasatu.com

     

    Pelatihan Deep Learning untuk Guru Madrasah di Bojongsari, Depok, Jawa barat Bersama  Pejuang Indonesia Maju (PENEMU)

     

     

     

     

    Depok, 19 Juli 2025 — Organisasi Pejuang Indonesia Maju (PENEMU) perwakilan Kabupaten Depok Jawa Barat yang dikomandoi oleh Randy Dwi Bastian, S.Sos,  menyelenggarakan kegiatan pelatihan bertajuk Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Kegiatan ini diperuntukkan bagi para kepala sekolah dan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kecamatan Bojongsari, Depok, yang diikuti oleh sekitar 50 peserta.

     

     

     

     

    Pelatihan ini melibatkan sejumlah tokoh pendidikan di wilayah Bojongsari, antara lain Pengawas Madrasah Kecamatan Bojongsari, Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI), kepala-kepala sekolah MI, serta para guru madrasah. Kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan pendidik dalam menghadapi tantangan pembelajaran abad ke-21, terutama dengan pendekatan teknologi dan metode pembelajaran berbasis deep learning.

     

     

     

     

    Dalam sambutannya, Randy Dwi Bastian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PENEMU dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Menurutnya, membekali guru dengan kompetensi digital dan pembelajaran berbasis data sangat penting agar proses belajar mengajar menjadi lebih efektif, relevan, dan mampu mencetak generasi unggul.

     

     

     

     

    Sementara itu, Ketua Umum Pejuang Indonesia Maju (PENEMU), Ibu Sinda Sutadisastra, turut  memberikan dukungan dan apresiasi terhadap kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara elemen masyarakat sipil dalam membangun sistem pendidikan nasional. “PENEMU akan terus hadir untuk mendorong lahirnya generasi-generasi tangguh dan berkualitas yang siap menyongsong Indonesia Emas,” ujarnya.

     

     

     

     

    Pelatihan Deep Learning ini tidak hanya memperkenalkan teknologi dan pendekatan baru, tetapi juga membangkitkan semangat inovasi di kalangan guru-guru madrasah. Para peserta diberi wawasan tentang bagaimana mengintegrasikan pemanfaatan data, kecerdasan buatan, serta pembelajaran adaptif ke dalam kurikulum yang sesuai dengan karakteristik siswa MI.

     

     

     

     

    Kegiatan ini juga diharapkan menjadi model sinergi antara organisasi masyarakat dan institusi pendidikan dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. PENEMU  berharap kegiatan serupa dapat diperluas ke wilayah lain guna menciptakan pemerataan kualitas pendidikan nasional, terutama di madrasah-madrasah yang selama ini belum tersentuh oleh inovasi digital.

     

     

     

     

    Dengan pelatihan ini, PENEMU maupun optimis bahwa semangat memperkuat sektor pendidikan akan terus menyala. Melalui guru-guru madrasah yang terlatih dan berdaya saing, generasi masa depan Indonesia diyakini akan tumbuh menjadi pemimpin-pemimpin visioner yang membawa negeri menuju visi Indonesia Emas 2045.

     

    “Nok Srie” Melaporkan

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL

    SINERGI LUBKITA ,KLSN DAN KPPI LUNCURKAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN DI MAJALENGKA

    Jakarta wartapenasatu.com

    Kolaborasi Strategis untuk Ketahanan Pangan Nasional

    PT Lumbung Artha Kita (LUBKITA) yang dipimpin oleh Ibu Indriyani Wolf bersama suami, Koperasi Lumbung Sejahtera Nasional (KLSN), dan Yayasan Lumbung Sejahtera Kita (YLSK), resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Kongres Pejuang Perempuan Indonesia (KPPI) yang diketuai oleh Ibu Sinda Sutadisastra. Kolaborasi ini menandai komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya melalui penguatan peran perempuan.

    Langkah nyata dari kerja sama ini ditunjukkan melalui pelaksanaan penanaman perdana seluas 5 hektar di Desa Majasuka, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada 17 Juli 2025. Acara ini menjadi tonggak penting bagi KLSN dalam mewujudkan visi besar pertanian terpadu dan berkelanjutan yang mampu menopang kebutuhan pangan nasional.

    Dalam sambutannya, Ibu Indriyani Wolf menegaskan bahwa isu ketahanan pangan tidak dapat diatasi secara individu. Dibutuhkan sinergi antara masyarakat, koperasi, organisasi perempuan, dan pemerintah. Ia menekankan pentingnya membentuk tim yang solid serta merangkul dukungan dari semua pihak agar program ini berjalan sukses dan memberikan dampak jangka panjang bagi rakyat.

    Kehadiran berbagai tokoh penting dalam penanaman perdana ini, seperti Kepala Dinas Pertanian, Kapolsek, dan Danramil setempat, menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor sangat mungkin diwujudkan. Keterlibatan mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program-program strategis yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

    Ibu Sinda Sutadisastra, Ketua Umum KPPI, menyambut baik inisiatif ini dengan penuh semangat. Ia menilai bahwa gerakan pertanian ini sejalan dengan misi KPPI dalam meningkatkan peran perempuan sebagai pelaku utama pembangunan. Menurutnya, perempuan memiliki potensi besar dalam menjaga stabilitas pangan dan ekonomi keluarga jika diberdayakan secara tepat.

    Lebih lanjut, Ibu Sinda berharap agar KLSN di bawah kepemimpinan Indriyani Wolf dan suami dapat terus menjalankan program ini secara berkelanjutan. Ia menilai bahwa kesinambungan sangat penting untuk membangun kemandirian pangan serta menciptakan lapangan kerja baru di pedesaan. KPPI siap menjadi mitra strategis dalam penguatan jaringan perempuan tani di seluruh Indonesia.

    Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana sektor swasta, koperasi, dan organisasi perempuan dapat bersatu untuk menjawab tantangan bangsa. Melalui gerakan penanaman ini, diharapkan semangat gotong royong dapat kembali menjadi budaya dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan keadilan sosial.

    Dengan penanam perdana ini menjadi salah satu bukti gebrakan baru untuk menuju Indonesia Emas melalui pertahanan pangan melalui perempuan – perempuan hebat

    “Nok Srie” Melaporkan

     

  • Daerah,  hukum,  Opini,  SOSIAL

    USTADZ DAN ASN DI DUGA NIKAHKAN ISTRI ORANG TANPA SURAT CERAI KASUS BELUM TUNTAS

    Warga Tubaba Laporkan Ustaz dan ASN Diduga Nikahkan Istri Orang Tanpa Surat Cerai

    Tulang Bawang Barat, 16 Juli 2025 – MTV..Kasus dugaan pernikahan ilegal kembali mencuat di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung. Seorang warga melaporkan Ustaz Sunaryo dan ibunya, Sukartik yang diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Kota Gajah karena menikahkan seorang perempuan yang masih berstatus istri sah dari pria lain, tanpa adanya surat cerai atau putusan pengadilan.

    Laporan tersebut telah dilayangkan ke Polres Gunung Sugih sejak 20 Mei 2024. Namun hingga lebih dari satu tahun berlalu, pelapor mengaku belum mendapatkan kepastian hukum dari pihak kepolisian.

    “Kami kecewa karena sudah beberapa kali mendatangi Polres, tapi belum ada tindakan apa pun. Mereka hanya menyebut masih dalam proses pencarian bukti, padahal semua keterangan saksi dan dokumen sudah kami serahkan,” ujar pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (16/7).

    Masyarakat Tiyuh Waysido, tempat peristiwa ini diketahui terjadi, juga mulai angkat suara. Salah satu warga, RBN, menyampaikan keprihatinannya atas lambannya proses hukum dalam perkara tersebut.

    “Sudah hampir dua tahun kasus ini bergulir, tapi belum satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami mendesak Kapolres Gunung Sugih untuk bertindak cepat dan transparan, agar korban mendapat keadilan,” tegasnya.

    Pernikahan Ilegal Bisa Dipidana
    Secara hukum, menikahkan seseorang yang masih terikat pernikahan sah tanpa bukti perceraian melanggar ketentuan Pasal 279 KUHP tentang pernikahan yang bertentangan dengan hukum. Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menegaskan bahwa pembuktian status cerai dari pengadilan adalah syarat mutlak sebelum seseorang bisa menikah kembali.

    Jika terbukti bersalah, pihak yang menikahkan dalam hal ini Ustaz Sunaryo dan Sukartik dapat dijerat pidana karena dianggap turut serta dalam perbuatan melawan hukum.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Gunung Sugih belum memberikan keterangan resmi. Prokontra.News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru dari aparat penegak hukum.(Nanang Ali )