Ekonomi

  • AGAMA,  Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  Hiburan,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Seni dan Budaya,  SOSIAL,  Wisata

    Puncak Perayaan Cap Go Meh 2577 Kongzili Menghadirkan Perpaduan Budaya yang Meriahkan Jakarta

    Warta Pena Satu, Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar perayaan Cap Go Meh pada Selasa, 3 Maret 2026. Acara yang berlangsung di kawasan  Pancoran Cinatown Point Mall, Taman Sari, Jakarta Barat, ini berlangsung meriah dengan menampilkan keharmonisan budaya Tionghoa dan Betawi. Ratusan masyarakat khususnya warga Tionghoa mulai memadati kawasan Glodok Pancoran, sejak pukul 15.00 WIB. Acara puncak yang di mulai pukul 16.30 WIB ini dibuka dengan akulturasi budaya yang apik,menampilkan tari seni khas budaya Betawi dan Ondel-ondel dan atraksi egrang yang dipadukan dengan pertunjukan naga (liong) serta atraksi barongsai.

    Perayaan Cap Go Meh di Jakarta tahun ini menjadi simbol tradisi keberagaman dan toleransi dikemas secara istimewa dengan menghadirkan akulturasi budaya yang harmonis. Kolaborasi budaya ini menjadi simbol persatuan sekaligus upaya merawat keberagaman masyarakat di Ibu Kota.

    Sejumlah tokoh penting ikut menghadiri perayaan tersebut. Selain para tokoh adat Tionghoa, acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Turut hadir mendampingi unsur Forkopimda DKI, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi, serta tampak para mantan gubernur hadir Fauzi Bowo, Sutiyoso, hingga Anies Baswedan. Hadir pula Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan serta Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Irene Umar yang duduk bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta lainnya untuk menikmati kemeriahan pesta rakyat tersebut.

    Dalam sambutannya, Pramono Anung memberikan apresiasi tinggi kepada panitia penyelenggara dan komunitas Tionghoa atas kontribusinya terhadap perkembangan Jakarta. Ia juga menilai perayaan Cap Go Meh ini menunjukkan kehidupan harmonisasi keberagaman di Jakarta yang berjalan baik. Karena itu, ia pun mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk bersama-sama menjaga Jakarta.

    “Saya yakin sebentar lagi wajah jakarta mudah-mudahan akan menjadi lebih baik,”ujarnya, kembali Pramono menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai pekerjaan yang belum tuntas di pemerintahan sebelumnya.

    Gubernur pun mendoakan, perayaan Cap Go Meh di Tahun Kuda Api ini dapat membawa keberuntungan, keamanan, dan kedamaian.

    Sementara Ketua Panitia Penyelenggara Cap Go Meh, Anwar Budiman menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI atas dukungannya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, perayaan Cap Go Meh bukan hanya sekadar tradisi, melainkan juga simbol keberagaman, toleransi, dan kolaborasi.

    “Kami berharap perayaan Cap Go Meh tahun ini membawa keberkahan, kemajuan ekonomi masyarakat, serta mempererat tali persaudaraan antarwarga,” tandasnya.

    Selamat merayakan Cap Go Meh tahun 2026. Semoga perayaan ini membawa kedamaian, kebahagiaan, kesehatan, keberuntungan bagi kita semua.

  • Ekonomi,  Opini,  Politik

    ​”Bukan Drama Politik! Ismi Soemantri Desak UU Perampasan Aset Jadi Harga Mati

    Jakarta wartapenasatu.com

    Jakarta, 14 Februari 2026 — Pernyataan yang ditulis Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di media sosialnya mendapat tanggapan penuh haru dari Ismi Soemantri, Wakabendum Aliansi Laskar Gibran. Ia mengaku bangga sekaligus terharu karena kegelisahan yang selama ini ia suarakan bersama rekan-rekannya—bahkan hingga menggelar aksi tiga jilid—akhirnya terasa sampai ke pusat kekuasaan.

    “Saya menyambut ini dengan dada sesak dan mata basah. Bangga sekaligus terharu. Di tengah jutaan hujatan, caci maki, dan teriakan kebencian di media sosial, kegelisahan saya ternyata bisa sampai juga. Saat banyak orang memilih ribut tanpa arah, saya justru melihat keberanian Mas Wapres yang tetap melangkah, berdiri tegak, dan tidak tenggelam dalam kebisingan,” ujar Ismi.

    Menurutnya, hiruk-pikuk opini publik tak akan berarti apa-apa bila tak memberi dampak nyata bagi masa depan bangsa. Informasi mainstream boleh beraksi, opini liar boleh berseliweran, namun jika ujungnya hanya saling menjatuhkan, semua itu tidak membawa Indonesia ke mana-mana. “Kita butuh ketenangan berpikir, keberanian bersikap, dan keteguhan menata arah,” tegasnya.

    Ismi juga menyoroti minimnya politisi yang secara lantang mengedukasi rakyat tentang pentingnya pengesahan UU Perampasan Aset. Yang lebih sering terdengar justru debat kusir, drama personal, dan manuver kepentingan. Padahal, menurutnya, inti persoalan bangsa ada pada keberanian membangun sistem hukum yang kuat—bukan sekadar panggung sensasi.

    Ia menekankan bahwa bangsa ini harus memiliki arah yang jelas: regulasi tertata, dasar hukum kokoh, dan keberpihakan nyata kepada rakyat. “Kekuasaan boleh berganti, jabatan boleh berpindah. Tapi kalau korupsi tetap dibiarkan, yang diwariskan hanyalah luka bagi generasi berikutnya,” katanya.

    Lebih jauh, Ismi menegaskan bahwa koruptor tidak cukup hanya ditangkap. Harus ada efek jera nyata melalui perampasan aset hasil kejahatan. Tanpa itu, korupsi akan terus menjadi ‘bisnis menguntungkan’, dan hukum hanya menjadi formalitas.

    “Di sinilah saya merasa satu frekuensi—ketika suara dari istana mulai seirama dengan jeritan rakyat. Ketika Presiden Prabowo Subianto dan wapres muda menunjukkan satu komando untuk melawan korupsi secara sistemik. Ini bukan soal siapa paling populer, tapi siapa yang paling berani mengambil risiko politik demi masa depan Indonesia,” ujarnya.

    Menutup pernyataannya, Ismi mengajak masyarakat untuk bersatu melawan korupsi, bukan saling hujat atau saling curiga. “Kita harus bergandeng tangan membangun kesadaran kolektif. Karena hanya dengan persatuan, regulasi yang kuat, dan keberanian moral, lingkaran gelap ini bisa dihentikan. Saya percaya, ketika niat baik dijaga, Tuhan akan membuka jalan—dan Indonesia akan melangkah lebih tegap. 

  • Bencana,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Keamanan,  Pertahanan

    Sengketa Lahan Memanas, Galian Tanah di Desa Sukajaya Lebak Dilaporkan ke Polisi, Aktivitas Alat Berat Didesak Berhenti

    Wartapena satu. Com-Banten

    Diduga Bermasalah, Aktivitas Tambang Tanah di Sajira Dilaporkan ke Polres Lebak.  Aktivitas galian tanah di Kampung Lewiranji, RT 004/RW 02, Blok 009, Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, kini menjadi sorotan publik. Penambangan yang diduga mulai beroperasi sejak 11 Februari 2026 tersebut ,berdiri di atas lahan yang saat ini masih dalam status sengketa antara ahli waris, Abdurrahman Harum dan ahli waris Drs. Sukrisman,(Senin/2/3/2026).

    Kuasa hukum ahli waris Abdurrahman Harum secara resmi telah melayangkan laporan pengaduan ke Polres Lebak pada 27 Februari 2026. Namun demikian, berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas alat berat dan pengangkutan tanah dilaporkan masih berlangsung hingga hari ini.

    Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga, Selain persoalan sengketa antar ahli waris, muncul dugaan bahwa operasional galian tersebut melibatkan pihak ketiga atau pengelola dari luar. Hingga saat ini, dasar hukum dan legalitas kerja sama antara pihak pengelola dengan pemilik lahan yang sah belum dapat dipastikan. Situasi ini memunculkan pertanyaan terkait prosedur perizinan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,Sikap LSM PBR dan LSM NIL.

    Ketua Umum LSM PBR “Sutisna”, menyatakan bahwa pihaknya tengah merampungkan surat resmi yang akan dikirimkan kepada Satpol PP Kabupaten Lebak, Polres Lebak, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten.

    Kami meminta otoritas terkait untuk segera menghentikan aktivitas di lapangan demi menghindari potensi konflik fisik yang lebih luas. Berdasarkan temuan awal, status tanah masih dalam sengketa dan legalitas izin operasionalnya, termasuk keterlibatan pihak ketiga, patut dipertanyakan, tegas “Sutisna”.

    Sementara itu, Ketua Umum LSM Nusantara Indah Lingkungan (NIL), “Michael”, menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan supremasi hukum.

    “Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak, termasuk pengelola di lokasi. Namun apabila terbukti terdapat aktivitas penambangan di atas lahan yang legalitas penguasaannya belum jelas, maka penegakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan harus diterapkan tanpa pandang bulu. Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.

    Landasan Hukum:

    Aktivitas tersebut berpotensi ditinjau berdasarkan beberapa instrumen hukum yang berlaku, di antaranya:

    Pasal 502 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) tentang penggunaan tanah tanpa izin dari pihak yang berhak atau kuasanya yang sah.

    Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Minerba, yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin (IUP/IPR), dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

    UU No. 51/Prp/1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya.

    LSM PBR dan LSM NIL, secara bersama-sama mendesak Satpol PP Kabupaten Lebak segera mengambil langkah preventif berupa penyegelan lokasi guna menjaga ketertiban umum, mencegah potensi kerusakan lingkungan, serta menghindari kerugian negara apabila aktivitas tersebut terbukti tidak memiliki izin resmi.

    Hingga berita ini dirilis, pihak pengelola galian maupun perwakilan ahli waris Drs. Sukrisman belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang berkembang di masyarakat.

    Dan akan terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.

  • Bencana,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Nasional,  SOSIAL

    Penghentian KLH/BPLH Terhadap Operasional Boiler Biomassa PT Panca Kraft Pratama Nihil Hasil

    Wartapena satu. Com – Banten

    LSM GMBI Wilter Banten menyoroti aktivitas PT Panca Kraft Pratama yang berlangsung sejak 1 Maret 2025 hingga 12 Februari 2026, yang diduga telah menimbulkan dampak merugikan bagi masyarakat sekitar.

    Berdasarkan pengaduan warga, aktivitas perusahaan tersebut disinyalir berdampak pada kondisi sosial, lingkungan hidup, serta kenyamanan masyarakat dan sampai saat ini masih mengeluarkan Asap sementara KLH/BPLH sudah menyegel ujar Pihak warga menyampaikan kepada awak media.

    LSM GMBI Wilter Banten menilai belum terlihat adanya tanggung jawab nyata dari pihak perusahaan atas dampak yang telah terjadi.

    Ketua/Wakil/Perwakilan LSM GMBI Wilter Banten menegaskan bahwa pihaknya meminta PT Panca Kraf Pratama segera memberikan klarifikasi serta menyelesaikan persoalan secara terbuka dan bertanggung jawab.

    “Apabila tidak ada itikad baik dari perusahaan, kami akan menempuh langkah lanjutan berupa permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait. Jika RDP tidak menghasilkan solusi yang adil, maka kami siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.

    LSM GMBI Wilter Banten menyatakan, gugatan perdata akan diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang apabila tidak terdapat penyelesaian yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

    Langkah ini merupakan bentuk komitmen LSM GMBI dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta membela hak-hak masyarakat yang dirugikan akibat dugaan aktivitas industri yang tidak bertanggung jawab Sementara itu, Kadiv Investigasi DPP LSM GMBI, Harry Utha, turut menyampaikan sikap kerasnya terkait penanganan kasus tersebut. Ia menyesalkan tindakan penyegelan yang diduga hanya bersifat formalitas.

    “Kami menilai penyegelan yang dilakukan terkesan hanya formalitas. Setelah kami melakukan investigasi lapangan, baru kemudian pihak Kementerian Lingkungan Hidup turun tangan. Namun ironisnya, tidak melihat dan tidak menuntut pertanggungjawaban atas kerugian masyarakat akibat polusi dan limbah yang diduga telah terjadi selama bertahun-tahun,” ujar Harry Utha.

    Ia menegaskan bahwa DPP LSM GMBI akan meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna membuka persoalan ini secara menyeluruh dan memastikan hak masyarakat tidak diabaikan.

    Dasar Hukum yang Digunakan

    Tuntutan dan langkah hukum LSM GMBI Wilter Banten mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

    Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

    Pasal 65 ayat (1): Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat

    Pasal 67: Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian lingkungan hidup

    Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

    Pasal 74: Perusahaan yang berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR)

    Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

    Pasal 4: Konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan

    Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

    Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)

    Pasal 1365: Setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian mewajibkan penggantian kerugian

    LSM GMBI Wilter Banten berharap PT. Panca Kraf Pratama segera menunjukkan itikad baik demi terwujudnya keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan hak masyarakat. Namun apabila upaya dialog dan penyelesaian administratif tidak membuahkan hasil, langkah hukum akan menjadi opsi terakhir yang siap ditempuh.

  • Ekonomi,  Nasional,  Seni dan Budaya

    Tak Sekadar Janji, Laskar Gibran Buktikan Lewat Program Gas

    SUMBAR wartapenasatu.com

    Program penyediaan gas elpiji harga terjangkau bagi pelaku usaha mikro dan masyarakat resmi digelar oleh Laskar Gibran wilayah Sumatera Barat. Kegiatan bertajuk “Gas Murah untuk Rakyat” ini menjadi langkah konkret organisasi dalam merespons kebutuhan energi yang stabil di tengah meningkatnya biaya operasional usaha kecil.

    Program tersebut dipusatkan di dua daerah, yakni Payakumbuh dan Bukittinggi, yang dikenal sebagai kawasan dengan pertumbuhan UMKM cukup pesat. Sejak pagi hari, warga dan pelaku usaha terlihat antusias mengantre untuk mendapatkan gas elpiji dengan harga lebih rendah dari pasaran, guna menjaga keberlangsungan usaha mereka.

    Ketua Laskar Gibran Sumatera Barat, Rino Imam Mulyawan, mengatakan program ini dirancang untuk membantu pelaku usaha menekan biaya produksi sekaligus menjaga daya beli masyarakat. “Kami ingin memastikan pelaku UMKM tetap bisa beroperasi tanpa terbebani lonjakan harga energi. Ini adalah bentuk keberpihakan kami terhadap ekonomi rakyat,” ujarnya.

    Wakil Ketua Harian, Muhamad Nurfa Farera, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda sosial, melainkan bagian dari strategi penguatan ekonomi daerah. Menurutnya, akses energi yang terjangkau dapat mendorong peningkatan produktivitas usaha serta membuka peluang lapangan kerja baru.

    Senada dengan itu, Sekretaris Wilayah, Desi Farin, memastikan distribusi dilakukan secara terukur dan tepat sasaran. Pihaknya juga menerapkan mekanisme pengawasan di lapangan agar penyaluran berjalan tertib serta menghindari potensi penumpukan oleh pihak tertentu.

    Untuk menjamin ketersediaan pasokan, Laskar Gibran bekerja sama dengan agen resmi elpiji, PT Abinaya Dan PT Kelok Sembilan Gemilang payakumbuh  Sumbar Kolaborasi ini dinilai penting guna memastikan standar keamanan terpenuhi sekaligus menjaga kontinuitas distribusi kepada masyarakat.

    Melalui program ini, Laskar Gibran berharap dapat memperkuat sektor usaha kecil sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Dengan mengusung semangat “UMKM Kuat, Rakyat Hemat, Ekonomi Bangkit,” gerakan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak langsung sekaligus mempertegas peran organisasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan di Sumatera Barat.

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Pertahanan,  Politik,  SOSIAL

    Polsek Senen Gelar Patroli Skala Sedang Optimalkan Kamtibmas Wilayah Jakarta Pusat

    Wartapena Satu.com, Jakarta Pusat –

    Polsek Senen Jakarta Pusat menggelar patroli skala sedang dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah,Kramat Raya,Kenari, Kwitang,Bungur. pada Minggu 8 Feb 2026 jam 01.00 sampai 04.00 Wib.

    Patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro.SH,MH. Bersama Waka AKP Basuki Route. Semua ini melibatkan sejumlah personel Polsek Senen dan jajarannya, serta dibantu oleh unsur TNI dan masyarakat setempat.

    Sasaran patroli meliputi tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas, seperti pusat perbelanjaan, terminal, dan area publik lainnya. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dan identitas warga.

    Kapolsek Senen Widodo Saputro.SH,MH menyampaikan bahwa operasi antisipasi gangguan kamtibmas ini merupakan bagian dari program preventif yang dilakukan secara berkala. Patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Senen.

    “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman yang optimal bagi masyarakat. Melalui operasi ini, kami ingin memberikan efek jera kepada mereka yang berniat melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban, sekaligus membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan bersama,” ujarnya dalam jumpa pers setelah operasi selesai.

    Pihak Polsek Senen mengimbau seluruh warga masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami gangguan kamtibmas dapat segera melaporkannya melalui nomor darurat polisi atau langsung menghubungi pos patroli terdekat.

    Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan intensitas patroli dan melakukan operasi serupa sesuai dengan perkembangan kondisi kamtibmas di lapangan.

     

     

     

  • Daerah,  Ekonomi,  hukum

    Ketua MAC Laskar Merah Putih (LMP ) dan Ketua DPC BIDIK Mendukung Penolakan Eksekusi Lahan dan Bangunan Ahli Waris Almarhum H. Kandar Sukandar

    Sumedang – Ketua LMP MAC Kecamatan Cimanggung, bersama dengan Ketua DPC BIDIK Kabupaten Sumedang, tokoh organisasi, dan aktivis, mendukung dengan tegas Ketua MRCB Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Sumedang dalam menolak eksekusi ketiga lahan dan bangunan milik ahli waris Almarhum H. Kandar Sukandar oleh Bank BRI dan PN Sumedang.

     

    Ketua LMP MRCB Kabupaten Sumedang, Agus Suhendi, mengambil sikap tegas dalam menolak eksekusi lahan dan bangunan ahli waris Almarhum H. Kandar Sukandar, dengan alasan bahwa eksekusi tersebut tidak efektif dan tidak sesuai prosedur.

     

    Agus Suhendi menyatakan, “Diduga tidak transparannya proses lelang—terutama terkait perbedaan yang sangat signifikan antara nilai appraisal tahun 2015 (sekitar Rp6 miliar) dengan nilai lelang yang disebutkan (sekitar Rp1 miliar)—serta tidak diterimanya risalah lelang oleh ahli waris, adalah hal yang perlu segera diklarifikasi oleh pihak Bank BRI dan PN Sumedang. Proses lelang objek sengketa seharusnya dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan tanda tanya publik.”

     

    Ketua MAC Kecamatan Cimanggung, Dayat Hidayat, sangat mendukung sikap ketua MRCB terkait penolakan eksekusi 3 lahan dan bangunan ahli waris Almarhum H. Kandar Sukandar.

     

    Dukungan juga datang dari Ketua DPC Ormas BIDIK, Yudi Sagat, yang mendukung sikap ketua MRCB yang dengan tegas menolak eksekusi lahan dan bangunan oleh Bank BRI dan PN Sumedang, “Yudi Sagat menambahkan, “Proses eksekusi lahan dan bangunan ini dinilai kurang efektif dan diduga cacat hukum.”

     

    Para pendukung penolakan eksekusi ini menyerukan kepada Bank BRI dan PN Sumedang untuk mempertimbangkan kembali eksekusi lahan dan bangunan ahli waris Almarhum H. Kandar Sukandar, serta melakukan klarifikasi terkait dugaan ketidaktransparanan dalam proses lelang.

     

    Redaksi

  • Bencana,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Kepolisian,  Nasional,  Opini,  SOSIAL

    Maraknya Tambang Masyarakat Dipagintungan & LSM NIL Mempertanyakan APH Setempat & Desak Bupati Kabupaten Serang

    Wartapena Satu. Com-Banten

    Satu Komando!” Kolaborasi RW, Tokoh Masyarakat, dan LSM NIL Lawan Arogansi Pengusaha di Pagintungan
    JAWILAN – Aliansi kuat terbentuk di Desa Pagintungan. Kecewa karena wilayahnya “diinjak-injak” oleh oknum pengusaha galian yang bertindak layaknya koboi, Ketua RW 05 Benisial “U”, tokoh masyarakat berinisial “R”.

    Bersama Ketua Umum LSM NIL Michael, resmi menyatakan satu suara: Hentikan aktivitas galian atau hadapi perlawanan hukum dan massa!

    Luka Hati Sang Ketua RW: “Hormati Kami Sebagai Tuan Rumah!”
    Ketua RW 05, Unara, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Baginya, persoalan ini bukan sekadar urusan tanah, tapi soal harga diri dan etika bertetangga yang dilanggar secara kasar oleh pihak perusahaan.
    “Harapan kami sederhana, datanglah dengan adab. Sampaikan salam, minimal ‘Assalamu’alaikum’. Jangan tiba-tiba alat berat masuk tanpa kabar, seolah kami ini tidak ada,” ujar Unara dengan nada getir. Baginya, aksi perusahaan yang “tak beri salam” namun justru “beri ancaman sajam” adalah luka mendalam bagi warga Cikasantren.
    Tokoh R: “Camat Saja Dilecehkan, Apalagi Warga Kecil?”
    Senada dengan Unara, tokoh masyarakat berinisial R menyoroti mangkirnya pihak PT. AUM dan PT. Halal Tayib dari undangan mediasi Camat Jawilan sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara.
    “Camat adalah simbol pemerintah di sini. Jika undangan beliau saja dianggap angin lalu, itu adalah puncak kesombongan pengusaha. Mereka lebih memilih mengayunkan golok ke portal warga daripada duduk bersama di meja musyawarah. Inilah yang memicu bentrok!” tegas “R” dengan geram.
    Michael (LSM NIL): “Lampu Merah” Untuk Pengusaha, Seret ke Bupati
    Melihat kondisi yang semakin memanas, Ketua Umum LSM NIL, Michael, langsung mengambil langkah “skakmat”. Ia memastikan bahwa air mata dan keresahan warga tidak akan sia-sia karena kini kasus tersebut telah mendarat di meja Bupati Serang.
    “RW Unara bicara soal adab, Tokoh Berinial “R” bicara soal harga diri wilayah, dan saya bicara soal hukum. Kami sudah bersurat resmi ke Bupati dan mendesak Satpol PP selaku penegak Perda untuk segera bertindak. Tidak ada tempat bagi pengusaha yang memelihara premanisme di Kabupaten Serang!” terangnya.
    Michael menambahkan bahwa bukti video perusakan portal oleh oknum berpedang kini menjadi senjata utama mereka di kepolisian. “Kami tidak main-main. Ini adalah ‘Lampu Merah’ bagi pengusaha tersebut. Berhenti sekarang, atau hukum yang akan menghentikan kalian secara paksa,” tutup Michael dalam orasi singkatnya di hadapan warga.

    Satu Suara, Satu Tujuan
    Kini, warga Pagintungan berada dalam satu komando. Mereka menuntut penghentian permanen aktivitas galian hingga seluruh proses perizinan transparan dan sengketa lahan diselesaikan tanpa intimidasi. Suasana di lapangan masih siaga, menunggu taji pemerintah daerah untuk segera melakukan penyegelan.

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  Hiburan,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Seni dan Budaya,  SOSIAL,  Wisata

    Ancol Hadirkan Promo Spesial “Satu Tiket Semua Wahana” ; Nikmati Serunya Wisata Tanpa Batas

    Wartapena Satu.com, Jakarta,29 Januari 2026

    PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk kembali menghadirkan kabar gembira bagi para pecinta wisata dengan meluncurkan program promo spesial bertajuk “1 Tiket Akses Seluruh Unit Rekreasi”, berupa tiket terusan seharga Rp150.000 yang memungkinkan pengunjung menikmati seluruh unit rekreasi Ancol dalam satu hari kunjungan. Promo terbatas ini diumumkan secara resmi PRESS RELEASE No : 003/CS-PR/PJA/I/2026 dirancang untuk memberikan kesempatan emas bagi seluruh kalangan masyarakat.

    Ancol Hadirkan Tiket Terusan Rp150.000, Bebas Masuk Seluruh Unit Rekreasi Rayakan Valentine & Imlek 2026 dengan Satu Tiket untuk Semua Wahana. Program promo spesial “Satu Tiket Semua Wahana” ini diluncurkan dalam rangka menyambut Hari Kasih Sayang (Valentine’s Day) dan Tahun Baru Imlek 2026, serta berlaku untuk kunjungan pada tanggal 14 atau 17 Februari 2026.

    Dengan satu tiket tersebut, pengunjung sudah mendapatkan akses ke berbagai unit rekreasi unggulan Ancol, antara lain Pintu Gerbang Ancol, Pantai Ancol, Dunia Fantasi (Dufan), Sea World Ancol, Samudra Ancol, Atlantis Ancol, Jakarta Bird Land, Pasar Seni, hingga Ecopark Ancol. Selain itu, setiap pembelian tiket juga mendapatkan bonus satu produk Sosro selama periode program.

    “Melalui promo tiket terusan ini, Ancol ingin memberikan kemudahan dan nilai lebih bagi masyarakat untuk menikmati seluruh wahana rekreasi dalam satu hari kunjungan, sekaligus menghadirkan pilihan liburan yang lebih terjangkau di momen spesial Valentine dan Imlek,” ujar Eddy Prastiyo, Direktur Operasional PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

    Kemeriahan liburan di Ancol juga akan semakin lengkap dengan rangkaian acara Ancol Waves of Romance dan Ancol Lunar Festival yang digelar pada 14–17 Februari 2026. Pengunjung dapat menikmati konser musik bertema romantis di Pantai Festival, serta pertunjukan Barongsai dan Liong di Plaza Lagoon sebagai bagian dari perayaan budaya Imlek.

    Program ini diharapkan dapat menjadi alternatif liburan keluarga dan pasangan, sekaligus memperkuat Ancol sebagai destinasi wisata terpadu yang menghadirkan beragam pengalaman rekreasi dalam satu kawasan.
    Syarat dan Ketentuan Program:
    1. Harga tiket Rp150.000 merupakan tiket terusan yang mencakup akses ke seluruh unit
    rekreasi Ancol.
    2. Setiap pembelian tiket mendapatkan bonus 1 produk Sosro.

    3. Periode penjualan tiket: 30 Januari – 17 Februari 2026.
    4. Pilihan tanggal kunjungan: 14 Februari atau 17 Februari 2026.

    5. Tiket dapat dibeli melalui www.ancol.com dan loket resmi Ancol.
    6. Harga tiket belum termasuk tiket kendaraan.

    7. Khusus tanggal 14 dan 17 Februari 2026, tarif tiket masuk kawasan Ancol sebesar
    Rp35.000 berlaku mulai pukul 17.00 WIB bagi pengunjung di luar program ini.
    8. Kuota terbatas.
    Ancol Taman Impian – Serunya Nggak Ada Habisnya!

    Informasi Lebih Lanjut: Daniel Windriatmoko Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Email : corsec@ancol.com – HP 08128405156

     

     

  • Ekonomi,  Loker

    Budak Digital di Kamboja: 42 WNI Dipulangkan Berkat Leonardo Sirait

    Jakarta   wartapenasatu.com

    JAKARTA  26 Januarai 2026 – Ketua Umum Laskar Gibran, Leonardo Sirait, memfasilitasi pemulangan 42 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi sindikat scam online dan judi daring di Kamboja. Para korban sebelumnya dijanjikan pekerjaan legal dengan gaji tinggi, namun justru dipaksa bekerja sebagai operator penipuan digital.
    Sebanyak 42 WNI tersebut kini telah kembali ke daerah asal masing-masing, mulai dari Sumatra Utara, Bandung, hingga Jakarta. Proses repatriasi ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Laskar Gibran, KBRI Phnom Penh, Imigrasi Kamboja, serta dukungan sejumlah anggota DPR RI dan DPRD, termasuk peran Ketua Laskar Gibran Luar Negeri.
    Leonardo Sirait menjelaskan bahwa proses pemulangan dilakukan secara bertahap dalam dua kloter, mengingat kompleksitas persoalan administrasi dan keterbatasan biaya transportasi. Banyak korban kehilangan dokumen penting seperti paspor dan KTP karena disita oleh perusahaan yang terafiliasi sindikat kejahatan tersebut.
    “Alhamdulillah kondisi para TKI aman dan sehat. Tantangan terbesar adalah dokumen yang hilang. Kami harus mengikuti seluruh regulasi Pemerintah Kamboja agar proses deportasi berjalan resmi dan legal,” ujar Leonardo Sirait dalam keterangannya di Jakarta.
    Kasus ini terungkap bermula dari laporan keluarga korban, termasuk kerabat anggota Laskar Gibran, yang meminta bantuan setelah mengetahui anggota keluarganya terjebak di Kamboja selama hampir setahun. Selain itu, Laskar Gibran juga menerima banyak aduan melalui pesan langsung (DM) media sosial, yang mengungkap praktik penyekapan, tekanan kerja, hingga minimnya akses makanan.
    Selain mengawal pemulangan, Leonardo Sirait menekankan pentingnya edukasi publik agar tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan gaji fantastis. Ia juga menyoroti peran oknum influencer yang mempromosikan kerja di Kamboja secara menyesatkan. “Banyak yang berangkat karena konten promosi. Influencer dibayar sekali, tapi tidak bertanggung jawab atas penderitaan para korban,” tegasnya.
    Leonardo Sirait memprediksi jumlah WNI yang meminta bantuan akan terus bertambah, seiring langkah tegas Pemerintah Kamboja dalam memberantas jaringan judi online. Ia menegaskan komitmen Laskar Gibran untuk terus berkoordinasi demi menyelamatkan WNI. “Jangan mudah percaya informasi di media sosial. Lebih baik bekerja di tanah air secara halal dan aman daripada terjebak menjadi budak modern di negeri orang,” pungkasnya.

Wartapenasatu.com @2025