hukum

  • Daerah,  hukum,  Kesehatan,  Nasional,  Olah Raga,  Pendidikan,  SOSIAL

    Srikandi Brimob Kalteng Siap Gebrak Nasional di Ajang Bergengsi!

    Srikandi Brimob Kalteng Siap Gebrak Nasional di Ajang Bergengsi!

    Palangka Raya, wartapenasatu.com

    Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Irwan Jaya, S.I.K., dengan bangga memimpin upacara pemberangkatan tim Srikandi Brimob Challenge. Acara sakral ini berlangsung di lapangan apel Mako Satbrimob, Jl. Tjilik Riwut Km. 32, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, pada Senin, 11 Agustus 2025.

    Suasana haru dan semangat membara terasa begitu kental saat seluruh pejabat utama dan personel Brimob hadir memberikan dukungan penuh kepada para Srikandi yang akan berlaga.

    Tim Srikandi yang akan mengharumkan nama Polda Kalteng ini terdiri dari lima personel Polwan pilihan, yaitu Brigpol Teo Fanta, Briptu Siti Rizqy Novitasari Yusuf, Bripda Wilin Trisia, Bripda Jovita Isabel Simanjuntak, dan Bripda Presty Yulianti.

    Sebagai pendamping dan pemberi semangat, hadir pula Brigpol Taufikurrahman, satu-satunya personel Polki yang akan bertindak sebagai official tim.

    Seluruh tim akan berjuang sekuat tenaga mewakili Satbrimob Polda Kalteng di ajang bergengsi Srikandi Brimob Challenge 2025 yang akan digelar di Mako Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

    Dalam amanatnya, Kombes Pol Irwan Jaya dengan suara lantang memberikan motivasi kepada seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas, menjaga kekompakan tim, dan membawa nama baik Satbrimob Polda Kalteng.

    “Jadikan kompetisi ini sebagai ajang untuk mengukur kemampuan diri, melatih mental baja, mempererat solidaritas tim, serta menunjukkan kualitas personel Brimob Kalteng di kancah nasional,” ujarnya dengan penuh semangat.

    “Saya berharap tim dapat bertanding dengan sportif dan meraih juara pada ajang Srikandi Brimob Challenge 2025,” lanjutnya, memompa semangat para Srikandi.

    Beliau juga mengingatkan agar seluruh tim mengutamakan keselamatan selama perlombaan dan menanamkan nilai-nilai luhur seperti sportivitas, kejujuran, kerja keras, dan kesungguhan dalam setiap tahap kompetisi.

    Upacara ditutup dengan prosesi penciuman Bendera Merah Putih dan Duaja Satbrimob Polda Kalteng, sebuah simbol kecintaan pada tanah air dan kesatuan.

    Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama, mengabadikan momen penting ini sebagai kenangan yang tak terlupaka

    Dengan semangat membara dan persiapan matang, diharapkan tim Srikandi Brimob Polda Kalteng dapat meraih hasil terbaik serta membawa pulang prestasi yang membanggakan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.

  • hukum,  Opini,  Politik

    Sudah 12.000 Lebih Sertifikat SHM Diterbitkan BPN di Padang Lawas, Kok di Klaim Kawasan Hutan Oleh Satgas PKH

    Aneh juga pemerintahan ini Pasca Presiden Prabowo Subianto berencana membuka hutan untuk pangan dan energi serta menegaskan kelapa sawit bukan sebagai penyebab Deforestasi dan jangan takut menanam kelapa sawit di hutan, entah dibisiki oleh siapa, tiba-tiba Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.
    Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 (Perpres 5/2025) Tentang Penertiban Kawasan Hutan berpotensi memberikan dampak signifikan pada perekonomian Indonesia, terutama pada sektor perkebunan kelapa sawit. Dampaknya bisa positif jika penertiban dilakukan dengan baik dan adil, Namun juga bisa negatif jika menimbulkan ketidakpastian dan konflik yang memperburuk iklim investasi. Kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI), Hilman Firmansyah kepada wartawan Sabtu, (2/8/2025).

  • hukum,  Politik,  Uncategorized

    Dua Korban Joko Widodo Diberi Keadilan Oleh Presiden Prabowo Subianto

    Abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan amnesti ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari Presiden Prabowo Subianto sebuah bentuk Keadilan yang diberikan oleh Presiden kepada rakyat korban kriminalisasi.

    Sebab jika Tom lembong yang di vonis 4,5 tahun karena kasus korupsi tapi tidak ada sama sekali bukti yang menyatakan ada aliran dana ke Tom Lembong dari pemberian Izin impor gula.

    Juga tidak ada kerugian negara sama sekali ,justru negara untung dan ekonomi rakyat khususnya usaha yang mengunakan gula impor sebagai bahan baku berjalan. Kata Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono kepada wartawan Jumat, (1/8/2025).

    Sebab kata Arief pengimpor gula rafinasi yang diubah menjadi gula kristal putih yang di serap atau dijual oleh BUMN PT Perusahaan Perdagangan Indonesia harganya pun dibawah harga gula operasi pasar yang di bayar oleh konsumen untungkan berarti negara.

    “Lalu pelaku impor gula juga tidak merugikan negara, sebab gula kristal putih yang wajib di jual dan didistribusikan ke PPI juga dibayar dengan cara hutang pada kedelapan perusahaan importir gula tersebut dan tidak pakai uang negara,” terang Arief.

    “Nah artinya kasus gula impor yang di sidik Kejaksaan Agung hingga di sidangkan memang bentuk dari proses Low Bay Order atau pesanan hukum untuk memenjarakan seseorang yang tidak bersalah atau lebih jelasnya Tom Lembong korban kriminalisasi oleh negara dalam hal ini Kejaksaan Agung,” ujar Arief.

    “Dan Abolisi adalah suatu hak untuk menghapuskan seluruh akibat dari penjatuhan putusan pengadilan atau menghapuskan tuntutan pidana kepada seorang terpidana,” lanjut Arief.

    “Dapat disimpulkan Direksi PT PPI dan ke delapan orang yang dihukum juga harus di bebaskan juga demi Keadilan,” terang Arief.

    Sedangkan Amnesti pada Hasto, jelaslah hasto itu korban politisasi oleh KPK yang diduga order langsung Joko Widodo, karena KPK tidak bisa menghadirkan Harun Masiku serta tidak ada bukti valid Hasto terlibat menyerahkan uang ke KPJ,” ungkapnya.

    Baru dalam kasus Hasto yang di tanganani KPK yang di sidangkan di pengadilan mendapatkan dukungan melalui Romo Magnis, Marzuki Darusman dan 22 Akademisi dan Praktisi hukum lain melalui Amicus Curiae, tentu ini jadi poin juga untuk amnesti Hasto Kristiyanto,” ucap Arief.

    Yang artinya semua tokoh tersebut yakin dan percaya bahwa memang Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP itu bukan sebuah kasus hukum yang murni yang di tangani KPK, tetapi diduga kasus orderan dari Joko Widodo untuk bisa menghabisi PDIP melalui Hasto Kristiyanto,” tegas Arief.

    “Nah Saya sendiri dari awal sudah mengatakan, pasti mereka akan bebas baik dengan putusan atau dengan cara lain,” terangnya.

    Karena saya yakin pada Prabowo Subianto sahabat saya, selama saya kenal dia selalu mengatakan sangatlah nista kalau kita mengunakan politik untuk menghukum lawan politik kita yang tidak bersalah, dengan aparat hukum yang dimiliki negara,
    Karena itu namanya pemimpin pengecut dan tidak satria,” ujar Arief.

    “Ini juga harus jadi pelajaran dari Presiden Prabowo Subianto kepada aparat penegak hukum didalam pemerintahanya, Bahwa jangan jadi hukum sebagai pesanan untuk memenjarakan rakyat yang tidak bersalah,” terang Arief.

    “Dan selama ini Polri yang justru sudah banyak melakukan penerapan hukum yang lebih Presisi terkait masalah yang bersentuhan dengan politik tidak menjadikan politisasi hukum menjadi hukuman bagi orang yang dijadikan target politisasi hukum dari penguasa,” pungkas Arief Poyuono.

  • AGAMA,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Kesehatan,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  SOSIAL

    _SMKN 1 CILEUNGSI AKTIF DALAM DIKLAT REMAJA PEDULI HIV/AIDS DI KABUPATEN BOGOR_

    Jakarta wartapenasatu.com

    SMKN 1 Cileungsi Kirim Perwakilan pada Diklat Remaja Peduli HIV/AIDS di Kabupaten Bogor

    Pada Sabtu, 26 Juli 2025, telah diselenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Remaja Peduli HIV/AIDS di Kabupaten Bogor sebagai bagian dari program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Kegiatan ini merupakan inisiatif penting dalam upaya membangun generasi muda yang sadar akan isu kesehatan reproduksi dan penyebaran penyakit menular seksual.

    SMKN 1 Cileungsi turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan mengirimkan empat perwakilan, yakni Nathanael dan tiga siswa lainnya, yang didampingi langsung oleh satu guru Bimbingan Konseling (BK) sebagai pendamping. Kehadiran mereka menjadi representasi semangat sekolah dalam mendukung program pendidikan kesehatan berbasis partisipasi remaja.

    Kegiatan Diklat ini bertujuan membentuk kader-kader remaja yang peduli terhadap isu HIV/AIDS, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Para peserta diberikan pembekalan tentang bahaya HIV/AIDS, cara penularan, pencegahan, serta pentingnya edukasi yang benar dan tidak menghakimi terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).

    Selain materi edukatif, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi, roleplay, serta simulasi kampanye penyadaran publik yang bertujuan melatih keberanian remaja dalam menyuarakan isu-isu sensitif di lingkungannya. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan empati, keterampilan komunikasi, serta kepedulian sosial para peserta.

    Nathanael, salah satu peserta dari SMKN 1 Cileungsi, mengungkapkan rasa bangganya bisa terlibat dalam kegiatan tersebut. “Banyak hal baru yang kami pelajari di sini. Harapannya, kami bisa berbagi ilmu ke teman-teman lain di sekolah,” ujarnya dengan semangat.

    Pihak sekolah melalui guru pendamping juga menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan kepada siswa mereka. Kegiatan seperti ini dinilai sangat relevan dalam membekali siswa dengan pengetahuan praktis yang tidak hanya berguna di sekolah, tetapi juga dalam kehidupan sosial mereka sehari-hari.

    Dengan terselenggaranya Diklat ini, diharapkan tumbuh lebih banyak remaja yang memiliki kesadaran dan keberanian untuk turut serta dalam upaya pencegahan HIV/AIDS di kalangan generasi muda. SMKN 1 Cileungsi berkomitmen untuk terus mendukung program-program kesehatan remaja demi menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan inklusif.

    “Nok Srie”Melaporkan

  • Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL

    Mantapkan Pemberdayaan SDM Polri Dukung Asta Cita, Puslitbang Polri Gelar FGD di Polda Kalteng

    Mantapkan Pemberdayaan SDM Polri Dukung Asta Cita, Puslitbang Polri Gelar FGD di Polda Kalteng


    Palangka Raya wartapenasatu.com– Dalam rangka memperkuat strategi pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) Polri sekaligus mendukung program pembangunan nasional Asta Cita, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalimantan Tengah, Senin (28/7/2025).

    FGD ini mengangkat tema “Strategi Pemberdayaan SDM Polri Guna Mendukung Penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidik (e-MP)”, yang menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum berbasis teknologi di lingkungan Polri.

    Kegiatan dipimpin oleh Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi Ketua Tim Penelitian Bidang Pembinaan Puslitbang Polri, Kombes Pol A. Widihandoko. Hadir pula narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dini Dwi Kusumaningrum, serta sejumlah pejabat utama Polda dan personel fungsi Reskrim.

    “FGD ini bertujuan mendesain strategi pemberdayaan SDM Polri, khususnya pada fungsi Reserse Kriminal, agar mampu mengoptimalkan sistem e-MP sebagai bagian dari penguatan sistem penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Wakapolda dalam sambutannya.

    Lebih lanjut, Brigjen Rakhmad menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM Polri yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, seiring arah pembangunan Polri menuju institusi yang presisi.

    Selain membahas optimalisasi e-MP, forum diskusi ini juga mengkaji peran Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional, yang merupakan bagian dari agenda Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia.

    “Polri memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan, baik melalui pengawasan distribusi, penegakan hukum di sektor pangan, hingga menjamin keamanan produksi dan distribusi bahan pokok,” ungkap Wakapolda.

    Wakapolda berharap hasil FGD ini dapat menjadi rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada pimpinan Polri, sebagai masukan strategis dalam mendukung pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

    “Kita berharap, Polri dapat terus hadir sebagai institusi yang mampu memberikan jaminan keamanan, termasuk di bidang pangan, guna mendukung Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat,” pungkasnya.@ Herry Kalteng

  • Daerah,  hukum,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL

    Operasi Patuh Telabang 2025 Resmi Ditutup

    Operasi Patuh Telabang 2025 Resmi Ditutup, Dirlantas Soroti Peningkatan Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas

    Palangka Raya wartapenasatu.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah resmi mengakhiri pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2025.

    Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawa , saat memimpin apel pagi di Halaman Ditlantas Mapolda setempat, Senin (28/7/2025) siang.

    “Kegiatan Operasi Patuh sudah selesai dan sesuai dengan rencana, walaupun demikian, terjadi peningkatan jumlah laka lantas dan korban jiwa selama operasi berlangsung. Hal ini menjadi catatan penting dan evaluasi bersama, bahwa kesadaran berlalu lintas masih perlu ditingkatkan secara masif di seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Dirlantas.

    Kombes Yusep juga mengungkapkan kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah terjadi akibat beberapa faktor, yakni faktor cuaca, faktor kedaraan yang tidak berfungsi normal, faktor geometri jalan yang tidak mulus serta faktor pelanggaran lalu lintas.

    Ia menegaskan walaupun operasi sudah selesai dilaksanakan, agar kegiatan yang bersifat preventif dan edukatif tetap dilaksanakan dan terus di tingkatkan.

    “Selain mengedukasi kepada pengendara, kita juga melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, yang mana pada operasi patuh tahun ini tertangkap ETLE Statis sebanyak 55 pelanggaran yang mengalami penurunan 19 persen dari 2024, yakni sebanyak 68 pelanggaran,” jelas Dirlantas.

    Sementara, teguran yang diberikan personel Polda Kalimantan Tengah pada 2025 ini 3.909 atau menurun sebanyak 1 persen dari 2024 lalu, yakni sebanyak 3.944 teguran.

    Namun pada tilang manual pihaknya menemukan cukup banyak pelanggaran di 2025 ini, yakni sebanyak 2.174 pelanggaran atau meningkat sebanyak 412 persen dari 2024 lalu, yakni sebanyak 425 pelanggaran.

    Artinya Kondisi tersebut menandakan masih banyaknya masyarakat yang belum taat akan aturan berlalu lintas, tersebut harus dipatuhi untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan yang lainya.

    “Untuk itu, kami tidak akan berhenti hanya pada operasi ini saya. Upaya perbaikan dan pencegahan akan terus kami tingkatkan secara berkelanjutan, guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Bumi Tambun Bungai tercunta ini,” tutup Dirlantas.@ Herry Kalteng

  • Daerah,  hukum,  Kriminal,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL

    Strategi Pemberdayaan SDM Polri

    Strategi Pemberdayaan SDM Polri Guna Mendukung Penerapan Sistem Elektronik, Manajemen Penyidikan (E-MP) Dalam Rangka Upaya Penegakan Hukum

    Polresta Palangka Raya wartapenasatu.com– Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital penegakan hukum, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian di Polda Kalimantan Tengah selama empat hari, mulai 28 hingga 31 Juli 2025.

    Penelitian ini mengangkat tema “Strategi Pemberdayaan SDM Polri Guna Mendukung Penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP)”.

    Kegiatan yang termasuk dalam agenda Bidang Penugasan dan Pembinaan (Gasbin) ini merupakan bagian dari rangkaian penelitian nasional oleh Puslitbang Polri terhadap implementasi aplikasi e-MP di jajaran kepolisian seluruh Indonesia.

    Tim peneliti dipimpin oleh Kombes Pol A. Widihandoko, S.H., M.H. (Kabid Gasbin Puslitbang Polri), didampingi oleh Pembina TK. I Budi Triyanto, S.Sos. (Sekretaris), Dini Dwi Kusumaningrum, S.Sos., M.S. dari BRIN sebagai narasumber, dan Ipda Rachmat Taufik Hidayatulloh sebagai anggota tim.

    Kombes Pol Widihandoko menjelaskan bahwa aplikasi e-MP adalah sistem berbasis website yang berfungsi sebagai alat pengawasan dan manajemen data perkara pidana. Sistem ini mendukung konsep single prosecution system sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.

    “Implementasi e-MP bukan hanya soal teknologi, tetapi kesiapan SDM penyidik di lapangan juga menjadi faktor utama keberhasilan sistem ini,” jelas Widihandoko.

    Penelitian ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kesiapan personel Polri dalam mengoperasikan e-MP, serta menggali tantangan dan peluang yang dihadapi dalam penggunaan sistem tersebut di lingkungan satuan fungsi Reserse dengan metode campuran (mixed method), yaitu kualitatif dan kuantitatif.

    Tim melakukan wawancara langsung dengan pejabat utama di Polda Kalteng serta Polres jajaran, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), dan menyebarkan kuesioner daring kepada penyidik serta penyidik pembantu.

    Data dikumpulkan dari berbagai satuan fungsi seperti Reskrimum, Resnarkoba, Reserse Siber, Polair, serta bidang TIK dan Binopsnal. Responden mencakup Karo SDM, para Kasat, Kanit, hingga Kapolres dan Wakapolres yang berkaitan langsung dengan proses penyidikan.

    Melalui penelitian ini, Puslitbang Polri berharap dapat merumuskan strategi yang tepat dalam memberdayakan SDM penyidik, agar penerapan e-MP mampu meningkatkan efektivitas dan transparansi proses penegakan hukum.

    “Harapan kami, hasil penelitian ini dapat menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan pelatihan, penganggaran, hingga pengembangan sistem yang lebih baik ke depan,” ujar narasumber dari BRIN, Dini Dwi Kusumaningrum, S.Sos., M.S.

    Kegiatan penelitian ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun sistem hukum berbasis teknologi informasi yang andal, adaptif, dan sesuai dengan tuntutan masyarakat modern.@ Herry Kalteng

  • hukum,  Kriminal,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL

    Akademi Kepolisian Teliti Kinerja Perwira Muda di Kalimantan Tengah

    Akademi Kepolisian Teliti Kinerja Perwira Muda di Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya Jadi Tuan Rumah

    Polresta Palangka Raya  wartapenasatu.com– Akademi Kepolisian (Akpol) menggelar kegiatan penelitian terhadap para Perwira Remaja lulusan tahun 2022 hingga 2024 yang kini mengabdi di jajaran Polda Kalimantan Tengah. Penelitian ini dilangsungkan di Polresta Palangka Raya, Senin (28/7/2025), dan melibatkan sejumlah personel dari empat Polres di wilayah Kalimantan Tengah.

    Kegiatan yang dipusatkan di Aula Rupatama Endra Dharmalaksana Polresta Palangka Raya ini dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Prof. Dr. Drs. Sofyan Nugroho, S.H., M.Si., M.H. selaku Ketua Tim. Turut hadir pula tim peneliti dari unsur akademisi dan kepolisian yang berkompeten di bidangnya.

    Penelitian ini menyasar responden dari Polresta Palangka Raya, Polres Katingan, Polres Pulang Pisau, dan Polres Gunung Mas. Mereka terdiri dari Wakapolres, Kasat Reskrim, Kapolsek, Kanit Reskrim, hingga anggota di lapangan.

    Melalui metode wawancara dan diskusi kelompok, tim peneliti menggali data dan pengalaman langsung terkait implementasi tugas dan pembinaan terhadap para lulusan Akpol muda.

    Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi,S.I.K., M.H. melalui Kabag SDM Kompol Suyatno, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan harapan lembaga pendidikan kepolisian dengan realitas tugas di lapangan.

    “Ini menjadi ruang evaluasi terbuka, baik dari sisi kinerja, integritas, maupun tantangan yang dihadapi perwira remaja dalam mengabdi kepada masyarakat,” tandasnya.@ Herry Kalteng

  • Dukung Pemberantasan Korupsi di Pertamina Oleh Kejagung
    hukum,  Politik

    FSP BUMN Bersatu Dukung Pemberantasan Korupsi di Pertamina Oleh Kejagung

    Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono mendukung Pemberantasan Korupsi di Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mendapatkan dukungan penuh dari jajaran Direksi Pertamina saat ini.

    Tidak bisa di pungkiri strategi dan komitmen penuh dari Direktur Pertamina, Simon Aloysius Mantiri patut di apresiasi dalam melakukan perubahan di tubuh Pertamina untuk benar-benar merubah kinerja Pertamina yang selama ini seperti bebek lumpuh, yang istilahnya secara harfiah menggambarkan keadaan seekor bebek yang terluka, Tak berdaya jadi sasaran predator atau koruptor seperti Riza Chalid dan lainnya yang memangsa Pertamina. Kata Ketum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono kepada wartawan Minggu, (27/7/2025).

    “Langkah Dirut PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri dalam Pengelolaan Pertamina yang bersih dari korupsi itu, Sebagai awal yang baik dalam mendukung keberhasilan Pertamina untuk mencapai target PT Pertamina yang menargetkan produksi minyak perusahaan untuk tahun 2025 ini mencapai 419 ribu barel per hari,
    Selain itu PT Pertamina juga menargetkan produksi minyak perusahaan untuk tahun 2025 ini mencapai 419 ribu barel per hari,” tegas Arief Poyuono.

    “Sebab program efisiensi dan optimalisasi kinerja di Pertamina hanya akan berhasil jika tidak ada virus virus Korupsi di Pertamina,” ujar Arief.

    “Apalagi Ke depan, Simon juga ingin PT Pertamina bisa mendukung pencapaian target nasional produksi migas 1 juta barrel per hari di tahun 2030 atau lebih cepat,” paparnya.

    “Ini sebuah tugas besar bagi Dirut Simon Aloysius Mantiri dari Presiden Prabowo Subianto agar PT Pertamina dan kawan-kawan Pekerja di Pertamina memegang peranan penting di dalamnya, Bukan hanya untuk menjaga ketahanan energi, Tapi juga untuk menjaga kedaulatan energi bangsa,” terang Arief Poyuono.

    FSP BUMN Bersatu juga mengapresiasi Dirut Pertamina terkait komitmennya dalam mengutamakan Aspek Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan (HSSE) di seluruh lini operasional. Dimana dia berkomitmen satu nyawa yang hilang tetaplah terlalu banyak. Zero fatality adalah target utama yang tidak boleh ditawar.

    Terkait Kejaksaan Agung yang sudah bekerja dengan luar biasa dalam mengungkap mega korupsi di Pertamina yang tidak pernah tersentuh, “Kami FSP BUMN Bersatu berkomitmen untuk mendukung Kejaksaan Agung dari anasir-anasir yang coba menghalangi Kejaksaan Agung dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia,” demikian dikatakan Arief Poyuono, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu.

    “Apalagi selama ini FSP BUMN Bersatu sudah memiliki kerjasama dengan Kejaksaan Agung dalam Pemberantasan Korupsi Di BUMN,” pungkas Arief Poyuono.

  • hukum,  Internasional,  Kriminal,  Nasional,  Opini,  Politik,  SOSIAL

    Data Pribadi RI ke AS: DPR Desak Pemerintah Buka Suara

    Data Pribadi RI ke AS: DPR Desak Pemerintah Buka Suara

    Jakarta , wartapenasatu.com, Polemik rencana transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS) memanas. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak Komisi I DPR untuk segera memanggil pemerintah guna meminta klarifikasi resmi terkait isu sensitif ini. Pernyataan Dasco ini muncul sebagai respons atas pengumuman Gedung Putih yang menyatakan Indonesia telah memberikan jaminan atas pemindahan data tersebut.

    Desakan tersebut disampaikan Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025. Ia menekankan pentingnya penjelasan transparan dari pemerintah untuk meredam kegaduhan publik yang ditimbulkan oleh isu ini. Keamanan dan kedaulatan data pribadi warga negara Indonesia menjadi poin krusial yang tak boleh diabaikan.

    Dasco meminta Komisi I untuk segera berkomunikasi dengan pemerintah, baik melalui dialog langsung maupun undangan resmi. Tujuannya adalah untuk mendapatkan penjelasan yang komprehensif dan menyeluruh terkait mekanisme transfer data, jaminan keamanan, dan perlindungan data pribadi warga Indonesia di AS. Kejelasan informasi ini sangat penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan data dan melindungi hak-hak warga negara.

    Pengumuman Gedung Putih yang menyebutkan Indonesia memberikan kepastian terkait pemindahan data pribadi ke AS telah menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan. Pernyataan tersebut menyebut hal ini sebagai bagian dari kesepakatan negosiasi dagang antara Indonesia dan AS, di mana AS akan menurunkan tarif balasan hingga 19 persen bagi Indonesia sebagai imbalannya.

    Namun, kejelasan mekanisme dan jaminan keamanan data yang akan ditransfer masih menjadi pertanyaan besar. Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah terkait perjanjian ini. Kekhawatiran akan potensi pelanggaran privasi dan keamanan data pribadi menjadi fokus utama dari desakan DPR ini.

    Isu ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang kuat dalam melindungi data pribadi warga negara. Peraturan yang melindungi data pribadi harus mampu menjamin keamanan dan privasi data, terlepas dari lokasi penyimpanan data tersebut. Pemerintah perlu memastikan bahwa perjanjian dengan AS tidak mengorbankan keamanan dan kedaulatan data warga negara.

    Desakan DPR ini menjadi langkah penting dalam memastikan pemerintah bertanggung jawab dan transparan dalam menangani isu transfer data pribadi ke AS. Komisi I DPR memiliki peran vital dalam mengawasi dan memastikan pemerintah menjalankan kewajibannya dalam melindungi kepentingan warga negara.

    Kejelasan dan transparansi dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk membangun kepercayaan publik. Pemerintah harus mampu menjelaskan secara rinci bagaimana keamanan dan privasi data pribadi warga Indonesia akan dijamin di AS, serta mekanisme pengawasan yang akan diterapkan.

    Ke depan, peristiwa ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga dalam menyusun dan memperkuat regulasi terkait perlindungan data pribadi. Kerangka hukum yang komprehensif dan efektif sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan digitalisasi dan globalisasi yang semakin kompleks. Perlindungan data pribadi merupakan hak asasi yang harus dijaga dan diprioritaskan.