hukum

  • hukum,  Kepolisian

    Kapolda Jatim Tegaskan Aktivitas Pendidikan Santri Harus Tetap Berlanjut

    WARTAPENASATUJATIM | SIDOARJO – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs.Nanang Avianto, M.Si menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo.

    Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi guna mendalami penyebab insiden yang menelan korban jiwa tersebut.

    “Ya, ini masih pemeriksaan awal. Ada beberapa saksi yang sedang kita panggil, sehingga nanti setelah itu baru mungkin akan memberikan laporan progresnya ke saya dari para penyidik. Jadi, nunggu nanti kami akan update mengenai kelanjutannya,”ujar Irjen Nanang, Rabu (15/10/2025).

    Kapolda Jatim menjelaskan, berdasarkan hasil asesmen sementara setelah proses pembongkaran reruntuhan selesai, kondisi beberapa bangunan di kompleks pesantren dinilai membahayakan jika tetap digunakan.

    “Kita melihat bahwa gedung-gedung itu juga sementara ini membahayakan kalau dipakai. Kami tidak ingin terjadi ada korban-korban berikutnya,” ungkap Irjen Nanang.

    Oleh karena itu, pihak kepolisian menetapkan status quo terhadap bangunan-bangunan yang terdampak, sembari menunggu hasil penyidikan dan rekomendasi teknis dari pihak berwenang.

    “Sementara ini status quo, dan kita juga kerja sama dengan pemda setempat untuk mengalokasikan ke mana adik-adik santri ini bisa melanjutkan aktivitas,” tegas Irjen Nanang.

    Namun demikian, Kapolda Jatim menegaskan, aktivitas pendidikan para santri harus tetap berlanjut meskipun terjadi musibah tersebut.

    Kapolda Jatim menyebut, Pemda akan berperan dalam memfasilitasi kelanjutan kegiatan belajar mengajar, agar kurikulum dan perencanaan pendidikan di pesantren tidak terhenti.

    “Bagaimanapun juga dengan kejadian ini jangan sampai aktivitas terhenti, harus tetap dilanjutkan. Karena ini kan ada progres dari perencanaan dan kurikulum pesantren tersebut. Dan ini juga akan difasilitasi oleh pemda,” pungkasnya. (Bgn)

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  Kesehatan,  Pendidikan

    Sinergi Kesbangpol Sumut: Edukasi Pelajar untuk Perangi Narkoba

    Sinergi Kesbangpol Sumut: Edukasi Pelajar untuk Perangi Narkoba

    Medan, wartapenasatu.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Utara (Sumut) terus menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba kepada para pelajar sebagai langkah preventif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi remaja dari ancaman narkoba yang semakin meresahkan.

    Kepala Kesbangpol Sumut, Mulyono, menyatakan bahwa pihaknya secara rutin memberikan pembekalan dan edukasi kepada siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) melalui platform daring. Program ini dirancang untuk memberikan wawasan kebangsaan serta pemahaman mendalam tentang bahaya narkotika, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketahanan diri para pelajar terhadap godaan narkoba. Pembekalan daring ini dilaksanakan setiap dua pekan sekali, memastikan siswa mendapatkan informasi yang relevan dan terkini.

    Mulyono menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait dalam upaya pemberantasan narkoba. “Peran koordinasi kita lakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Karena itu, kita terus bekerja sama dengan BNN dan Kepolisian, termasuk dalam rencana aksi pemberantasan narkoba,” ujarnya saat Temu Pers di kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/10/2025). Sinergi antarinstansi ini diharapkan dapat menciptakan strategi yang komprehensif dan efektif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus berupaya untuk mengeluarkan provinsi ini dari daftar teratas pengguna narkoba di Indonesia. Penguatan basis relawan dan penerapan proteksi dini menjadi strategi utama dalam mendukung langkah-langkah yang diambil oleh berbagai pihak. Upaya ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dengan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

    Selain BNN, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP, berbagai instansi lain juga terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Pembekalan wawasan kebangsaan kini menjadi bagian integral dari materi ajar di sekolah-sekolah, yang juga mencakup penyadaran tentang bahaya judi online (judol) dan aksi geng motor yang semakin marak di kalangan remaja. Pendekatan holistik ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada siswa tentang berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.

    Berdasarkan data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, terdapat 23 desa/kelurahan di Sumatera Utara yang berstatus zona merah narkoba. Meskipun angka ini masih mengkhawatirkan, terdapat penurunan signifikan dari sebelumnya yang mencapai 300 desa/kelurahan. Penurunan ini menunjukkan adanya kemajuan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut, meskipun tantangan yang dihadapi masih besar.

    Mulyono menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara memiliki blueprint yang jelas, termasuk pelibatan relawan anti narkoba sebagai sumber deteksi dan pencegahan dini. “Ini merupakan blueprint upaya pemberantasan narkoba di Sumut, termasuk pelibatan relawan anti narkoba sebagai sumber deteksi dan pencegahan dini,” jelasnya. Dengan adanya blueprint ini, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, sehingga memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Sumatera Utara.

  • hukum,  Kriminal,  Militer

    Kasdam Brawijaya Dampingi Kunjungan Kerja Kasum TNI di Gresik

    WARTAPENASATUJATIM | GresikKasdam V/Brawijaya, Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H, M.Si, bersama para PJU di lingkungan Kodam mendampingi kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kasum TNI, Letjen TNI Richard Tampbulon di Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Selasa (14/10/2025).

    Kunjungan kerja itu, dilakukan dalam rangka menghadiri penyitaan ribuan barang bukti kayu illegal di atas kapal tongkang milik PT Berkah Rimba Nusantara.

    Penyitaan kayu illegal itu, dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau PKH. Setidaknya, terdapat 4.610 meter kubik kayu hasil pembalakan liar diamankan oleh Satgas PKH dari kawasan Hulu-Hilir di Kecamatan Sibora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

    Pada konferensi pers tersebut, Ketua Satgas PKH, Febrie Ardiansyah menyebut, pembalakan liar itu melibatkan tiga wilayah hukum, yakni Padang, Mentawai dan Gresik.

    “Kerugian ini ditaksi sekitar Rp 230 miliar. Belum termasuk kerusakan ekosistem hutan yang terdampak,” jelasnya.

    Dirinya menambahkan, operasi penyitaan itu dilakukan di perairan Karang Jamoang, Kabupaten Gresik pada Sabtu (11/10/2025) siang.

    Penindakan dilakukan langsung Mayjen TNI Dody Triwinarto bersama unsur Satgas BAIS TNI, Koarmada II, Gakkum Kementerian Kehutanan, KSOP, KPLP dan Kejati Jatim.*** (Bgn)

  • hukum,  Kriminal,  Militer

    Danrem 084/BJ Dampingi Kunjungan Kasum TNI di Pelabuhan Gresik

    WARTAPENASATUJATIM | GRESIKKomandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Danny Alkadrie, turut serta mendampingi kunjungan kerja Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, beserta rombongan di Pelabuhan Gresik Pelindo, Kelurahan Lumpur, Kabupaten Gresik, pada hari Selasa (14 Oktober 2025).

    Kunjungan ini dilaksanakan untuk meninjau hasil penindakan ilegal logging oleh PT. Berkah Rimba Nusantara yang telah diamankan oleh Satgas Garuda di Pelabuhan Gresik.

    Kasum TNI beserta rombongan melakukan inspeksi langsung terhadap barang bukti sitaan kayu ilegal sebanyak 4.600 meter kubik yang berasal dari Pulau Sipora, Kabupaten Mentawai.

    Kayu-kayu ini dikirim ke wilayah Gresik. Penindakan ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perusakan hutan yang mengancam kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.

    Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Danny Alkadrie, menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan, dan kementerian terkait dalam menegakkan hukum serta melindungi sumber daya alam nasional.

    Ia menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan dan menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

    “Tujuan dari satuan tugas penertiban kawasan hutan adalah untuk menegakkan kedaulatan hukum negara, mengembalikan fungsi ekosistem hutan, serta menertibkan penggunaan kawasan hutan secara ilegal. Semua ini demi menjaga kelestarian hutan dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegas Brigjen TNI Danny Alkadrie.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala BPKP, Jampidsus Kejaksaan Agung, Kabareskrim Mabes Polri, Kepala BIG, Waka Bais, Dansatgas Garuda, Kapuspenkum Kejagung, Kapolda Jatim, Kajati Jatim, Kasdam V/Brawijaya, Kapoksahli Kodam V/Brawijaya, Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dirjen Planologi KLHK, Satgas PKH, Dandim 0817/Gresik, Kapolres Gresik, Kajari Gresik, serta Wakil Bupati Gresik.

    Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah bersama TNI, Polri, dan lembaga terkait dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian hutan Indonesia dari praktik ilegal yang merugikan bangsa dan lingkungan.*** (Bgn)

  • hukum,  Militer

    Kasum TNI Tinjau Hasil Penertiban Ilegal Logging di Pelabuhan Gresik

    WARTAPENASATUJATIM | GresikSinergi TNI, Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Lembaga Pulihkan Fungsi Hutan dan Tegakkan Kedaulatan Hukum Negara. Bertempat di Pelabuhan Gresik Pelindo, Kelurahan Lumpur, Kabupaten Gresik, telah dilaksanakan kunjungan kerja Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, S.H., M.M. (Kasum TNI) beserta rombongan dalam rangka meninjau hasil kegiatan penertiban kasus ilegal logging milik PT. Berkah Rimba Nusantara yang berhasil diamankan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Mayjen TNI Dody Triwinarto (Dansatgas Garuda). Selasa (14/10/2025)

    Rangkaian kegiatan di awali Dansatgas Garuda Mayjen TNI Dody Triwinarto menyampaikan paparan terkait penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satgas Garuda.

    Dalam paparannya, Mayjen Dody menjelaskan bahwa tujuan utama penertiban kawasan hutan adalah mengembalikan fungsi ekologis dan kelestarian hutan, menertibkan penggunaan kawasan hutan secara ilegal, serta mewujudkan tata kelola hutan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan sesuai hukum.

    Ia juga menjelaskan bahwa kayu hasil sitaan tersebut berasal dari Pulau Sipora, Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat, dengan luas kerusakan hutan mencapai 597,35 hektar.

    Berdasarkan hasil investigasi, pada 11 Oktober 2025, Satgas Garuda melakukan penyergapan di Pelabuhan Gresik, dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4.600 meter kubik kayu yang kini dalam proses penyidikan.

    “Penindakan ini merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan kerusakan hutan Indonesia. Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk eksploitasi sumber daya alam yang melanggar hukum,” tegas Mayjen Dody.

    Dalam laporan hasil kegiatan, Satgas PKH Garuda mencatat indikasi kerugian negara mencapai Rp 240 miliar, serta berhasil menguasai kembali kawasan hutan di Pulau Sipora.

    Upaya ini sejalan dengan agenda Presiden RI dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh efek jera nasional bagi pelaku eksploitasi hutan secara ilegal.

    Setelah paparan, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung terhadap barang bukti kayu sitaan, konferensi pers bersama media, dan dilanjutkan penyerahan simbolis hasil operasi.

    Dalam kesempatan tersebut, saat ditemui Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Fadly Subur Karamaha, S.Sos., menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan tugas Satgas Garuda di wilayah Gresik.

    “Kodim 0817/Gresik akan selalu bersinergi dengan Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga ketertiban serta mendukung penegakan hukum di sektor lingkungan. Penindakan ilegal logging ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menegakkan kedaulatan hukum negara dan melindungi aset lingkungan untuk generasi mendatang,”ujarnya.

    Secara keseluruhan, kegiatan kunjungan kerja Kasum TNI beserta rombongan di Pelabuhan Gresik berlangsung tertib, aman, dan lancar, mencerminkan kesungguhan semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kedaulatan negara di sektor kehutanan.*** (Bgn)

  • hukum,  Kepolisian

    Polda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Robohnya Ponpes Setelah Proses Identifikasi Jenazah Selesai

    WARTAPENASATUJATIM | SurabayaPolda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti proses penegakan hukum terkait peristiwa robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Insiden itu terjadi pada 29 September 2025.

    Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan pihaknya akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur.

    “Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah menyampaikan pernyataan resmi dari Bapak Kapolda bahwa proses hukum akan kami lakukan,” jelas Kabid Humas, Rabu (8/10/2025).

    “Tentu kita akan melakukan tindakan-tindakan di awal proses, mulai dari penyelidikan hingga nanti ditingkatkan ke tahap penyidikan,” lanjutnya.

    Meski demikian, ia menekankan bahwa saat ini fokus utama Polda Jawa Timur bersama tim DVI adalah menyelesaikan proses identifikasi seluruh jenazah korban.

    Proses ini memerlukan ketelitian agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan kemanusiaan.

    “Proses identifikasi dari tim DVI masih terus dilakukan. Untuk keluarga korban yang sedang berduka, kami mohon agar kita semua berempati. Biarkan seluruh proses ini berjalan sebagaimana mestinya. Percayalah, kami akan melakukan proses ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Kabid Humas.

    Berdasarkan laporan resmi dari Basarnas, kata Kabid Humas, proses pencarian dan evakuasi korban di lokasi kejadian telah dinyatakan berakhir. Namun, tahap identifikasi oleh tim DVI masih berlangsung di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.

    “Artinya, di lokasi bencana sudah tidak ada lagi kegiatan pencarian. Namun proses identifikasi jenazah korban belum berakhir. Kami mohon rekan-rekan media dan masyarakat bersabar,” ujar Kabid Humas.

    Dalam proses pembersihan dan penanganan pascakejadian, Polda Jawa Timur melibatkan berbagai unsur, mulai dari personel Reserse, Sabhara, Brimob, hingga tim teknis lain yang membantu mengangkat material bangunan di lokasi kejadian.

    “Kami mohon waktu karena tim DVI masih bekerja. Setelah seluruh jenazah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga, barulah kami akan melangkah ke tahap selanjutnya,” pungkas Kabid Humas.*** (Bgn)

  • Daerah,  hukum

    Koperasi Ketajek Makmur Sejahtera Diduga Lakukan Pungli Terhadap Petani Kopi di Jember

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya – Setelah delapan tahun tanpa kejelasan hukum, sebanyak 468 para petani kopi yang tergabung dalam Kelompok Tani Produsen Ketajek Makmur Sejahtera di Jember, akhirnya melapor ke Polda Jawa Timur terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan pemerasan oleh pengurus koperasi.

    Laporan resmi tersebut teregister dengan nomor LPB/143/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, dan didampingi oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) bersama tokoh masyarakat. Langkah ini menjadi titik balik perjuangan panjang para petani kopi yang merasa tertindas oleh kebijakan sepihak pengurus koperasi.

    Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, mengatakan, laporan ini merupakan bentuk jeritan para petani kopi yang selama ini dipaksa membayar kontribusi Rp150.000 per kwintal kopi atau sekitar Rp1.500 per kilogram. Ironisnya, setelah ditelusuri, tidak ditemukan dasar hukum yang jelas atau keputusan rapat anggota yang membenarkan pungutan tersebut.

    “Ini bentuk kezaliman terhadap para petani. Pungutan tanpa dasar hukum jelas melanggar prinsip koperasi dan merugikan para anggota koperasi,” tegas Baihaki Akbar. Selasa (07/10/2025).

    Berdasarkan penghitungan kelompok tani, total dugaan pungutan yang dilakukan pengurus koperasi sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar Rp525 juta. Bahkan, jika ada anggota yang tidak mampu membayar, hasil panen mereka diduga dirampas oleh pihak keamanan koperasi.

    Selain pungutan ilegal, sejumlah petani juga mengaku mengalami intimidasi berupa pencurian hasil panen. Salah satu korban, Ibu Halimah, bahkan mengaku pernah sujud memohon ampun karena tak sanggup membayar, namun kopi hasil panennya tetap diambil paksa oleh pengurus koperasi dengan dalih “Kontribusi Koperasi.”

    Sementara itu, Dinas Koperasi Kabupaten Jember saat dihubungi oleh awak media menegaskan bahwa, praktik pungutan semacam itu tidak dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip koperasi.

    “Koperasi dibentuk untuk mensejahterakan anggota, bukan membebani mereka dengan pungutan ilegal. Tidak ada dasar hukum untuk iuran seperti itu, apalagi dengan dalih keamanan,” ujar perwakilan Dinas Koperasi Jember saat dikonfirmasi.

    Lebih lanjut, Baihaki menegaskan bahwa AMI akan terus berdiri di garda depan memperjuangkan hak-hak rakyat kecil dan mendesak Polda Jawa Timur untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pengurus koperasi yang diduga terlibat dalam praktik pungli dan pemerasan terhadap petani kopi di Jember, Koperasi “Produsen Ketajek Makmur Sejahtera” yang selama ini menjadi korban.

    “Kami sudah mengantongi bukti dan keterangan dari para korban. Kami berharap Kapolda Jatim memberi perhatian khusus agar kasus ini tidak berlarut-larut, mereka sudah terlalu lama menderita dan mereka harus dilindungi, bukan diperas oleh oknum yang memanfaatkan jabatannya di koperasi,” pungkasnya.

    Kasus ini menjadi simbol perjuangan panjang para petani kopi “Koperasi Produsen Ketajek Makmur Sejahtera” di Jember dalam melawan ketidakadilan. Mereka berharap langkah hukum ini menjadi pintu bagi perubahan yang lebih transparan, adil, dan berpihak pada kesejahteraan anggota koperasi.*** (Bgn)

  • AGAMA,  Artikel,  Bencana,  Berita Duka,  hukum,  Internasional,  Militer,  Politik,  SOSIAL

    Seruan Kemanusiaan: Dobrak Blokade, Hentikan Genosida di Gaza

    Jakarta, wartapenasatu.com Di tengah hiruk-pikuk ibu kota, sebuah aksi damai yang menyerukan penghentian genosida di Gaza berlangsung khidmat di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta. Sebelum orasi para tokoh dimulai, seluruh peserta dengan lantang menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, mengukuhkan semangat persatuan dan kepedulian. Suasana kemudian bertambah khidmad dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan oleh salah satu peserta aksi, menandai dimulainya rangkaian acara dengan dimensi spiritual yang mendalam.

    Aksi solidaritas ini diselenggarakan pada hari Rabu, 7 Oktober 2025, bertempat strategis di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Sejumlah tokoh berpengaruh turut hadir untuk menyampaikan orasi, di antaranya Ustadz Bachtiar Nasir, Ustadz Felix Siauw, Ustadz Alfian Tanjung, serta seorang influencer yang dikenal luas dengan panggilan Bang Koi, serta salah satu organisasi yang getol menyerukan kemerdekaan Palestina yaitu organisasi ASPIRASI yang diketuai oleh Ibu Wati Salam. Kehadiran mereka menegaskan urgensi dan bobot moral dari tuntutan yang disuarakan.

    Dalam orasinya, Ustadz Felix Siauw secara tegas menekankan bahwa aksi semacam ini perlu diperbesar skalanya agar gaungnya dapat lebih luas didengar dan diperhatikan oleh dunia internasional. Beliau juga menuding Amerika Serikat sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas genosida yang terjadi di Gaza saat ini, sebuah pernyataan yang disampaikannya sambil menunjuk langsung ke arah gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, menyiratkan tuntutan akuntabilitas yang jelas.

    Senada dengan semangat kemanusiaan, Bang Koi, dalam orasinya yang inspiratif, menyatakan bahwa kepedulian terhadap Gaza tidak semestinya dibatasi oleh identitas agama. “Untuk peduli Gaza tidak harus Muslim, namun seluruh manusia,” ujarnya, menegaskan bahwa isu ini adalah masalah kemanusiaan universal dan genosida berdarah yang tidak hanya berkaitan dengan Islam, melainkan melukai hati nurani setiap insan.

    Motif utama di balik aksi ini adalah untuk memberikan dukungan moral dan politik kepada saudara-saudara kita yang berupaya menembus blokade Gaza melalui jalur laut. Mereka tergabung dalam Freedom Flotilla, sebuah gerakan solidaritas internasional yang berkomitmen untuk mengakhiri blokade tidak manusiawi yang diberlakukan oleh Israel terhadap Gaza. Aksi di Jakarta ini menjadi cerminan dukungan global terhadap perjuangan tersebut.

    Masyarakat Gaza saat ini hidup dalam berbagai keterbatasan ekstrem, sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari komunitas internasional. Namun, tindakan kejam Israel yang tanpa henti memblokade setiap upaya bantuan, termasuk gerakan Freedom Flotilla, telah memperparah krisis kemanusiaan di sana. Kondisi ini menuntut perhatian serius dan intervensi tegas dari lembaga-lembaga dunia.


    Oleh karena itu, harapan besar disematkan pada aksi ini agar otoritas terkait di tingkat global dapat mendengar seruan kemanusiaan ini. Diharapkan ada tindakan tegas yang diambil terhadap Israel, yang pada akhirnya akan berdampak pada pembukaan jalur bantuan tanpa hambatan kepada masyarakat Gaza yang sangat membutuhkan, demi meringankan penderitaan dan menghentikan tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung.

  • hukum

    MAKI Jatim Berikan Dukungan ke Kejati dalam Penuntasan Kasus Korupsi di Anak Usaha BUMD

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, 6 Oktober 2025 – Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, tampak berbeda pada hari Senin ini. Sebuah karangan bunga besar dengan tulisan “Dukungan dan Support untuk Kejati Jatim” berdiri di depan halaman kantor, atau menarik perhatian banyak orang.

    LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengirimkan karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan moral kepada Kejati Jatim. Dukungan ini terkait dengan penanganan dugaan kasus korupsi di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), yang merupakan anak perusahaan dari PT Panca Jasa Utama (PJU). PT PJU sendiri adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    Heru Satriyo, S.Ip, Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur, menjelaskan bahwa pengiriman karangan bunga ini adalah simbol dukungan nyata dari masyarakat sipil terhadap langkah hukum yang diambil Kejati Jatim.

    “Karangan bunga ini adalah wujud dukungan moral kami kepada Kejati Jatim. Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat sipil, khususnya MAKI Jatim, sepenuhnya mendukung upaya Kejati dalam mengungkap dan menuntaskan dugaan korupsi di PT DABN. Ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga komitmen kami untuk terus mengawal proses hukum ini hingga selesai,” kata Heru.

    Heru menambahkan, kasus dugaan korupsi ini sangat penting untuk ditangani secara transparan dan profesional. Sebab, PT DABN adalah bagian dari BUMD yang mengelola dana publik. Penyimpangan sekecil apa pun berpotensi merugikan keuangan daerah dan menghambat pembangunan di Jawa Timur.

    “PT DABN adalah bagian dari BUMD, yang berarti perusahaan ini mengelola uang rakyat, bukan dana pribadi. Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran atau praktik korupsi, kasus ini harus diusut tuntas. Tidak boleh ada satu pun yang kebal hukum,” tegas Heru.

    MAKI Jatim juga berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya proses hukum, mulai dari penyidikan hingga penuntutan di pengadilan. Heru berharap Kejati Jatim tidak ragu dalam menghadapi tekanan dan tetap menjunjung tinggi profesionalitas serta integritas dalam menangani kasus ini.

    “Kami ingin Kejati Jatim tahu bahwa mereka tidak berjuang sendirian. Banyak elemen masyarakat yang mendukung mereka dalam memberantas korupsi. Jangan takut, karena rakyat ada di belakang Anda,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, PT Delta Artha Bahari Nusantara bergerak di bidang jasa kepelabuhanan di wilayah Probolinggo. Dugaan penyimpangan keuangan di perusahaan ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan BUMD yang dikelola oleh pemerintah daerah.

    Saat ini, Kejati Jatim tengah gencar melakukan penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah pihak yang terkait. Meskipun belum ada penetapan tersangka, proses penyidikan ini dianggap sebagai langkah awal yang krusial untuk mengungkap dugaan korupsi di BUMD tersebut.

    Dengan adanya dukungan dari berbagai LSM seperti MAKI Jatim, masyarakat berharap Kejati Jatim dapat bekerja secara independen dan maksimal. Dukungan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.*** (Bgn)

  • hukum,  Kriminal

    Patroli Raimas Polres Gresik Berhasil Gagalkan Peredaran Pil Koplo, Tiga Pemuda Diamankan

    WARTAPENASATUJATIM | GRESIK – Upaya jajaran Polres Gresik Polda Jatim dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kembali membuahkan hasil.

    Tim Patroli Reaksi Cepat (Raimas) “Kalam Munyeng” dari Satuan Samapta (Satsampta) Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengamankan Tiga pemuda yang kedapatan membuang paket berisi pil koplo saat dilakukan patroli dini hari.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, di kawasan parkir truk yang ada di, Jalan Veteran, Gresik.

    Saat itu, tim Raimas Kalam Munyeng sedang melaksanakan patroli rutin prentis presisi guna mencegah tindak kejahatan jalanan dan peredaran narkoba.

    Ketika melintas di lokasi, petugas mendapati Tiga pemuda berdiri mencurigakan di depan sebuah truk dengan satu unit sepeda motor di dekat mereka.

    Kecurigaan kian menguat saat salah satu pemuda tampak tergesa membuang sesuatu begitu menyadari kedatangan tim patroli.

    Petugas segera bergerak cepat untuk mengamankan ketiganya.

    Salah satu dari mereka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi.

    Pemeriksaan awal terhadap badan, tas, dan kendaraan mereka tidak ditemukan barang mencurigakan.

    Namun, berkat kejelian petugas, dilakukan penyisiran di sekitar area parkir.

    Hasilnya, di bawah kolong trotoar jalan, petugas menemukan bungkusan plastik yang baru saja dibuang. Setelah dibuka, ternyata berisi 54 butir pil koplo.

    Ketiga pemuda tersebut, yang diketahui berinisial W (27), MN (20), dan WNK (22), tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan.

    Mereka beserta satu unit sepeda motor dan pil koplo tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut.

    “Benar, ketiga pemuda itu kami amankan karena kedapatan membuang barang bukti pil koplo selanjutnya kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

    Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa jajaran Raimas Kalam Munyeng akan terus meningkatkan patroli malam hari untuk mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas.

    “Raimas Kalam Munyeng akan terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Gresik,” tegas AKBP Rovan.

    Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan, warga dapat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline “Lapor Cak Roma” di 0811-8800-2006.*** (Bgn)

    Jurnalis: Bambang Gunawan

Wartapenasatu.com @2025