hukum
Hukum yang Tegas, Pelayanan yang Humanis: Tahun Emas Kejari Tanjung Perak 2025
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, 29 Desember 2025 – Dedikasi dan integritas yang tak tergoyahkan menjadi fondasi utama Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam menuntaskan seluruh agenda kerja sepanjang tahun 2025.
Di bawah kepemimpinan yang progresif dan visioner, institusi penegak hukum ini tidak semata mengejar capaian statistik, melainkan berhasil merajut keseimbangan antara ketegasan hukum dan sentuhan kemanusiaan yang berkeadilan.
Transformasi besar tersebut tercermin nyata dalam wajah pelayanan publik yang kian transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Surabaya dan wilayah sekitarnya. Kejaksaan tidak lagi berdiri sebagai menara gading, tetapi hadir sebagai institusi negara yang membumi dan dipercaya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa orientasi penegakan hukum yang ia pimpin kini melampaui pendekatan konvensional.
Menurutnya, hukum modern harus mampu menyentuh akar persoalan sosial melalui pendekatan kemanusiaan, tanpa kehilangan daya tekan dan efek jera.
“Prioritas utama kami tetap pada pemulihan kerugian negara, sekaligus edukasi hukum yang masif agar masyarakat semakin sadar dan melek aturan,” ujar Darwis, Senin (29/12/2025).
Profesionalisme kelembagaan tercermin kuat dari kinerja Bidang Pembinaan, yang mencatat realisasi anggaran hampir sempurna, mencapai 99,99 persen.
Dari total pagu anggaran sebesar Rp18,5 miliar, sisa dana yang tidak terserap berada pada angka yang nyaris tak signifikan sebuah indikator perencanaan yang presisi dan disiplin fiskal yang patut menjadi teladan.
Capaian yang lebih mencengangkan datang dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kejari Tanjung Perak sukses melampaui target hingga 357,75 persen, dengan total setoran ke kas negara menembus Rp7,1 miliar lebih.
Pendapatan ini bersumber dari pengelolaan denda, uang pengganti, serta lelang barang rampasan yang dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel.
Sementara itu, Bidang Intelijen bekerja senyap namun berdampak luas. Seluruh program kerja dituntaskan dengan serapan anggaran 100 persen, disertai inovasi edukatif seperti Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa yang berhasil membangun komunikasi aktif dan humanis dengan masyarakat.
Upaya preventif melalui kampanye antikorupsi serta pengawasan aliran kepercayaan turut menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.
Kerja keras tersebut berbuah manis dengan diraihnya predikat Satuan Kerja Terbaik ke-4 se-Jawa Timur.
Penghargaan ini menegaskan peran strategis intelijen dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan mengawal kebijakan publik sepanjang 2025.
Sisi kemanusiaan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak semakin menonjol melalui kinerja Bidang Tindak Pidana Umum, yang berhasil menyelesaikan 21 perkara melalui mekanisme Keadilan Restoratif.
Capaian ini mengantarkan Kejari Tanjung Perak meraih Peringkat 1 se-Jawa Timur untuk Kejari Tipe B dalam penerapan Restorative Justice, sekaligus juara pertama dalam koordinasi penanganan perkara koneksitas.
Prestasi nasional turut ditorehkan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus, yang menyabet predikat Terbaik Pertama se-Indonesia dalam penanganan perkara korupsi pada momentum Hakordia 2025.
Dengan keberhasilan menangani 10 penyidikan serta belasan penuntutan kasus korupsi dan cukai, Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmennya: tidak ada ruang bagi perampok uang rakyat. Seluruh perkara dieksekusi secara tuntas dan menyeluruh.
Tak kalah impresif, peran Jaksa Pengacara Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatatkan keberhasilan luar biasa dengan menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara senilai Rp251,3 miliar lebih.
Capaian ini diraih melalui puluhan kerja sama strategis dan pemberian bantuan hukum yang efektif, mengantarkan Bidang Datun meraih Peringkat Terbaik Pertama se-Jawa Timur pada Rakerda 2025.
Menutup deretan prestasi, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) kembali mengukuhkan keunggulannya dengan predikat Peringkat 1 Kinerja Pemulihan Aset se-Jawa Timur.
Keberhasilan dalam pelaksanaan lelang dan pemusnahan barang bukti secara rutin memastikan setiap aset sitaan negara dikelola sesuai standar operasional yang ketat dan bertanggung jawab.
Capaian kolektif ini bukan sekadar deretan angka dan penghargaan, melainkan cerminan dedikasi tanpa batas dalam menjaga marwah hukum. Bagi masyarakat, prestasi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sepanjang 2025 menjadi bukti nyata bahwa hukum dapat ditegakkan dengan tegas, bersih, dan tetap berwajah manusia. (Bgn)***
Refleksi Akhir Tahun DPD AWPI DKI Jakarta: Profesionalisme dan Solidaritas Kunci Sukses Jurnalis

Wartapena Satu, Jakarta, 28 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DKI Jakarta menggelar acara refleksi akhir tahun di JTS Kemayoran, Jakarta, pada Minggu, 28 Desember 2025.
Acara ini mengangkat tema “Profesionalisme Pers dan Solidaritas Jurnalis” sebagai cerminan dinamika dunia jurnalistik selama satu tahun terakhir dan tantangan yang dihadapi oleh para wartawan.
Ketua DPD AWPI DKI Jakarta, Abdul Haris, S.IP., MT.Kwi menekankan pentingnya profesionalisme sebagai pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan oleh media.
“Profesionalisme adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap media,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya solidaritas antar jurnalis dalam menghadapi tekanan dan ancaman dalam menjalankan tugasnya.
“Solidaritas merupakan kekuatan yang dapat melindungi wartawan dari berbagai tekanan dan ancaman,” kata Abdul Haris.
Ia mengajak seluruh wartawan untuk saling mendukung dan membantu, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan atau menghadapi masalah hukum terkait dengan profesinya.
Penasehat DPD AWPI DKI Jakarta, Gusti Made Ivan Adines, S.H., M.H., juga memberikan sambutan dan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan acara refleksi akhir tahun ini.
“Saya berharap acara ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya profesionalisme dan solidaritas di kalangan jurnalis,” ujarnya.
Acara refleksi ini diisi dengan berbagai kegiatan, antara lain diskusi panel, orasi ilmiah, dan pemberian penghargaan kepada wartawan berprestasi.
Diharapkan melalui kegiatan ini, para wartawan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya profesionalisme dan mempererat tali solidaritas demi kemajuan dunia jurnalistik di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, DPD AWPI DKI Jakarta juga mengundang perwakilan dari DPC AWPI Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan untuk hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan acara ini
Eri Cahyadi Walikota Surabaya Wacanakan Bentuk Satgas Anti Preman Agar Kasus Nenek Elina Tidak Terulang
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya Metropolitan – Hari Jumat (26/12/2025) dihadapan awak media dan tokoh masyarakat, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan bahwa kasus dugaan pengusiran yang dialami Nenek Elina dari rumahnya akan ditangani serius oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Ia juga akan mengunjungi Polda untuk memastikan kasus ini mendapatkan perhatian yang cukup.
Sebagai Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan bahwa kasus ini menjadi alarm penting bagi Surabaya untuk memperkuat perlindungan terhadap warganya, terutama kelompok rentan.

Oleh karena itu, Pemkot Surabaya berencana membentuk Satgas Anti-Preman yang terdiri dari TNI, Polri, dan seluruh suku yang ada di Kota Surabaya.
“Masalah seperti ini biar cepat selesai. Sehingga ada kepercayaan, ada trust warga Surabaya, ada keamanan untuk warga Surabaya,” kata Eri Cahyadi.
Ia juga mengajak seluruh warga Surabaya untuk tidak terpecah belah dan tetap menjaga persatuan. Surabaya adalah rumah bersama, tanpa membeda bedakan latar belakang kesuku-an.
“Kita ini adalah warga Surabaya. Mau suku apa pun, semuanya ada di Surabaya. Maka yang namanya Surabaya tidak mengenal suku,” tandasnya.
Eri menekankan bahwa perlu untuk saling menjaga antar warga sebagai salah satu bentuk adalah fondasi keamanan kota. Walikota Surabaya itu menegaskan tidak boleh ada pihak yang merugikan, menipu, atau bertindak semena mena terhadap warga Kota Surabaya.
Eri menghimbau agar masyarakat untuk lebih berani melawan ketidakadilan secara bersama-sama, namun diharapkan tetap dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan konflik horizontal antar warga masyarakat. (Houget)***
Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Penjualan Zircon, Kerugian Negara Capai Rp1,3 Triliun

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Senin 22 Desember 2025 – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kembali menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan Zircon dan mineral turunan lainnya yang melibatkan PT Investasi Mandiri dan sejumlah entitas terkait di Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng dalam konferensi pers terkait perkembangan penyidikan perkara yang terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2025.
Dua tersangka yang baru ditetapkan masing-masing berinisial IH dan ETS. Tersangka IH merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara ETS diketahui sebagai karyawan PT Investasi Mandiri dan CV Dayak Lestari.Aspidsus menjelaskan, IH diduga turut serta melakukan tindak pidana korupsi bersama tersangka lain berinisial VC. Dalam kapasitasnya sebagai ASN, IH terlibat dalam persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Investasi Mandiri yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, IH juga diduga menerima pemberian atau janji terkait proses penerbitan persetujuan RKAB serta pertimbangan teknis dalam perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) perusahaan tersebut.
Sementara itu, tersangka ETS diduga turut serta melakukan penjualan Zircon dan mineral turunan lainnya, baik untuk pasar domestik maupun luar negeri, yang tidak sesuai dengan ketentuan. ETS juga disangkakan memberikan sesuatu kepada pegawai negeri sehubungan dengan penerbitan persetujuan RKAB dan pertimbangan teknis dalam perpanjangan IUP OP PT Investasi Mandiri.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp1,3 triliun. Saat ini, nilai kerugian negara tersebut masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat.
Dalam perkara ini, tersangka IH disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan tersangka ETS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.Untuk kepentingan penyidikan, Kejati Kalimantan Tengah melakukan penahanan terhadap tersangka IH dan ETS selama 20 hari, terhitung sejak 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan perkara ini guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat serta memastikan pemulihan kerugian keuangan negara.(ryt)
Bus TNI AL Bawa 12 Prajurit Kecelakaan di Tol Belmera
Bus TNI AL Bawa 12 Prajurit Kecelakaan di Tol Belmera

Belawan, wartapenasatu.com -Kecelakaan lalu lintas terjadi antara sebuah bus TNI Angkatan Laut (AL) nomor Polisi 7219 dengan Truk BK 8729 DL, di Jalan Tol Belmera, KM 8.800 Jalur Ambon, arah ke Tanjung Morawa, Selasa (23/12/2025).
Dari foto yang beredar, bus TNI AL tampak ringsek parah mulai dari bagian depan hingga belakang.Sedangkan truk tampak baik-baik saja, tak ada rusak sedikitpun.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Firman Darmansyah mengatakan, akibat kecelakaan ini sebanyak 1 orang meninggal dunia.
Sedangkan 11 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
“Sebanyak 11 orang mengalami luka-luka dan 1 orang meninggal dunia,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Firman Darmansyah, Selasa 23 Desember 2025.Kombes Firman mengatakan, kecelakaan lalu lintas ini terjadi sekira pukul 11:45 WIB.
Dimana Bus membawa 12 prajurit TNI AL KRI Suharso yang akan pesiar ke Kota Medan.Saat ini seluruh korban dibawa ke RS Mitra Medika Jalan Yos Sudarso Medan.
Kemudian Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan saksi dan sebagainya.“Bus TNI AL berpenumpang 12 orang personil TNI KRI Suharso hendak pesiar ke Medan.”
Untuk soal korban tewas kecelakaan bus rombongan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) yang terjadi di Jalan Tol Belmera, KM 8.800 Jalur Ambon, arah ke Tanjung Morawa.Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, berdasarkan laporan anggota di lapangan kepadanya yang terbaru, tidak ada korban jiwa.
Sebelumnya dikabarkan, dari peristiwa kecelakaan ini terdapat satu orang korban tewas dan 11 luka-luka.
Seorang saksi mata, Defi, warga Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, menceritakan bahwa kecelakaan bermula saat truk bermuatan semen melaju dari arah Belawan menuju Medan melalui jalur kanan.
Menurut keterangan saksi, truk tersebut kehilangan tenaga saat melintasi medan jalan yang sedikit menanjak di area tol Belmera.
Akibat beban muatan yang berat, truk tidak kuat menanjak dan mulai bergerak mundur di jalur kanan.
Di saat bersamaan, bus TNI AL yang melaju dari arah yang sama (Belawan menuju Medan) berada tepat di belakang truk di jalur kanan. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan dengan bagian belakang truk tidak terhindarkan.
Setelah menabrak bus, truk semen tersebut terus melaju mundur hingga akhirnya berhenti setelah menghantam pembatas jalan tol.
“Posisinya di jalur kanan. Truk itu mundur karena tidak kuat nanjak, sementara bus AL melaju kencang dari arah yang sama dan langsung menabrak bagian belakang truk,” ujar Defi di lokasi kejadia.
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara menyampaikan data terbaru mengenai jumlah korban akibat kecelakaan bus rombongan TNI Angkatan Laut di Jalan Tol Belmera KM 8.800, Selasa siang.
Insiden yang melibatkan bus bernomor polisi 7219 dengan sebuah truk tersebut terjadi saat rombongan prajurit TNI AL sedang dalam perjalanan menuju Kota Medan.
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Firman Darmansyah, mengonfirmasi bahwa bus tersebut membawa 24 personel yang merupakan awak Kapal Republik Indonesia (KRI) Suharso.
Rincian Kondisi dan Lokasi Perawatan Korban
Berdasarkan data yang dihimpun pihak kepolisian, dari total 24 penumpang yang berada di dalam bus, tercatat empat orang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.Sebanyak tiga personel yang mengalami luka kategori sedang telah dibawa ke Rumah Sakit Setia Budi, sementara satu korban lainnya dirawat di RS Mitra Medika Yos Sudarso.
Pihak kepolisian terus memantau perkembangan kondisi kesehatan para prajurit tersebut berkoordinasi dengan tim medis di masing-masing rumah sakit.
Sebagian Personel Telah Kembali ke Satuan
Kombes Firman Darmansyah menjelaskan bahwa enam personel lainnya yang mengalami luka ringan telah mendapatkan penanganan medis pertama di lokasi.Keenam prajurit tersebut kini dilaporkan sudah diperbolehkan kembali ke kapal bersama 14 personel lainnya yang berada dalam kondisi selamat atau tidak mengalami luka serius.
Secara keseluruhan, mayoritas rombongan KRI Suharso yang terlibat dalam kecelakaan sekitar pukul 11.45 WIB tersebut kini sudah dapat berkumpul kembali dengan kesatuannya.
(Reporter MWPS Sumut: t.rait)- AGAMA, Artikel, Bencana, Berita Duka, Bisnis, Daerah, Ekonomi, hukum, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik, SOSIAL
Walikota Jakarta Utara Lepas Keberangkatan Tim Asesmen PMI Jakarta Utara ke Wilayah Bencana Aceh

Wartapena Satu, Jakarta 19 Desember 2025,
Walikota Jakarta Utara diwakili Wakil Walikota Jakarta Utara Fredy Setiawan melepas relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Utara ke wilayah terdampak banjir bandang di Provinsi Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah (Takengon), dan sebagian wilayah Aceh Timur. Pelepasan tim dilakukan di Markas PMI Jakarta Utara, Semper, Koja pada Kamis (18/12/2025).Tampak hadir undangan dalam acara, Sekretaris PMI Provinsi DK Jakarta Farullah, Bendahara PMI Provinsi DK Jakarta Abdul Haris, Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Provinsi DK Jakarta Budi, Wakil Ketua Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) Bidang Polhukam Mayjend (Purn) Jan Pieter Ate dan perwakilan UNITI Sustainable Redi Susanto.
Pada kesempatan tersebut Fredy Setiawan, menyampaikan support serta apresiasi atas respons PMI Jakarta Utara dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
“Tim Assesmen ini adalah tim pertama yang diberangkatkan. Nantinya, akan membantu saudara-saudara kita di wilayah bencana, terutama di Aceh,” ujar Fredy.
Ia menambahkan bahwa pengerahan relawan ditentukan dalam waktu singkat sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap sesama. “Kami harapkan para relawan bekerja dengan semangat, ikhlas, serta tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” imbuhnya.Ketua PMI Jakarta Utara, Rijal, menjelaskan bahwa pengiriman relawan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) serta lembaga Uniti Sustainable. Kedua mitra tersebut telah menggalang donasi dari masyarakat yang selanjutnya akan disalurkan ke PMI Aceh.
“Seluruh donasi dari masyarakat, termasuk bantuan yang diterima Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) PMI Jakarta Utara, akan kami salurkan kepada PMI Aceh untuk mendukung penanganan darurat di lapangan,” terang Rijal.
Ia menekankan pentingnya kecepatan dalam operasi tanggap bencana, mengingat para penyintas membutuhkan bantuan segera. “Kami minta relawan tetap menjaga semangat, fokus dalam tugas, dan tidak lupa menjaga kesehatan diri,” pesannya.Dalam kesempatan ini dilakukan penyerahan simbolis bantuan hasil kolaborasi penggalangan dana dari IP-KI, Uniti For Sustainable serta warga Jakarta Utara, serta dukungan finansial dari PMI Provinsi DKI Jakarta memberikan uang tunai kepada PMI Jakarta Utara.
Tim assesmen yang terdiri dari tujuh relawan terlatih ini akan melakukan pengkajian lapangan selama beberapa hari ke depan. Hasil assesmen tersebut akan menjadi dasar penyusunan rencana operasi Satuan Tanggap Darurat Bencana (Satgana) PMI se-Provinsi DKI Jakarta, yang dijadwalkan diberangkatkan pada Januari 2026. (Red)
Ratusan Warga Menggelar Aksi Damai Menuntut Kapolres Toba Segera Di Copot Lambat Menangani Kasus
Ratusan Warga Menggelar Aksi Damai Menuntut Kapolres Toba Segera Di Copot Lambat Menangani Kasus

Toba, wartapenasatu.com – Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Reformasi Polri (AMPRP) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Toba pada Selasa (16/12/2025) sekira pukul 10.30 Wib
Unjuk rasa ini terkait banyaknya masalah Laporan masyarakat yang mandek / tidak di Proses di Polres Toba dan adanya dugaan intervensi Kasat Reskrim Polres Toba terhadap laporan polisi : LP/B/331/III/2025/SPKT/POLDA SUMUT yang diduga memperlambat dan atau menghalang-halangi proses penyidikan dan penyelidikan
Dari pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa tersebut mendapatkan pengamanan ketat petugas dari Polres Toba. Terlihat massa Aliansi Masyarakat Peduli Reformasi Polri menyuarakan aspirasinya di depan Mako Polres Toba
Tidak hanya itu, situasi kembali memanas setelah massa aksi membakar sebuah ban mobil bekas di depan gerbang pintu masuk Mako Polres Toba saat pihak kepolisian ingin memadamkan api namun situasi aksi unras kembali dapat berjalan aman dan kondusif

Koordinator aksi Ilham Munthe dalam orasinya menyampaikan Tuntutan bahwa Laporan Masyarakat tidak diproses dan dibiarkan mengendap di Polres Toba!!
Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga VIRAL karena aksi jogetnya yang energik dan mampu menghibur, khususnya masyarakat Toba. Namun sungguh sangat disayangkan, aksi energik Kapolres Toba saat berjoget tidak seenergik dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab. Sebagaimana diatur didalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tupoksi Kapolres adalah Memimpin, Membina, Mengawasi dan Mengendalikan Polres serta jajarannya untuk melaksanakan tugas Pokok Polri yaitu Memelihara Kamtibmas, Menegakkan Hukum serta Memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat maka tugas Kapolres bukan joget-joget untuk memberikan kenyamanan tapi dengan mengungkapkan kasus yang sudah dilaporkan masyarakat, terang Ilham Munthe selaku Koordinator Aksi Unras
Menurutnya sebagaimana diatur didalam Perkapolri Nomor 2 tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor Pasal 33 mengatakan “Satuan Reserse Kriminal sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (3) huruf m bertugas melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan laboratorim forensik lapangan serta pembinaan, koordinasi dan pengawasan penyidik pegawai negeri sipil. Akan tetapi Kasat Reskrim Polres Toba seakan tidak mengindahkan anjuran dari Peraturan Kapolri tersebut.

Terbukti dengan mandeknya laporan masyarakat yang ada di Polres Toba. Contoh nyatanya adalah Laporan Polisi Nomor : LP/B/331/11/2025/SPKT/POLDA SUMUT yang dilimpahkan ke Polres Toba pada tanggal 11 Maret 2025 yang hingga pada saat ini tidak ada perkembangan apapun. Bahwa adanya
dugaan intervensi dari dalam institusi kepolisian dan intervensi dari luar atas laporan tersebut diduga jadi penyebab MANDEKNYA laporan seorang WNI yang berada di Austria tersebut yang mengalami dugaan Penipuan dalam jual beli tanah dengan transaksi sekitar Rp. 290.00.000.Berdasarkan hal tersebut diatas kami meminta dan menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Kapolri segera MENCOPOT KAPOLRES TOBA dan KASAT RESKRIM
POLRES TOBA akibat dari banyaknya laporan masyarakat yang mandeg dan jalan ditempat di Polres Toba.
2. Mendesak Kapolri menempatkan personil POLRES TOBA sesuai dengan kemampuan.
3. Mendesak Kapolri segera MENGUSUT TUNTAS laporan nomor LP/B/331/111/2025/SPKT/POLDA SUMUT yang sudah mengendap selama hampir 1 tahun sejak dilimpahkan dari Polda Sumatera Utara.Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu David Erikson Hutauruk, hadir di tengah-tengah aksi unjuk rasa itu.
Ia menjelaskan bahwa penyelidikan tetap berjalan, meski mengakui perlu adanya bukti tambahan untuk mengusut kasus lebih jauh.
“Bantu kami juga, teman-teman. Kalau ada informasi terbaru, sampaikan ke penyidik, mari kita tuntaskan bersama,” tutur Erikson saat menemui aksi unjuk rasa
Sementara itu, Wakapolres Toba Kompol Marluddin., S.Ag., M.H, juga ikut merespons, menghimbau jajarannya untuk segera memperbarui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor, sebagai bentuk transparansi.
(Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)Anggaran Acara Bakesbangpol Jatim Dipersoalkan, MAKI Nilai Kinerja Menyimpang dari Tupoksi
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, Sabtu (13 Desember 2025) —
Pengelolaan anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur kembali menuai sorotan. Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru, menyampaikan kritik keras terhadap penggunaan anggaran lembaga tersebut yang dinilai menyimpang dari tugas pokok dan fungsi utamanya.Heru menyoroti adanya anggaran lebih dari Rp6 miliar yang bersumber dari APBD I Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan digunakan Bakesbangpol Jatim hanya untuk pengadaan jasa penyelenggaraan acara.
Menurutnya, pola penggunaan anggaran tersebut membuat Bakesbangpol Jatim terkesan lebih berperan sebagai Event Organizer (EO) ketimbang lembaga strategis yang bertugas menjaga integritas, ideologi, dan kesatuan bangsa.
“Anggaran sebesar itu hanya untuk jasa penyelenggaraan acara, sementara kegiatan-kegiatan seremonial penting sudah memiliki anggaran tersendiri. Ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah Bakesbangpol masih berjalan sesuai tupoksinya,” ujar Heru.
Ia menegaskan, anggaran Rp6 miliar tersebut berada di luar alokasi untuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Hari Veteran Nasional, Hari Lahir Pancasila, Hari Kebangkitan Nasional, serta kebutuhan Tim Paskibraka. Kondisi ini dinilai tidak wajar dan perlu diklarifikasi secara terbuka kepada publik.
Lebih lanjut, Heru mengungkapkan bahwa MAKI Jatim telah memantau pelaksanaan berbagai kegiatan Bakesbangpol sepanjang tahun 2025.
Dari hasil pemantauan tersebut, pihaknya menemukan indikasi adanya manipulasi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan.
“Dari hasil pengamatan kami, terdapat dugaan rekayasa laporan kegiatan. Karena itu, kami akan menempuh jalur resmi dengan mengajukan Surat Sengketa Informasi ke Komisi Informasi Publik Jawa Timur agar seluruh LPJ pengadaan jasa acara dengan anggaran Rp6 miliar tersebut dibuka secara transparan,” tegasnya.
Sebagai bentuk kritik simbolik, Heru juga mengusulkan agar papan nama kantor Bakesbangpol Jatim diganti menjadi “Kantor EO Jatim”.
Menurutnya, usulan tersebut mencerminkan realitas kegiatan Bakesbangpol selama satu tahun terakhir yang lebih didominasi oleh penyelenggaraan acara.
Tidak hanya sebatas wacana, MAKI Jatim juga merencanakan aksi demonstrasi dalam waktu dekat di kantor Bakesbangpol Jatim.
Dalam aksi tersebut, massa berencana menutup papan nama kantor Bakesbangpol dan menggantinya dengan papan nama “Kantor EO Jatim” sebagai bentuk protes.
“Kami akan tetap melanjutkan aksi ini. Kendala teknis kemarin sudah kami evaluasi, dan ke depan kami akan menggunakan armada yang lebih kecil agar bisa menjangkau lokasi kantor OPD,” kata Heru.
Heru menegaskan, MAKI Jatim berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran publik di Jawa Timur.
Ia memastikan pihaknya tidak akan berhenti mendorong transparansi dan akuntabilitas demi mencegah penyalahgunaan dana negara.
“Anggaran publik harus digunakan sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Bgn)
Dorong Penetapan Bencana Aceh, Sumatera sebagai Bencana Nasional, Dr Gea: Jangan Jadikan Nyawa Manusia Sebagai Tolak Ukur

Jakarta, wartapenasatu.com – Mardian (Ketua Komunikasi Purbaya & Wakil Sekjen Kongres partai Kongres Indonesia): Tanggung Jawab Seluruh Elemen Anak Bangsa.”Ketua Umum DPP Perubahan untuk Indonesia Raya (Purbaya) Indonesia, DR. Ali Yusran Gea, SH., MKn,.MH. meminta Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional dengan penanganan terintegrasi.
Pendapat ini diperkuat oleh Mardian., SE, selaku Ketua Komunikasi dan Informasi Purbaya Indonesia sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kongres Indonesia, yang menegaskan bencana ini tidak lagi berskala daerah melainkan nasional dan merupakan tanggung jawab seluruh elemen anak bangsa yang berkompeten untuk membantu mengatasi masalahnya.
DR. Gea menyampaikan permintaan tersebut kepada awak media di kawasan Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025). Ia menekankan bahwa bencana yang melanda Sumatera telah sangat menyakiti masyarakat, sehingga penetapan status nasional tidak boleh hanya ditentukan oleh jumlah korban jiwa.
“Semua pihak harus memahami bahwa ini adalah kejadian yang sudah sangat menyakiti masyarakat Indonesia, Oleh karena itu jangan lah menjadikan nyawa manusia sebagai tolak ukur penetapan bencana nasional. Ini kaitannya dengan kemanusiaan dan norma-norma,” ujarnya.
Sebagai informasi, penetapan status darurat bencana nasional secara regulasi membutuhkan indikator seperti dampak luas, korban jiwa, kerugian materi signifikan, gangguan pelayanan publik, dan penurunan kemampuan daerah dalam penanganan.
Sebagai negara hukum (rechtsstaat), DR. Gea menegaskan pemerintah harus menghormati hak asasi manusia dan nilai kemanusiaan, sehingga perlu dalam konteks bencana di Aceh di naikan setatus menjadi bencana nasional untuk kepentingan Hak Asasi Manusia.

Ia juga meminta Gubernur dan DPRD Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk membahas dan menyempurnakan masalah ini melalui proses legislatif guna mendorong penetapan status nasional. Selain itu, Dr. Gea memperingatkan agar bencana tidak dijadikan “test the water” menuju Pemilu 2029, dan meminta pejabat serta wakil rakyat tidak hanya datang untuk pencitraan melainkan memberikan bantuan yang tepat – mulai dari sandang, makanan, obat-obatan, hingga perbaikan infrastruktur.
Senada dengan Dr. Gea, Sekretaris Jenderal Purbaya Indonesia, Rafriandi Nasution, menyatakan semua pihak harus menunjukkan empati dengan menyusun langkah-langkah terukur dalam penanganan, agar masyarakat merasakan dukungan dari pejabat yang dipilih mereka.
Menambahkan pandangan terkait skala dan tanggung jawab bencana, Mardian., SE – yang menjabat dua posisi penting di Purbaya dan Partai Kongres Indonesia – menyatakan bahwa dampak yang terjadi telah melampaui batas wilayah lokal. “Bencana di Sumatera ini bukan lagi bencana daerah semata, tetapi sudah menjadi bencana nasional,” ujarnya.
Selain itu, Mardian menekankan bahwa penanganan bencana ini merupakan tanggung jawab seluruh elemen anak bangsa yang berkompeten. “Ini adalah tanggung jawab kita semua, mulai dari lembaga negara, lembaga swasta, organisasi masyarakat, hingga para ahli di bidang penanggulangan bencana dengan memberikan kontribusi keahlian serta sumber daya untuk membantu mengatasi bencana ini,” tambahnya.
Menurut Mardian, kerja sama antar elemen yang berkompeten akan mempercepat proses penanggulangan, rehabilitasi, dan mitigasi. “Bencana adalah ujian kebersamaan bangsa, kita harus bersatu dalam keahlian dan niat baik, bukan saling menyalahkan, untuk melindungi warga dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkasnya.
RIBUAN KEPALA DESA DEMO DI MONAS: DANA DESA DIANGGAP INKONSTITUSIONAL

Jakarta, wartapenasatu.com, Ribuan kepala desa tiba-tiba melakukan aksi demo di Monas, langsung menuju ke arah Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaaya Yudi Sadewa. Tujuan mereka? Menuntut agar dana desa yang dianggap memiliki sifat inkonstitusional segera diperbaiki.
Ketua Umum Perubahan Untuk Indonesia Raya (yang lebih dikenal dengan PURBAYA INDONESIA)Dr.Ali Yusran Gea,SH.,MKn.,MH, menyatakan tegas: dana desa saat ini tidak sesuai dengan konstitusi, melawan hukum, dan bahkan merendahkan martabat bangsa kita.
Bukan cuma itu, kata dia, aksi nekat para kepala desa ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus ada konsekuensi, terutama sanksi administratif yang tegas.
Alasan mengapa harus disanksi? Karena perilaku para kepala desa dalam demo ini terkesan seperti premanisme. Bukan cara yang pantas untuk menyampaikan aspirasi.
Tidak sepatutnya terjadi hal seperti ini,” tegas dia lagi. Aksi yang penuh nafsu kekuasaan dan mirip preman itu jelas bukan contoh yang baik dari seorang pemimpin desa.
PURBAYA INDONESIA sendiri menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Purbaaya yang telah mengambil langkah membatasi program dana desa.
Menurut mereka, langkah pembatasan itu perlu dilakukan karena selama ini, penggunaan dan peruntukan dana desa terkesan tidak baik. Bahkan, menjadi sumber mata air korupsi yang sulit dihentikan.
Tak cuma korupsi, dana desa juga dianggap sebagai salah satu penyebab konflik horizontal di berbagai daerah. Banyak masalah antar warga yang muncul karena perselisihan soal pengelolaan dana ini.
Semoga aksi demo ini bisa menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama pengelola dana desa. Harus ada perbaikan yang cepat dan tegas agar dana yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat desa tidak malah menjadi beban dan sumber masalah.