hukum
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, hukum, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL
“Kejar Cita dan Dinas Pendidikan Jakpus 2 Gelar Pelatihan Penyusunan KSP untuk 120 Kepala Sekolah”
Jakarta wartapenasatu.com
Kejar Cita dan Dinas Pendidikan Jakpus 2 Gelar Pelatihan Pembuatan KSP
Kejar Cita bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 2 mengadakan kegiatan Pelatihan Pembuatan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) yang diikuti oleh lebih dari 120 kepala sekolah dasar negeri dan swasta di wilayah Jakarta Pusat 2. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan sekaligus memperkuat sumber daya manusia di bidang pendidikan.
Pelatihan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Kasih Kurikulum Jakarta Pusat 2, para pengawas sekolah, Kasatlak-Kasatlak Jakarta Pusat 2, staf Dinas Pendidikan, serta para kepala sekolah. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun sistem pendidikan yang lebih baik.
Randy Dwi Bastian, Area Manager Jabodetabek dan Jawa Barat yang juga merupakan bagian dari Pejuang Indonesia Maju (PENEMU), hadir langsung dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk bakti kepada pemerintah sekaligus kontribusi nyata Kejar Cita dalam mendukung program Asta Cita ke-4, yaitu memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Menurut Randy, penguatan SDM tidak bisa dilepaskan dari peran kepala sekolah sebagai motor penggerak pendidikan di sekolah masing-masing. Dengan adanya pelatihan ini, kepala sekolah diharapkan mampu menyusun KSP yang sesuai dengan kebutuhan, tantangan, serta potensi peserta didik dan lingkungannya. Hal ini akan menciptakan pendidikan yang lebih relevan dan berdampak.
Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 2 menyambut positif pelatihan ini. Para pejabat yang hadir menekankan bahwa peningkatan kapasitas kepala sekolah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh. Mereka juga mengapresiasi sinergi yang dibangun Kejar Cita sebagai mitra strategis pemerintah dalam bidang pendidikan.
Para kepala sekolah yang mengikuti kegiatan juga menyampaikan antusiasme mereka. Selain mendapatkan pemahaman teknis mengenai pembuatan KSP, mereka juga merasa terbantu dengan adanya ruang diskusi dan berbagi pengalaman antar-sekolah. Hal ini memperkaya wawasan dan memberi motivasi dalam mengelola pendidikan di satuan masing-masing.
Melalui pelatihan ini, Kejar Cita berharap agar para kepala sekolah semakin siap menghadapi tantangan pendidikan di era yang terus berubah. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dapat melahirkan terobosan positif untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
“Nok Srie”Melaporkan
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, hukum, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL
SEKOLAH RAKYAT SOLUSI PENDIDIKAN UNTUK ANAK – ANAK TERPINGGIR DI NTT
Jakarta wartapenasatu.com
Sekolah Rakyat: Membuka Pintu Harapan bagi Anak-anak Miskin Ekstrem di NTT
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Hiburan, hukum, Internasional, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL
PANGELARAN WAYANG KULIT “KEMBANG DEWA RETNO” MEREFLEKSIKAN BUDAYA DAN PERADABAN BANGSA”
Jawa Tengah wartapenasatu.com
Pagelaran Wayang Kulit “Kembang Dewo Retno”*
Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat (JAKER) Boyolali bekerjasama dengan Sanggar Gondangrawe Manunggal akan menyelenggarakan pagelaran wayang kulit dengan lakon “Kembang Dewo Retno” pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, jam 20.00 WIB, di Gondangrawe, RT 09, RW. 20, Andong, Boyolali.
Latar Belakang
Wayang kulit adalah salah satu kekayaan budaya Indonesia yang mengandung pesan moral dan filosofi kehidupan. Masyarakat dapat belajar tentang kebajikan, keadilan, dan aneka kearifan melalui pertunjukan wayang. Namun, keberadaan wayang kulit mulai memudar seiring dengan perkembangan teknologi digital yang serba instan.
Tujuan Pagelaran
Pagelaran wayang kulit ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT JAKER ke-32 dan HUT RI yang ke-80. Tujuan pagelaran ini adalah sebagai media untuk merefleksikan capaian dari JAKER selama 32 tahun dan sebagai refleksi budaya dan peradaban bangsa Indonesia selama 80 tahun.
Lakon “Kembang Dewo Retno”
Lakon “Kembang Dewo Retno” adalah sebuah cerita wayang yang bersumber dari kisah Ramayana versi Jawa. Cerita ini mengandung pesan bahwa kekuatan sejati berpihak pada kebenaran dan keadilan, bukan keserakahan dan kekuasaan.
Diskusi Wayang
Sebelum pagelaran wayang, akan diadakan diskusi wayang pada 23 Agustus 2025, jam yang 19.30 WIB. Diskusi ini akan menghadirkan dalang Ki Aryo Pranowo, budayawan AJ Susmana, Ki Jumar, dan Muhammad Ma’ruf.
Pagelaran Wayang
Pagelaran wayang kulit ini akan dimeriahkan oleh dalang Ki Aryo Pranowo. Pagelaran ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian budaya dan warisan leluhur.
Kesimpulan
Dengan diadakannya pagelaran wayang kulit “Kembang Dewo Retno”, JAKER Boyolali berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian budaya dan warisan leluhur. Pagelaran ini merupakan sebuah langkah penting dalam mempromosikan budaya dan warisan Indonesia.
Partisipasi Masyarakat
Masyarakat Boyolali dan sekitarnya dapat menghadiri pagelaran wayang kulit ini untuk memperluas pengetahuan dan pemahaman tentang budaya dan warisan leluhur. Pagelaran ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi dan mempererat hubungan antara masyarakat dan JAKER Boyolali.
Pesan Moral
Pagelaran wayang kulit “Kembang Dewo Retno” mengandung pesan moral yang sangat penting bagi masyarakat. Cerita ini mengajarkan kita tentang pentingnya kebenaran, keadilan, dan kesabaran dalam menghadapi tantangan hidup.
“Nok Srie”Melaporkan”
PEDAGANG KOPI PINGGIR JALAN TERHIMPIT ATURAN RUKO DAN RAZIA DISHUB
Jakarta wartapenasatu.com
Keresahan Penjual Kopi Pinggir Jalan Terhimpit Aturan Baru
Para penjual kopi pinggir jalan kembali menghadapi tantangan berat. Sejak hadirnya dua kafe baru di kawasan Ruko Inkopal, mereka kini dibatasi oleh aturan pengelola yang melarang berjualan setelah pukul 15.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB Aturan ini membuat para pelaku UMKM, khususnya pedagang kecil, semakin kesulitan mencari rezeki untuk menghidupi keluarganya.
Salah satu pedagang kopi, Ibu Nok Srie, mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Menurutnya, pembatasan jam berjualan justru mematikan usaha kecil yang sudah sejak lama hadir dan menjadi alternatif bagi masyarakat. “Bagaimana UMKM bisa berkembang kalau setiap langkah kami dibatasi? Kami hanya ingin mencari nafkah dengan cara yang halal,” ujarnya.
Kesulitan yang dirasakan para pedagang tidak berhenti sampai di situ. Selain aturan pengelola ruko, mereka juga harus berhadapan dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) yang kerap melakukan penertiban kendaraan di sekitar lokasi. Tidak jarang, mobil pembeli yang hanya berhenti sebentar untuk membeli minum pun diangkut, bahkan dikenakan denda. Hal ini membuat pembeli enggan singgah, dan berdampak langsung pada menurunnya pendapatan pedagang.
Ibu Nok Srie menilai alasan yang disampaikan pihak berwenang sering kali tidak masuk akal. Menurutnya, mobil yang sekadar berhenti sebentar untuk membeli kopi tidak semestinya dianggap pelanggaran lalu lintas. “Mereka selalu punya alibi, padahal yang jelas-jelas terjadi adalah UMKM kecil seperti kami yang jadi korban,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Padahal, pemerintah selalu mendorong UMKM untuk tumbuh sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. Presiden dan jajaran kementerian berulang kali menyampaikan pentingnya menciptakan “lumbung kedua” melalui pemberdayaan ekonomi kecil dan menengah. Namun, di lapangan, para pelaku UMKM justru sering dihadapkan pada kebijakan yang membatasi ruang gerak mereka.
Kondisi ini semakin ironis karena para pedagang kecil sesungguhnya ikut berkontribusi dalam menghidupkan kawasan sekitar. Kehadiran mereka menjadi pilihan masyarakat yang menginginkan minuman murah dan suasana sederhana, berbeda dengan kafe modern yang segmentasinya terbatas. “Kami tidak menolak keberadaan kafe baru, tapi jangan sampai keberadaan kami dimatikan dengan aturan yang tidak berpihak,” tambah Ibu Nok Srie.
Para pedagang berharap ada solusi yang lebih bijaksana dari pengelola maupun pemerintah daerah. Mereka meminta agar UMKM tetap diberi ruang untuk berusaha tanpa harus tertekan oleh aturan yang merugikan. Dengan begitu, kehadiran kafe modern dan pedagang kecil bisa berjalan berdampingan, saling menghidupkan, bukan saling mematikan
“Nok Srie”Melaporkan
i
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Hiburan, hukum, Internasional, Kesehatan, Kuliner, Loker, Musik, Nasional, Olah Raga, Opini, Pendidikan, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL, Tumbuhan, Wisata
MENUJU INDONESIA EMAS 2045 IKPPI BEKALI PEREMPUAN KETRAMPILAN SURVEYOR
Jakarta wartapenasatu.com
Pelatihan Surveyor untuk Perempuan: IKPPI dan PENEMU Siapkan Interviewer Handal Menuju Indonesia Emas
Jakarta – Dalam rangka memperkuat peran perempuan dalam pembangunan bangsa, Sri Kandi Pejuang Indonesia Maju (PENEMU) yang dipimpin oleh Ibu Enok Srie di bawah naungan Ikatan Ketua Pejuang Perempuan Indonesia (IKPPI) menggelar pelatihan surveyor. Kegiatan ini berlangsung di Restoran Cut The Crape, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada dua gelombang, yakni 9 Agustus 2024 dan 16 Agustus 2024.
Pelatihan ini diikuti oleh ibu-ibu dari berbagai organisasi yang berada di bawah naungan IKPPI, serta melibatkan kerja sama dengan sejumlah program televisi dan instansi terkait. Tujuannya adalah membekali para peserta dengan keterampilan sebagai interviewer yang andal, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan riset maupun survei.
Ketua Umum IKPPI, Ibu Sinda Sutadisastra, menyampaikan harapannya agar pelatihan ini dapat melahirkan sumber daya perempuan yang mampu memberikan kontribusi nyata. “Kami ingin para ibu-ibu tidak hanya sekadar menjadi peserta, tetapi juga bisa tampil sebagai interviewer yang loyal, profesional, dan dapat mempertanggungjawabkan setiap hasil data yang mereka peroleh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ibu Sinda menekankan pentingnya loyalitas, komitmen, dan integritas dalam profesi surveyor. Menurutnya, hasil survei yang valid dan terpercaya hanya bisa dicapai jika interviewer menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Hal ini sekaligus menjadi bekal penting bagi para perempuan dalam mendukung berbagai program riset yang berkaitan dengan masyarakat.
Pelatihan yang terbagi dalam dua gelombang ini juga dirancang untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi para peserta. Dengan sistem berjenjang, peserta tidak hanya mendapatkan materi dasar mengenai metode wawancara, tetapi juga praktik langsung agar lebih siap menghadapi tantangan di lapangan.
Para peserta menyambut kegiatan ini dengan antusias. Banyak dari mereka menyatakan bahwa pelatihan surveyor ini memberikan wawasan baru, terutama dalam hal teknik komunikasi, penyusunan pertanyaan, serta etika profesional saat melakukan riset. Mereka merasa pengalaman ini dapat menjadi bekal berharga dalam mendukung program-program pembangunan nasional.
Melalui kegiatan ini, IKPPI dan PENEMU berharap dapat mencetak kader-kader perempuan yang tangguh dan terampil, sekaligus berkontribusi aktif dalam mengawal berbagai kebijakan strategis menuju Indonesia Emas 2045. Perempuan bukan hanya menjadi pendamping, tetapi juga motor penggerak perubahan menuju bangsa yang maju, mandiri, dan berdaya
saing tinggi.
“Nok Srie”Melaporkan
MENGHADANG KUBILAI KHAN DISKUSI DAN BEDAH BUKU UNTUK MENINGKATKAN KESADARAN LITERASI
Jawa Timur wartapenasatu.com
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Hiburan, hukum, Internasional, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL
JAKER AJAK KEMENTRIAN PERTAHANAN BERSINERGI WUJUDKAN INDONESIA EMAS LEWAT HILIRISASI BUDAYA
Jakarta wartapenasatu.com
“Nok Srie”Melaporkan
Gatotkaca: Komunitas Relawan Jokowi yang Mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Gatotkaca: Komunitas Relawan Jokowi yang Mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Gatotkaca, sebuah komunitas relawan yang awalnya mendukung Jokowi, kini menunjukkan arah dukungan yang berbeda dengan mendukung pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, hukum, Kesehatan, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL
KETUA UMUM IKPPI BERTEMU PENULIS LELAKI BERNAMA KARSA
Jakarta wartapenasatu.com
Budaya dan Perjuangan Bersinergi di Hari Veteran Nasional: Ibu Sinda Sutadisastra Bertemu Penulis “Lelaki Bernama Karsa”
Jakarta – Minggu, 10 Agustus 2025, suasana di Bundaran HI dipenuhi semangat kebangsaan dalam rangka peringatan Hari Veteran Nasional. Di tengah hiruk pikuk acara, sebuah momen tak terduga terjadi ketika Ketua Umum Ikatan Ketua Pejuang Perempuan Indonesia (IKPPI), Ibu Sinda Sutadisastra, bertemu langsung dengan penulis terkenal, AJ Susmana atau Antun Joko Susmana. Pertemuan tersebut menjadi simbol indahnya persinggungan antara perjuangan dan budaya.
Ibu Sinda, yang selama ini dikenal sebagai pejuang pemberdayaan perempuan, mengaku merasa terhormat dapat bertemu langsung dengan AJ Susmana. Apalagi, pertemuan itu memberinya kesempatan istimewa untuk mendapatkan tanda tangan sang penulis pada karyanya yang berjudul Lelaki Bernama Karsa. “Ini adalah momen yang tak hanya menginspirasi, tetapi juga memperkuat semangat bahwa perjuangan perempuan bisa berjalan seiring dengan pelestarian budaya,” ujar Ibu Sinda.
Buku Lelaki Bernama Karsa sendiri merupakan kumpulan sepuluh cerita pendek yang mengangkat potret kehidupan manusia dari berbagai sudut pandang—sosial, budaya, hingga psikologis. Melalui narasi yang hangat namun kritis, AJ Susmana berhasil menyentuh tema-tema universal yang relevan dengan masyarakat Indonesia. Cerita-cerita di dalamnya menggambarkan betapa kompleksnya perjalanan manusia dalam menghadapi realitas hidup.
Kisah utama, Lelaki Bernama Karsa, mengisahkan tentang seorang laki-laki bernama Karsa yang memiliki impian besar, namun harus bergulat dengan kenyataan yang keras. Tokoh Karsa menjadi representasi kekuatan dan kelemahan manusia, di mana idealisme seringkali bertemu dengan keterbatasan. Tema pencarian jati diri, konflik batin, dan refleksi filosofis menjadi benang merah yang memperkaya cerita ini.
Kelebihan karya AJ Susmana terletak pada gaya bahasa yang sederhana namun sarat makna, membuat pembaca mudah larut dalam emosi dan pengalaman karakter. Setiap cerita memiliki kekuatan tersendiri, mengajak pembaca untuk merenung dan memahami realitas kehidupan dari perspektif yang lebih luas. Bagi pecinta sastra yang mendalam dan penuh makna, buku ini menjadi bacaan yang layak dimiliki.
Pertemuan di Bundaran HI ini menjadi lebih dari sekadar perjumpaan antara penulis dan pembaca. Ia menjadi momentum di mana nilai-nilai budaya dan semangat perjuangan nasional bertemu dalam satu ruang. Kehadiran Ibu Sinda di acara ini menunjukkan bahwa tokoh-tokoh perempuan Indonesia tidak hanya berperan di ranah sosial dan politik, tetapi juga dalam merawat khazanah budaya bangsa.
Peringatan Hari Veteran Nasional tahun ini akhirnya tidak hanya menjadi ajang penghormatan bagi para pahlawan, tetapi juga ruang untuk mempererat hubungan antara generasi pejuang dan para pelaku budaya. Momen Ibu Sinda dan AJ Susmana menjadi pengingat bahwa perjuangan dan seni adalah dua pilar penting yang, jika bersinergi, mampu memperkuat identitas dan semangat bangsa Indonesia.
Sembunyikan Ratusan Paket Sabu di Plafon Rumah, Pengedar Narkoba di Sepang Diringkus Satresnarkoba Polres Gumas
Sembunyikan Ratusan Paket Sabu di Plafon Rumah, Pengedar Narkoba di Sepang Diringkus Satresnarkoba Polres Gumas
palangka Raya, wartapenasatu.com Kuala Kurun, Gunung Mas – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sepang dengan menangkap seorang pria berinisial P (35). Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 185,9 gram yang telah dikemas dalam ratusan paket siap edar.
Penangkapan ini terjadi pada Selasa dini hari, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Penggerebekan dilakukan di kediaman terduga pelaku yang terletak di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Operasi penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Gunung Mas dari masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dan sering terjadi transaksi narkotika di rumah terduga pelaku. Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Pada saat yang dianggap tepat, tim menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku, P alias Bapak Denis, yang lahir di Tanjung Karitak pada 12 Juli 1990. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kantong plastik hitam yang disembunyikan secara rapi di atas plafon kamar tidur terduga pelaku.
Setelah diperiksa, kantong tersebut berisi 213 paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu. Ketika ditimbang, total berat kotor barang haram tersebut mencapai 185,9 gram. Saat diinterogasi di tempat, terduga pelaku P mengakui bahwa ratusan paket sabu tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan kasus besar ini.
“Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan merupakan hasil dari kerja sama yang baik dengan masyarakat,” jelas kasat narkoba. Selasa (12/8/2025) pagi.
“Barang bukti seberat 185,9 gram yang sudah dipecah menjadi 213 paket ini mengindikasikan bahwa terduga pelaku adalah seorang pengedar. Kami juga menyita sebuah ponsel yang diduga kuat digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi jual beli sabu,” pungkasnya.
Selain ratusan paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 27 plastik klip kosong, 3 buah plastik klip lainnya, dan satu unit ponsel merek VIVO Y03 berwarna hijau sebagai alat komunikasi.
Selanjutnya, tersangka P beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan jumlah barang bukti yang sangat signifikan, terduga pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.@ Herry Kalteng