hukum

  • hukum,  Nasional

    Sering Terjadi Kariawan HKA Kecelakaan Pengawasan PT HKA Lampung – Palembang di Pertanyakan

    Lampung- Warta Pena satu -Informasi miring terkait Pengelolaan Jalan Tol Lampung ,oleh PT.Hutama Karya (HK) Persero, secara teknis maupun non teknis terus bermunculan, sama halnya dengan penyikapan PT.HK yang diduga dengan sengaja terus mengabaikan ,terkesan ada pembiaran untuk segala sesuatu yang menabrak aturan baik secara administrasi atau non administrasi.

    Seperti peristiwa laka lantas yang terjadi belum lama ini KM 269, Tol ranting II , pintu tol Simpang Pematang-Kayu Agung, antara kendaraan Bravo HK dengan Truck yang sedang mengalami kendala pada mesin kendaraannya.

    Dari informasi Nara sumber yang menolak disebutkan namanya,diketahui Ai dan Su pengendara mobil Bravo (Patroli) HK mengendarai mobil dengan ugal- ugalan.

    Lanjut, dia juga mengungkapkan tentang tidak adanya sistem sift bagi para driver Bravo,dimana seharusnya dibagi menjadi 3 shift.

    ” Bisa jadi selain faktor ngebut tanpa perhitungan alias ugal ugalan, ditambah faktor kelelahan karena bekerja satu kali dua puluh empat jam jadi penyebab terjadinya laka tersebut” ungkapnya.Jumat(7/11/025)

    Selain itu Nara sumber itu juga memaparkan perihal sistem kerja full time yang dilakukan para driver Bravo HK merupakan keputusan yang diambil sendiri.bukan merupakan kebijakan dari pihak HK.

    Keterangan itu semakin memperjelas kekacauan yang ada dalam sistem pengelolaan Tol Lampung. Para karyawan tersinyalir bekerja tidak dengan mentaati peraturan tentang UU ketenaga kerjaan dan sistem pengawasan PT .HK Persero pun sangat dipertanyakan, lemah atau memang no pengawasan,mengingat peristiwa sebagaimana dipaparkan diatas bukan yang pertama kalinya

    Akibat bekerja dengan menabrak aturan, dia orang karyawan PT HK Lampung, Ai dan Su, harus menerima konsekuensi pahit. Selain harus menanggung biaya rumah sakit sendiri,keduanya juga harus menanggung biaya perbaikan kendaraan yang diinformasikan dalam kondisi rusak parah .

    (Red)

  • Artikel,  Bisnis,  Ekonomi,  hukum,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL

    APTEK Dorong Peluang Usaha Mekanikal dan Elektrikal 2026 ; Optimis Bersinergi dengan KADIN dan Bank BTN

    Warta Penasatu, Jakarta, 7 November 2025 – Asosiasi Perusahaan Teknik Mekanikal dan Elektrikal (APTEK) semakin memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan sektor mekanikal dan elektrikal (M&E) dengan menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Bank Tabungan Negara (BTN) dalam sebuah sinergi strategis. Kolaborasi ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi peluang usaha di sektor M&E yang diprediksi akan semakin menjanjikan pada tahun 2026.Hal ini dijabarkan dalam seminar sharing session bertempat di Hotel Santika,Kelapa Gading (5/11/25)

    Sektor M&E memegang peranan vital dalam pembangunan infrastruktur dan pengembangan industri di Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, permintaan akan tenaga ahli dan perusahaan yang kompeten di bidang M&E juga semakin tinggi. Hal ini membuka peluang bisnis yang sangat menarik bagi para pelaku usaha yang berinvestasi di sektor ini.

    Wakil Ketum APTEK, Radian Azhar SE.ME, menyatakan bahwa sinergi dengan KADIN dan Bank BTN merupakan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif bagi para pelaku usaha M&E. “Kami percaya bahwa dengan dukungan dari KADIN dan Bank BTN, para anggota kami akan memiliki akses yang lebih luas terhadap jaringan bisnis, sumber pendanaan, dan program pengembangan kapasitas yang relevan,” ujarnya.

    Ketua Umum KADIN DKI, H.Diana Dewi, menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan bahwa KADIN siap mendukung pengembangan sektor M&E melalui berbagai program dan inisiatif. “Rekan-rekan pengusaha APTEK bisa adaptik terhadap perkembangan teknologi maupun perubahan regulasi,ini berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat kompetitif dan bermanfaat bagi semua anggotanya dan membantu para pelaku usaha M&E dalam memperluas jangkauan pasar mereka,” katanya.

    Kepala Cabang Jakut Bank BTN, Erik Alber, menegaskan komitmen Bank BTN untuk mendukung sektor M&E melalui penyediaan fasilitas kredit yang terjangkau dan program-program pengembangan kapasitas. “Kami percaya bahwa sektor M&E memiliki potensi yang sangat besar untuk terus berkembang. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan dukungan yang berkelanjutan bagi para pelaku usaha di bidang ini,” ujarnya.

    APTEK, KADIN, dan Bank BTN telah merancang serangkaian program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 untuk mendukung pertumbuhan sektor M&E. Program-program ini meliputi pelatihan teknis,menfasilitasi pertemuan bisnis, pendampingan hukum, penyediaan fasilitas kredit dengan suku bunga yang kompetitif, program inkubasi bisnis, serta promosi dan pemasaran bersama.

    Dengan adanya sinergi yang kuat antara APTEK, KADIN, dan Bank BTN, diharapkan kedepannya sektor M&E dapat terus berkembang dan memiliki prospek bisnis yang baik. Para pelaku usaha di bidang ini optimis pada tahun 2026 kondisi perekonomian akan semakin baik sehingga akan terbuka peluang bagi pengusaha serta diharapkan dapat memanfaatkan peluang yang ada untuk meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan bisnis mereka, sehingga dapat mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan memberikan kontribusi secara signifikan bagi perekonomian nasional.

  • Daerah,  hukum

    Dugaan Rekayasa dan Persekongkolan dalam Tender Pengadaan Gerobak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember Mulai Terungkap

    WARTAPENASATUJATIM  | Jember – Dugaan pengaturan tender terlihat dengan jelas pada persyaratan tender yang sifatnya mengada ada dan dibuat untuk memenangkan kepentingan kelompok tertentu.

    Paket tender pada pengadaan Gerobak dan Mlijo Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember mulai diungkap MAKI Jatim dan diduga terjadi upaya persekongkolan dan konspirasi jahat untuk memenangkan pemenang tender sesuai pesanan.

    Hal ini terungkap ketika tim Litbang MAKI Jatim menemukan beberapa kejanggalan dalam syarat syarat umum dan khusus kontrak serta adanya “kuncian” pada paket tenaga ahli sejumlah 5 orang sesuai persyaratan tender dan tenaga ahli pengelasan tersebut harus mempunyai sertifikasi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikat Profesi).

    Dugaan pengaturan tender dari persyaratan yang dibuat buat tersebut jelas menyalahi regulasi dalam Perpres 54 tahun 2010 dan Perpres PBJ yang terbaru Nomer 46 tahun 2025 serta Perka LKPP Nomer 9 tahun 2023 berkaitan dengan penentuan kemudahan dalam persyaratan tender.

    Dengan munculnya persyaratan tender bahwa tenaga ahli las harus mempunyai sertikat dari BNSP, sangatlah jelas bahwa tender pengadaan gerobak dan Mlijo tersebut sudah dikondisikan untuk kepentingan kelompok tertentu.

    Sangkaan tersebut juga terlihat dan terbukti bahwa hanya sekelas pengadaan gerobak dan Mlijo saja, akhirnya hanya bisa diikuti oleh 3 peserta tender saja, sementara calon penyedia barang lainnya tidak bisa mengikuti tender tersebut karena sulit memenuhi persyaratan tenaga ahli las harus mempunyai sertifikat dari BNSP tersebut.

    “Ini jelas persyaratan yang mengada ada dan dibuat untuk memenangkan kepentingan kelompok tertentu, namanya tukang las ya tukang las, apa tukang las itu harus punya sertikat dari BNSP baru boleh melakukan aktivitas pengelasan, aneh bin ajaib tender ini,” ungkap Heru MAKI Ketua MAKI Koordinator wilayah Provinsi Jawa Timur.

    Heru juga menegaskan bahwa tender gerobak senilai 12,5 Miliar yang pada akhirnya dimenangkan oleh PT Bumi Syariah Utama yang berkantor pada Ruko Nomer 3 perumahan Mandiri Land Roxy Jember dengan harga penawaran pemenang Rp.10.708.000.000,- (sepuluh miliar tujuh ratus delapan juta rupiah lebih) cenderung mengarah kepada cacat hukum baik di hulu maupun pada proses tendernya.

    PT Bumi Syariah Utama tersebut ternyata satu kantor dengan beberapa lembaga perijinan usaha dan kantor asosiasi lainnya, sehingga sangat mudah ditebak bahwa sertifikat BNSP untuk tenaga ahli pengelasan jelas telah disiapkan terlebih dahulu dan dipersiapkan jauh sebelum tender gerobak ini berjalan.

    Hubungan simbiosis mutualisme atau hubungan saling menguntungkan antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dengan penyedia PT Bumi Syariah Utama menjadi ilustrasi kuatnya dugaan perilaku koruptif yang linier mengiringi paket pengadaan gerobak dan Mlijo tersebut.

    “Yang digunakan Dinkop jember itu sebenarnya lagu lama yang sudah gampang ditebak dan MAKI Jatim akan ungkap semua itu pada saatnya nanti ke ranah hukum berbasis pelaporan yang akan dilakukan Bidang Hukum MAKI Jatim,” ungkap Heru MAKI.

    Heru MAKI juga menambahkan bahwa potensi pelanggaran dalam Perpres PBJ Nomer 46 tahun 2025 sebenarnya sudah jelas terbukti ketika proses pengadaan atau pemilihan penyedia dilakukan dengan tender, dimana seharusnya untuk pengadaan barang harus mengarah kepada system pengadaan E-Catalogue dengan mini kompetisi didalamnya.

    Heru MAKI menegaskan bahwa semua bukti yang telah berhasil dikompulir oleh tim Litbang MAKI Jatim dipastikan sudah memenuhi unsur 2 alat bukti hukum dan sudah bisa mengarah kepada pelaporan hukum yang pasti.

    “Kami pending dulu pelaporannya,kami akan tambahi lagi dengan bukti gerobak dan Mlijo yang akan didistribusikan nantinya untuk kami carikan 3 pembanding harga,dan langkah itu lebih memastikan apakah dugaan Mark Up akan terjadi dan terbukti disitu,tunggu saja tanggal mainnya,” canda Heru MAKI. (Bgn)

  • hukum,  Politik,  SOSIAL

    Estafet Kepemimpinan di Kejari Toba: Forkopimda Gelar Pisah Sambut Hangat

    Estafet Kepemimpinan di Kejari Toba: Forkopimda Gelar Pisah Sambut Hangat

    Toba, wartapenasatu.com – Tongkat kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba resmi berganti, menandai babak baru dalam penegakan hukum di wilayah ini. Dohar Nosib Wira Warman Nainggolan, SE., SH,. MH, menyerahkan jabatannya kepada Muslih, SH., MH, yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

    Kamis malam, 6 November 2025, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Toba menggelar acara pisah sambut di pendopo rumah dinas Bupati Toba. Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara tersebut, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi pejabat lama dan harapan terhadap pejabat baru.

    Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, mewakili Forkopimda menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dohar Nosib Wira Warman Nainggolan atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Kajari Toba. Kepada Muslih, Bupati Toba menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Toba. “Saya berharap kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dapat semakin kita tingkatkan,” kata Bupati Toba.

    Dohar Nosib Wira Warman Nainggolan dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas kebersamaan yang terjalin selama dua tahun bertugas di Kabupaten Toba. “Bagi kami, tugas di Toba ini lengkap. Di kampung sendiri dan dekat dengan keluarga,” ujarnya.

    Dengan tulus, Dohar Nosib Wira Warman Nainggolan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Toba karena merasa belum dapat berbuat banyak hal selama bertugas. “Sebagai putra daerah, belum ada yang saya perbuat, tapi daerah ini sudah banyak memberikan kebahagiaan kepada kami,” kata Kajari Kota Semarang ini dengan nada haru.

    Muslih, didampingi sang istri, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang mereka terima dari Forkopimda dan masyarakat Kabupaten Toba. “Saya berkomitmen meneruskan semua hal yang sudah terjalin baik selama ini. Kami juga akan bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Toba, Forkopimda, dan semua elemen masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Toba,” ujar Muslih.

    Sebagai simbol penyambutan dan pelepasan, Pemerintah Kabupaten Toba menyematkan ulos kepada Muslih dan Dohar Nosib Wira Warman Nainggolan, sebagai bentuk persaudaraan dan harapan akan keberkahan dalam menjalankan tugas masing-masing. Acara ini menjadi momentum penting dalam menjaga sinergitas antara Kejaksaan Negeri Toba dan Pemerintah Kabupaten Toba demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

  • Daerah,  hukum,  Politik

    Forkopimda Humbang Hasundutan Sambut Hangat Kedatangan Kajari Baru

    Forkopimda Humbang Hasundutan Sambut Hangat Kedatangan Kajari Baru

    Dolok Sanggul, wartapenasatu.com – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan yang baru, Donald Togi Joshua Situmorang, S.H., M.H., pada Kamis, 6 November 2025, di Kantor Kajari Humbang Hasundutan, Doloksanggul.

    Acara penyambutan ini sekaligus menjadi momen pisah sambut antara Kajari Humbang Hasundutan yang lama, Dr. Noordien Kusumanegara, dengan Kajari yang baru, Donald Togi Joshua Situmorang, S.H., M.H. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora, Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Arthur Sameaputty, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebeka Marbun, S.H., M.AP, serta sejumlah tokoh penting lainnya.

    Kehadiran orang tua dan mertua Kajari Humbang Hasundutan yang baru, Donald Togi Joshua Situmorang, S.H., M.H., termasuk saudaranya, Anggota DPRD Sumatera Utara, Rony Reynaldo Situmorang, menambah kehangatan suasana acara.

    Dalam sambutannya, Dr. Oloan Paniaran Nababan menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan maupun institusi penegak hukum. Hal ini merupakan bagian dari proses regenerasi, pembinaan karier, serta penyegaran organisasi agar semakin profesional dan adaptif terhadap tantangan zaman.

    Atas nama pribadi, pemerintah daerah, dan masyarakat, Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dr. Noordien Kusumanegara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Humbang Hasundutan.

    Bupati juga mengucapkan selamat datang kepada Donald Togi Joshua Situmorang sebagai Kajari Humbang Hasundutan yang baru. “Kami yakin, dengan pengalaman dan kompetensi yang bapak miliki, sinergi antara Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan akan semakin kuat,” tambahnya.

    Dr. Noordien Kusumanegara dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah dan berbagai komponen masyarakat atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Sementara itu, Donald Togi Joshua Situmorang mengucapkan terima kasih atas penyambutan yang luar biasa dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Humbang Hasundutan dengan baik.

  • Artikel,  hukum,  Keamanan,  Kepolisian

    Propam Polresta Palangka Raya Lakukan Pengecekan Kehadiran Personel Sebelum Apel Pagi

    Propam Polresta Palangka Raya Lakukan Pengecekan Kehadiran Personel Sebelum Apel Pagi

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palangka Raya terus meningkatkan pengawasan internal terhadap kedisiplinan personel.

    Hal ini dilakukan melalui pengecekan absensi kehadiran anggota sebelum pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kamis (6/11/2025).

    Pengecekan dilakukan terhadap seluruh personel baik dari satuan fungsi maupun staf, guna memastikan tingkat kehadiran serta kesiapan anggota dalam memulai kegiatan dinas.

    Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam AKP Husni Setiawan, menegaskan bahwa apel pagi merupakan kewajiban yang harus dijalankan sebagai bagian dari kedisiplinan dasar anggota Polri.

    “Kehadiran tepat waktu menunjukkan tanggung jawab dan komitmen personel dalam menjalankan tugas.

    Pengawasan disiplin ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pembentukan karakter dan profesionalisme anggota Polri,” jelasnya.

    Kasipropam juga menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan terukur, guna menjaga tertib administrasi serta meningkatkan etos kerja seluruh anggota.

    Selama kegiatan berlangsung, pelaksanaan pemeriksaan berjalan tertib dan seluruh personel mengikuti rangkaian apel dengan baik.

  • Artikel,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Kepolisian,  Kesehatan,  SOSIAL

    Diskusi Santai Bersama Sekjen Kemenkumham RI, Kapolda Kalteng Beri Dukungan Terhadap Penguatan Posbankum

    Diskusi Santai Bersama Sekjen Kemenkumham RI, Kapolda Kalteng Beri Dukungan Terhadap Penguatan Posbankum

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. melaksanakan diskusi santai bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Komjen Pol. Dr. Nico Afinta.

    Pertemuan yang berlangsung santai dan dikemas dalam Coffee Morning ini, digelar di Kolam Ikan Ditlantas, Mapolda setempat, Kamis (6/11/2025). dan diikuti sejumlah pejabat utama Polda Kalteng.

    Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menyampaikan bahwa pertemuan ini membahas tentang dukungan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di wilayah Kalteng.

    Diskusi ini juga merupakan wujud nyata dalam mendukung peningkatan efektivitas Posbankum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah-daerah terpencil.

    “Harapannya program ini dapat berjalan sukses, khususnya dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat desa maupun kelurahan agar lebih merata dan berkeadilan,” tandasnya.

  • Alutsista,  Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Keamanan,  Kesehatan,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Politik,  Seni dan Budaya,  SOSIAL

    “Ari Sumarni Pimpin GBNN Jakarta Barat, Targetkan Soliditas dan Integritas Jaga Stabilitas Negara”

    Jawa Barat   wartapenasatu.com

     

    Jakarta Barat Miliki Garda Bela Negara Nasional Baru, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

    BOGOR – Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Barat resmi dilantik dan dikukuhkan pada 5-6 November 2025. Acara yang berlangsung di Hotel Palm Cisarua, Bogor, ini menandai dimulainya masa bakti kepengurusan baru periode 2025-2030.

    Ketua Umum GBNN, Bapak Fahria Alfiano, Ber­harapan besar kepada seluruh anggota. Beliau menekankan pentingnya peran GBNN dalam membantu kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran, serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Saya berharap seluruh anggota GBNN dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya. Kita harus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mendukung program-program pemerintah demi kemajuan Indonesia,” ujar Bapak Fahria Alfiano dengan penuh semangat.

    Ibu Ari Sumarni, yang terpilih sebagai Ketua DPW GBNN Jakarta Barat, juga menyampaikan komitmennya untuk memimpin organisasi ini dengan amanah, beradap, konsisten, dan berintegritas. Beliau berharap seluruh jajaran yang berada di bawah komandonya dapat tetap solid dan bersatu, meskipun menghadapi berbagai tantangan yang dapat mengganggu stabilitas negara.

    “Kita harus tetap solid dan bersatu, meskipun ada banyak ‘preming’ atau gangguan yang mencoba memecah belah kita. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kita pasti bisa mengatasi semua rintangan,” tegas Ibu Ari Sumarni.

    GBNN sebagai organisasi yang memiliki visi untuk menanamkan nilai-nilai bela negara kepada seluruh masyarakat, diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang kuat, maju, dan berdaulat. Dengan kepengurusan baru di Jakarta Barat, GBNN siap berkontribusi secara nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta meningkatkan kesadaran bela negara di kalangan masyarakat.

    Acara pelantikan dan pengukuhan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, yang semakin mempererat tali silaturahmi antara pengurus dan anggota GBNN. Semangat baru dan harapan besar terpancar dari wajah seluruh peserta, siap mengemban amanah dan berkontribusi bagi bangsa dan negara.

    BY:NokSrie

     

  • Daerah,  hukum

    “Anggaran di Atas Roda: Sorotan Tajam terhadap Pengadaan Gerobak Rp12,5 Miliar di Jember”

    WARTAPENASATUJATIM | Jember — Data yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP) tahun anggaran 2025 mencatat bahwa Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember berencana melaksanakan program pengadaan Display/Gerobak dengan total nilai mencapai Rp12,5 miliar untuk 2.500 unit.

    Program ini bertujuan untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui pemberian sarana usaha kepada pelaku UMKM dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kabupaten Jember.

    Dinas Koperasi dan Usaha Mikro ditunjuk sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus penanggung jawab pelaksanaan program tersebut.

    Namun, angka yang tertera dalam dokumen SIRUP itu menarik perhatian publik. Jika dibagi rata, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk satu unit gerobak mencapai Rp5 juta.

    Nilai ini kemudian menjadi bahan analisis kritis oleh Tim Litbang dan Investigasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur dan Jember, yang menemukan adanya perbedaan signifikan dengan harga pasar aktual.

    Temuan Litbang MAKI: HPS Dinilai Terlalu Tinggi

    Untuk menguji kewajaran harga, Tim Litbang MAKI melakukan penelusuran di sejumlah platform belanja daring nasional yang menjual berbagai jenis gerobak dengan spesifikasi setara.

    Dari hasil kajian, ditemukan bahwa harga rata-rata gerobak di pasaran hanya berkisar antara Rp2,3 juta hingga Rp2,8 juta per unit, tergantung pada bahan, ukuran, dan model.

    Perbandingan sederhana menunjukkan adanya selisih mencolok hampir dua kali lipat dari harga yang tertera dalam HPS Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember.
    Fakta ini kemudian menimbulkan indikasi awal adanya dugaan mark-up anggaran pada tahap perencanaan proyek.

    “Dari hasil telaah, harga pasaran untuk jenis gerobak sejenis jauh di bawah HPS yang ditetapkan pemerintah daerah. Perbedaan ini cukup signifikan untuk menjadi bahan investigasi lebih lanjut,” ujar Heru MAKI, Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur.

    Pertanyaan Publik: Dasar Penetapan Rp5 Juta per Unit

    Heru menegaskan, pada tahap perencanaan awal, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkewajiban melakukan kajian harga pembanding yang kredibel, termasuk memanfaatkan data terbuka seperti platform e-commerce nasional.

    “Proses perencanaan seharusnya didasari oleh data yang bisa diverifikasi publik. Jika harga gerobak di pasaran hanya Rp2–3 juta, lalu dari mana muncul angka Rp5 juta per unit? Ini yang harus dijelaskan oleh pihak Dinas,” tegasnya.

    Ia menambahkan, bila dugaan mark-up pada perencanaan terbukti, maka seluruh proses berikutnya baik melalui lelang terbuka maupun mini kompetisi di e-Katalog berpotensi cacat prosedural dan dapat melanggar prinsip dasar Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah.

    Selisih Miliaran Rupiah dan Potensi Pelanggaran

    Dengan selisih antara harga pasar dan HPS mencapai hampir Rp2 juta per unit, potensi selisih total anggaran mencapai lebih dari Rp5 miliar dari nilai keseluruhan proyek Rp12,5 miliar.

    MAKI menilai perbedaan tersebut cukup untuk menjadi indikasi awal potensi kerugian negara apabila nantinya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara wajar.

    “Jika dari tahap hulu saja sudah tidak sesuai, maka proses hilirnya termasuk penentuan penyedia bisa ikut bermasalah. Ini bukan sekadar soal efisiensi anggaran, tapi soal integritas sistem pengadaan,” lanjut Heru.

    MAKI Jawa Timur dan MAKI Jember kini membentuk tim investigasi lapangan untuk memantau proses pengadaan dan distribusi gerobak secara langsung. Tim ini juga akan melakukan verifikasi harga pembanding ke sejumlah vendor gerobak di wilayah Jawa Timur sebagai data pendukung investigasi.

    “Saya sudah menandatangani surat tugas bagi tim Litbang MAKI untuk mengawal proses ini sampai tuntas. Jika hasilnya memperkuat dugaan mark-up, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum Tipikor,” tegas Heru.

    Antara Bantuan dan Potensi Penyimpangan

    Program pengadaan gerobak sejatinya diharapkan dapat menjadi stimulus nyata bagi pelaku UMKM dan PKL yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

    Namun, dengan munculnya perbedaan harga dan indikasi ketidakwajaran dalam penentuan HPS, transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kembali dipertanyakan.

    MAKI menegaskan, pihaknya tidak menolak program bantuan, tetapi mendorong agar setiap rupiah uang rakyat digunakan secara efisien, transparan, dan tepat sasaran.

    “Kami ingin memastikan bahwa gerobak ini benar-benar sampai ke tangan pelaku usaha kecil, bukan menjadi ladang keuntungan segelintir pihak,” tutup Heru dengan nada tegas.

    Catatan Akhir: Pentingnya Transparansi Pengadaan Publik

    Narasi ini disusun berdasarkan data publik SIRUP LKPP Tahun Anggaran 2025 dan hasil kajian lapangan Tim Litbang MAKI Jawa Timur dan Jember.

    MAKI menyerukan agar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai dasar penetapan HPS Rp5 juta per unit.

    Langkah ini penting untuk menjaga prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan yang menggunakan uang negara.*** (Bgn)

  • hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  SOSIAL

    Razia Judi Tembak Ikan di Toba: Polisi Bertindak Cepat, Temukan Bukti Tersembunyi

    Razia Judi Tembak Ikan di Toba: Polisi Bertindak Cepat, Temukan Bukti Tersembunyi

    Toba, wartapenasatu.com – Isu perjudian tembak ikan yang mencuat di wilayah hukum Polres Toba sempat menggemparkan dunia maya. Menanggapi isu tersebut, Satreskrim Polres Toba bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian di Jl. Lintas Siguragura, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, pada Senin, 3 November 2025. Tindakan ini merupakan respons langsung terhadap keresahan masyarakat dan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian.

    Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk bergerak atas perintah Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, untuk memastikan kebenaran informasi mengenai aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Langkah ini menunjukkan keseriusan jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat, serta menegaskan komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukum Polres Toba.

    Hasil dari pengecekan tersebut menunjukkan bahwa lokasi yang sempat viral ternyata dalam keadaan kosong. Warung milik Marga Tampubolon, yang disebut-sebut sebagai tempat bermain tembak ikan, ditemukan tanpa penghuni dan tanpa adanya mesin judi. Meskipun demikian, penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Tim Jatanras terus melakukan penyisiran di wilayah sekitar untuk mencari bukti-bukti lain yang mungkin terkait dengan aktivitas perjudian.

    Penyelidikan lebih lanjut membuahkan hasil ketika tim Jatanras menemukan satu unit mesin judi tembak ikan di sebuah warung milik Kevin Hutagaol. Mesin tersebut ditemukan tertutup terpal biru dan dalam kondisi tidak beroperasi. Dari keterangan pemilik warung, diketahui bahwa mesin tersebut milik seseorang dari Medan yang identitasnya belum diketahui. Penemuan ini menjadi bukti konkret adanya praktik perjudian di wilayah tersebut, meskipun dilakukan secara tersembunyi.

    Petugas kemudian memberikan peringatan keras kepada pemilik warung agar tidak ada lagi aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Peringatan ini bertujuan untuk mencegah terulangnya praktik perjudian di wilayah tersebut, serta memberikan efek jera kepada para pelaku yang terlibat. Mesin tembak ikan yang ditemukan langsung disita dan dibawa ke Polres Toba untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Toba tidak akan memberikan ruang bagi pelaku judi dalam bentuk apa pun. Penegasan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari jajaran kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Toba. “Kami komitmen menindak tegas siapa pun yang masih berani menjalankan aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Toba,” tegas Iptu Erikson, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi para pelaku perjudian.

    Tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polres Toba dalam menanggapi isu perjudian tembak ikan ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian, diharapkan wilayah hukum Polres Toba dapat terbebas dari aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

    (Reporter MWPS Sumut: t.rait)

Wartapenasatu.com @2025