hukum
Resahkan Warga, Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Pengguna Knalpot Brong dan Aksi Balapan Liar

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kembali melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana dimaksud dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini digelar di seputaran Jalan Ir. Soekarno dan Jalan Hiu Putih, menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya suara bising knalpot brong serta aktivitas balapan liar yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan. Selain diberikan tindakan tilang, para pemilik juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan dikembalikan.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat dan upaya menciptakan keamanan, kenyamanan, serta ketertiban di jalan raya.
“Pengguna knalpot brong sangat meresahkan warga karena menimbulkan kebisingan dan kerap digunakan untuk aksi balapan liar. Kami bertindak tegas menindaklanjuti laporan masyarakat agar situasi tetap aman dan kondusif,” ungkap Ipda Dedi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik rawan yang sering dijadikan lokasi kumpul dan balapan liar.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan aksi balap liar. Gunakan kendaraan sesuai aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Palangka Raya berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, serta tercipta suasana kota yang lebih aman, tenang, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.@ Herry Kalteng
Polres Toba Ringkus Begal yang Resahkan Masyarakat di Lintong Nihuta
Polres Toba Ringkus Begal yang Resahkan Masyarakat di Lintong Nihuta

Toba, wartapenasatu.com — Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba berhasil menangkap seorang pelaku begal yang telah meresahkan masyarakat di Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan, sekitar 100 meter dari Posko Pantai Pakkodian, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Pelaku begal yang berhasil diringkus bernama Roy Rinaldi Rumapea, seorang pria berusia 30 tahun yang berdomisili di Kebun Sayur, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, saat dikonfirmasi.
Iptu Erikson menjelaskan bahwa kejadian bermula pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban bernama Anros Situmorang, bersama temannya Reflita Boru Nainggolan, hendak pulang ke Kota Pematang Siantar setelah berekreasi dari Pantai Pakkodian.
Sekitar 100 meter dari Posko Pantai Pakkodian, tiba-tiba pelaku muncul dari semak-semak dan langsung menyerang korban dengan menggunakan parang panjang di bagian kepala. Tersangka berusaha membacok korban secara berturut-turut, namun korban berhasil menangkis serangan tersebut dengan menggunakan lengan kirinya.
Korban kemudian berhasil menangkap tangan tersangka dan mendorongnya hingga keduanya terjungkal ke semak-semak. Pelaku sempat menyerah dan menyuruh korban pergi. Namun, ketika korban hendak menaiki sepeda motornya, pelaku kembali menyerang teman korban. Korban pun berusaha menyelamatkan temannya, tetapi pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban. Setelah kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balige.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor merek HONDA Vario 150 CC dengan nomor polisi BK 5966 WAO atas nama Anros Situmorang. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Jatanras berhasil mengumpulkan informasi dan segera berangkat ke Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Setelah berkoordinasi dengan Polsek Gebang, Resort Langkat, Tim Jatanras berhasil menemukan tersangka di Dusun III Pasar Merbauh, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa senjata tajam yang digunakan telah dibuang di sekitar Danau Toba daerah Parapat, Kabupaten Simalungun, serta kendaraan milik korban telah digadaikan ke daerah Medan. Saat ini, tim masih melanjutkan penyelidikan untuk menemukan kendaraan korban dan membawa tersangka ke Kantor Sat Reskrim Polres Toba untuk proses lebih lanjut.
Gerebek Hotel di Tapteng Gegerkan Warga: Pria Paruh Baya Kepergok ‘Bercocok Tanam’ dengan Wanita Bukan Istrinya

Tapanuli Tengah, Sumatera Utara,wartapenasatu.com – Warga Tapanuli Tengah (Tapteng) baru-baru ini dihebohkan dengan penggerebekan yang terjadi di sebuah hotel di wilayah tersebut. Penggerebekan ini melibatkan seorang pria paruh baya yang tertangkap basah sedang berduaan dengan seorang wanita yang bukan istrinya di dalam kamar hotel. Kejadian ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama setelah video amatir penggerebekan tersebut beredar luas di media sosial.Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria yang diduga merupakan warga Lingkungan Prancis, Kelurahan Albion, sedang berada di dalam kamar hotel bersama seorang wanita. Keduanya tampak panik saat penggerebekan terjadi. Pria tersebut, tanpa mengenakan busana, berusaha menutupi wajahnya dengan handuk putih sambil berlari menuju kamar mandi. Sementara itu, wanita yang bersamanya juga terlihat kalut dan tergesa-gesa mencari pakaiannya.
Penggerebekan ini direkam oleh seorang wanita berkerudung yang memasuki kamar hotel nomor 21. Dengan nada tinggi, wanita tersebut melontarkan kalimat bernada sindiran, “Eh, kamu ya! Bilangnya di Sibolga, ternyata malah di sini!” Kalimat ini mengindikasikan bahwa pria tersebut sebelumnya memberikan keterangan yang tidak benar mengenai keberadaannya.
Pria yang diduga warga Lingkungan Prancis itu semakin gugup hingga kesulitan mengenakan celananya dan terjatuh di lantai. Aksi dramatis ini direkam oleh warga dengan kamera ponsel, menghasilkan video berdurasi 59 detik yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria itu terdengar berteriak, “Bang, tolong amankan ini!” sambil berusaha merebut ponsel si perekam video.
Menurut keterangan seorang warga Kecamatan Pinangsori berinisial ODM, pria tersebut diduga kuat merupakan warga Lingkungan Prancis, Kelurahan Albion. ODM juga menambahkan bahwa wanita yang bersamanya bukanlah istrinya. “Itu warga lingkungan Prancis. Kalau teman wanitanya, saya kurang tahu, tapi yang jelas bukan istrinya,” ujarnya pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Kejadian ini menjadi sorotan karena dianggap mencoreng norma-norma sosial dan agama yang berlaku di masyarakat Tapanuli Tengah. Perbuatan pria tersebut dinilai tidak terpuji dan dapat merusak citra daerah. Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Pihak berwajib diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten-konten yang dapat merugikan orang lain.
MAKI NTB Tunggu “Alat Bukti Hukum” Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Alat Peraga SMK NTB Dana DAK tahun 2025
WARTAPENASATUJATIM | NTB – MAKI NTB mengibaratkan dugaan korupsi berupa gratifikasi serta Cash back pada pengadaan alat peraga SMK NTB DAK 2025 seperti orang menari diatas tumpukan uang dalam penjara besi yang pengap dan hanya bisa menari saja,untuk kemudian alas uang yang digunakan akan ditarik kemudian
Sesuai dengan hasil paparan notulen rapat yang dibacakan dalam rapat evaluasi tim Litbang dan Investigasi MAKI NTB, Jumat malam (17/10) bersama jajaran pengurus harian MAKI NTB via daring, jelas disampaikan bahwa bidang hukum MAKI NTB masih akan “menunggu” penajaman alat bukti hukum.
Alat bukti hukum yang dimaksud dalam konstruksi hukum terkait paket pekerjaan Belanja Pengadaan Barang untuk Alat Peraga SMK NTB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB bersumber anggaran DAK pada Kementerian Dikdasmen Pusat tahun anggaran 2025 itu berkutat pada masalah distribusi Alat peraga SMK yang masih belum terdistribusikan dengan sempurna.
Bahkan mayoritas sekolah SMK penerima bantuan Alat Peraga SMK dengan anggaran masing masing jurusan SMK berkisar 1,5 Milyard tersebut belum menerima sama sekali bantuan alat peraga sesuai jurusan pada sekolah SMK tersebut.
“Sesuai dengan time line waktu pengerjaan yang tertera dalam Juknis, harusnya Sekolah SMK sudah menerima distribusi Alat peraga jurusan SMKnya, tapi ini anehnya sampai sekarang distribusi itu bahkan belum dilaksanakan oleh penyedia barang,” jelas Heru MAKI, Koordinator wilayah MAKI NTB.
Heru MAKI menambahkan penjelasan bahwa apabila distribusi barang alat peraga SMK tersebut telah dilaksanakan, maka produk atau barang alat peraga SMK itu akan menjadi alat bukti hukum yang sekarang sangat dinantikan MAKI NTB secara kelembagaan.
Heru MAKI mengungkapkan bahwa MAKI NTB sudah mengidentifikasi pabrikan penyedia Alat Peraga sesuai jurusan pada sekolah SMK tersebut dan diduga berpotensi menyalahi prosedur pada Juknis yang sudah digariskan pada Kementerian Pendidikan khusus untuk Alat Peraga SMK tersebut.
“Inilah kaitan lanjutan giat yang dimaksud dalam ‘menunggu’ alat bukti lanjutan oleh Bidang Hukum dan Bidang Litbang Investigasi MAKI NTB, kaitannya adalah melengkapi alat bukti hukum,” ungkap Heru MAKI.
Heru MAKI juga mendesak PLT Kadikbud NTB untuk ikut aktif menyampaikan telaah dan evaluasi berkaitan dengan proses percepatan dari distribusi alat peraga SMK yang seharusnya sudah harus dilaksanakan oleh pabrikan penyedia yang ditunjuk berbasis system pengadaan E Catalogue tanpa adanya proses Mini Kompetisi didalamnya.
“Proses pengadaan berdasarkan sistem pengadaan E Catalogue yang dilakukan itu sebenarnya sudah berpotensi melanggar Perpres 46 Tahun 2025 karena dilaksanakan tanpa ada proses Mini Kompetisi pada system E Catalogue didalamnya,” tambah Heru MAKI.
Heru MAKI meyakinkan kepada publik bahwa banyak pihak yang akan terseret dalam dugaan kasus korupsi berbasis gratifikasi berupa Cash back dalam pengadaan Alat peraga SMK pada Dikbud Provinsi NTB nantinya.
Dalam penjelasannya, Heru MAKI menyampaikan bahwa proses pemilihan penyedia serta penerapannya diduga sudah menyalahi Perpres 46 Tahun 2025 dan Perka LKPP Nomer 9 tahun 2025 serta ditengarai sudah cacat hukum dari hulunya dan ini sangat memudahkan bidang hukum MAKI untuk menyusun penguatan pembuatan flow chart atau bagan untuk pengenaan pelanggaran hukumnya.
Tidak main main, Heru MAKI juga mengancam akan melakukan aksi demo besar pada kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB serta Kantor Gubernur NTB apabila pelaksanaan distribusi alat peraga SMK ini terkesan sengaja diundur undur waktunya.
“Kenapa giat aksi demo besar nanti akan kami laksanakan pada kantor Dikbud NTB dan kantor Gubernur NTB, alasan utamanya adalah karena diduga di sekeliling 2 kantor inilah para pemain DAK Alat peraga berlindung dan bebas memainkan perannya,” ungkap Heru MAKI NTB.
Heru MAKI NTB memastikan bahwa giat aksi demo besar tersebut akan melibatkan banyak simpatisan pegiat anti korupsi baik dari LSM dan Media lainnya selain MAKI NTB itu sendiri.
“Tunggu saja tanggal mainnya dan dalam kesempatan ini saya tegaskan bahwa MAKI NTB bukannya layu atau kendor dalam dugaan kasus korupsi alat peraga SMK, kami hanya menunggu eksekusi distribusi barang dari mereka dan akan langsung kita kunci pergerakan mereka yang diduga menjadi penyamun dan perampok tersebut untuk lebih melengkapi alat bukti hukum yang Sah demi hukum, CATAT ITU,” pungkas Heru MAKI NTB.*** (Bgn)
Sinergi Rusunawa Pasar Rumput: Transparansi dan Pelayanan Prima Jadi Prioritas
Sinergi Rusunawa Pasar Rumput: Transparansi dan Pelayanan Prima Jadi Prioritas

Jakarta – Dalam upaya memperkuat sinergi dan transparansi pelayanan publik, Direktur Media Wartapenasatu.com Mardian, SE, bersama wartawan dari PWI Kota Depok, Musa Sanjaya, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pasar Rumput, Jakarta Selatan.
Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kepala Pengelolaan Rusunawa Pasar Rumput, Bapak Muhamad Nur Havidz,S.kom.,QIA, didampingi oleh PLT Manajer Operasional, Bapak Topik Hidayatullah. SH
Dalam pertemuan tersebut, Bapak Muhamad nur Havidz,S.kom.,QIA memaparkan secara rinci mekanisme pendaftaran calon penghuni Rusunawa, mulai dari persyaratan administrasi hingga tata tertib yang wajib dipatuhi seluruh penghuni. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan bersifat transparan, tidak dipungut biaya, dan terbuka untuk umum.

“Kami berkomitmen memberikan perlakuan yang sama kepada semua penghuni dan calon penghuni. Proses pendaftaran dan pengelolaan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, tanpa diskriminasi,” ujar Bapak Muhamad Nur Havidz,S.kom.,QIA.

Selama masa kepemimpinannya, Bapak Muhamad Nur Havidz,S.kom.,QIA mengungkapkan bahwa belum ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti nyata efektivitas manajemen dan kualitas pelayanan yang dijalankan tim Rusunawa Pasar Rumput.

Senada dengan itu, PLT Manajer Operasional Bapak topik Hidayatullah.SH menambahkan bahwa pihaknya selalu sigap dan responsif terhadap setiap laporan maupun keluhan yang disampaikan penghuni, baik secara langsung maupun melalui saluran komunikasi resmi.
“Kami berupaya memberikan solusi terbaik untuk setiap persoalan yang muncul. Komunikasi dua arah dengan penghuni menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran operasional,” kata
.
Lebih lanjut, Bapak Muhamad Nur Havidz,S.kom.,QIA mengimbau seluruh penghuni agar tidak menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengurusan administrasi Rusunawa. Ia menegaskan bahwa unit Rusunawa hanya disewakan dan bukan untuk diperjualbelikan atau disewakan kembali kepada pihak lain.
“Kami meminta seluruh penghuni untuk tidak ragu melapor bila ada masalah sekecil apapun. Semua laporan pasti kami tindaklanjuti sesuai aturan,” tegas Bapak Muhamad Nur Havidz,S.kom.,QIA
.
Dengan semangat kolaborasi antara manajemen, staf, dan penghuni, Rusunawa Pasar Rumput berkomitmen untuk terus menghadirkan lingkungan hunian yang aman, nyaman, dan tertib, sekaligus menjadi contoh pengelolaan rusunawa yang transparan dan berintegritas di Jakarta.
Latihan Gabungan Sispamkota, Kapolda Kalteng: Wujud Komitmen Jaga Harkamtibmas Bumi Tambun Bungai
Latihan Gabungan Sispamkota, Kapolda Kalteng: Wujud Komitmen Jaga Harkamtibmas Bumi Tambun Bungai

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar latihan simulasi sistem pengamanan kota (Sispamkota) gabungan TNI, Polri dan unsur terkait, di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Jl. Tjilik Riwut Km. 1, Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025).
Dalam latihan yang diikuti, sebanyak ratusan personel tersebut ditinjau langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. ,didampingi Karoops dan sejumlah pejabat utama Polda serta unsur forkopimda.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng menyampaikan apresiasi atas latihan sispamkota yang dilaksanakan dari semua tahapan dengan baik.
“Latihan ini tentunya juga merupakan wujud komitmen kita untuk saling bekerjasama dan melengkapi dalam menciptakan harkamtibmas di wilayah Bumi Tambun Bungai yang aman dan kondusif,” ucap Kapolda.

Irjen Iwan juga menyebut bahwa latihan ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menguji kesiapan personel dan sistem pertahanan internal Polri dalam menghadapi potensi ancaman gangguan nyata.
“Saya harapkan latihan ini dapat bermanfaat untuk kita memberikan perlindungan dan keamanan bagi masyarakat terhadap ancaman nyata yang dapat mengganggu kamtibmas, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya,” tutup Kapolda.
Untuk diketahui, pelaksanaan sispamkota gabungan ini, personel secara profesional mempraktikkan taktik dan strategi dalam mengatasi potensi kerawanan melalui skenario yang sudah ditentukan mulai dari tahapan pengamanan aksi unras, penyekatan jalan, hingga pengamanan objek vital.@ Herry Kalteng
Metland Cileungsi Tolak Tuntutan Debitur, Relokasi sepihak diwarnai Aksi Premanisme ; “Sebut Kejanggalan Eksekusi secara hukum.

Warta Penasatu, Jakarta,15 Oktober 2025
Proses relokasi sepihak oleh pihak pengembang PT.Metropolitan Land Tbk (Metland) Cileungsi dilakukan secara paksa terhadap debitur bernama Eko Nuryanto [EN] berbuntut panjang. Peristiwa tersebut menimbulkan kegaduhan dan menganggu kenyamanan warga setempat yang terjadi di Perumahan Metland Cileungsi Sektor 6 Blok FD5, Kabupaten Bogor,Kamis,9 Oktober 2025.
Pemilik rumah EN yang merasa menjadi korban relokasi menuntut uang kerohiman atas kerugian materiil dan immateril yang dialaminya,menurut EN pihak pengembang tidak transparan dalam hal ini terjadi kejanggalan dalam proses hukum. Metland sepihak mengambil alih eksekusi paksa dan memasang banner tanpa surat putusan pengadilan disertai aksi premanisme yang mewarnai relokasi tersebut.

Sebelum peristiwa ini terjadi EN beserta kuasa hukumnya sudah mengajukan tuntutan ini ke pihak Management Metland Tbk. Dengan kedatangan teamnya dua kali antara pukul 10.00 wib dan 16.00 wib ke lokasi peristiwa tetapi pihak management Metland berseteru tidak menyetujuinya dengan alasan debitur sudah lalai dengan kewajibannya membayar cicilan dan tunggakan rumah serta mengusir paksa EN dari rumahnya secara tanpa memberikan kesempatan untuk bernegosiasi sampai mendapat putusan pengadilan.
“Dengan didampingi kuasa hukumnya EN juga dibantu oleh rekan-rekan DLR (Dakwah Lepas Riba) melakukan pendekatan persuasif secara baik-baik tetapi menemui jalan buntu.Bahkan pihak TNI pun ikut menengahi hal ini dan akhirnya bentrokan antara pihak Metland dan pemilik rumah tidak bisa dibendung aksi adu mulut di kedua belah pihak, sampai dorong mendorong untuk memasuki area rumah secara paksa. Korban diusir paksa dari rumahnya sendiri walaupun EN dan kawan kawan berjumlah sekitar 35 orang sudah berusaha melakukan pertahanan untuk menghalau eksekusi paksa tersebut.Mereka juga mengklaim bahwa proses relokasi diwarnai dengan intimidasi dan kekerasan oleh sekelompok orang yang diduga preman suruhan sehingga terjadi bentrokan fisik berupa luka di pergelangan tangan dan kaki pada dua orang awak media serta pengrusakan rumah di area pintu dan pagar.
Kuasa hukum Debitur, [Heri], dari firma Lepas Dakwah Riba menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses hukum relokasi ini. “Kami menduga ada pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengambilan keputusan relokasi ini,” tegasnya. Selain itu, kuasa hukum (Heri) juga mengecam tindakan premanisme yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan relokasi ini. “Kami memiliki bukti-bukti yang menunjukkan adanya intimidasi dan kekerasan terhadap debitur serta kliennya,” ungkapnya.
Atas dasar itu, EN bersama kuasa hukum hanya menuntut satu hal agar diberikan dana kerohiman atas ganti rugi yang dialaminya akibat relokasi paksa ini. Jika permintaan itu bisa terealisasi maka dengan lapang dada EN akan segera mengosongkan rumahnya.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan media dikarenakan tindakan ini melanggar hukum pasal 1365 KUH Perdata. Banyak pihak yang mengecam tindakan relokasi paksa yang dilakukan secara sepihak dan mendesak pejabat pemerintah dan semua pihak yang terkait dalam kasus ini untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan dana kerohiman dan pihak Metland belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan debitur. Pihak EN dan kuasa hukumnya bersedia menindaklanjuti sampai pengadilan agar pihak Metland mengabulkan tuntutannya dan memberikan keadilan.
Kapolda Jatim Tegaskan Aktivitas Pendidikan Santri Harus Tetap Berlanjut
WARTAPENASATUJATIM | SIDOARJO – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs.Nanang Avianto, M.Si menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo.
Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi guna mendalami penyebab insiden yang menelan korban jiwa tersebut.
“Ya, ini masih pemeriksaan awal. Ada beberapa saksi yang sedang kita panggil, sehingga nanti setelah itu baru mungkin akan memberikan laporan progresnya ke saya dari para penyidik. Jadi, nunggu nanti kami akan update mengenai kelanjutannya,”ujar Irjen Nanang, Rabu (15/10/2025).
Kapolda Jatim menjelaskan, berdasarkan hasil asesmen sementara setelah proses pembongkaran reruntuhan selesai, kondisi beberapa bangunan di kompleks pesantren dinilai membahayakan jika tetap digunakan.
“Kita melihat bahwa gedung-gedung itu juga sementara ini membahayakan kalau dipakai. Kami tidak ingin terjadi ada korban-korban berikutnya,” ungkap Irjen Nanang.
Oleh karena itu, pihak kepolisian menetapkan status quo terhadap bangunan-bangunan yang terdampak, sembari menunggu hasil penyidikan dan rekomendasi teknis dari pihak berwenang.
“Sementara ini status quo, dan kita juga kerja sama dengan pemda setempat untuk mengalokasikan ke mana adik-adik santri ini bisa melanjutkan aktivitas,” tegas Irjen Nanang.
Namun demikian, Kapolda Jatim menegaskan, aktivitas pendidikan para santri harus tetap berlanjut meskipun terjadi musibah tersebut.
Kapolda Jatim menyebut, Pemda akan berperan dalam memfasilitasi kelanjutan kegiatan belajar mengajar, agar kurikulum dan perencanaan pendidikan di pesantren tidak terhenti.
“Bagaimanapun juga dengan kejadian ini jangan sampai aktivitas terhenti, harus tetap dilanjutkan. Karena ini kan ada progres dari perencanaan dan kurikulum pesantren tersebut. Dan ini juga akan difasilitasi oleh pemda,” pungkasnya. (Bgn)
Sinergi Kesbangpol Sumut: Edukasi Pelajar untuk Perangi Narkoba
Sinergi Kesbangpol Sumut: Edukasi Pelajar untuk Perangi Narkoba
Medan, wartapenasatu.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Utara (Sumut) terus menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba kepada para pelajar sebagai langkah preventif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi remaja dari ancaman narkoba yang semakin meresahkan.

Kepala Kesbangpol Sumut, Mulyono, menyatakan bahwa pihaknya secara rutin memberikan pembekalan dan edukasi kepada siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) melalui platform daring. Program ini dirancang untuk memberikan wawasan kebangsaan serta pemahaman mendalam tentang bahaya narkotika, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketahanan diri para pelajar terhadap godaan narkoba. Pembekalan daring ini dilaksanakan setiap dua pekan sekali, memastikan siswa mendapatkan informasi yang relevan dan terkini.
Mulyono menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait dalam upaya pemberantasan narkoba. “Peran koordinasi kita lakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Karena itu, kita terus bekerja sama dengan BNN dan Kepolisian, termasuk dalam rencana aksi pemberantasan narkoba,” ujarnya saat Temu Pers di kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/10/2025). Sinergi antarinstansi ini diharapkan dapat menciptakan strategi yang komprehensif dan efektif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus berupaya untuk mengeluarkan provinsi ini dari daftar teratas pengguna narkoba di Indonesia. Penguatan basis relawan dan penerapan proteksi dini menjadi strategi utama dalam mendukung langkah-langkah yang diambil oleh berbagai pihak. Upaya ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dengan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Selain BNN, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP, berbagai instansi lain juga terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Pembekalan wawasan kebangsaan kini menjadi bagian integral dari materi ajar di sekolah-sekolah, yang juga mencakup penyadaran tentang bahaya judi online (judol) dan aksi geng motor yang semakin marak di kalangan remaja. Pendekatan holistik ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada siswa tentang berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, terdapat 23 desa/kelurahan di Sumatera Utara yang berstatus zona merah narkoba. Meskipun angka ini masih mengkhawatirkan, terdapat penurunan signifikan dari sebelumnya yang mencapai 300 desa/kelurahan. Penurunan ini menunjukkan adanya kemajuan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut, meskipun tantangan yang dihadapi masih besar.
Mulyono menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara memiliki blueprint yang jelas, termasuk pelibatan relawan anti narkoba sebagai sumber deteksi dan pencegahan dini. “Ini merupakan blueprint upaya pemberantasan narkoba di Sumut, termasuk pelibatan relawan anti narkoba sebagai sumber deteksi dan pencegahan dini,” jelasnya. Dengan adanya blueprint ini, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, sehingga memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Sumatera Utara.
Kasdam Brawijaya Dampingi Kunjungan Kerja Kasum TNI di Gresik
WARTAPENASATUJATIM | Gresik – Kasdam V/Brawijaya, Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H, M.Si, bersama para PJU di lingkungan Kodam mendampingi kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kasum TNI, Letjen TNI Richard Tampbulon di Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Selasa (14/10/2025).
Kunjungan kerja itu, dilakukan dalam rangka menghadiri penyitaan ribuan barang bukti kayu illegal di atas kapal tongkang milik PT Berkah Rimba Nusantara.
Penyitaan kayu illegal itu, dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau PKH. Setidaknya, terdapat 4.610 meter kubik kayu hasil pembalakan liar diamankan oleh Satgas PKH dari kawasan Hulu-Hilir di Kecamatan Sibora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Pada konferensi pers tersebut, Ketua Satgas PKH, Febrie Ardiansyah menyebut, pembalakan liar itu melibatkan tiga wilayah hukum, yakni Padang, Mentawai dan Gresik.
“Kerugian ini ditaksi sekitar Rp 230 miliar. Belum termasuk kerusakan ekosistem hutan yang terdampak,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, operasi penyitaan itu dilakukan di perairan Karang Jamoang, Kabupaten Gresik pada Sabtu (11/10/2025) siang.
Penindakan dilakukan langsung Mayjen TNI Dody Triwinarto bersama unsur Satgas BAIS TNI, Koarmada II, Gakkum Kementerian Kehutanan, KSOP, KPLP dan Kejati Jatim.*** (Bgn)