Keamanan
Audensi ke Kapolres, BEM-KM STKIP PGRI Bangkalan Bahas Maraknya Curanmor Diberbagai Lingkungan
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Pengurus BEM-KM STKIP PGRI Bangkalan menyatakan sikap tegas atas lemahnya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bangkalan.
Kemudian, maraknya Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di lingkungan permukiman, fasilitas umum, hingga kawasan pendidikan, yang dinilai telah menimbulkan keresahan sosial serta mengancam rasa aman mahasiswa dan masyarakat.
Pernyataan disampaikan dalam forum audiensi BEM KM terhadap Kapolres Bangkalan, Kamis (19/2/2026). Mereka menilai meningkatnya kasus curanmor, termasuk yang menimpa mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan, menjadi indikator lemahnya upaya pencegahan dan penindakan APH.
Dalam penyampaiannya, Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan, Abdur Rohman, mengaku maraknya Curanmor bukan sekadar gangguan keamanan biasa, melainkan cerminan rapuhnya perlindungan negara terhadap warganya.
Ia menilai pembiaran atas situasi ini hanya akan memperdalam ketakutan sosial dan menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Mahasiswa tidak membutuhkan seremoni keamanan, tetapi tindakan nyata. Jika rasa aman terus dirampas, maka negara sedang gagal menjalankan fungsi paling dasarnya,” tegasnya.
Nada kritis juga disampaikan Menteri Koordinator Politik BEM, Anas Ruhul Qudus. Ia menyebut lonjakan curanmor sebagai alarm keras atas lemahnya pengawasan wilayah dan minimnya pencegahan sistematis.
Menurutnya, tanpa transparansi penanganan perkara dan keberanian bertindak tegas, kejahatan akan terus menemukan ruang tumbuh di tengah masyarakat.
“Keamanan publik tidak boleh bergantung pada keberuntungan warga menjaga kendaraannya sendiri. Aparat harus hadir sebelum kejahatan terjadi, bukan sekadar datang setelah korban berjatuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, menegaskan pihaknya berkomitmen terus meningkatkan profesionalitas kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan serta menindak tegas tindak kriminalitas di wilayah hukum Bangkalan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan kalangan mahasiswa dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Kami akan terus meningkatkan profesionalitas tim kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tutur Wibowo.
Ia mengaku hal itu membutuhkan dukungan dan sinergitas dari teman-teman mahasiswa untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat maupun mahasiswa luas agar lebih waspada.
“Jika sinergi ini terus dibangun, maka masyarakat dan mahasiswa akan semakin berhati-hati dalam menjaga dan keamanannya,” tukasnya.
Dalam audiensi tersebut, BEM-KM STKIP PGRI Bangkalan menyampaikan lima tuntutan utama kepada Polres Bangkalan:
1. Segera menindaklanjuti secara serius dan profesional kasus curanmor yang menimpa mahasiswa, disertai kejelasan progres penanganan perkara.
2. Meningkatkan intensitas patroli, pengawasan, serta langkah preventif di wilayah rawan pencurian, khususnya kawasan sekitar kampus.
3. Bersikap tegas terhadap aktivitas sopir bus yang mangkal di sisi kampus karena dinilai mengganggu ketertiban dan berpotensi menimbulkan kerawanan.
4. Membuka ruang komunikasi, sosialisasi, dan edukasi sistematis terkait pencegahan curanmor bagi masyarakat dan mahasiswa.
5. Menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan berkeadilan terhadap pelaku curanmor guna menciptakan efek jera serta memulihkan kepercayaan publik.
BEM-KM STKIP PGRI Bangkalan memberikan tenggat waktu 7×24 jam sejak audiensi berlangsung kepada Polres Bangkalan untuk menunjukkan progres nyata atas tuntutan tersebut.
Jika hingga batas waktu itu tidak ada langkah konkret, mahasiswa menyatakan siap menempuh advokasi lanjutan sesuai koridor hukum dan etika demokrasi sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mengawal keamanan publik. (Azis)***
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, hukum, Keamanan, Kepolisian, Nasional, Opini, Pendidikan, Pertahanan, Politik, SOSIAL
Polsek Senen Gelar Patroli Skala Sedang Optimalkan Kamtibmas Wilayah Jakarta Pusat

Wartapena Satu.com, Jakarta Pusat –
Polsek Senen Jakarta Pusat menggelar patroli skala sedang dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah,Kramat Raya,Kenari, Kwitang,Bungur. pada Minggu 8 Feb 2026 jam 01.00 sampai 04.00 Wib.
Patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro.SH,MH. Bersama Waka AKP Basuki Route. Semua ini melibatkan sejumlah personel Polsek Senen dan jajarannya, serta dibantu oleh unsur TNI dan masyarakat setempat.
Sasaran patroli meliputi tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas, seperti pusat perbelanjaan, terminal, dan area publik lainnya. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dan identitas warga.
Kapolsek Senen Widodo Saputro.SH,MH menyampaikan bahwa operasi antisipasi gangguan kamtibmas ini merupakan bagian dari program preventif yang dilakukan secara berkala. Patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Senen.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman yang optimal bagi masyarakat. Melalui operasi ini, kami ingin memberikan efek jera kepada mereka yang berniat melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban, sekaligus membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan bersama,” ujarnya dalam jumpa pers setelah operasi selesai.
Pihak Polsek Senen mengimbau seluruh warga masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami gangguan kamtibmas dapat segera melaporkannya melalui nomor darurat polisi atau langsung menghubungi pos patroli terdekat.
Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan intensitas patroli dan melakukan operasi serupa sesuai dengan perkembangan kondisi kamtibmas di lapangan.
- Artikel, Berita Duka, Bisnis, Daerah, Ekonomi, hukum, Keamanan, Kepolisian, Kriminal, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik
Lembaga KPK Dirwaster DKI : Polisi Diduga Biarkan 6 Pelaku Tawuran Maut Anak di Cengkareng Berkeliaran, Padahal Sudah Tercantum dalam Dakwaan dan Putusan Pengadilan
Wartapena Satu, Jakarta, 15 Januari 2026—
Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Dirwaster Provinsi DKI Jakarta menyatakan keprihatinan serius sekaligus kecaman keras terhadap penanganan perkara tawuran yang terjadi pada 16 Juni 2025 di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, yang mengakibatkan satu orang anak di bawah umur meninggal dunia.Berdasarkan dokumen resmi penegak hukum, perkara tersebut melibatkan 9 (sembilan) orang pelaku. Namun hingga saat ini, baru 3 orang yang diproses dan diputus oleh pengadilan, sementara 6 orang lainnya masih bebas berkeliaran, meskipun telah tercantum secara sah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, fakta persidangan, serta putusan pengadilan.
6 Nama Sudah Tercatat Resmi, Tapi Tak Ditangkap
Adapun keenam pelaku yang hingga kini belum ditangkap oleh Polsek Cengkareng, yaitu:
Afandi (DPO – Anak di bawah umur)
Razkafi (Dewasa)
Aji
Radit
Rifal
Akmal FauzanNama-nama tersebut secara eksplisit tercantum dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor: PDM-869/JKTBRT/10/2025, serta terungkap dalam fakta persidangan dan replik Jaksa Penuntut Umum, bahkan diperkuat oleh alat bukti video kejadian.
“Ini bukan lagi persoalan kekurangan alat bukti. Semua sudah terang benderang di persidangan. Pertanyaannya: mengapa enam pelaku yang sudah berstatus terdakwa tidak ditangkap?” tegas perwakilan L-KPK.
Diduga Ada Pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum.L-KPK menilai kondisi ini patut diduga sebagai pembiaran penegakan hukum. Terlebih, Jaksa Penuntut Umum telah memberikan arahan dan petunjuk resmi kepada penyidik kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap keenam pelaku tersebut.
Namun hingga kini, tidak ada langkah konkret dan terukur dari Polsek Cengkareng.
“Jika pelaku pembunuhan anak bisa bebas berkeliaran berbulan-bulan setelah namanya tercantum dalam dakwaan dan putusan, maka publik berhak bertanya: hukum ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas?” lanjut L-KPK.
Berpotensi Langgar Pasal Pidana
L-KPK menegaskan bahwa pembiaran ini berpotensi melanggar ketentuan pidana, antara lain:
Pasal 421 KUHP (penyalahgunaan wewenang oleh pejabat);
Pasal 422 KUHP (penyalahgunaan kekuasaan);
Pasal 304 KUHP (pembiaran);UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak;
UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.
Kasus ini dinilai bukan hanya soal pidana pelaku tawuran, tetapi juga menyangkut integritas dan akuntabilitas aparat penegak hukum.
Ultimatum Terbuka kepada Polsek Cengkareng
L-KPK telah melayangkan surat ultimatum hukum resmi kepada Kapolsek Cengkareng agar segera menangkap keenam pelaku dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender.Apabila ultimatum tersebut tidak diindahkan, L-KPK memastikan akan:
Melaporkan perkara ini ke Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Metro Jaya;
Mengadukan ke Kompolnas dan Ombudsman RI;
Membuka laporan dugaan tindak pidana terhadap pejabat yang bertanggung jawab;
Melakukan ekspos lanjutan secara nasional.
“Nyawa anak yang melayang tidak boleh ditutup dengan pembiaran. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian aparatnya sendiri,” tutup L-KPK. Polres Ngawi Gaungkan Perang Melawan Hoaks Sinergi Total Demi Keamanan Daerah
Polres Ngawi Gaungkan Perang Melawan Hoaks Sinergi Total Demi Keamanan Daerah
WARTAPENASATUJATIM | Ngawi – Gelombang informasi digital yang bergerak cepat dan masif di era modern kerap membawa dua wajah sekaligus: kemudahan akses pengetahuan dan ancaman penyebaran kabar bohong.
Menyikapi kondisi tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Ngawi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya preventif menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Ngawi, Rabu (14/1/2026).
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa stabilitas keamanan daerah tidak dapat terwujud tanpa partisipasi aktif masyarakat.
Ia menilai, derasnya arus informasi di media sosial dan aplikasi pesan instan berpotensi menjadi pemicu keresahan apabila tidak disikapi secara bijak dan kritis.
Menurutnya, informasi yang tidak jelas sumber dan validitasnya dapat memantik kesalahpahaman di tengah masyarakat, memecah persatuan, bahkan berujung pada gangguan ketertiban umum.
“Jangan mudah percaya apalagi ikut menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Saring sebelum sharing. Keamanan dan kedamaian Ngawi adalah tanggung jawab kolektif kita semua,” tegas Kapolres.
Sebagai wujud komitmen memberikan perlindungan dan rasa aman secara maksimal, Polres Ngawi menghadirkan layanan pengaduan publik yang beroperasi 24 jam penuh tanpa henti.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait gangguan kamtibmas maupun informasi mencurigakan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis, layanan WhatsApp di nomor 0822 30 110 110, serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ngawi di nomor 0351-749510.
Seluruh laporan yang masuk akan ditangani melalui sistem quick response, sehingga setiap aduan masyarakat dapat direspons secara cepat, tepat, dan profesional oleh petugas di lapangan.
AKBP Prayoga menambahkan, keterbukaan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Dengan tersedianya kanal pelaporan yang mudah dijangkau dan responsif, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk berkoordinasi serta melaporkan potensi gangguan keamanan sejak dini.
Polres Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan prima sesuai standar kepolisian, serta menjaga stabilitas keamanan wilayah selama 24 jam penuh.
Sinergi yang erat antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat diyakini menjadi kunci utama terwujudnya Kabupaten Ngawi yang aman, tertib, dan harmonis.
Dengan semangat kebersamaan, Polres Ngawi mengajak seluruh warga untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing, menolak hoaks, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan berkelanjutan serta mendukung kemajuan daerah. (Bgn)***
Pangdam V/Brawijaya Pimpin Operasi Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden RI di Wilayah Malang Raya
WARTAPENASATUJATIM | MALANG – Dalam rangka kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia ke wilayah Kabupaten Malang, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. selaku Pangkogasgabpad PAM VVIP memimpin langsung Pelaksanaan Operasi Pengamanan VVIP yang berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026. Operasi ini melibatkan ribuan personel gabungan.
Pelaksanaan operasi tersebut berlandaskan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP/1287/XII/2018 tentang Penyelenggaraan Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden RI beserta keluarga.
Operasi dimulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB, mencakup pengamanan di Lanud Abd Saleh, Stadion Kanjuruhan, dan SMA Taruna Nusantara.
Pangdam V/Brawijaya menegaskan bahwa pengamanan VVIP merupakan bentuk tanggung jawab TNI dalam menjaga kehormatan, keselamatan, dan kewibawaan negara.
“Pengamanan harus dilakukan secara menyeluruh, terkoordinasi, dan profesional demi kelancaran tugas kenegaraan Presiden,” ujarnya Pangdam V/Brawijaya menegaskan dalam apel gelar pasukan.
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Polri, dan instansi pemerintah daerah yang dibagi dalam tiga lapisan pengamanan: Ring I oleh Paspampres, Ring II oleh unsur TNI dan Polri, serta Ring III oleh satuan teritorial. Sistem pengamanan diterapkan terbuka dan tertutup untuk mengantisipasi potensi ancaman.
Selain itu, berbagai Subsatgas turut dikerahkan, seperti Subsatgas Intelijen, Kesehatan, Komunikasi Elektronik, dan Peralatan.
Semua elemen bergerak berdasarkan analisa potensi kerawanan dengan tujuan utama menjamin keselamatan Presiden RI dan rombongan selama kunjungan berlangsung di wilayah Malang Raya.
Rangkaian kegiatan Presiden RI meliputi peninjauan fasilitas pendidikan di SMA Taruna Nusantara serta agenda kenegaraan di Stadion Kanjuruhan.
Personel gabungan melaksanakan patroli rutin dan pengamanan rute secara ketat untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan Presiden serta rombongan resmi.
Pangdam V/Brawijaya menyampaikan apresiasi atas sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Beliau berharap profesionalisme dan soliditas yang ditunjukkan dalam Operasi PAM VVIP Malang dapat menjadi teladan bagi pelaksanaan tugas-tugas pengamanan serupa di masa mendatang. (Bgn)***
Polsek Balige Sigap Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Kebisingan di Sebuah Cafe
Polsek Balige Sigap Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Kebisingan di Sebuah Cafe

Balige,Sumatera Utara: wartapenasatu.com – Personel Polsek Balige Polres Toba menunjukkan kesigapannya dalam menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat, dengan merespons sejumlah pengaduan warga pada Selasa malam (6/1/2026).
Aduan tersebut terkait gangguan kebisingan yang mengganggu ketenangan warga dari sebuah Cafe Zior di Desa. Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, berhasil ditangani dengan cepat dan tepat.
Masyarakat mengeluhkan suara musik yang dinilai terlalu keras pada waktu istirahat. Kondisi tersebut dianggap mengganggu kenyamanan karena waktunya sudah larut.
Usai mendapati informasi tersebut, Personel Polsek Balige yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Balige Ipda Walperik w. Sianipar, S.E, bersama 4 anggota segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Petugas menertibkan operasional kafe dan menyampaikan imbauan kepada pemilik cafe

Petugas meminta kepada pemilik cafe, untuk mengkondisikan suara yang berasal dari Cafe Miliknya dan tidak akan sampai mengganggu istirahat malam masyakat yang dekat lokasi Cafe Zior. Mereka juga mengingatkan agar memperhatikan waktu buka dan tutup cafe sesuai dengan aturan yang berlaku demi keamanan dan ketertiban masyarakat setempat .
Teguran disampaikan secara humanis namun tetap tegas. Petugas menilai cara itu penting untuk menjaga kenyamanan warga sekitar.
Pemilik Cafe Zior, Bapak Willy Silalahi mengatakan akan mengkondisikan suara yang berasal dari cafe miliknya dan tidak akan sampai mengganggu istirahat malam masyakat yang dekat lokasi Cafe Zior.
Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan membenarkan bahwa laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti. Ia menyebut personel bergerak cepat karena laporan tersebut terkait ketertiban malam hari.
“Personel kita langsung ke lokasi untuk mengimbau pemilik kafe agar menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada waktu sudah larut malam. Kami juga mengingatkan agar jam operasional dibatasi demi keamanan bersama,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan merespons setiap laporan masyarakat. Ia berharap warga tetap proaktif melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. ( Reporter MWPS Sumut: t.rait)
44 Personel Polres Toba Naik Pangkat, Ini Pesan Tegas Kapolres
44 Personel Polres Toba Naik Pangkat, Ini Pesan Tegas Kapolres

Toba,Sumatera Utara: wartapenasatu.com-Kapolres Toba, AKBP V.J Parapaga Apputua Napitupulu S.I.K, memimpin langsung Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polri Polres Toba periode 1 Januari 2026 sebanyak 44 Personil
Acara tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Toba pada Jumat (2/1/2026)
Turut hadir, Wakapolres Toba, Kompol Marluddin S.Ag.,M.H, Para PJU Polres Toba, Para Perwira Polres Toba dan Personil Polres Toba, Ketua Bhayangkari Cabang Toba Ny Mira V.J Parapaga, Bhayangkari Cabang Toba
Kenaikan pangkat periode 1 Januari 2026 ini terdiri dari AKP Ke Kompol sebanyak 2 Personel, Iptu ke AKP sebanyak 4 Personel, Ipda ke Iptu sebanyak 2 Personel, Aipda ke Aiptu sebanyak 1 personel, Bripka ke Aipda sebanyak 7 personel, Briptu ke Brigpol sebanyak 10 personel, dan Bripda ke Briptu sebanyak 18 personel

Kapolres Toba, AKBP V.J Parapaga Apputua Napitupulu S.I.K, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan, melainkan amanah, kepercayaan, dan kehormatan yang diberikan oleh negara.
Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hadiah semata, melainkan hasil dari kerja keras, dedikasi, loyalitas, serta perilaku yang tidak tercela selama berdinas. “Kenaikan pangkat ini adalah hasil jerih payah saudara-saudara dalam melaksanakan tugas. Semakin tinggi pangkat yang diraih, maka semakin besar pula tanggung jawab yang harus diemban,” tandasnya
“Kepada personel yang memperoleh kenaikan pangkat, saya ucapkan selamat atas amanah yang diberikan. Saya berharap kenaikan pangkat ini dapat semakin memotivasi saudara untuk bekerja lebih profesional, humanis, dan bertanggung jawab, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ujar Kapolres.
(Reporter MWPS Sumut: t.rait)Polhut Garda Terdepan Dalam Menjaga Kelestarian Hutan
Polhut Garda Terdepan Dalam Menjaga Kelestarian Hutan

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Hari Peringatan HUT Polisi Kehutanan ke 59 berlangsung di lokasi persemaian Nyaro Menteng Palangka Raya, Senin (29/12/2025) pagi.
Acara berlangsung hikmat yang di hadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan, personil Polhut serta jajaran ASN Pemprov Kalimantan Tengah.Dalam sambutannya Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Dr. H M Agustan Saining, S.Hut. M.Si mengatakan, pada hari ini kita melaksanakan apel peringatan HUT Kehutanan yang ke 59 bersama Polisi Kehutanan Provinsi Kalteng dan UPT Kementrian Kehutanan sesuai dengan arahan Kementerian Kehutanan secara hikmat dan sederhana.
“Harapan kita Polhut Kalimantan Tengah bisa berjalan sesuai harapan Pemerintah Pusat khususnya Presiden Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar Polhut menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan hutan khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Kalteng agar supaya Dinas Kehutanan bersinergi menjaga hutan Kalimantan Tengah, “ujar Agustan.
Lebih lanjut dikatakan juga, sesuai arahan Gubernur supaya kita menjaga hutan dari pembalakan liar agar tidak terjadi banjir seperti di Provinsi Aceh, Sumut dan Sumbar. Untuk itu kami bersama UPT Kementerian Kehutanan melaksanakan patroli pengamanan hutan dan juga melakukan penindakan bersama.
Agustan juga mengatakan, “Saat ini personil kami sangat sedikit yaitu 32 personel sementara hutan di Kalimantan Tengah sangat luas untuk itu kami berharap ada rekrutmen dari Pusat maupun dari Pemerintah Daerah untuk tambahan personel, “ungkapnya.
Luas hutan kita 11,9 juta hektar atau 77,6 Persen dari luas Kalimantan Tengah untuk itu kita harus menyesuaikan dengan tata ruang hutan. Saat ini hutan kita juga sudah dikelola oleh PPH, HTI, Restorasi Hutan diluar itu juga ada Perhutanan sosial, Hutan Desa, Hutan Pemasyrakatan, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.
“Dengan personel yang sedikit ini kami tetap bersinergi, berkolaborasi dengan Dinas terkait untuk tetap menjaga dan melestarikan hutan supaya bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat Kalimantan Tengah, ” tutupnya. (ryt)
Operasi Lilin Toba 2025, Sat Samapta Polres Toba Tingkatkan Kehadiran Polisi Ditengah Masyarakat
Operasi Lilin Toba 2025, Sat Samapta Polres Toba Tingkatkan Kehadiran Polisi Ditengah Masyarakat

Toba, wartapenasatu.com – Dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Toba melalui Satuan Samapta Polres Toba melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis di wilayah Hukum Polres Toba pada Jumat (26/12/2025)
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda dan masyarakat, termasuk daerah Soposurung dan di Jl. Patuan Nagari Balige
Kapolres Toba, AKBP V.J Parapaga Apputua Napitupulu S.I.K, melalui Kasat Samapta Polres Toba AKP Rudi Tampubolon, SH, menyampaikan bahwa peningkatan kegiatan Patroli ini merupakan langkah preventif Polri dalam mendukung keberhasilan Operasi Lilin Toba 2025.
“Kegiatan Patroli ini kami laksanakan sebagai bagian dari rangkaian Operasi Lilin Toba 2025, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2025–2026. Kami berupaya memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Rudi Tampubolon.

Selain patroli dan pengamanan, personel Sat Samapta juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban umum, mematuhi aturan berlalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan bersama.
Pada kegiatan pengaturan tersebut personil Samapta telah memberikan pelayanan dalam bentuk pengaturan arus lalu lintas agar terciptanya Kamseltibcar lantas sehingga kamtibmas yang kondusif tetap terjaga, ucap AKP Rudi Tampubolon
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya tindak pidana, pelaku kejahatan, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Secara umum, situasi di wilayah hukum Polres Toba terpantau aman dan kondusif.
Polres Toba menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan preventif dan pengamanan terpadu, guna memastikan seluruh rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru 2025–2026 berjalan aman, lancar, dan kondusif.
(Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)Sembilan Kapolres di jajaran Kepolisian di Mutasi salah satu Kapolres Tap Teng
Sembilan Kapolres di jajaran Kepolisian di Mutasi salah satu Kapolres Tap Teng

Medan, wartapenasatu.com – Sembilan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi berganti. Mutasi besar-besaran ini menyasar sejumlah wilayah strategis mulai dari Binjai hingga Tanah Karo. ujar Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani. kepada Wartawan Sabtu (20/12/2025).
Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2781/XII/KEP./2025 yang diterbitkan pada 15 Desember 2025. Dalam surat telegram itu, sejumlah perwira menengah dipromosikan ke jabatan baru di internal Polri maupun di luar wilayah Sumatera Utara.
Daftar Lengkap Mutasi Pejabat Utama hingga Kapolres di jajaran Polda Sumut yang dimutasi:
01. Kapolres Labuhan Batu AKBP Choky Sentosa Meliala diangkat menjadi Kasubbag Sisdal Pers Bagjiansis Rojianstra SSDM Polri.
02. Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya dipindahkan menjadi Kapolres Labuhan Batu. Posisinya digantikan oleh AKBP Alan Haikel yang sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumut.
03. Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo diangkat menjadi Kabagwat Pers Ro SDM Polda Jabar. Posisinya digantikan oleh AKBP Amrizal Maulana yang sebelumnya menjabat Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim.
04. Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh diangkat menjadi Wadir Binmas Polda Sumut. Jabatan Kapolres Madina kini diemban oleh AKBP Bagus Priyandy yang sebelumnya merupakan Pamen Kortastipidkor Polri.
05. Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga diangkat menjadi Kabagkerma Roops Polda Sumut.
06. Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya diangkat menjadi Kapolres Tebing Tinggi. Sementara jabatan Kapolres Samosir diisi oleh AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan yang sebelumnya menjabat Penerjemah Polri Muda TK I Divhubinter Polri.
07. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan diangkat menjadi Pamen Polda Sumut. Ia digantikan oleh AKBP Rosef Efendi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Simeulue Polda Aceh.
08. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto dimutasi menjadi Wakapolres Metro Jakarta Pusat.
09. Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho dipindahkan menjadi Kapolres Tanah Karo. Jabatan Kapolres Pakpak Bharat kini diisi oleh AKBP Muhammad Agustiawan yang sebelumnya menjabat Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Gorontalo.
(Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)