Keamanan
Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita
Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

Jakarta, wartapenasatu.com – Polri menggelar kegiatan pemusnahan narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 Triliun. Barang bukti berbagai jenis narkotika itu diperoleh dari hasil pengungkapan sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sekaligus memimpin pemusnahan barang haram tersebut di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, pengungkapan narkoba senilai Rp28,37 T itu merupakan komitmen Polri dalam mengawal serta menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo.
“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara.

Sigit memaparkan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 49.306 kasus. Dengan total 65.572 tersangka.
Adapun barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan di antaranya adalah, 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain.
Lalu, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five serta 39,7 kilogram happy water.
“Menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Sigit.
Dalam hal ini, total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton, sebagaimana SOP yang telah diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu pemusnahan barang sitaan Narkotika dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.
Di sisi lain, Sigit juga menyebut bahwa, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Kemudian, Polisi melakukan berbagai upaya untuk mengubah tempat itu bebas dari narkotika.
“Dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba,” tutup Sigit.@ Herry Kalteng
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Rakumpit
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Rakumpit

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Selasa (28/10/2025).
Pelaku berinisial Hr (32) diamankan di Jalan Tumbang Talaken Km. 82 (PT. MAPA Afdeling VII), Kelurahan Mungku Baru, dengan barang bukti 15 paket sabu seberat 22,23 gram.
Penangkapan berawal dari laporan Polsek Rakumpit yang terlebih dahulu mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan, dari hasil olah TKP, ditemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, botol permen, tas warna hijau, serta satu unit handphone Oppo Reno 10 yang digunakan pelaku untuk transaksi.
“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Saat ini tersangka telah kami amankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (29/10/2025).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Kasatresnarkoba menyampaikan apresiasi atas kerja sama jajaran Polsek Rakumpit yang turut membantu dalam pengungkapan kasus ini, serta menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Polda Kalteng Bersama Polresta Palangka Raya Tangkap Dua Buronan Asal Samarinda
Polda Kalteng Bersama Polresta Palangka Raya Tangkap Dua Buronan Asal Samarinda

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan dua buronan asal Samarinda, Kalimantan Timur.
Kedua pelaku berinisial KDWL (25) dan MY (28) ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Palangka Raya.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap KDWL pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
“Kedua pelaku diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polsek Samarinda Kota,” katanya, Selasa (28/10).
Kabid Humas melanjutkan, pada Selasa (28/10) sekitar pukul 06.00 WIB, petugas kembali mengamankan buronan lainnya, MY, di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada petugas Pamapta II mengenai keberadaan salah satu tahanan buron asal Samarinda.
“Unit Jatanras bersama personel Pamapta segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Erlan Munaji.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit telepon genggam merek Vivo yang digunakan pelaku.
Kedua DPO tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut dan akan segera diserahkan ke pihak Polsek Samarinda Kota.
“Polda Kalteng berkomitmen terus membantu upaya penegakan hukum lintas daerah,” pungkas Kombes Pol Erlan Munaji.
Era Digitalisasi Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Public Speaking
Era Digitalisasi Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Public Speaking
Palangka Raya, wartapenasatu.com – Guna meningkatkan kemampuan komunikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Komunikasi yang dilaksanakan di Hotel Aurellia Palangka Raya, Selasa (28/10/2025) pagi.

Adapun Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolda, PJU Polda Kalteng dan di ikuti oleh personel Ditlantas dan Satlantas Jajaran Polda Kalteng dengan tema “Membangun Komunikasi Sosial yang Efektif di Era Digitalisasi Menuju Polantas Presisi.”
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan pelatihan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi personel Polantas agar mampu berinteraksi secara humanis, persuasif, dan profesional, baik di lapangan maupun melalui media digital.
“Seperti yang kita ketahui bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial, setiap anggota Polantas harus mampu menjadi komunikator publik yang baik, menyampaikan pesan keselamatan dan ketertiban lalu lintas dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali berbagai materi, mulai dari teknik berbicara di depan umum, cara membangun kepercayaan audiens, strategi komunikasi digital, hingga etika penyampaian pesan publik di media sosial.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Kalteng dalam mendukung program Polantas Presisi — Polisi Lalu Lintas yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, dengan terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Diharapkan dengan terlaksananya pelatihan ini, seluruh personel Ditlantas dan Satlantas jajaran Polda Kalimantan Tengah mampu meningkatkan kemampuan komunikasi publik yang efektif, profesional, dan humanis.
ini juga menjadi wujud nyata komitmen Ditlantas Polda Kalteng dalam mendukung terwujudnya Polantas Presisi yang prediktif, responsif, serta transparan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.@ Herry KaltengUGM Jadi Saksi Bedah Buku Antologi Puisi “Luka yang Tak Menyerah, Bara yang Tak Padam”
JAWA TENGAH Wartapenasatu.com
Bedah Buku “Luka yang Tak Menyerah, Bara yang Tak Padam” Digelar di UGM, Bahas Perlawanan Lewat Puisi
YOGYAKARTA – Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) berkolaborasi dengan komunitas Retorika Fakultas Filsafat UGM akan menggelar acara bedah buku antologi puisi bertajuk “Luka yang Tak Menyerah, Bara yang Tak Padam.” Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Persatuan, Lantai 3, Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM).
Antologi puisi ini hadir sebagai wadah bagi suara-suara yang terpinggirkan, merefleksikan pergulatan sosial dan batin para penulisnya. Dengan tema sentral tentang luka yang tidak selalu berarti menyerah dan semangat yang tak kunjung padam, buku ini diharapkan mampu membangkitkan kesadaran dan empati pembaca terhadap isu-isu kemanusiaan yang mendalam.
Acara bedah buku ini bertujuan untuk membuka ruang dialog yang konstruktif antara penulis, pembaca, dan masyarakat luas. Melalui diskusi mendalam, diharapkan dapat muncul pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pesan-pesan yang terkandung dalam setiap puisi, serta relevansinya dengan realitas sosial yang ada.
“Kami ingin mengajak semua pihak untuk terlibat dalam diskusi yang jujur dan terbuka mengenai berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini,” ujar perwakilan dari JAKER dalam siaran persnya. “Puisi adalah salah satu cara yang efektif untuk menyampaikan kritik sosial dan membangkitkan semangat perlawanan terhadap segala bentuk ketidakadilan.”
Acara ini akan menghadirkan sejumlah pembicara lintas latar belakang yang kompeten di bidangnya. Kiswondo, seorang sastrawan kawakan, akan memberikan perspektifnya mengenai nilai-nilai estetika dan humanisme dalam puisi. Sementara itu, Achmad Munjid, M.A., Ph.D., seorang akademisi dari UGM, akan mengupas tuntas aspek-aspek filosofis dan sosiologis yang terkandung dalam antologi ini.
Selain diskusi dan bedah buku, acara ini juga akan dimeriahkan dengan pembacaan puisi oleh beberapa penulis yang karyanya termuat dalam antologi. Para peserta juga akan diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan para pembicara dan penulis, serta menyampaikan pertanyaan dan pandangan mereka mengenai isu-isu yang diangkat dalam buku.
Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan semangat perlawanan terhadap segala bentuk penindasan dan ketidakadilan dapat terus membara di kalangan masyarakat. “Luka yang Tak Menyerah, Bara yang Tak Padam” diharapkan dapat menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda untuk terus berjuang demi terciptanya masyarakat yang adil, makmur, dan beradabBY”Nok Srie

Kembali, DPO Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus oleh Tim Gabungan Jatanras Polresta Palangka Raya

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Selasa (28/10/2025) – Tim gabungan dari Unit Jatanras bersama Pamapta II Polresta Palangka Raya, Unit Opsnal Satreskrim Polresta Palangka Raya, Jatanras Polda Kalteng, serta Unit Opsnal Polsek Pahandut berhasil mengamankan seorang buronan (DPO) kedua dari Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur.
Tersangka yang diamankan diketahui bernama Muhammad Yusri alias Unyil bin Bambang Nasrulah, berusia 28 tahun, warga Jalan Sungai Dama Gang Sido Dami, Kota Samarinda. Yusri merupakan tahanan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/IX/2025/SPKT/Polsek Smd Kota/Resta Smd/Polda Kaltim, tertanggal 21 September 2025.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria mencurigakan yang diketahui merupakan DPO asal Samarinda.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras bersama personel Pamapta II segera menuju lokasi dan melakukan pengamanan terhadap tersangka tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit handphone merk Vivo.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, personel gabungan berhasil mengamankan seorang DPO Polsek Samarinda Kota di wilayah Kelurahan Ketimpun. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti dengan cepat dan hati-hati,” ungkap Iptu Helmi.
Ia menambahkan bahwa setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Polsek Samarinda Kota, Polda Kaltim.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergitas dan respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga,” pungkasnya.
Cegah Konflik Antar Nelayan Satpolairud Polres Gresik Bongkar Dua Rumpon di Perairan Utara
WARTAPENASATUJATIM | GRESIK – Langkah tegas diambil Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik Polda Jatim bersama Dinas Perikanan Kabupaten Gresik untuk mencegah terjadinya konflik antarnelayan di wilayah perairan utara.
Pada Rabu (22/10/2025) pagi, tim gabungan melaksanakan pengamanan dan pendampingan pembongkaran dua unit rumpon di perairan Kali Pandian, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, yang diduga melanggar batas wilayah tangkap nelayan Ujung Pangkah Wetan.
Kegiatan itu merupakan respons terhadap meningkatnya tensi di antara dua kelompok nelayan akibat dugaan pelanggaran batas wilayah penangkapan ikan.
Dua rumpon milik nelayan Randuboto Sidayu dinilai telah melewati area perairan yang menjadi hak tangkap nelayan Ujung Pangkah Wetan.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan fokus pada tiga sasaran utama, yakni : Pembongkaran Rumpon, Penertiban dilakukan terhadap dua unit rumpon milik nelayan Randuboto Sidayu yang dipasang melebihi batas wilayah perairan Ujung Pangkah Wetan.
Pencegahan Konflik, Upaya meredam potensi bentrok antara kedua kelompok nelayan agar stabilitas dan keamanan laut tetap terjaga.
Terakhir, Verifikasi Batas Wilayah, Pengecekan dan klarifikasi terhadap patok batas wilayah tangkap ikan guna menghindari kesalahpahaman di masa mendatang.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan proses berjalan aman dan sesuai prosedur.
Hadir dalam kegiatan tersebut dua anggota ABK Kapal X-1017 Satpolairud Polres Gresik Polda Jatim yang bertugas melakukan pengamanan dan Dinas Perikanan Gresik yang memberikan pendampingan teknis, serta Ketua Rukun Nelayan Randuboto Sidayu, Bapak Safi’i, yang mendampingi pelaksanaan pembongkaran bersama lima perahu nelayan lokal.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasatpolairud Polres Gresik Iptu Arifin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini agar konflik horizontal tidak terjadi di kalangan nelayan.
Aksi pembongkaran ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi sengketa batas wilayah tangkap ikan.
“Kami ingin memastikan seluruh nelayan dapat beraktivitas dalam koridor hukum yang berlaku, sehingga potensi konflik di perairan Gresik dapat diminimalisir,” ujar Iptu Arifin.
Dengan langkah kolaboratif antara instansi dan nelayan, pemerintah daerah berharap perairan Gresik tetap menjadi wilayah tangkap yang produktif, tertib, dan damai, tanpa gesekan antar komunitas nelayan. (Bgn)
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Keamanan, Nasional, Opini, perkebunan, Pertahanan, pertanian, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL, Tumbuhan
Kolaborasi Kemensos dan PT Tresno Jamu Indonesia, Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi di Magelang
NUSANTARA wartapenasatu.com
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Keamanan, Kesehatan, Nasional, Opini, perkebunan, Pertahanan, pertanian, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL, Tumbuhan
Wamen Sos Agus Jabo: Pemberdayaan Masyarakat Harus Dimulai dari Desa dan Ketahanan Pangan Keluarga
NUSANTARA WartaPenaSatu.com
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Internasional, Keamanan, Kesehatan, Kuliner, Loker, Nasional, Opini, perkebunan, Pertahanan, pertanian, Politik, Seni dan Budaya, SOSIAL, Tumbuhan
LUBKITA REVOLUSI HIJAU UNTUK KETAHANAN PANGAN
Nusantara wartapenasatu.com

