Kepolisian
Respon Cepat Polisi dan BPBD Evakuasi Pohon Tumbang, Jalur Magetan Bendo Kembali Lancar
WARTAPENASATUJATIM | MAGETAN – Hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Magetan Jawa Timur mengakibatkan pohon besar di Jalur Magetan – Bendo roboh dan menutupi seluruh badan jalan, Minggu (26/10/2025).
Arus lalu lintas di Jalan Bupati Sudibyo, tepatnya di wilayah Desa Tambakrejo, Kecamatan Magetan sempat terhambat.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Polres Magetan melalui personel Polsek Magetan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang tersebut.
Dengan sigap, petugas gabungan dari Polsek Magetan dan BPBD melakukan pemotongan dan pembersihan batang pohon menggunakan alat manual dan gergaji mesin.
Dalam waktu singkat, material pohon berhasil disingkirkan dan jalur utama Magetan–Bendo kembali bisa dilalui kendaraan dengan normal.
“Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil akibat kejadian tersebut,” kata Kapolsek Magetan AKP Ika Wardani, S.H.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat menimbulkan pohon tumbang atau bencana lainnya.
“Kami selalu berkomitmen untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan kelancaran aktivitas warga,” tegasnya.
Upaya cepat yang dilakukan petugas menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, memastikan keamanan, keselamatan, dan kelancaran aktivitas warga di wilayah hukum Polres Magetan Polda Jatim. (Bgn)
Kapolresta Banyuwangi Buka Kejurprov Bola Voli U-19 Jawa Timur 2025 di GOR Tawang Alun
WARTAPENASATUJATIM | BANYUWANGI – Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bola Voli U-19 Jawa Timur resmi dibuka di GOR Tawang Alun Banyuwangi, Senin (27/10/2025).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., selaku Ketua Umum PBVSI Kabupaten Banyuwangi, yang membuka kegiatan secara resmi.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda Banyuwangi, antara lain Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd., M.KP., Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) M. Puji Santosa, M.Sc., Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Arm) Triyadi Indra Wijaya, S.H., M.I., para pejabat utama Polresta Banyuwangi, para Kapolsek jajaran, pelajar dan stakeholder terkait lainnya.
Kejurprov tahun ini diikuti 22 tim putra dan 16 tim putri dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
Para atlet muda akan bertanding selama sepekan, hingga 3 November 2025, untuk memperebutkan gelar juara dan mengasah kemampuan di tingkat provinsi.
Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si. M.H, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya karena Banyuwangi kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga bergengsi ini.
“Melalui ajang Kejurprov ini, kita tidak hanya mencari juara, tetapi juga membangun semangat persaudaraan, memperkuat pembinaan atlet, dan melahirkan bibit-bibit unggul bola voli di Jawa Timur yang kelak bisa membawa nama daerah di tingkat nasional bahkan internasional,” ujar Kombes Pol Rama.
Kapolresta Banyuwangi juga menegaskan bahwa kehadiran atlet, official, dan suporter dari berbagai daerah di Jawa Timur akan memberikan dampak positif bagi dunia olahraga, pariwisata, dan perekonomian Banyuwangi.
“Mari kita junjung tinggi sportivitas, raih prestasi untuk Jawa Timur yang berprestasi dan Banyuwangi yang membanggakan,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd., M.KP., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Kejurprov di Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh kegiatan olahraga, kesenian, dan budaya sebagai bagian dari pembangunan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.
“Atlet muda adalah aset bangsa. Mereka adalah bintang masa depan yang akan mengharumkan nama Jawa Timur di kancah nasional maupun internasional. Teruslah berkarya dan jadikan momentum ini sebagai ajang sportivitas,” pesan Bupati Ipuk.
Kehadiran Forkopimda dalam pembukaan Kejurprov menjadi simbol sinergi dan komitmen bersama dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat, memperkuat karakter generasi muda, serta menjadikan Banyuwangi sebagai tuan rumah yang berprestasi dan berdaya saing.***(Bgn)
Kapolres Madiun Kota Tinjau Kesiapan SPPG Kanigoro, Dukung Program Pemenuhan Gizi Nasional
WARTAPENASATUJATIM | KOTA MADIUN – Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., bersama Kabag Log meninjau langsung kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pada Jumat siang (24/10/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung program Pemenuhan Gizi Nasional, yang menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat di wilayah Kota Madiun.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Madiun Kota melihat langsung kondisi fasilitas, ketersediaan logistik, serta kesiapan personel yang akan mendukung pelaksanaan program di lapangan.
“Kesiapan fasilitas seperti SPPG ini penting agar pelayanan berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar AKBP Wiwin Junianto.
Ia menegaskan Polres Madiun Kota Polda Jatim berkomitmen untuk mendukung penuh program pemerintah, termasuk upaya pemenuhan gizi masyarakat.
Selain memastikan kesiapan teknis, AKBP Wiwin juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga unsur masyarakat, dalam menyukseskan program tersebut.
“Kami terus mendorong koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program ini bisa berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi penerima manfaat nantinya, khususnya kelompok rentan gizi,” tambahnya.
Kapolres Madiun Kota juga berpesan agar seluruh elemen pelaksana tetap menjaga kebersihan, ketertiban, serta memastikan keamanan di area pelayanan.
Melalui langkah ini, Polres Madiun Kota Polda Jatim menunjukkan dukungan aktif terhadap program-program sosial pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap program SPPG dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas gizi dan kesehatan warga Kota Madiun,” tutup AKBP Wiwin. (Bgn)
Polisi Amankan Pria Diduga Preman Bawa Sajam Jenis Belati Cundrik di Kota Pasuruan
WARTAPENASATUJATIM | KOTA PASURUAN – Unit Reskrim Polsek Purworejo berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang dilakukan oleh seorang pria di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara melalui Kapolsek Purworejo Kompol Muljono, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Jl. KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Pelaku diketahui bernama MA (48), warga Dusun Semendi, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta itu dikenal sebagai preman di salah satu pangkalan halte angkutan dan bus.
Perlu diketahui sebelumnya bahwa MA pernah melakukan pemukulan kepada salah satu pedagang dan dilaporkan ke Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota dan berakhir dengan Restoratif Justice (RJ) pada tanggal 17 September 2025.
Kapolsek Purworejo Kompol Muljono menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat pihaknya bersama anggota Unit Reskrim, tengah melaksanakan patroli kringserse dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025.
Operasi tersebut menyasar pelaku tindak pidana seperti curat, curas, curanmor, serta penyalahgunaan bahan peledak dan senjata tajam.
Saat melintas di Jalan KH Ahmad Dahlan, anggota kami melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis belati cundrik di dalam tas warna abu-abu yang dibawa pelaku,” ujar Kompol Muljono, kepada media di Mapolsek Purworejo, Senin (27/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa: Satu buah tas warna abu-abu yang berisi satu bilah senjata tajam jenis belati cundrik dengan panjang sekitar 32 cm, gagang kayu cokelat, serta sarung kayu warna cokelat dan Satu potong kaos lengan pendek warna hitam.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Purworejo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kompol Muljono menegaskan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah tindak lanjut, antara lain memeriksa pelaku dan memeriksa saksi-saksi.
“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Purworejo,”pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Bgn)
Polres Ponorogo Rampungkan Tiga Dapur SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
WARTAPENASATUJATIM | PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat ini, pembangunan Tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Ponorogo hampir rampung.
Ketiga titik tersebut berlokasi di Kecamatan Sampung, Ponorogo Kota, dan Siman.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan, dapur SPPG di wilayah Sampung dalam waktu dekat akan mulai beroperasi.
Sementara Dua lokasi lainnya ditargetkan siap beroperasi pada awal November 2025.
Kapolres Ponorogo mengatakan SPPG di Sampung ini bisa mengakomodasi sekitar 3.800 hingga 4.000 penerima manfaat.
“Kami pilih Tiga lokasi itu karena belum memiliki dapur SPPG, sehingga pembangunan difokuskan di sana,” ujar AKBP Andin, Minggu (26/10/2025).
Ia menegaskan, pihaknya memastikan seluruh dapur SPPG di Ponorogo memenuhi standar higienitas sesuai yang ditentukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Setiap bahan makanan hingga peralatan masak akan diawasi ketat agar menu MBG yang diberikan kepada pelajar tetap aman dan sehat.
“Kami perhatikan betul soal kebersihan dan keamanan makanan agar tidak terjadi kasus keracunan massal seperti yang sempat terjadi di beberapa daerah lain,”tegas AKBP Andin.
Selain itu, sebelum makanan didistribusikan, Polres Ponorogo Polda Jatim juga akan melakukan security food atau uji keamanan makanan guna memastikan setiap menu yang sampai ke penerima manfaat layak konsumsi.
“SPPG di Sampung sudah sesuai standar BGN, mulai dari tata letak lantai hingga sistem pembuangan limbah. Nanti juga ada proses security food untuk menjamin keamanan konsumsi,” jelasnya.
Tak hanya itu, Polres Ponorogo Polda Jatim bersama Dinas Kesehatan setempat juga tengah memproses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur SPPG.
Sertifikat tersebut diharapkan sudah terbit sebelum dapur SPPG resmi diluncurkan.
“Target dari Bapak Kapolri adalah pembangunan 1.500 dapur SPPG di seluruh Indonesia. Setiap Polres sekitar Tiga hingga Empat titik, dan untuk Ponorogo, alhamdulillah sudah terpenuhi,” pungkas AKBP Andin.*** (Bgn)
Polresta Palangka Raya Berikan Rasa Aman pada Kegiatan Sharing Time Bersama Ustadz Hanan Attaki
Polresta Palangka Raya Berikan Rasa Aman pada Kegiatan Sharing Time Bersama Ustadz Hanan Attaki

Polresta Palangka Raya, wartapenasatu.com – Polresta Palangka Raya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan melaksanakan pengamanan kegiatan Sharing Time bersama penceramah nasional Ustadz Hanan Attaki.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Seruyan 1 dan 2 Hotel Bahalap Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Minggu (26/10/2025).
Ribuan jamaah dari berbagai kalangan, khususnya generasi muda, tampak antusias menghadiri acara tersebut.
Suasana berlangsung penuh kekhidmatan dan kehangatan, diiringi dengan lantunan salawat serta tausiah yang membangkitkan semangat keimanan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Guna memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar, Polresta Palangka Raya menurunkan personel pengamanan dari berbagai fungsi, termasuk pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
Personel ditempatkan di pintu masuk, area parkir, hingga dalam ballroom guna mengantisipasi potensi kerawanan dan menjaga kelancaran acara.
Para personel bersama unsur pengamanan internal hotel turut melakukan koordinasi intensif dengan panitia penyelenggara.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan tertib, serta memberikan kenyamanan bagi jamaah yang hadir dari berbagai wilayah.Kegiatan pengamanan juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Selain menjaga situasi kamtibmas, anggota Polresta turut membantu panitia dalam pengaturan peserta dan memastikan akses keluar-masuk tetap tertib hingga acara selesai.

“Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar kegiatan keagamaan berjalan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan.Kehadiran kami di lapangan juga untuk memastikan seluruh jamaah merasa nyaman dan dapat mengikuti kegiatan dengan khusyuk,” ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Sengketa Lahan di Tanjung Muda: Diduga Tumpang Tindih, Laporan Polisi Dilayangkan
Sengketa Lahan di Tanjung Muda: Diduga Tumpang Tindih, Laporan Polisi Dilayangkan

Batu Bara, wartapenasatu.com – Sengketa lahan antara Dedi Azhar dan S. Nainggolan di Dusun III Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, semakin memanas. Dugaan tumpang tindih lahan dan perusakan yang terjadi di lokasi tersebut memicu laporan polisi dan sorotan terhadap kinerja pejabat desa. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Investigasi di lokasi lahan yang bersengketa dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat desa yang dipimpin oleh Kepala Desa Tanjung Muda, perwakilan Polres Batubara, kedua belah pihak yang bersengketa, masyarakat, dan awak media. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan dalam menangani sengketa lahan yang berpotensi menimbulkan konflik lebih lanjut.
Pengukuran ulang lahan dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Batubara dengan menggunakan meteran yang disediakan oleh Desa Tanjung Muda. Pengukuran ini disaksikan oleh pihak kepolisian, masyarakat, dan awak media. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa lahan yang diklaim oleh Dedi Azhar telah melewati batas dan merusak sebagian lahan yang dikuasai oleh Sardianus Nainggolan. Perusakan tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan alat berat Excavator.
Sardianus Nainggolan merasa keberatan atas perusakan lahan miliknya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batubara. Laporan resmi telah dibuat dengan Nomor: LP/B/348/X/2025/SPKT/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara, terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP. Sardianus Nainggolan didampingi oleh Kuasa Pendamping, Agus Sitohang, Ketua KCBI Kabupaten Batubara.
Agus Sitohang menyampaikan keberatannya terhadap kinerja Pj. Kepala Desa Tanjung Muda yang menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diduga cacat administrasi atas tanah milik Dedi Azhar. “Surat SKT yang dimiliki oleh Dedi masih ditemukan salah satu sempadan tanah belum lagi dibubuhkan tanda tangan, namun dari pihak Dedi Azhar menggali lahan tersebut yang menggunakan alat berat berupa Excavator, dan merusak dari lahan yang dikuasai oleh S. Nainggolan tersebut,” tegas Agus Sitohang.
Pihak Kepala Desa Tanjung Muda telah berupaya memediasi kedua belah pihak yang bersengketa di kantor desa, namun surat panggilan tersebut belum disampaikan kepada S. Nainggolan. Sementara itu, Dedi Azhar langsung menurunkan alat berat untuk menggali lahan dengan berpedoman pada surat yang baru diterbitkan oleh Pj. Kepala Desa Tanjung Muda yang tanpa dibubuhi tanda tangan sempadan.
Dedi Azhar mengakui bahwa tanah tersebut memang sedang bersengketa, namun meminta agar masalah ini tidak diperpanjang dan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, dengan bukti yang ada, Dedi Azhar memegang surat terbaru yang tanpa tanda tangan salah satu sempadan, dan setelah dilakukan pengukuran ulang, jelas terlihat bahwa tanah milik S. Nainggolan telah dirusak oleh alat berat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesepakatan yang mutlak antara kedua belah pihak. Pihak kuasa pendamping S. Nainggolan, Agus Sitohang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti permasalahan ini karena S. Nainggolan merasa sangat dirugikan atas kerusakan lahan miliknya.
(Kaperwil MWPS Sumut: T. Rait)
Polres Toba Intensifkan Patroli Malam: Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Polres Toba Intensifkan Patroli Malam: Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Toba, wartapenasatu.com – Satuan Samapta Polres Toba terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi secara rutin. Pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025, kegiatan patroli kembali dilakukan untuk memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Toba tetap kondusif.

Kegiatan patroli ini menyusuri sejumlah ruas jalan utama di wilayah Kabupaten Toba, yang dianggap rawan terhadap potensi gangguan Kamtibmas. Personel Sat Samapta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat, menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas maupun beristirahat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan memberikan rasa nyaman bagi warga.
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Samapta AKP Rudi H Tampubolon, SH, menjelaskan bahwa Patroli Perintis Presisi ini merupakan salah satu upaya Satuan Samapta Polres Toba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Toba. “Patroli ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Rudi H Tampubolon.
Patroli preventif ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Toba. Dalam patroli yang dilaksanakan pada Sabtu malam tersebut, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas yang signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya preventif yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Toba cukup efektif dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Selain melaksanakan patroli, personel Sat Samapta juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas. Mereka mengingatkan masyarakat untuk menjaga barang-barang berharga dan menghindari tempat-tempat yang rawan terhadap tindak kriminalitas.
“Disamping itu juga kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas. Jika melihat atau mengalami tindak kriminalitas, segera laporkan ke Call Center Layanan Polisi di 110,” ungkap AKP Rudi H Tampubolon. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan diri dan lingkungan sekitar.
Dengan intensifikasi patroli malam dan imbauan kepada masyarakat, Polres Toba berharap dapat terus menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Kabupaten Toba. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Toba untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh aktivitas masyarakat.
(Kaperwil MWPS Sumut: T. Rait)
Razia Gabungan Polres Tapteng dan Lapas Sibolga: Temukan Benda Tajam di Sel Napi
Razia Gabungan Polres Tapteng dan Lapas Sibolga: Temukan Benda Tajam di Sel Napi
Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menggelar razia gabungan di lingkungan Lapas pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025. Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang lainnya di dalam sel tahanan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Razia yang dimulai tepat pukul 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo A.Md.IP., S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ibnu Taqwin, serta personel gabungan dari Satuan Samapta Polres Tapteng dan petugas Lapas. Sinergi antara kedua instansi ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kasat Samapta Polres Tapteng, AKP Kando Hutagalung, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Permohonan Razia Gabungan dari Kalapas dan Surat Perintah dari Kapolres Tapteng. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara Polres Tapteng dan Lapas Sibolga dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaan razia, petugas gabungan melakukan penyisiran secara sistematis dan menyeluruh di setiap ruang sel penjara. Pemeriksaan dilakukan terhadap narapidana, tahanan, serta barang-barang milik mereka. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menemukan dan menyita barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.
“Hasil dari razia gabungan ini, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel, berupa alat cukur, gunting, dan pisau cutter,” ungkap AKP Kando Hutagalung. Penemuan barang-barang ini menunjukkan bahwa masih ada upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas, sehingga razia seperti ini sangat penting untuk dilakukan secara berkala.
Selain menyita barang-barang terlarang, petugas juga melakukan pengecekan kondisi ruang tahanan dan memberikan pengarahan langsung kepada para narapidana dan tahanan. Mereka diimbau untuk tidak membawa atau menyimpan barang-barang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban Lapas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengarahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para narapidana dan tahanan akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Secara keseluruhan, kegiatan razia gabungan ini berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan lancar. Upaya sinergi antara Polres Tapteng dan Lapas Kelas IIA Sibolga ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menjaga integritas dan keamanan di dalam Lapas, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembinaan narapidana.
(Kaperwil MWPS Sumut: T. Rait)
Tentu, berikut adalah tulisan yang telah disempurnakan:
Tentu, berikut adalah tulisan yang telah disempurnakan:
Respons Cepat Polres Tapteng Tangani KDRT Melalui Call Center 110

Tapanuli Tengah, wartapenasatu.Com – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat. Kali ini, respons cepat ditunjukkan oleh jajaran Polres Tapteng dalam menindaklanjuti laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diterima melalui layanan darurat Call Center 110 pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial MN, yang mengaku menjadi korban KDRT dan dikurung di dalam kamar di Komplek Perumahan Jamal, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng. Informasi ini segera direspon oleh operator Call Center 110 yang dengan sigap meneruskan laporan prioritas tersebut kepada Piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Tapteng.
Piket SPKT kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Perwira Pengendali (Padal) dan satuan fungsi terkait. Dengan koordinasi yang efisien, tim yang dipimpin oleh IPDA Junior Hutabarat segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan verifikasi dan memberikan pertolongan yang dibutuhkan.
Kasubsi PID Humas Polres Tapteng, IPDA Dariaman Saragih, menyampaikan bahwa Polres Tapteng berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat, terutama yang bersifat darurat seperti kasus KDRT, melalui layanan Call Center 110. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya Polres Tapteng untuk hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Setibanya di lokasi, tim menemukan indikasi kekerasan sebagaimana yang dilaporkan. Polisi dengan sigap melakukan upaya mediasi dan mengarahkan kedua belah pihak untuk datang ke Polres Tapteng agar penanganan dapat dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kasus KDRT ditangani dengan serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, setelah mendapatkan pendampingan dan arahan dari pihak kepolisian, kedua belah pihak akhirnya memilih untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan di rumah korban. Proses penanganan berjalan dengan tertib dan situasi di sekitar lokasi kembali aman dan kondusif. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa pendekatan yang humanis dan profesional dapat membantu menyelesaikan konflik tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan saluran cepat dan gratis bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat kapan pun dibutuhkan. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi 110 jika membutuhkan bantuan polisi. Selain itu, Polres Tapteng juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat, karena kekerasan dalam rumah tangga bukanlah persoalan pribadi semata, melainkan pelanggaran hukum yang dapat merusak keutuhan keluarga dan masa depan anak-anak.
Edukasi Masyarakat: Gunakan Call Center 110 dengan Bijak
Layanan Call Center 110 merupakan fasilitas resmi Polri untuk menerima laporan masyarakat secara cepat, gratis, dan aktif 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi nomor ini untuk berbagai keadaan darurat, seperti:
– Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
– Tindak pidana (pencurian, perampokan, penipuan, dll.)
– Kecelakaan lalu lintas
– Gangguan keamanan dan ketertiban umumNamun, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggunakan layanan ini secara main-main atau memberikan laporan palsu, karena dapat mengganggu pelayanan terhadap warga yang benar-benar membutuhkan bantuan cepat. Dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak, masyarakat turut membantu Polri menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan humanis di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dilaporkan oleh T. Rait