Kepolisian
Kenyamanan dan Kepercayaan Masyarakat Diutamakan oleh Layanan Satpas Colombo
WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA – Pelayanan publik yang baik bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga soal rasa aman, kenyamanan, dan kepercayaan. Prinsip inilah yang terus dijaga oleh Satpas Colombo Surabaya, unit pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikenal konsisten menghadirkan pelayanan ramah, transparan, dan humanis bagi masyarakat.
Dengan mengusung semangat “Pelayanan Cepat, Tepat, dan Ramah”, Satpas Colombo terus berbenah dan berinovasi. Fasilitas pelayanan kini semakin modern dan nyaman, alur administrasi tertata dengan jelas, serta petugas dilatih untuk melayani dengan sikap profesional dan bersahabat. Semua itu dilakukan agar masyarakat merasa dilayani, bukan dipersulit.
Dari hasil penelusuran wartawan di lapangan, pelayanan di Satpas Colombo mendapat respons positif langsung dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Asmawati, warga Jalan Hang Tuah, Surabaya, yang baru saja mengurus pembuatan SIM A dan SIM C.
Awalnya, Asmawati mengaku sempat merasa khawatir dan takut tidak lulus. Ia mendengar berbagai isu di luar bahwa pembuatan SIM tanpa melalui calo akan dipersulit. Namun, kekhawatiran itu sirna setelah ia menjalani sendiri proses pelayanan di Satpas Colombo.
“Awalnya takut mas, katanya kalau gak lewat calo nanti dipersulit. Tapi ternyata enggak,” ujar Wati sapaan akrabnya dengan logat Madura yang kental.
Ia juga menegaskan bahwa biaya yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan resmi dan jauh dari isu mahal yang selama ini beredar.
“Biayanya biasa ae mas, cuma Rp220.000 untuk SIM A dan SIM C. Katanya orang-orang dulu bisa sampai Rp1.700.000. Tapi enggak mas. Alhamdulillah, aku wong bodoh tapi gak dibodohi. Pak polisinya baik-baik, aku dituntun, dikasih tahu caranya,” ungkapnya dengan wajah sumringah.
Pengakuan tersebut menjadi gambaran nyata bahwa pelayanan di Satpas Colombo berjalan transparan, jujur, dan berorientasi pada edukasi masyarakat, bukan pada praktik-praktik yang merugikan pemohon.
Wartawan juga mengonfirmasi langsung kepada Kasubnit Rehident Satpas Colombo, Dani, melalui pesan WhatsApp terkait pelayanan pembuatan SIM. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai aturan dan tanpa pungutan tambahan.
“Pelayanan pembuatan SIM biasa-biasa saja mas, tidak ada masalah. Prinsip kami, masyarakat pengendara motor maupun mobil harus memiliki SIM. Karena itu, sebisa mungkin kami tidak mempersulit. Tidak ada minta tambahan atau apa pun,” tegas Dani.
Menurutnya, Satpas Colombo berkomitmen membantu masyarakat agar bisa memiliki SIM secara legal, mudah, dan sesuai prosedur.
Pendekatan humanis menjadi kunci agar masyarakat tidak lagi takut atau ragu mengurus sendiri dokumen resmi mereka.
Dengan pelayanan yang transparan, ramah, dan profesional, Satpas Colombo Surabaya terus membuktikan bahwa pelayanan publik dapat dijalankan dengan hati.
Tidak hanya menghadirkan kemudahan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama pelayanan negara kepada warganya. (Bgn)***
Habib Bahar Smith Kembali Masuk Dalam Daftar Hitam Kepolisian
Nama Habib Bahar bin Smith Kembali Masuk Dalam Daftar Hitam Kepolisian
Tanggerang, wartapenasatu.com | Polres Metro Tangerang Kota secara resmi menetapkan penceramah berambut pirang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Penetapan ini bukan tanpa alasan, polisi telah mengantongi bukti kuat pasca gelar perkara yang dilakukan baru-baru ini.
Insiden ini sebenarnya terjadi tahun lalu, tepatnya Minggu (21/9/2025) di wilayah Cipondoh, Tangerang.
Korban yang merupakan anggota Banser datang ke lokasi ceramah Bahar bin Smith dengan niat baik, yaitu mendengarkan tausiyah dan ingin bersalaman dengan sang Habib. Saat mencoba mendekat untuk menjabat tangan, korban justru dihadang oleh sekelompok orang (diduga pengawal/pengikut). Bukannya diberi jalan, korban malah dibawa paksa ke sebuah ruangan di lokasi acara, di sanalah dugaan kekerasan fisik terjadi hingga korban mengalami luka-luka.
Pada Jumat (30/1/2026), polisi menerbitkan surat penetapan tersangka, yang mengejutkan adalah pasal yang disangkakan kepada Habib Bahar cukup berat dan berlapis.
– Pasal 170 KUHP: Tentang pengeroyokan (kekerasan bersama-sama).
– Pasal 351 KUHP: Tentang penganiayaan.
– Pasal 365 KUHP: Tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
– Pasal 55 KUHP: Turut serta melakukan tindak pidana.
Pasal terakhir memicu tanda tanya, apakah ada barang milik korban yang diambil paksa saat kejadian?
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, menegaskan proses hukum terus berjalan.
Polisi sudah melayangkan surat panggilan kepada Habib Bahar dan Habib Bahar dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu, 4 Februari 2026.
Kasus ini menambah panjang rekam jejak hukum Habib Bahar yang sering bersinggungan dengan kasus penganiayaan.
Publik kini menanti apakah sang Habib akan memenuhi panggilan polisi atau akan ada drama penjemputan paksa seperati kasus-kasus sebelumnya.
Maraknya Tambang Masyarakat Dipagintungan & LSM NIL Mempertanyakan APH Setempat & Desak Bupati Kabupaten Serang
Wartapena Satu. Com-Banten
Satu Komando!” Kolaborasi RW, Tokoh Masyarakat, dan LSM NIL Lawan Arogansi Pengusaha di Pagintungan
JAWILAN – Aliansi kuat terbentuk di Desa Pagintungan. Kecewa karena wilayahnya “diinjak-injak” oleh oknum pengusaha galian yang bertindak layaknya koboi, Ketua RW 05 Benisial “U”, tokoh masyarakat berinisial “R”.
Bersama Ketua Umum LSM NIL Michael, resmi menyatakan satu suara: Hentikan aktivitas galian atau hadapi perlawanan hukum dan massa!
Luka Hati Sang Ketua RW: “Hormati Kami Sebagai Tuan Rumah!”
Ketua RW 05, Unara, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Baginya, persoalan ini bukan sekadar urusan tanah, tapi soal harga diri dan etika bertetangga yang dilanggar secara kasar oleh pihak perusahaan.
“Harapan kami sederhana, datanglah dengan adab. Sampaikan salam, minimal ‘Assalamu’alaikum’. Jangan tiba-tiba alat berat masuk tanpa kabar, seolah kami ini tidak ada,” ujar Unara dengan nada getir. Baginya, aksi perusahaan yang “tak beri salam” namun justru “beri ancaman sajam” adalah luka mendalam bagi warga Cikasantren.
Tokoh R: “Camat Saja Dilecehkan, Apalagi Warga Kecil?”
Senada dengan Unara, tokoh masyarakat berinisial R menyoroti mangkirnya pihak PT. AUM dan PT. Halal Tayib dari undangan mediasi Camat Jawilan sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara.
“Camat adalah simbol pemerintah di sini. Jika undangan beliau saja dianggap angin lalu, itu adalah puncak kesombongan pengusaha. Mereka lebih memilih mengayunkan golok ke portal warga daripada duduk bersama di meja musyawarah. Inilah yang memicu bentrok!” tegas “R” dengan geram.
Michael (LSM NIL): “Lampu Merah” Untuk Pengusaha, Seret ke Bupati
Melihat kondisi yang semakin memanas, Ketua Umum LSM NIL, Michael, langsung mengambil langkah “skakmat”. Ia memastikan bahwa air mata dan keresahan warga tidak akan sia-sia karena kini kasus tersebut telah mendarat di meja Bupati Serang.
“RW Unara bicara soal adab, Tokoh Berinial “R” bicara soal harga diri wilayah, dan saya bicara soal hukum. Kami sudah bersurat resmi ke Bupati dan mendesak Satpol PP selaku penegak Perda untuk segera bertindak. Tidak ada tempat bagi pengusaha yang memelihara premanisme di Kabupaten Serang!” terangnya.
Michael menambahkan bahwa bukti video perusakan portal oleh oknum berpedang kini menjadi senjata utama mereka di kepolisian. “Kami tidak main-main. Ini adalah ‘Lampu Merah’ bagi pengusaha tersebut. Berhenti sekarang, atau hukum yang akan menghentikan kalian secara paksa,” tutup Michael dalam orasi singkatnya di hadapan warga.
Satu Suara, Satu Tujuan
Kini, warga Pagintungan berada dalam satu komando. Mereka menuntut penghentian permanen aktivitas galian hingga seluruh proses perizinan transparan dan sengketa lahan diselesaikan tanpa intimidasi. Suasana di lapangan masih siaga, menunggu taji pemerintah daerah untuk segera melakukan penyegelan.Dukungan Ketua Umum FRIC DPP (Dewan Pimpinan Pusat), Terhadap Sikap Tegas Kapolri
Wartapena satu. Com -Banten
Ketua Umum FRIC Dewan Pimpinan Pusat (DPP), H. Dian Surahman, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang secara jelas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.

Menurut H. Dian Surahman, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam sistem ketatanegaraan saat ini merupakan bentuk ideal dalam menjaga independensi, profesionalitas, serta efektivitas tugas-tugas kepolisian sebagai alat negara dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“FRIC DPP memandang bahwa pernyataan Kapolri merupakan sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah bentuk penguatan institusi, bukan hanya bagi Polri itu sendiri, tetapi juga bagi negara dan kepala negara,” ujar H. Dian Surahman dalam pernyataan resminya di Jakarta.
Ia menegaskan, wacana penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, memperpanjang rantai komando, serta membuka ruang konflik kepentingan yang justru dapat melemahkan fungsi strategis Polri dalam merespons dinamika keamanan nasional secara cepat, tepat, dan profesional.
Lebih lanjut, Ketua Umum FRIC DPP menilai kekhawatiran Kapolri terkait potensi munculnya “matahari kembar” apabila Polri berada di bawah kementerian merupakan pandangan yang realistis dan berdasar. Hal tersebut, menurutnya, tidak hanya berdampak pada institusi Polri, tetapi juga dapat mengganggu efektivitas kepemimpinan Presiden dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya di bidang keamanan dan penegakan hukum.
“Pernyataan Kapolri yang dengan tegas menolak jabatan menteri kepolisian, bahkan lebih memilih menjadi petani, menunjukkan integritas, ketulusan, dan komitmen beliau dalam menjaga marwah serta independensi institusi Polri. Ini adalah teladan kepemimpinan yang harus dihormati,” tambahnya.
FRIC DPP juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh nasional, serta pemangku kepentingan untuk melihat persoalan ini secara objektif dan konstitusional, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum dan supremasi sipil, tanpa harus melemahkan institusi penegak hukum yang menjadi pilar utama stabilitas nasional.
Di akhir pernyataannya, H. Dian Surahman menegaskan bahwa FRIC DPP akan terus berdiri bersama Polri dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mendukung kebijakan-kebijakan Polri yang berorientasi pada profesionalitas, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat.
“FRIC DPP mendukung penuh keputusan dan sikap Kapolri. Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara,” tutup H. Dian Surahman.
Audensi WPK Dengan Kapolres Bangkalan Berkomitmen Kawal Isu Krusial Terkait Hukum
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Dalam rangka mempererat sinergitas insan pers dan Polri, Wartawan Peduli Keadilan (WPK) gelar audiensi dan silaturrahmi ke Polres Bangkalan terkait beberapa fenomena di wilayah hukum kota dzikir dan sholawat. Senin, 26/01/2026).
Dalam audiensi tersebut, AKBP Wibowo, S.I.K., M.H., Kapolres Bangkalan menyambut baik semangat membangun WPK dalam penegakan hukum di Kabupaten Bangkalan. Audiensi berlangsung di aula pertemuan Mapolres setempat.
Kapolres Bangkalan beserta jajarannya menyambut baik kehadiran para wartawan yang notabene putra daerah. Dengan sambutan hangat dalam menyampaikan apresiasi atas peran vital jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Menggugat Fakta yang Sudah Inkrah: Jejak Klaim Sepihak atas Lahan Negara di Teluk Kumai
Diskusi turut menyoroti peran media dalam menangkal hoaks, fitnah, serta informasi menyesatkan yang berpotensi mengganggu ketenangan publik.
AKBP Wibowo, Kapolres Bangkalan mengharapkan agar silaturahmi dan koordinasi yang demikian terus terbangun. Terutama, rekan-rekan WPK guna memperkuat serta mempererat komunikasi yang baik.
“Saya berharap pertemuan ini menjadi awal komitmen untuk bermulanya sinergitas kita bersama dalam mengawal isu-isu krusial yang berkaitan dengan hukum di Kabupaten Bangkalan. Kami akan terbuka dengan rekan-rekan media semua, terutama WPK,” ujarnya. Senin, (26/01/2026).
AKBP Wibowo menambahkan, “Saya apresiasi terhadap WPK yang hadir dalam menyampaikan aspirasinya yang bersifat membangun. Peran media sangat penting dalam menyampaikan fakta secara objektif, solutif, dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Hj Muclisoh Mengendap di Polsek Gondanglegi, MAKI Jatim Tuding Penanganan Tumpul dan Siap Buka Dugaan Upaya Pembunuhan
Tak hanya itu, Kapolres AKBP Wibowo menegaskan, bahwa wartawan merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.Selain itu, pemberitaan yang akurat dan berimbang turut membantu menciptakan situasi daerah yang kondusif.
“Melalui silaturahmi ini, kami ingin membuka ruang komunikasi yang lebih komunikatif. Kami sangat terbuka dan tidak anti kritik serta masukan dari rekan-rekan wartawan demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua WPK, Supriadi, M.I.Kom menyambut baik dan penuh semangat dalam menjalin sinergitas untuk mendukung kerja-kerja strategis Polres Bangkalan.Baca Juga: Arogansi Kekuasaan Di Gemurung: Saat Uang Desa Dipertanyakan, Pemimpin Menantang Rakyat
Sebab, Ia menilai silaturrahmi yang digelar tidak lain untuk memperkuat kolaborasi yang selama ini terbangun antara wartawan dan kepolisian.
“Kita berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang terjalin dapat semakin solid untuk bersama-sama menjaga ruang publik dari informasi-informasi hoaks,” sambutnya.
Selain itu, Supriadi berkomitmen akan terus mengawal isu-isu strategis di Kabupaten Bangkalan.Terutama fenomena yang keterkaitan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menguatkan transparansi, responsibilitas, dan berkeadilan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: ARTSPACE Artotel TS Suites Surabaya Kembali Menghadirkan Pameran Seni Rupa Dengan Tema Hidden Potion
“Pertemuan ini akan menjadi fondasi penting untuk membangun kerja sama yang solid antara WPK dan Kepolisian. Sesuai harapan Kapolres Bangkalan, maka WPK siap untuk membantu dan mendukung segala bentuk kerja strategis Polres,” pungkasnya. (Azis)***
Evakuasi ATR 42-500 Rampung, Dirjen PSDKP Ipunk Kenang Pengorbanan di Medan Ekstrem Bulusaraung
WARTAPENASATUJATIM | Jakarta — Operasi pencarian dan evakuasi korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, resmi berakhir setelah berlangsung selama tujuh hari.
Seluruh korban berhasil ditemukan hingga Jumat, 23 Januari 2026, menutup satu babak duka mendalam bagi bangsa Indonesia.
Proses pencarian dilakukan dalam kondisi medan ekstrem dan cuaca yang tidak bersahabat, namun semangat kemanusiaan menjadi energi utama para petugas di lapangan.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Properti Rp3,5 Miliar! Pengusaha Laporkan Selebgram Kakak Beradik OA & KH
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat.

Pernyataan tersebut ia sampaikan pada Sabtu (24/1/2026), sebagai bentuk penghormatan atas kerja keras tanpa lelah dalam misi kemanusiaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi tersebut adalah buah dari sinergi lintas instansi dan dukungan masyarakat.
Dirjen PSDKP yang akrab disapa Ipunk menyebutkan satu per satu institusi yang berperan besar dalam proses pencarian dan evakuasi.
Baca Juga: Setengah Abad Lebih Penuh Makna: Doa, Hormat, dan Harapan Mengiringi Ulang Tahun Yani Budi Sarwono
Mulai dari Kementerian Perhubungan, Basarnas, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, hingga pemerintah daerah Pangkep dan Maros turut mengambil peran penting.
Unsur TNI, Polri, serta relawan masyarakat juga disebut sebagai garda terdepan yang menunjukkan keberanian dan dedikasi luar biasa.
“Kami bangga atas keberanian dan keberhasilan para pejuang kemanusiaan di lapangan,” ujar Ipunk.

Menurut Ipunk, kerja kolektif tersebut bukan hanya menunjukkan profesionalisme, tetapi juga nilai kemanusiaan yang tinggi.
Ia menilai pengorbanan waktu, tenaga, bahkan risiko keselamatan para petugas patut menjadi teladan bagi generasi bangsa.
Dalam tragedi tersebut, tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan turut menjadi korban.
Mereka adalah Feri Irawan, Deden Mulyana, dan Yoga Noval, yang tergabung dalam Tim Air Surveillance Direktorat Jenderal PSDKP.
Ketiganya tengah menjalankan tugas negara dalam misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan saat pesawat nahas tersebut mengalami kecelakaan.

Lebih lanjut Ipunk mengatakan kepergian mereka meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi institusi dan bangsa.
Ketiga pegawai tersebut dikenal sebagai sosok berdedikasi yang mengabdikan diri sepenuhnya untuk menjaga kekayaan laut Indonesia.
Baca Juga: Diduga Jadi Bandar Sabu, Satresnarkoba Polres Bangkalan Amankan Puluhan Gram Barang Bukti
Pengorbanan mereka menjadi pengingat akan beratnya tugas di balik upaya menjaga kedaulatan sumber daya nasional.
Doa dan harapan mengalir bagi seluruh korban yang gugur dalam peristiwa tersebut.
Mereka dikenang sebagai syuhada dan patriot bangsa yang wafat dalam menjalankan amanah negara.

Semoga segala pengabdian mereka diterima sebagai amal kebaikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan menghadapi cobaan ini.***
(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)
Polrestabes Surabaya Siap Kembalikan 1.050 Unit Hasil Ungkap Curanmor kepada Pemiliknya
WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA — Tren Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) yang terus berulang di Surabaya mendorong Polrestabes Surabaya Polda Jatim untuk mengambil terobosan strategis.
Dimulai hari Rabu, (21/1/26) bazar pengembalian barang bukti sepeda motor resmi dibuka sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat sekaligus mendorong upaya pencegahan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa curanmor masih menjadi persoalan nyata di lapangan meskipun berbagai operasi kepolisian terus dilakukan.
Menurutnya, sinergi masyarakat diperlukan agar risiko kejahatan dapat ditekan.
Kombes Luthfie mengajak warga agar lebih mawas diri saat memarkir kendaraan.
Ia menyampaikan bahwa patroli serta tindakan preventif terus digiatkan oleh Polrestabes Surabaya.
“Patroli malam telah saya perintahkan kepada jajaran. Warga juga harus turut mengamankan kendaraannya, jangan ditinggalkan sembarangan dan gunakan pengaman tambahan,” ujarnya, Jumat (23/1/26).
Selain pencegahan, penegakan hukum menjadi strategi utama dalam menekan curanmor.
Kombes Luthfie menegaskan bahwa keberhasilan aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja.
“Menangkap pelaku di jalan baru sebagian kecil dari pekerjaan. Kami ingin terus memburu jaringan di atasnya, khususnya penadah, agar motor bisa kembali ke pemiliknya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pengembalian barang bukti merupakan wujud konkret dari proses hukum.
Sebanyak 1.050 unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, razia balap liar, dan pelanggaran lalu lintas disiapkan untuk diambil oleh pemilik sahnya tanpa biaya, cukup membawa dokumen kepemilikan asli sebagai verifikasi.
Kombes Luthfie juga menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan curanmor yang masih beraksi di Surabaya.
Ia memastikan bahwa tindakan tegas tidak akan ragu diambil jika keselamatan masyarakat dan petugas terancam.
“Siapa pun yang masih nekat, pikirkan kembali. Berhenti, atau kami yang menghentikan,”tegasnya.
Kombes Luthfie berharap program Bazar Ranmor ini dapat membantu masyarakat yang motornya pernah hilang, sekaligus mendorong kesadaran untuk segera melaporkan kehilangan saat tindak pidana terjadi.
“Program ini bukan hanya soal pengembalian motor, tetapi juga membangun kembali rasa aman di tengah masyarakat Surabaya,” pungkasnya.
Polrestabes Surabaya Polda Jatim menyatakan bahwa agenda ini akan kembali dilakukan secara bertahap jika diperlukan dan sejalan dengan proses hukum yang berjalan. (Bgn)***
Tegaskan Komando Integritas Anggaran 2026, Dirlantas Polda Jatim Pimpin Langsung Sosialisasi DIPA dan Pakta Integritas Tanpa Kompromi
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, Jumat (23/1/2026) – Komitmen kuat Polri dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara kembali ditegaskan secara nyata. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., memimpin langsung kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Anggaran dan Komitmen Zona Integritas, bertempat di Ruang Rapat Wira Pratama Polda Jatim.
Kegiatan strategis tersebut diikuti oleh para pejabat utama serta seluruh personel di lingkungan Ditlantas Polda Jawa Timur, sebagai bentuk konsolidasi internal sekaligus penegasan komando bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilaksanakan secara disiplin, profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Sosialisasi DIPA TA 2026 ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh personel, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Hal ini penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dijalankan benar-benar selaras dengan ketentuan perundang-undangan serta mendukung pencapaian kinerja organisasi secara optimal.
Dalam arahannya, Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan bahwa DIPA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontrak moral dan tanggung jawab negara yang harus dijaga dengan penuh integritas.
“Setiap rupiah anggaran negara harus digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran. Anggaran ini adalah amanah rakyat yang wajib kita kelola dengan penuh tanggung jawab untuk mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Jawa Timur,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemahaman menyeluruh terhadap DIPA TA 2026 menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya penyimpangan, sekaligus memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan.
“Saya tidak ingin ada ruang abu-abu dalam pelaksanaan anggaran. Semua harus jelas, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya dengan tegas.
Momentum penting dalam kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Anggaran, sebagai pernyataan sikap dan komitmen moral seluruh jajaran Ditlantas Polda Jatim untuk menolak segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta siap mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran secara terbuka dan akuntabel.
Tak hanya itu, penandatanganan Komitmen Zona Integritas juga menjadi simbol keseriusan Ditlantas Polda Jatim dalam mendukung pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kombes Pol Iwan menegaskan bahwa Zona Integritas bukan sekadar formalitas atau slogan, melainkan harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan budaya kerja sehari-hari.
“Integritas bukan hanya ditandatangani di atas kertas, tetapi harus hidup dalam setiap tindakan kita. Zona Integritas adalah janji kita kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang bersih, jujur, dan profesional,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, penuh khidmat, dan sarat makna komitmen. Dengan pelaksanaan sosialisasi DIPA dan penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan pengelolaan anggaran DIPA Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Ditlantas Polda Jawa Timur dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan lalu lintas kepada masyarakat Jawa Timur secara berkelanjutan. (Bgn)***
Diduga Jadi Bandar Sabu, Satresnarkoba Polres Bangkalan Amankan Puluhan Gram Barang Bukti
WARTAPENASATUJATIM | Polres Bangkalan – Sebuah rumah yang selama ini dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial H (42), yang diduga sebagai bandar sabu.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 2 Januari 2026, sekira pukul 15.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto mengungkapkan kasus ini terbongkar berkat keberanian warga yang tak lagi ingin lingkungannya dirusak peredaran narkoba.“Informasi ini berawal dari keluhan masyarakat yang resah. Mereka melihat rumah tersebut sering didatangi orang-orang tak dikenal. Dari situlah kami bergerak melakukan penyelidikan,” ujarnya pada Rabu (21/1/2026).
Sebelum menggerebek rumah H, polisi lebih dulu mengamankan A, seorang pengecer sabu.
Dari mulut A, terungkap bahwa barang haram tersebut berasal dari H. Petugas pun langsung menuju rumah bandar.
Namun, upaya penangkapan tak berjalan mudah. Pagar rumah setinggi sekitar dua meter terkunci rapat. Pelaku berada di dalam dan diduga sudah menyadari kedatangan polisi.
“Saat anggota datang, gerbang terkunci dan rumah dalam kondisi tertutup. Kami menduga pelaku sudah bersiap melarikan diri,” jelasnya.
Tak ingin kehilangan target, petugas nekat memanjat pagar tembok. Ketegangan pun memuncak ketika H mencoba kabur melalui pintu belakang rumah. Kejar-kejaran tak terhindarkan.
“Pelaku sempat lari dan berusaha menghindar. Tapi karena rumahnya berpagar tembok dan akses keluar terbatas, akhirnya berhasil kami amankan,” tutur Iptu Kiswoyo.
Setelah pelaku tertangkap, penggeledahan dilakukan. Di balik kesan rumah biasa, petugas menemukan sabu yang disimpan rapi di dalam sebuah kotak pensil.
“Kami menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 31,94 gram dan 1,74 gram. Selain itu, ada timbangan digital, sendok sabu, plastik klip kosong, satu unit handphone, serta uang tunai Rp1.022.000,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, H mengakui sabu tersebut rencananya akan diedarkan kembali kepada para pengecer untuk dijual dalam paket-paket kecil di wilayah Bangkalan.
Atas perbuatannya, H dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Menutup keterangannya, Iptu Kiswoyo menyampaikan pesan tegas sekaligus harapan bagi masyarakat.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas narkoba karena dampaknya merusak generasi dan ketenteraman lingkungan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor, karena keberhasilan ini juga berkat kepedulian warga,” pungkasnya. (Bgn)***
Polres Malang Edukasi Cegah Bullying Ciptakan Sekolah Ramah Anak
WARTAPENASATUJATIM | MALANG – Upaya pencegahan kenakalan remaja, khususnya perundungan atau bullying, terus digencarkan jajaran Polres Malang, Polda Jawa Timur.
Kali ini, Polsek Wagir memberikan sosialisasi kepada para orang tua dan wali murid siswa SD Negeri 02 Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, sebagai langkah preventif membentengi anak sejak usia dini, Jumat (23/1/2026).
Edukasi difokuskan pada peran orang tua dalam mencegah kenakalan remaja serta dampak negatif bullying terhadap perkembangan mental dan sosial anak.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, keterlibatan orang tua menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
“Pencegahan bullying tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah atau kepolisian, tetapi perlu peran aktif orang tua dalam mengawasi, mendidik, dan membangun komunikasi yang baik dengan anak,” ujar AKP Bambang, Jumat (23/1).
Menurutnya, edukasi kepada wali murid penting agar orang tua memahami tanda-tanda awal kenakalan remaja, sekaligus mampu mengambil langkah cepat sebelum perilaku tersebut berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sukodadi Aipda Mujianto menyampaikan materi tentang bentuk-bentuk bullying, dampak psikologis bagi korban, serta pentingnya membangun lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan tidak ragu berkoordinasi dengan pihak sekolah maupun kepolisian jika menemukan indikasi bullying,” imbuhnya.
Polres Malang Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendekatan edukatif melalui sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya orang tua dan pelajar, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Malang. (Bgn)***