perkebunan

  • Penanda tanganan MoU peluncuran Lumbung Digital Rakyat
    Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  Keamanan,  Kesehatan,  Nasional,  nelayan,  Opini,  Pendidikan,  perkebunan,  Pertahanan,  pertanian,  Politik,  Seni dan Budaya,  SOSIAL,  Tumbuhan,  Uncategorized,  Wisata

    DARI DESA TERTINGGAL MENJADI DESA MANDIRI

    Penanda tanganan MoU peluncuran Lumbung Digital Rakyat Jawa Barat    wartapenasatu.com

    Festival Cikondang Nanjeur: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Wujudkan Desa Mandiri, Sejahtera, dan Berbudaya

     

    Pangalengan, Kabupaten Bandung – Kampung Adat Cikondang menjadi pusat perhatian masyarakat Jawa Barat dengan digelarnya Festival Kampung Adat Cikondang (Cikondang Nanjeur Uleman) pada 8–9 November 2025. Kegiatan ini tidak hanya menampilkan kekayaan budaya Sunda, tetapi juga menjadi momentum penting dalam upaya pengentasan desa tertinggal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peluncuran program strategis nasional.

     

    Festival dibuka pada Sabtu (8/11) dengan kegiatan Bhakti Sosial yang meliputi pembagian beras murah dan pengobatan gratis bagi warga. Program ini disambut antusias masyarakat sekitar, karena dinilai langsung menyentuh kebutuhan dasar mereka. Kegiatan sosial tersebut menjadi bentuk nyata semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang masih kuat di tengah masyarakat adat Sunda.

     

    Puncak acara berlangsung pada Minggu (9/11), ditandai dengan Launching Sakola Budaya Sunda dan Peresmian Lumbung Kesejahteraan Rakyat Desa. Kedua program tersebut menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi serta melestarikan budaya lokal. Festival juga menampilkan beragam kesenian tradisional seperti Beluk, Wawacan, dan Trawangsa yang memperkaya suasana dan menunjukkan kekayaan seni warisan leluhur.

     

    Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula pendataan dan penandatanganan prasasti Lumbung Kesejahteraan Rakyat oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., bersama Ketua Umum Yayasan Lumbung Kesejahteraan Rakyat (LKR) Ibu Indri Wolff. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menjadikan Desa Cikondang sebagai percontohan pembangunan desa tertinggal berbasis ketahanan pangan dan kearifan budaya lokal.

     

    Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Bupati Bandung Dadang Supriatna, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Ketua PT LUBKITA Stanley Wolff, Ketua Apdesi A. Anwar Sadat, serta Tuan Rumah Fery Radiansyah. Kehadiran para pejabat dan tokoh ini menjadi bukti sinergi lintas sektor dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat desa dan pelestarian budaya.

     

    Sebagai bentuk kepedulian sosial, Yayasan Lumbung Kesejahteraan Rakyat bersama PT LUBKITA memberikan bantuan simbolis berupa 1.000 karung beras ukuran 5 kilogram untuk warga Cikondang. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan solidaritas sosial.

     

    Dalam sambutannya, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menyampaikan apresiasi atas semangat masyarakat Cikondang yang tetap menjaga warisan budaya sambil berinovasi dalam pembangunan ekonomi. “Desa adat seperti Cikondang ini harus menjadi contoh bahwa kemandirian dan kesejahteraan bisa tumbuh dari akar budaya sendiri,” ujarnya.

     

    Sementara itu, Fery Radiansyah selaku penggagas kegiatan menegaskan bahwa Festival Cikondang Nanjeur bukan hanya perayaan budaya, tetapi juga langkah konkret menuju kemandirian ekonomi berbasis lokal. “Cikondang bukan sekadar menjaga tradisi, tapi menjemput masa depan dengan kearifan lokal,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, masyarakat berharap semangat Cikondang Nanjeur dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia untuk terus maju tanpa kehilangan identitas budayanya.

    BY:NokSrie

  • Daerah,  Ekonomi,  Nature,  perkebunan,  SOSIAL

    Rapat seluruh pimpinan prusahan di Kalimantan Tengah dengan dinas perkebunan.

    Rapat seluruh pimpinan prusahan di Kalimantan Tengah dengan dinas perkebunan.

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data FPKMS/Plasma, CSR, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, dan Alat Berat. Kegiatan bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 10 November 2025.

    Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Rizky Badjuri menyampaikan, Mohon maaf atas keterbatasan waktu dan karena ada beberapa agenda pimpinan pada hari besar 10 November, Hari Pahlawan, yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan dan dipimpin langsung oleh Bapak Herson. Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu sekalian pada pagi hari ini.

    Muhammad Rizky Badjuri mengatakan, Tentunya hari ini menjadi salah satu tindak lanjut dari fakta integritas yang telah kita sepakati bersama. Pada kesempatan ini, kami melaporkan bahwa semua PBS (Perusahaan Besar Swasta) dan pihak terkait telah berkomitmen.

    Hari ini, kami akan membuat rekapitulasi data yang akan diselaraskan dengan teman-teman perusahaan. Setelah itu, kami akan sinkronkan juga dengan Kabupaten, terutama jika ada kegiatan yang datanya harus memiliki satu persepsi dan satu angka yang sama.

    Izin untuk menayangkan beberapa hasil resume terkait perkembangan pelaksanaan plasma 20%, CSR, penyerapan tenaga kerja lokal, dan lain-lain. Umumnya, Pak Karton, kita membahasakan FKPNS yang sudah beralih kata menjadi “dasar”, tetapi tetap kita masukkan. FKPNS itu adalah plasma. Mohon izin, teman-teman PBS, kita tidak mendiskusikan nama, tetapi ini adalah bagian dari pemahaman bahwa plasma itu adalah bagian dari FKPNS, walaupun nanti di FKPMS ada berbagai macam turunan terkait penyelesaian,”Jelasnya.

    Bahwa perusahaan yang hadir di sini, baik dari wilayah Barat, Tengah, maupun Timur, menunjukkan grafik pencapaian plasma di Kalimantan Tengah dari tahun 2021 sampai 2025 sebesar 52,6%. Logikanya, jika 100%, maka dari tahun 2021 hingga 2025, kita mencapai angka 52,66%.

    Jadi, kurang lebih sekitar 47% yang belum tercapai. Tentunya, nanti kita akan membahasnya bersama setelah ini, karena ada beberapa pendekatan peraturan dari tahun 2007 ke bawah yang tetap akan berproses sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini dalam melaksanakan plasma.

    Jumlah izin operasional saat ini ada 210, di mana 206 adalah komoditas sawit dan sisanya komoditas karet. Kami tetap melihat karet sebagai bagian dari bentuk kewajiban mitra 20%. Luas izin sekitar 2 juta sekian hektar, sehingga kewajiban plasma 20%-nya adalah 470 ribu hektar. Realisasi plasma 20% di tahun 2025 mencapai 52,6%. Kami juga sudah membagi menjadi tiga wilayah:

    Wilayah Barat: Sudah mencapai 61,03%. Beberapa perusahaan bahkan sudah lebih dari 20%. Pertanyaannya, mengapa yang lain belum? Karena ada beberapa perusahaan yang menyesuaikan kewajiban 20%-nya dengan peraturan yang terbit di tahun 2023. Ada beberapa kendala di lapangan terkait lahan dan sebagainya, yang akan menjadi bahan laporan kami kepada pimpinan. Wilayah Tengah: Mencapai 46,95% dengan jumlah operasional sekitar 57. Wilayah Timur: Mencapai 645,95% dengan jumlah kewajiban 20% yaitu 63.

    Wilayah Timur lebih tinggi karena jumlah operatornya 22. Perbandingan tiga zona ini menunjukkan bahwa wilayah Timur tinggi karena luasan pembanding 20% berdasarkan keluasan izin dan kewajibannya. Di plasma tahun 2025, untuk operasional Kalimantan Tengah, kita memakai patokan 52,21%. Wilayah Barat mencatatkan pencapaian tenaga kerja lokal sebesar 0,04%, di mana 47% adalah lokal dan 54% non-lokal.

    Bagaimana tenaga kerja lokal bisa melebihi persentase non-lokal sesuai dengan komitmen kita bersama terhadap penyerapan tenaga kerja lokal? Kami juga menyampaikan bahwa kemarin ada pertemuan dengan HRD terkait jurusan di universitas di Kalimantan Tengah yang bisa memenuhi permintaan perusahaan. Mudah-mudahan nanti kita bisa mendorong universitas untuk membuka jurusan sawit agar bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal. (ryt)

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  Keamanan,  Nasional,  Opini,  perkebunan,  Pertahanan,  pertanian,  Politik,  Seni dan Budaya,  SOSIAL,  Tumbuhan

    Kolaborasi Kemensos dan PT Tresno Jamu Indonesia, Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi di Magelang

    NUSANTARA wartapenasatu.com

    Kemensos Perluas Program Kampung Berdaya, Serahkan 25 Ekor Kambing di Magelang

    Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperluas jangkauan Program Kampung Berdaya sebagai langkah konkret dalam upaya pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa melalui optimalisasi potensi lokal.

    Penyerahan bantuan ternak menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut. Siang tadi, perwakilan Kemensos menyerahkan sebanyak 25 ekor kambing jenis saanen kepada 25 penerima manfaat di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Sosial dan PT Tresno Jamu Indonesia.

    Direktur Pemberdayaan Sosial Kemensos, Agus Jabo Priyono, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk mendorong kemandirian ekonomi warga desa. Ia menegaskan bahwa pendekatan berbasis potensi lokal menjadi kunci dalam mengembangkan ekonomi masyarakat yang berdaya saing.

    Menurut Agus Jabo, kemitraan dengan dunia usaha seperti PT Tresno Jamu Indonesia menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya membantu penerima manfaat secara ekonomi, tetapi juga memperkuat ekosistem sosial di wilayah pedesaan.

    Jenis kambing yang diserahkan, yakni kambing saanen, dikenal sebagai salah satu varietas penghasil susu berkualitas tinggi. Dengan demikian, penerima manfaat dapat mengembangkan usaha peternakan sekaligus membuka peluang usaha baru di sektor pengolahan susu kambing.

    Bantuan tersebut juga menjadi langkah awal pengembangan ekonomi berbasis potensi desa. Melalui pendampingan dan pelatihan berkelanjutan, Kemensos berharap warga dapat mengelola bantuan tersebut secara produktif dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan jangka panjang.

    Kemensos menegaskan, program Kampung Berdaya bukan hanya sekadar penyaluran bantuan, melainkan sebuah gerakan membangun kemandirian sosial dan ekonomi dari desa. Semangat “dari desa untuk kemajuan bangsa” menjadi fondasi utama dalam setiap langkah pemberdayaan masyarakat yang dilakukan.

    BY”NOK SRIE”

     

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  Keamanan,  Kesehatan,  Nasional,  Opini,  perkebunan,  Pertahanan,  pertanian,  Politik,  Seni dan Budaya,  SOSIAL,  Tumbuhan

    Wamen Sos Agus Jabo: Pemberdayaan Masyarakat Harus Dimulai dari Desa dan Ketahanan Pangan Keluarga

    NUSANTARA WartaPenaSatu.com

     

    Wamen Sos Agus Jabo Ajak Tani Merdeka Indonesia Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat

    Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono mengajak Tani Merdeka Indonesia untuk berkolaborasi dalam program pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi rakyat, sekaligus mendukung visi besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kesejahteraan yang berkeadilan.

    Pertemuan antara Kementerian Sosial dan Tani Merdeka Indonesia berlangsung di ruang pertemuan Kementerian Sosial, pada Senin, 13 Oktober 2025. Dalam suasana akrab dan penuh semangat, kedua pihak berdiskusi mengenai potensi sinergi dalam pengembangan program berbasis masyarakat, terutama di sektor ketahanan pangan dan kewirausahaan lokal.

    Dalam kesempatan itu, Agus Jabo Priyono menyampaikan bahwa Kementerian Sosial memiliki sejumlah program pendampingan yang dapat disinergikan dengan kegiatan Tani Merdeka Indonesia. “Kemensos memiliki program pelatihan keterampilan, pengembangan wirausaha, serta pemberdayaan UMKM yang bisa berjalan seiring dengan gerakan Tani Merdeka. Kita ingin masyarakat menjadi mandiri dan berdaya secara ekonomi,” ujar Agus Jabo.

    Ia menambahkan, fokus kolaborasi juga diarahkan pada penguatan ketahanan pangan keluarga dan pengelolaan potensi lokal agar bernilai ekonomi tinggi. “Potensi desa harus kita olah menjadi kekuatan ekonomi baru. Dengan pendampingan yang tepat, masyarakat bisa menciptakan produk unggulan yang tidak hanya menyejahterakan keluarga, tetapi juga daerahnya,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir menyambut positif ajakan tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan Kementerian Sosial akan membuka peluang besar bagi para petani dan pelaku UMKM untuk berkembang. “Kami siap bersinergi dengan pemerintah. Visi kami sejalan dengan semangat pemberdayaan rakyat agar petani tidak hanya bisa menanam, tapi juga mengelola hasilnya menjadi produk bernilai tinggi,” kata Don Muzakir.

    Pertemuan tersebut juga menegaskan komitmen bersama dalam mendukung program-program strategis Presiden Prabowo Subianto, terutama di bidang pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, dan peningkatan kesejahteraan keluarga. “Kami ingin memastikan setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat di akar rumput,” ujar Agus Jabo menutup pertemuan.

    Dengan adanya sinergi antara Kementerian Sosial dan Tani Merdeka Indonesia, diharapkan lahir model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dan berdampak luas. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret menuju Indonesia yang kuat, mandiri, dan berdaulat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    By “Nok Srie”

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  Internasional,  Keamanan,  Kesehatan,  Kuliner,  Loker,  Nasional,  Opini,  perkebunan,  Pertahanan,  pertanian,  Politik,  Seni dan Budaya,  SOSIAL,  Tumbuhan

    LUBKITA REVOLUSI HIJAU UNTUK KETAHANAN PANGAN

    ­Nusantara wartapenasatu.com

     

    Revolusi Hijau Jadi Titik Balik Pertanian Dunia Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan

    Jakarta, 27 Oktober 2025 — Revolusi Hijau menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah pertanian dunia. Melalui penerapan teknologi modern, penggunaan benih unggul, pupuk, pestisida, serta mekanisasi alat pertanian, dunia berhasil meningkatkan produksi pangan secara signifikan sejak pertengahan abad ke-20.LUBKITA (Lumbung Artha  Kita) bercermin dari seorang visioner Norman Borlaug untuk bersinergi ketahanan pangan nasional ­

    Program Revolusi Hijau awalnya digagas untuk mengatasi krisis pangan global akibat pertumbuhan penduduk yang pesat. Penerapan inovasi seperti sistem irigasi modern dan teknik intensifikasi pertanian membuat hasil panen di berbagai negara melonjak drastis. Banyak negara berkembang yang sebelumnya bergantung pada impor pangan, berhasil keluar dari ancaman kelaparan dan menuju kemandirian pangan.

    Di Indonesia, Revolusi Hijau mulai diterapkan secara luas sejak era 1970-an. Pemerintah melalui berbagai program pertanian intensif memperkenalkan varietas padi unggul, pemupukan berimbang, serta perluasan jaringan irigasi teknis. Upaya tersebut berhasil menjadikan Indonesia sempat mencapai swasembada beras pada tahun 1984.

    Namun, keberhasilan Revolusi Hijau juga membawa dampak terhadap lingkungan. Ketergantungan pada bahan kimia seperti pupuk sintetis dan pestisida menimbulkan degradasi kesuburan tanah dan pencemaran air di sejumlah wilayah. Selain itu, sistem pertanian monokultur turut mengurangi keanekaragaman hayati dan meningkatkan risiko ketergantungan terhadap input industri.

    Para ahli menilai, evaluasi terhadap sistem pertanian intensif menjadi keharusan agar ketahanan pangan dapat berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan. Konsep pertanian berkelanjutan kini menjadi arah baru yang mendorong keseimbangan antara produksi pangan dan perlindungan ekosistem.

    Berbagai negara, termasuk Indonesia, mulai mengembangkan model pertanian ramah lingkungan seperti organik, agroekologi, dan hidroponik. Teknologi digital pertanian dan kecerdasan buatan juga dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi ketergantungan pada bahan kimia.

    Dengan perubahan paradigma ini, semangat Revolusi Hijau diharapkan tetap hidup dalam bentuk yang lebih berkelanjutan. Pertanian masa depan dituntut tidak hanya berfokus pada peningkatan hasil, tetapi juga menjaga keseimbangan alam, sehingga mampu menjamin ketersediaan pangan bagi generasi mendatang.

    “Nok Srie”Bernarasi

     

  • Daerah,  hukum,  Kesehatan,  perkebunan

    Pj. Kades Tanjung Muda Diduga Picu Konflik Lahan: Sorotan LSM KCBI

    Pj. Kades Tanjung Muda Diduga Picu Konflik Lahan: Sorotan LSM KCBI

    Batu Bara, wartapenasatu.com – Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Batu Bara, Agus Sitohang, yang juga bertindak sebagai kuasa pendamping S. Nainggolan, menyoroti tindakan Muhammad Nuur Saragih, SH, selaku Pj. Kepala Desa Tanjung Muda, yang diduga memicu kericuhan di tengah masyarakat. Kericuhan ini disinyalir akibat penerbitan surat keterangan tanah yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Kasus ini bermula ketika Dedi, seorang warga Desa Tanjung Muda, membawa alat berat jenis ekskavator untuk menggali parit di lahan yang baru dibelinya. Tindakan ini dilakukan sebelum proses administrasi surat tanah diselesaikan secara menyeluruh. Aktivitas tersebut kemudian memicu keberatan dari S. Nainggolan (55), seorang warga Dusun II Desa Tanjung Muda, yang merasa bahwa pengerjaan tersebut telah melewati batas dan merusak lahan miliknya.

    Meskipun sempat mendapat teguran, Dedi tetap melanjutkan aktivitas penggalian, yang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah tanaman milik S. Nainggolan. Merasa dirugikan, S. Nainggolan kemudian mempertanyakan legalitas surat tanah milik Dedi kepada pihak desa. Hasilnya, terungkap bahwa surat tanah tersebut telah diterbitkan tanpa adanya tanda tangan dari pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan lahan tersebut.

    Ketua LSM KCBI, Agus Sitohang, menilai bahwa tindakan Pj. Kades Tanjung Muda tersebut telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya diikuti dalam penerbitan surat keterangan tanah. Lebih lanjut, Agus Sitohang menekankan bahwa tindakan tersebut berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.

    “Pj. Kades seharusnya tidak menandatangani surat tanah yang masih bermasalah dan belum lengkap secara administrasi. Tindakan ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa,” tegas Agus Sitohang.

    Lebih mengejutkan lagi, Muhammad Nuur Saragih, SH, saat dikonfirmasi oleh wartawan, membenarkan bahwa dirinya telah menandatangani surat keterangan tanah milik Dedi. Alasan yang dikemukakan adalah karena Dedi telah memiliki dasar surat sebelumnya.

    “Sah saja, Bang, selagi ukuran tanah tersebut sama dengan dasar surat,” ujar Pj. Kades Tanjung Muda, mencoba memberikan pembenaran atas tindakannya.

    Sementara itu, Camat Air Putih menegaskan bahwa seorang kepala desa tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan surat keterangan tanah apabila lahan tersebut masih dalam kondisi sengketa. Penegasan ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedur dalam penerbitan surat tanah oleh Pj. Kades Tanjung Muda. Atas kejadian tersebut, S. Nainggolan telah melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah ini ke Polres Batu Bara dengan Nomor: LP/B/348/X/2025/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, sesuai dengan Pasal 385 KUHP. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

  • Daerah,  hukum,  Keamanan,  perkebunan

    Pj. Kades Tanjung Muda Diduga Picu Konflik Lahan: Sorotan LSM KCBI

    Pj. Kades Tanjung Muda Diduga Picu Konflik Lahan: Sorotan LSM KCBI

    Batu Bara, wartapenasatu.com – Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Batu Bara, Agus Sitohang, yang juga bertindak sebagai kuasa pendamping S. Nainggolan, menyoroti tindakan Muhammad Nuur Saragih, SH, selaku Pj. Kepala Desa Tanjung Muda, yang diduga memicu kericuhan di tengah masyarakat. Kericuhan ini disinyalir akibat penerbitan surat keterangan tanah yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Kasus ini bermula ketika Dedi, seorang warga Desa Tanjung Muda, membawa alat berat jenis ekskavator untuk menggali parit di lahan yang baru dibelinya. Tindakan ini dilakukan sebelum proses administrasi surat tanah diselesaikan secara menyeluruh. Aktivitas tersebut kemudian memicu keberatan dari S. Nainggolan (55), seorang warga Dusun II Desa Tanjung Muda, yang merasa bahwa pengerjaan tersebut telah melewati batas dan merusak lahan miliknya.

    Meskipun sempat mendapat teguran, Dedi tetap melanjutkan aktivitas penggalian, yang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah tanaman milik S. Nainggolan. Merasa dirugikan, S. Nainggolan kemudian mempertanyakan legalitas surat tanah milik Dedi kepada pihak desa. Hasilnya, terungkap bahwa surat tanah tersebut telah diterbitkan tanpa adanya tanda tangan dari pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan lahan tersebut.

    Ketua LSM KCBI, Agus Sitohang, menilai bahwa tindakan Pj. Kades Tanjung Muda tersebut telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya diikuti dalam penerbitan surat keterangan tanah. Lebih lanjut, Agus Sitohang menekankan bahwa tindakan tersebut berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.

    “Pj. Kades seharusnya tidak menandatangani surat tanah yang masih bermasalah dan belum lengkap secara administrasi. Tindakan ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa,” tegas Agus Sitohang.

    Lebih mengejutkan lagi, Muhammad Nuur Saragih, SH, saat dikonfirmasi oleh wartawan, membenarkan bahwa dirinya telah menandatangani surat keterangan tanah milik Dedi. Alasan yang dikemukakan adalah karena Dedi telah memiliki dasar surat sebelumnya.

    “Sah saja, Bang, selagi ukuran tanah tersebut sama dengan dasar surat,” ujar Pj. Kades Tanjung Muda, mencoba memberikan pembenaran atas tindakannya.

    Sementara itu, Camat Air Putih menegaskan bahwa seorang kepala desa tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan surat keterangan tanah apabila lahan tersebut masih dalam kondisi sengketa. Penegasan ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedur dalam penerbitan surat tanah oleh Pj. Kades Tanjung Muda. Atas kejadian tersebut, S. Nainggolan telah melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah ini ke Polres Batu Bara dengan Nomor: LP/B/348/X/2025/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, sesuai dengan Pasal 385 KUHP. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  Kepolisian,  perkebunan,  pertanian,  SOSIAL

    Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor

    Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Sebagai upaya menjaga stabilitas harga beras di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Satuan Tugas (Satgas) pangan Polda Kalteng menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait, Rabu (22/10/2025).

    Dalam rakor yang bertempat di Aula Ditreskrimsus Mapolda setempat tersebut, dihadiri langsung Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Rimsyahtono, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Rawa Mineral, Dr. Ir. Pamuji Lestari, MSc dan sejumlah perangkat daerah Kalteng serta pengelola badan usaha di Kota Palangka Raya.

    Dirreskrimsus Polda Kalteng mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan, rakor ini digelar dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden terkait stabilisasi harga beras dipasaran.

    “Terkait hal tersebut, Polda Kalteng siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga beras, baik melalui langkah koordinatif maupun penegakan hukum,” ungkap Dirreskrimsus.

    Rimsyahtono menegaskan bahwa pihaknya juga tak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang kedapatan menjual beras melebihi HET yang telah ditetapkan.

    Selama seminggu ke depan kita akan melakukan pemantauan intensif. Jika masih ditemukan harga beras melebihi HET tanpa alasan logis, kami akan merekomendasikan pencabutan izin usaha melalui instansi terkait.

    “Selain itu, bilamana terdapat unsur pidana seperti penimbunan beras atau pemalsuan kualitas produk, maka kami juga akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Sebagai informasi, harga beras di Kalimantan Tengah saat ini berada di kisaran Rp15.400 per kilogram untuk jenis premium dan Rp14.000 per kilogram untuk jenis medium, dengan variasi harga tergantung kondisi pasar di masing-masing wilayah.

    Sementara itu, ditempat yang sama Dr. Pamuji Lestari menjelaskan bahwa untuk saat ini cadangan beras nasional diperkirakan mencapai lebih dari 4 juta ton pada akhir tahun.

    Namun, harga beras di pasaran masih mengalami kenaikan, sehingga pemerintah pusat melalui Presiden meminta adanya langkah stabilisasi harga agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara ketersediaan dan harga jual di tingkat konsumen.

    “Kalau harga di atas batas yang ditetapkan, pemerintah meminta distributor dan pengusaha untuk menurunkannya. Jika tetap tidak mengikuti aturan, akan ada peringatan bahkan sanksi tegas sesuai ketentuan,” jelas.

    Dirinya menambahkan bahwa saat ini untuk wilayah Kalteng harga beras premium dan medium bervariasi, bahkan masih ada sebagian dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) karena dipengaruhi oleh faktor logistik, terutama biaya transportasi dari daerah penghasil beras ke wilayah Kalimantan.

    “Kami pastikan kedepan akan melakukan pemantauan secara signifikan melalui sinergi antara pemerintah bersama satgas pangan dari Polri, sehingga diharapkan pengendalian harga beras dapat berjalan maksimal khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tutupnya.

  • Artikel,  Daerah,  perkebunan,  pertanian,  SOSIAL

    Masinton Pasaribu: Bantuan untuk Masyarakat Tidak Boleh “Ecek-ecek”

    Masinton Pasaribu: Bantuan untuk Masyarakat Tidak Boleh “Ecek-ecek”

    Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com -15 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sibolga menggelar acara penanaman perdana padi di Desa Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Rabu (15/10/2025).

    Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tapteng H. Mahmud Efendi Lubis, para Asisten, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Tapteng, Plt. Kepala Dinas Pertanian Tapteng, Camat Sorkam Barat, Kapolsek Sorkam, Kepala Desa Sorkam Kanan, Penyuluh Pertanian, Brigade Pangan, serta para petani.

    Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati Tapteng H. Mahmud Efendy Lubis dan Kepala Perwakilan BI Sibolga Riza Putera, secara simbolis melakukan penanaman perdana padi varietas Gamagora 7.

    Dalam sambutannya, Masinton Pasaribu menegaskan bahwa bantuan kepada masyarakat tidak boleh setengah-setengah atau “ecek-ecek”. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan program yang serius dan terintegrasi untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

    “Aktivitas ini dilaksanakan dalam mendukung Astacita untuk mewujudkan swasembada pangan yang diprogramkan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” jelas Masinton.

    Masinton juga menyampaikan bahwa masa depan ekonomi masyarakat Tapteng terletak pada sektor pertanian. Oleh karena itu, pembangunan program pertanian harus terintegrasi, sehingga hasil pertanian meningkat dan petani sejahtera. Ia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pertanian yang berkualitas dan tata kelola hasil pertanian yang baik.

    “Saya tidak mau bangunan itu asal jadi, harus bisa dipergunakan dengan baik. Pembangunan harus terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari irigasi hingga ke tata kelola hasil pertaniannya harus bermanfaat, karena membantu masyarakat tidak boleh tanggung-tanggung,” tegasnya. Masinton menambahkan bahwa pemerintah juga akan berupaya memfasilitasi kebutuhan petani, termasuk menindak tegas praktik mafia pupuk.

    Riza Putera dari BI Sibolga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara BI Sibolga dan Pemkab Tapteng. Varietas Gamagora 7 dipilih karena cocok untuk sawah yang kesulitan air dan telah berhasil meningkatkan hasil panen di daerah Lombok. Diharapkan, varietas ini juga dapat meningkatkan hasil panen petani di Tapteng.

    Dengan adanya program ini, diharapkan sektor pertanian di Tapanuli Tengah semakin maju dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani.

  • Artikel,  Nature,  perkebunan,  pertanian,  SOSIAL

    Judul: Tapteng Berbenah: Kolaborasi Atasi Krisis Sampah

    Judul: Tapteng Berbenah: Kolaborasi Atasi Krisis Sampah

    Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com –  (Tapteng) menghadapi tantangan multidimensional berupa tiga krisis yang semakin mendesak: perubahan iklim, degradasi alam dan hilangnya keanekaragaman hayati, serta polusi dan penumpukan limbah. Ketiga krisis ini saling terkait dan mengancam keseimbangan ekosistem global, merusak miliaran hektar lahan, serta berdampak signifikan pada hampir separuh populasi dunia. Lebih jauh lagi, krisis ini berpotensi menggerogoti pendapatan domestik bruto global secara keseluruhan.

    Masyarakat pedesaan, petani kecil, dan kelompok masyarakat miskin adalah pihak yang paling rentan dan merasakan dampak paling berat dari krisis ini. Kerentanan ini diperparah oleh keterbatasan akses terhadap sumber daya, teknologi, dan informasi yang diperlukan untuk beradaptasi dan mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh perubahan iklim dan degradasi lingkungan.

    Plt. Sekdakab Tapteng, Dra. Nurjalilah, menyampaikan sambutan Bupati Tapteng dalam acara Sosialisasi Pengelolaan Sampah tingkat OPD se-Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara, yang diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan Tapteng pada Senin, 13 Oktober 2025. Acara ini dihadiri oleh Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Yupiter L. Manurung, ST, M.Si, serta pimpinan OPD Tapteng.

    Dalam sambutannya, Dra. Nurjalilah menekankan bahwa sampah merupakan salah satu faktor utama penyebab krisis yang dihadapi saat ini. “Sampah telah menjadi masalah global yang mendunia, terutama di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Pengelolaan sampah yang belum ramah lingkungan menjadi masalah krusial bagi keberlangsungan hidup manusia di bumi,” ujarnya.

    Pada tahun 2025, Menteri Lingkungan Hidup menerbitkan Surat Keputusan kepada 343 Kabupaten dan Kota yang dinilai belum optimal dalam pengelolaan sampah di TPA. Tapteng termasuk dalam daftar tersebut dan menerima sanksi administratif berupa paksaan Pemerintah Penghentian seluruh kegiatan tempat pemrosesan akhir sampah TPA Aek Nabobar, berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI No. 743 Tahun 2025.

    Menyadari urgensi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Tapteng berupaya melakukan perbaikan pengelolaan sampah dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas, Bagian, Kantor, Sekolah, pelaku usaha, dan masyarakat, untuk berkolaborasi aktif. Sosialisasi pengelolaan sampah tingkat OPD Tapteng merupakan salah satu langkah konkret dalam upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

    Dra. Nurjalilah mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk serius dalam pengelolaan sampah di kantor masing-masing. “Tugas ini adalah beban kita bersama, bukan hanya Dinas Lingkungan Hidup. Mari wujudkan Kabupaten Tapanuli Tengah yang lebih ramah sampah dan ramah lingkungan,” pungkasnya.

Wartapenasatu.com @2025