• Daerah,  hukum

    Warga Mulyodadi Tagih Transparansi Pemerintah Desa Terkait Sengketa Lahan dan Proyek Infrastruktur

    WARTAPENASATUJATIM | Sidoarjo, 21 November 2025 — Ketegangan antara warga Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo dengan pemerintah desa semakin memanas. Masyarakat mendesak Kepala Desa Mulyodadi memberikan penjelasan resmi terkait tiga persoalan krusial yang dinilai mangkrak dan tidak kunjung diselesaikan secara transparan.

    Salah satu masalah yang paling mencuri perhatian adalah polemik pembangunan jalan belakang di Dusun Kwarengan. Konflik kian meruncing setelah seorang warga, Ismiati Putri Alm. Rifa’i, memasang patok di tengah akses jalan tersebut. Patok itu dilengkapi peringatan bahwa tanah yang dipakai proyek merupakan lahan bersertifikat milik almarhum Rifa’i, dan melarang pihak mana pun memanfaatkannya tanpa izin ahli waris maupun kuasa hukum.

    Akar persoalan ini telah berlangsung sejak 2017, ketika saat itu oknum Kades Mulyodadi melakukan pekerjaan pembangunan jalan belakang. Yang terletak di dusun Kwarengan. (yaitu membuat jalan baru) namun rupanya pekerjaan tersebut dilakukan secara gegabah dan serampangan tanpa melalui proses serta mekanisme yg bagus.

    Tidak adanya uji AMDAL dan lain-lain, apalagi terkait administrasi,  hingga pada akhirnya menimbulkan gejolak dikemudian hari. Sebagian warga pemilik tanah mengaku tidak pernah dilibatkan rapat dan sejenisnya dalam proses sebelum pekerjaan tersebut dilaksanakan. Sehingga saat ini sebagian warga mengaku sangat sedih dan kecewa ketika saat itu tiba-tiba lahan mereka di doser dan diratakan untuk proyek pembangunan jalan tersebut, warga yang merasa terdzolimi akibat ulah oknum Kades tersebut hanya bisa pasrah dengan keadaan yang ada.

    Selanjutnya sebagian warga memberikan kuasa kepada lembaga kemasyarakatan yaitu GSIP Sidoarjo untuk bisa membantu mengurus nasib yang sedang dihadapi.

    “Akhirnya pihak GSIP sempat berkirim surat ke pihak Kades Mulyodadi tepatnya pada Oktober 2023. Dengan harapan untuk bisa diajak dialog bersama dengan warga terkait beberapa hal yang sedang dihadapi oleh warga masyarakat desa Mulyodadi. Namun sayang surat dari GSIP tak pernah mendapat jawaban memadai dari pihak desa,” ujar salah satu pengurus Gerakan Satu Ibu Pertiwi (GSIP), lembaga sosial yang kini memfasilitasi keluhan masyarakat.

    Melihat tingginya keresahan warga, GSIP telah mengirim surat resmi kepada Slamet Priyanto Kepala Desa Mulyodadi. Surat tersebut meminta penjelasan dan penyelesaian atas tiga persoalan utama yang dianggap paling mendesak, yakni:

    1. Dugaan masalah administrasi dan status lahan pada proyek pembangunan jalan belakang Dusun Kwarengan.

    2. Permasalahan lahan Blok III atau Blok Lori di Dusun Gabus.

    3. Polemik pembangunan lapak BUMDes di area lapangan sepak bola Dusun Gabus.

    Masyarakat meminta pemerintah desa bertindak transparan, menjelaskan legalitas proyek, dan menjalankan tanggung jawab administratif terkait pertanahan serta aset desa. Warga juga memberikan tenggat waktu tertentu agar desa segera memberikan jawaban dan tindakan konkret.

    Tidak hanya sampai disitu Gerakan Satu Ibu Pertiwi (GSIP) Cabang Sidoarjo ini telah pula mengirim surat ke Kapolresta Sidoarjo dalam hal permintaan perlindungan hukum dan pemberitahuan pelanggaran Banner/papan nama dari warga pemilik tanah, sebagai antisipasi dampak munculnya pidana lain dari akibat pemasangan papan nama milik warga.

    Bahwa kemudian jika tuntutan itu kembali diabaikan oleh Slamet Priyanto Kepala Desa Mulyodadi Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo khususnya perihal proyek  pekerjaan pembuatan jalan belakang yanh berlokasi di Dusun Kwarenhan Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu Sidoarjo, warga memastikan akan melangkah lebih jauh. Mereka menyatakan siap membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Situasi ini menjadi sorotan publik dan dianggap mencerminkan tingginya tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas pemerintahan desa serta penyelenggaraan pelayanan publik yang berpihak pada kepentingan warga. (Bagas)

  • Uncategorized

    Ketika Terang Menantang Gelap: Sumpah Matahari MAKI Jatim Menjaga Denyut Integritas Negeri

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya — Di tengah riuh rendah zaman yang sering tersayat oleh kepentingan pribadi, terperosok dalam penyimpangan, dan tercemar oleh pengkhianatan terhadap amanah publik, berdirilah sebuah kekuatan moral yang memilih jalur terjal jalur yang tidak populer, tidak nyaman, namun selalu dibutuhkan.
    Itulah jalan yang ditempuh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, organisasi yang menjadikan sebuah semboyan sebagai denyut nadi perjuangannya:
    “Tak Akan Lelah Mengejar Matahari.”

    Semboyan ini bukan sekadar barisan kata yang terdengar indah. Ia adalah janji yang diikrarkan, kompas yang menuntun, dan api yang menjaga mereka tetap bangkit. Dalam tafsir MAKI Jatim, matahari adalah wujud tertinggi dari kejujuran yang tidak dapat dinego, keadilan yang tidak boleh dikompromikan, dan harapan yang tidak boleh dipadamkan. Cahaya itulah yang mereka kejar, dan kepada cahaya itulah mereka mengabdikan hidup, waktu, serta keberanian mereka.

    Mengejar matahari berarti bergerak meski dunia mencoba melumpuhkan.
    Mengejar matahari berarti bangkit meski badai menerjang tanpa ampun. Mengejar matahari berarti menantang gelap, meski ancaman mengintai dari balik bayang-bayang kekuasaan.

    Dalam semboyan itu tersimpan tekad besi: bahwa keadilan bukanlah retorika, melainkan sesuatu yang mesti diperjuangkan hingga titik terakhir kekuatan manusia. Dan MAKI Jatim menjalankan sumpah itu setiap hari diam-diam, konsisten, tanpa menuntut pujian, sama seperti matahari yang setiap pagi muncul kembali meski malam sebelumnya membawa gelap tak terperikan.

    Kekuatan MAKI Jatim tumbuh dari keyakinan mendalam bahwa setiap langkah melawan korupsi adalah seberkas cahaya. Meski kecil, setiap cahaya mampu menembus kelam yang paling pekat. Dari tangan-tangan merekalah harapan masyarakat kembali dinyalakan, dari suara mereka-lah integritas kembali dipertahankan, dan dari keberanian mereka-lah jalur kebenaran kembali dibuka.

    Filosofi “Tak Akan Lelah Mengejar Matahari” menjadi fondasi dari seluruh gerak MAKI Jatim: menginjak gelap, menantang culas, dan menolak tunduk pada ketidakadilan.
    Dengan tekad yang tak gentar, mereka berdiri sebagai penjaga terang, garda yang siap menghadapi konsekuensi apa pun demi hadirnya sebuah pemerintahan yang bersih, jujur, dan dapat dipercaya.

    MAKI Jatim tidak hanya mengejar cahaya itu mereka berusaha menjadi bagian dari cahaya.
    Cahaya yang mengusir kabut tipu daya.
    Cahaya yang membongkar kezaliman.
    Cahaya yang memastikan negeri ini tidak kehilangan arah.

    Dalam perjalanan panjang memberantas korupsi, MAKI Jatim hadir bukan sekadar sebagai pengawas dari kejauhan, tetapi sebagai penjaga integritas negeri.
    Selama matahari tetap terbit, selama harapan masih berdenyut di dada rakyat, perjuangan mereka tidak akan berhenti.

    Sebab bagi MAKI Jatim, terang keadilan bukan hanya sesuatu yang dikejar melainkan sesuatu yang harus diwujudkan, ditanamkan, dan dijaga sampai akhir zaman. (Bagas)

  • Kesehatan,  Nasional

    Surabaya Eye Bank Summit 2025: Menggerakkan Solidaritas Nasional Untuk Akselerasi Bank Mata Indonesia

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, 20 November 2025 — Perhimpunan Perawatan Penderita Penyakit Mata Undaan (P4MU) bersama Cornea Donation Center RS Mata Undaan (CDC RSMU) kembali menorehkan sejarah penting dalam dunia kesehatan mata Indonesia melalui penyelenggaraan Surabaya Eye Bank Forum 2025 (SEBF 2025). Digelar pada Sabtu, 22 November 2025 di Hotel Vasa Surabaya, forum nasional ini menghadirkan para pemangku kepentingan kunci mulai dari pemerintah, organisasi profesi, rumah sakit, komunitas, hingga bank mata dari berbagai daerah dalam satu ruang kolaborasi untuk membangun masa depan layanan bank mata yang lebih kuat dan berkelanjutan.

    Dengan tema “Kolaborasi Multisektor Demi Masa Depan Bank Mata di Indonesia”, SEBF 2025 menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi nasional dalam penanggulangan kebutaan kornea, sebuah tantangan kesehatan yang masih menghadirkan kesenjangan besar antara kebutuhan dan ketersediaan jaringan donor.

    Upaya Nasional Mengatasi Kebutaan Kornea

    Dalam sambutannya, P4MU menyoroti bahwa kebutuhan jaringan donor kornea di Indonesia masih jauh dari terpenuhi, terutama di wilayah yang minim fasilitas layanan kesehatan mata. Tantangan ini tidak dapat diselesaikan secara parsial; ia memerlukan gerakan besar yang melibatkan seluruh unsur bangsa.

    Forum ini berperan penting dalam menyamakan arah kebijakan, merumuskan strategi bersama, dan memperluas akses layanan bank mata di seluruh Indonesia. Komitmen pemerintah tampak semakin kuat melalui dukungan lintas kementerian dan lembaga.

    Pada sesi pembukaan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Bapak Pratikno, menyampaikan keynote lecture yang menegaskan bahwa kebutaan kornea bukan hanya persoalan medis, tetapi isu sosial ekonomi yang berdampak luas terhadap kualitas hidup masyarakat. Beliau mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan lembaga layanan kesehatan untuk meningkatkan ketersediaan jaringan donor.

    Sementara itu, Menteri Kesehatan RI, Ir. Budi Gunadi Sadikin, memaparkan arah kebijakan nasional dalam memperkuat layanan bank mata melalui peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan, pengembangan regulasi yang lebih komprehensif, serta perluasan jejaring donor di tingkat nasional.

    Sesi Ilmiah: Integrasi Praktik Terbaik Bank Mata Nasional

    Dalam sesi ilmiah SEBF 2025, para peserta mendapatkan wawasan mendalam dari berbagai pakar dan praktisi bank mata terkemuka, termasuk Bank Mata Indonesia, Cornea Donation Center RSMU, Bank Mata RSCM, Bank Kornea RS Sardjito, PERDAMI, Lions Eye Bank, dan Bank Mata Bali.

    Setiap institusi berbagi pencapaian, inovasi, serta tantangan yang mereka hadapi di lapangan. Topik yang dibahas meliputi peningkatan standar mutu pengambilan jaringan kornea, strategi meningkatkan kesadaran publik tentang donor kornea, hingga pemanfaatan teknologi dan pendekatan budaya dalam mengoptimalkan Hospital Cornea Recovery Program (HCRP). Diskusi ini membuka peluang harmonisasi praktik terbaik untuk diterapkan secara nasional.

    Sejarah Baru: Lahirnya Asosiasi Bank Mata Indonesia

    Momentum bersejarah tercipta melalui Pleno Pembentukan Asosiasi Bank Mata Indonesia, sebuah inisiatif monumental untuk memperkuat tata kelola nasional dalam pengembangan layanan bank mata.

    Pleno dipimpin oleh Prof. dr. Tjahjono D. Gondhowiardjo, Sp.M(K), Ph.D, dan diawali dengan pengantar visi oleh Prof. Dr. dr. H. Sukadiono, M.M.. Penandatanganan prasasti pendirian menandai lahirnya wadah resmi yang akan menjadi pusat koordinasi, standarisasi, dan arah pembangunan bank mata di Indonesia.

    Tentang P4MU

    Perhimpunan Perawatan Penderita Penyakit Mata Undaan (P4MU) merupakan organisasi bersejarah yang berdiri sejak 1915 dan menjadi pionir pelayanan kesehatan mata di Indonesia. Pada tahun 1933, P4MU mendirikan RS Mata Undaan sebagai pusat layanan kesehatan mata di Jawa Timur.

    Sejalan dengan tantangan kebutuhan jaringan donor kornea nasional, P4MU pada tahun 2020 mendirikan Cornea Donation Center RSMU, yang kini menjadi garda terdepan dalam memperluas akses ketersediaan donor kornea di Indonesia Timur.

    Penyelenggaraan SEBF 2025 merupakan wujud komitmen P4MU, RSMU, dan CDC RSMU dalam membangun sistem bank mata nasional yang lebih tangguh, modern, dan berorientasi pada pemberantasan kebutaan kornea di Indonesia.***

  • Bencana

    Status Semeru Naik Level IV (Awas), Gubernur Khofifah Bergerak Cepat: Warga Diminta Segera Mengungsi demi Keselamatan

    WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA, 19 November 2025 — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa langsung bergerak cepat setelah mendarat di Surabaya usai melaksanakan misi dagang di Kendari, Sulawesi Tenggara. Tanpa jeda, Gubernur Khofifah segera menuju Kabupaten Lumajang untuk memastikan penanganan darurat menyusul kenaikan status aktivitas Gunung Semeru menjadi Level IV (Awas).

    Gubernur Khofifah mengimbau masyarakat, khususnya warga di Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang yang tinggal di kawasan rawan bencana Semeru, agar meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi seluruh rekomendasi PVMBG dan arahan aparat di lapangan.

    “Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Dengan meningkatnya status Gunung Semeru menjadi Level IV (Awas), kami meminta seluruh warga untuk tidak memasuki zona bahaya dan segera menuju titik evakuasi jika mendapat instruksi dari petugas,” tegas Gubernur Khofifah, Rabu (19/11).

    Seluruh Unsur Siaga Penuh

    Gubernur Khofifah memastikan bahwa BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Lumajang, BPBD Kabupaten Malang, TNI, Polri, relawan, dan seluruh unsur terkait telah bersiaga melakukan mitigasi, pemantauan aktivitas vulkanik, serta menyiapkan fasilitas pengungsian yang aman.

    “Kami terus berkoordinasi dengan PVMBG untuk memantau perkembangan aktivitas vulkanik Semeru. Masyarakat harus tetap tenang, tetap waspada, dan hanya mempercayai informasi resmi,” ujarnya.

    Awan Panas Guguran Mencapai 14 Kilometer

    Berdasarkan laporan PVMBG, pada pukul 14.13 WIB Gunung Semeru mengeluarkan Awan Panas Guguran (APG) dengan jarak luncur hingga 14 kilometer. Aktivitas vulkanik berlanjut hingga pukul 17.00 WIB, sebelum akhirnya status dinaikkan menjadi Level IV (Awas).

    “Awan panas guguran masih terjadi dengan amplitudo maksimum 34 mm dan kecenderungan luncur ke arah utara. Saya meminta masyarakat tetap mengikuti instruksi petugas dan tidak mengambil risiko apa pun,” jelasnya.

    Evakuasi Diintensifkan, Akses Ditutup

    Pemkab Lumajang telah menutup akses Jembatan Gladak Perak dan mensterilkan seluruh jalur yang berpotensi terdampak APG. Proses evakuasi dilakukan di tiga kecamatan: Pronojiwo, Candipuro, dan Rowokangkung.

    Lima titik pengungsian juga telah disiapkan, antara lain:

    Pendopo Kecamatan Candipuro

    Balai Desa Oro-Oro Ombo (pengungsi masih dalam pendataan)

    Balai Desa Penanggal (menampung warga Gunung Sawur)

    SDN 4 Supiturang (sekitar 100 jiwa)

    SMP Negeri 2 Pronojiwo

    “Saya telah meminta BPBD Jatim dan BPBD Lumajang memastikan seluruh warga terdampak dapat menuju lokasi pengungsian dengan aman dan terdata dengan baik,” tegas Khofifah.

    *Aroma Belerang Pekat Tercium di Permukiman*

    Laporan BPBD Jatim menyebutkan adanya aroma belerang pekat di sejumlah titik permukiman yang menyebabkan gangguan kenyamanan dan pernapasan.

    “Warga yang mengalami iritasi, sesak napas, atau keluhan lain agar segera menuju pos kesehatan terdekat. TRC BPBD telah mendistribusikan masker kepada warga,” katanya.

    Hingga pukul 18.00 WIB, berbagai langkah penanggulangan telah dilakukan: koordinasi dengan PPGA Semeru, monitoring lapangan oleh BPBD Lumajang, evakuasi warga, pengaturan arus evakuasi, distribusi masker, serta penyisiran wilayah Gunung Sawur.

    Khofifah: Jangan Menunggu Instruksi Kedua

    “Saya memohon seluruh warga di sekitar Semeru mengutamakan keselamatan. Jangan menunggu arahan kedua. Petugas kami terus bekerja di lapangan untuk memastikan keamanan seluruh masyarakat,” ujar Khofifah.

    Ia juga mengajak semua pihak untuk terus memperkuat koordinasi, baik pemerintah daerah, relawan, maupun masyarakat sekitar.

    “Semoga situasi segera terkendali dan seluruh warga dalam keadaan selamat. Mari saling membantu, saling menjaga, dan mematuhi instruksi petugas,” pungkasnya. (Bagas)

  • Uncategorized

    Gelombang Kebenaran di Balik Tembok Pengadilan: Duel Hukum Dr. Meiti Muljanti Melawan Dakwaan KDRT

    WARTAPENASATUJATIM – Surabaya – Suasana ruang Tirta, Pengadilan Negeri Surabaya, kembali memanas pada Selasa (18/11/2025). Sidang lanjutan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa dr. Meiti Muljanti, dokter spesialis patologi klinik di National Hospital Surabaya, yang didakwa melakukan kekerasan terhadap suaminya sendiri, dr. Benjamin Kristianto, kembali digelar dengan agenda pembacaan Duplik.

    Sidang ini menjadi titik krusial setelah Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan enam bulan penjara terhadap dr. Meiti. Dalam Duplik yang dibacakannya, dr. Meiti tampil tegar namun penuh luka emosional, menyampaikan bantahan dan koreksi atas jawaban Jaksa tanggal 28 Oktober 2025 terhadap Pledoi yang ia bacakan pada 21 Oktober 2025.

    *Teriakan Hati yang Tertahan Bertahun-Tahun*

    Di hadapan Majelis Hakim, dr. Meiti mengungkapkan bahwa Duplik ini bukan sekadar dokumen hukum melainkan suara yang selama bertahun-tahun tertahan oleh penderitaan. Ia menuturkan bagaimana dirinya mengalami rangkaian tindakan yang diduga dilakukan oleh suaminya:
    aniaya fisik, kekerasan psikis, tekanan mental yang berkelanjutan, rasa sakit berkepanjangan, hingga trauma yang ia sebut tak pernah sembuh.

    Ia menegaskan bahwa perjuangannya di pengadilan adalah upaya untuk “meluruskan kebenaran yang selama ini tertutup oleh ketidakadilan”.

    Pledoi Diakui Positif, Tetapi Disebut Tak Menggugurkan Dakwaan

    dr. Meiti menyampaikan keberatan atas tanggapan Jaksa yang mengakui pleidoinya memiliki nilai positif, namun tetap menyatakan bahwa pembelaannya tidak menggugurkan dakwaan. Menurut dr. Meiti, sikap tersebut tidak sejalan dengan asas hukum yang mewajibkan jaksa membuktikan dakwaannya berdasarkan fakta persidangan secara jujur dan fair.

    Poin paling tajam yang ia serang adalah ketidakkonsistenan dalam surat tuntutan, yang menurutnya membuat dakwaan menjadi kabur (Obscur Libel).
    Ia menunjukkan bahwa jaksa menyebut pasal terbukti adalah Pasal 44 ayat (1) UU KDRT sebagai dakwaan alternatif kedua, padahal dakwaan tersebut seharusnya merujuk pada Pasal 44 ayat (4).

    Ketidakselarasan itu, tegasnya, menimbulkan keraguan terhadap kepastian hukum dalam tuntutan tersebut.

    Bukti CCTV Dipertanyakan: “Belum Ada Pemeriksaan Digital Forensik”

    Salah satu inti pembelaannya adalah penolakan terhadap alat bukti rekaman CCTV.
    Menurut dr. Meiti, rekaman tersebut belum pernah diperiksa secara ilmiah di Laboratorium Forensik Digital, padahal di era teknologi modern, manipulasi video menggunakan kecerdasan buatan (AI) bukan hal mustahil.

    Dengan dasar itu, ia menegaskan bahwa bukti CCTV tidak layak dinyatakan sebagai alat bukti yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

    Saksi Tak Melihat Langsung: “Unus Testis Nullus Testis

    dr. Meiti juga meminta agar keterangan saksi Puji Hendra Istanto, sopir keluarga, dikesampingkan. Ia menilai keterangan saksi tersebut tidak benar, karena saksi berada di luar rumah, berjarak sekitar delapan meter, terhalang tembok, dan tidak mungkin melihat langsung peristiwa sebagaimana ia akui.

    Menurut dr. Meiti, satu-satunya orang yang mengaku mengetahui kejadian adalah suaminya sendiri, dan secara asas hukum kriminal, “Unus Testis Nullus Testis” satu saksi bukanlah saksi.

    Penutup: Pertarungan Keadilan yang Belum Usai

    Pembacaan Duplik ini menjadi salah satu momen paling menentukan dalam perjalanan kasus yang menyita perhatian publik ini. dr. Meiti menegaskan bahwa ia bukan hanya sedang membela diri dari dakwaan, tetapi juga berjuang untuk mengungkap luka, ketidakadilan, dan kebenaran yang selama ini ia pendam.

    Majelis Hakim akan menilai seluruh argumentasi sebelum menjatuhkan putusan akhir.
    Sementara itu, publik menunggu:

    Apakah pada akhirnya kebenaran yang akan berbicara lebih keras daripada dakwaan? Ataukah sebaliknya? (Bagas)

  • Kriminal

    Surabaya Darurat Narkoba – 15 Orang Siswa SMP Terindikasi Narkoba, Pemkot Surabaya Segera Siapkan Pusat Rehabilitasi Narkoba

    WARTAPENASATUJATIM – Surabaya Metropolitan – Beberapa hari yang lalu, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur yang dipimpin oleh Brigjen Budi Mulyanto, melakukan penggerebekan di Jalan Kunti, sebuah kawasan di Kecamatan Semampir, yang selama ini terkenal sebagai kampung narkoba di Surabaya.

    Pada saat yang sama dan dalam satu lokasi yang sama, petugas BNNP Jatim melakukan tes urine terhadap siswa SMP dan SMA yang dekat dengan lokasi penggerebekan.
    Hasilnya sangat mengejutkan dan membuat trenyuh banyak pihak adalah, telah ditemukan sebanyak 15 siswa SMP yang positif menggunakan narkoba.

    Saat ditemui awak media, Budi menjelaskan, “Waktu itu petugas kami juga melaksanakan kegiatan berupa tes urine dengan sasaran para siswa SMP dan SMA di sekitar lokasi. Kami mengambil sampling secara acak sebanyak 50 siswa, dan dari hasil pengecekan urine tersebut, ditemukan 15 pelajar SMP yang positif narkoba. Kami sangat prihatin dengan temuan kasus itu”.

    Setelah mengetahui hasil temuan dari tim BNNP tersebut, Eri Cahyadi, selaku Walikota Kota Surabaya, ikut terkejut dan ikut merasa prihatin. Saat ditemui awak media Eri mengatakan, bahwa Pemkot Surabaya telah menyiapkan beberapa langkah tegas dengan tidak hanya melakukan pemberantasan di titik sumbernya, tetapi juga fokus mengantisipasi penyebaran di kalangan siswa sekolah yang lain.

    Lebih jauh Eri menjelaskan, bahwa langkah pertama yang akan dilakukan untuk 15 siswa tersebut adalah membedakan status hukum mereka. Jika terbukti hanya sebagai pemakai, mereka akan direhabilitasi penuh tanpa sanksi dikeluarkan dari sekolah.

    “Akan tetapi, jika dia terbukti sebagai pengedar, maka kita akan lakukan rehabilitasi. Oleh karena itu untuk merespon fenomena yang terjadi, Pemkot Surabaya telah menyiapkan beberapa langkah strategis, salah satunya Rencana Pembangunan Pusat Rehabilitasi Narkoba.
    Kita harus pulihkan kembali, kita kuatkan kembali agar anak anak ini punya semangat lagi untuk menjadi orang yang baik,” kata Eri di depan awak media hari Jumat (14/11/2025) lalu

    Eri juga menekankan bahwa kasus ini adalah merupakan tanggung jawab bersama, terutama para orang tua. Menurutnya, peran orang tua menjadi garda terdepan dalam sikap dan perilaku seorang anak.

    “Bagaimanapun mereka ini, anak yang salah asuhan. Tidak bisa seorang anak itu seratus persen dibebankan kepada guru, sebab yang terdekat adalah orang tua,” tegas Eri.

    Mengenai rencana Pemkot Surabaya membangun Pusat Rehabilitasi Narkoba, Arif Fathoni, seorang politisi muda Partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD Surabaya sangat setuju dan mendorong Pemkot Surabaya untuk segera merealisasikan pembangunan Pusat Rehabilitasi Narkoba.
    Fathoni berharap warga yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya lainnya, dapat segera disembuhkan secara maksimal.

    “Namun yang perlu ditegaskan adalah SOP nya, jika metode penyembuhannya adalah 3 bulan maka harus betul betul dilakukan 3 bulan, jangan seperti informasi yang beredar sekarang ini, rehabilitasi 3 bulan tapi hanya dilakukan 1 minggu,” kata Fathoni saat ditemui awak media Minggu (16/11/2025).

    Senada dengan Eri dan Fathoni, Agung Wicaksono, Ketua DPC HIPAKAD Kota Surabaya – Ormas KBT yang rajin melakukan sosialisasi P4GNN di lingkungan sekolah setingkat SMP di Surabaya, juga mengatakan bahwa fakta adanya anak SMP yang positif narkoba merupakan fenomena puncak gunung es, karena setahun yang lalu berdasarkan data dari BNN Kota, sudah banyak kecamatan yang masuk zona merah penggunaan narkotika.

    Kepada awak media Agung mengatakan bahwa DPC HIPAKAD Kota Surabaya bekerja sama dengan Dispendik dan BNNK secara rutin memberikan sosialisasi P4GN ke sekolah sekolah setingkat SMP tentang pemahaman dan pengetahuan mengenai Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang sangat berbahaya bagi generasi muda.

    Agung berharap dengan pemberian sosialisasi P4GN secara rutin ke siswa SMP dan membentuk semacam duta anti narkotika sehingga pergaulan sebaya agar mempersempit ruang gerak bagi pengguna diluar sekolah, selain tentunya pengawasan orang tua dirumah yang utama.

    Agung berharap kepada aparat setempat terkait, seperti BNN juga Satpol PP Kota Surabaya untuk aktif melakukan razia di kampung kampung, untuk mempersempit ruang gerak pengedar narkotika. (Houget***)

  • Daerah

    Gelora Jember Menggema ke Nusantara: MAKI Jatim Tegakkan Tonggak Besar Zero Bullying Demi Masa Depan Pendidikan Bermartabat

    WARTAPENASATUJATIM | Jember, 15 November 2025 — Alun-Alun Kabupaten Jember pagi ini menjelma menjadi ruang penuh energi, harapan, dan persatuan. Ribuan siswa, guru, orang tua, dan masyarakat memenuhi area sepanjang mata memandang, menyatukan suara dalam satu komitmen: menghapus perundungan dari dunia pendidikan. Deklarasi Akbar Anti-Bullying yang diprakarsai oleh MAKI Jatim (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) tidak hanya mencetak sejarah, tetapi juga mengukuhkan Jember sebagai kabupaten pertama di Jawa Timur yang berani mendeklarasikan diri menuju Zero Bullying.

    Dipimpin langsung oleh Ketua MAKI Korwil Jawa Timur, Heru Satriyo, aksi ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk membentuk lingkungan pendidikan yang aman, manusiawi, dan berkeadaban. Dukungan penuh hadir dari berbagai tokoh penting, di antaranya Ibu Ghyta Eka Puspita (Istri Bupati Jember), Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono, serta perwakilan SCTV semuanya bersatu dalam misi mulia menyelamatkan generasi penerus bangsa dari tindak perundungan.

    Lebih dari 8.245 pelajar dari PAUD hingga SMA/SMK memadati alun-alun, menjadikan momentum ini sebagai gelombang kesadaran terbesar yang pernah tercatat di Jember. Sorak semangat para peserta menjadi bukti bahwa generasi muda siap berdiri di garis depan memerangi segala bentuk intimidasi.

    Dalam orasinya yang menggugah, Heru Satriyo menyulut antusiasme peserta:

    “Hari ini kalian adalah pelopor dan pelapor bullying di Kabupaten Jember! Hari ini kita wujudkan Kabupaten Jember Zero Bullying! Tidak ada bullying di Kabupaten Jember!”

    Sorakan dan tepuk tangan menggema, memantulkan semangat kolektif yang tak terbendung.

    Sebagai langkah nyata, MAKI Jatim meluncurkan nomor pengaduan resmi bullying: 081337463972. Kanal cepat tanggap ini disiapkan untuk siswa, guru, dan masyarakat sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan sigap dan profesional. Terobosan ini menjadi bukti bahwa MAKI Jatim tak hanya menggugah hati, tetapi juga membangun sistem perlindungan yang konkret.

    Sebelum deklarasi puncak dibacakan, ribuan peserta mendapatkan edukasi mendalam mengenai berbagai bentuk bullying: mulai dari kekerasan fisik, penghinaan verbal, penyingkiran sosial, hingga cyberbullying yang kerap menyasar pelajar di ruang digital. Edukasi ini membuka mata banyak pihak bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab moral untuk tampil sebagai penolong, pelapor, dan penjaga lingkungan sekolah.

    Puncak acara pecah ketika seluruh peserta mengangkat tangan serempak membacakan lima poin Deklarasi Anti-Bullying, yaitu:

    1. Menolak seluruh bentuk perundungan: fisik, verbal, maupun cyberbullying.

    2. Menyebarkan energi positif dan mengajak lingkungan pendidikan menjauhi perilaku intimidatif.

    3. Menghargai perbedaan dan memperkuat sikap peduli demi harmoni sosial.

    4. Menjadi pelopor dan pelapor untuk menghentikan tindakan kekerasan dan ancaman.

    5. Mewujudkan sekolah ramah anak sebagai pilar Generasi Emas 2045 yang berkarakter Pancasila.

    Banyak pendidik merasa terinspirasi. Salah satunya Siti Yulaikah, Wakil Kepala Kesiswaan SMPN 2 Jember, yang menyampaikan apresiasinya:

    “Acara ini sangat menginspirasi. Ini menjadi teladan bagi siswa-siswi agar masa tumbuh kembang mereka benar-benar aman, nyaman, manusiawi, dan bebas dari perundungan.”

    Sebagai penanda komitmen bersama, ribuan orang kemudian menandatangani kain putih sepanjang 50 meter, simbol tekad kuat untuk menjaga dunia pendidikan dari kekerasan dalam bentuk apa pun. Kain itu kini menjadi saksi sejarah bahwa Jember telah mengambil langkah besar menuju perubahan.

    Para peserta pulang membawa sertifikat, namun lebih dari itu, mereka membawa kesadaran baru bahwa transformasi hanya mungkin terjadi bila seluruh elemen masyarakat berdiri bersama.

    Dengan kobaran semangat yang menyala dari Alun-Alun Jember hari ini, kabupaten ini resmi berdiri sebagai pelopor gerakan anti-bullying di Jawa Timur. Jember mengawali babak baru perjalanan menuju masa depan pendidikan yang lebih aman, beradab, dan bermartabat.

    Jember siap! Zero Bullying!

  • Daerah,  MBG

    MAKI Jatim Telisik Penggunaan APBD Sidoarjo Rp20 Miliar untuk SPPG MBG: Potensi Konflik Kepentingan Disorot

    WARTAPENASATUJATIM | Sidoarjo, 14 November 2025 — Alokasi dana Rp20 miliar dari APBD Kabupaten Sidoarjo untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan tata kelola anggaran. Program yang merupakan mandat Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional ini sejatinya ditujukan untuk memperkuat layanan gizi di sekolah afirmasi, kawasan pinggiran, serta wilayah dengan masalah gizi kronis. Namun, mekanisme bisnis berbasis profit yang melekat pada operasional SPPG justru membuka ruang potensi penyimpangan.

    Berdasarkan perhitungan biaya teknis, satu unit SPPG dengan dapur dan peralatan lengkap membutuhkan anggaran Rp1,2 hingga Rp1,5 miliar. Dengan demikian, suntikan dana Rp20 miliar dari APBD Sidoarjo diperkirakan mampu membiayai pembangunan sedikitnya 13 hingga 14 unit SPPG. Setiap unit nantinya akan menerima pendapatan dari dua sumber: penggantian biaya penyediaan makanan MBG per siswa dan biaya sewa resmi yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat.

    Skema pendanaan ganda inilah yang dinilai memerlukan perhatian khusus. Pasalnya, meski bersifat program publik, operasional SPPG membuka peluang profit bagi pihak pengelola. Pertanyaan mendasar pun muncul: siapa yang akan ditunjuk sebagai pengelola 13–14 SPPG tersebut, bagaimana mekanisme pembagian keuntungan, dan apakah ada potensi konflik kepentingan dalam proses penunjukannya?

    Tanpa pengawasan yang memadai, ruang untuk praktik KKN, penyimpangan anggaran, hingga tumpang tindih kepentingan sangat mungkin terjadi. Apalagi jika keuntungan dari SPPG yang dibiayai dana publik justru mengalir ke kelompok tertentu atau tidak kembali kepada pemerintah daerah sebagaimana prinsip dasar pengelolaan keuangan negara.

    Ketua MAKI Koorwil Jawa Timur, Heru, menegaskan bahwa lembaganya telah menyiapkan langkah investigasi awal. Tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim resmi ditugaskan untuk menelaah secara mendalam struktur anggaran, proses perencanaan, serta potensi kerawanan dalam proyek pembangunan SPPG di Sidoarjo.

    “Telaah terhadap Pemkab Sidoarjo akan menjadi entry point bagi MAKI Jatim untuk menelusuri kabupaten dan kota lain yang juga mengalokasikan APBD untuk pembangunan SPPG MBG. CATAT ITU,” tegas Heru.

    MAKI Jatim menekankan bahwa program pemerintah yang memadukan tujuan sosial dan unsur profit, seperti SPPG MBG, harus memiliki standar transparansi yang jauh lebih ketat agar tidak menjadi celah praktik koruptif. Lembaga tersebut memastikan pemantauan akan terus dilakukan demi menjamin bahwa setiap rupiah APBD digunakan sesuai koridor akuntabilitas dan kepentingan publik.

  • Daerah

    Sport Center Rp16 Miliar Bojonegoro Disorot: Dugaan Abaikan K3, Pekerja Terancam Nyawa di Proyek Raksasa

    WARTAPENASATUJATIM | BOJONEGORO — Proyek pembangunan Sport Center Bojonegoro yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp16,171 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena nilainya yang besar, namun juga karena dugaan kelalaian terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinilai mengancam keselamatan para pekerja.

    Di lapangan, sejumlah pekerja tampak melakukan aktivitas di ketinggian tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun tali pengaman. Kondisi tersebut dianggap bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta PP Nomor 50 Tahun 2012 mengenai Sistem Manajemen K3 (SMK3).

    Proyek berskala besar ini dilaksanakan oleh PT Jaya Etika Tehnik (PT JET) sebagai penyedia jasa, dengan CV BSK bertindak sebagai konsultan pengawas. Berdasarkan kontrak pekerjaan Nomor 640/963/FL.BTB/412.205/2025 tertanggal 6 Agustus 2025, masa pengerjaan ditetapkan selama 135 hari kalender.

    Hingga Oktober 2025, progres pembangunan baru mencapai 35 persen, dengan target selesai pada akhir Desember 2025. Namun di tengah upaya mengejar progres, muncul kekhawatiran mengenai dugaan lemahnya penerapan standar keselamatan kerja yang seharusnya menjadi prioritas utama.

    Lokasi proyek yang berada di sisi timur kawasan perkantoran DPRD Bojonegoro itu memiliki total luas 2.498,12 meter persegi, terdiri dari lantai 1 seluas 1.775,04 m² dan lantai tribun 723,08 m², dengan dukungan daya listrik 41.500 VA. Melihat spesifikasi dan skalanya, proyek ini dikategorikan investasi besar yang semestinya dibarengi dengan disiplin K3 yang ketat.

    Namun sejumlah pihak menilai implementasi K3 di lapangan masih jauh dari ideal. Kritik juga muncul terhadap pengawasan di lokasi pekerjaan. Sejumlah pihak menilai pengawas lapangan perlu melakukan tindakan lebih tegas dalam memastikan pekerja mematuhi standar keselamatan sesuai regulasi yang berlaku.

    Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal FSP-KSPI, Siswo Darsono, menyampaikan keprihatinannya atas lemahnya kepatuhan K3 di sejumlah proyek daerah.

    “Keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tapi juga bagian dari perjuangan serikat pekerja,” tegas Siswo, Kamis (13/11/2025).

    “K3 harus menjadi budaya. Bukan formalitas administratif.”

    Ia juga menekankan pentingnya peran serikat pekerja dalam mengawasi penerapan SMK3 di setiap proyek, terutama yang menggunakan dana publik.

    “K3 harus menjadi agenda utama. Dengan pemahaman dan kepatuhan yang baik, kita bisa memastikan pekerja pulang dengan selamat setiap hari,” ujarnya.

    Situasi ini memunculkan kegelisahan masyarakat, mengingat proyek tersebut menggunakan dana APBD dalam jumlah besar. Publik mendesak pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada percepatan penyelesaian konstruksi, tetapi juga menjamin keselamatan seluruh tenaga kerja.

    Dengan menguatnya dugaan pelanggaran K3, kini perhatian tertuju pada Pemkab Bojonegoro dan Dinas PKPCK. Keduanya didorong untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta memastikan penerapan K3 sesuai regulasi.

    Keselamatan kerja bukan sekadar persyaratan administratif di balik setiap proyek pembangunan, ada nyawa pekerja yang harus dilindungi.
    Kelalaian sekecil apa pun dapat berubah menjadi tragedi yang tak termaafkan.

  • Kepolisian

    Tim Lemdiklat Polri Kaji Implementasi Diktukba di SPN Polda Jatim

    WARTAPENASATUJATIM | MOJOKERTO – Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur menerima kunjungan kerja dari Tim Pengkajian Gabungan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Kamis (13/11/2025).

    Kunjungan ini difokuskan untuk melakukan evaluasi dan pengkajian mendalam terhadap pelaksanaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri serta kontribusi hasil didik Tahun Anggaran 2025.

    Tim pengkaji yang hadir terdiri dari Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Budi Indra Darmawan, S.I.K., M.M.; Kabagjiandiklat Rojianbang Lemdiklat, Kombes Pol Satria Rizkiano, S.I.K., M.Si., M.M.; dan Kasubbagjiandikbangspes Bagjiandiklat Rojianbang Lemdiklat Polri, AKBP Juli Isnanywati, S.H.

    Para pejabat di lingkungan Polri itu juga didampingi oleh peneliti kajian Diktukba, Dr. Sandi Budi Iriawan, M.Pd., dan peneliti hasil didik, Fauziah Roshafara, S.Stat. M.Stat.

    Rombongan tim, yang sebelumnya melaksanakan pendalaman serupa di Polres Mojokerto Kota, tiba di SPN Polda Jatim dan disambut langsung oleh Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo, S.I.K., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) dan perwakilan siswa Diktukba.

    Dalam sambutannya, Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo, S.I.K., menyambut hangat kedatangan tim pengkaji.

    Ia menegaskan kesiapan SPN Polda Jatim untuk mendukung penuh proses evaluasi demi kemajuan institusi pendidikan Polri.

    “Merupakan suatu kehormatan bagi SPN Polda Jatim menerima kunjungan Tim Pengkaji Gabungan Lemdiklat Polri. Kami sepenuhnya terbuka dan siap mendukung seluruh rangkaian kegiatan pengkajian ini,” ujar Kombes Pol Agus Wibowo.

    Ia menambahkan, kegiatan ini sebagai bagian krusial dari continuous improvement (perbaikan berkelanjutan).

    Masukan dan temuan dari tim akan menjadi acuan strategis bagi kami untuk memastikan proses pendidikan di SPN Polda Jatim selaras dengan standar mutu yang ditetapkan, demi melahirkan Bintara Polri yang profesional, presisi, dan siap melayani masyarakat.

    Mewakili tim, Kombes Pol Satria Rizkiano menjelaskan maksud dan tujuan spesifik dari kunjungan tersebut.

    Ia menekankan bahwa pengkajian ini bertujuan untuk memotret secara objektif implementasi kurikulum dan dampaknya terhadap kualitas lulusan.

    “Terima kasih atas sambutan hangat dari Ka SPN dan jajaran. Kehadiran kami di sini adalah untuk melaksanakan mandat pimpinan Lemdiklat Polri, yakni mengkaji secara komprehensif implementasi Diktukba T.A. 2025,” jelas Kombes Pol Satria.

    Menurut Kombes Pol Satria, fokus tim pengkajian adalah menganalisis efektivitas penerapan tujuh standar Diklat, mengukur indeks kualitas pendidik, serta melihat sejauh mana pemanfaatan teknologi digital dalam proses belajar mengajar.

    Tim pengkajian juga ingin menangkap secara langsung indeks persepsi peserta didik dan kepuasan mereka terhadap penyelenggaraan pendidikan di SPN Polda Jatim ini.

    “Data ini sangat vital untuk perumusan kebijakan pendidikan Polri ke depan,” kata Kombes Pol Satria.

    Sesuai agenda, tim pengkaji segera melaksanakan serangkaian kegiatan metodologis.

    Proses diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam yang dilaksanakan secara simultan namun terpisah dengan tiga kelompok responden yakni Pejabat Utama SPN, para Tenaga Pendidik (Gadik)/Gadikan dan Pengasuh, serta perwakilan Siswa Peserta Didik (Serdik).

    Tidak berhenti di situ, tim melanjutkan studi dokumen secara teliti.

    Berkas-berkas terkait implementasi tujuh standar Diklat, data engagement pendidik, dan pemanfaatan teknologi digital ditelaah secara mendalam.

    Tim juga melaksanakan observasi langsung di lingkungan SPN untuk meninjau proses belajar mengajar di kelas dan fasilitas yang tersedia di SPN Polda Jatim, mulai dari barak, dapur, ruang makan hingga dojo atau tempat latihan beladiri Polri.

Wartapenasatu.com @2025