Daerah

  • Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Kriminal,  SOSIAL

    IMA Madina-Pekanbaru Soroti Dugaan Verifikasi Asal-Asalan Beasiswa dinsos tahun 2025: Mahasiswa/i Merasa Dizalimi

    IMA Madina-Pekanbaru Soroti Dugaan Verifikasi Asal-Asalan Beasiswa dinsos tahun 2025: Mahasiswa/i Merasa Dizalimi

    Mandailing Natal, wartapenasatu.com – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal-pekanbaru (IMA Madina Pekanbaru) menyampaikan keprihatinan mendalam atas polemik penyaluran Beasiswa bagi mahasiswa Miskin Berprestasi Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2025, yang dalam beberapa hari terakhir ini menimbulkan keresahan luas di tengah mahasiswa/i yang semestinya penerima manfaat beasiswa tersebut,pada Jumat 14/11/2025.

    Sejumlah mahasiswa/i melaporkan bahwa mereka telah mengumpulkan seluruh berkas sesuai persyaratan dan kriteria yang diterbitkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal. Namun, hasil verifikasi dan survei lapangan yang dilakukan oleh pihak terkait dinilai tidak transparan, tidak konsisten, dan terkesan tidak sesuai prosedur ujar,. Gusti Pardamean Nasution.

    Ketua umum Ima Madina Pekanbaru
    Banyak mahasiswa menyampaikan bahwa mereka merasa dirugikan dan tidak diperlakukan secara adil, karena tidak adanya penjelasan resmi mengenai alasan ketidaklulusan, sementara beberapa data yang diverifikasi diduga tidak melalui proses pengecekan lapangan yang semestinya.

    Ketua IMA Madina Pekanbaru Gusti Pardamean Nasution menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar tentang bantuan finansial, tetapi menyangkut keadilan, integritas lembaga publik, serta hak pendidikan mahasiswa Mandailing Natal.

    Aji Pangestu Sekjend Ima Madina Pekanbaru menilai terdapat banyak kejanggalan dalam proses penyaluran beasiswa tahun ini. Mahasisw/i yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan resmi dari pihak pemerintahan kabupaten Mandailing Natal, namun hasil verifikasi justru memunculkan pertanyaan besar.

    Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi kami menuntut adanya penjelasan terbuka dan proses yang benar-benar akuntabel,”
    IMA Madina Pekanbaru juga menyerukan beberapa tuntutan
    1. Mendesak Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal untuk segera menyampaikan klarifikasi terbuka, termasuk dasar penentuan kelulusan dan mekanisme verifikasi factual.
    2. Menuntut Proses verifikasi ulang bagi mahasiswa/i yang merasa dirugikan, dengan melibatkan pihak independen atau pengawasan publik.
    3. Menjamin bahwa beasiswa miskin berprestasi benar-benar disalurkan kepada mahasiswa yang layak, sesuai kriteria yang diumumkan sebelumnya.

    Terakhir Sekjend IMA Madina-Pekanbaru
    Aji Pangestu menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi memastikan bahwa hak pendidikan mahasiswa/i Mandailing Natal tidak disalahgunakan, serta menjaga transparansi dan integritas program beasiswa pemerintah daerah kabupaten Mandailing Natal
    (Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)

  • Daerah,  Opini,  Politik,  SOSIAL

     Kunjungan ke DPRD Tapteng Minta Dukungan Pembangunan dan Beroperasinya Lagi Bandar Udara Dr. Ferdinand Lumban Tobing

     Kunjungan ke DPRD Tapteng Minta Dukungan Pembangunan dan Beroperasinya Lagi Bandar Udara Dr. Ferdinand Lumban Tobing

    Tap Teng, wartapenasatu.com – Bandar Udara Dr. Ferdinand Lumban Tobing atau disingkat Bandara FLZ. (dikenal juga sebagai Bandar Udara Pinangsori). Terletak di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Bandara ini dinamai sesuai nama Ferdinand Lumban Tobing, Pahlawan nasional Indonesia asal Sumatera Utara.

    Bandar Udara Ferdinand Lumban Tobing
    Ferdinand Lumban Tobing Airport sudah beroperasi untuk melayani rute penerbangan dari Sibolga ke Jakarta.

    Dr. (HC) HM. Jamil Zeb Tumori S.H., M.AP., M.I.Kom., kunjungan ke DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Jln. Raja Junjungan Lubis Kota Pandan Tapteng Kamis. (13/11/2025)

    Jamil Zeb Tumori yang juga pimpinan DPRD Kota Sibolga dan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sibolga bersama Drs Junifati Ziliwu dan Nurdin Z diterima oleh Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani yang didampingi Anggota DPRD Ir. Antonius Hutabarat dan Deni Herman Hulu di ruang kerjanya Ketua DPRD Tapteng.

    Kedatangan dan kunjungan kami, sengaja ke Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani dalam rangka minta dukungan pembangunan dan beroperasinya lagi Bandara FL Tobing  untuk rute penerbangan Sibolga Jakarta. ujarnya kepada wartapenasatu.com usai kunjungannya.

    Alhamdulillah Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani telah mempersiapkan Surat DPRD Tapteng di dampingi Antonius dan Deni Herman Hulu berlangsung di ruangan Ketua DPRD Tapteng.

    Lebih jauh dikatakan HM Jamil Z TM: “Semoga dukungan dari Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota dapat kita peroleh untuk di ajukan ke Kementrian Keuangan RI dan Lainnya.” ungkapnya.

    Adapun yang dimaksud Kepala Daerah adalah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Kota Sibolga. Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Kota Padang Sidempuan. Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Kabupaten Padang Lawas (Palas).
    (Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)

  • Daerah,  Keamanan,  Politik,  SOSIAL

    Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi

    Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi

    Toba, wartapenasatu.com – Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu melalui Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD pada Jumat (14/11/2025).

    Dalam nota jawaban itu, Bupati Toba menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh setiap Fraksi terhadap Ranperda RAPBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2026. Selain menyampaikan terimakasih dan apresiasi, Bupati Toba juga menyampaikan jawaban atas berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh Fraski Fraksi.
    “Atas dukungan Anggota Dewan yang terhormat dalam mengatasi keterbatasan anggaran, kami akan melakukan koordinasi dan meningkatkan hubungan kerjasama dengan Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Pusat,” sebut Wakil Bupati dalam salah satu jawaban yang dibacakan.

    Terkait pertanyaan lain, Bupati Toba menyampaikan jawaban bahwa pemerintah telah melakukan penanganan terkait berbagai persoalan yang dipertanyakan oleh Fraksi Fraksi, seperti kerjasama pemerintah dengan pihak PT. Pupuk Indonesia Persero dalam melakukan pengawasan terhadap kios pengecer pupuk bersubsidi yang menjual pupuk subsidi di atas harga HET.

    Selain itu, Pemerintah Kabupaten Toba juga telah bekerjasama dengan berbagai instansi untuk menertibkan angkutan yang ugal-ugalan maupun kelebihan kapasitas penumpang.
    Usai membacakan Nota Jawaban tersebut, Wakil Bupati selanjutnya menyerahkan Nota Jawaban itu kepada DPRD Kabupaten Toba melalui pimpinan DPRD.

    Turut hadir dalam penyampaian Nota Jawaban tersebut, Pj. Sekdakab Toba Paber Napitupulu, Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan, Wakil Ketua DPRD Toba Henri Tambunan, para Anggota DPRD Toba serta para pimpinan perangkat daerah, para Kabag dan Camat Se Kabupaten Toba, staf ahli fraksi dan insan pers.
    (Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)

  • AGAMA,  Daerah,  Keamanan,  SOSIAL

    PEMKAB TOBA GELAR RAPAT LANJUTAN BERSAMA KOMUNITAS LAPAK BAHAS PERSIAPAN CHRISTMAS SEASON TOBA 2025

    PEMKAB TOBA GELAR RAPAT LANJUTAN BERSAMA KOMUNITAS LAPAK BAHAS PERSIAPAN CHRISTMAS SEASON TOBA 2025

    Toba, wartapenasatu.com – Pemerintah Kabupaten Toba kembali menggelar rapat bersama Komunitas LAPAK dalam rangka mematangkan persiapan Christmas Season Toba 2025, Jumat (14/11/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Asisten Administrasi Umum Setdakab Toba, dan merupakan rapat lanjutan dari dua pertemuan sebelumnya.

    Rapat kali ini dipimpin oleh Staf Ahli Bupati, Sahat Manullang, Augus Sitorus, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Polres Toba dan perwakilan PT. PLN.

    Dalam rapat tersebut, berbagai aspek teknis dan konsep kegiatan dibahas secara mendetail sebagai bagian dari proses perancangan pelaksanaan Christmas Season Toba 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 1–31 Desember 2025.

    Melalui diskusi yang berjalan dinamis, peserta rapat mempertimbangkan sejumlah masukan dan kebutuhan teknis agar kegiatan yang menjadi agenda tahunan pariwisata ini dapat terlaksana dengan baik serta memberikan dampak positif bagi UMKM, pelaku kreatif, dan masyarakat.

    Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati Sahat Manullang menyampaikan bahwa rapat akan dilanjutkan untuk tahap finalisasi pada tanggal 21 November 2025, guna memastikan seluruh persiapan dan koordinasi dapat berjalan sesuai rencana.
    (Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)

  • Daerah,  MBG

    MAKI Jatim Telisik Penggunaan APBD Sidoarjo Rp20 Miliar untuk SPPG MBG: Potensi Konflik Kepentingan Disorot

    WARTAPENASATUJATIM | Sidoarjo, 14 November 2025 — Alokasi dana Rp20 miliar dari APBD Kabupaten Sidoarjo untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan tata kelola anggaran. Program yang merupakan mandat Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional ini sejatinya ditujukan untuk memperkuat layanan gizi di sekolah afirmasi, kawasan pinggiran, serta wilayah dengan masalah gizi kronis. Namun, mekanisme bisnis berbasis profit yang melekat pada operasional SPPG justru membuka ruang potensi penyimpangan.

    Berdasarkan perhitungan biaya teknis, satu unit SPPG dengan dapur dan peralatan lengkap membutuhkan anggaran Rp1,2 hingga Rp1,5 miliar. Dengan demikian, suntikan dana Rp20 miliar dari APBD Sidoarjo diperkirakan mampu membiayai pembangunan sedikitnya 13 hingga 14 unit SPPG. Setiap unit nantinya akan menerima pendapatan dari dua sumber: penggantian biaya penyediaan makanan MBG per siswa dan biaya sewa resmi yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat.

    Skema pendanaan ganda inilah yang dinilai memerlukan perhatian khusus. Pasalnya, meski bersifat program publik, operasional SPPG membuka peluang profit bagi pihak pengelola. Pertanyaan mendasar pun muncul: siapa yang akan ditunjuk sebagai pengelola 13–14 SPPG tersebut, bagaimana mekanisme pembagian keuntungan, dan apakah ada potensi konflik kepentingan dalam proses penunjukannya?

    Tanpa pengawasan yang memadai, ruang untuk praktik KKN, penyimpangan anggaran, hingga tumpang tindih kepentingan sangat mungkin terjadi. Apalagi jika keuntungan dari SPPG yang dibiayai dana publik justru mengalir ke kelompok tertentu atau tidak kembali kepada pemerintah daerah sebagaimana prinsip dasar pengelolaan keuangan negara.

    Ketua MAKI Koorwil Jawa Timur, Heru, menegaskan bahwa lembaganya telah menyiapkan langkah investigasi awal. Tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim resmi ditugaskan untuk menelaah secara mendalam struktur anggaran, proses perencanaan, serta potensi kerawanan dalam proyek pembangunan SPPG di Sidoarjo.

    “Telaah terhadap Pemkab Sidoarjo akan menjadi entry point bagi MAKI Jatim untuk menelusuri kabupaten dan kota lain yang juga mengalokasikan APBD untuk pembangunan SPPG MBG. CATAT ITU,” tegas Heru.

    MAKI Jatim menekankan bahwa program pemerintah yang memadukan tujuan sosial dan unsur profit, seperti SPPG MBG, harus memiliki standar transparansi yang jauh lebih ketat agar tidak menjadi celah praktik koruptif. Lembaga tersebut memastikan pemantauan akan terus dilakukan demi menjamin bahwa setiap rupiah APBD digunakan sesuai koridor akuntabilitas dan kepentingan publik.

  • Daerah

    Sport Center Rp16 Miliar Bojonegoro Disorot: Dugaan Abaikan K3, Pekerja Terancam Nyawa di Proyek Raksasa

    WARTAPENASATUJATIM | BOJONEGORO — Proyek pembangunan Sport Center Bojonegoro yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp16,171 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena nilainya yang besar, namun juga karena dugaan kelalaian terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinilai mengancam keselamatan para pekerja.

    Di lapangan, sejumlah pekerja tampak melakukan aktivitas di ketinggian tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun tali pengaman. Kondisi tersebut dianggap bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta PP Nomor 50 Tahun 2012 mengenai Sistem Manajemen K3 (SMK3).

    Proyek berskala besar ini dilaksanakan oleh PT Jaya Etika Tehnik (PT JET) sebagai penyedia jasa, dengan CV BSK bertindak sebagai konsultan pengawas. Berdasarkan kontrak pekerjaan Nomor 640/963/FL.BTB/412.205/2025 tertanggal 6 Agustus 2025, masa pengerjaan ditetapkan selama 135 hari kalender.

    Hingga Oktober 2025, progres pembangunan baru mencapai 35 persen, dengan target selesai pada akhir Desember 2025. Namun di tengah upaya mengejar progres, muncul kekhawatiran mengenai dugaan lemahnya penerapan standar keselamatan kerja yang seharusnya menjadi prioritas utama.

    Lokasi proyek yang berada di sisi timur kawasan perkantoran DPRD Bojonegoro itu memiliki total luas 2.498,12 meter persegi, terdiri dari lantai 1 seluas 1.775,04 m² dan lantai tribun 723,08 m², dengan dukungan daya listrik 41.500 VA. Melihat spesifikasi dan skalanya, proyek ini dikategorikan investasi besar yang semestinya dibarengi dengan disiplin K3 yang ketat.

    Namun sejumlah pihak menilai implementasi K3 di lapangan masih jauh dari ideal. Kritik juga muncul terhadap pengawasan di lokasi pekerjaan. Sejumlah pihak menilai pengawas lapangan perlu melakukan tindakan lebih tegas dalam memastikan pekerja mematuhi standar keselamatan sesuai regulasi yang berlaku.

    Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal FSP-KSPI, Siswo Darsono, menyampaikan keprihatinannya atas lemahnya kepatuhan K3 di sejumlah proyek daerah.

    “Keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tapi juga bagian dari perjuangan serikat pekerja,” tegas Siswo, Kamis (13/11/2025).

    “K3 harus menjadi budaya. Bukan formalitas administratif.”

    Ia juga menekankan pentingnya peran serikat pekerja dalam mengawasi penerapan SMK3 di setiap proyek, terutama yang menggunakan dana publik.

    “K3 harus menjadi agenda utama. Dengan pemahaman dan kepatuhan yang baik, kita bisa memastikan pekerja pulang dengan selamat setiap hari,” ujarnya.

    Situasi ini memunculkan kegelisahan masyarakat, mengingat proyek tersebut menggunakan dana APBD dalam jumlah besar. Publik mendesak pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada percepatan penyelesaian konstruksi, tetapi juga menjamin keselamatan seluruh tenaga kerja.

    Dengan menguatnya dugaan pelanggaran K3, kini perhatian tertuju pada Pemkab Bojonegoro dan Dinas PKPCK. Keduanya didorong untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta memastikan penerapan K3 sesuai regulasi.

    Keselamatan kerja bukan sekadar persyaratan administratif di balik setiap proyek pembangunan, ada nyawa pekerja yang harus dilindungi.
    Kelalaian sekecil apa pun dapat berubah menjadi tragedi yang tak termaafkan.

  • Daerah

    Jember Menggemparkan Nusantara: 10 Ribu Lebih Pelajar Siap Deklarasikan Gerakan Anti Bullying Terbesar 2025!

    WARTAPENASATUJATIM | JEMBER — Gelombang semangat melawan perundungan (bullying) tengah menguat di Kabupaten Jember. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan SCTV, akan menggelar Deklarasi Anti Bullying Akbar pada Sabtu, 15 November 2025, di Alun-Alun Jember sebuah momentum besar yang diproyeksikan menjadi salah satu gerakan anti bullying terbesar di Indonesia tahun ini, Jumat (14/11/2025).

    Persiapan intensif telah berlangsung sejak Jumat, 14 November 2025.
    Himawan, perwakilan panitia dari MAKI Jatim, menyampaikan bahwa seluruh elemen panitia telah bekerja maksimal memastikan acara berlangsung lancar, tertib, dan penuh makna.

    “Kami ingin deklarasi ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat Jember untuk bangkit dan bersatu melawan segala bentuk bullying,” ujarnya di sela kesibukan persiapan.

    Antusiasme masyarakat, terutama dunia pendidikan, tampak luar biasa. Diperkirakan sekitar 10.000 pelajar dari berbagai jenjang mulai PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK akan memadati Alun-Alun Jember. Mereka akan hadir sebagai duta perubahan, membawa suara lantang untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari intimidasi maupun kekerasan.

    Alun-Alun Jember akan menjadi panggung bersejarah bagi komitmen kolektif generasi muda. Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi diharapkan menjadi awal dari revolusi budaya yang menumbuhkan sikap saling menghormati, empati, dan kepedulian di lingkungan sekolah maupun masyarakat luas.

    Selain pembacaan deklarasi, acara akan diwarnai beragam kegiatan edukatif dan inspiratif, seperti pentas seni, orasi anti bullying, hingga penandatanganan komitmen bersama. Rangkaian kegiatan tersebut dirancang untuk memperkuat pemahaman publik mengenai bahaya bullying serta mendorong tindakan nyata dalam pencegahannya.

    Dengan dukungan penuh pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan media nasional, Deklarasi Anti Bullying Akbar di Jember diharapkan mampu menjadi model inspiratif bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia.

    Kini saatnya Jember berdiri di barisan terdepan gerakan nasional anti bullying.
    Bersama, kita wujudkan Indonesia yang aman, ramah, dan bebas perundungan mulai dari Jember, untuk seluruh negeri!.

  • Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  SOSIAL

    Pemerintah Akan Sinergikan Hasil Reses DPRD dengan Program Prioritas Daerah

    Pemerintah Akan Sinergikan Hasil Reses DPRD dengan Program Prioritas Daerah

    Toba, wartapenasatu.com – Anggota DPRD Kabupaten Toba menyampaikan hasil reses ke dua yang digelar pada 31 Oktober dan 1 Nobember lalu. Hasil reses ini disampaikan dalam Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Reses di gedung DPRD Toba pada Kamis (13/11/2025). Aspirasi masyarakat yang ditampung oleh Anggota DPRD selama reses dibacakan oleh masing-masing juru bicara Dapil (Daerah Pemelihan). Dalam laporan itu, aspirasi masyarakat masih tetap didominasi dengan permintaan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, bibit ternak dan bibit pertanian serta permohonan lainnya.

    Hasil reses ini nantinya akan disampaikan kepada Eksekutif dan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Toba tahun 2026 mendatang.

    Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus dalam paripurna tersebut menyampaikan bahwa hasil reses yang disampaikan oleh Anggota DPRD akan menjadi dokumen penting dan bernilai strategis karena berisi suara dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
    “Pemerintah Kabupaten Toba akan mencermati hasil reses tersebut untuk kemudian disinergikan dengan program prioritas pembangunan daerah,” sebut Bupati dalam sambutannya.

    Masih dalam sambutannya, Bupati Toba menegaskan bahwa untuk mewujudkan Visi Toba Mantap 2029, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan DPRD sebagai mitra strategis. “Melalui sinergi inilah kita dapat memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati melalui Wakil Bupati.

    Usai Sidang Paripurna Penyampaian Hasil Reses ke 2, DPRD Kabupaten Toba melanjutkan sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
    (Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)

  • Daerah,  hukum

    “MAKI Jatim Minta Evaluasi Total Mutasi Ponorogo: Soroti Dugaan Suap, Gratifikasi, dan Ketidakpatuhan Prosedur”

    WARTAPENASATUJATIM | Ponorogo — Polemik menghangat pasca pelaksanaan mutasi pejabat eselon 2, 3, dan 4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Mutasi yang digelar berdekatan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati dan Sekretaris Daerah Ponorogo pada 6 November 2025 itu kini memicu atensi serius dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, terutama terkait adanya dugaan suap dan gratifikasi dalam prosesnya.

    Hasil penelusuran Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim mengungkap sejumlah keterangan dari sumber yang dinilai valid, yang menyebut bahwa mutasi tersebut diduga tidak melalui prosedur assessment maupun open bidding yang semestinya menjadi standar profesional. Prinsip meritokrasi dianggap terabaikan, sementara proses seleksi diduga lebih diwarnai preferensi personal hingga membuka ruang bagi “pemesan jabatan” beserta indikasi pemberian sesuatu.

    MAKI Jatim mengonfirmasi telah menerima surat kuasa hukum dari individu yang merasa menjadi korban dalam proses mutasi tersebut. Kondisi ini membuka potensi gugatan ke PTUN, terlebih karena hingga kini SK mutasi belum diterbitkan, sehingga penempatan pejabat belum dapat dijalankan dan menimbulkan ketidakpastian administrasi.

    Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, mendesak PLT Bupati Ponorogo yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati untuk menunda bahkan membatalkan sementara seluruh proses mutasi hingga pemeriksaan dan evaluasi mendalam dilakukan.

    “Akan muncul persoalan baru bila SK mutasi ditandatangani PLT Bupati. Kewenangan PLT itu ada batasnya. Jangan sampai ada langkah yang justru memperkeruh keadaan,” tegas Heru MAKI.

    Heru juga menyampaikan bahwa Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim, Jayim, bersama tim advokat, dalam waktu dekat akan turun langsung ke Ponorogo untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan suap dan gratifikasi tersebut. Ia menambahkan bahwa MAKI telah mengantongi sejumlah data awal terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

    “Kami sudah berkomunikasi dengan PLT Bupati Ponorogo. Harapan kami Beliau tidak tergesa-gesa menyetujui mutasi ini. Tunda dahulu, evaluasi bersama BKD dan Biro Hukum, dan lakukan identifikasi siapa saja yang diduga memberikan suap. MAKI Jatim siap bersinergi,” ujarnya.

    Meski mempersiapkan langkah hukum, MAKI Jatim menegaskan bahwa gugatan PTUN belum akan diajukan sebelum SK mutasi resmi diterbitkan, karena dokumen itu menjadi dasar legal formal untuk pengajuan gugatan.

    Dalam penutup pernyataannya, Heru MAKI menyampaikan harapan agar terjalin komunikasi yang konstruktif dengan PLT Bupati Ponorogo. Ia menilai penundaan dan evaluasi mutasi menjadi langkah penting menjaga integritas administrasi pemerintahan, sambil mengawal proses transisi jabatan hingga Lisdyarita nantinya dilantik sebagai Bupati definitif.

  • Daerah

    Warga Kelurahan Kraton Protes, Pemasangan Tiang Wi-Fi Tanpa Koordinas

    WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Pemasangan tiang jaringan Wi-Fi oleh salah satu pengelola di wilayah Kelurahan Kraton Kecamatan Kota Bangkalan menuai protes warga. Salah seorang warga sekitar sebut saja HZ, menilai proyek tersebut dilakukan tanpa melibatkan masyarakat setempat yang terdampak langsung.

    Menurut HZ, tiang jaringan yang semula dipasang tepat di depan pagar rumahnya itu dianggap sangat mengganggu.

    “Ini jelas merugikan kami, karena tiang itu berdiri tepat di depan rumah saya meski di luar pagar. Dalam hal ini saya tidak pernah mendapatkan informasi atau diajak rembukan oleh pihak RT, RW, maupun kelurahan,” ujar HZ, Senin (10/11).

    Sebelumnya, warga sempat menanyakan kepada para pekerja di lapangan terkait dasar izin pemasangan tersebut. Para pekerja mengaku bahwa proyek jaringan Wi-Fi itu sudah mendapat izin dari pihak kelurahan.“Katanya sudah dapat izin dari kelurahan,” ucap warga lainnya, Sabtu (8/11).

    Namun, setelah mendapat protes langsung dari HZ, tiang tersebut akhirnya dipindahkan ke perbatasan antara rumah HZ dan lahan milik warga lainnya.

    HZ menegaskan, seharusnya pihak kelurahan maupun pengelola jaringan sebelumnya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan melibatkan warga sekitar, terutama yang terdampak langsung.

    “Warga seharusnya dilibatkan agar ada kesepakatan bersama, termasuk soal kompensasi dari pengelola yang juga harus jelas,” tambahnya.

    Sementara itu, Lurah Kraton, Imam Hanafi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pemasangan tiang jaringan tersebut telah mendapat izin dari pihak kelurahan, RW, dan RT setempat.

    “Sudah ada izin dari kelurahan, RW, dan RT. Semua kelurahan sudah terpasang, hanya Kraton yang baru. Kalau ada yang komplain itu hal biasa, mungkin karena kurang koordinasi antara RT, RW, dan warga,” jelas Imam melalui sambungan seluler, Selasa (11/11).

    Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya di kalangan warga, mengingat tidak semua pihak merasa dilibatkan dan terkesan tertutup.

    Lemahnya koordinasi antar unsur pemerintahan di lingkungan Kraton khususnya RW 7 menjadi sorotan, terlebih proyek yang memanfaatkan ruang publik seperti pemasangan tiang jaringan seharusnya transparan dan disepakati bersama warga.

    Terkait perijinan lain yang melibatkan pihak berwenang, media akan terus menggali keterangan untuk memberikan informasi kepada publik. *** (Aziz)

    Jurnalis: Abdul Aziz

Wartapenasatu.com @2025